{
  "success": true,
  "data": {
    "filename": "sna.json",
    "content": {
      "nodes": [
        {
          "key": "abu_baz",
          "attributes": {
            "label": "abu_baz",
            "x": 343.59385201699644,
            "y": 617.533053293413,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2080122786241261618",
            "id": "abu_baz",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Kenapa sekarang banyak konflik lahan antara Rakyat dan TNI?! Bukankah TNI bersama Rakyat?! Kenapa sekarang TNI seperti jadi…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GerpolekID",
          "attributes": {
            "label": "GerpolekID",
            "x": 70.51110401272287,
            "y": 350.1225765443787,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2080122786241261618",
            "id": "GerpolekID",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Kenapa sekarang banyak konflik lahan antara Rakyat dan TNI?! Bukankah TNI bersama Rakyat?! Kenapa sekarang TNI seperti jadi…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "attributes": {
            "label": "shae_ll",
            "x": 822.740259256974,
            "y": 305.1623642973943,
            "size": 3.04,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0224,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "2080894503788204093",
            "id": "shae_ll",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784958885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "buckmano555",
          "attributes": {
            "label": "buckmano555",
            "x": 806.9273338494799,
            "y": 451.996097466254,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0015,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080894503788204093",
            "id": "buckmano555",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784958885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NinjaPolitik69",
          "attributes": {
            "label": "NinjaPolitik69",
            "x": 924.6835544284804,
            "y": 701.6700186297412,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077549442950156772",
            "id": "NinjaPolitik69",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledon…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784161360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "GerbangPolitik",
            "x": 310.27450288735093,
            "y": 910.8876137589065,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.768,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 12,
              "out_degree": 0,
              "degree": 12
            },
            "_id": "2077549442950156772",
            "id": "GerbangPolitik",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledon…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784161360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MahkamahPolitik",
          "attributes": {
            "label": "MahkamahPolitik",
            "x": 655.755686325619,
            "y": 319.1712492243176,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077550573986148853",
            "id": "MahkamahPolitik",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledon…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784161630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DarkRaphael69",
          "attributes": {
            "label": "DarkRaphael69",
            "x": 843.7216714476332,
            "y": 233.1422455435287,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077547107553271908",
            "id": "DarkRaphael69",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledon…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784160804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KalanaraDika",
          "attributes": {
            "label": "KalanaraDika",
            "x": 29.55165293903994,
            "y": 200.29515284506692,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.3583,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2078126775813673091",
            "id": "KalanaraDika",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tahun 2015 saya punya pengalaman yang mirip saat mengelola debat Pilkada Kabupaten Asahan dan Kota Binjai. Untuk urusan produks…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784299007000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oxbims",
          "attributes": {
            "label": "Oxbims",
            "x": 9.941514864519219,
            "y": 374.5752594937688,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.0463,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 1,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2078126775813673091",
            "id": "Oxbims",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tahun 2015 saya punya pengalaman yang mirip saat mengelola debat Pilkada Kabupaten Asahan dan Kota Binjai. Untuk urusan produks…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784299007000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "d_henli",
          "attributes": {
            "label": "d_henli",
            "x": 380.0611946049991,
            "y": 105.91260953381287,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078744335244562838",
            "id": "d_henli",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#Sahabatbawaslu berikut tata cara pengajuan keberatan informasi dan sengketa informasi pada Bawaslu.\n\nSimak informasiny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784446245000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BawasluBolmong",
          "attributes": {
            "label": "BawasluBolmong",
            "x": 271.66210448579176,
            "y": 223.7586997627351,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078744335244562838",
            "id": "BawasluBolmong",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#Sahabatbawaslu berikut tata cara pengajuan keberatan informasi dan sengketa informasi pada Bawaslu.\n\nSimak informasiny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784446245000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bejeweledhollow",
          "attributes": {
            "label": "bejeweledhollow",
            "x": 954.9222633850753,
            "y": 751.2877045760889,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079530412154757241",
            "id": "bejeweledhollow",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "info temen2 halte cawang sentral/uki macet karna ada demo sengketa lahan di kodam jaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784633660000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wenndyshon",
          "attributes": {
            "label": "wenndyshon",
            "x": 376.3216222067387,
            "y": 776.5388787889833,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079530412154757241",
            "id": "wenndyshon",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "info temen2 halte cawang sentral/uki macet karna ada demo sengketa lahan di kodam jaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784633660000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KpuWonogiri",
          "attributes": {
            "label": "KpuWonogiri",
            "x": 463.1473867566749,
            "y": 685.2119056072077,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077380295033299034",
            "id": "KpuWonogiri",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "pengecualian informasi, penanganan sengketa informasi, serta pengelolaan informasi terbuka namun sensitif guna memperkuat stand…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784121032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "KPU_ID",
            "x": 516.9270556331087,
            "y": 110.16148590193842,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.4656,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 10,
              "out_degree": 0,
              "degree": 10
            },
            "_id": "2077380295033299034",
            "id": "KPU_ID",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "pengecualian informasi, penanganan sengketa informasi, serta pengelolaan informasi terbuka namun sensitif guna memperkuat stand…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784121032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabsidrap",
          "attributes": {
            "label": "kpukabsidrap",
            "x": 51.68232818402962,
            "y": 94.26259469840926,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077940815448748109",
            "id": "kpukabsidrap",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "pengecualian informasi, penanganan sengketa informasi, serta pengelolaan informasi terbuka namun sensitif guna memperkuat stand…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784254671000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabmuratara",
          "attributes": {
            "label": "kpukabmuratara",
            "x": 647.649750243298,
            "y": 645.1998100321496,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077563827965895031",
            "id": "kpukabmuratara",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "pengecualian informasi, penanganan sengketa informasi, serta pengelolaan informasi terbuka namun sensitif guna memperkuat stand…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784164790000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IndraDirjan",
          "attributes": {
            "label": "IndraDirjan",
            "x": 761.8844580170874,
            "y": 732.7106345441227,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0007,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080367487917637828",
            "id": "IndraDirjan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Dugaan Kekerasan Warnai Sengketa Lahan Di Universitas Fort De Kock Bukittinggi ‼\n\nKericuhan terjadi di Universitas Fort…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784833235000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "RadioElshinta",
            "x": 177.88938356062457,
            "y": 236.79333395801305,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1666,
              "eigenvector": 0.0008,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2080367487917637828",
            "id": "RadioElshinta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Dugaan Kekerasan Warnai Sengketa Lahan Di Universitas Fort De Kock Bukittinggi ‼\n\nKericuhan terjadi di Universitas Fort…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784833235000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "attributes": {
            "label": "jeriweto85",
            "x": 159.03747362650688,
            "y": 977.9001774161391,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 18,
              "degree": 18
            },
            "_id": "2079770825734173161",
            "id": "jeriweto85",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Perkembangan regulasi, pengelolaan data pribadi, penyusunan kontrak baku, hingga penanganan sengketa konsumen menjadi aspe…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784690979000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "HukumOnline",
            "x": 155.73206851642252,
            "y": 713.1546432617004,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4911,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 18,
              "out_degree": 0,
              "degree": 18
            },
            "_id": "2079770825734173161",
            "id": "HukumOnline",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Perkembangan regulasi, pengelolaan data pribadi, penyusunan kontrak baku, hingga penanganan sengketa konsumen menjadi aspe…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784690979000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sandooorrr",
          "attributes": {
            "label": "sandooorrr",
            "x": 624.9860461020426,
            "y": 359.9515502219917,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0007,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080331140859375970",
            "id": "sandooorrr",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Dugaan Kekerasan Warnai Sengketa Lahan Di Universitas Fort De Kock Bukittinggi ‼\n\nKericuhan terjadi di Universitas Fort…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784824569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "attributes": {
            "label": "KiEdySularno",
            "x": 871.5303813046169,
            "y": 113.90558993850053,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1009,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2080185228530958432",
            "id": "KiEdySularno",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Dugaan Kekerasan Warnai Sengketa Lahan Di Universitas Fort De Kock Bukittinggi ‼\n\nKericuhan terjadi di Universitas Fort…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784789781000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eknug",
          "attributes": {
            "label": "eknug",
            "x": 606.1138711902705,
            "y": 535.6547917745013,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0007,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080209824315289839",
            "id": "eknug",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Dugaan Kekerasan Warnai Sengketa Lahan Di Universitas Fort De Kock Bukittinggi ‼\n\nKericuhan terjadi di Universitas Fort…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784795645000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Info_Ambon1",
          "attributes": {
            "label": "Info_Ambon1",
            "x": 466.9492113147018,
            "y": 767.7810299822656,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078449301509034162",
            "id": "Info_Ambon1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "47 Aset Pemkab Maluku Tengah Terancam Lepas Akibat Sengketa Tapal Batas dengan SBB\n\n#MataMaluku  #Masohi #SBB #TapalBata…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784375903000,
            "hashtags": [
              "#matamaluku",
              "#masohi",
              "#sbb",
              "#tapalbata"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "matamalukucom",
          "attributes": {
            "label": "matamalukucom",
            "x": 318.1880168018294,
            "y": 201.22031884852098,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078449301509034162",
            "id": "matamalukucom",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "47 Aset Pemkab Maluku Tengah Terancam Lepas Akibat Sengketa Tapal Batas dengan SBB\n\n#MataMaluku  #Masohi #SBB #TapalBata…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784375903000,
            "hashtags": [
              "#matamaluku",
              "#masohi",
              "#sbb",
              "#tapalbata"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "okeh_fik",
          "attributes": {
            "label": "okeh_fik",
            "x": 124.43748670095422,
            "y": 279.6444539435954,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079020067816161504",
            "id": "okeh_fik",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784511985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "MasBRO_back",
            "x": 443.1857595383616,
            "y": 802.4331102943357,
            "size": 3.5,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.1198,
              "eigenvector": 0.2938,
              "in_degree": 56,
              "out_degree": 0,
              "degree": 56
            },
            "_id": "2079020067816161504",
            "id": "MasBRO_back",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784511985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cinghue88",
          "attributes": {
            "label": "cinghue88",
            "x": 769.152952864333,
            "y": 122.63522313009057,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079036400356491498",
            "id": "cinghue88",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784515879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mnadine110611",
          "attributes": {
            "label": "Mnadine110611",
            "x": 668.0569853335581,
            "y": 630.4039886181847,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079072373316423812",
            "id": "Mnadine110611",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784524455000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhyarBustami",
          "attributes": {
            "label": "AhyarBustami",
            "x": 673.7512387759921,
            "y": 324.0660425105557,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079146473724485891",
            "id": "AhyarBustami",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784542122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "kompascom",
            "x": 574.8727909024167,
            "y": 908.9358061268703,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 8.01,
              "eigenvector": 0.0708,
              "in_degree": 74,
              "out_degree": 1,
              "degree": 75
            },
            "_id": "2079146473724485891",
            "id": "kompascom",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784542122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ok_samsul",
          "attributes": {
            "label": "ok_samsul",
            "x": 929.9798343728595,
            "y": 204.95739073464526,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079174211072102844",
            "id": "ok_samsul",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784548735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UrakeIgun",
          "attributes": {
            "label": "UrakeIgun",
            "x": 336.66331059649247,
            "y": 24.225877438032505,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079008440979185857",
            "id": "UrakeIgun",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784509213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jamlean_Saleh",
          "attributes": {
            "label": "Jamlean_Saleh",
            "x": 43.39619117818283,
            "y": 493.01704212574236,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079346461050028385",
            "id": "Jamlean_Saleh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784589803000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DFighter___",
          "attributes": {
            "label": "DFighter___",
            "x": 869.2237053849773,
            "y": 390.8949048295828,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079481260800639238",
            "id": "DFighter___",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784621942000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JikoSedoe59893",
          "attributes": {
            "label": "JikoSedoe59893",
            "x": 354.9857263229975,
            "y": 461.6079074139098,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079032533522800751",
            "id": "JikoSedoe59893",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784514957000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Petanidesa13",
          "attributes": {
            "label": "Petanidesa13",
            "x": 34.00037306041159,
            "y": 100.73692714740335,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079048038262464526",
            "id": "Petanidesa13",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518653000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TianFengWuNeng",
          "attributes": {
            "label": "TianFengWuNeng",
            "x": 31.365334231810206,
            "y": 130.4035614673279,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079123284197781684",
            "id": "TianFengWuNeng",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "demikianlah materi kita pada hari ini.  \n\nteman-teman semua, signifikansi Bovag II jauh melampaui sengketa bengkel dan…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784536593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dosenhukumnotes",
          "attributes": {
            "label": "dosenhukumnotes",
            "x": 250.97355301400304,
            "y": 614.9811310288471,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 2,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2079123284197781684",
            "id": "dosenhukumnotes",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "demikianlah materi kita pada hari ini.  \n\nteman-teman semua, signifikansi Bovag II jauh melampaui sengketa bengkel dan…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784536593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makzulkan",
          "attributes": {
            "label": "makzulkan",
            "x": 971.3425685353328,
            "y": 297.0642789008554,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079162892591702474",
            "id": "makzulkan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784546037000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ubatciret",
          "attributes": {
            "label": "ubatciret",
            "x": 945.443713651704,
            "y": 82.22733137785542,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079001367222567212",
            "id": "ubatciret",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784507526000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satunusa185593",
          "attributes": {
            "label": "satunusa185593",
            "x": 29.826411076693038,
            "y": 174.45217248297328,
            "size": 14.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.7185,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079014544052277268",
            "id": "satunusa185593",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784510668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Strongerbro",
          "attributes": {
            "label": "Strongerbro",
            "x": 771.3723202593203,
            "y": 426.99975391569177,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079054577803165881",
            "id": "Strongerbro",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784520212000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ferisandi35",
          "attributes": {
            "label": "Ferisandi35",
            "x": 228.42086924519623,
            "y": 950.0772327900842,
            "size": 14.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.7185,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079092610719998344",
            "id": "Ferisandi35",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784529280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AaSutanto",
          "attributes": {
            "label": "AaSutanto",
            "x": 467.5909017996706,
            "y": 438.6933075856883,
            "size": 14.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.7185,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079104735949529548",
            "id": "AaSutanto",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784532171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "attributes": {
            "label": "abah_iman_",
            "x": 783.2783995272149,
            "y": 777.0350218032197,
            "size": 3.57,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.3348,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2079122746920009946",
            "id": "abah_iman_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784536465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hambali700807",
          "attributes": {
            "label": "hambali700807",
            "x": 413.5954643586437,
            "y": 200.81313844314175,
            "size": 3.8,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.4689,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079149314895720546",
            "id": "hambali700807",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784542800000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhmadKhaikal2",
          "attributes": {
            "label": "AhmadKhaikal2",
            "x": 106.07241291187874,
            "y": 265.04116954525745,
            "size": 3.56,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.3325,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079217098400960893",
            "id": "AhmadKhaikal2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784558960000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AliAzimarz37672",
          "attributes": {
            "label": "AliAzimarz37672",
            "x": 124.78337588634591,
            "y": 667.4960910231921,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079008571099132329",
            "id": "AliAzimarz37672",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784509244000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WolfgangMathers",
          "attributes": {
            "label": "WolfgangMathers",
            "x": 830.6265242870351,
            "y": 495.975807861282,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079032681837535388",
            "id": "WolfgangMathers",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784514992000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Gracetwit076078",
          "attributes": {
            "label": "Gracetwit076078",
            "x": 66.11405170407481,
            "y": 660.3233687340745,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079091841597882651",
            "id": "Gracetwit076078",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784529097000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sm_auliya",
          "attributes": {
            "label": "sm_auliya",
            "x": 857.3816966586935,
            "y": 672.2649959710923,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079104553958756709",
            "id": "sm_auliya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784532128000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MagnaSatria",
          "attributes": {
            "label": "MagnaSatria",
            "x": 797.3597307249652,
            "y": 197.937494589531,
            "size": 14.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.7185,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079098757619327428",
            "id": "MagnaSatria",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784530746000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faozan36983",
          "attributes": {
            "label": "faozan36983",
            "x": 36.56461974585723,
            "y": 645.0661427088378,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079001376328499518",
            "id": "faozan36983",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784507528000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virza1",
          "attributes": {
            "label": "virza1",
            "x": 184.87453110853625,
            "y": 824.865725020578,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078942437465321870",
            "id": "virza1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784493476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KoboySelon022",
          "attributes": {
            "label": "KoboySelon022",
            "x": 509.0836409013983,
            "y": 480.630556229939,
            "size": 3.8,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.4689,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078970581396156703",
            "id": "KoboySelon022",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784500186000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Marvelmaliki2",
          "attributes": {
            "label": "Marvelmaliki2",
            "x": 385.61747599695286,
            "y": 833.9575934924095,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.065,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078856001701511456",
            "id": "Marvelmaliki2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784472868000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UjKomar",
          "attributes": {
            "label": "UjKomar",
            "x": 601.8879781841252,
            "y": 871.8719274401536,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078862199708352872",
            "id": "UjKomar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784474346000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alanesia",
          "attributes": {
            "label": "alanesia",
            "x": 99.06999374241965,
            "y": 762.0551714290413,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078775525259260164",
            "id": "alanesia",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784453681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mediakatarsis",
          "attributes": {
            "label": "mediakatarsis",
            "x": 943.7070672748362,
            "y": 8.056152944297846,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078786090820067724",
            "id": "mediakatarsis",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784456200000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maysa_Ingra",
          "attributes": {
            "label": "Maysa_Ingra",
            "x": 569.5790634604214,
            "y": 472.22116067090934,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078809410860941444",
            "id": "Maysa_Ingra",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784461760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "XRestta",
          "attributes": {
            "label": "XRestta",
            "x": 132.50425186057092,
            "y": 733.9667713919139,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078899896237834586",
            "id": "XRestta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784483334000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizkydary79",
          "attributes": {
            "label": "rizkydary79",
            "x": 698.4554812518749,
            "y": 103.75548168413629,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078874657579794867",
            "id": "rizkydary79",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784477316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beulangong174",
          "attributes": {
            "label": "beulangong174",
            "x": 304.463777959354,
            "y": 520.2508609521623,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078978373104324686",
            "id": "beulangong174",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784502044000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bab3_pop",
          "attributes": {
            "label": "bab3_pop",
            "x": 136.6610976074245,
            "y": 684.7756045340026,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078982262591565939",
            "id": "bab3_pop",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784502971000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anda_winata",
          "attributes": {
            "label": "anda_winata",
            "x": 399.65052858457915,
            "y": 414.66194836571367,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078730950683631710",
            "id": "anda_winata",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784443054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denikohar620",
          "attributes": {
            "label": "denikohar620",
            "x": 977.1587080621252,
            "y": 457.92566115365776,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078816761722610133",
            "id": "denikohar620",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784463513000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GRoots1013",
          "attributes": {
            "label": "GRoots1013",
            "x": 510.3537908657037,
            "y": 373.00127547259063,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078823834099323031",
            "id": "GRoots1013",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784465199000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaisalR71988",
          "attributes": {
            "label": "FaisalR71988",
            "x": 471.4850807103196,
            "y": 588.2911062435628,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078840086691786943",
            "id": "FaisalR71988",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784469074000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfredoxvi_AS",
          "attributes": {
            "label": "alfredoxvi_AS",
            "x": 992.323597894574,
            "y": 512.7144494659802,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0651,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078794003043275126",
            "id": "alfredoxvi_AS",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784458087000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kadalijo666",
          "attributes": {
            "label": "kadalijo666",
            "x": 245.60476449537973,
            "y": 212.3678032097992,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078868399376245137",
            "id": "kadalijo666",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784475824000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbh_oldy",
          "attributes": {
            "label": "bbh_oldy",
            "x": 399.26355952821956,
            "y": 370.7211920725677,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078990508874174675",
            "id": "bbh_oldy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784504937000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nugrohopandhu",
          "attributes": {
            "label": "nugrohopandhu",
            "x": 171.25845101936022,
            "y": 564.7063322576512,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078862969061199951",
            "id": "nugrohopandhu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784474529000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ilhamnvyrzl",
          "attributes": {
            "label": "ilhamnvyrzl",
            "x": 807.4311186543541,
            "y": 73.73456115708844,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078865742448230676",
            "id": "ilhamnvyrzl",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784475191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "attributes": {
            "label": "Kang_Bedjos",
            "x": 599.9355594753043,
            "y": 746.3323459957178,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078980814868746453",
            "id": "Kang_Bedjos",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784502626000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "007koteka",
          "attributes": {
            "label": "007koteka",
            "x": 183.48813257168473,
            "y": 900.3571241587925,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078738626700271894",
            "id": "007koteka",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784444884000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slordegh",
          "attributes": {
            "label": "slordegh",
            "x": 890.066928086206,
            "y": 758.3197096360058,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2656,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078809781343772865",
            "id": "slordegh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784461848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andi_achilles",
          "attributes": {
            "label": "andi_achilles",
            "x": 567.4295784747262,
            "y": 613.5429471514884,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0652,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078811425368363388",
            "id": "andi_achilles",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784462240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ciput84725571",
          "attributes": {
            "label": "Ciput84725571",
            "x": 244.28611147866053,
            "y": 536.0787280807231,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078822974984159710",
            "id": "Ciput84725571",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784464994000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwan_ramali",
          "attributes": {
            "label": "irwan_ramali",
            "x": 711.8289670962142,
            "y": 928.2288345406296,
            "size": 14.05,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.5152,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078846354600964411",
            "id": "irwan_ramali",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784470568000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryFe71749796",
          "attributes": {
            "label": "FerryFe71749796",
            "x": 632.8637462062862,
            "y": 843.8934961105633,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078855718611099932",
            "id": "FerryFe71749796",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784472801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "masmoe_adi",
          "attributes": {
            "label": "masmoe_adi",
            "x": 482.3896392697163,
            "y": 682.1825419851887,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078861275787063417",
            "id": "masmoe_adi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784474126000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AriskaPutraS",
          "attributes": {
            "label": "AriskaPutraS",
            "x": 986.7849041504516,
            "y": 652.1611366086871,
            "size": 14.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.7185,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2078891617835245999",
            "id": "AriskaPutraS",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784481360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuwitoRobby",
          "attributes": {
            "label": "SuwitoRobby",
            "x": 368.65697625757576,
            "y": 255.51937930087377,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078917556405198876",
            "id": "SuwitoRobby",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784487544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andycha_syreena",
          "attributes": {
            "label": "andycha_syreena",
            "x": 101.55572877058461,
            "y": 757.2095790215989,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078841865118585099",
            "id": "andycha_syreena",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784469498000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3_dis4",
          "attributes": {
            "label": "3_dis4",
            "x": 394.87423076612504,
            "y": 385.03456662193526,
            "size": 3.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.2679,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078904387586695568",
            "id": "3_dis4",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nah ini... Sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784484404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hujanpetir71",
          "attributes": {
            "label": "Hujanpetir71",
            "x": 808.5233779171306,
            "y": 763.4504143143866,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078954276026806735",
            "id": "Hujanpetir71",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784496299000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Valkyreism",
          "attributes": {
            "label": "Valkyreism",
            "x": 27.10172381886622,
            "y": 82.11534917820617,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078957353454751903",
            "id": "Valkyreism",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca selengkapnya: https://t.co/lh7dluVPvf\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih diduga menj…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784497032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gdwi164",
          "attributes": {
            "label": "gdwi164",
            "x": 792.2926534283296,
            "y": 270.30722104410296,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0004,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079046440719094003",
            "id": "gdwi164",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Proyek KDMP Itu Proyek Bancakannya Laler Ijo🙊\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih didug…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "ArusPolitik_",
            "x": 847.6920565486115,
            "y": 183.24658864123344,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1666,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2079046440719094003",
            "id": "ArusPolitik_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Proyek KDMP Itu Proyek Bancakannya Laler Ijo🙊\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih didug…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuteKf",
          "attributes": {
            "label": "SuteKf",
            "x": 795.2310169584173,
            "y": 50.56098731443903,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079428786031054865",
            "id": "SuteKf",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784609431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "__PASMANTAP",
            "x": 898.6357903611768,
            "y": 438.49885607415564,
            "size": 3.37,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.5585,
              "eigenvector": 0.2204,
              "in_degree": 38,
              "out_degree": 0,
              "degree": 38
            },
            "_id": "2079428786031054865",
            "id": "__PASMANTAP",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784609431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "attributes": {
            "label": "teguhsd",
            "x": 168.18911174452577,
            "y": 111.15597921931641,
            "size": 14.28,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.6516,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079266226631757877",
            "id": "teguhsd",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784570673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hafizh_syadira",
          "attributes": {
            "label": "hafizh_syadira",
            "x": 477.9146106054263,
            "y": 571.9033478103137,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079295938041143391",
            "id": "hafizh_syadira",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784577757000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6ikhtiar",
          "attributes": {
            "label": "6ikhtiar",
            "x": 524.0091768612301,
            "y": 427.6165862939564,
            "size": 14.28,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.6516,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079258889569378392",
            "id": "6ikhtiar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784568924000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hilirisasinikel",
          "attributes": {
            "label": "hilirisasinikel",
            "x": 621.9703343679892,
            "y": 963.7411733592445,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079308776151388356",
            "id": "hilirisasinikel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784580818000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teman_baik_99",
          "attributes": {
            "label": "teman_baik_99",
            "x": 619.03949324482,
            "y": 386.0217234492992,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079396089602711692",
            "id": "teman_baik_99",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784601635000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "indera_prabu",
          "attributes": {
            "label": "indera_prabu",
            "x": 536.5907471809062,
            "y": 347.6961825345476,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079393748988170307",
            "id": "indera_prabu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784601077000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xnyadewie",
          "attributes": {
            "label": "xnyadewie",
            "x": 746.9047346954465,
            "y": 766.3298426037684,
            "size": 14.28,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.6516,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079256443484844324",
            "id": "xnyadewie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784568341000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nengijem007",
          "attributes": {
            "label": "nengijem007",
            "x": 344.2567630755761,
            "y": 806.1670364787981,
            "size": 14.28,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.6516,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2079221137893113956",
            "id": "nengijem007",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784559923000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TTariuu",
          "attributes": {
            "label": "TTariuu",
            "x": 225.6441649648967,
            "y": 415.90463796559084,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079233650055590170",
            "id": "TTariuu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784562907000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "three_dony",
          "attributes": {
            "label": "three_dony",
            "x": 255.80894687508237,
            "y": 894.9167303204363,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079265019209056485",
            "id": "three_dony",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784570386000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Harokah8586",
          "attributes": {
            "label": "Harokah8586",
            "x": 133.09488692220063,
            "y": 462.9522062905443,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079383455411138693",
            "id": "Harokah8586",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784598623000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AgusMunand82695",
          "attributes": {
            "label": "AgusMunand82695",
            "x": 604.2481248769589,
            "y": 262.1047243088883,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079424308275974601",
            "id": "AgusMunand82695",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784608363000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jooryk008",
          "attributes": {
            "label": "Jooryk008",
            "x": 543.9833022322626,
            "y": 804.4069246068148,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079335007462752480",
            "id": "Jooryk008",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784587072000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KelabangWillies",
          "attributes": {
            "label": "KelabangWillies",
            "x": 401.17459904763155,
            "y": 96.64713117078905,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079253256317100070",
            "id": "KelabangWillies",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784567581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Belangtiga",
          "attributes": {
            "label": "Belangtiga",
            "x": 637.7001426303016,
            "y": 777.6385817183556,
            "size": 3.34,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.201,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079358399561842793",
            "id": "Belangtiga",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bentrok warga arga desa Narasaosina dan desa Waiburak Adonara Timur NTT. Diduga masalah sengketa batas lahan Kopdes Merah…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784592649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "J0yoWi",
          "attributes": {
            "label": "J0yoWi",
            "x": 832.3935857941319,
            "y": 372.1231310147759,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0004,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078976055092904223",
            "id": "J0yoWi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Proyek KDMP Itu Proyek Bancakannya Laler Ijo🙊\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih didug…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784501491000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jelasbukanonta",
          "attributes": {
            "label": "jelasbukanonta",
            "x": 109.54868926676176,
            "y": 452.04376620327713,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0004,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078965038644359198",
            "id": "jelasbukanonta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Proyek KDMP Itu Proyek Bancakannya Laler Ijo🙊\n\nSengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih didug…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784498865000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "W1779020",
          "attributes": {
            "label": "W1779020",
            "x": 680.9413876441143,
            "y": 20.38715412012626,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077270074264867308",
            "id": "W1779020",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784094754000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "BdgBergerakID",
            "x": 5.438066199264346,
            "y": 22.550323077131672,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 9.3388,
              "eigenvector": 0.0007,
              "in_degree": 92,
              "out_degree": 0,
              "degree": 92
            },
            "_id": "2077270074264867308",
            "id": "BdgBergerakID",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784094754000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bobby1493028",
          "attributes": {
            "label": "bobby1493028",
            "x": 223.467489775119,
            "y": 678.1912552763438,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077303145080996026",
            "id": "bobby1493028",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784102638000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rachsanjani2000",
          "attributes": {
            "label": "rachsanjani2000",
            "x": 386.22167053463954,
            "y": 203.41431628566286,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077196353143443650",
            "id": "rachsanjani2000",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784077177000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamadwildi",
          "attributes": {
            "label": "muhamadwildi",
            "x": 185.7397482520371,
            "y": 744.0242482779952,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077201756103356471",
            "id": "muhamadwildi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784078465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "134kbn",
          "attributes": {
            "label": "134kbn",
            "x": 337.1772050464434,
            "y": 588.7318141773233,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077242537870512547",
            "id": "134kbn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784088188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arieftiroo",
          "attributes": {
            "label": "arieftiroo",
            "x": 314.53484897565875,
            "y": 544.7400220478787,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077242863017230495",
            "id": "arieftiroo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784088266000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purebprince",
          "attributes": {
            "label": "purebprince",
            "x": 499.93707132322885,
            "y": 31.77063363291266,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077294781080952886",
            "id": "purebprince",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784100644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pomigranates",
          "attributes": {
            "label": "pomigranates",
            "x": 576.361305756372,
            "y": 602.8359518000165,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077368116284436868",
            "id": "pomigranates",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784118129000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joshuadriels",
          "attributes": {
            "label": "joshuadriels",
            "x": 58.97277083877317,
            "y": 581.6867721238945,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077193411946524852",
            "id": "joshuadriels",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784076476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bdg__1933",
          "attributes": {
            "label": "Bdg__1933",
            "x": 499.8446253343343,
            "y": 217.78083245156276,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077217296872006035",
            "id": "Bdg__1933",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784082171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nonmolare",
          "attributes": {
            "label": "nonmolare",
            "x": 479.9510920281306,
            "y": 119.8120053638978,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077257716251369893",
            "id": "nonmolare",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784091807000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yabastagd",
          "attributes": {
            "label": "yabastagd",
            "x": 570.3003528302759,
            "y": 229.65301640751423,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077342208035037233",
            "id": "yabastagd",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784111952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "avacadika",
          "attributes": {
            "label": "avacadika",
            "x": 509.43576343487194,
            "y": 955.2231695094081,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077176415104188846",
            "id": "avacadika",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784072424000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "chiezarico",
          "attributes": {
            "label": "chiezarico",
            "x": 332.62474664032817,
            "y": 288.8928349663251,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077265276278837550",
            "id": "chiezarico",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784093610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EkoGesto",
          "attributes": {
            "label": "EkoGesto",
            "x": 803.0571460022195,
            "y": 340.34725493464725,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081696527089905720",
            "id": "EkoGesto",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Menko Yusril Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Blang Padang Lewat Jalur Hukum Berkeadilan https://t.co/cIWelJiFtx",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785150102000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Yusrilihza_Mhd",
          "attributes": {
            "label": "Yusrilihza_Mhd",
            "x": 94.0057619000505,
            "y": 364.57363021503085,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081696527089905720",
            "id": "Yusrilihza_Mhd",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Menko Yusril Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Blang Padang Lewat Jalur Hukum Berkeadilan https://t.co/cIWelJiFtx",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785150102000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Visi_2045",
          "attributes": {
            "label": "Visi_2045",
            "x": 577.2497898604519,
            "y": 639.6354443357757,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081890195620991366",
            "id": "Visi_2045",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, melaksanakan audiensi dan koordinasi den…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785196276000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KIPusat",
          "attributes": {
            "label": "KIPusat",
            "x": 714.6657090138788,
            "y": 59.839535689616085,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2081890195620991366",
            "id": "KIPusat",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, melaksanakan audiensi dan koordinasi den…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785196276000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Wathfa",
          "attributes": {
            "label": "Wathfa",
            "x": 797.440888025736,
            "y": 699.3630424899818,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081277384423272858",
            "id": "Wathfa",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Dari 2003 sampai 2026:\n\n• Sengketa Tomy Winata\n\n• Teman Ahok\n\n• Tim Mawar\n\n• Erick Thohir\n\n• Bahlil\n\n• Kementan\n\n• NasDem\n\n•…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785050171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ekowboy2",
          "attributes": {
            "label": "ekowboy2",
            "x": 468.98454317342976,
            "y": 128.10284749041102,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081277384423272858",
            "id": "ekowboy2",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Dari 2003 sampai 2026:\n\n• Sengketa Tomy Winata\n\n• Teman Ahok\n\n• Tim Mawar\n\n• Erick Thohir\n\n• Bahlil\n\n• Kementan\n\n• NasDem\n\n•…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785050171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "potanggrek",
          "attributes": {
            "label": "potanggrek",
            "x": 103.5162802389935,
            "y": 447.3623124390865,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080982253770092778",
            "id": "potanggrek",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Menko Yusril Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Blang Padang Lewat Jalur Hukum Berkeadilan https://t.co/cIWelJiFtx",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784979806000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RickyNSas",
          "attributes": {
            "label": "RickyNSas",
            "x": 124.41586852241382,
            "y": 530.9514747447473,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077613406279131644",
            "id": "RickyNSas",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "14 hari bulan Juli akan berakhir dan berganti ke bulan Agustus, dan hari ini masih ada 21 sengketa dari member PSSi dalam d…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784176610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "MafiaWasit",
            "x": 280.99933264986345,
            "y": 987.6191630029261,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1632,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 21,
              "out_degree": 1,
              "degree": 22
            },
            "_id": "2077613406279131644",
            "id": "MafiaWasit",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "14 hari bulan Juli akan berakhir dan berganti ke bulan Agustus, dan hari ini masih ada 21 sengketa dari member PSSi dalam d…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784176610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rifqizuhdi501",
          "attributes": {
            "label": "Rifqizuhdi501",
            "x": 540.3239315669742,
            "y": 984.4028165407267,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2077651035850703142",
            "id": "Rifqizuhdi501",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "14 hari bulan Juli akan berakhir dan berganti ke bulan Agustus, dan hari ini masih ada 21 sengketa dari member PSSi dalam d…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784185582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizluq",
          "attributes": {
            "label": "rizluq",
            "x": 513.010590460652,
            "y": 993.4112820185583,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077653421017256047",
            "id": "rizluq",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "14 hari bulan Juli akan berakhir dan berganti ke bulan Agustus, dan hari ini masih ada 21 sengketa dari member PSSi dalam d…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784186151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Golkar_News",
          "attributes": {
            "label": "Golkar_News",
            "x": 852.4447569174798,
            "y": 945.2963627636344,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081383642279133583",
            "id": "Golkar_News",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Ahmad Irawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan Halmahera Utara, Hak Rakyat Harus Dipulihkan\n#bahlillahadalia #kuningk…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785075505000,
            "hashtags": [
              "#bahlillahadalia",
              "#kuningk"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "golkarpedia",
          "attributes": {
            "label": "golkarpedia",
            "x": 1.0733134189893079,
            "y": 528.3850137223614,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081383642279133583",
            "id": "golkarpedia",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Ahmad Irawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan Halmahera Utara, Hak Rakyat Harus Dipulihkan\n#bahlillahadalia #kuningk…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785075505000,
            "hashtags": [
              "#bahlillahadalia",
              "#kuningk"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "SETYAKI22965702",
          "attributes": {
            "label": "SETYAKI22965702",
            "x": 654.5899417998095,
            "y": 898.0854917995471,
            "size": 3.03,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0148,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2081266457099604440",
            "id": "SETYAKI22965702",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "DS_yantie",
            "x": 675.5756949529973,
            "y": 647.0336284988313,
            "size": 3.16,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.8548,
              "eigenvector": 0.0926,
              "in_degree": 28,
              "out_degree": 1,
              "degree": 29
            },
            "_id": "2081266457099604440",
            "id": "DS_yantie",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "tempodotco",
            "x": 817.0031557956048,
            "y": 330.5487879220563,
            "size": 3.16,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6877,
              "eigenvector": 0.0942,
              "in_degree": 19,
              "out_degree": 0,
              "degree": 19
            },
            "_id": "2081266457099604440",
            "id": "tempodotco",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "attributes": {
            "label": "how378_",
            "x": 331.9227551801787,
            "y": 461.5801812144511,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0709,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2081298055467286925",
            "id": "how378_",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785055099000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "attributes": {
            "label": "hartatikasnan",
            "x": 857.0516180025678,
            "y": 984.2949662405828,
            "size": 3.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0768,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081333118628503992",
            "id": "hartatikasnan",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785063459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "attributes": {
            "label": "Negeriku_kini",
            "x": 164.2945565814269,
            "y": 124.07269830255497,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0714,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081353337770045588",
            "id": "Negeriku_kini",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785068280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "FaGtng",
            "x": 263.69577357048735,
            "y": 991.6079161970864,
            "size": 3.27,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6498,
              "eigenvector": 0.1604,
              "in_degree": 52,
              "out_degree": 6,
              "degree": 58
            },
            "_id": "2081266497700102554",
            "id": "FaGtng",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047575000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "attributes": {
            "label": "Elflyan",
            "x": 591.5181569060751,
            "y": 638.2360645047115,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0709,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2081268045167882681",
            "id": "Elflyan",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047944000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "attributes": {
            "label": "LaiElfrid",
            "x": 494.41989673513797,
            "y": 173.21008885573707,
            "size": 3.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0784,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "2081275174926811632",
            "id": "LaiElfrid",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785049644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "attributes": {
            "label": "dcristnugroho",
            "x": 154.46547024710355,
            "y": 878.9187387232025,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0709,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2081276381951103268",
            "id": "dcristnugroho",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785049932000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "attributes": {
            "label": "NgkongRoses",
            "x": 70.3896918467245,
            "y": 915.881604869233,
            "size": 3.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0768,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081278867587907631",
            "id": "NgkongRoses",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785050524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "attributes": {
            "label": "Sammi86Pilang",
            "x": 243.11768366903374,
            "y": 347.5592286302083,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0726,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081282068584210904",
            "id": "Sammi86Pilang",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785051288000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "attributes": {
            "label": "BLQ28",
            "x": 280.99065712534934,
            "y": 641.5147578149104,
            "size": 3.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0768,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081294451851567611",
            "id": "BLQ28",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785054240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "attributes": {
            "label": "Blues_321lagi",
            "x": 752.9597508316157,
            "y": 355.50844370436465,
            "size": 3.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0768,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081307890078584967",
            "id": "Blues_321lagi",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785057444000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "attributes": {
            "label": "KangDien_Wae",
            "x": 110.70651627902572,
            "y": 507.28910757469856,
            "size": 3.12,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0714,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2081323148033872006",
            "id": "KangDien_Wae",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "2/\n\nKasus Tomy Winata.\n\nBerujung sengketa hukum, namun Mahkamah Agung akhirnya membebaskan.\n\nIni bukan putusan p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785061082000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HunterSabotase",
          "attributes": {
            "label": "HunterSabotase",
            "x": 35.02756628273773,
            "y": 992.504902079953,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0016,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081730280105410840",
            "id": "HunterSabotase",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Jejak hitam Tempo bukan sekadar satu peristiwa.\n Dari sengketa Tomy Winata pada 2003 hingga polemik Agrinas dan NasDem p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785158150000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "elputu__bulan",
            "x": 697.0784962872274,
            "y": 12.442098353218633,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1793,
              "eigenvector": 0.0079,
              "in_degree": 14,
              "out_degree": 0,
              "degree": 14
            },
            "_id": "2081730280105410840",
            "id": "elputu__bulan",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Jejak hitam Tempo bukan sekadar satu peristiwa.\n Dari sengketa Tomy Winata pada 2003 hingga polemik Agrinas dan NasDem p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785158150000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Triyogo22684337",
          "attributes": {
            "label": "Triyogo22684337",
            "x": 744.267536604739,
            "y": 866.6322000011281,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0058,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081649364859310140",
            "id": "Triyogo22684337",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785138858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "bbahtiarr",
            "x": 143.14052899420304,
            "y": 574.0431356920467,
            "size": 3.04,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3588,
              "eigenvector": 0.0233,
              "in_degree": 36,
              "out_degree": 0,
              "degree": 36
            },
            "_id": "2081649364859310140",
            "id": "bbahtiarr",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785138858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "doctor___fabre2",
          "attributes": {
            "label": "doctor___fabre2",
            "x": 220.971248883295,
            "y": 813.9748103583225,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0016,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2082026903477911945",
            "id": "doctor___fabre2",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Jejak hitam Tempo bukan sekadar satu peristiwa.\n Dari sengketa Tomy Winata pada 2003 hingga polemik Agrinas dan NasDem p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785228870000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ReneeEmbun",
          "attributes": {
            "label": "ReneeEmbun",
            "x": 651.7712607847759,
            "y": 787.6796287025292,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0058,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081510150947688911",
            "id": "ReneeEmbun",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785105667000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "attributes": {
            "label": "Ari_Ak2",
            "x": 289.65265825860655,
            "y": 577.3479542506108,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0636,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2081593636387701172",
            "id": "Ari_Ak2",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Jejak hitam Tempo bukan sekadar satu peristiwa.\n Dari sengketa Tomy Winata pada 2003 hingga polemik Agrinas dan NasDem p…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785125571000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MisnaWTB",
          "attributes": {
            "label": "MisnaWTB",
            "x": 433.7274328262051,
            "y": 927.7284166419623,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0075,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081634990060920924",
            "id": "MisnaWTB",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785135431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nutri_sar1",
          "attributes": {
            "label": "Nutri_sar1",
            "x": 517.2125451980365,
            "y": 831.8529007124415,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.062,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081348481869033770",
            "id": "Nutri_sar1",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785067122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MatajiMaica",
          "attributes": {
            "label": "MatajiMaica",
            "x": 468.545824076088,
            "y": 526.0047286355142,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0058,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081348605764567237",
            "id": "MatajiMaica",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785067151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_cenk90E",
          "attributes": {
            "label": "_cenk90E",
            "x": 953.2029298502763,
            "y": 945.2308497101707,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081332686833238163",
            "id": "_cenk90E",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "📍2003 \nKasus Tomy Winata\nTempo menerbitkan laporan \"Ada Tomy di Tenabang\" yang kemudian berujung sengketa hukum.\n\nPerjalanan…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785063356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kf45_",
          "attributes": {
            "label": "kf45_",
            "x": 636.0602084175905,
            "y": 435.8676100303832,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0058,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081337481224745040",
            "id": "kf45_",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785064499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aletha_76",
          "attributes": {
            "label": "aletha_76",
            "x": 98.52210712575659,
            "y": 422.6309537205772,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.062,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081369011405877679",
            "id": "aletha_76",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785072016000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nyawang_wulan",
          "attributes": {
            "label": "Nyawang_wulan",
            "x": 399.8921744870336,
            "y": 500.4534117991949,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.062,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081370703245558136",
            "id": "Nyawang_wulan",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785072420000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shirooshiri",
          "attributes": {
            "label": "shirooshiri",
            "x": 563.0119155783931,
            "y": 770.130546747818,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.062,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081386647120457745",
            "id": "shirooshiri",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785076221000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "narasi_rakyat",
          "attributes": {
            "label": "narasi_rakyat",
            "x": 602.8924344983836,
            "y": 571.6421478531913,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.062,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081332362349343204",
            "id": "narasi_rakyat",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785063279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HumorJonTampan",
          "attributes": {
            "label": "HumorJonTampan",
            "x": 133.70157478102217,
            "y": 77.39046844171138,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.063,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 4,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2081346496834977832",
            "id": "HumorJonTampan",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Sejak sengketa Tomy Winata 2003 hingga polemik Agrinas & NasDem 2026, Tempo berulang kali terjerat masalah etika jurnalistik…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785066649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sebelahkampus",
          "attributes": {
            "label": "Sebelahkampus",
            "x": 282.77397341128875,
            "y": 288.3119840083751,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 4,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2080533409353609728",
            "id": "Sebelahkampus",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "perdebatan antara RU dan SRW berpusat pada masalah pembiayaan dan sengketa aset rumah di Cilandak, jkt.\n\nSRW mengaku ter…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784872793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PNS_Ababil",
          "attributes": {
            "label": "PNS_Ababil",
            "x": 941.386629308086,
            "y": 34.35202949483151,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 4,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2080845673520615734",
            "id": "PNS_Ababil",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Haha, pakai mekanisme KIP ke PPID nya … lucu juga kalau ndak dikasih terus lanjut sengketa informasi😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elisa_jkt",
          "attributes": {
            "label": "elisa_jkt",
            "x": 239.11007045268929,
            "y": 9.269647024007789,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080845673520615734",
            "id": "elisa_jkt",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Haha, pakai mekanisme KIP ke PPID nya … lucu juga kalau ndak dikasih terus lanjut sengketa informasi😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bpkri",
          "attributes": {
            "label": "bpkri",
            "x": 768.1833763434307,
            "y": 358.86098163821134,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080845673520615734",
            "id": "bpkri",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Haha, pakai mekanisme KIP ke PPID nya … lucu juga kalau ndak dikasih terus lanjut sengketa informasi😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukaboki",
          "attributes": {
            "label": "kpukaboki",
            "x": 83.97044641101692,
            "y": 507.597900635784,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080533093681958998",
            "id": "kpukaboki",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "#TemanPemilih, apa pelajaran yang bisa diambil dari pasca sengketa pemilu? \n\nYuk, cari tahu jawabannya langsung di segmen \"Tany…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784872718000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ibenk250",
          "attributes": {
            "label": "Ibenk250",
            "x": 89.54643974738985,
            "y": 628.110726543527,
            "size": 14.04,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.5067,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2081501284298047629",
            "id": "Ibenk250",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785103553000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virolaa_",
          "attributes": {
            "label": "virolaa_",
            "x": 413.72178652307844,
            "y": 476.9185607901073,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081457007123677668",
            "id": "virolaa_",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785092996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "denni_sauya",
            "x": 590.6998890299161,
            "y": 453.98112173423453,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081265311115022351",
            "id": "denni_sauya",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785047292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryWF1",
          "attributes": {
            "label": "FerryWF1",
            "x": 980.074145160645,
            "y": 161.53729677425298,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081270010727760087",
            "id": "FerryWF1",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785048413000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IanOpa9923",
          "attributes": {
            "label": "IanOpa9923",
            "x": 267.6285613963393,
            "y": 386.68389877663725,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081279471630582150",
            "id": "IanOpa9923",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785050668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JdustAya",
          "attributes": {
            "label": "JdustAya",
            "x": 854.6070368618819,
            "y": 882.9175880954606,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081323780190945486",
            "id": "JdustAya",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785061232000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamasutrakasih",
          "attributes": {
            "label": "kamasutrakasih",
            "x": 465.62394608777015,
            "y": 843.4605296040194,
            "size": 3.1,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0561,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081395517066555745",
            "id": "kamasutrakasih",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Lagi Lagi Tempo bikin ulah. \nJejak HItam Tempo dari langgar etik hingga godaan bisnis. \n\nDari sengketa Tomy Winata tahun 2003 h…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785078336000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "B3doel___",
          "attributes": {
            "label": "B3doel___",
            "x": 695.6971116669201,
            "y": 102.00664103739088,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 4,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2081404496857694512",
            "id": "B3doel___",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Rekam jejak Tempo selama dua dekade, 6 sengketa, 5 perkara dan 2 polemik baru. \n\nPasal KEJ yg sering dilanggar Tempo yaitu…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785080477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "FirzaHusain",
            "x": 409.7063266677079,
            "y": 451.2053606129901,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6534,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081404496857694512",
            "id": "FirzaHusain",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Rekam jejak Tempo selama dua dekade, 6 sengketa, 5 perkara dan 2 polemik baru. \n\nPasal KEJ yg sering dilanggar Tempo yaitu…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785080477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zhira_nkz",
          "attributes": {
            "label": "zhira_nkz",
            "x": 912.5133489239563,
            "y": 707.5701461633992,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000003"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6534,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081340712470417736",
            "id": "zhira_nkz",
            "source": "retweet-000003",
            "content": "Jejak Hitam Tempo \nA Thread \nLagi Lagi Tempo \n.\n.\n.\nTempo Kena Spill? Yaa Elah, Kaget Banget? 😒\n\nBahas sengketa hukum, disem…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785065269000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "OutreachProFz",
          "attributes": {
            "label": "OutreachProFz",
            "x": 254.02567548736644,
            "y": 886.5908847855055,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 2,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2074801580604330295",
            "id": "OutreachProFz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "HARUSKAH SEPERTI INI 🤦\n\nKonflik lahan perkebunan sawit di Indonesia sangat sering terjadi karena:\nKetidakjelasan status…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783506219000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jaeppucinoo",
          "attributes": {
            "label": "jaeppucinoo",
            "x": 626.1179335640647,
            "y": 583.844038984359,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075064795381019090",
            "id": "jaeppucinoo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Konflik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo memuncak saat desa-desa didatangi aparat bersenjata.\n\nGuru honorer Misdar Mani…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783568974000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "projectm_org",
          "attributes": {
            "label": "projectm_org",
            "x": 68.78995468407668,
            "y": 931.7609541264824,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075064795381019090",
            "id": "projectm_org",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Konflik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo memuncak saat desa-desa didatangi aparat bersenjata.\n\nGuru honorer Misdar Mani…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783568974000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "quuqiilaa",
          "attributes": {
            "label": "quuqiilaa",
            "x": 639.4787945464275,
            "y": 842.4564386963873,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071587343761641828",
            "id": "quuqiilaa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saling tunjuk hidung antara BPN dan Kawan berbaju hijau dalam penyelesaian konflik lahan kawasan hijau.\nKok bisa, padahal 22ny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782739885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "embah72",
          "attributes": {
            "label": "embah72",
            "x": 394.9707866278488,
            "y": 503.2842385346825,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2071587343761641828",
            "id": "embah72",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saling tunjuk hidung antara BPN dan Kawan berbaju hijau dalam penyelesaian konflik lahan kawasan hijau.\nKok bisa, padahal 22ny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782739885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SastroMedia",
          "attributes": {
            "label": "SastroMedia",
            "x": 793.0481716830016,
            "y": 346.68143830049723,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071570858049778160",
            "id": "SastroMedia",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saling tunjuk hidung antara BPN dan Kawan berbaju hijau dalam penyelesaian konflik lahan kawasan hijau.\nKok bisa, padahal 22ny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782735955000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GirreMully",
          "attributes": {
            "label": "GirreMully",
            "x": 688.9855086039472,
            "y": 183.9499249861739,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075909624100958365",
            "id": "GirreMully",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Lindungi Tanah Ulayat Papua: BPN Berikan Edukasi Lewat ​Film \"Tanah Sengketa.\"\n Yuk, tonton \"Tanah Sengketa\" dan pahami…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783770397000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nagaemas463058",
          "attributes": {
            "label": "nagaemas463058",
            "x": 419.16112689033866,
            "y": 32.38122624660089,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2075909624100958365",
            "id": "nagaemas463058",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Lindungi Tanah Ulayat Papua: BPN Berikan Edukasi Lewat ​Film \"Tanah Sengketa.\"\n Yuk, tonton \"Tanah Sengketa\" dan pahami…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783770397000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SakuraK95002",
          "attributes": {
            "label": "SakuraK95002",
            "x": 661.661661177559,
            "y": 346.0815390890721,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076102844441325633",
            "id": "SakuraK95002",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Lindungi Tanah Ulayat Papua: BPN Berikan Edukasi Lewat ​Film \"Tanah Sengketa.\"\n Yuk, tonton \"Tanah Sengketa\" dan pahami…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783816464000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rnamidubx",
          "attributes": {
            "label": "rnamidubx",
            "x": 792.840000891623,
            "y": 412.3155799899727,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076526699341308165",
            "id": "rnamidubx",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sengketa Judul \"Arjuna Mencari Cinta\": Ketika Karya Dewa 19 Tersandung Hak Cipta Yudhistira Massardi\n\nKasus sengketa hak cip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783917519000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "MiskinTV_",
            "x": 380.7608899756484,
            "y": 881.8563557684486,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2076526699341308165",
            "id": "MiskinTV_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sengketa Judul \"Arjuna Mencari Cinta\": Ketika Karya Dewa 19 Tersandung Hak Cipta Yudhistira Massardi\n\nKasus sengketa hak cip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783917519000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abizar10t",
          "attributes": {
            "label": "abizar10t",
            "x": 93.65544626405887,
            "y": 230.11045439952628,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076703726539284880",
            "id": "abizar10t",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sengketa Judul \"Arjuna Mencari Cinta\": Ketika Karya Dewa 19 Tersandung Hak Cipta Yudhistira Massardi\n\nKasus sengketa hak cip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783959726000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RajaRamadhya",
          "attributes": {
            "label": "RajaRamadhya",
            "x": 408.42063221856984,
            "y": 102.80302801848451,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076711787337310347",
            "id": "RajaRamadhya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sengketa Judul \"Arjuna Mencari Cinta\": Ketika Karya Dewa 19 Tersandung Hak Cipta Yudhistira Massardi\n\nKasus sengketa hak cip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783961648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "papa67_",
          "attributes": {
            "label": "papa67_",
            "x": 861.2407307220172,
            "y": 964.8911432300994,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075052309420364048",
            "id": "papa67_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tanggal 9 juli 2026, dalam FIFA registration Bans masih ada 23 kaSUs Sengketa dari Member PSSi.\n\nIngat, ini cuma sengketa y…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783565997000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hai_Toss",
          "attributes": {
            "label": "Hai_Toss",
            "x": 623.5692483563678,
            "y": 748.3580948136942,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075050012657226078",
            "id": "Hai_Toss",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tanggal 9 juli 2026, dalam FIFA registration Bans masih ada 23 kaSUs Sengketa dari Member PSSi.\n\nIngat, ini cuma sengketa y…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783565450000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "setiadiardi",
          "attributes": {
            "label": "setiadiardi",
            "x": 821.9305820330422,
            "y": 967.5274213134331,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075113901428240890",
            "id": "setiadiardi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tanggal 9 juli 2026, dalam FIFA registration Bans masih ada 23 kaSUs Sengketa dari Member PSSi.\n\nIngat, ini cuma sengketa y…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783580682000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WongIndonesiaOK",
          "attributes": {
            "label": "WongIndonesiaOK",
            "x": 368.4396815453864,
            "y": 362.47724810226276,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075067349422821517",
            "id": "WongIndonesiaOK",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783569583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "kumparan",
            "x": 782.6584362641413,
            "y": 803.2565576727411,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.7314,
              "eigenvector": 0.0025,
              "in_degree": 14,
              "out_degree": 0,
              "degree": 14
            },
            "_id": "2075067349422821517",
            "id": "kumparan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783569583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kesi_aj",
          "attributes": {
            "label": "kesi_aj",
            "x": 135.72143179415053,
            "y": 133.01590490192595,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075069556981387576",
            "id": "kesi_aj",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783570109000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HMaskopet",
          "attributes": {
            "label": "HMaskopet",
            "x": 729.4233683126724,
            "y": 346.41786863413193,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075105971907727488",
            "id": "HMaskopet",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783578791000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rendraenda21",
          "attributes": {
            "label": "rendraenda21",
            "x": 74.99209371548221,
            "y": 436.72827241060276,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075079970800669109",
            "id": "rendraenda21",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783572592000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "puputjuang",
          "attributes": {
            "label": "puputjuang",
            "x": 678.6006351723828,
            "y": 741.3315359488095,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075093551793451270",
            "id": "puputjuang",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (6/7), menuntut pemerintah segera memp…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783575830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "backupRNR",
          "attributes": {
            "label": "backupRNR",
            "x": 605.9767570968402,
            "y": 490.3201205942789,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075862670260187329",
            "id": "backupRNR",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Need joki yang bisa bikin gugatan Sengketa Ekonomi Syariah #zonauangㅤ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783759202000,
            "hashtags": [
              "#zonauang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "maz_aditt",
          "attributes": {
            "label": "maz_aditt",
            "x": 754.4955794804591,
            "y": 143.45968270929387,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2075862670260187329",
            "id": "maz_aditt",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Need joki yang bisa bikin gugatan Sengketa Ekonomi Syariah #zonauangㅤ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783759202000,
            "hashtags": [
              "#zonauang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fitrisufri",
          "attributes": {
            "label": "fitrisufri",
            "x": 263.23772909512246,
            "y": 229.43100060716958,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071568013430829262",
            "id": "fitrisufri",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "12. Langkah Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah yang Tak Bersertifikat\nhttps://t.co/1dwxjKmKep #KlinikSepekan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782735276000,
            "hashtags": [
              "#kliniksepekan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "klinikhukum",
          "attributes": {
            "label": "klinikhukum",
            "x": 940.827571472711,
            "y": 153.59376835323468,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071568013430829262",
            "id": "klinikhukum",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "12. Langkah Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah yang Tak Bersertifikat\nhttps://t.co/1dwxjKmKep #KlinikSepekan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782735276000,
            "hashtags": [
              "#kliniksepekan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tsetiady",
          "attributes": {
            "label": "tsetiady",
            "x": 687.1936911028107,
            "y": 371.40590570355624,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071909729241375044",
            "id": "tsetiady",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Babak baru sengketa disertasi Bahlil Lahadalia akhirnya diputus.\n\nMahkamah Agung membalik putusan dua pengadilan sebelumn…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782816748000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WartaEkonomi",
          "attributes": {
            "label": "WartaEkonomi",
            "x": 24.021414097331828,
            "y": 644.0255654862547,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071909729241375044",
            "id": "WartaEkonomi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Babak baru sengketa disertasi Bahlil Lahadalia akhirnya diputus.\n\nMahkamah Agung membalik putusan dua pengadilan sebelumn…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782816748000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sojuaarak",
          "attributes": {
            "label": "sojuaarak",
            "x": 459.7301911953242,
            "y": 454.6344302177231,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2073535356184707431",
            "id": "sojuaarak",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TogeSuya\n\n— Pacar Freak —\n\nSpesial untuk  feromon tanah sengketa dan  feromon tanah pertanian https://t.…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "AltairNachel",
          "attributes": {
            "label": "AltairNachel",
            "x": 54.70941861010148,
            "y": 110.99600373428653,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2073535356184707431",
            "id": "AltairNachel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TogeSuya\n\n— Pacar Freak —\n\nSpesial untuk  feromon tanah sengketa dan  feromon tanah pertanian https://t.…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "_zzsuya",
          "attributes": {
            "label": "_zzsuya",
            "x": 174.48008744508036,
            "y": 129.0332557325664,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073535356184707431",
            "id": "_zzsuya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TogeSuya\n\n— Pacar Freak —\n\nSpesial untuk  feromon tanah sengketa dan  feromon tanah pertanian https://t.…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "11t0g34",
          "attributes": {
            "label": "11t0g34",
            "x": 334.1211110367328,
            "y": 828.9731074581449,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073535356184707431",
            "id": "11t0g34",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TogeSuya\n\n— Pacar Freak —\n\nSpesial untuk  feromon tanah sengketa dan  feromon tanah pertanian https://t.…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karaage273",
          "attributes": {
            "label": "karaage273",
            "x": 501.36840290203764,
            "y": 40.659664675129605,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2073534048920912210",
            "id": "karaage273",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TogeSuya\n\n— Pacar Freak —\n\nSpesial untuk  feromon tanah sengketa dan  feromon tanah pertanian https://t.…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783204016000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rarawidurixx",
          "attributes": {
            "label": "rarawidurixx",
            "x": 265.8769731408245,
            "y": 371.2841616207967,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072982560859402312",
            "id": "rarawidurixx",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi https://t.co/PZuaHRLHkW",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783072531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "OposisiCerdas",
          "attributes": {
            "label": "OposisiCerdas",
            "x": 42.514916568596185,
            "y": 237.59105015723281,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072982560859402312",
            "id": "OposisiCerdas",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi https://t.co/PZuaHRLHkW",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783072531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabksng",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabksng",
            "x": 444.67981897824507,
            "y": 497.0512626260929,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071777249423241393",
            "id": "kantahkabksng",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "MENTERI NUSRON APRESIASI\nHADIRNYA FILM TANAH SENGKETA:\nANGKAT ISU RIIL MASYARAKAT\nDAN ADA UNSUR EDUKATIFNYA\n\nBerita selengk…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782785162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kem_atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "kem_atrbpn",
            "x": 682.7700482697185,
            "y": 466.9879616569159,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071777249423241393",
            "id": "kem_atrbpn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "MENTERI NUSRON APRESIASI\nHADIRNYA FILM TANAH SENGKETA:\nANGKAT ISU RIIL MASYARAKAT\nDAN ADA UNSUR EDUKATIFNYA\n\nBerita selengk…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782785162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spizacallea",
          "attributes": {
            "label": "spizacallea",
            "x": 882.9921959857611,
            "y": 543.3623825374806,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074311502086197540",
            "id": "spizacallea",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783389375000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "dimarsasongko98",
            "x": 363.3237644327738,
            "y": 269.9198847305878,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.3592,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 26,
              "out_degree": 0,
              "degree": 26
            },
            "_id": "2074311502086197540",
            "id": "dimarsasongko98",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783389375000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "luis_panjie",
          "attributes": {
            "label": "luis_panjie",
            "x": 490.56873749270756,
            "y": 803.931863326654,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074314409468702860",
            "id": "luis_panjie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783390068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DethanVic",
          "attributes": {
            "label": "DethanVic",
            "x": 621.7317065856538,
            "y": 80.68008264569492,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074324682116043140",
            "id": "DethanVic",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783392517000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DydikD",
          "attributes": {
            "label": "DydikD",
            "x": 432.26465926326506,
            "y": 973.6170444317085,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074382758626160910",
            "id": "DydikD",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406364000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SheizanSkyline",
          "attributes": {
            "label": "SheizanSkyline",
            "x": 303.683590206351,
            "y": 649.5559588001728,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074297267482444185",
            "id": "SheizanSkyline",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783385981000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Deenovn",
          "attributes": {
            "label": "Deenovn",
            "x": 767.1226889762762,
            "y": 521.3459018103056,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074429422183346647",
            "id": "Deenovn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783417489000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anna_hasbie",
          "attributes": {
            "label": "anna_hasbie",
            "x": 158.40118374914857,
            "y": 344.2443564911564,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073715145201869090",
            "id": "anna_hasbie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Gitu Aja Ngadu; Sengketa di Dewan Pers Antara Suara Merdeka Jakarta versus Saifullah Yusuf https://t.co/R0tFL9lseU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783247193000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "amrudinnejad_",
          "attributes": {
            "label": "amrudinnejad_",
            "x": 294.5783206123441,
            "y": 716.2637758847617,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2073715145201869090",
            "id": "amrudinnejad_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Gitu Aja Ngadu; Sengketa di Dewan Pers Antara Suara Merdeka Jakarta versus Saifullah Yusuf https://t.co/R0tFL9lseU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783247193000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "devi_d2",
          "attributes": {
            "label": "devi_d2",
            "x": 463.9123288746316,
            "y": 685.9204794864711,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073952886154051702",
            "id": "devi_d2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Gitu Aja Ngadu; Sengketa di Dewan Pers Antara Suara Merdeka Jakarta versus Saifullah Yusuf https://t.co/R0tFL9lseU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783303874000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Magnoolia02",
          "attributes": {
            "label": "Magnoolia02",
            "x": 34.61694734469623,
            "y": 166.64660377894523,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074233587054911554",
            "id": "Magnoolia02",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783370799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BrianTriBaskor",
          "attributes": {
            "label": "BrianTriBaskor",
            "x": 655.077534553885,
            "y": 893.8229178781652,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074270679223210424",
            "id": "BrianTriBaskor",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783379642000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oceanita18",
          "attributes": {
            "label": "Oceanita18",
            "x": 999.5836692862491,
            "y": 382.5500270644967,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074174345577128367",
            "id": "Oceanita18",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783356674000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jauhdinginuga",
          "attributes": {
            "label": "jauhdinginuga",
            "x": 790.4105595236167,
            "y": 811.2553873762844,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074223775391097070",
            "id": "jauhdinginuga",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783368459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aharisth",
          "attributes": {
            "label": "aharisth",
            "x": 822.7349718535347,
            "y": 440.55086209943437,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074125461228331079",
            "id": "aharisth",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Hari ini Prabowo bilang di depan PM Singapura:\n\"Setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan dip…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345020000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bsk_kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "bsk_kemenkum",
            "x": 115.56123965163079,
            "y": 855.504016996249,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074751468964659354",
            "id": "bsk_kemenkum",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "RUPS terganggu karena sengketa? Kementerian Hukum siap memberikan kepastian hukum ✨\n\nMelalui program Pasti Ada Solusi, Menter…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783494271000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "kemenkum",
            "x": 48.23187335428392,
            "y": 253.34901888918705,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1018,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 4,
              "degree": 12
            },
            "_id": "2074751468964659354",
            "id": "kemenkum",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "RUPS terganggu karena sengketa? Kementerian Hukum siap memberikan kepastian hukum ✨\n\nMelalui program Pasti Ada Solusi, Menter…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783494271000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahesatiwi",
          "attributes": {
            "label": "mahesatiwi",
            "x": 722.7497430799006,
            "y": 85.92256250042784,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076067639278088222",
            "id": "mahesatiwi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Siti Aisyah: Sengketa Tanah Adat Persoalan Konsitusional, Bukan Administrasi Semata, Negara Harus Hadir https://t.co/vzWSURNA…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783808071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GesuriID",
          "attributes": {
            "label": "GesuriID",
            "x": 460.5941148838383,
            "y": 79.61281419555365,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2076067639278088222",
            "id": "GesuriID",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Siti Aisyah: Sengketa Tanah Adat Persoalan Konsitusional, Bukan Administrasi Semata, Negara Harus Hadir https://t.co/vzWSURNA…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783808071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scsuroso",
          "attributes": {
            "label": "scsuroso",
            "x": 886.3012229408325,
            "y": 422.5979557621962,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076327382454255907",
            "id": "scsuroso",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "alisyarief",
            "x": 556.8125863613081,
            "y": 312.875915509899,
            "size": 15.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 29.1713,
              "eigenvector": 7.0739,
              "in_degree": 300,
              "out_degree": 0,
              "degree": 300
            },
            "_id": "2076327382454255907",
            "id": "alisyarief",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "birojasasmooth",
          "attributes": {
            "label": "birojasasmooth",
            "x": 801.4908350781008,
            "y": 971.398278216012,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076312823731499196",
            "id": "birojasasmooth",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783866527000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kartika4567",
          "attributes": {
            "label": "Kartika4567",
            "x": 136.02246151681229,
            "y": 722.6133493737896,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076323996291715565",
            "id": "Kartika4567",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SatyaPe48854701",
          "attributes": {
            "label": "SatyaPe48854701",
            "x": 891.9656392658082,
            "y": 199.23846768085284,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076424412560269513",
            "id": "SatyaPe48854701",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783893132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_sixbalax_",
          "attributes": {
            "label": "_sixbalax_",
            "x": 724.8349539447004,
            "y": 815.6154551749592,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076285979346751641",
            "id": "_sixbalax_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783860127000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "volterposisi",
          "attributes": {
            "label": "volterposisi",
            "x": 45.050765022967234,
            "y": 462.9056710455816,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076272255743803611",
            "id": "volterposisi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783856855000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SenoNunky",
          "attributes": {
            "label": "SenoNunky",
            "x": 757.6140269911684,
            "y": 764.0537370126889,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076280229379891253",
            "id": "SenoNunky",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783858756000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gusadhie1",
          "attributes": {
            "label": "gusadhie1",
            "x": 430.58838512687794,
            "y": 762.5352943313918,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076291346420420969",
            "id": "gusadhie1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783861407000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Joe_soloraya",
          "attributes": {
            "label": "Joe_soloraya",
            "x": 884.4546795827545,
            "y": 534.196745687677,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076292832592289973",
            "id": "Joe_soloraya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783861761000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "5khomsun",
          "attributes": {
            "label": "5khomsun",
            "x": 543.0585084392937,
            "y": 386.54764488764647,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076305838206288010",
            "id": "5khomsun",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783864862000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EdyunusY35912",
          "attributes": {
            "label": "EdyunusY35912",
            "x": 547.724409206653,
            "y": 873.8673780340382,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076307413951795356",
            "id": "EdyunusY35912",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783865238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "owireborn",
          "attributes": {
            "label": "owireborn",
            "x": 279.12186842842067,
            "y": 465.40651953014657,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076354306438230033",
            "id": "owireborn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783876418000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farizsan7",
          "attributes": {
            "label": "Farizsan7",
            "x": 153.93657321065268,
            "y": 497.62611193526175,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076369581766291647",
            "id": "Farizsan7",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783880060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Antoni705",
          "attributes": {
            "label": "Antoni705",
            "x": 221.40684550023548,
            "y": 334.03371446264805,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076382367602913406",
            "id": "Antoni705",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783883108000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HSiwidodo",
          "attributes": {
            "label": "HSiwidodo",
            "x": 185.5842325124446,
            "y": 568.4731873089152,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076416439960089041",
            "id": "HSiwidodo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783891231000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vanderwijck1976",
          "attributes": {
            "label": "vanderwijck1976",
            "x": 435.0267387516323,
            "y": 968.7340809518719,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076421823261192336",
            "id": "vanderwijck1976",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783892515000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LeilaLylie",
          "attributes": {
            "label": "LeilaLylie",
            "x": 746.2509354758391,
            "y": 440.6958666411137,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076443428905500894",
            "id": "LeilaLylie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897666000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArioNara",
          "attributes": {
            "label": "ArioNara",
            "x": 574.9519148309417,
            "y": 186.8352395590639,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076432145866993919",
            "id": "ArioNara",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783894976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KsatriaRinjani",
          "attributes": {
            "label": "KsatriaRinjani",
            "x": 617.4588941804647,
            "y": 404.90591134904605,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076432448372801853",
            "id": "KsatriaRinjani",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783895048000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuswati4271",
          "attributes": {
            "label": "yuswati4271",
            "x": 910.0431568073966,
            "y": 490.938850168629,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076441323369009190",
            "id": "yuswati4271",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897164000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BaimBbi",
          "attributes": {
            "label": "BaimBbi",
            "x": 255.93134585676214,
            "y": 535.8203066929213,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076271140197347583",
            "id": "BaimBbi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783856589000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JeckDumai",
          "attributes": {
            "label": "JeckDumai",
            "x": 379.56125860550895,
            "y": 111.70512469439642,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076297695975875013",
            "id": "JeckDumai",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783862921000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Niceguy26154107",
          "attributes": {
            "label": "Niceguy26154107",
            "x": 543.5649717729059,
            "y": 389.3013696667357,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076337570766807215",
            "id": "Niceguy26154107",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783872428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KarangInta67777",
          "attributes": {
            "label": "KarangInta67777",
            "x": 246.06104930067895,
            "y": 298.9698214729785,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076390848951189801",
            "id": "KarangInta67777",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783885130000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SDicavio",
          "attributes": {
            "label": "SDicavio",
            "x": 944.5218523220095,
            "y": 102.35589924937183,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076405781415805218",
            "id": "SDicavio",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783888690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendra_hdr2004",
          "attributes": {
            "label": "hendra_hdr2004",
            "x": 885.9481475751552,
            "y": 229.92779750501046,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076425127273824733",
            "id": "hendra_hdr2004",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783893303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mutiara33816254",
          "attributes": {
            "label": "Mutiara33816254",
            "x": 334.29578406936554,
            "y": 939.870566906643,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076414778067865658",
            "id": "Mutiara33816254",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783890835000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BangGodham",
          "attributes": {
            "label": "BangGodham",
            "x": 95.91924342355995,
            "y": 794.0086898000362,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076432260342116795",
            "id": "BangGodham",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783895003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Alynanafisa1234",
          "attributes": {
            "label": "Alynanafisa1234",
            "x": 31.6050287408296,
            "y": 362.79681986606073,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076434479250657652",
            "id": "Alynanafisa1234",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783895532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "himawanhar94739",
          "attributes": {
            "label": "himawanhar94739",
            "x": 496.3190967317268,
            "y": 703.1228403877809,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076434684142391303",
            "id": "himawanhar94739",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783895581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "salehali2019",
          "attributes": {
            "label": "salehali2019",
            "x": 271.3844502846239,
            "y": 40.6991084868138,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076442168223486173",
            "id": "salehali2019",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zoel_Dmk",
          "attributes": {
            "label": "Zoel_Dmk",
            "x": 232.80354387030923,
            "y": 5.887557480995564,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076455767235063809",
            "id": "Zoel_Dmk",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783900608000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fahmiabas70",
          "attributes": {
            "label": "fahmiabas70",
            "x": 281.13865315667596,
            "y": 928.6036151542644,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076278259533410361",
            "id": "fahmiabas70",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783858287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Luluu_maknun91",
          "attributes": {
            "label": "Luluu_maknun91",
            "x": 366.4411535429825,
            "y": 64.37740026254734,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076364621490090293",
            "id": "Luluu_maknun91",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783878877000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0d1_cool",
          "attributes": {
            "label": "t0d1_cool",
            "x": 602.3753792368876,
            "y": 452.18978301778156,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076312856518434976",
            "id": "t0d1_cool",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783866535000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Yoe_lairsan",
          "attributes": {
            "label": "Yoe_lairsan",
            "x": 481.2861104628478,
            "y": 751.2892958051661,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076270306495508744",
            "id": "Yoe_lairsan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783856390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ngalalakon",
          "attributes": {
            "label": "Ngalalakon",
            "x": 44.74689880466798,
            "y": 371.4562329321325,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076270661992124447",
            "id": "Ngalalakon",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783856475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbbae99245",
          "attributes": {
            "label": "bbbae99245",
            "x": 79.83740189154209,
            "y": 747.3988421783482,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076280622209958149",
            "id": "bbbae99245",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783858850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "akubzeta71",
          "attributes": {
            "label": "akubzeta71",
            "x": 293.20501845157634,
            "y": 819.307584504261,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076287830943531247",
            "id": "akubzeta71",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783860569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BonexRudy68",
          "attributes": {
            "label": "BonexRudy68",
            "x": 727.1921129903125,
            "y": 718.6928654503901,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076296198311530596",
            "id": "BonexRudy68",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783862564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariSelame16408",
          "attributes": {
            "label": "MariSelame16408",
            "x": 306.13357698970424,
            "y": 678.9841872974893,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076297571786764611",
            "id": "MariSelame16408",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783862891000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BpTrisaka",
          "attributes": {
            "label": "BpTrisaka",
            "x": 570.2840965191061,
            "y": 741.041241911988,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076307753862406260",
            "id": "BpTrisaka",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783865319000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PRajagukgu38321",
          "attributes": {
            "label": "PRajagukgu38321",
            "x": 238.02205192070647,
            "y": 982.8019315671727,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076311494116180060",
            "id": "PRajagukgu38321",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783866210000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farida98305048",
          "attributes": {
            "label": "Farida98305048",
            "x": 261.4011728723407,
            "y": 228.63120073310185,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076326545170600019",
            "id": "Farida98305048",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eddy_eedkit",
          "attributes": {
            "label": "eddy_eedkit",
            "x": 679.0116556875311,
            "y": 30.08324429560727,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076326656973901901",
            "id": "eddy_eedkit",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869825000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ywprakoso",
          "attributes": {
            "label": "ywprakoso",
            "x": 696.2948739574144,
            "y": 502.95080641314985,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076327837699870848",
            "id": "ywprakoso",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783870107000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuraeniais7460",
          "attributes": {
            "label": "nuraeniais7460",
            "x": 748.5027432450325,
            "y": 361.1480847444226,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076383454711976195",
            "id": "nuraeniais7460",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783883367000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HendraI02096030",
          "attributes": {
            "label": "HendraI02096030",
            "x": 18.712478907309425,
            "y": 572.8769457759668,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076436079448871393",
            "id": "HendraI02096030",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783895914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BambangSup71538",
          "attributes": {
            "label": "BambangSup71538",
            "x": 308.84557973301577,
            "y": 199.32181386480187,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076455711161413794",
            "id": "BambangSup71538",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783900594000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "taharudddin",
          "attributes": {
            "label": "taharudddin",
            "x": 799.4642797899321,
            "y": 845.7815037939646,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076287730167021602",
            "id": "taharudddin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783860545000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BarisanPemudaRI",
          "attributes": {
            "label": "BarisanPemudaRI",
            "x": 724.3864443381564,
            "y": 633.9092581142509,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076422258919420170",
            "id": "BarisanPemudaRI",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783892619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_satrio_aji_",
          "attributes": {
            "label": "_satrio_aji_",
            "x": 845.0489739689989,
            "y": 6.164636450954775,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076294343418323397",
            "id": "_satrio_aji_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783862121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DayatTimbin",
          "attributes": {
            "label": "DayatTimbin",
            "x": 962.9922960537101,
            "y": 984.4110114178557,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076300200893919597",
            "id": "DayatTimbin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783863518000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendraridwan_10",
          "attributes": {
            "label": "hendraridwan_10",
            "x": 0.9942836447156544,
            "y": 465.31811209436813,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076323362201350349",
            "id": "hendraridwan_10",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783869040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apunkdahlan",
          "attributes": {
            "label": "apunkdahlan",
            "x": 712.1977484329915,
            "y": 344.9005819807229,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076428802813772227",
            "id": "apunkdahlan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783894179000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NurSaid1610843",
          "attributes": {
            "label": "NurSaid1610843",
            "x": 267.31895464531084,
            "y": 989.183713026981,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076448430071882214",
            "id": "NurSaid1610843",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783898858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mat_teleng",
          "attributes": {
            "label": "mat_teleng",
            "x": 702.9776938243357,
            "y": 25.057032371462284,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076441860898484590",
            "id": "mat_teleng",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rmiryanti",
          "attributes": {
            "label": "rmiryanti",
            "x": 712.5506994837386,
            "y": 910.7852301365891,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076443257119080883",
            "id": "rmiryanti",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joppieadi999",
          "attributes": {
            "label": "joppieadi999",
            "x": 366.2105402604746,
            "y": 626.2529435715413,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076285388864573632",
            "id": "joppieadi999",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783859986000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jangkrikgengg15",
          "attributes": {
            "label": "Jangkrikgengg15",
            "x": 239.91880924875963,
            "y": 698.349583513936,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076292909377421501",
            "id": "Jangkrikgengg15",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783861779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rahadi240987455",
          "attributes": {
            "label": "Rahadi240987455",
            "x": 272.0667419735011,
            "y": 565.7733603543636,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076302343939772882",
            "id": "Rahadi240987455",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783864029000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HusainalThariq1",
          "attributes": {
            "label": "HusainalThariq1",
            "x": 852.4658020725553,
            "y": 279.7525666456948,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076444358535205104",
            "id": "HusainalThariq1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783897888000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "attakafoxtrot",
          "attributes": {
            "label": "attakafoxtrot",
            "x": 703.4935803815212,
            "y": 535.7908294530147,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2076317305349517485",
            "id": "attakafoxtrot",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "soal kampung Persib mah moal anggeus lahanna ge masih sengketa jeung warga boga walikota jiga tarai di Bandung…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Andimarjuki1",
          "attributes": {
            "label": "Andimarjuki1",
            "x": 638.4420523803517,
            "y": 25.536955333865574,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 1,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2076317305349517485",
            "id": "Andimarjuki1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "soal kampung Persib mah moal anggeus lahanna ge masih sengketa jeung warga boga walikota jiga tarai di Bandung…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iiiidnew",
          "attributes": {
            "label": "iiiidnew",
            "x": 970.1060863152682,
            "y": 917.2878257170798,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1135,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076317305349517485",
            "id": "iiiidnew",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "soal kampung Persib mah moal anggeus lahanna ge masih sengketa jeung warga boga walikota jiga tarai di Bandung…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WUching169",
          "attributes": {
            "label": "WUching169",
            "x": 325.6497321580145,
            "y": 426.1926285450663,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076366029903765964",
            "id": "WUching169",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783879213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pusat_sura38720",
          "attributes": {
            "label": "pusat_sura38720",
            "x": 187.9766832536808,
            "y": 643.7735519318436,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076462557100134686",
            "id": "pusat_sura38720",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783902227000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iing_lukma36175",
          "attributes": {
            "label": "iing_lukma36175",
            "x": 453.9607325831582,
            "y": 397.1379794165125,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076482152338968855",
            "id": "iing_lukma36175",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783906898000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ganda_waras",
          "attributes": {
            "label": "Ganda_waras",
            "x": 960.3463773686649,
            "y": 580.6602366439479,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076503657269649446",
            "id": "Ganda_waras",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783912026000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rodjokoyoo",
          "attributes": {
            "label": "rodjokoyoo",
            "x": 619.1276852740399,
            "y": 345.68207534137076,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076521490007404653",
            "id": "rodjokoyoo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783916277000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "podo_radong1",
          "attributes": {
            "label": "podo_radong1",
            "x": 759.1766921484715,
            "y": 163.7959842083857,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076575344669417966",
            "id": "podo_radong1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783929117000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "11rbTriliun",
          "attributes": {
            "label": "11rbTriliun",
            "x": 12.039648306240046,
            "y": 905.6702230203304,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076598107119423768",
            "id": "11rbTriliun",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783934544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RizalVictor3",
          "attributes": {
            "label": "RizalVictor3",
            "x": 354.5262686929319,
            "y": 139.97619252029824,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076621708770038012",
            "id": "RizalVictor3",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783940171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RudySt6",
          "attributes": {
            "label": "RudySt6",
            "x": 711.6725872206015,
            "y": 94.78139306365729,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076623135084789762",
            "id": "RudySt6",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783940511000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fajarhut99",
          "attributes": {
            "label": "fajarhut99",
            "x": 316.5294437229277,
            "y": 851.683426259658,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076649001122975762",
            "id": "fajarhut99",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783946678000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arto39608248",
          "attributes": {
            "label": "Arto39608248",
            "x": 747.3898992096848,
            "y": 988.944631175682,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076640361003491751",
            "id": "Arto39608248",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783944618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WF10051729",
          "attributes": {
            "label": "WF10051729",
            "x": 611.9498894838879,
            "y": 212.9591710948554,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076655041407238335",
            "id": "WF10051729",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783948118000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ElshidqieSahal",
          "attributes": {
            "label": "ElshidqieSahal",
            "x": 986.7023117910906,
            "y": 978.4342141962219,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076659225674322368",
            "id": "ElshidqieSahal",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949116000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Toviq7",
          "attributes": {
            "label": "Toviq7",
            "x": 520.4219779944947,
            "y": 951.509325042444,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076646708700926208",
            "id": "Toviq7",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783946132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "siganteng598289",
          "attributes": {
            "label": "siganteng598289",
            "x": 279.3532479347658,
            "y": 720.7477968650338,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076664145924284833",
            "id": "siganteng598289",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783950289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukabbanjar",
          "attributes": {
            "label": "sukabbanjar",
            "x": 168.01225269483723,
            "y": 34.891197725808176,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076608915455009123",
            "id": "sukabbanjar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "KSPI Papua Tengah desak Presiden Prabowo turun tangan selesaikan sengketa PHK 2.374 karyawan PT Freeport Indonesia, yang ber…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783937121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "News_jubi",
            "x": 703.4589593961595,
            "y": 793.9491017600105,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.0337,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2076608915455009123",
            "id": "News_jubi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "KSPI Papua Tengah desak Presiden Prabowo turun tangan selesaikan sengketa PHK 2.374 karyawan PT Freeport Indonesia, yang ber…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783937121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nau86154",
          "attributes": {
            "label": "nau86154",
            "x": 188.70076616710685,
            "y": 962.4154993959123,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076537878570803474",
            "id": "nau86154",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783920185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ria89051",
          "attributes": {
            "label": "ria89051",
            "x": 454.7853687121369,
            "y": 706.4466309450152,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076708328387084551",
            "id": "ria89051",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783960823000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iatisilop",
          "attributes": {
            "label": "iatisilop",
            "x": 789.5541976467188,
            "y": 939.0580915734884,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076787031108423814",
            "id": "iatisilop",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783979587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DBalitour",
          "attributes": {
            "label": "DBalitour",
            "x": 420.69768253758957,
            "y": 955.6973319203355,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076483325104197720",
            "id": "DBalitour",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783907178000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LilisNurwa51986",
          "attributes": {
            "label": "LilisNurwa51986",
            "x": 52.31816030789127,
            "y": 41.90783460297609,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076555609617621083",
            "id": "LilisNurwa51986",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783924412000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "khrisma412",
          "attributes": {
            "label": "khrisma412",
            "x": 526.3124645425919,
            "y": 467.92756594811755,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076621202228154435",
            "id": "khrisma412",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783940051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fariz_Davin",
          "attributes": {
            "label": "Fariz_Davin",
            "x": 422.51527310506845,
            "y": 430.0318953519192,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076714264505815395",
            "id": "Fariz_Davin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783962238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darling10314396",
          "attributes": {
            "label": "Darling10314396",
            "x": 425.6424784672184,
            "y": 115.97621618116504,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076675299249717740",
            "id": "Darling10314396",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783952948000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AswhyL",
          "attributes": {
            "label": "AswhyL",
            "x": 937.9021646263524,
            "y": 446.0654863675454,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076690328804057457",
            "id": "AswhyL",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783956532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6966352000e742c",
          "attributes": {
            "label": "6966352000e742c",
            "x": 178.60118792259772,
            "y": 977.0999625513783,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076693047841358002",
            "id": "6966352000e742c",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783957180000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IMachjar",
          "attributes": {
            "label": "IMachjar",
            "x": 518.8822544800752,
            "y": 343.54988512211446,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076462871907868768",
            "id": "IMachjar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783902302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kulidesa11",
          "attributes": {
            "label": "kulidesa11",
            "x": 25.61837025301228,
            "y": 440.47393580392213,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076500258029449422",
            "id": "kulidesa11",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783911215000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bepejeel",
          "attributes": {
            "label": "bepejeel",
            "x": 930.3366277805821,
            "y": 290.9838656645467,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076524702429069692",
            "id": "bepejeel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783917043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bjopass17",
          "attributes": {
            "label": "bjopass17",
            "x": 490.5227440183325,
            "y": 475.5156525619646,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076555224525984055",
            "id": "bjopass17",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783924320000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agus_salim95165",
          "attributes": {
            "label": "agus_salim95165",
            "x": 719.2185538977416,
            "y": 24.363315918035756,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076783934864511047",
            "id": "agus_salim95165",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783978849000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Salehuddin94909",
          "attributes": {
            "label": "Salehuddin94909",
            "x": 715.0133608912386,
            "y": 370.11954773173693,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076815100590354859",
            "id": "Salehuddin94909",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783986279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopralmacan",
          "attributes": {
            "label": "kopralmacan",
            "x": 830.8027097572034,
            "y": 165.60129796647772,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076502681980752167",
            "id": "kopralmacan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783911793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bl4ckj4nu4ry",
          "attributes": {
            "label": "bl4ckj4nu4ry",
            "x": 681.8526985474709,
            "y": 135.97582475112912,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076505030639898846",
            "id": "bl4ckj4nu4ry",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783912353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendarhend78154",
          "attributes": {
            "label": "hendarhend78154",
            "x": 282.62394155349045,
            "y": 254.54010443553955,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076505541569118613",
            "id": "hendarhend78154",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783912475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuditomoDeena",
          "attributes": {
            "label": "BuditomoDeena",
            "x": 474.45479386961387,
            "y": 572.0090481659669,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076707771379261606",
            "id": "BuditomoDeena",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783960690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ekorha045",
          "attributes": {
            "label": "Ekorha045",
            "x": 511.39411351281063,
            "y": 992.7869363574915,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076457473914155154",
            "id": "Ekorha045",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783901015000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Musajirdaengli1",
          "attributes": {
            "label": "Musajirdaengli1",
            "x": 106.91691947170945,
            "y": 358.6034442032875,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076477760764354795",
            "id": "Musajirdaengli1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783905851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CahGemblun993",
          "attributes": {
            "label": "CahGemblun993",
            "x": 892.6913079833471,
            "y": 365.35084913147944,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076482275798311010",
            "id": "CahGemblun993",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783906928000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "datuksweida",
          "attributes": {
            "label": "datuksweida",
            "x": 61.072353292924596,
            "y": 538.761744417239,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076493062835179688",
            "id": "datuksweida",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783909500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arifdeev",
          "attributes": {
            "label": "Arifdeev",
            "x": 967.57404968124,
            "y": 238.8319317818185,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076514129150689570",
            "id": "Arifdeev",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783914522000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rajoe_168",
          "attributes": {
            "label": "rajoe_168",
            "x": 944.394585474452,
            "y": 354.17323959077527,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076531222285824117",
            "id": "rajoe_168",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783918598000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BentalaRakyat",
          "attributes": {
            "label": "BentalaRakyat",
            "x": 183.10516454541016,
            "y": 426.3184089608051,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076566523586720053",
            "id": "BentalaRakyat",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "KSPI Papua Tengah desak Presiden Prabowo turun tangan selesaikan sengketa PHK 2.374 karyawan PT Freeport Indonesia, yang ber…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783927014000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "atoillahade",
          "attributes": {
            "label": "atoillahade",
            "x": 648.3163002346637,
            "y": 198.14293287631168,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076572243698880878",
            "id": "atoillahade",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783928378000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuburGudeg",
          "attributes": {
            "label": "BuburGudeg",
            "x": 44.09349492036174,
            "y": 78.0916385817122,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076578919738978476",
            "id": "BuburGudeg",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783929970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dodolkollak",
          "attributes": {
            "label": "dodolkollak",
            "x": 232.0213924055713,
            "y": 829.5250735549495,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076581142430679544",
            "id": "dodolkollak",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783930500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TanjungSyahril",
          "attributes": {
            "label": "TanjungSyahril",
            "x": 581.9703756342911,
            "y": 193.54200424528457,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076618326630105483",
            "id": "TanjungSyahril",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783939365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DanikMalua",
          "attributes": {
            "label": "DanikMalua",
            "x": 507.09294020099674,
            "y": 678.0759781817043,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076631814370889911",
            "id": "DanikMalua",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783942581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FauzanTMN",
          "attributes": {
            "label": "FauzanTMN",
            "x": 324.2575418571653,
            "y": 911.631933082535,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076625686450913308",
            "id": "FauzanTMN",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783941120000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "robiharyadi86",
          "attributes": {
            "label": "robiharyadi86",
            "x": 580.4074040979814,
            "y": 689.9182862017282,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076653134819266786",
            "id": "robiharyadi86",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783947664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muawiyahismail",
          "attributes": {
            "label": "muawiyahismail",
            "x": 737.3467928606794,
            "y": 278.0555487093051,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076640256305332372",
            "id": "muawiyahismail",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783944593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "breketmi",
          "attributes": {
            "label": "breketmi",
            "x": 145.65930199303966,
            "y": 552.5670171151294,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076656878537605390",
            "id": "breketmi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783948556000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sar9837",
          "attributes": {
            "label": "sar9837",
            "x": 86.10337305521864,
            "y": 639.3919959487067,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076665716712046863",
            "id": "sar9837",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783950664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raisarahya38873",
          "attributes": {
            "label": "raisarahya38873",
            "x": 722.0363244338329,
            "y": 721.9900194302212,
            "size": 14.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.5508,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2076679350460801269",
            "id": "raisarahya38873",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783953914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamaddaudabd3",
          "attributes": {
            "label": "muhamaddaudabd3",
            "x": 378.71776304397076,
            "y": 903.0635689526839,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076667256948539530",
            "id": "muhamaddaudabd3",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783951031000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuhAbunasir",
          "attributes": {
            "label": "MuhAbunasir",
            "x": 995.0005899005325,
            "y": 620.454569331545,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076671470433190275",
            "id": "MuhAbunasir",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783952035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agoengwidjajadi",
          "attributes": {
            "label": "agoengwidjajadi",
            "x": 194.5249673647188,
            "y": 546.3801620283435,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076691812912337402",
            "id": "agoengwidjajadi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783956885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deddymoenier",
          "attributes": {
            "label": "deddymoenier",
            "x": 909.1802365575004,
            "y": 19.90878801265361,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076768687961624758",
            "id": "deddymoenier",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783975214000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kukuh_irianto",
          "attributes": {
            "label": "kukuh_irianto",
            "x": 247.77653925456457,
            "y": 986.1255466451576,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076540393802605041",
            "id": "kukuh_irianto",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783920784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CharlioMoerdadi",
          "attributes": {
            "label": "CharlioMoerdadi",
            "x": 68.7093468564347,
            "y": 987.305384025868,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076578410407829745",
            "id": "CharlioMoerdadi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783929848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AmrullahSa35389",
          "attributes": {
            "label": "AmrullahSa35389",
            "x": 57.3521904039862,
            "y": 837.4486871060989,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076654391659221228",
            "id": "AmrullahSa35389",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783947964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "attributes": {
            "label": "YustusHarefa",
            "x": 118.8731173979396,
            "y": 512.9964482381464,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076653894202171508",
            "id": "YustusHarefa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783947845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lbonnyEl",
          "attributes": {
            "label": "lbonnyEl",
            "x": 392.41843438548653,
            "y": 752.0608289616555,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076678294859395297",
            "id": "lbonnyEl",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783953662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Xperiaz51252189",
          "attributes": {
            "label": "Xperiaz51252189",
            "x": 740.0028840784105,
            "y": 49.36827083339834,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076679656452022488",
            "id": "Xperiaz51252189",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783953987000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ekosbs",
          "attributes": {
            "label": "ekosbs",
            "x": 190.40949440401468,
            "y": 360.6778948969104,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076716043595354383",
            "id": "ekosbs",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783962662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "byukicep",
          "attributes": {
            "label": "byukicep",
            "x": 441.722739919004,
            "y": 862.278703154715,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076651420917600347",
            "id": "byukicep",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783947255000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kidoelkoe",
          "attributes": {
            "label": "kidoelkoe",
            "x": 328.98029299955823,
            "y": 34.97745996839152,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076680224839012662",
            "id": "kidoelkoe",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783954123000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MIrwan90003",
          "attributes": {
            "label": "MIrwan90003",
            "x": 375.7789704915071,
            "y": 643.1095304137112,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076480499825205398",
            "id": "MIrwan90003",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783906504000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Doel371216281",
          "attributes": {
            "label": "Doel371216281",
            "x": 751.4627066958532,
            "y": 716.4348080545142,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076486055503798541",
            "id": "Doel371216281",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783907829000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfi_novia92782",
          "attributes": {
            "label": "alfi_novia92782",
            "x": 679.1647953184222,
            "y": 155.24294023888163,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076526505602208089",
            "id": "alfi_novia92782",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783917473000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deis_iswadi",
          "attributes": {
            "label": "deis_iswadi",
            "x": 515.3077765212433,
            "y": 893.2983399665649,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076618290357776514",
            "id": "deis_iswadi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783939356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArjayaDirja",
          "attributes": {
            "label": "ArjayaDirja",
            "x": 357.31614490517995,
            "y": 358.32163169939446,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076636658083201342",
            "id": "ArjayaDirja",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783943735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dp_koesmirah",
          "attributes": {
            "label": "dp_koesmirah",
            "x": 738.0504614190213,
            "y": 282.22140855387346,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076648732377092409",
            "id": "dp_koesmirah",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783946614000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AbdonNababan",
          "attributes": {
            "label": "AbdonNababan",
            "x": 387.0410174420158,
            "y": 497.7074998485294,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076742372126552514",
            "id": "AbdonNababan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Siti Aisyah: Sengketa Tanah Adat Persoalan Konsitusional, Bukan Administrasi Semata, Negara Harus Hadir https://t.co/vzWSURNA…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783968940000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ayahaddie",
          "attributes": {
            "label": "ayahaddie",
            "x": 841.0887725604516,
            "y": 65.1997506492642,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076828970004434952",
            "id": "ayahaddie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783989586000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariyahDjarkasi",
          "attributes": {
            "label": "MariyahDjarkasi",
            "x": 755.9291557562856,
            "y": 277.8128891051862,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076841591722098843",
            "id": "MariyahDjarkasi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783992595000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "om_oga",
          "attributes": {
            "label": "om_oga",
            "x": 450.0548982299252,
            "y": 813.4952237354071,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077092018342547853",
            "id": "om_oga",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784052302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkatTangan",
          "attributes": {
            "label": "NgkatTangan",
            "x": 754.7598948550017,
            "y": 774.3459886762902,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077055988348445180",
            "id": "NgkatTangan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784043712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tanco1919",
          "attributes": {
            "label": "Tanco1919",
            "x": 197.03048723497074,
            "y": 166.9044997721827,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076986691571847560",
            "id": "Tanco1919",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784027190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iambatman30am",
          "attributes": {
            "label": "iambatman30am",
            "x": 540.8669016851321,
            "y": 728.2464868204942,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077013655326253386",
            "id": "iambatman30am",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784033619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "__o_orem",
          "attributes": {
            "label": "__o_orem",
            "x": 33.30553856810881,
            "y": 188.2081845283641,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076992111497683145",
            "id": "__o_orem",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784028482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jibbrish24",
          "attributes": {
            "label": "jibbrish24",
            "x": 776.8688707151318,
            "y": 719.1451219368199,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077059645202706862",
            "id": "jibbrish24",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784044583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Breakth_roug__h",
          "attributes": {
            "label": "Breakth_roug__h",
            "x": 14.18300130739869,
            "y": 781.5007904581088,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077039966144901445",
            "id": "Breakth_roug__h",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784039892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "candranauvam",
          "attributes": {
            "label": "candranauvam",
            "x": 951.4455720054729,
            "y": 646.6175822100643,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077040974191374754",
            "id": "candranauvam",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784040132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ceountess",
          "attributes": {
            "label": "ceountess",
            "x": 508.84854893058406,
            "y": 79.54138618031959,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077054064630906990",
            "id": "ceountess",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784043253000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArisMustamin2",
          "attributes": {
            "label": "ArisMustamin2",
            "x": 719.7044897411016,
            "y": 721.00342394244,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076821759517684046",
            "id": "ArisMustamin2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783987867000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Iny0ng144",
          "attributes": {
            "label": "Iny0ng144",
            "x": 422.6669479136812,
            "y": 400.4891037281586,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076832075890716693",
            "id": "Iny0ng144",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783990327000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IOytes",
          "attributes": {
            "label": "IOytes",
            "x": 586.9610397897447,
            "y": 705.1028976802606,
            "size": 13.94,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 6.4506,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076888584645398798",
            "id": "IOytes",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Bedakan persoalannya.\n\nSengketa antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah urusan hukum yang akan diselesaikan mela…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784003799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oioioi2121",
          "attributes": {
            "label": "oioioi2121",
            "x": 485.41750908043457,
            "y": 961.9070182716848,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076984522042941617",
            "id": "oioioi2121",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784026673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maokulan_98",
          "attributes": {
            "label": "Maokulan_98",
            "x": 7.5192087122344375,
            "y": 771.5031876348237,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2076988986942542094",
            "id": "Maokulan_98",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784027737000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scarletwarok",
          "attributes": {
            "label": "scarletwarok",
            "x": 604.7260458999943,
            "y": 910.0351899671332,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077032331777540479",
            "id": "scarletwarok",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784038071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AlbamaFadhal",
          "attributes": {
            "label": "AlbamaFadhal",
            "x": 445.1026356755514,
            "y": 298.62526266574594,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077065970187985237",
            "id": "AlbamaFadhal",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784046091000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "budenisme",
          "attributes": {
            "label": "budenisme",
            "x": 507.236350492696,
            "y": 258.5993114157853,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077111538532675597",
            "id": "budenisme",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784056956000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wijayasasnaaa",
          "attributes": {
            "label": "wijayasasnaaa",
            "x": 301.7010246897112,
            "y": 343.20526782050706,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076985381619449995",
            "id": "wijayasasnaaa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784026878000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nyohnyohmorrowh",
          "attributes": {
            "label": "nyohnyohmorrowh",
            "x": 754.4104807450775,
            "y": 359.31870571988264,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076992391236727059",
            "id": "nyohnyohmorrowh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784028549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TheOfficialGFY",
          "attributes": {
            "label": "TheOfficialGFY",
            "x": 286.5568531658396,
            "y": 553.9254939461109,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077000516710937039",
            "id": "TheOfficialGFY",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784030486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "crying_wolfff",
          "attributes": {
            "label": "crying_wolfff",
            "x": 189.78369361934222,
            "y": 947.1810526031248,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077002096692617256",
            "id": "crying_wolfff",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784030863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nrhdyc",
          "attributes": {
            "label": "nrhdyc",
            "x": 219.57037363328135,
            "y": 912.1482824889125,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077006412484624625",
            "id": "nrhdyc",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784031892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "erminandus",
          "attributes": {
            "label": "erminandus",
            "x": 654.1327188828341,
            "y": 437.1295097813537,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077024709250883905",
            "id": "erminandus",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784036254000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zakyyyyyxnx",
          "attributes": {
            "label": "Zakyyyyyxnx",
            "x": 361.72596055750364,
            "y": 630.2831824209605,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077030276623151325",
            "id": "Zakyyyyyxnx",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784037581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TEHNAONN",
          "attributes": {
            "label": "TEHNAONN",
            "x": 789.7319311418806,
            "y": 570.681423958782,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077041397304311999",
            "id": "TEHNAONN",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784040233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pilarmoe",
          "attributes": {
            "label": "pilarmoe",
            "x": 664.0495348079237,
            "y": 56.7180298980996,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077041623624724625",
            "id": "pilarmoe",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784040287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inisaoronans",
          "attributes": {
            "label": "inisaoronans",
            "x": 268.0765746661853,
            "y": 126.25361196819995,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077064603121688745",
            "id": "inisaoronans",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784045766000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yumedkemed",
          "attributes": {
            "label": "yumedkemed",
            "x": 894.8520764223896,
            "y": 949.6536486557071,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077068193370374651",
            "id": "yumedkemed",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784046622000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aparthis_",
          "attributes": {
            "label": "aparthis_",
            "x": 590.4435729384812,
            "y": 647.2902400032855,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077071440004977043",
            "id": "aparthis_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784047396000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "collectngknives",
          "attributes": {
            "label": "collectngknives",
            "x": 565.9217813815363,
            "y": 339.40375269919434,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077090299831284021",
            "id": "collectngknives",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784051892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karakter_fiksi",
          "attributes": {
            "label": "karakter_fiksi",
            "x": 110.77223160289407,
            "y": 559.5953726753813,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077096205734269001",
            "id": "karakter_fiksi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784053300000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuumerouno1",
          "attributes": {
            "label": "nuumerouno1",
            "x": 418.62385972963443,
            "y": 466.7037798699414,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077105295168618898",
            "id": "nuumerouno1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784055467000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopimaniac93",
          "attributes": {
            "label": "kopimaniac93",
            "x": 671.8767862509628,
            "y": 750.5890802680387,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077120775489003996",
            "id": "kopimaniac93",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784059158000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darron_Alfikar",
          "attributes": {
            "label": "Darron_Alfikar",
            "x": 545.1712822840632,
            "y": 971.2468680936308,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077133052447469963",
            "id": "Darron_Alfikar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784062085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verun_000",
          "attributes": {
            "label": "Verun_000",
            "x": 502.26596996423035,
            "y": 501.8211338516909,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0006,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077137285124960571",
            "id": "Verun_000",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Warga Dago Elos Membawa Isu Palestina dan Sengketa Tanah ke Festival Asia Afrika\n\nhttps://t.co/GV5Kqjy6Zm https://t.co/g…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784063094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuradelita",
          "attributes": {
            "label": "yuradelita",
            "x": 465.76015002026105,
            "y": 641.9855218305479,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073684564254552347",
            "id": "yuradelita",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "sadly palestina gapernah ada di maps💔  karena gugel anggep mereka masih negara sengketa meskipun diakui pbb dan ratusa…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783239901000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slsaajiiikyuwoo",
          "attributes": {
            "label": "slsaajiiikyuwoo",
            "x": 315.6570570005633,
            "y": 420.35722809102583,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073684564254552347",
            "id": "slsaajiiikyuwoo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "sadly palestina gapernah ada di maps💔  karena gugel anggep mereka masih negara sengketa meskipun diakui pbb dan ratusa…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783239901000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eks1st",
          "attributes": {
            "label": "eks1st",
            "x": 207.80834676689054,
            "y": 301.1709906427346,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075041741917626368",
            "id": "eks1st",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "RI meraih kemenangan parsial dalam sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).\n\nPanel WTO meny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783563478000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KontanNews",
          "attributes": {
            "label": "KontanNews",
            "x": 321.03502156409127,
            "y": 717.1430221407642,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2075041741917626368",
            "id": "KontanNews",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "RI meraih kemenangan parsial dalam sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).\n\nPanel WTO meny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783563478000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "attributes": {
            "label": "gorofaiz",
            "x": 351.361997702669,
            "y": 668.2083425274274,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075113585433510117",
            "id": "gorofaiz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "RI meraih kemenangan parsial dalam sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).\n\nPanel WTO meny…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783580607000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LocoReader001",
          "attributes": {
            "label": "LocoReader001",
            "x": 797.462839129616,
            "y": 44.835660437915536,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071255215060513073",
            "id": "LocoReader001",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "latar belakang dari sengketa lahan ini terjadi berlangsung sejak tahun 1998 (masa HGU goodyear). lahan kemudian beralih…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782660699000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inspladusseng",
          "attributes": {
            "label": "inspladusseng",
            "x": 387.32190364666883,
            "y": 480.09571048655073,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071255215060513073",
            "id": "inspladusseng",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "latar belakang dari sengketa lahan ini terjadi berlangsung sejak tahun 1998 (masa HGU goodyear). lahan kemudian beralih…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782660699000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "attributes": {
            "label": "Anak__Ogi",
            "x": 661.5670023542796,
            "y": 526.450696847789,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071943410345517080",
            "id": "Anak__Ogi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kronologi Dugaan Penjarahan Rumah dan Sengketa Hak Asuh Anak, Benarkah Terjadi?\n\nSebuah video yang beredar di media sosial men…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782824778000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "twuicei",
            "x": 710.0754452235878,
            "y": 202.55185028583412,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2663,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2071943410345517080",
            "id": "twuicei",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kronologi Dugaan Penjarahan Rumah dan Sengketa Hak Asuh Anak, Benarkah Terjadi?\n\nSebuah video yang beredar di media sosial men…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782824778000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mr_PrasT_Jr",
          "attributes": {
            "label": "Mr_PrasT_Jr",
            "x": 613.1975791059102,
            "y": 641.0349749019505,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071956063197462577",
            "id": "Mr_PrasT_Jr",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kronologi Dugaan Penjarahan Rumah dan Sengketa Hak Asuh Anak, Benarkah Terjadi?\n\nSebuah video yang beredar di media sosial men…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782827795000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "attributes": {
            "label": "_riverheaven",
            "x": 461.4398523610227,
            "y": 343.4206768333041,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071961725612839328",
            "id": "_riverheaven",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kronologi Dugaan Penjarahan Rumah dan Sengketa Hak Asuh Anak, Benarkah Terjadi?\n\nSebuah video yang beredar di media sosial men…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782829145000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "attributes": {
            "label": "seruanhl",
            "x": 373.39258599690226,
            "y": 251.4160502080116,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071942801798082759",
            "id": "seruanhl",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kronologi Dugaan Penjarahan Rumah dan Sengketa Hak Asuh Anak, Benarkah Terjadi?\n\nSebuah video yang beredar di media sosial men…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782824633000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Melkianoronaldo",
          "attributes": {
            "label": "Melkianoronaldo",
            "x": 203.20090269318703,
            "y": 187.42298876802965,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075581442697109898",
            "id": "Melkianoronaldo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "16 Tahun Diliburkan Tanpa Alasan, 58 Buruh PT Maya Muncar Menang Sengketa Informasi\n\nSebanyak 58 buruh PT Maya Muncar meme…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783692153000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LBH_Jakarta",
          "attributes": {
            "label": "LBH_Jakarta",
            "x": 479.0309375342063,
            "y": 148.163042488325,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2075581442697109898",
            "id": "LBH_Jakarta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "16 Tahun Diliburkan Tanpa Alasan, 58 Buruh PT Maya Muncar Menang Sengketa Informasi\n\nSebanyak 58 buruh PT Maya Muncar meme…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783692153000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kikiefraims",
          "attributes": {
            "label": "kikiefraims",
            "x": 551.2307295827866,
            "y": 771.7877480565868,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076166446456172713",
            "id": "kikiefraims",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "16 Tahun Diliburkan Tanpa Alasan, 58 Buruh PT Maya Muncar Menang Sengketa Informasi\n\nSebanyak 58 buruh PT Maya Muncar meme…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783831628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RohtaAnjulian",
          "attributes": {
            "label": "RohtaAnjulian",
            "x": 555.1759588204889,
            "y": 117.71207044779707,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 3,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2076333353641627975",
            "id": "RohtaAnjulian",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jarang ada penyelesaian sengketa yang berakhir dengan, \"Yaudah tabrak balik aja.\" 😭 Tapi tetap saja, emosi s…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783871422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "Heraloebss",
            "x": 373.1105993990712,
            "y": 396.12847410229,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076333353641627975",
            "id": "Heraloebss",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jarang ada penyelesaian sengketa yang berakhir dengan, \"Yaudah tabrak balik aja.\" 😭 Tapi tetap saja, emosi s…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783871422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zuzuzumipaaaan",
          "attributes": {
            "label": "zuzuzumipaaaan",
            "x": 906.6489927306862,
            "y": 737.5971742448538,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073867183206371349",
            "id": "zuzuzumipaaaan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "manusia ada dua yang pertama terbuat dari tanah surga dan yang kedua terbuat dari tanah sengketa alot harus ke penga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "fugaski",
            "x": 196.08392872142366,
            "y": 217.74823124716147,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2073867183206371349",
            "id": "fugaski",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "manusia ada dua yang pertama terbuat dari tanah surga dan yang kedua terbuat dari tanah sengketa alot harus ke penga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jawafess",
          "attributes": {
            "label": "jawafess",
            "x": 873.3009325495035,
            "y": 952.9363588831653,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073867183206371349",
            "id": "jawafess",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "manusia ada dua yang pertama terbuat dari tanah surga dan yang kedua terbuat dari tanah sengketa alot harus ke penga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "n_ichigo97",
          "attributes": {
            "label": "n_ichigo97",
            "x": 250.97828108387944,
            "y": 800.577634548068,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073748285874143668",
            "id": "n_ichigo97",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "manusia ada dua yang pertama terbuat dari tanah surga dan yang kedua terbuat dari tanah sengketa alot harus ke penga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783255094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "usalmafathin",
          "attributes": {
            "label": "usalmafathin",
            "x": 263.7919091144489,
            "y": 755.4712552824075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073780941122908514",
            "id": "usalmafathin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "manusia ada dua yang pertama terbuat dari tanah surga dan yang kedua terbuat dari tanah sengketa alot harus ke penga…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783262880000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpu_takalar",
          "attributes": {
            "label": "kpu_takalar",
            "x": 170.52825524103054,
            "y": 72.42684158633517,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072297113967624485",
            "id": "kpu_takalar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "#TemanPemilih, apa pelajaran yang bisa diambil dari pasca sengketa pemilu? \n\nYuk, cari tahu jawabannya langsung di segmen \"Tany…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782909108000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "1M2024",
          "attributes": {
            "label": "1M2024",
            "x": 251.71508980228518,
            "y": 891.1672724432085,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2072761519474163845",
            "id": "1M2024",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saya kok pesimis. Pst hasilnya spt kasus sengketa pemenang pemilu oleh MK. Saya doakan jika hakimnya amanah aka…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makrete",
          "attributes": {
            "label": "makrete",
            "x": 312.90220933758775,
            "y": 265.7889057694512,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072761519474163845",
            "id": "makrete",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saya kok pesimis. Pst hasilnya spt kasus sengketa pemenang pemilu oleh MK. Saya doakan jika hakimnya amanah aka…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "regar_op0sisi",
          "attributes": {
            "label": "regar_op0sisi",
            "x": 600.332805210415,
            "y": 535.5384386607686,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072761519474163845",
            "id": "regar_op0sisi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Saya kok pesimis. Pst hasilnya spt kasus sengketa pemenang pemilu oleh MK. Saya doakan jika hakimnya amanah aka…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "didipadididuy",
          "attributes": {
            "label": "didipadididuy",
            "x": 316.60404697737,
            "y": 861.7939037903188,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074323960435794164",
            "id": "didipadididuy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783392345000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "CFC_Ryl",
            "x": 712.9088642904821,
            "y": 371.62122422633104,
            "size": 3.19,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 17.4113,
              "eigenvector": 0.1099,
              "in_degree": 172,
              "out_degree": 0,
              "degree": 172
            },
            "_id": "2074323960435794164",
            "id": "CFC_Ryl",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783392345000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "noonarhaa",
          "attributes": {
            "label": "noonarhaa",
            "x": 704.6601790269215,
            "y": 889.9133176576153,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074347688850780588",
            "id": "noonarhaa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783398003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oedjhie2",
          "attributes": {
            "label": "Oedjhie2",
            "x": 345.6427226080467,
            "y": 457.3773020473677,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074287052972236858",
            "id": "Oedjhie2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783383546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WaldesV87987",
          "attributes": {
            "label": "WaldesV87987",
            "x": 653.1582878514687,
            "y": 752.8387374603127,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074287648815096240",
            "id": "WaldesV87987",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783383688000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Brutus_Istn2045",
          "attributes": {
            "label": "Brutus_Istn2045",
            "x": 49.89207242893345,
            "y": 141.26023550574718,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074297173274198249",
            "id": "Brutus_Istn2045",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783385959000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jeonnielle",
          "attributes": {
            "label": "Jeonnielle",
            "x": 611.9287414724586,
            "y": 942.5275206163205,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074308944449921095",
            "id": "Jeonnielle",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783388765000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SayNoToKhilafah",
          "attributes": {
            "label": "SayNoToKhilafah",
            "x": 401.57064845312584,
            "y": 741.824962846972,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074345883483914500",
            "id": "SayNoToKhilafah",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783397572000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ImahimahG59013",
          "attributes": {
            "label": "ImahimahG59013",
            "x": 779.808901765872,
            "y": 488.59353702833465,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074366908745568280",
            "id": "ImahimahG59013",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783402585000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "viciviciraa",
          "attributes": {
            "label": "viciviciraa",
            "x": 258.281847287969,
            "y": 782.7425618851568,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074367090291855573",
            "id": "viciviciraa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783402628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adityapratama46",
          "attributes": {
            "label": "adityapratama46",
            "x": 322.2680220898674,
            "y": 350.21985741421537,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074453192717537747",
            "id": "adityapratama46",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783423157000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "geewoniio",
          "attributes": {
            "label": "geewoniio",
            "x": 840.9817027799224,
            "y": 491.7577892034757,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074782156308824248",
            "id": "geewoniio",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783501588000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "blvkrubberduck",
          "attributes": {
            "label": "blvkrubberduck",
            "x": 649.6070266337119,
            "y": 195.00217980293434,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074817378538619331",
            "id": "blvkrubberduck",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Lu bisa kerja sampe hampir mampus di Jakarta sampe pensiun tapi:\n- tanah dan rumah yang lu beli bisa diambil karena sengketa…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783509985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "angga_fzn",
          "attributes": {
            "label": "angga_fzn",
            "x": 781.8809686718225,
            "y": 636.7163372521475,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074817378538619331",
            "id": "angga_fzn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Lu bisa kerja sampe hampir mampus di Jakarta sampe pensiun tapi:\n- tanah dan rumah yang lu beli bisa diambil karena sengketa…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783509985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saraaavvi",
          "attributes": {
            "label": "saraaavvi",
            "x": 348.1582409471862,
            "y": 974.8474058929266,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075084367647698975",
            "id": "saraaavvi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783573641000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Junhee07",
          "attributes": {
            "label": "Junhee07",
            "x": 809.9712300617382,
            "y": 362.73794920539416,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073714137360928935",
            "id": "Junhee07",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783246952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhedhot_ramdhan",
          "attributes": {
            "label": "dhedhot_ramdhan",
            "x": 380.88459919208094,
            "y": 884.4726354414526,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073740292176629856",
            "id": "dhedhot_ramdhan",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783253188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ygjeonginni",
          "attributes": {
            "label": "ygjeonginni",
            "x": 339.30072350243955,
            "y": 417.8663147529137,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073742176715219021",
            "id": "ygjeonginni",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783253637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HenryJ4ck",
          "attributes": {
            "label": "HenryJ4ck",
            "x": 517.5546505769089,
            "y": 444.52134081671227,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073779846468223029",
            "id": "HenryJ4ck",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783262619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaksaTumpahhh",
          "attributes": {
            "label": "LaksaTumpahhh",
            "x": 407.19083066332394,
            "y": 22.534941572913358,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073686247328063543",
            "id": "LaksaTumpahhh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783240303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RSarandi26",
          "attributes": {
            "label": "RSarandi26",
            "x": 286.92152161821616,
            "y": 285.51183880884344,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073768655532482629",
            "id": "RSarandi26",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783259950000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aby_zay",
          "attributes": {
            "label": "aby_zay",
            "x": 171.37074735345948,
            "y": 792.3839626136162,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073778069731672418",
            "id": "aby_zay",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783262195000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iokpqlskamcfghh",
          "attributes": {
            "label": "iokpqlskamcfghh",
            "x": 218.24310385195878,
            "y": 581.113852473497,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073818830569418991",
            "id": "iokpqlskamcfghh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783271913000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nofirman2",
          "attributes": {
            "label": "nofirman2",
            "x": 203.50290813235327,
            "y": 350.5094465613048,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073792538276999368",
            "id": "nofirman2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783265644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YaluRauf",
          "attributes": {
            "label": "YaluRauf",
            "x": 898.2559957417155,
            "y": 231.7288492653391,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073750789794021681",
            "id": "YaluRauf",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783255691000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AchmadDennise",
          "attributes": {
            "label": "AchmadDennise",
            "x": 491.8529787581466,
            "y": 501.6800118555683,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073799200329142746",
            "id": "AchmadDennise",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783267233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gengboy689918",
          "attributes": {
            "label": "gengboy689918",
            "x": 146.3557210706774,
            "y": 913.7065280010623,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073711858679525753",
            "id": "gengboy689918",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783246409000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "captmiravel",
          "attributes": {
            "label": "captmiravel",
            "x": 295.28944665259706,
            "y": 603.3040515596939,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073730250807050551",
            "id": "captmiravel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783250794000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oyasuryana",
          "attributes": {
            "label": "oyasuryana",
            "x": 349.4013385863474,
            "y": 248.85005887000622,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073896597155627161",
            "id": "oyasuryana",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783290454000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "whitecosmosss",
          "attributes": {
            "label": "whitecosmosss",
            "x": 382.1015711282165,
            "y": 143.1245066758784,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073773932612846067",
            "id": "whitecosmosss",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783261209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makkyjhon",
          "attributes": {
            "label": "makkyjhon",
            "x": 417.18984358956544,
            "y": 943.6007927750723,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073803212814254311",
            "id": "makkyjhon",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783268189000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kokiamatiran",
          "attributes": {
            "label": "kokiamatiran",
            "x": 545.3793944373361,
            "y": 259.596213721071,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073814493197685090",
            "id": "kokiamatiran",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783270879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raysfalllllll",
          "attributes": {
            "label": "raysfalllllll",
            "x": 299.3741535139841,
            "y": 756.6843540127963,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073839172281040913",
            "id": "raysfalllllll",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783276763000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "memorysongs2023",
          "attributes": {
            "label": "memorysongs2023",
            "x": 727.0652415532498,
            "y": 5.710289868748886,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073918685685989555",
            "id": "memorysongs2023",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783295720000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faridariadno",
          "attributes": {
            "label": "faridariadno",
            "x": 715.6476579374774,
            "y": 274.34586517161597,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073746684652540224",
            "id": "faridariadno",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783254712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamupastitau17",
          "attributes": {
            "label": "kamupastitau17",
            "x": 297.16969819870707,
            "y": 45.716626319202035,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073765027052720327",
            "id": "kamupastitau17",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783259085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ajnejsjsns",
          "attributes": {
            "label": "ajnejsjsns",
            "x": 721.174211851981,
            "y": 658.148514832795,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073791486001655969",
            "id": "ajnejsjsns",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783265394000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "D_G_W_",
          "attributes": {
            "label": "D_G_W_",
            "x": 526.4409427423817,
            "y": 470.5888102024056,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073806480214736917",
            "id": "D_G_W_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783268969000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RedKnights77_",
          "attributes": {
            "label": "RedKnights77_",
            "x": 358.54141660060725,
            "y": 573.9021184657871,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073885871624135043",
            "id": "RedKnights77_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783287897000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vandy_46",
          "attributes": {
            "label": "vandy_46",
            "x": 525.105600533918,
            "y": 872.9458168115947,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073758320901718455",
            "id": "vandy_46",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783257486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SaprudinAg49395",
          "attributes": {
            "label": "SaprudinAg49395",
            "x": 567.4428288267197,
            "y": 644.7607742258908,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073777205243769329",
            "id": "SaprudinAg49395",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783261989000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lutfiare",
          "attributes": {
            "label": "lutfiare",
            "x": 606.3693516526617,
            "y": 361.564470520076,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073782928837124407",
            "id": "lutfiare",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783263353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "casteloseven",
          "attributes": {
            "label": "casteloseven",
            "x": 925.8985593524499,
            "y": 47.104711081973896,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073785846722150794",
            "id": "casteloseven",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783264049000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "farda_reds",
          "attributes": {
            "label": "farda_reds",
            "x": 325.3044999788719,
            "y": 197.39631687434422,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073988292115361904",
            "id": "farda_reds",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783312316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aimeryjk",
          "attributes": {
            "label": "aimeryjk",
            "x": 859.4058753657534,
            "y": 963.2797246920069,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074032394353664345",
            "id": "aimeryjk",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783322831000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pandacomel02",
          "attributes": {
            "label": "pandacomel02",
            "x": 831.5854674270539,
            "y": 853.581532855243,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074038075727212601",
            "id": "pandacomel02",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783324185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ripqipqi",
          "attributes": {
            "label": "ripqipqi",
            "x": 518.6707308386113,
            "y": 929.1970091444887,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074038145012973653",
            "id": "ripqipqi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783324202000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "valeirra",
          "attributes": {
            "label": "valeirra",
            "x": 392.9761127605087,
            "y": 602.6090068175098,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074050788129898963",
            "id": "valeirra",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783327216000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nomin01323",
          "attributes": {
            "label": "Nomin01323",
            "x": 935.8940481499177,
            "y": 407.79921980032105,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074055392351658150",
            "id": "Nomin01323",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783328314000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "putih_dan_hitam",
          "attributes": {
            "label": "putih_dan_hitam",
            "x": 993.471538197671,
            "y": 232.94235353842117,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074087235943850037",
            "id": "putih_dan_hitam",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783335906000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ThanosGarisLucu",
          "attributes": {
            "label": "ThanosGarisLucu",
            "x": 887.0668292661157,
            "y": 813.1261716589393,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074113732633129288",
            "id": "ThanosGarisLucu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783342223000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NayyAnnzy",
          "attributes": {
            "label": "NayyAnnzy",
            "x": 857.442414069403,
            "y": 410.13103440614486,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074150253054611739",
            "id": "NayyAnnzy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783350930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "enjiiwhy",
          "attributes": {
            "label": "enjiiwhy",
            "x": 198.83935404828478,
            "y": 779.540450886664,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074194271591375109",
            "id": "enjiiwhy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783361425000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ronirustamadji",
          "attributes": {
            "label": "ronirustamadji",
            "x": 467.82531271819227,
            "y": 516.8259379320687,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074240477470335004",
            "id": "ronirustamadji",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783372442000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beuteef",
          "attributes": {
            "label": "beuteef",
            "x": 288.75067199153284,
            "y": 767.7418253241398,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074241269866598695",
            "id": "beuteef",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783372630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "syauqiinurul",
          "attributes": {
            "label": "syauqiinurul",
            "x": 869.8329914207249,
            "y": 827.1694608341405,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074249305314271615",
            "id": "syauqiinurul",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783374546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saturns1004",
          "attributes": {
            "label": "saturns1004",
            "x": 427.48078449012064,
            "y": 786.1678596503631,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074265487173988763",
            "id": "saturns1004",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783378404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ranne296302",
          "attributes": {
            "label": "ranne296302",
            "x": 318.7506081858907,
            "y": 179.791606194166,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074023277413159304",
            "id": "ranne296302",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783320657000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "unbarbxtch",
          "attributes": {
            "label": "unbarbxtch",
            "x": 94.01549069033454,
            "y": 667.5207127507904,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074045593132089676",
            "id": "unbarbxtch",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783325977000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mwrmerh",
          "attributes": {
            "label": "mwrmerh",
            "x": 977.5186515908623,
            "y": 43.932118449836466,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074084791302169038",
            "id": "mwrmerh",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783335323000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wasbornateight",
          "attributes": {
            "label": "wasbornateight",
            "x": 944.1140448585894,
            "y": 182.15250262897743,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074149058390917428",
            "id": "wasbornateight",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783350646000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "moifelle",
          "attributes": {
            "label": "moifelle",
            "x": 874.6021657675864,
            "y": 852.5463356360634,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074165375647007014",
            "id": "moifelle",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783354536000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dikrri",
          "attributes": {
            "label": "dikrri",
            "x": 45.03567108797224,
            "y": 378.72929383270525,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074193621486809421",
            "id": "dikrri",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783361270000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bangjingan444",
          "attributes": {
            "label": "bangjingan444",
            "x": 130.7533273710475,
            "y": 369.1573579378743,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074267334660030962",
            "id": "bangjingan444",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783378845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bubukopakk",
          "attributes": {
            "label": "bubukopakk",
            "x": 840.4993015655715,
            "y": 93.18709442186868,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073937619269169625",
            "id": "bubukopakk",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783300234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "evan_luky",
          "attributes": {
            "label": "evan_luky",
            "x": 400.50247034065944,
            "y": 236.51709079674976,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073964032206545004",
            "id": "evan_luky",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783306532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "becomingism",
          "attributes": {
            "label": "becomingism",
            "x": 129.7004218452058,
            "y": 524.9580397784009,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073975568132182504",
            "id": "becomingism",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783309282000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "istiriisss",
          "attributes": {
            "label": "istiriisss",
            "x": 113.18787378563411,
            "y": 975.2114782018915,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073981665194688830",
            "id": "istiriisss",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783310736000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhrasad",
          "attributes": {
            "label": "muhrasad",
            "x": 953.9927294785381,
            "y": 442.3752724359277,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073982939503964246",
            "id": "muhrasad",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783311040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "juunior997",
          "attributes": {
            "label": "juunior997",
            "x": 316.0991574618864,
            "y": 99.58063596079847,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073984049086189666",
            "id": "juunior997",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783311304000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fransisca_kwee",
          "attributes": {
            "label": "fransisca_kwee",
            "x": 169.97497382074988,
            "y": 681.5416369948488,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073984194968162738",
            "id": "fransisca_kwee",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783311339000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BahamasJefry",
          "attributes": {
            "label": "BahamasJefry",
            "x": 829.9761985594802,
            "y": 711.2208667378463,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073996552579022915",
            "id": "BahamasJefry",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783314285000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "R_Besar45",
          "attributes": {
            "label": "R_Besar45",
            "x": 226.61086862377843,
            "y": 222.24390354676493,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074027899171246217",
            "id": "R_Besar45",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783321759000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NtupNdase",
          "attributes": {
            "label": "NtupNdase",
            "x": 729.5614022297963,
            "y": 511.02831608189257,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074037229790650845",
            "id": "NtupNdase",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783323983000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FAJARBAY23",
          "attributes": {
            "label": "FAJARBAY23",
            "x": 885.3688708052082,
            "y": 40.691220289017615,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074046565459927486",
            "id": "FAJARBAY23",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783326209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gofunurslf",
          "attributes": {
            "label": "gofunurslf",
            "x": 149.12433459562268,
            "y": 418.40159534209374,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074063518949838951",
            "id": "gofunurslf",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elysiaaxxx",
          "attributes": {
            "label": "elysiaaxxx",
            "x": 178.8511841310657,
            "y": 900.3624306227706,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074065102962376880",
            "id": "elysiaaxxx",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330629000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Meriam_Ki_Amuk",
          "attributes": {
            "label": "Meriam_Ki_Amuk",
            "x": 667.160906968344,
            "y": 836.6977468193031,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074068680829497429",
            "id": "Meriam_Ki_Amuk",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783331482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "haruchwiyo",
          "attributes": {
            "label": "haruchwiyo",
            "x": 952.2109800503844,
            "y": 667.1902065528609,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074070922970185851",
            "id": "haruchwiyo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783332017000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tapinutrisari",
          "attributes": {
            "label": "Tapinutrisari",
            "x": 271.5019682253582,
            "y": 241.49299447943795,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074088305441099933",
            "id": "Tapinutrisari",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783336161000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukaseblakah",
          "attributes": {
            "label": "sukaseblakah",
            "x": 495.1625196409665,
            "y": 232.1970412590284,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074097045401723155",
            "id": "sukaseblakah",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783338245000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GUANLI1N",
          "attributes": {
            "label": "GUANLI1N",
            "x": 893.9401162365423,
            "y": 279.7996737909978,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074099073280553021",
            "id": "GUANLI1N",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783338728000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Dohko46",
          "attributes": {
            "label": "Dohko46",
            "x": 69.01635017301567,
            "y": 842.8416772205605,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074104666892447999",
            "id": "Dohko46",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783340062000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NW99756",
          "attributes": {
            "label": "NW99756",
            "x": 453.908613518751,
            "y": 34.91858366392297,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074125371033919868",
            "id": "NW99756",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783344998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kysmowrk",
          "attributes": {
            "label": "kysmowrk",
            "x": 682.6588134679367,
            "y": 6.748804760628668,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074165323989963045",
            "id": "kysmowrk",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783354524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rrxfky",
          "attributes": {
            "label": "rrxfky",
            "x": 901.3819537258092,
            "y": 920.4665204387954,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074172825422963069",
            "id": "rrxfky",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783356312000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "osamuu84",
          "attributes": {
            "label": "osamuu84",
            "x": 99.26317012359087,
            "y": 460.59537884374646,
            "size": 3.17,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.1002,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074234992830656955",
            "id": "osamuu84",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨 VIRAL! Cak Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah di Surabaya.\n\nPemilik sah yang telah mengantongi SHM dan akta jual b…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783371134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IlyasaRafif",
          "attributes": {
            "label": "IlyasaRafif",
            "x": 630.8647514524984,
            "y": 57.47973503883419,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072320464337383864",
            "id": "IlyasaRafif",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Wali Kota Serang Budi Rustandi dilaporkan ke Polda Banten oleh seorang pria bernama Sanim (58) terkait sengketa lahan SDN Kur…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782914675000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "4man_X",
          "attributes": {
            "label": "4man_X",
            "x": 539.2124520009198,
            "y": 481.6179258358272,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076887458038591976",
            "id": "4man_X",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pagii ini memaSUki pertengahan bulan Juli, dan Sistem TMS udah dibuka sejak tanggal 7 Juli, masih ada 21 sengketa klub memb…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784003531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verraagustian_",
          "attributes": {
            "label": "Verraagustian_",
            "x": 460.9513239153361,
            "y": 831.4745128768261,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073764440164688143",
            "id": "Verraagustian_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Baca di sini: https://t.co/xoMVOAzcYq\n\nSengketa utang Rp 70 juta antara Ngatini (69) dan PT BPR Bank Jombang berakhir damai…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783258945000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hottaers",
          "attributes": {
            "label": "hottaers",
            "x": 396.15352753661824,
            "y": 905.2594676137163,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072195037514117426",
            "id": "hottaers",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "special au: Keluarga Pinus\n\nEpisode 60: perihal pindahan kos, nana dan gibah, kentut, wigguk dan tekadnya, sengketa tan…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782884771000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eclairedelange",
          "attributes": {
            "label": "eclairedelange",
            "x": 187.54558046937208,
            "y": 3.6628162389039653,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072195037514117426",
            "id": "eclairedelange",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "special au: Keluarga Pinus\n\nEpisode 60: perihal pindahan kos, nana dan gibah, kentut, wigguk dan tekadnya, sengketa tan…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782884771000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "howneyn",
          "attributes": {
            "label": "howneyn",
            "x": 609.1280316190567,
            "y": 889.4907743999765,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072279094398771631",
            "id": "howneyn",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ada bbrapa tipe shotties pas woojin sakit:\n1. Terbuat dari tanah suci\n2. Terbuat dari tanak sengketa\n3. Terbuat dari tanah be…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782904811000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lleoryuu",
          "attributes": {
            "label": "lleoryuu",
            "x": 621.1044269779352,
            "y": 935.5440551791476,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072279094398771631",
            "id": "lleoryuu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Ada bbrapa tipe shotties pas woojin sakit:\n1. Terbuat dari tanah suci\n2. Terbuat dari tanak sengketa\n3. Terbuat dari tanah be…",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782904811000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ChOchobby",
          "attributes": {
            "label": "ChOchobby",
            "x": 311.1734785316388,
            "y": 765.946904509617,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075668253159125385",
            "id": "ChOchobby",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kkn di tanah sengketa wkwk",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783712850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dysafiaa",
          "attributes": {
            "label": "dysafiaa",
            "x": 264.8553561185179,
            "y": 675.81906155604,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075668253159125385",
            "id": "dysafiaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kkn di tanah sengketa wkwk",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783712850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "th3darkni9ht",
          "attributes": {
            "label": "th3darkni9ht",
            "x": 272.39427144421137,
            "y": 35.91332015880133,
            "size": 3.11,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072836075454906801",
            "id": "th3darkni9ht",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Rumah dari Jual tanah sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783037606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LyixSuegar",
          "attributes": {
            "label": "LyixSuegar",
            "x": 570.1819603679186,
            "y": 107.3984402280973,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072457100723364020",
            "id": "LyixSuegar",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "rempah pindad pilihan dengan citarasa tanah sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782947251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TheKerupuk",
          "attributes": {
            "label": "TheKerupuk",
            "x": 532.4836155942595,
            "y": 864.2964813458914,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072457100723364020",
            "id": "TheKerupuk",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "rempah pindad pilihan dengan citarasa tanah sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782947251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jogjapokeid",
          "attributes": {
            "label": "jogjapokeid",
            "x": 620.9610357467884,
            "y": 51.95796651401074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2071482297275297873",
            "id": "jogjapokeid",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "itu bagian dari sengketa pilkada.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purdaali",
          "attributes": {
            "label": "purdaali",
            "x": 180.08595461617205,
            "y": 128.82362289566484,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071482297275297873",
            "id": "purdaali",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "itu bagian dari sengketa pilkada.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DeniagusPr50281",
          "attributes": {
            "label": "DeniagusPr50281",
            "x": 270.0318809358109,
            "y": 173.87922982647808,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071482297275297873",
            "id": "DeniagusPr50281",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "itu bagian dari sengketa pilkada.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "OmJ_J3Nggott",
          "attributes": {
            "label": "OmJ_J3Nggott",
            "x": 993.1185477704557,
            "y": 940.4508118252354,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071482297275297873",
            "id": "OmJ_J3Nggott",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "itu bagian dari sengketa pilkada.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuslimKhai91501",
          "attributes": {
            "label": "MuslimKhai91501",
            "x": 417.07109497732455,
            "y": 689.2110465102171,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073014070366916675",
            "id": "MuslimKhai91501",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Apalagi hukumnya begini.. \nKalau pilpres jujur tak ada sengketa dan gugatan yg mensahkan kemenangan capres domain KPU tp kalau ada gugatan  itu domainnya MK artinya ijazah jkw kalau tak ada sengketa hukum benar itu  domain UGM  tp kalau ada sengketa itu domain pengadilan..",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tangguhniti",
          "attributes": {
            "label": "tangguhniti",
            "x": 877.3428876656537,
            "y": 920.0609557059781,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073014070366916675",
            "id": "tangguhniti",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Apalagi hukumnya begini.. \nKalau pilpres jujur tak ada sengketa dan gugatan yg mensahkan kemenangan capres domain KPU tp kalau ada gugatan  itu domainnya MK artinya ijazah jkw kalau tak ada sengketa hukum benar itu  domain UGM  tp kalau ada sengketa itu domain pengadilan..",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "subairi97370",
          "attributes": {
            "label": "subairi97370",
            "x": 402.6740417733529,
            "y": 715.7981872730297,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073014070366916675",
            "id": "subairi97370",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Apalagi hukumnya begini.. \nKalau pilpres jujur tak ada sengketa dan gugatan yg mensahkan kemenangan capres domain KPU tp kalau ada gugatan  itu domainnya MK artinya ijazah jkw kalau tak ada sengketa hukum benar itu  domain UGM  tp kalau ada sengketa itu domain pengadilan..",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "geloraco",
          "attributes": {
            "label": "geloraco",
            "x": 616.9117893515862,
            "y": 733.6482402475324,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073014070366916675",
            "id": "geloraco",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Apalagi hukumnya begini.. \nKalau pilpres jujur tak ada sengketa dan gugatan yg mensahkan kemenangan capres domain KPU tp kalau ada gugatan  itu domainnya MK artinya ijazah jkw kalau tak ada sengketa hukum benar itu  domain UGM  tp kalau ada sengketa itu domain pengadilan..",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sicupuh",
          "attributes": {
            "label": "sicupuh",
            "x": 222.34679642292855,
            "y": 57.44593449478674,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073356894765560130",
            "id": "sicupuh",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Di MK gacor bener buat case sengketa pemilu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783161779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ardi_tama1",
          "attributes": {
            "label": "ardi_tama1",
            "x": 121.04075438006123,
            "y": 957.3991881416011,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073356894765560130",
            "id": "ardi_tama1",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Di MK gacor bener buat case sengketa pemilu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783161779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "perssepssi_",
          "attributes": {
            "label": "perssepssi_",
            "x": 136.70282645202036,
            "y": 952.513214956398,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071917706291630445",
            "id": "perssepssi_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Fakta :\n\nRezim  tambeng MBG ,APBN tekor,keracunan korupsi,coba dari awal dengar kritik rakyat.\n\nKopdes anggaran boncos 5 orang mati,pelatihan pegawai toko.\n\nBatalyon baru,konflik lahan dengan masyarakat.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782818650000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "prabowo",
            "x": 363.3169119930492,
            "y": 376.5604559186052,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1692,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 9,
              "out_degree": 0,
              "degree": 9
            },
            "_id": "2071917706291630445",
            "id": "prabowo",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Fakta :\n\nRezim  tambeng MBG ,APBN tekor,keracunan korupsi,coba dari awal dengar kritik rakyat.\n\nKopdes anggaran boncos 5 orang mati,pelatihan pegawai toko.\n\nBatalyon baru,konflik lahan dengan masyarakat.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782818650000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rintik_senyumm",
          "attributes": {
            "label": "rintik_senyumm",
            "x": 980.8438244003186,
            "y": 330.7035117586463,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076662815516168671",
            "id": "rintik_senyumm",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Soalnya tambang dan sawitnya tanah sengketa jadi wajar persiapannya pelatihan militer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "txtdrimedia",
          "attributes": {
            "label": "txtdrimedia",
            "x": 403.57479469808976,
            "y": 11.919633487610382,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076662815516168671",
            "id": "txtdrimedia",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Soalnya tambang dan sawitnya tanah sengketa jadi wajar persiapannya pelatihan militer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahyarani",
          "attributes": {
            "label": "mahyarani",
            "x": 964.0640114230783,
            "y": 353.81564746937136,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075595225251336684",
            "id": "mahyarani",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pak Presiden  pak wakil  kami Guru PW di Kab Asahan sudah 7 bulan ini belum gajian pak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783695439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Gerindra",
          "attributes": {
            "label": "Gerindra",
            "x": 345.80486136241706,
            "y": 973.9482447629625,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075595225251336684",
            "id": "Gerindra",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pak Presiden  pak wakil  kami Guru PW di Kab Asahan sudah 7 bulan ini belum gajian pak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783695439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apasyican",
          "attributes": {
            "label": "apasyican",
            "x": 188.18721716710607,
            "y": 950.7235246306573,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2074187478073000321",
            "id": "apasyican",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gimana bisa sengketa padahal gapunya bukti kepemilikan apapun, pidana lah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ApissApiss74310",
          "attributes": {
            "label": "ApissApiss74310",
            "x": 268.7370669414991,
            "y": 262.14267668774227,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074187478073000321",
            "id": "ApissApiss74310",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gimana bisa sengketa padahal gapunya bukti kepemilikan apapun, pidana lah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andriiaikq",
          "attributes": {
            "label": "andriiaikq",
            "x": 881.2676703185653,
            "y": 910.3189683452009,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074187478073000321",
            "id": "andriiaikq",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gimana bisa sengketa padahal gapunya bukti kepemilikan apapun, pidana lah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ohshittlah",
          "attributes": {
            "label": "ohshittlah",
            "x": 208.09464082629825,
            "y": 495.9061273203518,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074187478073000321",
            "id": "ohshittlah",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gimana bisa sengketa padahal gapunya bukti kepemilikan apapun, pidana lah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anggarapra77",
          "attributes": {
            "label": "anggarapra77",
            "x": 489.2737813578385,
            "y": 904.5971422780107,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2076661696740135278",
            "id": "anggarapra77",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Itu cuma 5% dr luas total yang sengketa ke mahkamah agung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rrrr64781532",
          "attributes": {
            "label": "Rrrr64781532",
            "x": 883.8447295439045,
            "y": 90.19133934077827,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076661696740135278",
            "id": "Rrrr64781532",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Itu cuma 5% dr luas total yang sengketa ke mahkamah agung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "claudeOtat",
          "attributes": {
            "label": "claudeOtat",
            "x": 123.00604827248851,
            "y": 613.9464922389127,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076661696740135278",
            "id": "claudeOtat",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Itu cuma 5% dr luas total yang sengketa ke mahkamah agung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "westblueid_",
          "attributes": {
            "label": "westblueid_",
            "x": 310.55782494372085,
            "y": 519.7196825002941,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.7348,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076661696740135278",
            "id": "westblueid_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Itu cuma 5% dr luas total yang sengketa ke mahkamah agung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "renanurfiana4",
          "attributes": {
            "label": "renanurfiana4",
            "x": 865.8821688449141,
            "y": 171.54090152752056,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076309605534269604",
            "id": "renanurfiana4",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi realitanya petani sawit kecil sering cuma dapat remah-remah. Harga TBS naik tapi biaya pupuk & transport mahal, plus ancaman deforestasi & konflik lahan di Papua masih nyata.Semoga B50 ini diimbangi regulasi yang lebih ketat soal HGU & ISPO, plus program kemitraan yang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783865760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ardisatriawan",
          "attributes": {
            "label": "ardisatriawan",
            "x": 317.5492876508114,
            "y": 150.24655754837823,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076309605534269604",
            "id": "ardisatriawan",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi realitanya petani sawit kecil sering cuma dapat remah-remah. Harga TBS naik tapi biaya pupuk & transport mahal, plus ancaman deforestasi & konflik lahan di Papua masih nyata.Semoga B50 ini diimbangi regulasi yang lebih ketat soal HGU & ISPO, plus program kemitraan yang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783865760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jenkaa",
          "attributes": {
            "label": "Jenkaa",
            "x": 885.8011954451429,
            "y": 938.7500066059843,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073665079690870829",
            "id": "Jenkaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ini mana mana yg pengendali AEER gorong”, TANAH sengketa, UDARA  polusi dan API perjuangan?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783235256000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satirnesia",
          "attributes": {
            "label": "satirnesia",
            "x": 503.3249875466389,
            "y": 814.63344395564,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073665079690870829",
            "id": "satirnesia",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ini mana mana yg pengendali AEER gorong”, TANAH sengketa, UDARA  polusi dan API perjuangan?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783235256000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "itsmxzoey",
          "attributes": {
            "label": "itsmxzoey",
            "x": 773.4522639112632,
            "y": 124.12496335240274,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075750212480745718",
            "id": "itsmxzoey",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "pupuk pakai air mata rakyat ya kakk, sama jangan pake tanah sengketa kalo mau subur",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783732390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "textdaribatam",
          "attributes": {
            "label": "textdaribatam",
            "x": 928.3662863553824,
            "y": 335.6371307527741,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075750212480745718",
            "id": "textdaribatam",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "pupuk pakai air mata rakyat ya kakk, sama jangan pake tanah sengketa kalo mau subur",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783732390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Legislator75",
          "attributes": {
            "label": "Legislator75",
            "x": 756.6115035752508,
            "y": 876.0637446666927,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074768731360866732",
            "id": "Legislator75",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Muka badak mulut buaya yah bgini, dulu kau pro rejim laknat ini terutama ketika sidang sengketa pilpres.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783498387000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArdieSuhardi321",
          "attributes": {
            "label": "ArdieSuhardi321",
            "x": 101.80825544709381,
            "y": 351.6711216738263,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074768731360866732",
            "id": "ArdieSuhardi321",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Muka badak mulut buaya yah bgini, dulu kau pro rejim laknat ini terutama ketika sidang sengketa pilpres.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783498387000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ridho_teluk",
          "attributes": {
            "label": "ridho_teluk",
            "x": 198.9785318583326,
            "y": 158.93928751197905,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2073298412351705115",
            "id": "ridho_teluk",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masalah di Mesuji ini rumit. Konflik agraria, terutama Register 45 (tempat kejadian tapir tsb) sewaktu waktu bisa meletus. Kombinasi antara transmigrasi serta konflik lahan antara warga (pribumi maupun trans) dengan perusahaan. Jadi gacuma pribumi, lahan trans juga kena konsesi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783147836000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gen_Z_speak",
          "attributes": {
            "label": "gen_Z_speak",
            "x": 414.2408321131865,
            "y": 142.80428142561675,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073298412351705115",
            "id": "gen_Z_speak",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masalah di Mesuji ini rumit. Konflik agraria, terutama Register 45 (tempat kejadian tapir tsb) sewaktu waktu bisa meletus. Kombinasi antara transmigrasi serta konflik lahan antara warga (pribumi maupun trans) dengan perusahaan. Jadi gacuma pribumi, lahan trans juga kena konsesi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783147836000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tataning_",
          "attributes": {
            "label": "tataning_",
            "x": 982.6856359171154,
            "y": 292.1667697313335,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076862267958960606",
            "id": "tataning_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "suroboyo ae walikota e ngonten parkir, wakile ngonten sengketa tanah. lapoooo ngunu lo penggawean ngene kok ditandangi walikota",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783997525000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "odebukanpuisi",
          "attributes": {
            "label": "odebukanpuisi",
            "x": 43.74607592636159,
            "y": 408.8416889198673,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076862267958960606",
            "id": "odebukanpuisi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "suroboyo ae walikota e ngonten parkir, wakile ngonten sengketa tanah. lapoooo ngunu lo penggawean ngene kok ditandangi walikota",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783997525000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tukangager71",
          "attributes": {
            "label": "tukangager71",
            "x": 344.5356581508262,
            "y": 441.14102406766807,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074551379071582272",
            "id": "tukangager71",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Payah nih PSBS belanja jorjoran tapi sengketa belom di urus2, biar cepet minta Ama trumph aja nih biar kaya balogun",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783446566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elejgante",
          "attributes": {
            "label": "elejgante",
            "x": 964.367497302989,
            "y": 222.41587446448165,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075817607157195017",
            "id": "elejgante",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "akuu bisa kak joki buat bikin gugatan sengketa ekonomi syariah, aku spess ekonomi nih yuk wa aja fee murce dan negotiable",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783748459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elsawat51260694",
          "attributes": {
            "label": "Elsawat51260694",
            "x": 123.10597022909275,
            "y": 817.2466446711577,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2075361095926333552",
            "id": "Elsawat51260694",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mengamankan kebijakan\" belio dan sengketa gugatan warga konoha dong pastinya \nEra Jkw hakim MK diperpanjang masa pensiunnya, jelas tau kan tujuannya\n🙈",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783639618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Opposisi6890",
          "attributes": {
            "label": "Opposisi6890",
            "x": 895.4074399798378,
            "y": 631.8560580500543,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2075361095926333552",
            "id": "Opposisi6890",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mengamankan kebijakan\" belio dan sengketa gugatan warga konoha dong pastinya \nEra Jkw hakim MK diperpanjang masa pensiunnya, jelas tau kan tujuannya\n🙈",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783639618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Apeeeeep",
          "attributes": {
            "label": "Apeeeeep",
            "x": 670.9699642545193,
            "y": 724.7956476853869,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2076068321703936065",
            "id": "Apeeeeep",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ooo ada tapi belum optimal ya pas zaman Belanda, masih suka bikin sengketa dan terbatas ke masjid, kuburan, sama madrasah ya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783808234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "soetjiptaa",
          "attributes": {
            "label": "soetjiptaa",
            "x": 892.7606236007415,
            "y": 62.22614554296801,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076068321703936065",
            "id": "soetjiptaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ooo ada tapi belum optimal ya pas zaman Belanda, masih suka bikin sengketa dan terbatas ke masjid, kuburan, sama madrasah ya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783808234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aniblogsan52394",
          "attributes": {
            "label": "aniblogsan52394",
            "x": 801.8971857224609,
            "y": 540.6380084665498,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076068321703936065",
            "id": "aniblogsan52394",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ooo ada tapi belum optimal ya pas zaman Belanda, masih suka bikin sengketa dan terbatas ke masjid, kuburan, sama madrasah ya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783808234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prayudaerfandi",
          "attributes": {
            "label": "prayudaerfandi",
            "x": 253.65612577683993,
            "y": 545.5590866633522,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071958697660784899",
            "id": "prayudaerfandi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Lippo tinggal bikin mall dan semua fasilitas pendukung area situ. ditambah lagi kayaknya sengketa apartemen sebelumnya dah dianggap bereskan setelah hibah ini. 😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782828423000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TradingDiary2",
          "attributes": {
            "label": "TradingDiary2",
            "x": 702.099733590329,
            "y": 934.9551783415711,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071958697660784899",
            "id": "TradingDiary2",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Lippo tinggal bikin mall dan semua fasilitas pendukung area situ. ditambah lagi kayaknya sengketa apartemen sebelumnya dah dianggap bereskan setelah hibah ini. 😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782828423000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "philofund",
          "attributes": {
            "label": "philofund",
            "x": 781.5056132797658,
            "y": 134.90752486079526,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072673894167879835",
            "id": "philofund",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Diganti AI agentic. Tujuannya ngejar supaya profit. Kesampingkan tenaga kerja, resiko bagi kita semua jika terjadi sengketa entah pembeli atau penjual, nanti tidak adil",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782998939000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nabiylarisfa",
          "attributes": {
            "label": "nabiylarisfa",
            "x": 910.4523066992139,
            "y": 906.7681556623847,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072673894167879835",
            "id": "nabiylarisfa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Diganti AI agentic. Tujuannya ngejar supaya profit. Kesampingkan tenaga kerja, resiko bagi kita semua jika terjadi sengketa entah pembeli atau penjual, nanti tidak adil",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782998939000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bncdotph",
          "attributes": {
            "label": "bncdotph",
            "x": 323.6267606973944,
            "y": 207.8797862698556,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072698636664987787",
            "id": "bncdotph",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "#Agenda | Pinasasagot na ng Office of the Ombudsman ang dalawa sa tinaguriang \"cong-tractors\" dahil sa umano'y conflict of interest.\n\nAsahan naman daw ang pag-usad ng iba pang reklamo laban sa ilan pang kongresista. | via   \n\nhttps://t.co/rOtOa5r1LU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783004838000,
            "hashtags": [
              "#agenda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jownmanalo_",
          "attributes": {
            "label": "jownmanalo_",
            "x": 385.56745513977575,
            "y": 172.4735569444762,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072698636664987787",
            "id": "jownmanalo_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "#Agenda | Pinasasagot na ng Office of the Ombudsman ang dalawa sa tinaguriang \"cong-tractors\" dahil sa umano'y conflict of interest.\n\nAsahan naman daw ang pag-usad ng iba pang reklamo laban sa ilan pang kongresista. | via   \n\nhttps://t.co/rOtOa5r1LU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783004838000,
            "hashtags": [
              "#agenda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "MightyPen7",
          "attributes": {
            "label": "MightyPen7",
            "x": 466.573642417356,
            "y": 216.2615965254655,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072470315515699625",
            "id": "MightyPen7",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Hindi si BBM nanloko sa inyo.\nSi Manalo! Siya nagsabi sa inyo na iboto si BBM.  At wag niyong asahan na susuportahan kayo naming mga Katoliko, Solid Bloc Vote kayo edi Solohin niyo ang problema niyo kay BBM.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782950402000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "News5PH",
          "attributes": {
            "label": "News5PH",
            "x": 327.1184456306824,
            "y": 896.285719880362,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072470315515699625",
            "id": "News5PH",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Hindi si BBM nanloko sa inyo.\nSi Manalo! Siya nagsabi sa inyo na iboto si BBM.  At wag niyong asahan na susuportahan kayo naming mga Katoliko, Solid Bloc Vote kayo edi Solohin niyo ang problema niyo kay BBM.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782950402000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WAHYU_UNIFORM",
          "attributes": {
            "label": "WAHYU_UNIFORM",
            "x": 273.1714028465504,
            "y": 585.1217973475649,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073716213084229851",
            "id": "WAHYU_UNIFORM",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "HUKUM DI REPUBLIK INI MENGATUR BAHWA BERWENANG MENYATAKAN IJAZAH ASLI ATAU PALSU ADA 2 LEMBAGA:\nInstitusi pendidikan penerbit ijazah, \ndan jika masih teejadi sengketa maka yg  terakhir memutus keasliannya adalah Pengadilan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783247447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KerjaHasil_id",
          "attributes": {
            "label": "KerjaHasil_id",
            "x": 309.4402738431631,
            "y": 443.46524885398253,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073716213084229851",
            "id": "KerjaHasil_id",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "HUKUM DI REPUBLIK INI MENGATUR BAHWA BERWENANG MENYATAKAN IJAZAH ASLI ATAU PALSU ADA 2 LEMBAGA:\nInstitusi pendidikan penerbit ijazah, \ndan jika masih teejadi sengketa maka yg  terakhir memutus keasliannya adalah Pengadilan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783247447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LuccaM10",
          "attributes": {
            "label": "LuccaM10",
            "x": 463.3389111686028,
            "y": 246.38303633838055,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074810131628626078",
            "id": "LuccaM10",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, PPNS Kemenhut, & Kejagung gelar perkara kasus kehutanan Sumut & Kalbar (8/7). Kasus di Asahan & Belawan naik ke penyidikan, sementara kasus perambahan hutan di Kalbar dilakukan pendalaman saksi.\n\n\n\n\n#korwasppns https://t.co/Ie2wYfXmIm",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783508258000,
            "hashtags": [
              "#korwasppns"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DivHumas_Polri",
          "attributes": {
            "label": "DivHumas_Polri",
            "x": 876.507056550124,
            "y": 578.1631072801038,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8012,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074810131628626078",
            "id": "DivHumas_Polri",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, PPNS Kemenhut, & Kejagung gelar perkara kasus kehutanan Sumut & Kalbar (8/7). Kasus di Asahan & Belawan naik ke penyidikan, sementara kasus perambahan hutan di Kalbar dilakukan pendalaman saksi.\n\n\n\n\n#korwasppns https://t.co/Ie2wYfXmIm",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783508258000,
            "hashtags": [
              "#korwasppns"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BIROKORWASPPNS",
          "attributes": {
            "label": "BIROKORWASPPNS",
            "x": 129.20436469973663,
            "y": 632.4283805073622,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074810131628626078",
            "id": "BIROKORWASPPNS",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, PPNS Kemenhut, & Kejagung gelar perkara kasus kehutanan Sumut & Kalbar (8/7). Kasus di Asahan & Belawan naik ke penyidikan, sementara kasus perambahan hutan di Kalbar dilakukan pendalaman saksi.\n\n\n\n\n#korwasppns https://t.co/Ie2wYfXmIm",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783508258000,
            "hashtags": [
              "#korwasppns"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Redgerbil5",
          "attributes": {
            "label": "Redgerbil5",
            "x": 931.211967658463,
            "y": 599.6384557308977,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074022965000429692",
            "id": "Redgerbil5",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masa mau diterusin kapal indonesia gak boleh lewat? Counteraction Indonesia antara diplomasi dan sengketa dgn Iran. \n\nMau diterjunin lo sama pasukan darat IDF, Jefferson? Pasukan darat IDF aja emoh melawan Iran.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783320582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeffreyjef81303",
          "attributes": {
            "label": "jeffreyjef81303",
            "x": 86.75294308064552,
            "y": 836.3626895353339,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074022965000429692",
            "id": "jeffreyjef81303",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masa mau diterusin kapal indonesia gak boleh lewat? Counteraction Indonesia antara diplomasi dan sengketa dgn Iran. \n\nMau diterjunin lo sama pasukan darat IDF, Jefferson? Pasukan darat IDF aja emoh melawan Iran.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783320582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dinopattidjalal",
          "attributes": {
            "label": "dinopattidjalal",
            "x": 131.87580219018037,
            "y": 831.3588826591641,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074022965000429692",
            "id": "dinopattidjalal",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masa mau diterusin kapal indonesia gak boleh lewat? Counteraction Indonesia antara diplomasi dan sengketa dgn Iran. \n\nMau diterjunin lo sama pasukan darat IDF, Jefferson? Pasukan darat IDF aja emoh melawan Iran.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783320582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "attributes": {
            "label": "Akmal_SH_ECIH",
            "x": 266.7423059562948,
            "y": 490.8810743371508,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0001,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 34,
              "degree": 34
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "Akmal_SH_ECIH",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PresidenPr16241",
          "attributes": {
            "label": "PresidenPr16241",
            "x": 401.73547428485534,
            "y": 390.99004659363146,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "PresidenPr16241",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "DPR_RI",
            "x": 642.2168283857833,
            "y": 209.36803551144777,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9363,
              "eigenvector": 0.0011,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 0,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "DPR_RI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kmlg_awsm",
          "attributes": {
            "label": "kmlg_awsm",
            "x": 148.99448804309023,
            "y": 638.4664624487531,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "kmlg_awsm",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KejaksaanagungR",
          "attributes": {
            "label": "KejaksaanagungR",
            "x": 589.2947813989243,
            "y": 611.6903506311832,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "KejaksaanagungR",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KejaksaanRI",
          "attributes": {
            "label": "KejaksaanRI",
            "x": 820.5063944894956,
            "y": 355.764864245811,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6136,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "KejaksaanRI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ListyoSigitP",
          "attributes": {
            "label": "ListyoSigitP",
            "x": 485.6384910079428,
            "y": 350.75240254855464,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "ListyoSigitP",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Polripresisi",
          "attributes": {
            "label": "Polripresisi",
            "x": 745.593900943345,
            "y": 232.70108454697979,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "Polripresisi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemendagri",
          "attributes": {
            "label": "kemendagri",
            "x": 425.7659949241377,
            "y": 709.8980591967633,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "kemendagri",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kementan",
          "attributes": {
            "label": "kementan",
            "x": 326.73818962311776,
            "y": 600.3548924601039,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "kementan",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Metro_TV",
          "attributes": {
            "label": "Metro_TV",
            "x": 164.05454403884167,
            "y": 711.4120198258137,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "Metro_TV",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tvOneNews",
          "attributes": {
            "label": "tvOneNews",
            "x": 26.787056705181335,
            "y": 969.4954195323983,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5206,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2074384298153828570",
            "id": "tvOneNews",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Analisis Hukum Tanah Sengketa (dengan Petani Transmigrasi Sosial 103 SHM) Diduga dijual Oknum Dirut PT. X Perseroda Lampung\n\n           \n#korupsi https://t.co/jqq9t8gw26",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Subphemera",
          "attributes": {
            "label": "Subphemera",
            "x": 538.4581599335944,
            "y": 164.28511317518434,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076622927810728164",
            "id": "Subphemera",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ketawa lu puas sekali seperti mendengar letusan wedus gembel skupi. Alat berat bukan sembarang alat berat, kalo kalian kena spill karena kelakuan yang aneh aneh, gw urug langsung pake tanah sengketa sitaan pejabat.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783940462000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sueghanbin",
          "attributes": {
            "label": "sueghanbin",
            "x": 304.54982233490404,
            "y": 876.9824187340074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076622927810728164",
            "id": "sueghanbin",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ketawa lu puas sekali seperti mendengar letusan wedus gembel skupi. Alat berat bukan sembarang alat berat, kalo kalian kena spill karena kelakuan yang aneh aneh, gw urug langsung pake tanah sengketa sitaan pejabat.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783940462000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mawakresna",
          "attributes": {
            "label": "mawakresna",
            "x": 492.64501524489026,
            "y": 243.5688082608961,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072129618400948233",
            "id": "mawakresna",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dari bulan Mei aku mengajukan informasi publik yang kira-kira sama. Tidak ditanggapi. Sudah mengajukan keberatan juga tidak ditanggapi BGN. \n\nSudah juga mengajukan sengketa ke  statusnya baru diterima, belum ada tindak lanjut lagi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782869173000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "herurahadi",
          "attributes": {
            "label": "herurahadi",
            "x": 313.72220807747766,
            "y": 207.35995261407925,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071946999902191883",
            "id": "herurahadi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Itu tanahnya belum bebas dari sengketa hukum lho … Banyak pembeli unit di apartemen itu yang belum terselesaikan ganti ruginya. Siapa yang menyelesaikan ganti rugi mereka? Adakah perjanjian penyelesaian hutang Meikarta kepada pembeli unit dengan pemerintah?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782825634000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "choymarkochoy_",
          "attributes": {
            "label": "choymarkochoy_",
            "x": 347.2845147056099,
            "y": 461.80707881720605,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2074773393954804175",
            "id": "choymarkochoy_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Menerbitkan, \nSedangkan ini sudah masuk dalam sengketa di sidang KIP, keputusan nya UGM diwajibkan untuk membuka data yg sudah di putuskan oleh pengadilan, \n\nKalai tidak ada masalah ngapain juga masih menyembunyikan nya,,,?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "darbento88",
          "attributes": {
            "label": "darbento88",
            "x": 475.4934507192985,
            "y": 733.3030407856446,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074773393954804175",
            "id": "darbento88",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Menerbitkan, \nSedangkan ini sudah masuk dalam sengketa di sidang KIP, keputusan nya UGM diwajibkan untuk membuka data yg sudah di putuskan oleh pengadilan, \n\nKalai tidak ada masalah ngapain juga masih menyembunyikan nya,,,?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aamin254935",
          "attributes": {
            "label": "aamin254935",
            "x": 434.94949832303877,
            "y": 391.4542789913533,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074773393954804175",
            "id": "aamin254935",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Menerbitkan, \nSedangkan ini sudah masuk dalam sengketa di sidang KIP, keputusan nya UGM diwajibkan untuk membuka data yg sudah di putuskan oleh pengadilan, \n\nKalai tidak ada masalah ngapain juga masih menyembunyikan nya,,,?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DianSandiU",
          "attributes": {
            "label": "DianSandiU",
            "x": 22.404530299354963,
            "y": 72.2557534061823,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2074773393954804175",
            "id": "DianSandiU",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Menerbitkan, \nSedangkan ini sudah masuk dalam sengketa di sidang KIP, keputusan nya UGM diwajibkan untuk membuka data yg sudah di putuskan oleh pengadilan, \n\nKalai tidak ada masalah ngapain juga masih menyembunyikan nya,,,?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "KPK_RI",
            "x": 162.2331157112109,
            "y": 276.56645516098666,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.831,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 5,
              "out_degree": 0,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2071462883674996833",
            "id": "KPK_RI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda Lampung dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual oknum Dirut PT\n\n       \n\n#korupsi #pidana https://t.co/To4FxNVkvf",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "atr_bpn",
          "attributes": {
            "label": "atr_bpn",
            "x": 2.026038439566835,
            "y": 989.2740226681996,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2071462883674996833",
            "id": "atr_bpn",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda Lampung dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual oknum Dirut PT\n\n       \n\n#korupsi #pidana https://t.co/To4FxNVkvf",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Kemendagri_RI",
          "attributes": {
            "label": "Kemendagri_RI",
            "x": 220.28873274577265,
            "y": 736.7766328895367,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071462883674996833",
            "id": "Kemendagri_RI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda Lampung dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual oknum Dirut PT\n\n       \n\n#korupsi #pidana https://t.co/To4FxNVkvf",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "setpresRI",
          "attributes": {
            "label": "setpresRI",
            "x": 15.848375597838693,
            "y": 234.04836016574293,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071462883674996833",
            "id": "setpresRI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda Lampung dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual oknum Dirut PT\n\n       \n\n#korupsi #pidana https://t.co/To4FxNVkvf",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "POLRIID",
          "attributes": {
            "label": "POLRIID",
            "x": 678.5544593311483,
            "y": 91.33936716085445,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071462883674996833",
            "id": "POLRIID",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda Lampung dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual oknum Dirut PT\n\n       \n\n#korupsi #pidana https://t.co/To4FxNVkvf",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bacot_bolaa",
          "attributes": {
            "label": "bacot_bolaa",
            "x": 520.0302337609894,
            "y": 524.3135846037259,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9224,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2068306724734501059",
            "id": "bacot_bolaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "wahh ini pencermatan yang jeli dari Min , karena ini mengantarkan kita pada kekhususan mekanisme sengketa konsumen di BPSK.\n\njadi, dalam pembacaan saya:\n\n1. UU Perlindungan Konsumen mengatur mekanisme pembuktian terbalik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 8/1999",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781957725000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "madrid_jkt58",
          "attributes": {
            "label": "madrid_jkt58",
            "x": 780.9700781299554,
            "y": 466.75145578928266,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2072158984409330036",
            "id": "madrid_jkt58",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Rare itu paling, dapat jackpot orang butuh sengketa warisan/narkoba/judol.\nYg diomongin bisa jadi benar, tapi g tepat.\nSama kayak orang dapat iPhone second layar rusak 3jt dari korban judol, benerin layar 1 jt, jual 8jt.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782876175000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "L4t3N1t3L4tt3",
          "attributes": {
            "label": "L4t3N1t3L4tt3",
            "x": 892.5165706203443,
            "y": 242.00326071130874,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072158984409330036",
            "id": "L4t3N1t3L4tt3",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Rare itu paling, dapat jackpot orang butuh sengketa warisan/narkoba/judol.\nYg diomongin bisa jadi benar, tapi g tepat.\nSama kayak orang dapat iPhone second layar rusak 3jt dari korban judol, benerin layar 1 jt, jual 8jt.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782876175000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Makaryo0",
          "attributes": {
            "label": "Makaryo0",
            "x": 996.5505724898205,
            "y": 338.9223632406295,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2072158984409330036",
            "id": "Makaryo0",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Rare itu paling, dapat jackpot orang butuh sengketa warisan/narkoba/judol.\nYg diomongin bisa jadi benar, tapi g tepat.\nSama kayak orang dapat iPhone second layar rusak 3jt dari korban judol, benerin layar 1 jt, jual 8jt.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782876175000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "blank0429",
          "attributes": {
            "label": "blank0429",
            "x": 710.3932401068677,
            "y": 460.0509253542173,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076532287035129879",
            "id": "blank0429",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dan apa cara terbaik mematahkan data UGM? Dgn memeriksa data\n\nIni sdh dilakukan & menang pada sengketa informasi di KIP\n\nTerus apa yg dilakukan UGM?\nMenolak kasih datanya lewat cara banding\n\nJadi pertanyaan saya kembalikan. Bagaimana cara mematahkan jika UGM tak kooperatif?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783918851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joepermana",
          "attributes": {
            "label": "joepermana",
            "x": 496.36231531423334,
            "y": 408.1796694580991,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076532287035129879",
            "id": "joepermana",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dan apa cara terbaik mematahkan data UGM? Dgn memeriksa data\n\nIni sdh dilakukan & menang pada sengketa informasi di KIP\n\nTerus apa yg dilakukan UGM?\nMenolak kasih datanya lewat cara banding\n\nJadi pertanyaan saya kembalikan. Bagaimana cara mematahkan jika UGM tak kooperatif?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783918851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "twilightslig",
          "attributes": {
            "label": "twilightslig",
            "x": 579.3399811319946,
            "y": 291.97823655747493,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2071891425600623089",
            "id": "twilightslig",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Meikarta kasus suap perizinan, proyek molor, ribuan konsumen dirugikan - sengketa refund berkepanjangan 🤷 kontroversi suap, keterlambatan pembangunan,janji yang tak kunjung tuntas NOW TAX FREE   JHT hak rakyat Lo potong pajak 🤌 mofo semua lo https://t.co/OWlKR7C2jt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782812384000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PurbayaYudhi",
          "attributes": {
            "label": "PurbayaYudhi",
            "x": 390.18573842883166,
            "y": 998.8953722545904,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8377,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071891425600623089",
            "id": "PurbayaYudhi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Meikarta kasus suap perizinan, proyek molor, ribuan konsumen dirugikan - sengketa refund berkepanjangan 🤷 kontroversi suap, keterlambatan pembangunan,janji yang tak kunjung tuntas NOW TAX FREE   JHT hak rakyat Lo potong pajak 🤌 mofo semua lo https://t.co/OWlKR7C2jt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782812384000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "a_anidorama",
          "attributes": {
            "label": "a_anidorama",
            "x": 515.0004629957649,
            "y": 477.7121573106574,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076919373479256473",
            "id": "a_anidorama",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "The Lost Tomb adaptasi yang pertama dan diadaptasi dari buku yang sama dengan Time Raiders. Tapi The Lost Tomb ada kendala sengketa hak cipta antara perusahaan film dengan authornya, jadi authornya lalu mengadaptasi sendiri bukunya. Isi adaptasinya juga nggak mirip amat kok Kak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784011140000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pcrjjisung",
          "attributes": {
            "label": "pcrjjisung",
            "x": 186.51946626873607,
            "y": 620.2337196769139,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2076919373479256473",
            "id": "pcrjjisung",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "The Lost Tomb adaptasi yang pertama dan diadaptasi dari buku yang sama dengan Time Raiders. Tapi The Lost Tomb ada kendala sengketa hak cipta antara perusahaan film dengan authornya, jadi authornya lalu mengadaptasi sendiri bukunya. Isi adaptasinya juga nggak mirip amat kok Kak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784011140000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joeyakarta",
          "attributes": {
            "label": "joeyakarta",
            "x": 293.064695710052,
            "y": 305.8039033550495,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2073532461435457597",
            "id": "joeyakarta",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "klaim itu tdk bs dibuktikan\nJuli 2020 pernah ajukan permohonan info publik kpd  ttg proyek pagar alun-alun, tp tdk dijawab dgn utuh. Hanya dijawab soal landasan hukum proyek, tetapi soal RAB proyek tdk dijelaskan. \nMau ajukan sengketa ke , tp sedang pandemi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lonthongijo",
          "attributes": {
            "label": "lonthongijo",
            "x": 355.10260647561597,
            "y": 877.814759609874,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073532461435457597",
            "id": "lonthongijo",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "klaim itu tdk bs dibuktikan\nJuli 2020 pernah ajukan permohonan info publik kpd  ttg proyek pagar alun-alun, tp tdk dijawab dgn utuh. Hanya dijawab soal landasan hukum proyek, tetapi soal RAB proyek tdk dijelaskan. \nMau ajukan sengketa ke , tp sedang pandemi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kratonjogja",
          "attributes": {
            "label": "kratonjogja",
            "x": 341.02781231150334,
            "y": 296.4463902316463,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073532461435457597",
            "id": "kratonjogja",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "klaim itu tdk bs dibuktikan\nJuli 2020 pernah ajukan permohonan info publik kpd  ttg proyek pagar alun-alun, tp tdk dijawab dgn utuh. Hanya dijawab soal landasan hukum proyek, tetapi soal RAB proyek tdk dijelaskan. \nMau ajukan sengketa ke , tp sedang pandemi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KID_DIY",
          "attributes": {
            "label": "KID_DIY",
            "x": 413.3323574086588,
            "y": 629.3414401068846,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073532461435457597",
            "id": "KID_DIY",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "klaim itu tdk bs dibuktikan\nJuli 2020 pernah ajukan permohonan info publik kpd  ttg proyek pagar alun-alun, tp tdk dijawab dgn utuh. Hanya dijawab soal landasan hukum proyek, tetapi soal RAB proyek tdk dijelaskan. \nMau ajukan sengketa ke , tp sedang pandemi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TxtRabbitHole",
          "attributes": {
            "label": "TxtRabbitHole",
            "x": 742.4717634921617,
            "y": 412.64116225614646,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2073260431985250813",
            "id": "TxtRabbitHole",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalau ga salah asas pembuktian terbalik cuma berlaku di kasus2 yg diatur UU khusus, kayak korupsi atau TPPU. Utk sengketa perdata biasa termasuk soal ijazah, ya tetap actori incumbit onus probandi. Jd yg nuduh yg wajib buktiin.\n\nTapi masalahnya Jokowi ga pernah hadir pas",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783138780000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "attributes": {
            "label": "otomoyotoM",
            "x": 499.04563751341834,
            "y": 208.9907095374296,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 11,
              "degree": 11
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "otomoyotoM",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sjafriesjams",
          "attributes": {
            "label": "sjafriesjams",
            "x": 522.101275715369,
            "y": 533.9112623828195,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "sjafriesjams",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bang_dasco",
          "attributes": {
            "label": "bang_dasco",
            "x": 678.4766337569124,
            "y": 296.8100254166357,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "bang_dasco",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fadlizon",
          "attributes": {
            "label": "fadlizon",
            "x": 81.1671477886633,
            "y": 120.25633294796711,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "fadlizon",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abdelachrian",
          "attributes": {
            "label": "abdelachrian",
            "x": 285.68481542117854,
            "y": 967.6991193418031,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "abdelachrian",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MamatAlkatiri",
          "attributes": {
            "label": "MamatAlkatiri",
            "x": 349.52713514375534,
            "y": 638.2601924318706,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "MamatAlkatiri",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abdurarsyad",
          "attributes": {
            "label": "abdurarsyad",
            "x": 720.0378531496455,
            "y": 460.8058928650163,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "abdurarsyad",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "e100ss",
          "attributes": {
            "label": "e100ss",
            "x": 497.2036394499678,
            "y": 626.1083160944364,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "e100ss",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KemenkeuRI",
          "attributes": {
            "label": "KemenkeuRI",
            "x": 381.03261726605496,
            "y": 942.3809696261226,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "KemenkeuRI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fahrihamzah",
          "attributes": {
            "label": "Fahrihamzah",
            "x": 490.01730000613753,
            "y": 954.5265691466259,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2071855788516360267",
            "id": "Fahrihamzah",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aneh ini  , 30 ha hibah lahan itu sebagian dr ratusan ha kawasan meikarta yg saat ini mangkrak krn ott kpk, sengketa dg konsumen, singkatnya keberadaan RUMAH SUBSIDI UTK RAKYAT tsb menguntungkan lippo krn menghidupkan lg ratusan ha kawasan mangkrak tsb. https://t.co/rPEVAhnRSj",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ganjel48",
          "attributes": {
            "label": "ganjel48",
            "x": 227.02501937037854,
            "y": 571.2030343780173,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082038602213798122",
            "id": "ganjel48",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Udah gak heran lagi sih kalo urusan bisnis batu bara di Sumatera, dari dulu emang konflik lahan sama modal tuh selalu berdarah-darah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785231659000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArdiPasama",
          "attributes": {
            "label": "ArdiPasama",
            "x": 455.30025437999564,
            "y": 540.0013994762209,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082038602213798122",
            "id": "ArdiPasama",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Udah gak heran lagi sih kalo urusan bisnis batu bara di Sumatera, dari dulu emang konflik lahan sama modal tuh selalu berdarah-darah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785231659000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Roselly28",
          "attributes": {
            "label": "Roselly28",
            "x": 678.3364603233015,
            "y": 941.5252273358194,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9224,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082117813041610865",
            "id": "Roselly28",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Wkwkw wah itu memicu sengketa 🫠",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785250545000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adwibasuki",
          "attributes": {
            "label": "adwibasuki",
            "x": 671.4235874880598,
            "y": 541.3815627661625,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2081578533391065098",
            "id": "adwibasuki",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi BUMN karya merah semua. Industri besi baja sekarat. Kontraktor pada gak dibayar. Konflik lahan & agraria di mana-mana.\n\nMenilai bagus tidaknya sesuatu itu sering tidak mudah 🤪",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Dedy44169434",
          "attributes": {
            "label": "Dedy44169434",
            "x": 867.8283027254813,
            "y": 884.7115883331111,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081578533391065098",
            "id": "Dedy44169434",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi BUMN karya merah semua. Industri besi baja sekarat. Kontraktor pada gak dibayar. Konflik lahan & agraria di mana-mana.\n\nMenilai bagus tidaknya sesuatu itu sering tidak mudah 🤪",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KapudS640",
          "attributes": {
            "label": "KapudS640",
            "x": 872.2826741692527,
            "y": 266.77917603856474,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081578533391065098",
            "id": "KapudS640",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi BUMN karya merah semua. Industri besi baja sekarat. Kontraktor pada gak dibayar. Konflik lahan & agraria di mana-mana.\n\nMenilai bagus tidaknya sesuatu itu sering tidak mudah 🤪",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LambeSahamjja",
          "attributes": {
            "label": "LambeSahamjja",
            "x": 554.2268646902597,
            "y": 798.0923972645916,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.1998,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2081578533391065098",
            "id": "LambeSahamjja",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi BUMN karya merah semua. Industri besi baja sekarat. Kontraktor pada gak dibayar. Konflik lahan & agraria di mana-mana.\n\nMenilai bagus tidaknya sesuatu itu sering tidak mudah 🤪",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BoretCassavano",
          "attributes": {
            "label": "BoretCassavano",
            "x": 18.52406149717556,
            "y": 347.139719019542,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077887914411962707",
            "id": "BoretCassavano",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Hueleeeeh pret, daur ulang SAMPAH SENGKETA PILKADA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784242058000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YgMenang_KPU_MK",
          "attributes": {
            "label": "YgMenang_KPU_MK",
            "x": 158.08258622416682,
            "y": 376.4534674465604,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077887914411962707",
            "id": "YgMenang_KPU_MK",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Hueleeeeh pret, daur ulang SAMPAH SENGKETA PILKADA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784242058000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IpinDek",
          "attributes": {
            "label": "IpinDek",
            "x": 337.08422075592273,
            "y": 726.4200875786532,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080136835964035423",
            "id": "IpinDek",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Bisa menguasai elemen API,AIR,UDARA TANAH SENGKETA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784778243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rakap96",
          "attributes": {
            "label": "rakap96",
            "x": 742.1430359134353,
            "y": 603.8902421520168,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080136835964035423",
            "id": "rakap96",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Bisa menguasai elemen API,AIR,UDARA TANAH SENGKETA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784778243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AdinOfficial",
          "attributes": {
            "label": "AdinOfficial",
            "x": 429.36650629908104,
            "y": 693.6029950165496,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077594632498925795",
            "id": "AdinOfficial",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalo ada sengketa pemilu harus siap dibawa ke pengadilan juga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784172134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "benchsideid",
          "attributes": {
            "label": "benchsideid",
            "x": 662.9827090536444,
            "y": 583.6968923604965,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077594632498925795",
            "id": "benchsideid",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalo ada sengketa pemilu harus siap dibawa ke pengadilan juga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784172134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PramestiHilya",
          "attributes": {
            "label": "PramestiHilya",
            "x": 295.3930042091872,
            "y": 197.85235293817604,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077594632498925795",
            "id": "PramestiHilya",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalo ada sengketa pemilu harus siap dibawa ke pengadilan juga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784172134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bambukritis",
          "attributes": {
            "label": "bambukritis",
            "x": 244.75900784292503,
            "y": 787.9653746885602,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082083721088582141",
            "id": "bambukritis",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gua spill dikit ya, sengketa tambang di daerah tuh emang keras banget mainannya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785242417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuyuns476",
          "attributes": {
            "label": "yuyuns476",
            "x": 963.50514341192,
            "y": 252.63223352308896,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082083721088582141",
            "id": "yuyuns476",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gua spill dikit ya, sengketa tambang di daerah tuh emang keras banget mainannya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785242417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sripatih1",
          "attributes": {
            "label": "sripatih1",
            "x": 893.392562143644,
            "y": 157.17290494633772,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078359273126686969",
            "id": "sripatih1",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Wilayah Asahan bobroknya lebih banyak, kerjaan banyak , jaringan banyak rusaknya, jgn cuek, GK berharga ya 1 orng komentar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784354439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AXISgsm",
          "attributes": {
            "label": "AXISgsm",
            "x": 750.6027215915224,
            "y": 171.80353161407302,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078359273126686969",
            "id": "AXISgsm",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Wilayah Asahan bobroknya lebih banyak, kerjaan banyak , jaringan banyak rusaknya, jgn cuek, GK berharga ya 1 orng komentar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784354439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sekarsourquishy",
          "attributes": {
            "label": "sekarsourquishy",
            "x": 18.174010317049017,
            "y": 538.6613762184882,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082055663640060135",
            "id": "sekarsourquishy",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Oh, bukan ribut sengketa laut Tiongkok Selatan nine-dash line kali ini kah awokwok :v",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785235727000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "diteunggeul",
          "attributes": {
            "label": "diteunggeul",
            "x": 325.9597670551279,
            "y": 247.08101038568887,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082055663640060135",
            "id": "diteunggeul",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Oh, bukan ribut sengketa laut Tiongkok Selatan nine-dash line kali ini kah awokwok :v",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785235727000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "attributes": {
            "label": "vita_AVP",
            "x": 950.2245062823044,
            "y": 423.72003519055136,
            "size": 3.02,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0089,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "2081298654284100020",
            "id": "vita_AVP",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "2003 menjadi salah satu titik awal. Laporan \"Ada Tomy di Tenabang\" berujung sengketa hukum.\n\nDimana perkara tersebut akhirnya menegaskan satu prinsip penting, yaitu sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, bukan semata jalur pidana.\n\nKasus ini https://t.co/esKpeCRcF1",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785055242000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yakduar",
          "attributes": {
            "label": "yakduar",
            "x": 863.5349081677226,
            "y": 289.5247260901026,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077416576584970554",
            "id": "yakduar",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "kalau gitu incoming News nya :\n\"Manajer kopdes tewas dibunuh anak buah kades terkait sengketa pembagian bansos",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784129683000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eldapratiwi_",
          "attributes": {
            "label": "eldapratiwi_",
            "x": 286.657873869654,
            "y": 723.6797898587965,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079424583116144881",
            "id": "eldapratiwi_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pembangunan Papua tetap mengedepankan hak adat, segala sengketa lewat jalur hukum, dan musyawarah jadi budaya dalam PSN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784608429000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cfyfcdrydrdr",
          "attributes": {
            "label": "cfyfcdrydrdr",
            "x": 987.6174445984971,
            "y": 691.3291081728951,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079424583116144881",
            "id": "cfyfcdrydrdr",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pembangunan Papua tetap mengedepankan hak adat, segala sengketa lewat jalur hukum, dan musyawarah jadi budaya dalam PSN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784608429000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sha_ajaaaa",
          "attributes": {
            "label": "Sha_ajaaaa",
            "x": 200.96297771197948,
            "y": 290.3814061760776,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077610728371138694",
            "id": "Sha_ajaaaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masalah sengketa sopir dan vendor Pertamina kenapa harus TNI yang turun tangan? Ini ranah ketenagakerjaan, bukan operasi militer perang.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784175972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ommi_siregar",
          "attributes": {
            "label": "ommi_siregar",
            "x": 863.5354683411696,
            "y": 369.18299597056125,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077610728371138694",
            "id": "ommi_siregar",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masalah sengketa sopir dan vendor Pertamina kenapa harus TNI yang turun tangan? Ini ranah ketenagakerjaan, bukan operasi militer perang.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784175972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ly_Nadzka",
          "attributes": {
            "label": "ly_Nadzka",
            "x": 490.0118425210379,
            "y": 47.37620494374117,
            "size": 3.11,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077925503613489518",
            "id": "ly_Nadzka",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Objek sengketa adalah ijasah maka ijasah harus di perlihatkan dan di buktikan keasliannya klu tidak di tunjukkan maka objek pidana gugur.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784251020000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "riskisyahptra",
          "attributes": {
            "label": "riskisyahptra",
            "x": 666.6031116583741,
            "y": 612.9879604450099,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081573428684104153",
            "id": "riskisyahptra",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "tanjung balai (karimun / asahan) & jombang (tangerang selatan, jakarta/ kab. jatim)\n\nalasan kenapa harus blg kota dulu baru daerah atau desa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785120753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ketnangbalado",
          "attributes": {
            "label": "ketnangbalado",
            "x": 864.9863608317854,
            "y": 293.4549938425389,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081573428684104153",
            "id": "ketnangbalado",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "tanjung balai (karimun / asahan) & jombang (tangerang selatan, jakarta/ kab. jatim)\n\nalasan kenapa harus blg kota dulu baru daerah atau desa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785120753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yappingbase",
          "attributes": {
            "label": "yappingbase",
            "x": 495.43943589419416,
            "y": 298.32869141480944,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081573428684104153",
            "id": "yappingbase",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "tanjung balai (karimun / asahan) & jombang (tangerang selatan, jakarta/ kab. jatim)\n\nalasan kenapa harus blg kota dulu baru daerah atau desa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785120753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spicalrescha",
          "attributes": {
            "label": "spicalrescha",
            "x": 372.3118631904768,
            "y": 536.6661036560253,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079535400394350904",
            "id": "spicalrescha",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "di casen/uki konon ada demo sengketa tanah apalah…… macetnya sampe depan halim kcic 😥\n\ntapi belok ke cawang aman damai sejahtera untungnya 😭",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784634850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "so__oasick",
          "attributes": {
            "label": "so__oasick",
            "x": 997.738616921768,
            "y": 547.7719137568764,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079535400394350904",
            "id": "so__oasick",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "di casen/uki konon ada demo sengketa tanah apalah…… macetnya sampe depan halim kcic 😥\n\ntapi belok ke cawang aman damai sejahtera untungnya 😭",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784634850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mamarui2026",
          "attributes": {
            "label": "mamarui2026",
            "x": 322.7209780166804,
            "y": 945.6196576330121,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077061374270968054",
            "id": "mamarui2026",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "dedmakels 🤣 kahit sa loob pa ng pbb, madami na gusto magpalubog sa couriers. sanay na tayo jan. mas dadami yan habang palapit ang september 😅 asahan na natin 😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784044996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Punkyoukskd",
          "attributes": {
            "label": "Punkyoukskd",
            "x": 680.9037949031494,
            "y": 785.2534235018214,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077061374270968054",
            "id": "Punkyoukskd",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "dedmakels 🤣 kahit sa loob pa ng pbb, madami na gusto magpalubog sa couriers. sanay na tayo jan. mas dadami yan habang palapit ang september 😅 asahan na natin 😅",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784044996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "POTRI08",
          "attributes": {
            "label": "POTRI08",
            "x": 459.5172891544894,
            "y": 27.32772070052858,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078014383255625885",
            "id": "POTRI08",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Perseroda Dalam Menjual Tanah Sengketa Menurut Hukum\n\n                         \n\n#perseroda #korupsi #tipikor https://t.co/4rUr63OXzr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "faturprabowo24",
          "attributes": {
            "label": "faturprabowo24",
            "x": 718.8197572887278,
            "y": 225.32342536408333,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078014383255625885",
            "id": "faturprabowo24",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Perseroda Dalam Menjual Tanah Sengketa Menurut Hukum\n\n                         \n\n#perseroda #korupsi #tipikor https://t.co/4rUr63OXzr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "KompasTV",
            "x": 989.6500037092684,
            "y": 64.85432108602373,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5114,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078014383255625885",
            "id": "KompasTV",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Perseroda Dalam Menjual Tanah Sengketa Menurut Hukum\n\n                         \n\n#perseroda #korupsi #tipikor https://t.co/4rUr63OXzr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "LAPOR1708",
          "attributes": {
            "label": "LAPOR1708",
            "x": 246.92491596467704,
            "y": 842.7243205168201,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4807,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078014383255625885",
            "id": "LAPOR1708",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Perseroda Dalam Menjual Tanah Sengketa Menurut Hukum\n\n                         \n\n#perseroda #korupsi #tipikor https://t.co/4rUr63OXzr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "shafinarooms",
          "attributes": {
            "label": "shafinarooms",
            "x": 427.7924956924379,
            "y": 68.7980890576807,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077765935428165906",
            "id": "shafinarooms",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ujung-ujungnya rakyat yang nanggung akibat sengketa internal perusahaan sama sopir tangki. Solusinya sekarang minta bantuan TNI, tapi kenapa masalah ketenagakerjaan bisa sampai separah itu ganggu distribusi BBM nasional.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784212976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "annisabalqis",
          "attributes": {
            "label": "annisabalqis",
            "x": 823.2502649770133,
            "y": 969.4965619149882,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079383243816931776",
            "id": "annisabalqis",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ini wilayah sengketa tapi dipake branding sana sini\n\nCoba pas sales rumah kota wisata bilang \"ini tempatnya di kab. Bogor kak\", orang mah mikirnya tempat jin buang anak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784598573000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hanif_aa",
          "attributes": {
            "label": "hanif_aa",
            "x": 50.52046423718603,
            "y": 816.0570425026086,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079383243816931776",
            "id": "hanif_aa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Ini wilayah sengketa tapi dipake branding sana sini\n\nCoba pas sales rumah kota wisata bilang \"ini tempatnya di kab. Bogor kak\", orang mah mikirnya tempat jin buang anak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784598573000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jekeymjdy",
          "attributes": {
            "label": "jekeymjdy",
            "x": 333.09384462980495,
            "y": 253.30263639872373,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078434554952769656",
            "id": "jekeymjdy",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Nyari rumah tuh harus betul2 detail ka, aku beberapa kali sampe nyamperin tempat bank kpr dan nany warga sekitar terkait tanahny, takut bngt sama developer nakal atau tanah sengketa.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784372388000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xxoora_",
          "attributes": {
            "label": "xxoora_",
            "x": 626.3597129996548,
            "y": 616.0572306610903,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078434554952769656",
            "id": "xxoora_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Nyari rumah tuh harus betul2 detail ka, aku beberapa kali sampe nyamperin tempat bank kpr dan nany warga sekitar terkait tanahny, takut bngt sama developer nakal atau tanah sengketa.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784372388000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shookyluv",
          "attributes": {
            "label": "shookyluv",
            "x": 658.1062622178963,
            "y": 153.653376521918,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078434554952769656",
            "id": "shookyluv",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Nyari rumah tuh harus betul2 detail ka, aku beberapa kali sampe nyamperin tempat bank kpr dan nany warga sekitar terkait tanahny, takut bngt sama developer nakal atau tanah sengketa.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784372388000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0nkatsu__",
          "attributes": {
            "label": "t0nkatsu__",
            "x": 998.2528806618304,
            "y": 154.4332861957829,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2078273126182584816",
            "id": "t0nkatsu__",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi royaltii korea emg pelitt ptongan banyak, belom klo ada msalah/sengketa agensi itu royalti bakal dibekuin , dah banyak yg masuk komca pada sepik up. Rose aja kluar gitu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784333900000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "renalcortex",
          "attributes": {
            "label": "renalcortex",
            "x": 274.64025328570085,
            "y": 553.76314192601,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078273126182584816",
            "id": "renalcortex",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi royaltii korea emg pelitt ptongan banyak, belom klo ada msalah/sengketa agensi itu royalti bakal dibekuin , dah banyak yg masuk komca pada sepik up. Rose aja kluar gitu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784333900000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tang__kira",
          "attributes": {
            "label": "tang__kira",
            "x": 321.1921723494165,
            "y": 417.56813703014507,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2078273126182584816",
            "id": "tang__kira",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Tapi royaltii korea emg pelitt ptongan banyak, belom klo ada msalah/sengketa agensi itu royalti bakal dibekuin , dah banyak yg masuk komca pada sepik up. Rose aja kluar gitu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784333900000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "domsumurup",
          "attributes": {
            "label": "domsumurup",
            "x": 994.0580760486699,
            "y": 711.0228579050901,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082166951380668611",
            "id": "domsumurup",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Coba cek itu tanah yg mereka duduki, pasti tanah sengketa. Kalo mau buat usaha kafe, bar itu ada isinya. Ini seenaknya aja mereka berkumpul buat kebisingan dan kegaduhan.\n\nGerombolan sampah.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785262260000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "misleux",
          "attributes": {
            "label": "misleux",
            "x": 646.0503270700623,
            "y": 712.4199686833205,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081366184486998083",
            "id": "misleux",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "mata pecandu eximer. mudanya geng motor, pas tua keluar dari penjara jadi ormas jaga lahan sengketa, kalo ngga jadi rekening titipan duit bandar sabu. gitu aja terus dari dulu juga.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785071342000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sosmedkeras",
          "attributes": {
            "label": "sosmedkeras",
            "x": 887.5655055101073,
            "y": 881.5438230158555,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081366184486998083",
            "id": "sosmedkeras",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "mata pecandu eximer. mudanya geng motor, pas tua keluar dari penjara jadi ormas jaga lahan sengketa, kalo ngga jadi rekening titipan duit bandar sabu. gitu aja terus dari dulu juga.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785071342000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TxtdariHI",
          "attributes": {
            "label": "TxtdariHI",
            "x": 912.4636602030895,
            "y": 304.14138237418564,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077652968242077715",
            "id": "TxtdariHI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Sengketa Malvinas/Falklands ini emang belum pernah bener-bener selesai sejak perang 1982, dan insiden kayak gini nunjukin ketegangannya masih ada di bawah permukaan. Semoga diplomasi tetap jadi jalan utama, bukan eskalasi militer.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784186043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Andylesmana07",
          "attributes": {
            "label": "Andylesmana07",
            "x": 344.04074869515,
            "y": 112.40978189786044,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081937893086597520",
            "id": "Andylesmana07",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Loket apaan lo ? Gw aja ngurus sengketa kerja  dr surabaya ke depnaker batam  batam berasa di pingpong dan suruh jalan sendiri dimana keberadaan pemerintah disaat rakyat butuh bantuan ? ? Keadilan sosial nya dimana cuk ?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785207648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KemnakerRI",
          "attributes": {
            "label": "KemnakerRI",
            "x": 148.07018343050026,
            "y": 716.7121473883568,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081937893086597520",
            "id": "KemnakerRI",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Loket apaan lo ? Gw aja ngurus sengketa kerja  dr surabaya ke depnaker batam  batam berasa di pingpong dan suruh jalan sendiri dimana keberadaan pemerintah disaat rakyat butuh bantuan ? ? Keadilan sosial nya dimana cuk ?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785207648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fido_id_",
          "attributes": {
            "label": "Fido_id_",
            "x": 175.74131100504331,
            "y": 195.6002652877986,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2077619135266296259",
            "id": "Fido_id_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Sebaiknya:\n Korupsi\n urusan kejahatan tindak kekerasan, pembunuhan, kejahatan siber. \n laporan masyarakat terkait sengketa. \n\nSehingga tdk tumpang tindih\n\nHabiburokhman: Polri dan Kejaksaan Bekerja dengan Baik, Kita Sayang https://t.co/bw8FIWcEna",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784177976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fikrimakhluf",
          "attributes": {
            "label": "Fikrimakhluf",
            "x": 782.2721960200474,
            "y": 281.12389500218535,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079711967057784867",
            "id": "Fikrimakhluf",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Iya bener. Lapangan kerja ga disediain. Pendidikan ga dibenerin fasumnya. Malah dibikin sengketa sama kopdes. Banyak sekolah pada ambruk pendiem. PHK masal pendiem. Giliran MBG kena audit independen tantrum. Maling jamaah memang.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784676946000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WeKa_Ronin",
          "attributes": {
            "label": "WeKa_Ronin",
            "x": 711.8866928074257,
            "y": 492.61979485407727,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079711967057784867",
            "id": "WeKa_Ronin",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Iya bener. Lapangan kerja ga disediain. Pendidikan ga dibenerin fasumnya. Malah dibikin sengketa sama kopdes. Banyak sekolah pada ambruk pendiem. PHK masal pendiem. Giliran MBG kena audit independen tantrum. Maling jamaah memang.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784676946000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "8J0RK4",
          "attributes": {
            "label": "8J0RK4",
            "x": 250.19029307391872,
            "y": 656.2104518433283,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079674453747962295",
            "id": "8J0RK4",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Warga Kwini 8 demo menolak dugaan keterlibatan Kodam Jaya dalam penerbitan sertifikat tanah yang mereka anggap melawan hukum.\n\nIni masalah klasik: institusi militer seharusnya fokus ke pertahanan negara, bukan ikut-ikutan mengurus sertifikat tanah atau terlibat dalam sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784668002000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "psisfcofficial",
          "attributes": {
            "label": "psisfcofficial",
            "x": 461.8241997031771,
            "y": 165.66493915412494,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3077,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077604328580554759",
            "id": "psisfcofficial",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "14 hari bulan Juli akan berakhir dan berganti ke bulan Agustus, dan hari ini masih ada 21 sengketa dari member PSSi dalam daftar FIFA Registration Bans.\n\nWoi  malu woi ama bintang di atas logonya. https://t.co/0f6yfZwJsb",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784174446000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Iqbalnyamala",
          "attributes": {
            "label": "Iqbalnyamala",
            "x": 929.7070788362438,
            "y": 671.4600980309118,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082257982684123367",
            "id": "Iqbalnyamala",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Di tempat saya pernah terjadi sengketa tanah adat antara warga sesuku. Salah satu kelompok sewa preman orang timur. 5 orang saja. Itu cukup membuat lawannya mundur. Yang cerita kepda saya adalah kelompok yg berseberangan dengan penyewa preman itu.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785283964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "is_pelssy",
          "attributes": {
            "label": "is_pelssy",
            "x": 627.8464007333263,
            "y": 70.94179536197554,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082257982684123367",
            "id": "is_pelssy",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Di tempat saya pernah terjadi sengketa tanah adat antara warga sesuku. Salah satu kelompok sewa preman orang timur. 5 orang saja. Itu cukup membuat lawannya mundur. Yang cerita kepda saya adalah kelompok yg berseberangan dengan penyewa preman itu.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785283964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ceysa_ku",
          "attributes": {
            "label": "Ceysa_ku",
            "x": 474.215315589538,
            "y": 918.5065807844712,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0074,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081260487338324276",
            "id": "Ceysa_ku",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Media ini menyoroti berbagai polemik yang dihadapi Tempe  dari tahun 2003 hingga 2026, termasuk masalah etik jurnalistik dan relasi bisnis.Krn meliputi sengketa hukum dengan Tomy Winata pada tahun 2003 dan polemik terkait Agrinas serta Partai.\n\nNasDem juga ikut https://t.co/zUoXaGYiLJ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785046142000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sambelijo72",
          "attributes": {
            "label": "Sambelijo72",
            "x": 437.5919736745272,
            "y": 428.06980844282816,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079578566845419991",
            "id": "Sambelijo72",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gak cuman beli rumah aja kok, pinjam uang ke bank untuk modal kerja ataupun kpr pun pengikatan dilakukan secara notaris pasti cap jempol juga dari pihak terkait, tujuannya untuk bukti hukum dan verifikasi identitas kalau di masa depan ada sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784645141000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hidupsebagai62",
          "attributes": {
            "label": "Hidupsebagai62",
            "x": 642.610601186125,
            "y": 0.28909390611875363,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079578566845419991",
            "id": "Hidupsebagai62",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Gak cuman beli rumah aja kok, pinjam uang ke bank untuk modal kerja ataupun kpr pun pengikatan dilakukan secara notaris pasti cap jempol juga dari pihak terkait, tujuannya untuk bukti hukum dan verifikasi identitas kalau di masa depan ada sengketa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784645141000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dailydosebae",
          "attributes": {
            "label": "dailydosebae",
            "x": 78.11611556150145,
            "y": 334.22584037449263,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2080831670358614333",
            "id": "dailydosebae",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "ano pa ba asahan sa ganyan pag idol si vice ganda syempre ganyan mindset nila pag sa babae madali lang sa kanila ibash even mga guest at contestant nga sila pa nababash dahil lang kay vice they really think all the time tama si meme nila may character development nga daw ngani 🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784943904000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "keffi1990",
          "attributes": {
            "label": "keffi1990",
            "x": 343.54539031027554,
            "y": 859.6170421245438,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080831670358614333",
            "id": "keffi1990",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "ano pa ba asahan sa ganyan pag idol si vice ganda syempre ganyan mindset nila pag sa babae madali lang sa kanila ibash even mga guest at contestant nga sila pa nababash dahil lang kay vice they really think all the time tama si meme nila may character development nga daw ngani 🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784943904000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alphahansohee",
          "attributes": {
            "label": "alphahansohee",
            "x": 59.43959564146284,
            "y": 951.9225160734313,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080831670358614333",
            "id": "alphahansohee",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "ano pa ba asahan sa ganyan pag idol si vice ganda syempre ganyan mindset nila pag sa babae madali lang sa kanila ibash even mga guest at contestant nga sila pa nababash dahil lang kay vice they really think all the time tama si meme nila may character development nga daw ngani 🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784943904000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kenshei_Ino",
          "attributes": {
            "label": "Kenshei_Ino",
            "x": 625.8637635478427,
            "y": 413.83635830749535,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2080154210126135771",
            "id": "Kenshei_Ino",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Masuk tanpa izin pake manjat pagar itu udah cacat secara due process of law. Eksekusi sengketa lahan harusnya nunggu putusan inkrah pengadilan, bukan main hakim sendiri pake represi aparatur. Tindakan represif begini malah bikin pemkot blunder secara legitimasi hukum dan publik",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784782385000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PLUMBER822",
          "attributes": {
            "label": "PLUMBER822",
            "x": 326.9830205811287,
            "y": 193.51720830269625,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079156224080351412",
            "id": "PLUMBER822",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jangan Bu Boss,meski mampu mau beli..tanah itu tanah sengketa,sama halnya aset2 cendana diPecatu/uluwatu urband legendnya sepanjang area sana makan banyak korban karena perebutan lahan karena itu banyak mega proyek mangkrak dipecatu/uluwatu..aku dapat itu dari penduduk setempat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784544447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aylin_basyasya",
          "attributes": {
            "label": "aylin_basyasya",
            "x": 305.2702802638511,
            "y": 5.407165316391738,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079156224080351412",
            "id": "aylin_basyasya",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jangan Bu Boss,meski mampu mau beli..tanah itu tanah sengketa,sama halnya aset2 cendana diPecatu/uluwatu urband legendnya sepanjang area sana makan banyak korban karena perebutan lahan karena itu banyak mega proyek mangkrak dipecatu/uluwatu..aku dapat itu dari penduduk setempat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784544447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fajar_maltofer",
          "attributes": {
            "label": "Fajar_maltofer",
            "x": 304.3411059420969,
            "y": 729.2068679894442,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0001,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2077409441952178447",
            "id": "Fajar_maltofer",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Langkah taktis yang tepat dari PERADI dan DPR RI. Regulasi HPI yang usang peninggalan era kolonial emang udah gak kompatibel lagi buat mutus perkara sengketa bisnis lintas negara di zaman digital. Kepastian hukum perdata nasional kita di kancah internasional wajib segera",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784127982000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ankbetawiasli",
          "attributes": {
            "label": "ankbetawiasli",
            "x": 860.2214954043492,
            "y": 128.7663215252107,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077409441952178447",
            "id": "ankbetawiasli",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Langkah taktis yang tepat dari PERADI dan DPR RI. Regulasi HPI yang usang peninggalan era kolonial emang udah gak kompatibel lagi buat mutus perkara sengketa bisnis lintas negara di zaman digital. Kepastian hukum perdata nasional kita di kancah internasional wajib segera",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784127982000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sammi_ananta",
          "attributes": {
            "label": "sammi_ananta",
            "x": 185.98122691905016,
            "y": 41.27662986178549,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0011,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077412142698176730",
            "id": "sammi_ananta",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Bener banget. RUU HPI ini fondasinya. \nTanpa kepastian hukum yg jelas, sengketa lintas negara bisa jadi PR panjang. Kalau disahkan, iklim investasi lebih aman dan kepentingan nasional lebih terlindungi.\nDukung penuh PERADI Profesional dan  agar segera mengesahkan!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784128625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nobunyaga",
          "attributes": {
            "label": "Nobunyaga",
            "x": 889.4783124284488,
            "y": 420.84903855591426,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077521979750613026",
            "id": "Nobunyaga",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Secara secara ekonomis atau engineering kita sepertinya memang untung karena kita butuh investasi (eksplorasi mahal dan risky, eksploitasi mahal dan susah). Tbh skema Indonesia itu beratin investor.\n\nCuma secara sovereignty, itu daerah sengketa terus. Agak aneh aja.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784154813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dikanchut",
          "attributes": {
            "label": "dikanchut",
            "x": 420.10893173678954,
            "y": 640.9979266847419,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077521979750613026",
            "id": "dikanchut",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Secara secara ekonomis atau engineering kita sepertinya memang untung karena kita butuh investasi (eksplorasi mahal dan risky, eksploitasi mahal dan susah). Tbh skema Indonesia itu beratin investor.\n\nCuma secara sovereignty, itu daerah sengketa terus. Agak aneh aja.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784154813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "03__nakula",
          "attributes": {
            "label": "03__nakula",
            "x": 162.4838311575445,
            "y": 78.45194121222954,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0023,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081754202016288915",
            "id": "03__nakula",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jejak panjang sengketa Tempo dengan berbagai pihak, dari Ahok hingga Erick Thohir, hingga polemik Agrinas hari ini, menunjukkan pola yang sama: kritik keras di muka, pendekatan bisnis di belakang. Independensi yang sejati tak memerlukan proposal kerja sama kepada objek liputan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785163853000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yingyangtw",
          "attributes": {
            "label": "yingyangtw",
            "x": 948.7689727626865,
            "y": 334.2693271524165,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081692126237372719",
            "id": "yingyangtw",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mayoritas mereka di jakarta jadi preman,baik jadi debt kolektor,beking tanah Sengketa,penagih hutang,p bayaran,memungut  jatah PKL dan Penjaga tempat hiburan malam serta jdi penguasa di jakarta.\nSudah saatnya dominasi mereka merasa paling di takuti di hilangkan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785149053000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "recehsjaa",
          "attributes": {
            "label": "recehsjaa",
            "x": 20.953700699027355,
            "y": 605.2345642444001,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081692126237372719",
            "id": "recehsjaa",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mayoritas mereka di jakarta jadi preman,baik jadi debt kolektor,beking tanah Sengketa,penagih hutang,p bayaran,memungut  jatah PKL dan Penjaga tempat hiburan malam serta jdi penguasa di jakarta.\nSudah saatnya dominasi mereka merasa paling di takuti di hilangkan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785149053000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "omsenank1",
          "attributes": {
            "label": "omsenank1",
            "x": 93.10813315954914,
            "y": 370.9000849040938,
            "size": 3.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0646,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079496440498508142",
            "id": "omsenank1",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Cino iku ngaku2 punya laut cina selatan dg dasar atas nama sejarah\nTapi cino iku gak mau diklaim milik wilayahnya mongoliya dg dasar atas nama sejarah\nCino itu beraninya sama negara asia tenggara, sama indiyah pada sengketa wilayah darat ya cino gak berani macem2",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784625561000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "republik_partai",
          "attributes": {
            "label": "republik_partai",
            "x": 60.35796479763611,
            "y": 725.5949711063037,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2079737211550138635",
            "id": "republik_partai",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Setuju bayangkan kamu pengusaha yg menghidupi ribuan orang, lalu ada ada sengketa pajak dengan DJP, lalu auditor BPK masuk dan dinyatakan ada kerugian negara. Mampus tuh usaha pabrik kamu di rampas oleh negara. padahal selama ini Pajak diselesaikan di Pengadilan Pajak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784682965000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zeugmakindo",
          "attributes": {
            "label": "zeugmakindo",
            "x": 191.6069827329956,
            "y": 563.4126482819412,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079737211550138635",
            "id": "zeugmakindo",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Setuju bayangkan kamu pengusaha yg menghidupi ribuan orang, lalu ada ada sengketa pajak dengan DJP, lalu auditor BPK masuk dan dinyatakan ada kerugian negara. Mampus tuh usaha pabrik kamu di rampas oleh negara. padahal selama ini Pajak diselesaikan di Pengadilan Pajak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784682965000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CiptaBuana_",
          "attributes": {
            "label": "CiptaBuana_",
            "x": 851.0930412171225,
            "y": 135.44811175408122,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2079737211550138635",
            "id": "CiptaBuana_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Setuju bayangkan kamu pengusaha yg menghidupi ribuan orang, lalu ada ada sengketa pajak dengan DJP, lalu auditor BPK masuk dan dinyatakan ada kerugian negara. Mampus tuh usaha pabrik kamu di rampas oleh negara. padahal selama ini Pajak diselesaikan di Pengadilan Pajak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784682965000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Graminale",
          "attributes": {
            "label": "Graminale",
            "x": 220.0160162588337,
            "y": 86.46553767509091,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2077447413363859514",
            "id": "Graminale",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalau eksplorasi migas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menurut hemat saya tidak apa apa.\nTapi Ambalat ini beda case. Setau saya Ambalat = ambang batas laut = batas negara. Batas negara nya aja masih sengketa, apalagi batas ZEE nya...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blackburger_28",
          "attributes": {
            "label": "Blackburger_28",
            "x": 618.4623629170396,
            "y": 153.58277185256776,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077447413363859514",
            "id": "Blackburger_28",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalau eksplorasi migas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menurut hemat saya tidak apa apa.\nTapi Ambalat ini beda case. Setau saya Ambalat = ambang batas laut = batas negara. Batas negara nya aja masih sengketa, apalagi batas ZEE nya...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Putra914483182",
          "attributes": {
            "label": "Putra914483182",
            "x": 37.08894474756952,
            "y": 364.34451010123445,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077447413363859514",
            "id": "Putra914483182",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalau eksplorasi migas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menurut hemat saya tidak apa apa.\nTapi Ambalat ini beda case. Setau saya Ambalat = ambang batas laut = batas negara. Batas negara nya aja masih sengketa, apalagi batas ZEE nya...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "imosint",
          "attributes": {
            "label": "imosint",
            "x": 166.44296310308914,
            "y": 389.74788121317005,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077447413363859514",
            "id": "imosint",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kalau eksplorasi migas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menurut hemat saya tidak apa apa.\nTapi Ambalat ini beda case. Setau saya Ambalat = ambang batas laut = batas negara. Batas negara nya aja masih sengketa, apalagi batas ZEE nya...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mulanbilqis",
          "attributes": {
            "label": "mulanbilqis",
            "x": 934.2499596946006,
            "y": 223.26137287535175,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0011,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077536378502746586",
            "id": "mulanbilqis",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Di era global, hukum yg kaku dan statis malah bikin kita ketinggalan.\nHubungan lintas negara sekarang kompleks, nikah beda negara, bisnis digital, aset di luar, sengketa e-commerce, semua butuh aturan yg adaptif.\n\nMasukan komprehensif dari PERADI Profesional ini penting, biar RUU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784158246000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "amiryogi",
          "attributes": {
            "label": "amiryogi",
            "x": 206.9073013752315,
            "y": 410.7974558120251,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2081284223785427296",
            "id": "amiryogi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aceh, Aru (Deli, Serdang, Asahan, Batubara, Langkat, Karo, Simalungun, Pakpak), Batak Toba, Mandailing, Minangkabau, Bengkulu, Lampung, Palembang, Bangka Belitong, Palembang, Jambi, Indragiri, Bengkalis (Siak Sri Indrapura dan Pelalawan), dan Riau nama-nama negeri di Sumatera.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785051801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muzamirahman",
          "attributes": {
            "label": "muzamirahman",
            "x": 448.81520876687773,
            "y": 450.18708481324677,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081284223785427296",
            "id": "muzamirahman",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aceh, Aru (Deli, Serdang, Asahan, Batubara, Langkat, Karo, Simalungun, Pakpak), Batak Toba, Mandailing, Minangkabau, Bengkulu, Lampung, Palembang, Bangka Belitong, Palembang, Jambi, Indragiri, Bengkalis (Siak Sri Indrapura dan Pelalawan), dan Riau nama-nama negeri di Sumatera.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785051801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "amerhadiazmi",
          "attributes": {
            "label": "amerhadiazmi",
            "x": 573.5255454879025,
            "y": 477.15268154208144,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081284223785427296",
            "id": "amerhadiazmi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Aceh, Aru (Deli, Serdang, Asahan, Batubara, Langkat, Karo, Simalungun, Pakpak), Batak Toba, Mandailing, Minangkabau, Bengkulu, Lampung, Palembang, Bangka Belitong, Palembang, Jambi, Indragiri, Bengkalis (Siak Sri Indrapura dan Pelalawan), dan Riau nama-nama negeri di Sumatera.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785051801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IrawanRommi",
          "attributes": {
            "label": "IrawanRommi",
            "x": 483.49406935315307,
            "y": 456.9805308546568,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082231631398777185",
            "id": "IrawanRommi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dasar anak Banteng, main pelintir berita saja.\nIni sengketa lahan, bangun dapur SPPG di tanah wakaf.\n\nDulu di Pontianak hampir kejadian. \nCalon dapur SPPG di rumah besar milik bersama para ahli waris.\nSalah satu ahli waris tdk setuju, akhirnya batal di gunakan. https://t.co/f5JUfBGh8Y",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785277681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YudhaShanny2",
          "attributes": {
            "label": "YudhaShanny2",
            "x": 67.7728967652752,
            "y": 294.0183111636817,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082231631398777185",
            "id": "YudhaShanny2",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dasar anak Banteng, main pelintir berita saja.\nIni sengketa lahan, bangun dapur SPPG di tanah wakaf.\n\nDulu di Pontianak hampir kejadian. \nCalon dapur SPPG di rumah besar milik bersama para ahli waris.\nSalah satu ahli waris tdk setuju, akhirnya batal di gunakan. https://t.co/f5JUfBGh8Y",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785277681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangSemproel",
          "attributes": {
            "label": "KangSemproel",
            "x": 815.1447026411342,
            "y": 428.00075122667215,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2082254308897140836",
            "id": "KangSemproel",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "betul tdk semua yg dari tanah timur menjadi preman, centeng tanah sengketa, matel atau assasin TAPI tdk terbantahkan ada yg mengajak, memobilisasi, merekrut nya dari tanah timur ke sini utk memperkuat keberadaan mrk sbg komplotan preman, matel, centeng dsb. https://t.co/rPvgw4874F",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785283088000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "thelastgoodbtch",
          "attributes": {
            "label": "thelastgoodbtch",
            "x": 492.23385054660775,
            "y": 953.9635120086858,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2077920956539154929",
            "id": "thelastgoodbtch",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "makanya kalau lihat case itu objektif, udah dibilang karena adendum pemotongan gaji 50% pas covid wkwk\nhttps://t.co/2VyjYVJGCq\n\ny tapi tetep salah karena PSSI buat aturan di luar kebijakan FIFA. Pahami konteksnya blok, sato udah dibayar belom sengketa finansial nya?🤣🤣🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sandi_sumirat",
          "attributes": {
            "label": "sandi_sumirat",
            "x": 542.7877043772542,
            "y": 122.20564128428457,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077920956539154929",
            "id": "sandi_sumirat",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "makanya kalau lihat case itu objektif, udah dibilang karena adendum pemotongan gaji 50% pas covid wkwk\nhttps://t.co/2VyjYVJGCq\n\ny tapi tetep salah karena PSSI buat aturan di luar kebijakan FIFA. Pahami konteksnya blok, sato udah dibayar belom sengketa finansial nya?🤣🤣🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "persib",
          "attributes": {
            "label": "persib",
            "x": 920.515818934183,
            "y": 573.2832301784059,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077920956539154929",
            "id": "persib",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "makanya kalau lihat case itu objektif, udah dibilang karena adendum pemotongan gaji 50% pas covid wkwk\nhttps://t.co/2VyjYVJGCq\n\ny tapi tetep salah karena PSSI buat aturan di luar kebijakan FIFA. Pahami konteksnya blok, sato udah dibayar belom sengketa finansial nya?🤣🤣🤣",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "krisnagandhy",
          "attributes": {
            "label": "krisnagandhy",
            "x": 568.3693511098292,
            "y": 182.71395808043755,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077864416767569997",
            "id": "krisnagandhy",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "btw alasan yg knp 1982 itu sbnrnya lebih tepatnya karna pemerintah argentina saat itu bnr bnr udh mentok & di ujung tanduk sih, puncak inflasi, isu diktator militer, isu penggulingan, & udh anarkisme di seluruh negara, buat pengalihan isu mereka buatlah sengketa & perebutan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784236456000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ChiBiJKT48_SSK",
          "attributes": {
            "label": "ChiBiJKT48_SSK",
            "x": 387.3877259124466,
            "y": 389.1738307329342,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2077864416767569997",
            "id": "ChiBiJKT48_SSK",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "btw alasan yg knp 1982 itu sbnrnya lebih tepatnya karna pemerintah argentina saat itu bnr bnr udh mentok & di ujung tanduk sih, puncak inflasi, isu diktator militer, isu penggulingan, & udh anarkisme di seluruh negara, buat pengalihan isu mereka buatlah sengketa & perebutan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784236456000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kalalampau",
          "attributes": {
            "label": "kalalampau",
            "x": 83.37950212542067,
            "y": 91.63756346293972,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081729752742965479",
            "id": "kalalampau",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dari kuliah sampe skg, banyak kawan anak2 Timur. Banyak jg yg resah sama ulah anak2 Timur lain yg gabung ke ormas, trs kerjanya kalo ga jd DC atau Matel ya jaga lahan sengketa. Anak2 yg sering bikin resah ini merantau ya ikut kakak2nya yg udh jd preman di pulau jawa.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785158024000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "0tk0il",
          "attributes": {
            "label": "0tk0il",
            "x": 270.56643767429154,
            "y": 934.2403509529039,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081729752742965479",
            "id": "0tk0il",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Dari kuliah sampe skg, banyak kawan anak2 Timur. Banyak jg yg resah sama ulah anak2 Timur lain yg gabung ke ormas, trs kerjanya kalo ga jd DC atau Matel ya jaga lahan sengketa. Anak2 yg sering bikin resah ini merantau ya ikut kakak2nya yg udh jd preman di pulau jawa.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785158024000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dabigujosman1",
          "attributes": {
            "label": "dabigujosman1",
            "x": 900.9571592207037,
            "y": 945.7977515088237,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2081719324621119599",
            "id": "dabigujosman1",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "jangan makan media propaganda mentah2 dari 1 sudut pandang. mau tanah adat atau tanah sengketa, selama ada ganti rugi yang dirasa adil untuk semua pihak, gak akan ada masalah.\n\ntau psn yang mau di bangun di papua 2.5jt hektar? tanah adat mau dihargai 300k per hektar. itu adil?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BambangS112",
          "attributes": {
            "label": "BambangS112",
            "x": 833.6326132872149,
            "y": 510.5379114555588,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081719324621119599",
            "id": "BambangS112",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "jangan makan media propaganda mentah2 dari 1 sudut pandang. mau tanah adat atau tanah sengketa, selama ada ganti rugi yang dirasa adil untuk semua pihak, gak akan ada masalah.\n\ntau psn yang mau di bangun di papua 2.5jt hektar? tanah adat mau dihargai 300k per hektar. itu adil?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cantikdanjahat",
          "attributes": {
            "label": "cantikdanjahat",
            "x": 467.6711916793779,
            "y": 919.2418434015607,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081719324621119599",
            "id": "cantikdanjahat",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "jangan makan media propaganda mentah2 dari 1 sudut pandang. mau tanah adat atau tanah sengketa, selama ada ganti rugi yang dirasa adil untuk semua pihak, gak akan ada masalah.\n\ntau psn yang mau di bangun di papua 2.5jt hektar? tanah adat mau dihargai 300k per hektar. itu adil?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irvnnnnx",
          "attributes": {
            "label": "irvnnnnx",
            "x": 547.4347051142316,
            "y": 584.3260735238373,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2081719324621119599",
            "id": "irvnnnnx",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "jangan makan media propaganda mentah2 dari 1 sudut pandang. mau tanah adat atau tanah sengketa, selama ada ganti rugi yang dirasa adil untuk semua pihak, gak akan ada masalah.\n\ntau psn yang mau di bangun di papua 2.5jt hektar? tanah adat mau dihargai 300k per hektar. itu adil?",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spritatiurdina",
          "attributes": {
            "label": "spritatiurdina",
            "x": 105.80059640269579,
            "y": 363.1041548730718,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3150002273150098133_2367476659",
            "id": "spritatiurdina",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Senin, 17 Juli 2023 menjadi momentum yang sangat strategis, kini telah tersedia 2 (dua) armada fast ferry di Terminal Penumpang Internasional Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan dengan bertambahnya armada kapal fast ferry INDOMAL SOVEREIGN, rute Tanjungbalai - Port Dickson, Port Dickson - Tanjungbalai (beroperasi setiap hari, kecuali Minggu)\n\nSebagai BUMN yang bergerak di bidang Kepelabuhanan, Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tanjung Balai Asahan senantiasa berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan Level of Service kepada para pengguna jasa.\n\nPELINDO Indonesia Maritime Gateway",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1689729554000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pelindo",
          "attributes": {
            "label": "pelindo",
            "x": 326.71391788556116,
            "y": 170.13602756716296,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3150002273150098133_2367476659",
            "id": "pelindo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Senin, 17 Juli 2023 menjadi momentum yang sangat strategis, kini telah tersedia 2 (dua) armada fast ferry di Terminal Penumpang Internasional Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan dengan bertambahnya armada kapal fast ferry INDOMAL SOVEREIGN, rute Tanjungbalai - Port Dickson, Port Dickson - Tanjungbalai (beroperasi setiap hari, kecuali Minggu)\n\nSebagai BUMN yang bergerak di bidang Kepelabuhanan, Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tanjung Balai Asahan senantiasa berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan Level of Service kepada para pengguna jasa.\n\nPELINDO Indonesia Maritime Gateway",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1689729554000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pinterhukum",
          "attributes": {
            "label": "pinterhukum",
            "x": 350.6235914945459,
            "y": 939.1514210596681,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3369237392874393988_39700012049",
            "id": "pinterhukum",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN💸🛍️\n\nSengketa konsumen di Indonesia saat ini bisa diselesaikan di luar pengadilan melalui BPSK loh🤩 \n\nYuk bagi Sobat Pinter Hukum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang BPSK simak postingan diatas.\n\nIkuti Media Sosial Pinter Hukum untuk mengetahui lebih lanjut mengenai permasalahan Hukum dan Informasi Hukum, biar jadi #Pinterhukum\n\nContent by: \n \n\n_______\n#Pinterhukum #indonesia #law #BPSK #konsumen #belanja #perlindungan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1715864417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "n_santi_n",
          "attributes": {
            "label": "n_santi_n",
            "x": 90.03138136258393,
            "y": 127.30653190416163,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6853,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3369237392874393988_39700012049",
            "id": "n_santi_n",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN💸🛍️\n\nSengketa konsumen di Indonesia saat ini bisa diselesaikan di luar pengadilan melalui BPSK loh🤩 \n\nYuk bagi Sobat Pinter Hukum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang BPSK simak postingan diatas.\n\nIkuti Media Sosial Pinter Hukum untuk mengetahui lebih lanjut mengenai permasalahan Hukum dan Informasi Hukum, biar jadi #Pinterhukum\n\nContent by: \n \n\n_______\n#Pinterhukum #indonesia #law #BPSK #konsumen #belanja #perlindungan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1715864417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zhang_ji_rui",
          "attributes": {
            "label": "zhang_ji_rui",
            "x": 885.5203928615884,
            "y": 313.21331221154105,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6853,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3369237392874393988_39700012049",
            "id": "zhang_ji_rui",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN💸🛍️\n\nSengketa konsumen di Indonesia saat ini bisa diselesaikan di luar pengadilan melalui BPSK loh🤩 \n\nYuk bagi Sobat Pinter Hukum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang BPSK simak postingan diatas.\n\nIkuti Media Sosial Pinter Hukum untuk mengetahui lebih lanjut mengenai permasalahan Hukum dan Informasi Hukum, biar jadi #Pinterhukum\n\nContent by: \n \n\n_______\n#Pinterhukum #indonesia #law #BPSK #konsumen #belanja #perlindungan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1715864417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mediaacehonline",
          "attributes": {
            "label": "mediaacehonline",
            "x": 507.25538527136126,
            "y": 228.3485927287171,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948356373527208232_7513934738",
            "id": "mediaacehonline",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya\n\nhttps://www.acehonline.co/news/ketua-komisi-i-dpra-dorong-pemkab-dan-dprk-aceh-timur-proaktif-selesaikan-sengketa-lahan-hgu-di-teupin-raya/index.html",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784900782000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tgkhmuharuddin",
          "attributes": {
            "label": "tgkhmuharuddin",
            "x": 891.3645406960181,
            "y": 669.9227176176674,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948356373527208232_7513934738",
            "id": "tgkhmuharuddin",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya\n\nhttps://www.acehonline.co/news/ketua-komisi-i-dpra-dorong-pemkab-dan-dprk-aceh-timur-proaktif-selesaikan-sengketa-lahan-hgu-di-teupin-raya/index.html",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784900782000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sesomaru8",
          "attributes": {
            "label": "sesomaru8",
            "x": 160.11051726034276,
            "y": 496.9042764561854,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3949144072312488688_49115289566",
            "id": "sesomaru8",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Masjid islamic center Bengkulu \n\nterletak di kompleks Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Asahan Raya, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah, kajian Islam, dan pertemuan besar masyarakat\n\n \n \n\n#bengkulu #visitbengkulu #pesonabengkulu #landscape #photographer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785032108000,
            "hashtags": [
              "#bengkulu",
              "#visitbengkulu",
              "#pesonabengkulu",
              "#landscape",
              "#photographer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sonyalpha_id",
          "attributes": {
            "label": "sonyalpha_id",
            "x": 652.542057642767,
            "y": 778.7619863986938,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3949144072312488688_49115289566",
            "id": "sonyalpha_id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Masjid islamic center Bengkulu \n\nterletak di kompleks Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Asahan Raya, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah, kajian Islam, dan pertemuan besar masyarakat\n\n \n \n\n#bengkulu #visitbengkulu #pesonabengkulu #landscape #photographer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785032108000,
            "hashtags": [
              "#bengkulu",
              "#visitbengkulu",
              "#pesonabengkulu",
              "#landscape",
              "#photographer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pesonabengkulu",
          "attributes": {
            "label": "pesonabengkulu",
            "x": 418.2829413561201,
            "y": 952.1484253148524,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3949144072312488688_49115289566",
            "id": "pesonabengkulu",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Masjid islamic center Bengkulu \n\nterletak di kompleks Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Asahan Raya, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah, kajian Islam, dan pertemuan besar masyarakat\n\n \n \n\n#bengkulu #visitbengkulu #pesonabengkulu #landscape #photographer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785032108000,
            "hashtags": [
              "#bengkulu",
              "#visitbengkulu",
              "#pesonabengkulu",
              "#landscape",
              "#photographer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kartanewscom",
          "attributes": {
            "label": "kartanewscom",
            "x": 161.24612770673951,
            "y": 268.73981098930756,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943199431901698645_67880229248",
            "id": "kartanewscom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Sengketa Lahan di Cigombong Memanas, Puluhan Petani Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang\n\nKelompok Tani Salak Jaya di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor bersama PT BSS segera melakukan pengukuran ulang lahan yang menjadi objek sengketa.\n\nPermintaan tersebut muncul setelah adanya klaim lahan seluas 117 hektare yang disebut beririsan dengan sekitar 30 hektare lahan garapan warga. Para petani khawatir konflik akan terus berlanjut jika batas-batas lahan tidak segera dipastikan.\n\nTak hanya soal sengketa, para petani juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan menjadi vila dan restoran. Mereka menilai kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya debit air, semakin sulitnya mencari pakan ternak, hingga meningkatnya risiko banjir.\n\nSaat ini, sebanyak 74 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Salak Jaya berharap pengukuran ulang segera dilakukan agar status lahan menjadi jelas dan aktivitas pertanian dapat kembali berjalan tanpa konflik.\n\nSumber : X \n\n#bogor #sengketalahan #petani #bpn #jawabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784286007000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#sengketalahan",
              "#petani",
              "#bpn",
              "#jawabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "neVerAl0nely___",
            "x": 309.26931548266435,
            "y": 864.889882139335,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943199431901698645_67880229248",
            "id": "neVerAl0nely___",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Sengketa Lahan di Cigombong Memanas, Puluhan Petani Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang\n\nKelompok Tani Salak Jaya di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor bersama PT BSS segera melakukan pengukuran ulang lahan yang menjadi objek sengketa.\n\nPermintaan tersebut muncul setelah adanya klaim lahan seluas 117 hektare yang disebut beririsan dengan sekitar 30 hektare lahan garapan warga. Para petani khawatir konflik akan terus berlanjut jika batas-batas lahan tidak segera dipastikan.\n\nTak hanya soal sengketa, para petani juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan menjadi vila dan restoran. Mereka menilai kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya debit air, semakin sulitnya mencari pakan ternak, hingga meningkatnya risiko banjir.\n\nSaat ini, sebanyak 74 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Salak Jaya berharap pengukuran ulang segera dilakukan agar status lahan menjadi jelas dan aktivitas pertanian dapat kembali berjalan tanpa konflik.\n\nSumber : X \n\n#bogor #sengketalahan #petani #bpn #jawabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784286007000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#sengketalahan",
              "#petani",
              "#bpn",
              "#jawabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tni_angkatan_laut",
          "attributes": {
            "label": "tni_angkatan_laut",
            "x": 926.1239425327215,
            "y": 775.2973622616454,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950940461908088514_4607230173",
            "id": "tni_angkatan_laut",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "BENARKAH TANAH SENGKETA?\nCEK FAKTA LAHAN GRATI PASURUAN\n\n-\tKawasan Latihan ini bukan tanah sengketa, Lahan seluas 35,7 juta meter per segi ini dibeli resmi oleh negara menggunakan APBN tahun 1960 hingga 1963\n\n-\tTNI AL mengantongi 14 Sertifikat Hak Pakai dan telah memenangkan gugatan hingga tingkat MA yang telah berkekuatan hukum tetap\n\n-\tKawasan ini dikelola oleh Puslatpurmar 3 Grati khusus untuk menggembleng naluri tempur prajurit demi menjaga kedaulatan NKRI\n\nFollow & Mention Twitter kami:\n ✅\nLike & Follow Facebook:\nDispen AL / Fanspage TNI ANGKATAN LAUT ✅\nFollow IG:\ntni_angkatan_laut ✅\n\n#jalesvevajayamahe #tnial #indonesiannavy #kasalmuhammadali #laksamanamuhammadali",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785208913000,
            "hashtags": [
              "#jalesvevajayamahe",
              "#tnial",
              "#indonesiannavy",
              "#kasalmuhammadali",
              "#laksamanamuhammadali"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "TNIAL",
          "attributes": {
            "label": "TNIAL",
            "x": 715.1369445930899,
            "y": 78.48216369378369,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950940461908088514_4607230173",
            "id": "TNIAL",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "BENARKAH TANAH SENGKETA?\nCEK FAKTA LAHAN GRATI PASURUAN\n\n-\tKawasan Latihan ini bukan tanah sengketa, Lahan seluas 35,7 juta meter per segi ini dibeli resmi oleh negara menggunakan APBN tahun 1960 hingga 1963\n\n-\tTNI AL mengantongi 14 Sertifikat Hak Pakai dan telah memenangkan gugatan hingga tingkat MA yang telah berkekuatan hukum tetap\n\n-\tKawasan ini dikelola oleh Puslatpurmar 3 Grati khusus untuk menggembleng naluri tempur prajurit demi menjaga kedaulatan NKRI\n\nFollow & Mention Twitter kami:\n ✅\nLike & Follow Facebook:\nDispen AL / Fanspage TNI ANGKATAN LAUT ✅\nFollow IG:\ntni_angkatan_laut ✅\n\n#jalesvevajayamahe #tnial #indonesiannavy #kasalmuhammadali #laksamanamuhammadali",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785208913000,
            "hashtags": [
              "#jalesvevajayamahe",
              "#tnial",
              "#indonesiannavy",
              "#kasalmuhammadali",
              "#laksamanamuhammadali"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "awak_lhokseumawe",
          "attributes": {
            "label": "awak_lhokseumawe",
            "x": 668.5185150884773,
            "y": 498.34659271201986,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3945927945792322869_10564124446",
            "id": "awak_lhokseumawe",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "AWL: Lebih dari setahun sejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta penyelesaian sengketa tanah wakaf Blang Padang, hingga kini polemik status lahan seluas sekitar 8 hektare di jantung Kota Banda Aceh itu belum juga menemukan titik terang.\n\nDalam surat tertanggal 17 Juni 2025, Mualem meminta Presiden turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut. Ia melampirkan sejumlah bukti sejarah yang diyakini menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman.\n\nNamun hingga kini belum ada keputusan yang mengakhiri sengketa antara Pemerintah Aceh dan TNI Angkatan Darat.\n\nDi tengah belum adanya penyelesaian itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dirinya pernah ditugaskan Presiden untuk datang ke Aceh mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.\n\nTak hanya itu, Yusril juga mengaku pernah menawarkan sebuah mekanisme hukum yang menurutnya dapat menjadi dasar penyelesaian status Blang Padang, yakni melalui isbat wakaf di Pengadilan Agama.\n\n\"Saya disuruh Pak Presiden datang ke Aceh untuk berdialog masalah tanah wakaf yang diklaim pengurus Masjid Baiturrahman sebagai tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda,\" kata Yusril saat memberi kuliah umum di hadapan civitas akademika Insitute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.\n\nMenurut Yusril, tantangan terbesar dalam sengketa Blang Padang bukan sekadar perbedaan klaim kepemilikan, melainkan bagaimana membuktikan secara hukum bahwa wakaf yang terjadi ratusan tahun silam memang benar pernah ada.\n\nIa menjelaskan, secara de facto Blang Padang saat ini dikuasai Kodam Iskandar Muda dan digunakan sebagai kawasan militer. Sementara Pemerintah Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman meyakini lahan tersebut merupakan bagian dari tanah wakaf Kesultanan Aceh.\n\nYusril mengatakan dirinya kemudian menelusuri berbagai referensi sejarah, termasuk arsip-arsip Belanda.\n.\nSelengkapnya di: pintoe.co\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nLapangan Mini Soccer: 🏟 ⚽️ \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Sup",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784611291000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "delisyaesthetic",
          "attributes": {
            "label": "delisyaesthetic",
            "x": 969.2986168264064,
            "y": 480.35465093205664,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3945927945792322869_10564124446",
            "id": "delisyaesthetic",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "AWL: Lebih dari setahun sejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta penyelesaian sengketa tanah wakaf Blang Padang, hingga kini polemik status lahan seluas sekitar 8 hektare di jantung Kota Banda Aceh itu belum juga menemukan titik terang.\n\nDalam surat tertanggal 17 Juni 2025, Mualem meminta Presiden turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut. Ia melampirkan sejumlah bukti sejarah yang diyakini menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman.\n\nNamun hingga kini belum ada keputusan yang mengakhiri sengketa antara Pemerintah Aceh dan TNI Angkatan Darat.\n\nDi tengah belum adanya penyelesaian itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dirinya pernah ditugaskan Presiden untuk datang ke Aceh mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.\n\nTak hanya itu, Yusril juga mengaku pernah menawarkan sebuah mekanisme hukum yang menurutnya dapat menjadi dasar penyelesaian status Blang Padang, yakni melalui isbat wakaf di Pengadilan Agama.\n\n\"Saya disuruh Pak Presiden datang ke Aceh untuk berdialog masalah tanah wakaf yang diklaim pengurus Masjid Baiturrahman sebagai tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda,\" kata Yusril saat memberi kuliah umum di hadapan civitas akademika Insitute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.\n\nMenurut Yusril, tantangan terbesar dalam sengketa Blang Padang bukan sekadar perbedaan klaim kepemilikan, melainkan bagaimana membuktikan secara hukum bahwa wakaf yang terjadi ratusan tahun silam memang benar pernah ada.\n\nIa menjelaskan, secara de facto Blang Padang saat ini dikuasai Kodam Iskandar Muda dan digunakan sebagai kawasan militer. Sementara Pemerintah Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman meyakini lahan tersebut merupakan bagian dari tanah wakaf Kesultanan Aceh.\n\nYusril mengatakan dirinya kemudian menelusuri berbagai referensi sejarah, termasuk arsip-arsip Belanda.\n.\nSelengkapnya di: pintoe.co\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nLapangan Mini Soccer: 🏟 ⚽️ \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Sup",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784611291000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "f9minisoccer",
          "attributes": {
            "label": "f9minisoccer",
            "x": 610.2653283462245,
            "y": 858.8143453956931,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3945927945792322869_10564124446",
            "id": "f9minisoccer",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "AWL: Lebih dari setahun sejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta penyelesaian sengketa tanah wakaf Blang Padang, hingga kini polemik status lahan seluas sekitar 8 hektare di jantung Kota Banda Aceh itu belum juga menemukan titik terang.\n\nDalam surat tertanggal 17 Juni 2025, Mualem meminta Presiden turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut. Ia melampirkan sejumlah bukti sejarah yang diyakini menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman.\n\nNamun hingga kini belum ada keputusan yang mengakhiri sengketa antara Pemerintah Aceh dan TNI Angkatan Darat.\n\nDi tengah belum adanya penyelesaian itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dirinya pernah ditugaskan Presiden untuk datang ke Aceh mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.\n\nTak hanya itu, Yusril juga mengaku pernah menawarkan sebuah mekanisme hukum yang menurutnya dapat menjadi dasar penyelesaian status Blang Padang, yakni melalui isbat wakaf di Pengadilan Agama.\n\n\"Saya disuruh Pak Presiden datang ke Aceh untuk berdialog masalah tanah wakaf yang diklaim pengurus Masjid Baiturrahman sebagai tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda,\" kata Yusril saat memberi kuliah umum di hadapan civitas akademika Insitute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.\n\nMenurut Yusril, tantangan terbesar dalam sengketa Blang Padang bukan sekadar perbedaan klaim kepemilikan, melainkan bagaimana membuktikan secara hukum bahwa wakaf yang terjadi ratusan tahun silam memang benar pernah ada.\n\nIa menjelaskan, secara de facto Blang Padang saat ini dikuasai Kodam Iskandar Muda dan digunakan sebagai kawasan militer. Sementara Pemerintah Aceh dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman meyakini lahan tersebut merupakan bagian dari tanah wakaf Kesultanan Aceh.\n\nYusril mengatakan dirinya kemudian menelusuri berbagai referensi sejarah, termasuk arsip-arsip Belanda.\n.\nSelengkapnya di: pintoe.co\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nLapangan Mini Soccer: 🏟 ⚽️ \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Sup",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784611291000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tanjungbalaiinfo",
          "attributes": {
            "label": "tanjungbalaiinfo",
            "x": 161.3845404787948,
            "y": 396.0921729475878,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 4,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3942431044698735709_39672501831",
            "id": "tanjungbalaiinfo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pemuda yang tengah memancing menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.\n\nBerdasarkan informasi yang diperoleh dari korban dan sejumlah pihak di lokasi, peristiwa tersebut diduga berawal dari cekcok atau adu mulut yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai. \n\nAkibat kejadian ini korban mengalami luka yang cukup serius, dan korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Kepayang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784195051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "humas_polresasahan",
          "attributes": {
            "label": "humas_polresasahan",
            "x": 543.4205288576384,
            "y": 910.9443185620881,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3942431044698735709_39672501831",
            "id": "humas_polresasahan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pemuda yang tengah memancing menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.\n\nBerdasarkan informasi yang diperoleh dari korban dan sejumlah pihak di lokasi, peristiwa tersebut diduga berawal dari cekcok atau adu mulut yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai. \n\nAkibat kejadian ini korban mengalami luka yang cukup serius, dan korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Kepayang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784195051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "humaspolsek_seikepayang",
          "attributes": {
            "label": "humaspolsek_seikepayang",
            "x": 810.1676219502699,
            "y": 557.6922118791196,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3942431044698735709_39672501831",
            "id": "humaspolsek_seikepayang",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pemuda yang tengah memancing menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.\n\nBerdasarkan informasi yang diperoleh dari korban dan sejumlah pihak di lokasi, peristiwa tersebut diduga berawal dari cekcok atau adu mulut yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai. \n\nAkibat kejadian ini korban mengalami luka yang cukup serius, dan korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Kepayang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784195051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "bloombergtechnoz",
            "x": 222.30263917649717,
            "y": 698.7179723917305,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 5,
              "out_degree": 5,
              "degree": 10
            },
            "_id": "3948174897777543156_51748745734",
            "id": "bloombergtechnoz",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Konfrontasi antara China dan Filipina kembali terjadi di Laut China Selatan, yang merupakan bentrokan ketiga dalam sepekan. \n\nPada Jumat (24/7/2026), penjaga Pantai China mengaku telah mengambil tindakan terhadap kapal Filipina yang dituduh melakukan aktivitas ilegal di perairan sengketa Scarborough Shoal.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#china #filipina #lautchinaselatan #bloombergtechnoz",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784884504000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#filipina",
              "#lautchinaselatan",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "makassar_iinfo",
          "attributes": {
            "label": "makassar_iinfo",
            "x": 822.3208845264835,
            "y": 658.1005483841327,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3951177574218988933_5873547351",
            "id": "makassar_iinfo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ratusan warga memblokade akses menuju lokasi konstatering yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Jalan Inspeksi Kanal Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Senin (28/7/2026).\n\nAksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengukuran objek sengketa yang menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan eksekusi lahan.\n\nKonstatering diajukan oleh ahli waris Hadji Sapiah terhadap objek sengketa yang mencakup ratusan rumah warga di kawasan tersebut.\n\nSejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya agenda pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.\n\nWarga yang memadati lokasi menilai proses hukum yang berujung pada rencana eksekusi masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait dasar kepemilikan lahan yang digunakan dalam perkara tersebut.\n\nMantan Ketua setempat, Anwar, mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Atas Tanah Nomor 520 Tahun 1981 yang menjadi dasar klaim ahli waris Hadji Sapiah sebelumnya telah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).\n\nMenurutnya, sertifikat yang sama juga pernah digunakan dalam sengketa antara Hadji Sapiah dan Sekolah Tunas Harapan milik Arwan Tjahyadi. Dalam perkara tersebut, kata Anwar, pihak Hadji Sapiah dinyatakan kalah.\n\n“Namun sertifikat yang sama kembali digunakan melalui ahli waris Hadji Sapiah dalam perkara melawan warga Jalan Monginsidi Baru hingga akhirnya dimenangkan. Sekarang prosesnya memasuki tahap konstatering sebagai pendahuluan eksekusi,” ujar Anwar kepada wartawan di lokasi.\n\nIa mempertanyakan konsistensi penerapan hukum dalam perkara tersebut.\n“Di sinilah kejanggalannya. Ada apa dengan hukum? Jelas-jelas sertifikat yang dipegangnya sudah dibatalkan oleh PTUN dan pernah dikalahkan dalam perkara dengan Pak Arwan, sementara objeknya masih berada dalam satu hamparan,” katanya.\n\nArtikel:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785237296000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ujungjaricom",
          "attributes": {
            "label": "ujungjaricom",
            "x": 532.7189607997672,
            "y": 303.7984139130616,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3951177574218988933_5873547351",
            "id": "ujungjaricom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ratusan warga memblokade akses menuju lokasi konstatering yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Jalan Inspeksi Kanal Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Senin (28/7/2026).\n\nAksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengukuran objek sengketa yang menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan eksekusi lahan.\n\nKonstatering diajukan oleh ahli waris Hadji Sapiah terhadap objek sengketa yang mencakup ratusan rumah warga di kawasan tersebut.\n\nSejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya agenda pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.\n\nWarga yang memadati lokasi menilai proses hukum yang berujung pada rencana eksekusi masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait dasar kepemilikan lahan yang digunakan dalam perkara tersebut.\n\nMantan Ketua setempat, Anwar, mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Atas Tanah Nomor 520 Tahun 1981 yang menjadi dasar klaim ahli waris Hadji Sapiah sebelumnya telah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).\n\nMenurutnya, sertifikat yang sama juga pernah digunakan dalam sengketa antara Hadji Sapiah dan Sekolah Tunas Harapan milik Arwan Tjahyadi. Dalam perkara tersebut, kata Anwar, pihak Hadji Sapiah dinyatakan kalah.\n\n“Namun sertifikat yang sama kembali digunakan melalui ahli waris Hadji Sapiah dalam perkara melawan warga Jalan Monginsidi Baru hingga akhirnya dimenangkan. Sekarang prosesnya memasuki tahap konstatering sebagai pendahuluan eksekusi,” ujar Anwar kepada wartawan di lokasi.\n\nIa mempertanyakan konsistensi penerapan hukum dalam perkara tersebut.\n“Di sinilah kejanggalannya. Ada apa dengan hukum? Jelas-jelas sertifikat yang dipegangnya sudah dibatalkan oleh PTUN dan pernah dikalahkan dalam perkara dengan Pak Arwan, sementara objeknya masih berada dalam satu hamparan,” katanya.\n\nArtikel:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785237296000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jamdatun_kejagungri",
          "attributes": {
            "label": "jamdatun_kejagungri",
            "x": 545.837368511667,
            "y": 568.6938099486182,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3946703229354728802_7263394836",
            "id": "jamdatun_kejagungri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": ".\nSelasa, 21 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN, melaksanakan Rapat Koordinasi atas permohonan mediasi yang diajukan oleh PT AKA Sinergi Grup. Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud nyata pelayanan hukum proaktif Kejaksaan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara secara non-litigasi.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784703709000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "kejaksaan.ri",
            "x": 372.15522573026385,
            "y": 492.66731116708496,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.843,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 0,
              "degree": 7
            },
            "_id": "3946703229354728802_7263394836",
            "id": "kejaksaan.ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": ".\nSelasa, 21 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN, melaksanakan Rapat Koordinasi atas permohonan mediasi yang diajukan oleh PT AKA Sinergi Grup. Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud nyata pelayanan hukum proaktif Kejaksaan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara secara non-litigasi.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784703709000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fpd_dpr",
          "attributes": {
            "label": "fpd_dpr",
            "x": 57.47571900952764,
            "y": 427.7067468063197,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3946907947704264903_2071620090",
            "id": "fpd_dpr",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "KABAR TERKINI\n22 JULI 2026\n\nTAC BAKAL PERKUAT MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA\nASEAN\n\n“Kita menginginkan adanya suatu mekanisme yang lebih kuat lagi, tetapi kita juga mengetahui Asia Tenggara memiliki prinsip non intervention. Jadi kita kedepankan yang namanya musyawarah dan berbicara bersama-sama, tetapi kita juga perlu memastikan bahwa konflik resolusi itu bisa dijalankan dengan baik,“\n\nSumber: dpr.go.id (22/07/2026)\n\nBRAMANTYO SUWONDO  \nWAKIL KETUA BKSAP DPR RI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT DPR RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784728114000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "masbramantyo_id",
          "attributes": {
            "label": "masbramantyo_id",
            "x": 563.8727024097424,
            "y": 294.1288470531058,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3946907947704264903_2071620090",
            "id": "masbramantyo_id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "KABAR TERKINI\n22 JULI 2026\n\nTAC BAKAL PERKUAT MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA\nASEAN\n\n“Kita menginginkan adanya suatu mekanisme yang lebih kuat lagi, tetapi kita juga mengetahui Asia Tenggara memiliki prinsip non intervention. Jadi kita kedepankan yang namanya musyawarah dan berbicara bersama-sama, tetapi kita juga perlu memastikan bahwa konflik resolusi itu bisa dijalankan dengan baik,“\n\nSumber: dpr.go.id (22/07/2026)\n\nBRAMANTYO SUWONDO  \nWAKIL KETUA BKSAP DPR RI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT DPR RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784728114000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sumbarkita.id",
          "attributes": {
            "label": "sumbarkita.id",
            "x": 767.6836214604077,
            "y": 365.00068527958797,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 3,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3946766521782863692_39289871539",
            "id": "sumbarkita.id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kericuhan terjadi di Kampus Universitas Fort De Kock, Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.\n\nKericuhan tersebut terjadi saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang ke lingkungan kampus terkait persoalan aset dan sengketa lahan antara pihak kampus dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.\n\n Kericuhan mewarnai penertiban aset di Kampus Universitas Fort De Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Rabu (22/7/2026). Insiden yang dipicu sengketa lahan antara Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dan pihak kampus itu mendapat tanggapan dari Universitas Fort De Kock yang mempertanyakan dasar penertiban tersebut.\n\nDosen Universitas Fort De Kock sekaligus kuasa hukum kampus, Khairul Abbas, mengatakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang ke kampus tanpa pemberitahuan sebelumnya.\n\n“Dia datang ke kampus secara tiba-tiba,” kata Khairul kepada Sumbarkita.\n\nMenurut Khairul, kedatangan Satpol PP disampaikan dalam rangka pengamanan aset. Namun, ia menilai objek lahan yang menjadi sengketa telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.\n\n“Padahal sebenarnya objek tersebut sudah, putusan sudah inkrah. Sudah berkekuatan hukum,” ujarnya.\n\nKhairul mengatakan pihak kampus kemudian mempertanyakan dasar hukum penertiban, termasuk dokumen yang menjadi landasan pemerintah mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah.\n\nIa menegaskan pihak kampus tidak bermaksud menghalangi petugas, melainkan mempertahankan hak atas lahan yang menurutnya telah diputus melalui proses pengadilan.\n\n“Bukan menghadang, karena kita hanya mempertahankan hak kita, yang tanah itu sudah putusan inkrah. Mempertanyakan kedatangan Satpol PP,” ujarnya.\n\nBaca selengkapnya dengan kunjungi www.sumbarkita.id\n.\n\n.\n\nBaca berita dan informasi menarik lainnya seputar Sumatera Barat hanya di www.sumbarkita.id atau sanak bisa klik link di bio.\n\nJangan lupa tag  jika ada informasi menarik dan peristiwa penting dan terkini.\n=================================\n#Sumbar #SumatraBarat #SumbarKita #Bukittinggi #PeristiwaSumbar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784711324000,
            "hashtags": [
              "#sumbar",
              "#sumatrabarat",
              "#sumbarkita",
              "#bukittinggi",
              "#peristiwasumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tkpmedan",
          "attributes": {
            "label": "tkpmedan",
            "x": 408.29902720557277,
            "y": 379.1501224532231,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3950898925221243003_49252364136",
            "id": "tkpmedan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kuasa hukum PT PASU, Willyam Raja D. Halawa, menilai keterangan ahli hukum pidana dan ahli audit dalam persidangan justru mempertanyakan dua fondasi utama dakwaan, yakni kriminalisasi hubungan bisnis dan metode penghitungan kerugian keuangan negara.\n\nMenurut Willyam, ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, menegaskan sengketa kontrak, utang-piutang, maupun hubungan bisnis tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan juga harus lebih dahulu diuji dalam hukum administrasi negara, dengan tetap mengedepankan asas ultimum remedium.\n\n\"Pesan ahli sangat jelas. Sengketa bisnis bukan otomatis korupsi. Seluruh unsur pidana, termasuk unsur melawan hukum dan mens rea, harus dibuktikan, bukan diasumsikan,\" kata Willyam.\n\nIa menambahkan, ahli audit Sudirman juga menilai audit penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi standar karena dilakukan tanpa klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Ahli juga mengkritik auditor yang hanya bertumpu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa verifikasi langsung.\n\n\"Kami tidak mendahului putusan pengadilan. Namun fakta persidangan menunjukkan adanya pandangan akademik yang mempertanyakan dasar-dasar penting dalam perkara ini. Kami berharap majelis hakim menilai seluruh alat bukti dan keterangan ahli secara objektif sehingga putusan benar-benar lahir dari fakta persidangan,\" ujar Willyam.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "willyamraja",
          "attributes": {
            "label": "willyamraja",
            "x": 861.5160441317125,
            "y": 850.2117206786522,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950898925221243003_49252364136",
            "id": "willyamraja",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kuasa hukum PT PASU, Willyam Raja D. Halawa, menilai keterangan ahli hukum pidana dan ahli audit dalam persidangan justru mempertanyakan dua fondasi utama dakwaan, yakni kriminalisasi hubungan bisnis dan metode penghitungan kerugian keuangan negara.\n\nMenurut Willyam, ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, menegaskan sengketa kontrak, utang-piutang, maupun hubungan bisnis tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan juga harus lebih dahulu diuji dalam hukum administrasi negara, dengan tetap mengedepankan asas ultimum remedium.\n\n\"Pesan ahli sangat jelas. Sengketa bisnis bukan otomatis korupsi. Seluruh unsur pidana, termasuk unsur melawan hukum dan mens rea, harus dibuktikan, bukan diasumsikan,\" kata Willyam.\n\nIa menambahkan, ahli audit Sudirman juga menilai audit penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi standar karena dilakukan tanpa klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Ahli juga mengkritik auditor yang hanya bertumpu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa verifikasi langsung.\n\n\"Kami tidak mendahului putusan pengadilan. Namun fakta persidangan menunjukkan adanya pandangan akademik yang mempertanyakan dasar-dasar penting dalam perkara ini. Kami berharap majelis hakim menilai seluruh alat bukti dan keterangan ahli secara objektif sehingga putusan benar-benar lahir dari fakta persidangan,\" ujar Willyam.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sudirman_audit",
          "attributes": {
            "label": "sudirman_audit",
            "x": 247.64267862253132,
            "y": 428.6813376657207,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950898925221243003_49252364136",
            "id": "sudirman_audit",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kuasa hukum PT PASU, Willyam Raja D. Halawa, menilai keterangan ahli hukum pidana dan ahli audit dalam persidangan justru mempertanyakan dua fondasi utama dakwaan, yakni kriminalisasi hubungan bisnis dan metode penghitungan kerugian keuangan negara.\n\nMenurut Willyam, ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, menegaskan sengketa kontrak, utang-piutang, maupun hubungan bisnis tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan juga harus lebih dahulu diuji dalam hukum administrasi negara, dengan tetap mengedepankan asas ultimum remedium.\n\n\"Pesan ahli sangat jelas. Sengketa bisnis bukan otomatis korupsi. Seluruh unsur pidana, termasuk unsur melawan hukum dan mens rea, harus dibuktikan, bukan diasumsikan,\" kata Willyam.\n\nIa menambahkan, ahli audit Sudirman juga menilai audit penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi standar karena dilakukan tanpa klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Ahli juga mengkritik auditor yang hanya bertumpu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa verifikasi langsung.\n\n\"Kami tidak mendahului putusan pengadilan. Namun fakta persidangan menunjukkan adanya pandangan akademik yang mempertanyakan dasar-dasar penting dalam perkara ini. Kami berharap majelis hakim menilai seluruh alat bukti dan keterangan ahli secara objektif sehingga putusan benar-benar lahir dari fakta persidangan,\" ujar Willyam.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahmudmulyadi.dr",
          "attributes": {
            "label": "mahmudmulyadi.dr",
            "x": 120.01772798938615,
            "y": 617.0277190356843,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950898925221243003_49252364136",
            "id": "mahmudmulyadi.dr",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kuasa hukum PT PASU, Willyam Raja D. Halawa, menilai keterangan ahli hukum pidana dan ahli audit dalam persidangan justru mempertanyakan dua fondasi utama dakwaan, yakni kriminalisasi hubungan bisnis dan metode penghitungan kerugian keuangan negara.\n\nMenurut Willyam, ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, menegaskan sengketa kontrak, utang-piutang, maupun hubungan bisnis tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Dugaan penyalahgunaan kewenangan juga harus lebih dahulu diuji dalam hukum administrasi negara, dengan tetap mengedepankan asas ultimum remedium.\n\n\"Pesan ahli sangat jelas. Sengketa bisnis bukan otomatis korupsi. Seluruh unsur pidana, termasuk unsur melawan hukum dan mens rea, harus dibuktikan, bukan diasumsikan,\" kata Willyam.\n\nIa menambahkan, ahli audit Sudirman juga menilai audit penghitungan kerugian keuangan negara tidak memenuhi standar karena dilakukan tanpa klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Ahli juga mengkritik auditor yang hanya bertumpu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa verifikasi langsung.\n\n\"Kami tidak mendahului putusan pengadilan. Namun fakta persidangan menunjukkan adanya pandangan akademik yang mempertanyakan dasar-dasar penting dalam perkara ini. Kami berharap majelis hakim menilai seluruh alat bukti dan keterangan ahli secara objektif sehingga putusan benar-benar lahir dari fakta persidangan,\" ujar Willyam.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "habib_aboe",
          "attributes": {
            "label": "habib_aboe",
            "x": 46.89906416513523,
            "y": 800.0596113571131,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3948335873120644133_7447091309",
            "id": "habib_aboe",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA  perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional.\n\nAncaman saat ini tidak lagi sebatas konflik bersenjata atau sengketa wilayah. Kawasan juga menghadapi perang siber, penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial di ruang digital.\n\nUntuk itu perlu pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework, sebagai kerangka kerja bersama untuk mendeteksi sejak dini ancaman digital yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.\n\n   \n\n#aipa #dpr #digital #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "aipa.secretariat",
          "attributes": {
            "label": "aipa.secretariat",
            "x": 832.585308434595,
            "y": 103.02971131709238,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948335873120644133_7447091309",
            "id": "aipa.secretariat",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA  perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional.\n\nAncaman saat ini tidak lagi sebatas konflik bersenjata atau sengketa wilayah. Kawasan juga menghadapi perang siber, penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial di ruang digital.\n\nUntuk itu perlu pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework, sebagai kerangka kerja bersama untuk mendeteksi sejak dini ancaman digital yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.\n\n   \n\n#aipa #dpr #digital #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fraksipksdprri",
          "attributes": {
            "label": "fraksipksdprri",
            "x": 707.3178680636299,
            "y": 329.5080385507665,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948335873120644133_7447091309",
            "id": "fraksipksdprri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA  perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional.\n\nAncaman saat ini tidak lagi sebatas konflik bersenjata atau sengketa wilayah. Kawasan juga menghadapi perang siber, penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial di ruang digital.\n\nUntuk itu perlu pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework, sebagai kerangka kerja bersama untuk mendeteksi sejak dini ancaman digital yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.\n\n   \n\n#aipa #dpr #digital #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dpr_ri",
          "attributes": {
            "label": "dpr_ri",
            "x": 631.7411033215154,
            "y": 263.98025005875417,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948335873120644133_7447091309",
            "id": "dpr_ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA  perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional.\n\nAncaman saat ini tidak lagi sebatas konflik bersenjata atau sengketa wilayah. Kawasan juga menghadapi perang siber, penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial di ruang digital.\n\nUntuk itu perlu pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework, sebagai kerangka kerja bersama untuk mendeteksi sejak dini ancaman digital yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.\n\n   \n\n#aipa #dpr #digital #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bksapdpr",
          "attributes": {
            "label": "bksapdpr",
            "x": 341.6882235524714,
            "y": 93.79315154671764,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948335873120644133_7447091309",
            "id": "bksapdpr",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA  perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional.\n\nAncaman saat ini tidak lagi sebatas konflik bersenjata atau sengketa wilayah. Kawasan juga menghadapi perang siber, penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial di ruang digital.\n\nUntuk itu perlu pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework, sebagai kerangka kerja bersama untuk mendeteksi sejak dini ancaman digital yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.\n\n   \n\n#aipa #dpr #digital #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hukumonlinetraining",
          "attributes": {
            "label": "hukumonlinetraining",
            "x": 584.8789506783215,
            "y": 70.93847057822656,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950326332442396955_1708912228",
            "id": "hukumonlinetraining",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hukumonline bersama Justitia Training Center () telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Arbitrase (Certified Arbitration Practitioner) yang dilaksanakan secara online pada Selasa–Sabtu, 21–25 Juli 2026 melalui Zoom Meeting.\n\nPelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami konsep, prosedur, serta praktik penyelesaian sengketa melalui arbitrase sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.\n\nKegiatan berlangsung dengan baik, dihadiri oleh para narasumber dan praktisi berpengalaman di bidang arbitrase, serta diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi.\n\nNantikan Pelatihan dan Sertifikasi selanjutnya dan pantau terus informasinya di kanal informasi Hukumonline!\n\nInformasi lebih lanjut:\nemail: talks",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785135601000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "justitia_training",
          "attributes": {
            "label": "justitia_training",
            "x": 100.96427724726409,
            "y": 237.90650486050836,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3950326332442396955_1708912228",
            "id": "justitia_training",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hukumonline bersama Justitia Training Center () telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Arbitrase (Certified Arbitration Practitioner) yang dilaksanakan secara online pada Selasa–Sabtu, 21–25 Juli 2026 melalui Zoom Meeting.\n\nPelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami konsep, prosedur, serta praktik penyelesaian sengketa melalui arbitrase sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.\n\nKegiatan berlangsung dengan baik, dihadiri oleh para narasumber dan praktisi berpengalaman di bidang arbitrase, serta diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi.\n\nNantikan Pelatihan dan Sertifikasi selanjutnya dan pantau terus informasinya di kanal informasi Hukumonline!\n\nInformasi lebih lanjut:\nemail: talks",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785135601000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hariankompas",
          "attributes": {
            "label": "hariankompas",
            "x": 229.61570768015793,
            "y": 630.4338404090678,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3947408365383343960_1537212147",
            "id": "hariankompas",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Berbagai lapisan masyarakat terus menyuarakan dukungan terhadap upaya rekonsiliasi untuk meredam konflik berdarah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, rangkaian kekerasan seolah tak pernah benar-benar berakhir. Mengapa konflik terus berulang?\n\nSabtu (18/7/2026), bentrokan kembali terjadi antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan warga Dusun Bele, Desa Waiburak. Tiga orang tewas, puluhan lainnya terluka, sementara puluhan rumah dibakar. Konflik yang dipicu sengketa lahan itu telah berlangsung sejak Maret 2026.\n\n”Perang di Adonara hari ini bukanlah warisan leluhur, melainkan buah dari kebutaan sejarah dan lenyapnya pilar-pilar pengatur adat. Adonara tidak akan runtuh oleh musuh dari luar, tetapi oleh anak cucunya sendiri jika mereka terus membakar rumah dan tanah rahimnya demi egoisme yang berkedok tradisi,” kata tokoh masyarakat Adonara, Kamilus Tupen, melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2026).\n\nMenurut Kamilus, konflik yang terus berulang juga mencerminkan melemahnya tiga pilar kehidupan masyarakat, yakni pemerintah, agama, dan adat. Ketiganya dinilai kehilangan fungsi secara bersamaan.\n\nIa menilai pemerintah daerah belum cukup sigap merespons sengketa tanah, ketimpangan ekonomi, ataupun persoalan infrastruktur dasar. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus menurun. Pemerintah yang semestinya hadir sebagai pelindung dan penengah justru kerap dianggap hanya muncul pada momentum politik.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Konflik Berdarah di Adonara dan Julukan Pulau Pembunuh, Mengapa Demikian?\" oleh Frans Pati Herin di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#Kompas61 #KonflikAdonara\n#MerawatMasaDepan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784787768000,
            "hashtags": [
              "#kompas61",
              "#konflikadonara",
              "#merawatmasadepan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hariankompas.",
          "attributes": {
            "label": "hariankompas.",
            "x": 470.6092463373207,
            "y": 623.9084965221738,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3947408365383343960_1537212147",
            "id": "hariankompas.",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Berbagai lapisan masyarakat terus menyuarakan dukungan terhadap upaya rekonsiliasi untuk meredam konflik berdarah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, rangkaian kekerasan seolah tak pernah benar-benar berakhir. Mengapa konflik terus berulang?\n\nSabtu (18/7/2026), bentrokan kembali terjadi antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan warga Dusun Bele, Desa Waiburak. Tiga orang tewas, puluhan lainnya terluka, sementara puluhan rumah dibakar. Konflik yang dipicu sengketa lahan itu telah berlangsung sejak Maret 2026.\n\n”Perang di Adonara hari ini bukanlah warisan leluhur, melainkan buah dari kebutaan sejarah dan lenyapnya pilar-pilar pengatur adat. Adonara tidak akan runtuh oleh musuh dari luar, tetapi oleh anak cucunya sendiri jika mereka terus membakar rumah dan tanah rahimnya demi egoisme yang berkedok tradisi,” kata tokoh masyarakat Adonara, Kamilus Tupen, melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2026).\n\nMenurut Kamilus, konflik yang terus berulang juga mencerminkan melemahnya tiga pilar kehidupan masyarakat, yakni pemerintah, agama, dan adat. Ketiganya dinilai kehilangan fungsi secara bersamaan.\n\nIa menilai pemerintah daerah belum cukup sigap merespons sengketa tanah, ketimpangan ekonomi, ataupun persoalan infrastruktur dasar. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus menurun. Pemerintah yang semestinya hadir sebagai pelindung dan penengah justru kerap dianggap hanya muncul pada momentum politik.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Konflik Berdarah di Adonara dan Julukan Pulau Pembunuh, Mengapa Demikian?\" oleh Frans Pati Herin di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#Kompas61 #KonflikAdonara\n#MerawatMasaDepan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784787768000,
            "hashtags": [
              "#kompas61",
              "#konflikadonara",
              "#merawatmasadepan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antara_sumbar",
          "attributes": {
            "label": "antara_sumbar",
            "x": 636.6649302560768,
            "y": 289.5833818103457,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 3,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3941564537186506882_4828206933",
            "id": "antara_sumbar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hindari sengketa lahan, Kejati kawal pembangunan tol di Sumbar\n\nANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan mengawal secara menyeluruh aspek hukum termasuk pendampingan terkait kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Selain melakukan pengecekan langsung lokasi yang akan dijadikan jalan bebas hambatan, kejaksaan akan turut memfasilitasi atau membantu menyelesaikan jika di kemudian hari terjadi perselisihan di tataran masyarakat adat. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)\n\nPewarta : Fandi Yogari \n\nIkuti kami di:\nFacebook Fanpage: Antaranews Sumbar\nIG: \nX: \nYoutube: Antara TV Sumbar\nTiktok: antarasumbar\nThread: antara_sumbar\n\n#tolpadangpekanbaru #kejatisumbar #padang #sumbar #Sumaterabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fandi_images",
          "attributes": {
            "label": "fandi_images",
            "x": 378.0481070796938,
            "y": 202.59864492248414,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941564537186506882_4828206933",
            "id": "fandi_images",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hindari sengketa lahan, Kejati kawal pembangunan tol di Sumbar\n\nANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan mengawal secara menyeluruh aspek hukum termasuk pendampingan terkait kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Selain melakukan pengecekan langsung lokasi yang akan dijadikan jalan bebas hambatan, kejaksaan akan turut memfasilitasi atau membantu menyelesaikan jika di kemudian hari terjadi perselisihan di tataran masyarakat adat. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)\n\nPewarta : Fandi Yogari \n\nIkuti kami di:\nFacebook Fanpage: Antaranews Sumbar\nIG: \nX: \nYoutube: Antara TV Sumbar\nTiktok: antarasumbar\nThread: antara_sumbar\n\n#tolpadangpekanbaru #kejatisumbar #padang #sumbar #Sumaterabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fandi.images",
          "attributes": {
            "label": "fandi.images",
            "x": 556.1069033607569,
            "y": 74.22971086677776,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941564537186506882_4828206933",
            "id": "fandi.images",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hindari sengketa lahan, Kejati kawal pembangunan tol di Sumbar\n\nANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan mengawal secara menyeluruh aspek hukum termasuk pendampingan terkait kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Selain melakukan pengecekan langsung lokasi yang akan dijadikan jalan bebas hambatan, kejaksaan akan turut memfasilitasi atau membantu menyelesaikan jika di kemudian hari terjadi perselisihan di tataran masyarakat adat. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)\n\nPewarta : Fandi Yogari \n\nIkuti kami di:\nFacebook Fanpage: Antaranews Sumbar\nIG: \nX: \nYoutube: Antara TV Sumbar\nTiktok: antarasumbar\nThread: antara_sumbar\n\n#tolpadangpekanbaru #kejatisumbar #padang #sumbar #Sumaterabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "aceh.viral",
          "attributes": {
            "label": "aceh.viral",
            "x": 300.58247689862526,
            "y": 386.75457644389064,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3945662624599802956_6794379056",
            "id": "aceh.viral",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Aceh (KIA)  karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Aceh (Bappeda Aceh)  tidak memberikan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dimohonkan.\n\nPermohonan sengketa diajukan Ketua SAPA, Fauzan Adami, setelah permohonan informasi dan keberatan kepada Atasan PPID Pemerintah Aceh tidak menghasilkan penyerahan dokumen tersebut.\n\nFauzan mengatakan, SAPA meminta Dokumen Pokir DPRA karena dokumen itu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Aceh. Namun hingga batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen tersebut tidak diberikan.\n\n\"Atasan PPID memang menjawab keberatan kami melalui surat tertanggal 7 Juli 2026. Namun mereka tidak memerintahkan Bappeda Aceh untuk memberikan dokumen yang kami minta. Kami justru diarahkan agar meminta data kepada anggota DPRA atau SKPA terkait. Padahal dokumen itu berada dalam penguasaan Bappeda Aceh,\" kata Fauzan. Senin (20/7/2026).\n\nMenurutnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik yang menguasai informasi wajib memberikan informasi kepada masyarakat, selama informasi itu bukan termasuk informasi yang dikecualikan.\n\nSAPA juga menilai Bappeda Aceh tidak pernah menyatakan Dokumen Pokir DPRA sebagai informasi yang dikecualikan. Selain itu, tidak pernah ditunjukkan adanya uji konsekuensi yang menjadi dasar penolakan informasi.\n\nFauzan mengatakan Pokir DPRA berisi usulan program pembangunan yang dibiayai menggunakan uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui isi dokumen tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.\n\n\"Kami menduga Pemerintah Aceh sengaja menghambat pemberian informasi ini. Padahal Pokir DPRA merupakan program yang menggunakan anggaran dari rakyat. Tidak ada alasan untuk menyembunyikannya dari masyarakat,\" ujarnya.\n\nSelengkapnya https://www.liputaninvestigasi.com/2026/07/dokumen-pokir-dpra-tak-diberikan-sapa.html",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784590206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ki.aceh",
          "attributes": {
            "label": "ki.aceh",
            "x": 226.6048742056349,
            "y": 111.72349388625858,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3945662624599802956_6794379056",
            "id": "ki.aceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Aceh (KIA)  karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Aceh (Bappeda Aceh)  tidak memberikan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dimohonkan.\n\nPermohonan sengketa diajukan Ketua SAPA, Fauzan Adami, setelah permohonan informasi dan keberatan kepada Atasan PPID Pemerintah Aceh tidak menghasilkan penyerahan dokumen tersebut.\n\nFauzan mengatakan, SAPA meminta Dokumen Pokir DPRA karena dokumen itu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Aceh. Namun hingga batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen tersebut tidak diberikan.\n\n\"Atasan PPID memang menjawab keberatan kami melalui surat tertanggal 7 Juli 2026. Namun mereka tidak memerintahkan Bappeda Aceh untuk memberikan dokumen yang kami minta. Kami justru diarahkan agar meminta data kepada anggota DPRA atau SKPA terkait. Padahal dokumen itu berada dalam penguasaan Bappeda Aceh,\" kata Fauzan. Senin (20/7/2026).\n\nMenurutnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik yang menguasai informasi wajib memberikan informasi kepada masyarakat, selama informasi itu bukan termasuk informasi yang dikecualikan.\n\nSAPA juga menilai Bappeda Aceh tidak pernah menyatakan Dokumen Pokir DPRA sebagai informasi yang dikecualikan. Selain itu, tidak pernah ditunjukkan adanya uji konsekuensi yang menjadi dasar penolakan informasi.\n\nFauzan mengatakan Pokir DPRA berisi usulan program pembangunan yang dibiayai menggunakan uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui isi dokumen tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.\n\n\"Kami menduga Pemerintah Aceh sengaja menghambat pemberian informasi ini. Padahal Pokir DPRA merupakan program yang menggunakan anggaran dari rakyat. Tidak ada alasan untuk menyembunyikannya dari masyarakat,\" ujarnya.\n\nSelengkapnya https://www.liputaninvestigasi.com/2026/07/dokumen-pokir-dpra-tak-diberikan-sapa.html",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784590206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bappeda.aceh",
          "attributes": {
            "label": "bappeda.aceh",
            "x": 675.1674566116004,
            "y": 764.0459301474946,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3945662624599802956_6794379056",
            "id": "bappeda.aceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Aceh (KIA)  karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Aceh (Bappeda Aceh)  tidak memberikan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dimohonkan.\n\nPermohonan sengketa diajukan Ketua SAPA, Fauzan Adami, setelah permohonan informasi dan keberatan kepada Atasan PPID Pemerintah Aceh tidak menghasilkan penyerahan dokumen tersebut.\n\nFauzan mengatakan, SAPA meminta Dokumen Pokir DPRA karena dokumen itu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Aceh. Namun hingga batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen tersebut tidak diberikan.\n\n\"Atasan PPID memang menjawab keberatan kami melalui surat tertanggal 7 Juli 2026. Namun mereka tidak memerintahkan Bappeda Aceh untuk memberikan dokumen yang kami minta. Kami justru diarahkan agar meminta data kepada anggota DPRA atau SKPA terkait. Padahal dokumen itu berada dalam penguasaan Bappeda Aceh,\" kata Fauzan. Senin (20/7/2026).\n\nMenurutnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik yang menguasai informasi wajib memberikan informasi kepada masyarakat, selama informasi itu bukan termasuk informasi yang dikecualikan.\n\nSAPA juga menilai Bappeda Aceh tidak pernah menyatakan Dokumen Pokir DPRA sebagai informasi yang dikecualikan. Selain itu, tidak pernah ditunjukkan adanya uji konsekuensi yang menjadi dasar penolakan informasi.\n\nFauzan mengatakan Pokir DPRA berisi usulan program pembangunan yang dibiayai menggunakan uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui isi dokumen tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.\n\n\"Kami menduga Pemerintah Aceh sengaja menghambat pemberian informasi ini. Padahal Pokir DPRA merupakan program yang menggunakan anggaran dari rakyat. Tidak ada alasan untuk menyembunyikannya dari masyarakat,\" ujarnya.\n\nSelengkapnya https://www.liputaninvestigasi.com/2026/07/dokumen-pokir-dpra-tak-diberikan-sapa.html",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784590206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "harapanrakyatcom_priatim",
          "attributes": {
            "label": "harapanrakyatcom_priatim",
            "x": 482.4236175397556,
            "y": 9.5116584606465,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943108767725950570_2900482744",
            "id": "harapanrakyatcom_priatim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Imat Ruhimat mantan Kepala Desa (Kades) Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu sekaligus memperkuat keputusan tingkat pertama yang memenangkan Bupati Ciamis terkait surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai kepala desa.\n\n​Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Deden Nurhadana. Kepada sejumlah awak media, Dadan mengungkapkan salinan putusan dari tingkat banding tersebut telah resmi keluar pada tanggal 14 Juli 2026.\n\n​”Alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara sudah keluar kemarin tanggal 14 Juli 2026. Hasil putusannya adalah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Jadi posisinya, kembali dimenangkan pemerintah daerah Ciamis,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).\n\n​Deden menjelaskan, kasus sengketa hukum ini berawal ketika Imat Ruhimat melayangkan gugatan ke PTUN Bandung pada 8 Desember 2025 lalu. Objek sengketa yang digugat adalah Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/KPTS.387-Huk/2025 mengenai pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari. \n\nSetelah melalui serangkaian persidangan yang alot, PTUN Bandung akhirnya memutuskan untuk memenangkan Pemkab Ciamis pada 14 April 2026.\n\nMantan Kades Cicapar Ciamis Masih Bisa Mengajukan Kasasi ke MA\n​Namun, lanjut dia, tidak puas dengan hasil di tingkat pertama, Imat Ruhimat mengambil langkah hukum lanjutan dengan mendaftarkan memori banding ke PT TUN pada 27 April 2026. Kubu mantan kades tersebut mempersoalkan beberapa aspek persidangan, termasuk mengenai pembuktian dan saksi-saksi yang dihadirkan.\n\nBaca berita selengkapnya di Harapanrakyat.com atau via link di instagram story \n\nReporter : Feri\n\n#Ciamis #CiamisHits #KabarCiamis #InfoCiamis #BeritaCiamis",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784275216000,
            "hashtags": [
              "#ciamis",
              "#ciamishits",
              "#kabarciamis",
              "#infociamis",
              "#beritaciamis"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "harapanrakyatcom",
          "attributes": {
            "label": "harapanrakyatcom",
            "x": 396.03066903403806,
            "y": 412.85536516101416,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943108767725950570_2900482744",
            "id": "harapanrakyatcom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Imat Ruhimat mantan Kepala Desa (Kades) Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu sekaligus memperkuat keputusan tingkat pertama yang memenangkan Bupati Ciamis terkait surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai kepala desa.\n\n​Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Deden Nurhadana. Kepada sejumlah awak media, Dadan mengungkapkan salinan putusan dari tingkat banding tersebut telah resmi keluar pada tanggal 14 Juli 2026.\n\n​”Alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara sudah keluar kemarin tanggal 14 Juli 2026. Hasil putusannya adalah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Jadi posisinya, kembali dimenangkan pemerintah daerah Ciamis,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).\n\n​Deden menjelaskan, kasus sengketa hukum ini berawal ketika Imat Ruhimat melayangkan gugatan ke PTUN Bandung pada 8 Desember 2025 lalu. Objek sengketa yang digugat adalah Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/KPTS.387-Huk/2025 mengenai pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari. \n\nSetelah melalui serangkaian persidangan yang alot, PTUN Bandung akhirnya memutuskan untuk memenangkan Pemkab Ciamis pada 14 April 2026.\n\nMantan Kades Cicapar Ciamis Masih Bisa Mengajukan Kasasi ke MA\n​Namun, lanjut dia, tidak puas dengan hasil di tingkat pertama, Imat Ruhimat mengambil langkah hukum lanjutan dengan mendaftarkan memori banding ke PT TUN pada 27 April 2026. Kubu mantan kades tersebut mempersoalkan beberapa aspek persidangan, termasuk mengenai pembuktian dan saksi-saksi yang dihadirkan.\n\nBaca berita selengkapnya di Harapanrakyat.com atau via link di instagram story \n\nReporter : Feri\n\n#Ciamis #CiamisHits #KabarCiamis #InfoCiamis #BeritaCiamis",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784275216000,
            "hashtags": [
              "#ciamis",
              "#ciamishits",
              "#kabarciamis",
              "#infociamis",
              "#beritaciamis"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infoacehtimur_official",
          "attributes": {
            "label": "infoacehtimur_official",
            "x": 950.1063289346416,
            "y": 957.2073175949421,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3941986449250853736_7232012334",
            "id": "infoacehtimur_official",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menawarkan solusi hukum untuk menyelesaikan sengketa status tanah Blang Padang antara Kodam Iskandar Muda dengan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.\n\nHal tersebut disampaikan Yusril saat mengisi kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin 13/7/2026 kemarin.\n\nYusril mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Presiden untuk datang ke Aceh guna berdialog mengenai polemik status tanah Blang Padang.\n\n\"Saya disuruh Bapak Presiden datang ke Aceh untuk berdialog mengenai masalah tanah wakaf yang diklaim oleh pengurus Masjid Raya Baiturrahman sebagai tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda,\" kata Yusril.\n\nSengketa ini muncul karena Blang Padang diklaim sebagai tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda oleh pengurus Masjid Raya Baiturrahman. Sementara secara de facto, lahan tersebut saat ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda.\n\nMenurut Yusril, pembuktian status tanah yang telah berusia ratusan tahun bukanlah perkara mudah. Mengingat Sultan Iskandar Muda telah wafat berabad-abad lalu.\n\nMeski demikian, ia mengaku telah menemukan sejumlah referensi sejarah yang mendukung adanya hubungan antara Blang Padang dan Masjid Raya Baiturrahman.\n\n\"Saya cari ada di buku-buku Belanda menyebutkan. Tapi buku sejarah menyebut tanah itu adalah wakaf dari Sultan Iskandar Muda dan bagian integral dari Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,\" ungkapnya. \n\nUntuk mencari jalan keluar, Yusril mengusulkan pendekatan hukum melalui mekanisme isbat wakaf. Mekanisme ini disebutnya serupa dengan praktik isbat nikah yang telah lama dikenal dalam hukum Islam di Indonesia.\n\n\"Dengan isbat wakaf, status tanah tersebut bisa ditetapkan secara hukum melalui pengadilan. Ini bisa menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak,\" ujarnya.\n\nBaca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)\n________________________\nSalon mobil:  \nSelalu gunakan tagar :\n#Infoacehtimur_Official #acehtimur #infoacehtimur #beritaacehtimur\nTerimakasih",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784141497000,
            "hashtags": [
              "#infoacehtimur_official",
              "#acehtimur",
              "#infoacehtimur",
              "#beritaacehtimur"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "88royals.coating",
          "attributes": {
            "label": "88royals.coating",
            "x": 180.1304230300389,
            "y": 469.83552772032857,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3941986449250853736_7232012334",
            "id": "88royals.coating",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menawarkan solusi hukum untuk menyelesaikan sengketa status tanah Blang Padang antara Kodam Iskandar Muda dengan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.\n\nHal tersebut disampaikan Yusril saat mengisi kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin 13/7/2026 kemarin.\n\nYusril mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Presiden untuk datang ke Aceh guna berdialog mengenai polemik status tanah Blang Padang.\n\n\"Saya disuruh Bapak Presiden datang ke Aceh untuk berdialog mengenai masalah tanah wakaf yang diklaim oleh pengurus Masjid Raya Baiturrahman sebagai tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda,\" kata Yusril.\n\nSengketa ini muncul karena Blang Padang diklaim sebagai tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda oleh pengurus Masjid Raya Baiturrahman. Sementara secara de facto, lahan tersebut saat ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda.\n\nMenurut Yusril, pembuktian status tanah yang telah berusia ratusan tahun bukanlah perkara mudah. Mengingat Sultan Iskandar Muda telah wafat berabad-abad lalu.\n\nMeski demikian, ia mengaku telah menemukan sejumlah referensi sejarah yang mendukung adanya hubungan antara Blang Padang dan Masjid Raya Baiturrahman.\n\n\"Saya cari ada di buku-buku Belanda menyebutkan. Tapi buku sejarah menyebut tanah itu adalah wakaf dari Sultan Iskandar Muda dan bagian integral dari Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,\" ungkapnya. \n\nUntuk mencari jalan keluar, Yusril mengusulkan pendekatan hukum melalui mekanisme isbat wakaf. Mekanisme ini disebutnya serupa dengan praktik isbat nikah yang telah lama dikenal dalam hukum Islam di Indonesia.\n\n\"Dengan isbat wakaf, status tanah tersebut bisa ditetapkan secara hukum melalui pengadilan. Ini bisa menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak,\" ujarnya.\n\nBaca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)\n________________________\nSalon mobil:  \nSelalu gunakan tagar :\n#Infoacehtimur_Official #acehtimur #infoacehtimur #beritaacehtimur\nTerimakasih",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784141497000,
            "hashtags": [
              "#infoacehtimur_official",
              "#acehtimur",
              "#infoacehtimur",
              "#beritaacehtimur"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapuaofficial",
          "attributes": {
            "label": "tribunpapuaofficial",
            "x": 49.73561780549929,
            "y": 749.710148423449,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2938,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 4,
              "degree": 7
            },
            "_id": "3942276593392944914_45261924157",
            "id": "tribunpapuaofficial",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura kembali menggelar sidang sengketa lahan terkait proyek jalan Program Strategis Nasional, sepanjang 135 kilometer yang membentang dari Distrik Wanam hingga Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.\n\n​Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat dan tergugat ini berlangsung di Kantor PTUN Jayapura, Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (15/7/2026).\n\nJalannya persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Merna Cinthia, didampingi dua hakim anggota, Irfan Amos Sampe dan Ad'jdan Riyange Zulfachmi.\n\n​Demi mencari keadilan bagi masyarakat adat Papua, Essau meminta agar majelis hakim turun langsung melihat kondisi di lapangan untuk memastikan keabsahan bukti yang ada.\n\nBACA SELENGKAPNYA\npapua.tribunnews.com dan tribunnews.com\n\nFollow us on Social Media\n\nInstagram: \nTikTok: \nFacebook: Tribun Papua\nYoutube: Tribun Papua",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784176124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapua",
          "attributes": {
            "label": "tribunpapua",
            "x": 781.2466475734725,
            "y": 828.0065956261493,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2938,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 2,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3942276593392944914_45261924157",
            "id": "tribunpapua",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura kembali menggelar sidang sengketa lahan terkait proyek jalan Program Strategis Nasional, sepanjang 135 kilometer yang membentang dari Distrik Wanam hingga Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.\n\n​Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat dan tergugat ini berlangsung di Kantor PTUN Jayapura, Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (15/7/2026).\n\nJalannya persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Merna Cinthia, didampingi dua hakim anggota, Irfan Amos Sampe dan Ad'jdan Riyange Zulfachmi.\n\n​Demi mencari keadilan bagi masyarakat adat Papua, Essau meminta agar majelis hakim turun langsung melihat kondisi di lapangan untuk memastikan keabsahan bukti yang ada.\n\nBACA SELENGKAPNYA\npapua.tribunnews.com dan tribunnews.com\n\nFollow us on Social Media\n\nInstagram: \nTikTok: \nFacebook: Tribun Papua\nYoutube: Tribun Papua",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784176124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "binuscenter",
          "attributes": {
            "label": "binuscenter",
            "x": 474.80562335573296,
            "y": 293.6093215562674,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3948807466676361251_4527493250",
            "id": "binuscenter",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Master Tax Skills, Build Your Professional Career! 📊📑\n\nIngin memahami perpajakan dari dasar hingga praktik pelaporan? Program Brevet AB BINUS Center dirancang untuk membantu kamu menguasai berbagai jenis pajak, perhitungan, penyetoran, pelaporan, hingga akuntansi perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.\n\n📅 Batch: 18 Agustus 2026\n\n💻 Mode: Online\n\n⏱️ Durasi: 120 Jam (40 Sesi × 3 Jam)\n\n💰 Biaya:\n👨‍🎓 Binusian: Rp3.500.000\n👥 Non Binusian: Rp3.800.000\n\n✨ Yang akan kamu pelajari:\n✔️ Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)\n✔️ PPh Orang Pribadi & Badan\n✔️ PPN, PPnBM, BPHTB, PBB\n✔️ Akuntansi Perpajakan\n✔️ E-SPT & E-Faktur\n✔️ Pemeriksaan & Sengketa Pajak\n\n🎓 Tingkatkan kompetensi perpajakanmu bersama trainer berpengalaman dan dapatkan sertifikat resmi dari BINUS Center!\n\n📲 More Info:\nWhatsApp: +62 897-7888-050\nInstagram: \n\n#BrevetAB #BrevetPajak #PelatihanPajak #BINUSCenter #TaxTraining",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784954556000,
            "hashtags": [
              "#brevetab",
              "#brevetpajak",
              "#pelatihanpajak",
              "#binuscenter",
              "#taxtraining"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "attributes": {
            "label": "kotajakartapusat",
            "x": 953.5772795722166,
            "y": 806.6111504487754,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 5,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3941846215516212253_4353082134",
            "id": "kotajakartapusat",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Ananda, menghadiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Jalan Selaparang, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/7).\n\nDalam kegiatan tersebut, diserahkan tiga sertipikat tanah kepada masyarakat secara sistematis dan menyeluruh. Sejak dibentuknya Pansus PTSL dan Reformasi Agraria DPRD DKI Jakarta, jumlah residu PTSL yang telah berhasil diselesaikan mencapai 512 sertipikat.\n\nKeberhasilan percepatan penyelesaian residu PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum, perlindungan dari risiko sengketa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan investasi berbasis aset tanah.\n\nSimak berita selengkapnya dengan klik tautan di bio \n\nPenulis Naskah: R Maulana Yusuf\nFotografer: R Maulana Yusuf\n\n   \n\n#beritajakpus #jagajakarta #jakartapusat #dkijakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pramonoanungw",
          "attributes": {
            "label": "pramonoanungw",
            "x": 307.11324870238167,
            "y": 251.83622671256222,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941846215516212253_4353082134",
            "id": "pramonoanungw",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Ananda, menghadiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Jalan Selaparang, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/7).\n\nDalam kegiatan tersebut, diserahkan tiga sertipikat tanah kepada masyarakat secara sistematis dan menyeluruh. Sejak dibentuknya Pansus PTSL dan Reformasi Agraria DPRD DKI Jakarta, jumlah residu PTSL yang telah berhasil diselesaikan mencapai 512 sertipikat.\n\nKeberhasilan percepatan penyelesaian residu PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum, perlindungan dari risiko sengketa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan investasi berbasis aset tanah.\n\nSimak berita selengkapnya dengan klik tautan di bio \n\nPenulis Naskah: R Maulana Yusuf\nFotografer: R Maulana Yusuf\n\n   \n\n#beritajakpus #jagajakarta #jakartapusat #dkijakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "si.rano",
          "attributes": {
            "label": "si.rano",
            "x": 332.1654849079272,
            "y": 615.7397580860556,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941846215516212253_4353082134",
            "id": "si.rano",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Ananda, menghadiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Jalan Selaparang, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/7).\n\nDalam kegiatan tersebut, diserahkan tiga sertipikat tanah kepada masyarakat secara sistematis dan menyeluruh. Sejak dibentuknya Pansus PTSL dan Reformasi Agraria DPRD DKI Jakarta, jumlah residu PTSL yang telah berhasil diselesaikan mencapai 512 sertipikat.\n\nKeberhasilan percepatan penyelesaian residu PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum, perlindungan dari risiko sengketa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan investasi berbasis aset tanah.\n\nSimak berita selengkapnya dengan klik tautan di bio \n\nPenulis Naskah: R Maulana Yusuf\nFotografer: R Maulana Yusuf\n\n   \n\n#beritajakpus #jagajakarta #jakartapusat #dkijakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dkijakarta",
          "attributes": {
            "label": "dkijakarta",
            "x": 434.52752249675177,
            "y": 261.43167656009894,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941846215516212253_4353082134",
            "id": "dkijakarta",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Ananda, menghadiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Jalan Selaparang, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/7).\n\nDalam kegiatan tersebut, diserahkan tiga sertipikat tanah kepada masyarakat secara sistematis dan menyeluruh. Sejak dibentuknya Pansus PTSL dan Reformasi Agraria DPRD DKI Jakarta, jumlah residu PTSL yang telah berhasil diselesaikan mencapai 512 sertipikat.\n\nKeberhasilan percepatan penyelesaian residu PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum, perlindungan dari risiko sengketa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan investasi berbasis aset tanah.\n\nSimak berita selengkapnya dengan klik tautan di bio \n\nPenulis Naskah: R Maulana Yusuf\nFotografer: R Maulana Yusuf\n\n   \n\n#beritajakpus #jagajakarta #jakartapusat #dkijakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arifinofficial_",
          "attributes": {
            "label": "arifinofficial_",
            "x": 744.641694994539,
            "y": 737.8127479189857,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941846215516212253_4353082134",
            "id": "arifinofficial_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Ananda, menghadiri penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Jalan Selaparang, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/7).\n\nDalam kegiatan tersebut, diserahkan tiga sertipikat tanah kepada masyarakat secara sistematis dan menyeluruh. Sejak dibentuknya Pansus PTSL dan Reformasi Agraria DPRD DKI Jakarta, jumlah residu PTSL yang telah berhasil diselesaikan mencapai 512 sertipikat.\n\nKeberhasilan percepatan penyelesaian residu PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum, perlindungan dari risiko sengketa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan investasi berbasis aset tanah.\n\nSimak berita selengkapnya dengan klik tautan di bio \n\nPenulis Naskah: R Maulana Yusuf\nFotografer: R Maulana Yusuf\n\n   \n\n#beritajakpus #jagajakarta #jakartapusat #dkijakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bmh_jatim",
          "attributes": {
            "label": "bmh_jatim",
            "x": 628.3764572848227,
            "y": 356.22808398639927,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948212643110265596_1082491397",
            "id": "bmh_jatim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Rekaman yang beredar memperlihatkan tentara Israel menuangkan beton ke sebuah sumber air yang digunakan warga Palestina di kawasan selatan Hebron, Tepi Barat. Menurut laporan media lokal Palestina, mata air tersebut berada di lahan milik warga dan selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi pertanian serta menjadi sumber air bagi puluhan keluarga. \n\nPeristiwa serupa juga dilaporkan terjadi pada Rabu lalu di wilayah Al-Hijrah, di mana pasukan Israel yang dilengkapi buldoser dan truk mixer beton meratakan lahan pertanian serta menimbun beberapa sumber mata air milik keluarga Dudin dengan semen. \n\nSementara itu, pihak otoritas Israel menyatakan sumber air tersebut ditutup karena dibangun tanpa izin dan dinilai berpotensi mengganggu cadangan air bawah tanah. Perbedaan penjelasan dari kedua pihak membuat insiden ini kembali memicu sorotan terhadap sengketa pengelolaan sumber daya air di Tepi Barat, yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel–Palestina.\n\nSumber : \n\n#freepalestine🇵🇸 #airbersih #bmhjatim #savepalestine",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784883719000,
            "hashtags": [
              "#freepalestine",
              "#airbersih",
              "#bmhjatim",
              "#savepalestine"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "brocomedia",
          "attributes": {
            "label": "brocomedia",
            "x": 782.642651559892,
            "y": 283.8209355827327,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948212643110265596_1082491397",
            "id": "brocomedia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Rekaman yang beredar memperlihatkan tentara Israel menuangkan beton ke sebuah sumber air yang digunakan warga Palestina di kawasan selatan Hebron, Tepi Barat. Menurut laporan media lokal Palestina, mata air tersebut berada di lahan milik warga dan selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi pertanian serta menjadi sumber air bagi puluhan keluarga. \n\nPeristiwa serupa juga dilaporkan terjadi pada Rabu lalu di wilayah Al-Hijrah, di mana pasukan Israel yang dilengkapi buldoser dan truk mixer beton meratakan lahan pertanian serta menimbun beberapa sumber mata air milik keluarga Dudin dengan semen. \n\nSementara itu, pihak otoritas Israel menyatakan sumber air tersebut ditutup karena dibangun tanpa izin dan dinilai berpotensi mengganggu cadangan air bawah tanah. Perbedaan penjelasan dari kedua pihak membuat insiden ini kembali memicu sorotan terhadap sengketa pengelolaan sumber daya air di Tepi Barat, yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel–Palestina.\n\nSumber : \n\n#freepalestine🇵🇸 #airbersih #bmhjatim #savepalestine",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784883719000,
            "hashtags": [
              "#freepalestine",
              "#airbersih",
              "#bmhjatim",
              "#savepalestine"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabsergai",
            "x": 282.1601628806436,
            "y": 640.9164833941353,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 40,
              "degree": 40
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "kantahkabsergai",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "nusronwahid",
            "x": 328.62976157653645,
            "y": 579.8512233824496,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "nusronwahid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "ossy_dermawan",
            "x": 653.6628611065331,
            "y": 220.62671475162333,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "ossy_dermawan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "kementerian.atrbpn",
            "x": 542.1139111771242,
            "y": 0.39587656206008237,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3906,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 16,
              "out_degree": 0,
              "degree": 16
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "kementerian.atrbpn",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "kanwilbpnsumut",
            "x": 112.5307714850009,
            "y": 745.5501225904509,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "kanwilbpnsumut",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "ronistg",
            "x": 520.2022234694763,
            "y": 918.3462820455234,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "3945146607436566984_9215684732",
            "id": "ronistg",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN Kab Sergai…\n...\n✨ Senyum Pelayanan, Semangat Profesionalisme!\nManager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, selalu hadir dengan komitmen dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.🙏\n---‐-------------------------------\nAyo Follow, Subscribe, Like, Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melalui akun media sosial kami :\nFB & IG : KantahKabSergai\nX : KantahKabSerge\nYT : Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai\nTT : KantahKabSergai\n-----------------------------------\n#S𝚘𝚋𝙰𝚃𝚁𝙱𝙿𝙽, Ayo.. 𝙳𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dukung kami 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚂𝚎𝚛𝚝𝚒𝚙𝚒𝚔𝚊𝚝 (𝙿𝙻𝙰𝙺𝙰𝚃), Sistem Informasi Pertanahan (SITEPAT) dan Pelayanan Super Layanan Prioritas (SELANTAS) 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐 Bedagai\ncc:\n    \n\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartaekonomi",
          "attributes": {
            "label": "wartaekonomi",
            "x": 493.2962030650582,
            "y": 685.8903890414327,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950841229273087165_2501583257",
            "id": "wartaekonomi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Nama sebuah negara bukan sekadar identitas, tetapi juga mencerminkan sejarah, politik, budaya, hingga arah kebijakan di masa depan. Sejumlah negara di dunia pernah memutuskan mengganti nama resminya sebagai simbol kemerdekaan, perubahan rezim, penyelesaian sengketa internasional, atau untuk memperkuat identitas nasional.\n\nMulai dari Persia menjadi Iran (1935), Burma menjadi Myanmar (1989), Makedonia yang berganti menjadi Makedonia Utara (2019) dan beberapa negara lainnya, setiap perubahan memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Pergantian nama ini juga berdampak pada berbagai aspek, mulai dari hubungan diplomatik, dokumen internasional, hingga aktivitas perdagangan dan investasi global.\n\n💬 Menurutmu, perubahan nama sebuah negara lebih banyak dipengaruhi faktor politik, sejarah, atau strategi membangun citra di mata dunia? Tulis pendapatmu di kolom komentar!\n\nSumber: Instagram \nNaskah & Desain: Uky Dewangga\n\n#WartaEkonomi #Negara #Geopolitik #EkonomiGlobal #SejarahDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785200405000,
            "hashtags": [
              "#wartaekonomi",
              "#negara",
              "#geopolitik",
              "#ekonomiglobal",
              "#sejarahdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "thefierytrippers",
          "attributes": {
            "label": "thefierytrippers",
            "x": 210.33811847537154,
            "y": 450.9913143354192,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950841229273087165_2501583257",
            "id": "thefierytrippers",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Nama sebuah negara bukan sekadar identitas, tetapi juga mencerminkan sejarah, politik, budaya, hingga arah kebijakan di masa depan. Sejumlah negara di dunia pernah memutuskan mengganti nama resminya sebagai simbol kemerdekaan, perubahan rezim, penyelesaian sengketa internasional, atau untuk memperkuat identitas nasional.\n\nMulai dari Persia menjadi Iran (1935), Burma menjadi Myanmar (1989), Makedonia yang berganti menjadi Makedonia Utara (2019) dan beberapa negara lainnya, setiap perubahan memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Pergantian nama ini juga berdampak pada berbagai aspek, mulai dari hubungan diplomatik, dokumen internasional, hingga aktivitas perdagangan dan investasi global.\n\n💬 Menurutmu, perubahan nama sebuah negara lebih banyak dipengaruhi faktor politik, sejarah, atau strategi membangun citra di mata dunia? Tulis pendapatmu di kolom komentar!\n\nSumber: Instagram \nNaskah & Desain: Uky Dewangga\n\n#WartaEkonomi #Negara #Geopolitik #EkonomiGlobal #SejarahDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785200405000,
            "hashtags": [
              "#wartaekonomi",
              "#negara",
              "#geopolitik",
              "#ekonomiglobal",
              "#sejarahdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bengkuluutaraterkini",
          "attributes": {
            "label": "bengkuluutaraterkini",
            "x": 845.6081653388948,
            "y": 569.7789290259361,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3944472914754306582_45398215289",
            "id": "bengkuluutaraterkini",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menjelang laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Spanyol, sebuah dokumen yang disebut sebagai surat perjanjian taruhan menjadi viral di media sosial Facebook.\n\nDalam surat tersebut, dua orang bernama Baso asal Labuan Bajo dan Rangga asal Luwu Timur disebut membuat kesepakatan taruhan senilai Rp420 juta, yang juga ditulis setara dengan 3 hektare kebun sawit. Salah satu pihak memilih Argentina sebagai juara, sementara pihak lainnya menjagokan Spanyol.\n\nSurat itu juga memuat pernyataan bahwa kedua belah pihak menyepakati taruhan secara sadar tanpa paksaan serta akan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan apabila terjadi sengketa. Dokumen tersebut bahkan dilengkapi tanda tangan kedua pihak, seorang saksi, serta logo Piala Dunia 2026.\n\nUnggahan mengenai surat tersebut ramai dibagikan dan menuai beragam komentar dari warganet di Facebook.\n\nMeski demikian, keaslian surat maupun kebenaran isi perjanjian tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.\n\nSumber. Media kita\nRepost \n\n#baturajatoday",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784437835000,
            "hashtags": [
              "#baturajatoday"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "baturajatoday",
          "attributes": {
            "label": "baturajatoday",
            "x": 574.8786356034901,
            "y": 408.61806420149946,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3944472914754306582_45398215289",
            "id": "baturajatoday",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menjelang laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Spanyol, sebuah dokumen yang disebut sebagai surat perjanjian taruhan menjadi viral di media sosial Facebook.\n\nDalam surat tersebut, dua orang bernama Baso asal Labuan Bajo dan Rangga asal Luwu Timur disebut membuat kesepakatan taruhan senilai Rp420 juta, yang juga ditulis setara dengan 3 hektare kebun sawit. Salah satu pihak memilih Argentina sebagai juara, sementara pihak lainnya menjagokan Spanyol.\n\nSurat itu juga memuat pernyataan bahwa kedua belah pihak menyepakati taruhan secara sadar tanpa paksaan serta akan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan apabila terjadi sengketa. Dokumen tersebut bahkan dilengkapi tanda tangan kedua pihak, seorang saksi, serta logo Piala Dunia 2026.\n\nUnggahan mengenai surat tersebut ramai dibagikan dan menuai beragam komentar dari warganet di Facebook.\n\nMeski demikian, keaslian surat maupun kebenaran isi perjanjian tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.\n\nSumber. Media kita\nRepost \n\n#baturajatoday",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784437835000,
            "hashtags": [
              "#baturajatoday"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "modusaceh",
          "attributes": {
            "label": "modusaceh",
            "x": 778.764549523676,
            "y": 993.5281218030973,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 2,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3941846857605754182_3556192377",
            "id": "modusaceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "MODUSACEH.CO, Banda Aceh | Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) meminta Pemerintah Aceh, memberikan sejumlah dokumen terkait izin usaha pertambangan (IUP), yang diajukan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.\n\nPermohonan tersebut menjadi sengketa informasi dan saat ini sedang diperiksa dalam sidang ajudikasi Komisi Informasi Aceh, Rabu, 15 Juli 2026.\n\nDalam persidangan, HAkA menyampaikan masih terdapat sejumlah informasi yang belum mereka terima dari Pemerintah Aceh. Terutama salinan dokumen izin pertambangan dan lampiran peta wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).\n\nItu sebab, menurut HAkA, informasi tersebut dibutuhkan untuk kepentingan riset dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Aceh.\n\nSidang dipimpin Ketua Majelis Dian Rahmat Syahputra bersama dua hakim anggota, Junaidi dan M. Nasir.\n\nDalam sidang tersebut, HAkA diwakili M. Fahmi, Jehalim Bangun, Sandya Aprillia Haryani, Fauzan Abiyyu Zihny, dan Munira Rezkina. Mereka menjelaskan telah mengajukan tiga kelompok permohonan informasi kepada Pemerintah Aceh.\n\nLink berita selengkapnya ada di bio profil \n\n#modusaceh #berita #beritaaceh #beritanasional",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784124798000,
            "hashtags": [
              "#modusaceh",
              "#berita",
              "#beritaaceh",
              "#beritanasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karawang.update",
          "attributes": {
            "label": "karawang.update",
            "x": 700.2779337916676,
            "y": 940.0782528054865,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3947428798357925443_10846048606",
            "id": "karawang.update",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi mengecam keras dugaan tindakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi yang terlibat bentrokan fisik di lingkungan Kampus Fort de Kock. HMI menilai insiden tersebut mencederai suasana akademik yang seharusnya aman dan kondusif.\n\nKetua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, dalam siaran pers yang diterima wartawan, menyatakan kampus merupakan ruang civitas akademika yang harus terbebas dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Menurutnya, sengketa lahan antara pihak yayasan dan Pemerintah Kota Bukittinggi semestinya diselesaikan melalui jalur dialog, bukan dengan tindakan yang memicu konflik.\n\nHMI menyebut personel Satpol PP datang ke area kampus tanpa pemberitahuan resmi dan diduga memasuki kawasan melalui jalur belakang dengan memanjat pagar untuk memasang plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Peristiwa tersebut kemudian memicu adu argumen yang berujung aksi saling dorong dan bentrokan fisik.\n\nHMI meminta Pemerintah Kota Bukittinggi menghentikan segala bentuk intim1dasi maupun penggunaan kekuatan di lingkungan kampus. Organisasi tersebut juga menyatakan akan mengedepankan penyelesaian secara dialogis dan problem solving bersama pemerintah daerah, mengingat terdapat kader HMI yang menjadi bagian dari civitas akademika Kampus Fort de Kock.\n\nSc:  #berita #beritaindonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784790292000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#beritaindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pdg24jam",
          "attributes": {
            "label": "pdg24jam",
            "x": 754.2917703791998,
            "y": 931.876913708136,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3947428798357925443_10846048606",
            "id": "pdg24jam",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi mengecam keras dugaan tindakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi yang terlibat bentrokan fisik di lingkungan Kampus Fort de Kock. HMI menilai insiden tersebut mencederai suasana akademik yang seharusnya aman dan kondusif.\n\nKetua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, dalam siaran pers yang diterima wartawan, menyatakan kampus merupakan ruang civitas akademika yang harus terbebas dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Menurutnya, sengketa lahan antara pihak yayasan dan Pemerintah Kota Bukittinggi semestinya diselesaikan melalui jalur dialog, bukan dengan tindakan yang memicu konflik.\n\nHMI menyebut personel Satpol PP datang ke area kampus tanpa pemberitahuan resmi dan diduga memasuki kawasan melalui jalur belakang dengan memanjat pagar untuk memasang plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Peristiwa tersebut kemudian memicu adu argumen yang berujung aksi saling dorong dan bentrokan fisik.\n\nHMI meminta Pemerintah Kota Bukittinggi menghentikan segala bentuk intim1dasi maupun penggunaan kekuatan di lingkungan kampus. Organisasi tersebut juga menyatakan akan mengedepankan penyelesaian secara dialogis dan problem solving bersama pemerintah daerah, mengingat terdapat kader HMI yang menjadi bagian dari civitas akademika Kampus Fort de Kock.\n\nSc:  #berita #beritaindonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784790292000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#beritaindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "makassarpoints",
          "attributes": {
            "label": "makassarpoints",
            "x": 936.1414415575364,
            "y": 65.45597366529587,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948858342494626955_71358958412",
            "id": "makassarpoints",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Bentrokan antar kelompok kembali terjadi di kawasan Jalan Racing Center, Kota Makassar, yang diketahui merupakan lokasi lahan sengketa. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar akibat aksi saling serang di lokasi.\n\nSementara itu, video bentrokan yang beredar belum dapat dipastikan waktu kejadiannya. (25/07/2026)\n\nBerdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan berlangsung di area yang selama ini menjadi objek perselisihan kepemilikan lahan. Situasi sempat memanas sehingga mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.\n\nSejumlah warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi, mencegah bentrokan meluas, serta menjamin keamanan masyarakat. Warga juga meminta seluruh pihak yang bersengketa menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti bentrokan, jumlah korban, maupun pihak-pihak yang terlibat. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan kondisi di lokasi tetap kondusif.\n\nMasyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum.\n\nPatrolisulsel.com",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784960651000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "baramakassar_",
          "attributes": {
            "label": "baramakassar_",
            "x": 830.3819541522909,
            "y": 731.7970390894864,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948858342494626955_71358958412",
            "id": "baramakassar_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Bentrokan antar kelompok kembali terjadi di kawasan Jalan Racing Center, Kota Makassar, yang diketahui merupakan lokasi lahan sengketa. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar akibat aksi saling serang di lokasi.\n\nSementara itu, video bentrokan yang beredar belum dapat dipastikan waktu kejadiannya. (25/07/2026)\n\nBerdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan berlangsung di area yang selama ini menjadi objek perselisihan kepemilikan lahan. Situasi sempat memanas sehingga mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.\n\nSejumlah warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi, mencegah bentrokan meluas, serta menjamin keamanan masyarakat. Warga juga meminta seluruh pihak yang bersengketa menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti bentrokan, jumlah korban, maupun pihak-pihak yang terlibat. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan kondisi di lokasi tetap kondusif.\n\nMasyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum.\n\nPatrolisulsel.com",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784960651000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arrahmahdotid",
          "attributes": {
            "label": "arrahmahdotid",
            "x": 596.1630629612685,
            "y": 300.9382046735498,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 3,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3947413851836862821_52436069632",
            "id": "arrahmahdotid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Bukittinggi – Kericuhan terjadi saat penertiban lahan sengketa di Kampus Universitas Fort de Kock, Rabu (22/7/2026). Satpol PP bersama TNI dan Polri datang memasang plang yang menyatakan lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bukittinggi. Tindakan itu mendapat penolakan dari mahasiswa dan dosen hingga terjadi aksi saling dorong. Dalam insiden tersebut, seorang dosen terlihat diseret petugas.\n\nWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan pemasangan plang dilakukan untuk mengamankan aset daerah berdasarkan sertifikat, akta jual beli (AJB), dan putusan Mahkamah Agung serta kemenangan pemerintah dalam perkara PTUN. Ia juga menyebut sekitar 1.700 meter persegi lahan pemerintah digunakan kampus tanpa izin dan menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog.\n\nSementara itu, LBH Pergerakan selaku tim hukum Universitas Fort de Kock menilai aparat diduga memasuki kampus tanpa izin, memanjat pagar, dan melakukan kekerasan terhadap dosen serta petugas keamanan. Mereka menyebut tindakan tersebut mencederai dunia pendidikan dan berpotensi melanggar hukum serta hak asasi manusia. Pihak kampus berencana menempuh jalur hukum.\n\nJangan biarkan fakta penting terlewat. Follow sekarang untuk mendapatkan berita dunia Islam terkini, cepat, dan informatif setiap hari :\n\n\n\n\n🔗 Telegram : t.me/arrahmahcom | t.me/arrahmahvideo\n🔗 Twitter: x.com/arrahmah\n🔗 Tiktok : tiktok.com/\n🔗 WhatsApp Channel: shorturl.at/myTV0\n\nBaca berita selengkapnya di :\n\nwww.arrahmah.id\nwww.arrahmahvideo.com\n\nRaih amal shalih, sebarkan!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784788485000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arrahmah_id",
          "attributes": {
            "label": "arrahmah_id",
            "x": 662.3057213879121,
            "y": 891.9301901528692,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3947413851836862821_52436069632",
            "id": "arrahmah_id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Bukittinggi – Kericuhan terjadi saat penertiban lahan sengketa di Kampus Universitas Fort de Kock, Rabu (22/7/2026). Satpol PP bersama TNI dan Polri datang memasang plang yang menyatakan lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bukittinggi. Tindakan itu mendapat penolakan dari mahasiswa dan dosen hingga terjadi aksi saling dorong. Dalam insiden tersebut, seorang dosen terlihat diseret petugas.\n\nWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan pemasangan plang dilakukan untuk mengamankan aset daerah berdasarkan sertifikat, akta jual beli (AJB), dan putusan Mahkamah Agung serta kemenangan pemerintah dalam perkara PTUN. Ia juga menyebut sekitar 1.700 meter persegi lahan pemerintah digunakan kampus tanpa izin dan menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog.\n\nSementara itu, LBH Pergerakan selaku tim hukum Universitas Fort de Kock menilai aparat diduga memasuki kampus tanpa izin, memanjat pagar, dan melakukan kekerasan terhadap dosen serta petugas keamanan. Mereka menyebut tindakan tersebut mencederai dunia pendidikan dan berpotensi melanggar hukum serta hak asasi manusia. Pihak kampus berencana menempuh jalur hukum.\n\nJangan biarkan fakta penting terlewat. Follow sekarang untuk mendapatkan berita dunia Islam terkini, cepat, dan informatif setiap hari :\n\n\n\n\n🔗 Telegram : t.me/arrahmahcom | t.me/arrahmahvideo\n🔗 Twitter: x.com/arrahmah\n🔗 Tiktok : tiktok.com/\n🔗 WhatsApp Channel: shorturl.at/myTV0\n\nBaca berita selengkapnya di :\n\nwww.arrahmah.id\nwww.arrahmahvideo.com\n\nRaih amal shalih, sebarkan!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784788485000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fakta_banten",
          "attributes": {
            "label": "fakta_banten",
            "x": 244.75881205789028,
            "y": 655.2750401508487,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.7842,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 1,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3943004609689953927_4851899515",
            "id": "fakta_banten",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "CILEGON — Kegiatan akademik di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terancam terganggu.\n\nSebanyak 15 ruang kelas di lingkungan Fakultas Teknik Untirta diduga disegel oleh pihak vendor.\n\nPenyegelan diduga akibat persoalan administrasi dan pembayaran antara universitas dengan vendor terkait.\n\nAkibatnya, para mahasiswa mengeluhkan sulitnya belajar di kampus.\n\nMelalui unggahan resmi di Instagram bem_ftuntirta, penyegelan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi sudah menyangkut hak dasar mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.\n\n“Ruang belajar tidak seharusnya menjadi korban permasalahan administrasi,” tulis BEM FT UNTIRTA dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/7/2026).\n\nDalam postingan yang diunggah, BEM FT UNTIRTA menegaskan penyegelan 15 ruang kelas yang tersebar di Gedung U Lantai 3, Gedung BR Lantai 1 dan 3 merupakan tindakan sepihak yang merugikan mahasiswa.\n\n“Perselisihan antara universitas dan vendor merupakan ranah administratif yang semestinya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa sebagai pihak yang tidak terlibat dalam sengketa tersebut,” ujar BEM FT.\n\nBEM FT juga menyoroti cara masuknya vendor ke area kampus. Berdasarkan informasi yang diterima, vendor awalnya masuk dengan alasan mau mengerjakan sesuatu, namun realitanya justru melakukan penyegelan ruang kelas.\n\nBaca selengkapnya di faktabanten.co.id\natau klik link yang ada di IGstory\n\nYuk bagikan kejadian menarik di sekitar Kawan Fakta dengan cara tag IG \n\n#fakta #faktabanten #beritacilegon #cilegon #banten",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784262802000,
            "hashtags": [
              "#fakta",
              "#faktabanten",
              "#beritacilegon",
              "#cilegon",
              "#banten"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "3977349940",
          "attributes": {
            "label": "3977349940",
            "x": 3.3054890062489406,
            "y": 431.79300350335404,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3942627439285000344_3977349940",
            "id": "3977349940",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Makassar – Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat mendatangi kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettaranai Makassar, Kamis (16/7/2026).\n\nKadatangan dari komite adat dalam rangka aksi damai, mereka membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket dan pengusutan dugaan ketidaksesuaian pembagian dividen oleh aparat penegak hukum.\n\nSelama aksi berlangsung, massa berulang kali meminta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi D Kadir Halid, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif menemui mereka. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada anggota dewan yang hadir menerima massa.\n\nJenderal Lapangan Komite Adat dan Budaya Peduli Tanah Ulayat, Zubhan Ekafriansyah, menilai pembentukan Pansus Hak Angket mendesak dilakukan karena berbagai dugaan persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya belum ditindaklanjuti.\n\n“Dalam RDP kedua sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTD. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut DPRD Sulsel segera membentuk Pansus Hak Angket,” kata Zubhan di sela aksi.\n\nMenurut Zubhan, DPRD membutuhkan Pansus Hak Angket agar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat, mulai dari sengketa lahan hingga pembagian dividen kepada pemerintah daerah.\n\n \n\nwww.pedomanrakyat.com\n\n ~~~ \n\nJangan lupa klik ❤ atau ketuk 2x pada gambar jika info ini bermanfaat... Terima Kasih... Dapatkan informasi/peristiwa disekitar dengan cara follow",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784217895000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dprdprov.sulsel",
          "attributes": {
            "label": "dprdprov.sulsel",
            "x": 556.9899867744609,
            "y": 545.2821028483731,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3942627439285000344_3977349940",
            "id": "dprdprov.sulsel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Makassar – Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat mendatangi kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettaranai Makassar, Kamis (16/7/2026).\n\nKadatangan dari komite adat dalam rangka aksi damai, mereka membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket dan pengusutan dugaan ketidaksesuaian pembagian dividen oleh aparat penegak hukum.\n\nSelama aksi berlangsung, massa berulang kali meminta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi D Kadir Halid, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif menemui mereka. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada anggota dewan yang hadir menerima massa.\n\nJenderal Lapangan Komite Adat dan Budaya Peduli Tanah Ulayat, Zubhan Ekafriansyah, menilai pembentukan Pansus Hak Angket mendesak dilakukan karena berbagai dugaan persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya belum ditindaklanjuti.\n\n“Dalam RDP kedua sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTD. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut DPRD Sulsel segera membentuk Pansus Hak Angket,” kata Zubhan di sela aksi.\n\nMenurut Zubhan, DPRD membutuhkan Pansus Hak Angket agar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat, mulai dari sengketa lahan hingga pembagian dividen kepada pemerintah daerah.\n\n \n\nwww.pedomanrakyat.com\n\n ~~~ \n\nJangan lupa klik ❤ atau ketuk 2x pada gambar jika info ini bermanfaat... Terima Kasih... Dapatkan informasi/peristiwa disekitar dengan cara follow",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784217895000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pedomanrakyatdotcom",
          "attributes": {
            "label": "pedomanrakyatdotcom",
            "x": 466.25950227391064,
            "y": 340.36230064153216,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3942627439285000344_3977349940",
            "id": "pedomanrakyatdotcom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Makassar – Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat mendatangi kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettaranai Makassar, Kamis (16/7/2026).\n\nKadatangan dari komite adat dalam rangka aksi damai, mereka membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket dan pengusutan dugaan ketidaksesuaian pembagian dividen oleh aparat penegak hukum.\n\nSelama aksi berlangsung, massa berulang kali meminta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi D Kadir Halid, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif menemui mereka. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada anggota dewan yang hadir menerima massa.\n\nJenderal Lapangan Komite Adat dan Budaya Peduli Tanah Ulayat, Zubhan Ekafriansyah, menilai pembentukan Pansus Hak Angket mendesak dilakukan karena berbagai dugaan persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya belum ditindaklanjuti.\n\n“Dalam RDP kedua sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTD. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut DPRD Sulsel segera membentuk Pansus Hak Angket,” kata Zubhan di sela aksi.\n\nMenurut Zubhan, DPRD membutuhkan Pansus Hak Angket agar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat, mulai dari sengketa lahan hingga pembagian dividen kepada pemerintah daerah.\n\n \n\nwww.pedomanrakyat.com\n\n ~~~ \n\nJangan lupa klik ❤ atau ketuk 2x pada gambar jika info ini bermanfaat... Terima Kasih... Dapatkan informasi/peristiwa disekitar dengan cara follow",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784217895000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "radarcirebon",
          "attributes": {
            "label": "radarcirebon",
            "x": 546.8082971508471,
            "y": 56.82453155720102,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 2,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3941623510706950743_1718355346",
            "id": "radarcirebon",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemerintah Kota Cirebon menegaskan Shelter UMKM Pujabon masih berstatus sebagai aset resmi milik pemerintah daerah.\n\nPenegasan ini disampaikan menyusul munculnya klaim kepemilikan lahan oleh pihak lain yang berpotensi memicu sengketa hukum.\n\nPemkot Cirebon memastikan telah mengantongi dokumen administrasi yang sah sebagai dasar kepemilikan aset tersebut.\n\nSelain itu, pemerintah juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila gugatan terkait status lahan benar-benar diajukan.\n.\nKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arief Kurniawan, mengatakan lahan Shelter UMKM Pujabon merupakan bagian dari sisa Eks Hak Pakai Nomor 40/Pekiringan dengan luas 872 meter persegi.\n\nMenurutnya, aset tersebut telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan diperkuat dengan Peta Bidang Tanah (PBT) sebagai dokumen pendukung administrasi.\n\n\"Objek tersebut merupakan sisa Eks Hak Pakai Nomor 40/Pekiringan seluas 872 meter persegi yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah dan didukung Peta Bidang Tanah,\" ujar Arief.\n\nIa menjelaskan, klaim kepemilikan yang diajukan pihak lain mengacu pada Letter C. \n.\nNamun, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Letter C tidak lagi menjadi alat bukti kepemilikan hak atas tanah.\n\nKarena itu, Pemkot Cirebon tetap meyakini status hukum Shelter UMKM Pujabon berada di bawah penguasaan pemerintah daerah.\n\nUntuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gugatan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pengamanan administrasi aset. \n\nKoordinasi juga dilakukan dengan perangkat daerah terkait agar seluruh dokumen pendukung siap digunakan apabila proses hukum berlangsung.\n.\n.\nBerita selengkapnya kunjungi Instastory  lalu KLIK TAUTAN!! \n.\n.\n#radarcirebon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784098194000,
            "hashtags": [
              "#radarcirebon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "palembang.updateofficial",
          "attributes": {
            "label": "palembang.updateofficial",
            "x": 413.3616558908045,
            "y": 492.1271087700113,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3948941513057392212_1651713155",
            "id": "palembang.updateofficial",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026).\n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB).\n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro.\n‎\n‎” hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06).\n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM.\n‎\n‎” sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,”ucap Novel.\n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adv_indahpermatasari.sh",
          "attributes": {
            "label": "adv_indahpermatasari.sh",
            "x": 744.634822928167,
            "y": 521.1821878578302,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6351,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3948941513057392212_1651713155",
            "id": "adv_indahpermatasari.sh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026).\n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB).\n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro.\n‎\n‎” hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06).\n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM.\n‎\n‎” sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,”ucap Novel.\n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lbh_bimasakti",
          "attributes": {
            "label": "lbh_bimasakti",
            "x": 673.0851822397316,
            "y": 248.8986129452275,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6351,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3948941513057392212_1651713155",
            "id": "lbh_bimasakti",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026).\n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB).\n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro.\n‎\n‎” hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06).\n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM.\n‎\n‎” sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,”ucap Novel.\n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "coniepaniaputri",
          "attributes": {
            "label": "coniepaniaputri",
            "x": 323.0856510657093,
            "y": 817.6449678175496,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3948941513057392212_1651713155",
            "id": "coniepaniaputri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026).\n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB).\n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro.\n‎\n‎” hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06).\n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM.\n‎\n‎” sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,”ucap Novel.\n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "suwanovel",
          "attributes": {
            "label": "suwanovel",
            "x": 112.63362120858477,
            "y": 853.1105903652109,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6351,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3948941513057392212_1651713155",
            "id": "suwanovel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026).\n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB).\n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro.\n‎\n‎” hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06).\n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak.\n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM.\n‎\n‎” sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,”ucap Novel.\n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokopimsingkawang",
          "attributes": {
            "label": "prokopimsingkawang",
            "x": 905.183957870541,
            "y": 593.7575455183558,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950495836472417255_4732535471",
            "id": "prokopimsingkawang",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertipikat yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/07/2026).\n\nKegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.\n\nDalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi II DPR RI beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa legalitas pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan iklim investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. \n\nPemerintah Kota Singkawang, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk sertifikasi tanah, digitalisasi administrasi, serta penyelesaian sengketa pertanahan melalui kolaborasi lintas sektor.\n\nWali Kota juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang dan BPN terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kuota program strategis pertanahan serta harmonisasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan. \n\nIa mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan administrasi yang bersih, cepat, dan berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik di Kota Singkawang.\n\nTurut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, Ketua Komisi II DPR RI, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, unsur Forkopimda Kota Singkawang, Kepala BPN Kota Singkawang serta jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.\n\n📸 : \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #sosialisasi #programpertanahan #penyerahansertifikat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155823000,
            "hashtags": [
              "#prokopimskw",
              "#dokpimskw",
              "#tjhaichuimie",
              "#walikotasingkawang",
              "#singkawanghebat",
              "#pastikesingkawang",
              "#singkawang",
              "#sosialisasi",
              "#programpertanahan",
              "#penyerahansertifikat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "eddy_permana241",
          "attributes": {
            "label": "eddy_permana241",
            "x": 782.0461068491755,
            "y": 580.2987558922075,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3950495836472417255_4732535471",
            "id": "eddy_permana241",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertipikat yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/07/2026).\n\nKegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.\n\nDalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi II DPR RI beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa legalitas pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan iklim investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. \n\nPemerintah Kota Singkawang, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk sertifikasi tanah, digitalisasi administrasi, serta penyelesaian sengketa pertanahan melalui kolaborasi lintas sektor.\n\nWali Kota juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang dan BPN terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kuota program strategis pertanahan serta harmonisasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan. \n\nIa mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan administrasi yang bersih, cepat, dan berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik di Kota Singkawang.\n\nTurut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, Ketua Komisi II DPR RI, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, unsur Forkopimda Kota Singkawang, Kepala BPN Kota Singkawang serta jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.\n\n📸 : \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #sosialisasi #programpertanahan #penyerahansertifikat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785155823000,
            "hashtags": [
              "#prokopimskw",
              "#dokpimskw",
              "#tjhaichuimie",
              "#walikotasingkawang",
              "#singkawanghebat",
              "#pastikesingkawang",
              "#singkawang",
              "#sosialisasi",
              "#programpertanahan",
              "#penyerahansertifikat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "attributes": {
            "label": "palembang.berejo",
            "x": 176.52319009779595,
            "y": 695.8175282097081,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3948937304152003142_47812173910",
            "id": "palembang.berejo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Klas 1 B melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap lahan 12 hektare di Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang yang tengah bersengketa antara kelompok koperasi petani sawit plasma dengan penggugatnya warga desa terdiri dari enam orang, Jumat (24/07/2026). \n‎\n‎Sidang pemeriksaan setempat itu dipimpin Majelis Hakim Norma Oktaria SH MH dan didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti.\n‎\n‎Dalam sidang lapangan tersebut pihak penggugat lebih dulu diminta majelis hakim untuk menunjukkan titik dari objek lahan yang mereka klaim, berada di blok H 12,13,14, yang masuk wilayah pengelolaan Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama (K-SUSB). \n‎\n‎Sengketa ini mencuat lantaran penggugat mengklaim lahan tersebut tidak termasuk dalam area Transmigrasi Suwakarsa Mandiri (TSM) dengan artian bahwa objek tersebut merupakan lahan masyarakat lokal. \n‎\n‎Sementara pihak koperasi menilai lahan yang dipersengketakan oleh penggugat merupakan lahan bersertifikat dan menerima SK Bupati Banyuasin sebagai lahan plasma dari PT Andira Agro. \n‎\n‎\" hari ini sidang pemeriksaan berjalan kondusif pihak penggugat sudah menunjukan batas (objek perkara) dan kami juga sudah menunjukan bahwa (objek-red) blok tersebut dimiliki koperasi, ucap kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM Msi, Direktur LBH Bima Sakti, Jumat (24/06). \n‎\n‎Kuasa hukum tergugat menyebut gugatan yang dilayangkan enam warga desa Muara Padang itu dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pengakuan Hak. \n‎\n‎Sementara pihak koperasi mengklaim lahan tersebut berupa sertifikat hak milik atau SHM. \n‎\n‎\" sidang selanjutnya pembuktian berupa keterangan saksi yang akan dijadwalkan pekan depan,\"ucap Novel. \n‎\n‎Meski demikian, anggota K-SUSB selaku prinsipal tergugat menyoroti gugatan yang dilayangkan enam warga Desa Muara Padang tersebut. \n‎\n‎",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784970190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "1967127156",
          "attributes": {
            "label": "1967127156",
            "x": 82.18593379192419,
            "y": 162.48362410555538,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943857074781215136_1967127156",
            "id": "1967127156",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#Repost \nBukan Kewajiban Biasa: Mengapa Khilafah Disebut Sebagai Mahkota dari Segala Kewajiban? 👑🏛️\n\nKalau kita belajar Islam secara utuh, kita pasti paham kalau syariat dari Allah ﷻ itu diturunkan bukan cuma buat jadi teori indah di dalam buku atau pajangan di rak perpustakaan. Islam hadir untuk diamalkan dan menjadi solusi bagi semua problem kehidupan manusia.\n\nTapi pertanyaannya, gimana cara membumikan seluruh hukum syariat tersebut? Di sinilah institusi Khilafah mengambil peran krusial, sampai-sampai ulama menyebutnya sebagai tâj al-furûdh (mahkota dari semua kewajiban).\n\nSetidaknya, ada 4 alasan logis di baliknya:\n\n1️⃣ Dari Teori Jadi Solusi Nyata: Mustahil Allah ﷻ menurunkan hukum tanpa memberikan metode penerapannya. Khilafah adalah sistem pemerintahan terperinci yang membuat hukum Islam hidup dan berjalan di muka bumi.\n\n2️⃣ Menjaga Fitrah Manusia: Manusia itu lemah dan terbatas, gak bakal mampu bikin aturan yang adil buat dirinya sendiri. Aturan wajib datang dari Pencipta, dan institusi Khilafah yang menerapkannya secara nyata agar hidup manusia gak kacau.\n\n3️⃣ Menjamin Keluhuran Masyarakat: Tanpa petunjuk rabbani, sejarah membuktikan manusia bisa bertindak biadab. Metode khusus (tharîqah) dalam Islam untuk menyelesaikan sengketa antar manusia dan mewujudkan keadilan hakiki hanya bisa tegak melalui Khilafah.\n\n4️⃣ Mengemban Dakwah ke Seluruh Dunia: Menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad butuh 2 syarat mutlak: Islam harus diterapkan dulu di dalam negeri, dan kekuatan umat harus bersatu di bawah satu kepemimpinan tunggal.\n\nTanpa adanya Khilafah, hukum qishash, perlindungan harta, penjagaan kehormatan wanita dan anak-anak, hingga mobilisasi umum untuk menjaga kemuliaan umat bakal kehilangan perisainya.\n\nJika menjaga darah dan kehormatan umat adalah perkara hidup dan mati (al-qadhiyah al-mashîriyah), maka menegakkan institusi ini adalah induk dari seluruh perkara penting tersebut.\n\nYuk, pelajari kewajiban besar ini dengan dalil dan argumen yang kokoh di buku:\n\n📚 “Khilafah: Mahkota Kewajiban”\n\n✍️ Syaikh Ahmad An-Nadi\n\nGeser slide sampai habis ya! 👉\n\n#Khilafah #Mah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784364457000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#khilafah",
              "#mah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tokobukualazhar",
          "attributes": {
            "label": "tokobukualazhar",
            "x": 978.8550901260281,
            "y": 63.94170813476174,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3943857074781215136_1967127156",
            "id": "tokobukualazhar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#Repost \nBukan Kewajiban Biasa: Mengapa Khilafah Disebut Sebagai Mahkota dari Segala Kewajiban? 👑🏛️\n\nKalau kita belajar Islam secara utuh, kita pasti paham kalau syariat dari Allah ﷻ itu diturunkan bukan cuma buat jadi teori indah di dalam buku atau pajangan di rak perpustakaan. Islam hadir untuk diamalkan dan menjadi solusi bagi semua problem kehidupan manusia.\n\nTapi pertanyaannya, gimana cara membumikan seluruh hukum syariat tersebut? Di sinilah institusi Khilafah mengambil peran krusial, sampai-sampai ulama menyebutnya sebagai tâj al-furûdh (mahkota dari semua kewajiban).\n\nSetidaknya, ada 4 alasan logis di baliknya:\n\n1️⃣ Dari Teori Jadi Solusi Nyata: Mustahil Allah ﷻ menurunkan hukum tanpa memberikan metode penerapannya. Khilafah adalah sistem pemerintahan terperinci yang membuat hukum Islam hidup dan berjalan di muka bumi.\n\n2️⃣ Menjaga Fitrah Manusia: Manusia itu lemah dan terbatas, gak bakal mampu bikin aturan yang adil buat dirinya sendiri. Aturan wajib datang dari Pencipta, dan institusi Khilafah yang menerapkannya secara nyata agar hidup manusia gak kacau.\n\n3️⃣ Menjamin Keluhuran Masyarakat: Tanpa petunjuk rabbani, sejarah membuktikan manusia bisa bertindak biadab. Metode khusus (tharîqah) dalam Islam untuk menyelesaikan sengketa antar manusia dan mewujudkan keadilan hakiki hanya bisa tegak melalui Khilafah.\n\n4️⃣ Mengemban Dakwah ke Seluruh Dunia: Menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad butuh 2 syarat mutlak: Islam harus diterapkan dulu di dalam negeri, dan kekuatan umat harus bersatu di bawah satu kepemimpinan tunggal.\n\nTanpa adanya Khilafah, hukum qishash, perlindungan harta, penjagaan kehormatan wanita dan anak-anak, hingga mobilisasi umum untuk menjaga kemuliaan umat bakal kehilangan perisainya.\n\nJika menjaga darah dan kehormatan umat adalah perkara hidup dan mati (al-qadhiyah al-mashîriyah), maka menegakkan institusi ini adalah induk dari seluruh perkara penting tersebut.\n\nYuk, pelajari kewajiban besar ini dengan dalil dan argumen yang kokoh di buku:\n\n📚 “Khilafah: Mahkota Kewajiban”\n\n✍️ Syaikh Ahmad An-Nadi\n\nGeser slide sampai habis ya! 👉\n\n#Khilafah #Mah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784364457000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#khilafah",
              "#mah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "52189205275",
          "attributes": {
            "label": "52189205275",
            "x": 385.5437220176667,
            "y": 378.74720866500354,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3917107553171242936_52189205275",
            "id": "52189205275",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PEMERIKSAAN PAJAK: KAPAN WAJIB PAJAK PERLU PENDAMPINGAN HUKUM?\n\nPemeriksaan pajak pada dasarnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Namun dalam praktiknya, pemeriksaan dapat berujung pada koreksi pajak, sanksi administrasi, sengketa perpajakan, bahkan risiko pidana dalam kondisi tertentu.\n\nSayangnya, banyak wajib pajak baru mencari bantuan ketika sengketa sudah terjadi.\n\nPadahal, pendampingan hukum sebaiknya mulai dipertimbangkan ketika:\n\n• Terdapat koreksi pajak dalam jumlah signifikan\n• Terjadi perbedaan interpretasi peraturan perpajakan\n• Pemeriksa meminta klarifikasi atas transaksi yang kompleks\n• Muncul potensi sengketa perpajakan\n• Perusahaan menghadapi risiko hukum yang lebih luas\n\nKesalahan dalam memberikan data, merespons permintaan pemeriksa, maupun menyusun argumentasi dapat memengaruhi hasil pemeriksaan dan posisi hukum wajib pajak di tahap keberatan, banding, hingga peninjauan kembali.\n\nKarena itu, pendampingan hukum bukan sekadar membantu menghadapi pemeriksaan, tetapi juga:\n\n✓ Melindungi hak wajib pajak\n✓ Menyusun strategi yang tepat\n✓ Membangun argumentasi hukum yang kuat\n✓ Meminimalkan risiko bisnis dan perpajakan\n✓ Meningkatkan peluang penyelesaian sengketa yang optimal\n\nPemeriksaan pajak bukan hanya soal angka, tetapi juga soal perlindungan hak.\n\nKonsultasikan permasalahan pemeriksaan dan sengketa perpajakan bisnis Anda bersama tim Fikram Faraid & Co.\n\n📞 WhatsApp: +62 811-988-097\n📩 Email: hallo\n📱 Instagram: \n\n#FikramFaraidandCo #SengketaPajak #PengacaraPajak #LawFirmIndonesia #AttorneyAtLaw",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781175663000,
            "hashtags": [
              "#fikramfaraidandco",
              "#sengketapajak",
              "#pengacarapajak",
              "#lawfirmindonesia",
              "#attorneyatlaw"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fflaw.official",
          "attributes": {
            "label": "fflaw.official",
            "x": 29.080576017130987,
            "y": 541.5139897495214,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3917107553171242936_52189205275",
            "id": "fflaw.official",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PEMERIKSAAN PAJAK: KAPAN WAJIB PAJAK PERLU PENDAMPINGAN HUKUM?\n\nPemeriksaan pajak pada dasarnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Namun dalam praktiknya, pemeriksaan dapat berujung pada koreksi pajak, sanksi administrasi, sengketa perpajakan, bahkan risiko pidana dalam kondisi tertentu.\n\nSayangnya, banyak wajib pajak baru mencari bantuan ketika sengketa sudah terjadi.\n\nPadahal, pendampingan hukum sebaiknya mulai dipertimbangkan ketika:\n\n• Terdapat koreksi pajak dalam jumlah signifikan\n• Terjadi perbedaan interpretasi peraturan perpajakan\n• Pemeriksa meminta klarifikasi atas transaksi yang kompleks\n• Muncul potensi sengketa perpajakan\n• Perusahaan menghadapi risiko hukum yang lebih luas\n\nKesalahan dalam memberikan data, merespons permintaan pemeriksa, maupun menyusun argumentasi dapat memengaruhi hasil pemeriksaan dan posisi hukum wajib pajak di tahap keberatan, banding, hingga peninjauan kembali.\n\nKarena itu, pendampingan hukum bukan sekadar membantu menghadapi pemeriksaan, tetapi juga:\n\n✓ Melindungi hak wajib pajak\n✓ Menyusun strategi yang tepat\n✓ Membangun argumentasi hukum yang kuat\n✓ Meminimalkan risiko bisnis dan perpajakan\n✓ Meningkatkan peluang penyelesaian sengketa yang optimal\n\nPemeriksaan pajak bukan hanya soal angka, tetapi juga soal perlindungan hak.\n\nKonsultasikan permasalahan pemeriksaan dan sengketa perpajakan bisnis Anda bersama tim Fikram Faraid & Co.\n\n📞 WhatsApp: +62 811-988-097\n📩 Email: hallo\n📱 Instagram: \n\n#FikramFaraidandCo #SengketaPajak #PengacaraPajak #LawFirmIndonesia #AttorneyAtLaw",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781175663000,
            "hashtags": [
              "#fikramfaraidandco",
              "#sengketapajak",
              "#pengacarapajak",
              "#lawfirmindonesia",
              "#attorneyatlaw"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabkarimun",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabkarimun",
            "x": 917.1341349789866,
            "y": 180.36421334544005,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3930761663296957862_8371117966",
            "id": "kantahkabkarimun",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Senin (29/06/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Sekretariat Bersama (Sekber) Berkala dalam rangka monitoring dan evaluasi penanganan sengketa maupun perkara pertanahan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Bapak Wahyu Tri Handoyo, S.Si., M.Eng., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Subbagian Tata Usah\n\nDalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa memaparkan perkembangan penanganan sengketa maupun perkara pertanahan di Kabupaten Karimun, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi bersama guna memperkuat koordinasi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penyelesaian setiap permasalahan pertanaha\n\nMelalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan sengketa dan perkara pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyaraka\n\n#ATRBPN #ATRBPNKarimun #KantahKarimun #MelayaniProfesionalTerpercaya \n-------------------------------\nJangan lupa follow akun media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun lainnya ya!\n\nHumas Kantah Kabupaten Karimun\n- Website : kab-karimun.atrbpn.go.id\n- TikTok :\n- Instagram : kantahkabkarimun\n- Facebook : KantahKabKarimun\n- X : kantahkarimun\n- Youtube :\n\n#SengketaPertanahan\nKepriBersamaUntukMaju\nATRBPNMajudanModern\nMelayaniProfesionalTerpercaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803327000,
            "hashtags": [
              "#atrbpn",
              "#atrbpnkarimun",
              "#kantahkarimun",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#sengketapertanahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KantorPertanahanKabKarimun",
          "attributes": {
            "label": "KantorPertanahanKabKarimun",
            "x": 735.0198672908953,
            "y": 736.5038869216924,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930761663296957862_8371117966",
            "id": "KantorPertanahanKabKarimun",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Senin (29/06/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Sekretariat Bersama (Sekber) Berkala dalam rangka monitoring dan evaluasi penanganan sengketa maupun perkara pertanahan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Bapak Wahyu Tri Handoyo, S.Si., M.Eng., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Subbagian Tata Usah\n\nDalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa memaparkan perkembangan penanganan sengketa maupun perkara pertanahan di Kabupaten Karimun, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi bersama guna memperkuat koordinasi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penyelesaian setiap permasalahan pertanaha\n\nMelalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan sengketa dan perkara pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyaraka\n\n#ATRBPN #ATRBPNKarimun #KantahKarimun #MelayaniProfesionalTerpercaya \n-------------------------------\nJangan lupa follow akun media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun lainnya ya!\n\nHumas Kantah Kabupaten Karimun\n- Website : kab-karimun.atrbpn.go.id\n- TikTok :\n- Instagram : kantahkabkarimun\n- Facebook : KantahKabKarimun\n- X : kantahkarimun\n- Youtube :\n\n#SengketaPertanahan\nKepriBersamaUntukMaju\nATRBPNMajudanModern\nMelayaniProfesionalTerpercaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782803327000,
            "hashtags": [
              "#atrbpn",
              "#atrbpnkarimun",
              "#kantahkarimun",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#sengketapertanahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "disbunnak.provkalsel",
          "attributes": {
            "label": "disbunnak.provkalsel",
            "x": 462.58669213613445,
            "y": 15.076033071728002,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930830880377312896_62107305443",
            "id": "disbunnak.provkalsel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Repost :  \n\nKolaborasi hukum yang kuat, solusi sengketa yang lebih cepat.\n\nKalimantan Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menjadi lokasi Seminar Academic Engagement Kejaksaan RI dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk menghimpun gagasan terbaik bagi penguatan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.\n\nGubernur Kalsel H. Muhidin menyambut baik kepercayaan tersebut dan berharap langkah ini menjadi kebanggaan sekaligus membawa manfaat bagi Banua. Melalui Adhyaksa Chamber, diharapkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif melalui mediasi dan arbitrase, sehingga memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, serta mendorong pelayanan hukum yang semakin profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.\n\nAuditorium Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Selasa 30 Juni 2026",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782812225000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "setdaprovkalsel",
          "attributes": {
            "label": "setdaprovkalsel",
            "x": 190.24578736035713,
            "y": 679.6284583911622,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930830880377312896_62107305443",
            "id": "setdaprovkalsel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Repost :  \n\nKolaborasi hukum yang kuat, solusi sengketa yang lebih cepat.\n\nKalimantan Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menjadi lokasi Seminar Academic Engagement Kejaksaan RI dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk menghimpun gagasan terbaik bagi penguatan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.\n\nGubernur Kalsel H. Muhidin menyambut baik kepercayaan tersebut dan berharap langkah ini menjadi kebanggaan sekaligus membawa manfaat bagi Banua. Melalui Adhyaksa Chamber, diharapkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif melalui mediasi dan arbitrase, sehingga memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, serta mendorong pelayanan hukum yang semakin profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.\n\nAuditorium Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Selasa 30 Juni 2026",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782812225000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3619515160",
          "attributes": {
            "label": "3619515160",
            "x": 769.0611527557794,
            "y": 270.5218671001062,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914260132746227250_3619515160",
            "id": "3619515160",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa Perusahaan dan Karyawan 🔥🔥\n\nDesk Ketenagakerjaan Polri memediasi penyelesaian sengketa hubungan industrial antara PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2021, sehingga para pekerja memperoleh kepastian pembayaran hak senilai total Rp10 miliar.\n\nKepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyelesaian sengketa tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif.\n\n\"Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,\" kata Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.\n\nVt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780836289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inewsdotid",
          "attributes": {
            "label": "inewsdotid",
            "x": 299.5632581509986,
            "y": 15.941528552357532,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914260132746227250_3619515160",
            "id": "inewsdotid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa Perusahaan dan Karyawan 🔥🔥\n\nDesk Ketenagakerjaan Polri memediasi penyelesaian sengketa hubungan industrial antara PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2021, sehingga para pekerja memperoleh kepastian pembayaran hak senilai total Rp10 miliar.\n\nKepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyelesaian sengketa tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif.\n\n\"Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,\" kata Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.\n\nVt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780836289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sahabat.tanjungbalaiinfo",
          "attributes": {
            "label": "sahabat.tanjungbalaiinfo",
            "x": 347.890317608843,
            "y": 148.5932701051511,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3940155724939573384_39672501831",
            "id": "sahabat.tanjungbalaiinfo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pria terekam kamera cctv membobol sebuah kotak infaq di masjid Nurul Hidayah Dusun I Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (13/07/26) sekitar pukul 03.29 WIB dinihari\n\n📌video: kiriman  \n\n#tanjungbalaiinfo #kotakerang #tanjungbalaiasahansumut #asahan #viral \n\nFollow juga IG 👉",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783923688000,
            "hashtags": [
              "#tanjungbalaiinfo",
              "#kotakerang",
              "#tanjungbalaiasahansumut",
              "#asahan",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "6033830377",
          "attributes": {
            "label": "6033830377",
            "x": 434.00187048947095,
            "y": 609.8449526025898,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3919114181274679478_6033830377",
            "id": "6033830377",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hai #SahabatBawaslu Bawaslu Kota Semarang laksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang  dengan Tema \"Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat\" \n\nKegiatan ini melibatkan siswa SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang Kelas X dan XI dengan pembelajaran diskusi pendalaman materi terkait:\n\n• Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu\n• Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu\n• Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu\n• Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif\n• Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas\n• Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital\n\n#PendidikanPengawasPartisipatif\n#BawasluKotaSemarang\n#AyoAwasiBersama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781414838000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#pendidikanpengawaspartisipatif",
              "#bawaslukotasemarang",
              "#ayoawasibersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sma_sulaone",
          "attributes": {
            "label": "sma_sulaone",
            "x": 355.0358068452875,
            "y": 27.03936369226845,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3919114181274679478_6033830377",
            "id": "sma_sulaone",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Hai #SahabatBawaslu Bawaslu Kota Semarang laksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang  dengan Tema \"Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat\" \n\nKegiatan ini melibatkan siswa SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang Kelas X dan XI dengan pembelajaran diskusi pendalaman materi terkait:\n\n• Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu\n• Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu\n• Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu\n• Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif\n• Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas\n• Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital\n\n#PendidikanPengawasPartisipatif\n#BawasluKotaSemarang\n#AyoAwasiBersama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781414838000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#pendidikanpengawaspartisipatif",
              "#bawaslukotasemarang",
              "#ayoawasibersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "attributes": {
            "label": "4002718956",
            "x": 939.1777536455828,
            "y": 367.89689970256813,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 11,
              "degree": 11
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "4002718956",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "listyosigitprabowo",
          "attributes": {
            "label": "listyosigitprabowo",
            "x": 185.04861635397197,
            "y": 104.6711739274756,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5451,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "listyosigitprabowo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "divisihumaspolri",
          "attributes": {
            "label": "divisihumaspolri",
            "x": 693.8477661227383,
            "y": 8.825251334420582,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5451,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "divisihumaspolri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "spripim.polri",
          "attributes": {
            "label": "spripim.polri",
            "x": 61.34351497123547,
            "y": 846.2431083478845,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "spripim.polri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "marzukialba_bd91",
          "attributes": {
            "label": "marzukialba_bd91",
            "x": 664.5478441210242,
            "y": 786.4115758826879,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "marzukialba_bd91",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kapolda_aceh",
          "attributes": {
            "label": "kapolda_aceh",
            "x": 182.73011058965548,
            "y": 17.072613633331567,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "kapolda_aceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "spripimpoldaaceh",
          "attributes": {
            "label": "spripimpoldaaceh",
            "x": 670.857613992051,
            "y": 241.15945812149042,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "spripimpoldaaceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bidhumaspoldaaceh",
          "attributes": {
            "label": "bidhumaspoldaaceh",
            "x": 869.3686860200976,
            "y": 13.239555252108403,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "bidhumaspoldaaceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humaspolrestabna",
          "attributes": {
            "label": "humaspolrestabna",
            "x": 218.90269419030128,
            "y": 810.3829392446294,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "humaspolrestabna",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kapolresta.bandaaceh",
          "attributes": {
            "label": "kapolresta.bandaaceh",
            "x": 842.3540870356966,
            "y": 51.14971211602315,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "kapolresta.bandaaceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_peduli",
          "attributes": {
            "label": "polisi_peduli",
            "x": 574.5588913192036,
            "y": 32.49101574049851,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5052,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "polisi_peduli",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "polisi_indonesia",
            "x": 307.74467966233976,
            "y": 282.5350131816716,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5451,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3914771687355811314_4002718956",
            "id": "polisi_indonesia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Desk Ketenaga Kerjaan Polri Selesaikan Sengketa PHK 131 Pekerja, Hak Kompensasi Rp 10 Miliar Terpenuhi.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\npolripresisi\n\n\n#poldaaceh\n#poldaacehmeutuah\n#kapolrestabandaaceh\n#kapoldaaceh\n#spripimpolri \n#spripimpoldaaceh \n#divisihumaspolri\n#poldaacehsiagabencana\n#bangkitbersamapoldaaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "heysoerabaya",
          "attributes": {
            "label": "heysoerabaya",
            "x": 849.2284973167908,
            "y": 516.0272817136164,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5955,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 4,
              "degree": 8
            },
            "_id": "3935257122618995071_76827747248",
            "id": "heysoerabaya",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang wanita bernama Murnita Triwidyaning menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah didakwa merobohkan rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I menggunakan ekskavator sewaan.\n\nMenurut dakwaan jaksa, aksi yang terjadi pada 27 Agustus 2025 di Jalan Asemrowo Kali No. 23 itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp537 juta. Dalam persidangan, terdakwa mengaku merobohkan bangunan karena merasa telah membeli properti tersebut secara sah seharga Rp500 juta dari sebuah yayasan. Namun, objek yang dibelinya ternyata merupakan Barang Milik Negara (BMN), sehingga kasus ini diduga bermula dari sengketa lahan atau dugaan penipuan oleh pihak ketiga.\n\nMenurutmu, sengketa aset mestine diselesaikan nganggo coro piye rek? Tulis pendapatmu nang kolom komentar!\n\nFollow  buat terus update info seputar Surabaya!\n\n#heysurabaya #heymedia #surabaya #ekskavator #infosurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783339228000,
            "hashtags": [
              "#heysurabaya",
              "#heymedia",
              "#surabaya",
              "#ekskavator",
              "#infosurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "attributes": {
            "label": "59700334751",
            "x": 723.1659049455291,
            "y": 681.4488017273155,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "59700334751",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "s.tika2_",
          "attributes": {
            "label": "s.tika2_",
            "x": 960.9959499596415,
            "y": 326.43035665100786,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "s.tika2_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sewa.dresskisaran",
          "attributes": {
            "label": "sewa.dresskisaran",
            "x": 902.6854284677588,
            "y": 942.6121245964991,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "sewa.dresskisaran",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ernariver",
          "attributes": {
            "label": "ernariver",
            "x": 198.3114539174491,
            "y": 66.54400613953781,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "ernariver",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daniy_hantaran",
          "attributes": {
            "label": "daniy_hantaran",
            "x": 373.3759911834933,
            "y": 171.02075515460245,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "daniy_hantaran",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ridwanafrino_",
          "attributes": {
            "label": "ridwanafrino_",
            "x": 817.5290473536563,
            "y": 206.46805623761333,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930770642010311938_59700334751",
            "id": "ridwanafrino_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "The Engagement ✨🪞💍\nMrs.  & partner\n\n📍 Client From Meranti\nAll vendor:\nAttire  \nMUA  \nDekor  \nFG  \n\nThank you for trusting us on your special moments✨💗\n\nUntuk informasi sewa kebaya hubungi via DM / WhatsApp :\n📱089693128060\n\nAlamat Store:\n 📍 Jl Setia Budi, Gg Rambutan, Perumahan duta mas 29 No.G01, Kisaran, Asahan , Sumatera Utara\n(Search Google maps: Sewa Kebaya Kisaran)\n\n#sewakebayakisaran #sewakebayalamaran #sewakebayawisuda #sewakebayamedan #sewakebayasurabaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dw.nesia",
          "attributes": {
            "label": "dw.nesia",
            "x": 711.0172195859748,
            "y": 581.0891956411771,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930790263609546225_23099087609",
            "id": "dw.nesia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Enam orang di Jerman tewas ditembak di sebuah pusat layanan ibu dan anak. Pelaku, menurut polisi, sedang terlibat sengketa hak asuh atas putrinya yang masih bayi. Otoritas mengatakan bahwa semua korban adalah pekerja sosial, sementara putri berusia tiga bulan dan ibunya tidak terluka. 📹 #dwum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782806782000,
            "hashtags": [
              "#dwum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dwnews",
          "attributes": {
            "label": "dwnews",
            "x": 527.2362463468771,
            "y": 473.2315017195414,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2663,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3930790263609546225_23099087609",
            "id": "dwnews",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Enam orang di Jerman tewas ditembak di sebuah pusat layanan ibu dan anak. Pelaku, menurut polisi, sedang terlibat sengketa hak asuh atas putrinya yang masih bayi. Otoritas mengatakan bahwa semua korban adalah pekerja sosial, sementara putri berusia tiga bulan dan ibunya tidak terluka. 📹 #dwum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782806782000,
            "hashtags": [
              "#dwum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ekbisbanten",
          "attributes": {
            "label": "ekbisbanten",
            "x": 580.0795243476351,
            "y": 551.1909179688497,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3937261501354873639_16114438269",
            "id": "ekbisbanten",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polda Banten Hentikan Dugaan Pidana Sengketa Tanah SDN Kuranji, Ini Alasannya\n\nPolda Banten menyatakan laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait sengketa tanah SDN Kuranji, Kota Serang, tidak memenuhi unsur pidana.\n\nKesimpulan itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa dokumen, meminta keterangan saksi, hingga memperoleh pendapat ahli hukum pidana.\n\nHal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (9/7/2026).\n\nKegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan.\n\nSelengkapnya artikel ini telah tayang klik di bawah ini 👇👇 \n\nhttps://ekbisbanten.com/berita/polda-banten-hentikan-dugaan-pidana-sengketa-tanah-sdn-kuranji-ini-alasannya/\n\nFollow dan dukung terus update berita, bisnis, ekonomi, hingga info terkini dari kami \n\nInstagram & TikTok :  \nFacebook & YouTube : Ekbis Banten \n\nJangan sampai ketinggalan informasi penting seputar Banten.\n\n#ekbisbanten #PoldaBanten #SengketaTanah #SDNKuranji #DianSetyawan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783578168000,
            "hashtags": [
              "#ekbisbanten",
              "#poldabanten",
              "#sengketatanah",
              "#sdnkuranji",
              "#diansetyawan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "serambifm",
          "attributes": {
            "label": "serambifm",
            "x": 554.5984389368172,
            "y": 545.5194799273013,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3936540712233641315_44457560",
            "id": "serambifm",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Sengketa rumah di Surabaya berakhir dengan mediasi 🤝\n\nPenghuni yang telah menempati rumah selama beberapa generasi sempat meminta kompensasi Rp50 juta per kepala keluarga untuk pindah. Setelah dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, kedua pihak sepakat dengan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga dan penghuni diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan rumah.\n\n🎥 Sumber video: Instagram \n\n#surabaya \n#sengketarumah \n#armuji \n#infoterkini \n#viralindonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783492280000,
            "hashtags": [
              "#surabaya",
              "#sengketarumah",
              "#armuji",
              "#infoterkini",
              "#viralindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "cakj1",
            "x": 949.0474832990753,
            "y": 387.06464649641134,
            "size": 3.11,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 9.2187,
              "eigenvector": 0.0668,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3936540712233641315_44457560",
            "id": "cakj1",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Sengketa rumah di Surabaya berakhir dengan mediasi 🤝\n\nPenghuni yang telah menempati rumah selama beberapa generasi sempat meminta kompensasi Rp50 juta per kepala keluarga untuk pindah. Setelah dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, kedua pihak sepakat dengan kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga dan penghuni diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan rumah.\n\n🎥 Sumber video: Instagram \n\n#surabaya \n#sengketarumah \n#armuji \n#infoterkini \n#viralindonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783492280000,
            "hashtags": [
              "#surabaya",
              "#sengketarumah",
              "#armuji",
              "#infoterkini",
              "#viralindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jaksel.kabarku",
          "attributes": {
            "label": "jaksel.kabarku",
            "x": 900.2959504566686,
            "y": 187.47829445264207,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3933950185714111055_546232934",
            "id": "jaksel.kabarku",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang calon pengantin mengaku kebingungan setelah lokasi acara sangjit yang telah dipesan di Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ditutup sementara akibat sengketa lahan.\n\nKeluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun  Dalam unggahannya, ia mengaku acara sangjit tinggal menghitung dua bulan, namun mendadak harus mencari lokasi pengganti.\n\n“H-2 bulan sangjit, tiba-tiba venue-nya closed karena sengketa lahan, gimana cari venue penggantinya yah?” tulisnya.\n\nIa juga mengungkapkan rasa kecewanya karena persoalan tersebut baru diketahui menjelang hari pelaksanaan acara.\n\nUnggahan itu turut menyertakan tangkapan layar pengumuman resmi dari manajemen Club de Arjuna yang menyatakan operasional venue ditutup sementara. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya kendala operasional yang memengaruhi akses keluar masuk kendaraan dan pengunjung. Manajemen menyebut operasional akan kembali dibuka setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.\n\nUnggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet yang turut bersimpati atas situasi yang dialami calon pengantin tersebut.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan Club de Arjuna akan kembali beroperasi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783183428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "/karinabiwardani.",
          "attributes": {
            "label": "/karinabiwardani.",
            "x": 66.65349813467869,
            "y": 228.14057366198227,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3933950185714111055_546232934",
            "id": "/karinabiwardani.",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang calon pengantin mengaku kebingungan setelah lokasi acara sangjit yang telah dipesan di Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ditutup sementara akibat sengketa lahan.\n\nKeluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun  Dalam unggahannya, ia mengaku acara sangjit tinggal menghitung dua bulan, namun mendadak harus mencari lokasi pengganti.\n\n“H-2 bulan sangjit, tiba-tiba venue-nya closed karena sengketa lahan, gimana cari venue penggantinya yah?” tulisnya.\n\nIa juga mengungkapkan rasa kecewanya karena persoalan tersebut baru diketahui menjelang hari pelaksanaan acara.\n\nUnggahan itu turut menyertakan tangkapan layar pengumuman resmi dari manajemen Club de Arjuna yang menyatakan operasional venue ditutup sementara. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya kendala operasional yang memengaruhi akses keluar masuk kendaraan dan pengunjung. Manajemen menyebut operasional akan kembali dibuka setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.\n\nUnggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet yang turut bersimpati atas situasi yang dialami calon pengantin tersebut.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan Club de Arjuna akan kembali beroperasi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783183428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infopetukangan",
          "attributes": {
            "label": "infopetukangan",
            "x": 509.14963050243045,
            "y": 343.22798439998195,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3934305689477026297_46686322610",
            "id": "infopetukangan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "SEORANG CALON pengantin mengaku kebingungan setelah lokasi acara sangjit yang telah dipesan di Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ditutup sementara akibat sengketa lahan.\n\nKeluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun  Dalam unggahannya, ia mengaku acara sangjit tinggal menghitung dua bulan, namun mendadak harus mencari lokasi pengganti.\n\n\"H-2 bulan sangjit, tiba-tiba venue-nya closed karena sengketa lahan, gimana cari venue penggantinya yah?\" tulisnya.\n\nIa juga mengungkapkan rasa kecewanya karena persoalan tersebut baru diketahui menjelang hari pelaksanaan acara.\n\nUnggahan itu turut menyertakan tangkapan layar pengumuman resmi dari manajemen Club de Arjuna yang menyatakan operasional venue ditutup sementara. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya kendala operasional yang memengaruhi akses keluar masuk kendaraan dan pengunjung. Manajemen menyebut operasional akan kembali dibuka setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.\n\nUnggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet yang turut bersimpati atas situasi yang dialami calon pengantin tersebut.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan Club de Arjuna akan kembali beroperasi.\n\n#dearjuna #kedoya #jakbar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783225807000,
            "hashtags": [
              "#dearjuna",
              "#kedoya",
              "#jakbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karinabiwardani.",
          "attributes": {
            "label": "karinabiwardani.",
            "x": 412.24513851095037,
            "y": 273.8456817483801,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2663,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3934305689477026297_46686322610",
            "id": "karinabiwardani.",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "SEORANG CALON pengantin mengaku kebingungan setelah lokasi acara sangjit yang telah dipesan di Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ditutup sementara akibat sengketa lahan.\n\nKeluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun  Dalam unggahannya, ia mengaku acara sangjit tinggal menghitung dua bulan, namun mendadak harus mencari lokasi pengganti.\n\n\"H-2 bulan sangjit, tiba-tiba venue-nya closed karena sengketa lahan, gimana cari venue penggantinya yah?\" tulisnya.\n\nIa juga mengungkapkan rasa kecewanya karena persoalan tersebut baru diketahui menjelang hari pelaksanaan acara.\n\nUnggahan itu turut menyertakan tangkapan layar pengumuman resmi dari manajemen Club de Arjuna yang menyatakan operasional venue ditutup sementara. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya kendala operasional yang memengaruhi akses keluar masuk kendaraan dan pengunjung. Manajemen menyebut operasional akan kembali dibuka setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.\n\nUnggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet yang turut bersimpati atas situasi yang dialami calon pengantin tersebut.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan Club de Arjuna akan kembali beroperasi.\n\n#dearjuna #kedoya #jakbar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783225807000,
            "hashtags": [
              "#dearjuna",
              "#kedoya",
              "#jakbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "attributes": {
            "label": "mitrahotelpku",
            "x": 727.7313838705306,
            "y": 894.3689975662202,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "mitrahotelpku",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejatiriau",
          "attributes": {
            "label": "kejatiriau",
            "x": 772.4042205225927,
            "y": 657.9342114294783,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "kejatiriau",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humaspolda_riau",
          "attributes": {
            "label": "humaspolda_riau",
            "x": 524.2413569137319,
            "y": 900.5812936651978,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "humaspolda_riau",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "gerindra",
            "x": 928.42172769049,
            "y": 481.25067905007234,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8999,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 5,
              "out_degree": 0,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "gerindra",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lapasbangkinang",
          "attributes": {
            "label": "lapasbangkinang",
            "x": 528.0450240821076,
            "y": 106.98022306066746,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "lapasbangkinang",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotmanparisofficial",
          "attributes": {
            "label": "hotmanparisofficial",
            "x": 672.8197951636383,
            "y": 348.4657068303869,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935427645827600661_2198848223",
            "id": "hotmanparisofficial",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Perjuangan dua pensiunan PNS asal Riau, Zuhandra Agus (70) dan Pahlawan Siregar (64), terus berlanjut. Keduanya datang ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo terkait perkara sengketa lahan yang menjerat mereka.\n\nDalam video yang beredar, keduanya tampak menyampaikan harapan mereka di kawasan depan Istana Presiden, sekitar Monumen Nasional (Monas). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.\n\nSebelumnya, Zuhandra dan Pahlawan divonis dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan. Melalui upaya hukum yang ditempuh, mereka juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta memohon amnesti dan abolisi kepada Presiden Republik Indonesia.\n\nMereka menyatakan merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini telah berjalan melalui jalur peradilan.\n\n       \n\nLiat video kakek ini di penjara hari ini di lapas kelas IIA Bangkinang merasa kasihan,tanahnya di rampas oleh mafia tanah, di penjara pula, semoga ada penangguhan penahanan \n\n#noisetalks #fortheloudtothethoughtful",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "attributes": {
            "label": "seputar_surakarta",
            "x": 268.6747744966559,
            "y": 70.88481065622932,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "seputar_surakarta",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kipjateng",
          "attributes": {
            "label": "kipjateng",
            "x": 22.68649752026619,
            "y": 543.6276344732083,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "kipjateng",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jokowi",
          "attributes": {
            "label": "jokowi",
            "x": 793.8066298328059,
            "y": 865.3594495205584,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "jokowi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pemkot_solo",
          "attributes": {
            "label": "pemkot_solo",
            "x": 725.3202833949463,
            "y": 182.25034169764075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "pemkot_solo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "respatiardi",
          "attributes": {
            "label": "respatiardi",
            "x": 102.05314286326339,
            "y": 322.634046544503,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "respatiardi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "astridwidayani",
          "attributes": {
            "label": "astridwidayani",
            "x": 396.9505841736598,
            "y": 397.3000094301726,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932218249416557725_74758753048",
            "id": "astridwidayani",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk mencari dokumen ijazah SD, SMP dan SMA Presiden ke-7 Jokowi yang digunakan maju Walkot Solo 2005.\n\nIni berkaitan dengan adanya sengketa keterbukaan informasi publik dengan nomor perkara register 040/SI/IX/2025, antara Muhammad Taufiq sebagai pemohon, mewawan Sekda Kota Solo Budi Murtono sebagai termohon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infojaksel.pride",
          "attributes": {
            "label": "infojaksel.pride",
            "x": 264.33280820591534,
            "y": 165.06932346946812,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3934337702174462025_67164899482",
            "id": "infojaksel.pride",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang calon pengantin mengaku kebingungan setelah lokasi acara sangjit yang telah dipesan di Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ditutup sementara akibat sengketa lahan.\n\nKeluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun  Dalam unggahannya, ia mengaku acara sangjit tinggal menghitung dua bulan, namun mendadak harus mencari lokasi pengganti.\n\n“H-2 bulan sangjit, tiba-tiba venue-nya closed karena sengketa lahan, gimana cari venue penggantinya yah?” tulisnya.\n\nIa juga mengungkapkan rasa kecewanya karena persoalan tersebut baru diketahui menjelang hari pelaksanaan acara.\n\nUnggahan itu turut menyertakan tangkapan layar pengumuman resmi dari manajemen Club de Arjuna yang menyatakan operasional venue ditutup sementara. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya kendala operasional yang memengaruhi akses keluar masuk kendaraan dan pengunjung. Manajemen menyebut operasional akan kembali dibuka setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.\n\nUnggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet yang turut bersimpati atas situasi yang dialami calon pengantin tersebut.\n\nHingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan Club de Arjuna akan kembali beroperasi.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783229624000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ceritamedancom",
          "attributes": {
            "label": "ceritamedancom",
            "x": 783.2866298666153,
            "y": 817.4001011029357,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3936510857741493090_375459502",
            "id": "ceritamedancom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pengendara dilaporkan nyaris kehilangan nyawa setelah kendaraan yang dikendarainya masuk ke jurang di wilayah Kabupaten Asahan. Rabu (8/7/2026).\n\nBerdasarkan informasi di unggahan , insiden tersebut diduga terjadi saat pengendara berusaha menerobos jalur untuk menghindari kemacetan panjang. Akibatnya, kendaraan keluar dari badan jalan dan terperosok ke jurang.\n\nBeruntung, korban berhasil selamat setelah tubuhnya tertahan oleh sebuah pohon. Sepeda motor yang dikendarainya juga dilaporkan tersangkut di pohon sehingga tidak jatuh lebih dalam ke dasar jurang.\n\nPeristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil risiko dengan menerobos jalur saat terjadi kemacetan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi lengkap maupun kondisi terkini korban.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783489092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aryunyil.reals",
          "attributes": {
            "label": "aryunyil.reals",
            "x": 848.1201158332807,
            "y": 349.69997055423306,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.067,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3936510857741493090_375459502",
            "id": "aryunyil.reals",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Seorang pengendara dilaporkan nyaris kehilangan nyawa setelah kendaraan yang dikendarainya masuk ke jurang di wilayah Kabupaten Asahan. Rabu (8/7/2026).\n\nBerdasarkan informasi di unggahan , insiden tersebut diduga terjadi saat pengendara berusaha menerobos jalur untuk menghindari kemacetan panjang. Akibatnya, kendaraan keluar dari badan jalan dan terperosok ke jurang.\n\nBeruntung, korban berhasil selamat setelah tubuhnya tertahan oleh sebuah pohon. Sepeda motor yang dikendarainya juga dilaporkan tersangkut di pohon sehingga tidak jatuh lebih dalam ke dasar jurang.\n\nPeristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil risiko dengan menerobos jalur saat terjadi kemacetan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi lengkap maupun kondisi terkini korban.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783489092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infopemkotmakassar",
          "attributes": {
            "label": "infopemkotmakassar",
            "x": 432.75317290717874,
            "y": 290.1586685269192,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3937155279569649637_58108342536",
            "id": "infopemkotmakassar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menang Kasasi Soal Lahan 15 Hektar, Pengamat Hukum: Pemkot Makassar Harus Segera Amankan Aset di Manggala\n​\n\nMAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk segera mengambil langkah tegas mengamankan aset daerah di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. \n\nDesakan ini menguat setelah Mahkamah Agung (MA) resmi memenangkan Pemkot Makassar dalam putusan kasasi terkait sengketa lahan di wilayah tersebut.\n​\nPengamat hukum, Wiwin Suwandi, menegaskan Putusan Kasasi MA Nomor 6381 K/Pdt/2025 memberikan legalitas penuh kepada Pemkot Makassar. Menurutnya, pemerintah daerah kini memiliki kewajiban hukum untuk menertibkan seluruh bangunan liar, baik yang sudah berdiri maupun yang tengah dibangun di atas objek sengketa.\n\n\"Putusan ini sifatnya erga omnes, artinya berlaku dan mengikat untuk semua pihak, bukan hanya bagi Pemkot Makassar. Oleh karena itu, siapa pun yang selama ini mendirikan bangunan atau menguasai lahan tersebut secara sepihak harus menghormati hukum. Mereka wajib menyerahkan kembali lahan itu kepada Pemkot Makassar tanpa syarat,\" ujar Wiwin saat memberikan keterangan tertulis, Selasa (7/7).\n\n​Wiwin juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana yang cukup berat bagi pihak-pihak yang mencoba membangkang atau menolak menyerahkan aset negara tersebut pascaputusan MA.\n\n\"Pihak-pihak yang tidak kooperatif dan menolak menyerahkan objek sengketa bisa dijerat dengan Pasal 502 KUHP. Ancaman pidananya tidak main-main, yakni hingga lima tahun penjara serta denda kategori V,\" tegasnya.\n\n​Desak Pengusutan 'Orang Dalam' dan Potensi Kerugian Negara\n​\nSelain penertiban fisik di lapangan, Pemkot Makassar juga diminta melakukan evaluasi mendalam di internal birokrasi. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum internal yang memberikan akses secara melawan hukum kepada pihak luar untuk menduduki lahan tersebut.\n\n\"Pemkot Makassar harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum 'orang dalam'. Jika terbukti ada aliran dana atau imbalan uang yang diterima oknum tersebut untuk memuluskan penguasaan lahan secara ilegal, maka tindakan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana suap,\" lanjut Wiwin.\n\n​",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783565549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "korespondenmakassar",
          "attributes": {
            "label": "korespondenmakassar",
            "x": 495.05735678304916,
            "y": 63.58149497413679,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3937155279569649637_58108342536",
            "id": "korespondenmakassar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Menang Kasasi Soal Lahan 15 Hektar, Pengamat Hukum: Pemkot Makassar Harus Segera Amankan Aset di Manggala\n​\n\nMAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk segera mengambil langkah tegas mengamankan aset daerah di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. \n\nDesakan ini menguat setelah Mahkamah Agung (MA) resmi memenangkan Pemkot Makassar dalam putusan kasasi terkait sengketa lahan di wilayah tersebut.\n​\nPengamat hukum, Wiwin Suwandi, menegaskan Putusan Kasasi MA Nomor 6381 K/Pdt/2025 memberikan legalitas penuh kepada Pemkot Makassar. Menurutnya, pemerintah daerah kini memiliki kewajiban hukum untuk menertibkan seluruh bangunan liar, baik yang sudah berdiri maupun yang tengah dibangun di atas objek sengketa.\n\n\"Putusan ini sifatnya erga omnes, artinya berlaku dan mengikat untuk semua pihak, bukan hanya bagi Pemkot Makassar. Oleh karena itu, siapa pun yang selama ini mendirikan bangunan atau menguasai lahan tersebut secara sepihak harus menghormati hukum. Mereka wajib menyerahkan kembali lahan itu kepada Pemkot Makassar tanpa syarat,\" ujar Wiwin saat memberikan keterangan tertulis, Selasa (7/7).\n\n​Wiwin juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana yang cukup berat bagi pihak-pihak yang mencoba membangkang atau menolak menyerahkan aset negara tersebut pascaputusan MA.\n\n\"Pihak-pihak yang tidak kooperatif dan menolak menyerahkan objek sengketa bisa dijerat dengan Pasal 502 KUHP. Ancaman pidananya tidak main-main, yakni hingga lima tahun penjara serta denda kategori V,\" tegasnya.\n\n​Desak Pengusutan 'Orang Dalam' dan Potensi Kerugian Negara\n​\nSelain penertiban fisik di lapangan, Pemkot Makassar juga diminta melakukan evaluasi mendalam di internal birokrasi. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum internal yang memberikan akses secara melawan hukum kepada pihak luar untuk menduduki lahan tersebut.\n\n\"Pemkot Makassar harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum 'orang dalam'. Jika terbukti ada aliran dana atau imbalan uang yang diterima oknum tersebut untuk memuluskan penguasaan lahan secara ilegal, maka tindakan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana suap,\" lanjut Wiwin.\n\n​",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783565549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "attributes": {
            "label": "defnaputra",
            "x": 693.6064019687939,
            "y": 980.7402828228107,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 13,
              "degree": 13
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "defnaputra",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sugiono_56",
          "attributes": {
            "label": "sugiono_56",
            "x": 145.44291487178697,
            "y": 475.90868602816386,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "sugiono_56",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "menluri",
          "attributes": {
            "label": "menluri",
            "x": 467.71909761132633,
            "y": 999.0768968312872,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "menluri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemlu_ri",
          "attributes": {
            "label": "kemlu_ri",
            "x": 816.9692723241563,
            "y": 441.8181786518124,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "kemlu_ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "protkons_kemlu",
          "attributes": {
            "label": "protkons_kemlu",
            "x": 445.469976782688,
            "y": 757.8971226156259,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "protkons_kemlu",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "spkrisnawan234",
          "attributes": {
            "label": "spkrisnawan234",
            "x": 212.674155379316,
            "y": 198.51478536925293,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "spkrisnawan234",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemensetneg.ri",
          "attributes": {
            "label": "kemensetneg.ri",
            "x": 450.24090798763973,
            "y": 387.36297483003676,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5178,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "kemensetneg.ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sekretariat.kabinet",
          "attributes": {
            "label": "sekretariat.kabinet",
            "x": 842.5123612959513,
            "y": 921.1740042671439,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "sekretariat.kabinet",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tedsky89",
          "attributes": {
            "label": "tedsky89",
            "x": 357.5678265301399,
            "y": 431.67104916568354,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "tedsky89",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "edwin.sumantha",
          "attributes": {
            "label": "edwin.sumantha",
            "x": 716.5903579814433,
            "y": 938.6544843887835,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "edwin.sumantha",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ppid.paspampres",
          "attributes": {
            "label": "ppid.paspampres",
            "x": 227.7947922402075,
            "y": 141.78776331903464,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "ppid.paspampres",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "grupapaspampres",
          "attributes": {
            "label": "grupapaspampres",
            "x": 35.396654668370275,
            "y": 61.335757377416144,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "grupapaspampres",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "grupc_paspampres",
          "attributes": {
            "label": "grupc_paspampres",
            "x": 320.63914288132736,
            "y": 998.1688849740691,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935308041850591199_820969464",
            "id": "grupc_paspampres",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Indonesia dan Singapura Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan #SelatMalaka sebagai Jalur Strategis Dunia\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui dialog dan diplomasi, serta memperkuat keamanan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama pada Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.\n\n“Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus kita selesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi. Tidak hanya di kawasan kita, tapi di semua kawasan,” ujar Presiden Prabowo.\n\nDalam konteks tersebut, salah satu isu penting yang turut ditegaskan Presiden Prabowo adalah komitmen Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan Selat Malaka. Presiden menyebut Selat Malaka merupakan kawasan vital karena Indonesia dan Singapura sama-sama berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.\n\n“Sebagai contoh kita tegaskan kembali sikap Indonesia dan Singapura masalah Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” tegas Presiden.\n\nPresiden Prabowo menekankan bahwa keamanan Selat Malaka harus terus dijaga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perdamaian, tetapi juga dari risiko polusi, kecelakaan, serta tindak perompakan. Menurut Presiden, stabilitas dan keamanan Selat Malaka merupakan kepentingan vital bagi negara-negara di sekitar kawasan tersebut.\n\n(Selengkapnya di Komentar)\n\nVideo dan Sumber Berita: © BPMI Sekretariat Presiden\n\n#prabowo #lawrencewong #singapore #leadersretreat              #trendingreels #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infomalangan",
          "attributes": {
            "label": "infomalangan",
            "x": 550.9014744245395,
            "y": 40.42455483147822,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3940386818789356186_2206242099",
            "id": "infomalangan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polemik pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta di RW 12 Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang kembali memanas.\n\nPada Senin 13 Juli 2026 pagi, tembok pembatas kembali dibongkar saat sengketa lahan dengan Pemkot Malang masih berproses di pengadilan. Warga menilai pembongkaran tersebut terlalu dini dan bisa memperkeruh konflik yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.\n\nKetua RW 12 Yusuf Thojib mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga tiba di lokasi. Aksi itu dipimpin dua orang berinisial IR dan HM yang mengaku warga Griyashanta. Sempat dihentikan saat dicegah, namun mereka justru meminta pekerja melanjutkan. Setelah itu kedua orang tersebut meninggalkan lokasi.\n\nWarga menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut.\n\n📝: malangposcomedia.co\n🎥: \n\n#infomalanga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783950734000,
            "hashtags": [
              "#infomalanga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rw12_griyashanta_official",
          "attributes": {
            "label": "rw12_griyashanta_official",
            "x": 217.23267708389338,
            "y": 97.8456177878173,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2663,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3940386818789356186_2206242099",
            "id": "rw12_griyashanta_official",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polemik pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta di RW 12 Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang kembali memanas.\n\nPada Senin 13 Juli 2026 pagi, tembok pembatas kembali dibongkar saat sengketa lahan dengan Pemkot Malang masih berproses di pengadilan. Warga menilai pembongkaran tersebut terlalu dini dan bisa memperkeruh konflik yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.\n\nKetua RW 12 Yusuf Thojib mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga tiba di lokasi. Aksi itu dipimpin dua orang berinisial IR dan HM yang mengaku warga Griyashanta. Sempat dihentikan saat dicegah, namun mereka justru meminta pekerja melanjutkan. Setelah itu kedua orang tersebut meninggalkan lokasi.\n\nWarga menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut.\n\n📝: malangposcomedia.co\n🎥: \n\n#infomalanga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783950734000,
            "hashtags": [
              "#infomalanga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "info_balikpapan",
          "attributes": {
            "label": "info_balikpapan",
            "x": 493.65494427884784,
            "y": 971.3178687779654,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935728503916007848_1689017749",
            "id": "info_balikpapan",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ENERGYWORLD.CO.ID – Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH), Dicky Edwin Hindarto mengatakan setiap hari sekitar 200 tongkang batu bara melintasi Sungai Mahakan membawa kekayaan alam Kalimantan Timur ke pasar nasional dan internasional. Nilai ekonomi yang mengalir melalui jalur air tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun dalam setahun.\n\nNamun dari angka fantastis itu, hanya sekitar satu persen atau Rp8,56 triliun yang kembali ke Kalimantan Timur melalui mekanisme dana bagi hasil sumber daya alam pada 2024.\n\nDicky, menilai angka tersebut menggambarkan ketimpangan besar dalam tata kelola sumber daya alam di daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia tersebut.\n\nMenurut Dicky, Kalimantan Timur selama puluhan tahun menjadi tulang punggung energi nasional sekaligus penyumbang devisa negara, tetapi manfaat ekonomi yang diterima daerah masih jauh dari nilai kekayaan alam yang keluar dari wilayah ini setiap tahunnya.\n\n“Kurang lebih ada sekitar 200 tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam setiap hari. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun per tahun. Tetapi yang kembali ke Kalimantan Timur melalui dana bagi hasil hanya sekitar Rp8,56 triliun,” kata Dicky, dikutip (5/7).\n\nJika dibandingkan, dana yang kembali ke daerah bahkan hanya sekitar satu persen dari total nilai ekonomi batu bara yang diangkut keluar melalui Sungai Mahakam. Di sisi lain, kata Dicky, berbagai dampak lingkungan dan sosial justru tetap berada di Kalimantan Timur.\n\nMulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya kawasan hutan, pencemaran air, konflik lahan, hingga lubang tambang yang belum direklamasi menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah daerah.\n\nData yang dipaparkan Yayasan Mitra Hijau menunjukkan, terdapat antara 1.700 hingga lebih dari 2.700 lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan belum direklamasi secara optimal.\n.\n.\nVideo by",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783395696000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iwan_p",
          "attributes": {
            "label": "iwan_p",
            "x": 110.66800059645765,
            "y": 936.922646001195,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935728503916007848_1689017749",
            "id": "iwan_p",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "ENERGYWORLD.CO.ID – Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH), Dicky Edwin Hindarto mengatakan setiap hari sekitar 200 tongkang batu bara melintasi Sungai Mahakan membawa kekayaan alam Kalimantan Timur ke pasar nasional dan internasional. Nilai ekonomi yang mengalir melalui jalur air tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun dalam setahun.\n\nNamun dari angka fantastis itu, hanya sekitar satu persen atau Rp8,56 triliun yang kembali ke Kalimantan Timur melalui mekanisme dana bagi hasil sumber daya alam pada 2024.\n\nDicky, menilai angka tersebut menggambarkan ketimpangan besar dalam tata kelola sumber daya alam di daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia tersebut.\n\nMenurut Dicky, Kalimantan Timur selama puluhan tahun menjadi tulang punggung energi nasional sekaligus penyumbang devisa negara, tetapi manfaat ekonomi yang diterima daerah masih jauh dari nilai kekayaan alam yang keluar dari wilayah ini setiap tahunnya.\n\n“Kurang lebih ada sekitar 200 tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam setiap hari. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun per tahun. Tetapi yang kembali ke Kalimantan Timur melalui dana bagi hasil hanya sekitar Rp8,56 triliun,” kata Dicky, dikutip (5/7).\n\nJika dibandingkan, dana yang kembali ke daerah bahkan hanya sekitar satu persen dari total nilai ekonomi batu bara yang diangkut keluar melalui Sungai Mahakam. Di sisi lain, kata Dicky, berbagai dampak lingkungan dan sosial justru tetap berada di Kalimantan Timur.\n\nMulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya kawasan hutan, pencemaran air, konflik lahan, hingga lubang tambang yang belum direklamasi menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah daerah.\n\nData yang dipaparkan Yayasan Mitra Hijau menunjukkan, terdapat antara 1.700 hingga lebih dari 2.700 lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan belum direklamasi secara optimal.\n.\n.\nVideo by",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783395696000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_depok",
          "attributes": {
            "label": "jdihkpu_depok",
            "x": 164.199693703595,
            "y": 156.47411005166768,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 3,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3930802969003540778_48724126092",
            "id": "jdihkpu_depok",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#sobatjdihkpu\n\nKomisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #22 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada tanggal 21 Mei 2026 melalui media daring Zoom Meeting.\n\nProgram Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat merupakan kegiatan rutin mingguan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, staf pelaksana, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.\n\nPada pelaksanaan MH Seri #22 kali ini, studi kasus disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor dengan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Bapak Dede Juhendi, S.E., serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dion Marendra. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Mekanisme Pembuktian Hukum, Akuntabilitas dan Integritas Pelaksanaan Pemilu” dalam perkara Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.\n\nDari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa perkara tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh persoalan teknis administrasi, seperti terjadinya double counting, pola renvoi yang tidak sesuai regulasi, penggunaan pensil dan tipe-x dalam penulisan hasil renvoi, serta adanya putusan Bawaslu yang dianggap tidak dijalankan secara optimal. Namun demikian, Mahkamah Konstitusi melalui amar putusannya menolak seluruh permohonan pemohon.\n\nKegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #22 ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, S.E., M.M. Dalam penutupannya, beliau menyampaikan bahwa pembahasan studi kasus ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi potensi sengketa kepemiluan di masa mendatang.\n\n#sobatjdihkpu\n#dokumenhukumkpu\n#KPUMelayani",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_ri",
          "attributes": {
            "label": "jdihkpu_ri",
            "x": 398.3564556351585,
            "y": 497.04956758189934,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930802969003540778_48724126092",
            "id": "jdihkpu_ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#sobatjdihkpu\n\nKomisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #22 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada tanggal 21 Mei 2026 melalui media daring Zoom Meeting.\n\nProgram Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat merupakan kegiatan rutin mingguan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, staf pelaksana, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.\n\nPada pelaksanaan MH Seri #22 kali ini, studi kasus disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor dengan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Bapak Dede Juhendi, S.E., serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dion Marendra. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Mekanisme Pembuktian Hukum, Akuntabilitas dan Integritas Pelaksanaan Pemilu” dalam perkara Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.\n\nDari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa perkara tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh persoalan teknis administrasi, seperti terjadinya double counting, pola renvoi yang tidak sesuai regulasi, penggunaan pensil dan tipe-x dalam penulisan hasil renvoi, serta adanya putusan Bawaslu yang dianggap tidak dijalankan secara optimal. Namun demikian, Mahkamah Konstitusi melalui amar putusannya menolak seluruh permohonan pemohon.\n\nKegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #22 ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, S.E., M.M. Dalam penutupannya, beliau menyampaikan bahwa pembahasan studi kasus ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi potensi sengketa kepemiluan di masa mendatang.\n\n#sobatjdihkpu\n#dokumenhukumkpu\n#KPUMelayani",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_jabar",
          "attributes": {
            "label": "jdihkpu_jabar",
            "x": 914.6716435368334,
            "y": 253.03763351266394,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930802969003540778_48724126092",
            "id": "jdihkpu_jabar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#sobatjdihkpu\n\nKomisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #22 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada tanggal 21 Mei 2026 melalui media daring Zoom Meeting.\n\nProgram Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat merupakan kegiatan rutin mingguan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, staf pelaksana, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.\n\nPada pelaksanaan MH Seri #22 kali ini, studi kasus disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor dengan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Bapak Dede Juhendi, S.E., serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dion Marendra. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Mekanisme Pembuktian Hukum, Akuntabilitas dan Integritas Pelaksanaan Pemilu” dalam perkara Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.\n\nDari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa perkara tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh persoalan teknis administrasi, seperti terjadinya double counting, pola renvoi yang tidak sesuai regulasi, penggunaan pensil dan tipe-x dalam penulisan hasil renvoi, serta adanya putusan Bawaslu yang dianggap tidak dijalankan secara optimal. Namun demikian, Mahkamah Konstitusi melalui amar putusannya menolak seluruh permohonan pemohon.\n\nKegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #22 ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, S.E., M.M. Dalam penutupannya, beliau menyampaikan bahwa pembahasan studi kasus ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi potensi sengketa kepemiluan di masa mendatang.\n\n#sobatjdihkpu\n#dokumenhukumkpu\n#KPUMelayani",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "abi.dzar_alghifary",
          "attributes": {
            "label": "abi.dzar_alghifary",
            "x": 253.0064238686117,
            "y": 144.98012286149586,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930532522475758494_2207014794",
            "id": "abi.dzar_alghifary",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Beredar video yang memperlihatkan seorang ibu Betawi lanjut usia menangis saat menceritakan perjuangannya sebagai ahli waris atas lahan seluas 24.000 meter persegi di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.\n\nDengan suara bergetar, Nisa mengaku hidup dalam kesulitan selama sengketa tanah berlangsung.\n\n\"Saya ini sebagai ahli waris rugi. Saya kesusahan, mau makan aja susah, boro-boro beli ikan. Saya makan tahu tempe doang. Demi Allah hidup saya susah,\" ujarnya sambil menangis.\n\nNisa berharap hak keluarganya dapat segera diselesaikan.\n\nPenguasaan kembali lahan tersebut dilakukan setelah terbit Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1179 K/Pid/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). \n\nMenurut pihak ahli waris, putusan itu semakin memperkuat kedudukan hukum mereka atas lahan yang selama ini disengketakan.\n\nBagaimana pendapat Anda mengenai kisah perjuangan ibu Betawi ini?\n\n#virałpost #viralreels❤️\n\nCc :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782776059000,
            "hashtags": [
              "#vira",
              "#viralreels"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "waebotocom",
          "attributes": {
            "label": "waebotocom",
            "x": 90.7429715765088,
            "y": 532.4144712928259,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930532522475758494_2207014794",
            "id": "waebotocom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Beredar video yang memperlihatkan seorang ibu Betawi lanjut usia menangis saat menceritakan perjuangannya sebagai ahli waris atas lahan seluas 24.000 meter persegi di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.\n\nDengan suara bergetar, Nisa mengaku hidup dalam kesulitan selama sengketa tanah berlangsung.\n\n\"Saya ini sebagai ahli waris rugi. Saya kesusahan, mau makan aja susah, boro-boro beli ikan. Saya makan tahu tempe doang. Demi Allah hidup saya susah,\" ujarnya sambil menangis.\n\nNisa berharap hak keluarganya dapat segera diselesaikan.\n\nPenguasaan kembali lahan tersebut dilakukan setelah terbit Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1179 K/Pid/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). \n\nMenurut pihak ahli waris, putusan itu semakin memperkuat kedudukan hukum mereka atas lahan yang selama ini disengketakan.\n\nBagaimana pendapat Anda mengenai kisah perjuangan ibu Betawi ini?\n\n#virałpost #viralreels❤️\n\nCc :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782776059000,
            "hashtags": [
              "#vira",
              "#viralreels"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "65826272650",
          "attributes": {
            "label": "65826272650",
            "x": 185.50279737469887,
            "y": 491.2884203922432,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3911537954111853811_65826272650",
            "id": "65826272650",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Aktor Korea Selatan Ji Chang Wook dikenai pajak tambahan senilai miliaran won setelah diaudit oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan. Kasus ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian sengketa pajak tingkat tinggi yang melibatkan para selebritas populer Korea Selatan, termasuk Cha Eun Woo dari boy band Kpop Astro dan aktor Kim Seon Ho.\n\nInvestigasi non-rutin biasanya diluncurkan ketika pihak berwenang mencurigai potensi penggelapan pajak atau penyimpangan lain yang melibatkan perusahaan atau individu.\n\n“Dalam proses tersebut, kami memastikan bahwa terdapat perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan pihak kami mengenai penerapan hukum pajak, khususnya apakah pendapatan yang dihasilkan melalui kegiatan hiburan aktor tersebut, berdasarkan prinsip substansi di atas bentuk, harus diatribusikan kepada individu atau kepada korporasi.”\n\nAgensi menyatakan tidak ada penghilangan pendapatan yang disengaja atau penggelapan pajak. Mereka juga akan bekerjasama dengan otoritas pajak dalam penyelidikan.\n\n\n-pa\n\n#JiChangWook #KoreanActress #Kpop #pajak #jendelaberitaaa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780511694000,
            "hashtags": [
              "#jichangwook",
              "#koreanactress",
              "#kpop",
              "#pajak",
              "#jendelaberitaaa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kompas.com",
          "attributes": {
            "label": "kompas.com",
            "x": 159.7011567125467,
            "y": 825.9493115864168,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3911537954111853811_65826272650",
            "id": "kompas.com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Aktor Korea Selatan Ji Chang Wook dikenai pajak tambahan senilai miliaran won setelah diaudit oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan. Kasus ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian sengketa pajak tingkat tinggi yang melibatkan para selebritas populer Korea Selatan, termasuk Cha Eun Woo dari boy band Kpop Astro dan aktor Kim Seon Ho.\n\nInvestigasi non-rutin biasanya diluncurkan ketika pihak berwenang mencurigai potensi penggelapan pajak atau penyimpangan lain yang melibatkan perusahaan atau individu.\n\n“Dalam proses tersebut, kami memastikan bahwa terdapat perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan pihak kami mengenai penerapan hukum pajak, khususnya apakah pendapatan yang dihasilkan melalui kegiatan hiburan aktor tersebut, berdasarkan prinsip substansi di atas bentuk, harus diatribusikan kepada individu atau kepada korporasi.”\n\nAgensi menyatakan tidak ada penghilangan pendapatan yang disengaja atau penggelapan pajak. Mereka juga akan bekerjasama dengan otoritas pajak dalam penyelidikan.\n\n\n-pa\n\n#JiChangWook #KoreanActress #Kpop #pajak #jendelaberitaaa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780511694000,
            "hashtags": [
              "#jichangwook",
              "#koreanactress",
              "#kpop",
              "#pajak",
              "#jendelaberitaaa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bhpsemarang_kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "bhpsemarang_kemenkum",
            "x": 652.2419378598078,
            "y": 836.5605511845912,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3931305468653503906_51126735979",
            "id": "bhpsemarang_kemenkum",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Liked by bskhukum_kemenkum and others\nBagaimana pemerintah membangun kepercayaan publik di tengah tuntutan keterbukaan informasi, perkembangan AI, hingga ancaman deepfake dan penyalahgunaan informasi? 🤔📖\n\nDi episode Podcast Kementerian Hukum RI kali ini, kami membahas pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi demokrasi, sekaligus batasan antara informasi yang wajib dibuka, informasi yang dikecualikan, dan perlindungan data di era digital.\n\nBersama:\n• Doni Josdiantoro — Ketua Komisi Informasi Pusat\n• Ronald Lumbun — ex Officio PPID Kementerian Hukum\n\n✨ Highlights:\n• Peran Komisi Informasi Pusat dalam menjaga keterbukaan informasi publik\n• Membangun kepercayaan publik melalui transparansi\n• Tren sengketa informasi dan polemik viral ijazah\n• Pemanfaatan AI dalam layanan publik\n• Tips membedakan informasi publik, informasi yang dikecualikan, serta ancaman deepfake dan scam\n\nKeterbukaan informasi bukan berarti membuka semuanya, tetapi memastikan setiap informasi disampaikan secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum.\n\n📅 Selasa, 30 Juni 2026\n⏰ 18.00 WIB\n📺 YouTube: \nhttps://www.youtube.com/\n\n#KementerianHukum #KomisiInformasiPusat #KeterbukaanInformasiPublik #BHPSemarang #LayananHukumMakinMudah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782868173000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#bhpsemarang",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejari_cimahi",
          "attributes": {
            "label": "kejari_cimahi",
            "x": 676.7743433163412,
            "y": 485.9524810802744,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3934923064084411044_7559315099",
            "id": "kejari_cimahi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "‎Sampurasun Sobat Adhyaksa Cimahi 😊Masih bingung harus bertanya ke mana saat menghadapi persoalan hukum?\n‎\n‎Tak perlu khawatir. Kejaksaan Negeri Cimahi menyediakan Pelayanan Hukum GRATIS sebagai wujud komitmen dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat.\n‎\n‎Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara mengenai berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, seperti sengketa tanah, waris, utang piutang, perjanjian, perlindungan konsumen, maupun permasalahan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Kejaksaan.\n‎\n‎Tidak perlu takut, tidak perlu bingung, dan tidak dipungut biaya. Kami siap memberikan informasi, pertimbangan, dan konsultasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan langkah hukum yang dapat ditempuh.\n‎\n‎Karena memahami hukum adalah langkah awal untuk melindungi diri dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang tepat.\n‎\n‎Pelayanan Hukum Gratis. Mudah diakses, tanpa biaya, untuk masyarakat.\n‎•\n‎•\n‎Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!\n‎Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.\n‎•\n‎•\n‎\n‎ \n‎•\n‎•\n‎#KejaksaanRI #KejatiJabar #kejaricimahi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783299472000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanri",
              "#kejatijabar",
              "#kejaricimahi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejati_jabar",
          "attributes": {
            "label": "kejati_jabar",
            "x": 851.7609372101289,
            "y": 417.55553795613764,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3934923064084411044_7559315099",
            "id": "kejati_jabar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "‎Sampurasun Sobat Adhyaksa Cimahi 😊Masih bingung harus bertanya ke mana saat menghadapi persoalan hukum?\n‎\n‎Tak perlu khawatir. Kejaksaan Negeri Cimahi menyediakan Pelayanan Hukum GRATIS sebagai wujud komitmen dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat.\n‎\n‎Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara mengenai berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, seperti sengketa tanah, waris, utang piutang, perjanjian, perlindungan konsumen, maupun permasalahan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Kejaksaan.\n‎\n‎Tidak perlu takut, tidak perlu bingung, dan tidak dipungut biaya. Kami siap memberikan informasi, pertimbangan, dan konsultasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan langkah hukum yang dapat ditempuh.\n‎\n‎Karena memahami hukum adalah langkah awal untuk melindungi diri dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang tepat.\n‎\n‎Pelayanan Hukum Gratis. Mudah diakses, tanpa biaya, untuk masyarakat.\n‎•\n‎•\n‎Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!\n‎Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.\n‎•\n‎•\n‎\n‎ \n‎•\n‎•\n‎#KejaksaanRI #KejatiJabar #kejaricimahi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783299472000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanri",
              "#kejatijabar",
              "#kejaricimahi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medcomid",
          "attributes": {
            "label": "medcomid",
            "x": 357.3204450220692,
            "y": 892.7205889144917,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3937493239044989380_5963941956",
            "id": "medcomid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "NewJeans dan ADOR kembali tersandung kasus hukum setelah perusahaan penerbit musik AS, All Surface Publishing, mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu \"ETA\" (2023) di Pengadilan Distrik Pusat California. Lagu hit tersebut dituduh menjiplak elemen dari \"Samir's Theme\" (2005) karya DJ Debonair Samir. Atas dugaan plagiarisme ini, pihak penggugat menuntut pengembalian keuntungan hingga ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,4 miliar) per karya jika pelanggaran terbukti disengaja.\n\nMenanggapi gugatan tersebut, pihak NewJeans menyatakan tengah meninjau catatan internal terkait proses pemilihan lagu yang kala itu disetujui oleh mantan CEO ADOR, Min Hee Jin. Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hak cipta yang dihadapi NewJeans, mengingat mereka saat ini juga masih terjerat masalah serupa untuk lagu \"How Sweet\" yang sama-sama diproduseri oleh Min Hee Jin.\n\nDok. Instagram/\n\n#ETA #Newjeans #ADOR #gugatanhakcipta #medcomid",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783606237000,
            "hashtags": [
              "#eta",
              "#newjeans",
              "#ador",
              "#gugatanhakcipta",
              "#medcomid"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "newjeans_official",
          "attributes": {
            "label": "newjeans_official",
            "x": 642.9725069356857,
            "y": 126.33604709244872,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3937493239044989380_5963941956",
            "id": "newjeans_official",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "NewJeans dan ADOR kembali tersandung kasus hukum setelah perusahaan penerbit musik AS, All Surface Publishing, mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu \"ETA\" (2023) di Pengadilan Distrik Pusat California. Lagu hit tersebut dituduh menjiplak elemen dari \"Samir's Theme\" (2005) karya DJ Debonair Samir. Atas dugaan plagiarisme ini, pihak penggugat menuntut pengembalian keuntungan hingga ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,4 miliar) per karya jika pelanggaran terbukti disengaja.\n\nMenanggapi gugatan tersebut, pihak NewJeans menyatakan tengah meninjau catatan internal terkait proses pemilihan lagu yang kala itu disetujui oleh mantan CEO ADOR, Min Hee Jin. Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hak cipta yang dihadapi NewJeans, mengingat mereka saat ini juga masih terjerat masalah serupa untuk lagu \"How Sweet\" yang sama-sama diproduseri oleh Min Hee Jin.\n\nDok. Instagram/\n\n#ETA #Newjeans #ADOR #gugatanhakcipta #medcomid",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783606237000,
            "hashtags": [
              "#eta",
              "#newjeans",
              "#ador",
              "#gugatanhakcipta",
              "#medcomid"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "malangraya.info",
          "attributes": {
            "label": "malangraya.info",
            "x": 711.374059693495,
            "y": 616.1861900554107,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3940370392493409949_65366224407",
            "id": "malangraya.info",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polemik pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta kembali memanas. Warga RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut setelah tembok kembali dibongkar pada Senin (13/7) pagi.\n\nWarga menilai pembongkaran dilakukan saat sengketa lahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih berproses di pengadilan. Karena itu, mereka menganggap tindakan tersebut terlalu dini dan berpotensi memperkeruh konflik yang telah berlangsung sejak tahun lalu.\n\nKetua RW 12 Kelurahan Mojolangu, Yusuf Thojib, mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, aksi itu dipimpin oleh dua orang berinisial IR dan HM yang disebut mengaku sebagai warga Griyashanta.\n\n“Pembongkaran dilakukan sekitar dua jam sebelum kami datang ke lokasi. Tadi yang memimpin ada dua orang, sempat berhenti ketika saya cegah, namun dua orang ini justru malah bilang lanjut ke para pekerja. Setelah itu mereka sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.\n\nBerita disadur dari:  I Tim Redaksi I Senin, 13 Juli 2026\n\n🎥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783948776000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "malangposcomedia",
          "attributes": {
            "label": "malangposcomedia",
            "x": 356.9602394047542,
            "y": 711.3776141706006,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3940370392493409949_65366224407",
            "id": "malangposcomedia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polemik pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta kembali memanas. Warga RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut setelah tembok kembali dibongkar pada Senin (13/7) pagi.\n\nWarga menilai pembongkaran dilakukan saat sengketa lahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih berproses di pengadilan. Karena itu, mereka menganggap tindakan tersebut terlalu dini dan berpotensi memperkeruh konflik yang telah berlangsung sejak tahun lalu.\n\nKetua RW 12 Kelurahan Mojolangu, Yusuf Thojib, mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, aksi itu dipimpin oleh dua orang berinisial IR dan HM yang disebut mengaku sebagai warga Griyashanta.\n\n“Pembongkaran dilakukan sekitar dua jam sebelum kami datang ke lokasi. Tadi yang memimpin ada dua orang, sempat berhenti ketika saya cegah, namun dua orang ini justru malah bilang lanjut ke para pekerja. Setelah itu mereka sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.\n\nBerita disadur dari:  I Tim Redaksi I Senin, 13 Juli 2026\n\n🎥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783948776000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "attributes": {
            "label": "arejawatimur",
            "x": 349.56789005560194,
            "y": 320.22527196127584,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 24,
              "degree": 24
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "arejawatimur",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tony_arya_team",
          "attributes": {
            "label": "tony_arya_team",
            "x": 299.6720152208897,
            "y": 241.1954028884564,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "tony_arya_team",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aisyah_putri_nusantara",
          "attributes": {
            "label": "aisyah_putri_nusantara",
            "x": 693.7962663996103,
            "y": 174.8926128538346,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "aisyah_putri_nusantara",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "putr4_k0n0h4",
          "attributes": {
            "label": "putr4_k0n0h4",
            "x": 893.83905750151,
            "y": 45.23809847507365,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "putr4_k0n0h4",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sanie_jip",
          "attributes": {
            "label": "sanie_jip",
            "x": 694.8165230643501,
            "y": 103.86506782966532,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "sanie_jip",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kentaschectersw",
          "attributes": {
            "label": "kentaschectersw",
            "x": 330.7237427026051,
            "y": 359.14188303492256,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "kentaschectersw",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nandang__reborn",
          "attributes": {
            "label": "nandang__reborn",
            "x": 715.4821572962006,
            "y": 563.043110730841,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "nandang__reborn",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "offiziellned",
          "attributes": {
            "label": "offiziellned",
            "x": 372.35429171714765,
            "y": 560.3403484816215,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "offiziellned",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nettizen.62",
          "attributes": {
            "label": "nettizen.62",
            "x": 58.888295710231574,
            "y": 50.50751161254829,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "nettizen.62",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kritikpedas.reels",
          "attributes": {
            "label": "kritikpedas.reels",
            "x": 947.6432864807407,
            "y": 295.25076285230045,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "kritikpedas.reels",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "drupadi232",
          "attributes": {
            "label": "drupadi232",
            "x": 820.2023092076345,
            "y": 740.8761355268832,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "drupadi232",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bukan_fufufafa_",
          "attributes": {
            "label": "bukan_fufufafa_",
            "x": 316.891193680138,
            "y": 964.6143312354124,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "bukan_fufufafa_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jubir_pemedsos77",
          "attributes": {
            "label": "jubir_pemedsos77",
            "x": 244.4185409254671,
            "y": 785.1194383239991,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "jubir_pemedsos77",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "getarema2025",
          "attributes": {
            "label": "getarema2025",
            "x": 140.92838051236512,
            "y": 928.9513388157867,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "getarema2025",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fgueterres_77",
          "attributes": {
            "label": "fgueterres_77",
            "x": 508.8675333377608,
            "y": 383.36585195476613,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "fgueterres_77",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lulurizm",
          "attributes": {
            "label": "lulurizm",
            "x": 186.38810110732095,
            "y": 934.5328027912826,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "lulurizm",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hjlulut",
          "attributes": {
            "label": "hjlulut",
            "x": 739.9203993983579,
            "y": 276.7422499590735,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "hjlulut",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lampion_nkri",
          "attributes": {
            "label": "lampion_nkri",
            "x": 142.51096199823155,
            "y": 733.0853844423499,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "lampion_nkri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yustinesila",
          "attributes": {
            "label": "yustinesila",
            "x": 213.15311919629576,
            "y": 722.578148073956,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "yustinesila",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "suara_demokrasi_",
          "attributes": {
            "label": "suara_demokrasi_",
            "x": 618.9956769342068,
            "y": 273.7728954331442,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "suara_demokrasi_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karin.lula",
          "attributes": {
            "label": "karin.lula",
            "x": 817.0757738014314,
            "y": 638.8390498605778,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "karin.lula",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "liessoekandar",
          "attributes": {
            "label": "liessoekandar",
            "x": 704.4659005283328,
            "y": 445.3760474282987,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "liessoekandar",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "genbanteng",
          "attributes": {
            "label": "genbanteng",
            "x": 934.9249039923598,
            "y": 159.73731601146068,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "genbanteng",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "geta.rsukma",
          "attributes": {
            "label": "geta.rsukma",
            "x": 163.7600134080641,
            "y": 83.11189949511399,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "geta.rsukma",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_mayakuza_4",
          "attributes": {
            "label": "_mayakuza_4",
            "x": 574.897398067378,
            "y": 515.6508087662229,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4856,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3928724573667699757_9243569790",
            "id": "_mayakuza_4",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Ijazah hilang saat obyek sengketa di permasalahkan di depan gerbang pengadilan.\nSesuatu yang akan sangat mudah di patahkan oleh kubu Roy Suryo dan dr tifa bahkan akan menjadi bahan olok-olok seluruh rakyat Indonesia jika hal tersebut benar , bahkan nantinya akan ada masyarakat yang mencibir betapa bodohnya statement tersebut :\n\"Sandiwara mu terlalu murahan, sekelas bocah angon kambing yang tidak pernah sekolah....\" \n\nApakah dengan alasan hilang lalu akan selesai begitu saja, sementara kebebasan berpendapat telah di belenggu oleh arogansi kekuasaan yang berlebihan.\nJawaban \"Tidak..\" hilangnya ijazah sarjana S1 sekelas UGM tentu memiliki dokumen lain untuk membuktikan seseorang pernah kuliah dan memperoleh sertifikat kelulusan.\nDan semua itu bisa di uji kebenaran nya , semua itu tergantung majelis hakim nanti yang memimpin persidangan, apakah memiliki INTEGRITAS penegakan hukum atau ketok palu melegalisasi sebuah sandiwara murahan.\nKita tunggu selanjutnya....\n\nOfficial \nBoemiputra 🇮🇩",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "malangraya_info",
          "attributes": {
            "label": "malangraya_info",
            "x": 103.3239406912152,
            "y": 217.50538804995256,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3940369439909311188_1556529644",
            "id": "malangraya_info",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Polemik pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta kembali memanas. Warga RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut setelah tembok kembali dibongkar pada Senin (13/7) pagi.\n\nWarga menilai pembongkaran dilakukan saat sengketa lahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih berproses di pengadilan. Karena itu, mereka menganggap tindakan tersebut terlalu dini dan berpotensi memperkeruh konflik yang telah berlangsung sejak tahun lalu.\n\nKetua RW 12 Kelurahan Mojolangu, Yusuf Thojib, mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, aksi itu dipimpin oleh dua orang berinisial IR dan HM yang disebut mengaku sebagai warga Griyashanta.\n\n“Pembongkaran dilakukan sekitar dua jam sebelum kami datang ke lokasi. Tadi yang memimpin ada dua orang, sempat berhenti ketika saya cegah, namun dua orang ini justru malah bilang lanjut ke para pekerja. Setelah itu mereka sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.\n\nBerita disadur dari:  I Tim Redaksi I Senin, 13 Juli 2026\n\n🎥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783948663000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "attributes": {
            "label": "polisi_sumsel",
            "x": 515.1673735100189,
            "y": 120.63588051542074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "polisi_sumsel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "shandinugroho95",
          "attributes": {
            "label": "shandinugroho95",
            "x": 703.1176151877777,
            "y": 337.1293415468479,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "shandinugroho95",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "spripim_sumsel",
          "attributes": {
            "label": "spripim_sumsel",
            "x": 879.504823700898,
            "y": 295.17717325849935,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "spripim_sumsel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kepolisian_ri",
          "attributes": {
            "label": "kepolisian_ri",
            "x": 276.91153528395574,
            "y": 333.2725428583354,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "kepolisian_ri",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisirepublikindonesia",
          "attributes": {
            "label": "polisirepublikindonesia",
            "x": 69.9706077609642,
            "y": 81.56007447942082,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "polisirepublikindonesia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_indonesiatv",
          "attributes": {
            "label": "polisi_indonesiatv",
            "x": 965.5423547357077,
            "y": 72.88952208025246,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "polisi_indonesiatv",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "berita_polisi_terkini",
          "attributes": {
            "label": "berita_polisi_terkini",
            "x": 645.6589569062614,
            "y": 807.1856470492075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935330407873240215_2919699101",
            "id": "berita_polisi_terkini",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau sukses membekuk tersangka JB (60) di Riau, Sabtu (4/7), hanya dalam waktu 7 hari pasca-melarikan diri.\n\nTersangka diburu setelah melakukan penganiayaan berat dengan menembak korban ESB (46) sebanyak 4 kali menggunakan senjata api rakitan ilegal akibat dipicu sengketa lahan garapan di Air Sugihan, OKI, Sabtu (27/6).\n\n“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari, tegas Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.\n\n“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.\n\n#PoldaSumsel #JatanrasSumsel #PengungkapanKasus #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "attributes": {
            "label": "3718037863",
            "x": 661.2637647175737,
            "y": 653.9831030241934,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "3718037863",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ratudewa",
          "attributes": {
            "label": "ratudewa",
            "x": 950.263292245287,
            "y": 99.65385148758243,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "ratudewa",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "primasalam",
          "attributes": {
            "label": "primasalam",
            "x": 333.2142058668138,
            "y": 993.016191275591,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "primasalam",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aprizal1645",
          "attributes": {
            "label": "aprizal1645",
            "x": 25.897718936447877,
            "y": 980.6573349073403,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "aprizal1645",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mustain11",
          "attributes": {
            "label": "mustain11",
            "x": 303.64101585232396,
            "y": 869.2231504096833,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "mustain11",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sariyansyahismail",
          "attributes": {
            "label": "sariyansyahismail",
            "x": 457.5228690141874,
            "y": 928.0422140452889,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935836170532144080_3718037863",
            "id": "sariyansyahismail",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Tegas DLH Palembang Panggil Pelaku Usaha Tahu Yang Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan \n\nPALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan.\n\nDimana dalam Laporan Kegiatan Pengawasan Penaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pabrik tahu jalan putri selako wilayah Kelurahan Bukit Lama, kecamatan IB I Palembang terbukti membuang limbahnya melebihi baku mutu yang mencemari lingkungan serta menggangu masyarakat sekitarnya.\n\nOleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Palembang melayangkan panggilan resmi kepada para pelaku usaha tersebut. Selasa (07/07/2026l di ruang rapat utama Kantor DLH Palembang.\n\nTindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan oleh tim penegakan hukum DLH, yang menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran air dan bau menyengat di sekitar area pemukiman warga akibat aktivitas pembuangan limbah tersebut\n\nRapat tersebut dihadiri Kabid PPKLH Heni Kurniawati. ST. Kabid Penaatan dan peningkatan Kapasitas DLH  Syawaluddin F, SH.\nKatim Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Hidup, Dr winry vient eka Deni,Spd.T,MM, Bersama Penyidik PPNS Polisi Pamong Praja Palembang, perwakilan Camat,  Lurah  Bukit Lama",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "attributes": {
            "label": "idntimes.video",
            "x": 283.1442599587799,
            "y": 130.75646239725015,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "idntimes.video",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes",
            "x": 366.3535453195622,
            "y": 600.8026709644519,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "IDNTimes",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Korea",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Korea",
            "x": 956.0154775708846,
            "y": 436.3547961744174,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Korea",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Community",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Community",
            "x": 467.35634468592025,
            "y": 18.456087369997153,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Community",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Hype",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Hype",
            "x": 277.87812651401987,
            "y": 796.0498475606051,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Hype",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Duniaku_com",
          "attributes": {
            "label": "Duniaku_com",
            "x": 597.9684251945531,
            "y": 44.52054386447646,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "Duniaku_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Popbela_com",
          "attributes": {
            "label": "Popbela_com",
            "x": 716.4989998261744,
            "y": 497.1160241561047,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "Popbela_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Popbela.Beauty",
          "attributes": {
            "label": "Popbela.Beauty",
            "x": 723.6721569746787,
            "y": 87.24006082840697,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "Popbela.Beauty",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Popmama_com",
          "attributes": {
            "label": "Popmama_com",
            "x": 46.999367394834564,
            "y": 354.8454309090273,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "Popmama_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Yummy.idn",
          "attributes": {
            "label": "Yummy.idn",
            "x": 434.96327501567464,
            "y": 149.20173500407773,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3935186107104875985_2089700769",
            "id": "Yummy.idn",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "PRABOWO-LAWRENCE WONG BAHAS ISU GLOBAL HINGGA KONDISI SELAT MALAKA\n\nJakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pertemuan tahunan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong bertajuk Leaders’ Retreat, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), membahas sejumlah hal, mulai dari kerja sama, isu global hingga kondisi Selat Malaka.\n\n\"Di luar agenda bilateral, kita juga membahas berbagai persoalan global dan regional, serta hal-hal yang akan berdampak terhadap kehidupan kita. Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,\" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.\n\nDalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Lawrence Wong karena telah menyatakan komitmennya terhadap penguatan kerja sama dengan Indonesia.\n\nBaca selengkapnya di www.idntimes.com\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafian\nEditor video: Alya\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\n\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#IDNTimes #Prabowo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "atrbpn.kabmerangin",
          "attributes": {
            "label": "atrbpn.kabmerangin",
            "x": 46.06608209996532,
            "y": 673.5064513367413,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3938120755456478235_18125250451",
            "id": "atrbpn.kabmerangin",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN dan #KantiMerangin\n--\n\nPerkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasi dengan Kementerian Agama dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf\n\nKamis, (09/07/2026), Dalam upaya mempercepat legalisasi aset keagamaan serta memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin. \n\nKegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset keagamaan.\n\nSinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa aset wakaf memperoleh perlindungan hukum yang optimal serta terhindar dari potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.\n\nSertipikasi tanah wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial, keagamaan, dan pendidikan dari aset wakaf. \n\nDengan adanya sertipikat, tanah wakaf memperoleh kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan ikrar wakaf, sekaligus mendukung pengembangan rumah ibadah, pondok pesantren, madrasah, dan berbagai fasilitas pelayanan umat lainnya.\n\n------\n\nMari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!\n\n𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐩𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐧𝐝𝐚\n𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐂𝐀𝐋𝐎!!!\n\n------\n\n\n\n\n​#ATRBPNMajudanModern\n​#ATRBPNKiniLebihBaik\n​#MelayaniProfesionalTerpercaya\n​#kanwiljambi\n​#kantahmerangin\n​#semangatmelayani\n​#senangmemudahkan\n​#zonaintegritas\n​#reformasibirokrasi\n​#perangimafiatanah\n​#meranginjuara",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783680599000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kantimerangin",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwiljambi",
              "#kantahmerangin",
              "#semangatmelayani",
              "#senangmemudahkan",
              "#zonaintegritas",
              "#reformasibirokrasi",
              "#perangimafiatanah",
              "#meranginjuara"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kanwilbpnjambii",
          "attributes": {
            "label": "kanwilbpnjambii",
            "x": 149.12647581714523,
            "y": 313.94134853423515,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3938120755456478235_18125250451",
            "id": "kanwilbpnjambii",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN dan #KantiMerangin\n--\n\nPerkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasi dengan Kementerian Agama dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf\n\nKamis, (09/07/2026), Dalam upaya mempercepat legalisasi aset keagamaan serta memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin. \n\nKegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset keagamaan.\n\nSinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa aset wakaf memperoleh perlindungan hukum yang optimal serta terhindar dari potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.\n\nSertipikasi tanah wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial, keagamaan, dan pendidikan dari aset wakaf. \n\nDengan adanya sertipikat, tanah wakaf memperoleh kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan ikrar wakaf, sekaligus mendukung pengembangan rumah ibadah, pondok pesantren, madrasah, dan berbagai fasilitas pelayanan umat lainnya.\n\n------\n\nMari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!\n\n𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐩𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐧𝐝𝐚\n𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐂𝐀𝐋𝐎!!!\n\n------\n\n\n\n\n​#ATRBPNMajudanModern\n​#ATRBPNKiniLebihBaik\n​#MelayaniProfesionalTerpercaya\n​#kanwiljambi\n​#kantahmerangin\n​#semangatmelayani\n​#senangmemudahkan\n​#zonaintegritas\n​#reformasibirokrasi\n​#perangimafiatanah\n​#meranginjuara",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783680599000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kantimerangin",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwiljambi",
              "#kantahmerangin",
              "#semangatmelayani",
              "#senangmemudahkan",
              "#zonaintegritas",
              "#reformasibirokrasi",
              "#perangimafiatanah",
              "#meranginjuara"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idx_channel",
          "attributes": {
            "label": "idx_channel",
            "x": 197.63960284870086,
            "y": 620.7976505767232,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3940783431311289427_3310659452",
            "id": "idx_channel",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) dengan menggandeng PT Pertamina (Persero) sebagai mitra perdana. Melalui implementasi Tax Control Framework (TCF) serta integrasi data perpajakan secara menyeluruh, DJP berupaya mendeteksi dan menyelesaikan potensi hambatan perpajakan sejak dini demi menghadirkan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.\n\nDirektur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, konsep Co-operative Compliance ini mereformasi pola interaksi tradisional antara otoritas moneter dan pelaku usaha. Melalui ruang komunikasi yang lebih terbuka dan transparan serta ditopang oleh integrasi data, mitigasi risiko perpajakan kini dapat dilakukan secara preventif sejak awal, bukan lagi secara reaktif setelah transaksi rampung dilakukan.\n\n\"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,\" ujar Bimo dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).\n\nPenunjukan PT Pertamina (Persero) sebagai pionir dalam proyek percontohan ini didasarkan pada hasil persiapan dan pembahasan yang matang dalam kurun waktu yang cukup panjang. \n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/economics/djp-gandeng-pertamina-uji-coba-pendekatan-baru-pengawasan-pajak\n\nAtau klik link di Bio \n\nFoto: dok. DJP\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity #djp #pengawasanpajak #pajak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783998014000,
            "hashtags": [
              "#idxchannel",
              "#idxchannelcommunity",
              "#djp",
              "#pengawasanpajak",
              "#pajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "depok24jam",
          "attributes": {
            "label": "depok24jam",
            "x": 317.7817173582468,
            "y": 139.58796177486244,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930120176697428866_6067905830",
            "id": "depok24jam",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "WEBINAR NASIONAL GRATIS\n\nPenyelesaian sengketa hubungan industrial tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Dengan strategi yang tepat, perusahaan maupun pekerja dapat menyelesaikan konflik secara efektif melalui jalur negosiasi, bipartit, mediasi, dan konsiliasi.\n\n📚 Webinar Nasional: Strategi Penyelesaian Hubungan Industrial Tanpa Pengadilan\n\n🎙 Narasumber\nAdv. Dr. Sudibyo Aji Narendra Buwana, S.E., S.H., M.Si., M.M., M.H., M.Psi., CPM.\n\nAdvokat • Mediator Non Hakim • Akademisi • Hakim Arbitrase • Konsiliator • Ajudikator • Likuidator • Konsultan Ketenagakerjaan\n\n🎤 Moderator\nM. Alvin Faiz, S.H.\nLitigation Specialist at Maybank Finance\n\n🎤 Master of Ceremony\nSiti Binarum\n\n📅 Sabtu, 11 Juli 2026\n⏰ 09.00 – 11.00 WIB\n📍 Zoom Meeting\n💰 GRATIS\n\n🎁 Benefit Peserta\n✅ E-Certificate\n✅ Materi PDF\n✅ Rekaman Webinar\n✅ Free Konsultasi Hukum\n✅ WhatsApp Group Discussion\n\n📌 Syarat Mengikuti Webinar\n\n1. Ikuti Instagram  \n2. Isi formulir pendaftaran\n3. Hadir pada pelaksanaan webinar\n\n🔗 Daftar Sekarang\n\nbit.ly/WebinarNasional_Tridhasa\n\n\"Lebih baik menyelesaikan konflik di meja perundingan daripada di ruang sidang.\"\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk memahami teknik penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan minim risiko hukum langsung dari praktisi berpengalaman.\n\n📞 021 772 19190\n💬 +62 815 3754 9999\n📍 Grha Arka, Jl. Dahlia Raya No. 172, Depok Jaya, Pancoran Mas, Jawa Barat, 16432\n\n#webinar\n#webinargratis\n#seminarnasional\n#konsultanhukumjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782728107000,
            "hashtags": [
              "#webinar",
              "#webinargratis",
              "#seminarnasional",
              "#konsultanhukumjakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tridhasalaw",
          "attributes": {
            "label": "tridhasalaw",
            "x": 462.8400803301354,
            "y": 130.61732925665893,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930120176697428866_6067905830",
            "id": "tridhasalaw",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "WEBINAR NASIONAL GRATIS\n\nPenyelesaian sengketa hubungan industrial tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Dengan strategi yang tepat, perusahaan maupun pekerja dapat menyelesaikan konflik secara efektif melalui jalur negosiasi, bipartit, mediasi, dan konsiliasi.\n\n📚 Webinar Nasional: Strategi Penyelesaian Hubungan Industrial Tanpa Pengadilan\n\n🎙 Narasumber\nAdv. Dr. Sudibyo Aji Narendra Buwana, S.E., S.H., M.Si., M.M., M.H., M.Psi., CPM.\n\nAdvokat • Mediator Non Hakim • Akademisi • Hakim Arbitrase • Konsiliator • Ajudikator • Likuidator • Konsultan Ketenagakerjaan\n\n🎤 Moderator\nM. Alvin Faiz, S.H.\nLitigation Specialist at Maybank Finance\n\n🎤 Master of Ceremony\nSiti Binarum\n\n📅 Sabtu, 11 Juli 2026\n⏰ 09.00 – 11.00 WIB\n📍 Zoom Meeting\n💰 GRATIS\n\n🎁 Benefit Peserta\n✅ E-Certificate\n✅ Materi PDF\n✅ Rekaman Webinar\n✅ Free Konsultasi Hukum\n✅ WhatsApp Group Discussion\n\n📌 Syarat Mengikuti Webinar\n\n1. Ikuti Instagram  \n2. Isi formulir pendaftaran\n3. Hadir pada pelaksanaan webinar\n\n🔗 Daftar Sekarang\n\nbit.ly/WebinarNasional_Tridhasa\n\n\"Lebih baik menyelesaikan konflik di meja perundingan daripada di ruang sidang.\"\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk memahami teknik penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan minim risiko hukum langsung dari praktisi berpengalaman.\n\n📞 021 772 19190\n💬 +62 815 3754 9999\n📍 Grha Arka, Jl. Dahlia Raya No. 172, Depok Jaya, Pancoran Mas, Jawa Barat, 16432\n\n#webinar\n#webinargratis\n#seminarnasional\n#konsultanhukumjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782728107000,
            "hashtags": [
              "#webinar",
              "#webinargratis",
              "#seminarnasional",
              "#konsultanhukumjakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wonosobohebat",
          "attributes": {
            "label": "wonosobohebat",
            "x": 186.1242064126286,
            "y": 987.871829099158,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3933014291318551737_5707799246",
            "id": "wonosobohebat",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel melalui Pelatihan Teknis Pelayanan Informasi Publik bagi Petugas PPID.\n\nKegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai regulasi.\n\nPada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga mendapat apresiasi setelah kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sekaligus menempati peringkat kedua terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.\n\nMewakili Wakil Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, dr. Mohamad Riyatno, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.\n\n\"Penyediaan informasi publik bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,\" ujarnya.\n\nMelalui pelatihan ini, petugas PPID dibekali pemahaman mengenai standar pelayanan informasi, klasifikasi informasi publik, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkualitas.\n\nKeterbukaan informasi bukan hanya tentang memberikan data, tetapi juga membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.\n___\nBerita selengkapnya dapat diakses melalui:\n-Website: wonosobokab.go.id\n-Instagram: instagram.com/wonosobohebat\n-X: x.com/wonosobohebat\n-Facebook: facebook.com/wonosobohebat\n-Tiktok: https://www.tiktok.com/\n-E-mail: pemkab\n----------\n#SoboASRI #KitaMakinTahu #InfoWSB26 #WonosoboBerPrestasi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783071861000,
            "hashtags": [
              "#soboasri",
              "#kitamakintahu",
              "#infowsb26",
              "#wonosoboberprestasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsiak",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabsiak",
            "x": 93.21887494047532,
            "y": 806.7438895710652,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 3,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3930829262608751476_7521065509",
            "id": "kantahkabsiak",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo Ncik, Tuan, dan Puan #SobATRBPN 👋\n\nSIAK – Tim Adjudikasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Selasa, (30/06/2026).\n\nKegiatan diawali dengan sesi sosialisasi yang interaktif. Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Adjudikasi memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga yang hadir mengenai urgensi memiliki legalitas aset tanah. Masyarakat diedukasi bahwa sertipikat bukan sekadar kertas dokumen, melainkan tanda bukti hak hukum yang kuat dari negara.\n\nSelain itu, Ketua Tim juga menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen tanah berfungsi sebagai pelindung utama dari potensi sengketa, tumpang tindih lahan, atau konflik pertanahan di masa depan. Warga juga diberikan pemahaman mengenai tata cara menjaga batas-batas tanah mereka agar tertib administrasi maupun fisik.\n\nMelalui langkah nyata ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berharap program PTSL TA 2026 dapat terus berjalan lancar di desa-desa lainnya. Dengan demikian, seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak dapat terpetakan dan terdaftar, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan kepastian hukum.\n\nMari dukung dan sukseskan PTSL 2026! Pasang patok tanahmu, siapkan surat-suratmu, dan urus sertifikatmu melalui jalur resmi.\n\nTanah terdaftar, masyarakat tenang, Siak semakin gemilang!\n\n#KementerianATRBPN\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#KanwilBPNRiau\n#KantahKabSiak\n#SiakMelayani\n#ZonaIntegritas\n\n📍 Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Siak\nIkuti informasi terbaru kami di:\n📸 Instagram: \n🔵 Facebook: \n🎥 YouTube:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782811385000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwilbpnriau",
              "#kantahkabsiak",
              "#siakmelayani",
              "#zonaintegritas"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantorpertanahankab.siak",
          "attributes": {
            "label": "kantorpertanahankab.siak",
            "x": 66.15083947433308,
            "y": 746.9947283839922,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3930829262608751476_7521065509",
            "id": "kantorpertanahankab.siak",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Halo Ncik, Tuan, dan Puan #SobATRBPN 👋\n\nSIAK – Tim Adjudikasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Selasa, (30/06/2026).\n\nKegiatan diawali dengan sesi sosialisasi yang interaktif. Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Adjudikasi memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga yang hadir mengenai urgensi memiliki legalitas aset tanah. Masyarakat diedukasi bahwa sertipikat bukan sekadar kertas dokumen, melainkan tanda bukti hak hukum yang kuat dari negara.\n\nSelain itu, Ketua Tim juga menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen tanah berfungsi sebagai pelindung utama dari potensi sengketa, tumpang tindih lahan, atau konflik pertanahan di masa depan. Warga juga diberikan pemahaman mengenai tata cara menjaga batas-batas tanah mereka agar tertib administrasi maupun fisik.\n\nMelalui langkah nyata ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berharap program PTSL TA 2026 dapat terus berjalan lancar di desa-desa lainnya. Dengan demikian, seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak dapat terpetakan dan terdaftar, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan kepastian hukum.\n\nMari dukung dan sukseskan PTSL 2026! Pasang patok tanahmu, siapkan surat-suratmu, dan urus sertifikatmu melalui jalur resmi.\n\nTanah terdaftar, masyarakat tenang, Siak semakin gemilang!\n\n#KementerianATRBPN\n#MelayaniProfesionalTerpercaya\n#KanwilBPNRiau\n#KantahKabSiak\n#SiakMelayani\n#ZonaIntegritas\n\n📍 Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Siak\nIkuti informasi terbaru kami di:\n📸 Instagram: \n🔵 Facebook: \n🎥 YouTube:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782811385000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwilbpnriau",
              "#kantahkabsiak",
              "#siakmelayani",
              "#zonaintegritas"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "peristiwa_sekitar_jambi",
          "attributes": {
            "label": "peristiwa_sekitar_jambi",
            "x": 568.4377967870797,
            "y": 635.9907086093305,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3932235142663062016_4025912861",
            "id": "peristiwa_sekitar_jambi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Lahan Bangunan Di Sewa Bertahun-tahun Tapi Tidak Di Bayar Penyewa,  Vilink Virna Pemilik Lahan Bertindak Tegas Tutup Pintu Dengan Pagar Akses Ke Dalam Lahan Bangunan \n\nJAMBI – Pasca terkait Sengketa lahan yang terjadi di Kota Jambi. Seorang pemilik tanah yakni Vilink Virna, melakukan pemagaran terhadap lahan miliknya yang berada di Jalan Lingkar Timur I, kawasan Tanjung Lumut, Kota Jambi, pada Rabu (1/7/2026). \n\nLangkah tersebut diambil karena lahan tersebut telah lama dikuasai oleh Than Joni yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian sewa.\n\nKuasa hukum Vilink Virna, Meli Cahya, menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan kliennya. Menurutnya, pihak yang menguasai lahan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.\n\n“Klien kami melakukan pemagaran karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai lahan. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, pembayaran sewa sudah tidak dilakukan sejak tahun 2024,” ujar Meli Cahya.\n\nIa menegaskan, sebelum dilakukan pemagaran, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil sehingga kliennya memilih mengamankan aset miliknya melalui pemasangan pagar.\n\nMenurut Meli, tindakan tersebut dilakukan di atas tanah yang sah dimiliki Vilink Virna dan tidak bertujuan mencari konflik, melainkan untuk melindungi hak-hak hukum kliennya. \n\nJika penyewa tidak juga meninggalkan lokasi bahan bangunan tersebut, maka pihak pemilik tanah akan menempuh jalur hukum.\n\nPak Kapolda Tolong Bantu Warga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782979092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "khs91_",
          "attributes": {
            "label": "khs91_",
            "x": 795.5533506062261,
            "y": 11.24778874917498,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932235142663062016_4025912861",
            "id": "khs91_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Lahan Bangunan Di Sewa Bertahun-tahun Tapi Tidak Di Bayar Penyewa,  Vilink Virna Pemilik Lahan Bertindak Tegas Tutup Pintu Dengan Pagar Akses Ke Dalam Lahan Bangunan \n\nJAMBI – Pasca terkait Sengketa lahan yang terjadi di Kota Jambi. Seorang pemilik tanah yakni Vilink Virna, melakukan pemagaran terhadap lahan miliknya yang berada di Jalan Lingkar Timur I, kawasan Tanjung Lumut, Kota Jambi, pada Rabu (1/7/2026). \n\nLangkah tersebut diambil karena lahan tersebut telah lama dikuasai oleh Than Joni yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian sewa.\n\nKuasa hukum Vilink Virna, Meli Cahya, menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan kliennya. Menurutnya, pihak yang menguasai lahan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.\n\n“Klien kami melakukan pemagaran karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai lahan. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, pembayaran sewa sudah tidak dilakukan sejak tahun 2024,” ujar Meli Cahya.\n\nIa menegaskan, sebelum dilakukan pemagaran, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil sehingga kliennya memilih mengamankan aset miliknya melalui pemasangan pagar.\n\nMenurut Meli, tindakan tersebut dilakukan di atas tanah yang sah dimiliki Vilink Virna dan tidak bertujuan mencari konflik, melainkan untuk melindungi hak-hak hukum kliennya. \n\nJika penyewa tidak juga meninggalkan lokasi bahan bangunan tersebut, maka pihak pemilik tanah akan menempuh jalur hukum.\n\nPak Kapolda Tolong Bantu Warga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782979092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "polrestajambi",
          "attributes": {
            "label": "polrestajambi",
            "x": 878.9470010643756,
            "y": 187.6816961960581,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3932235142663062016_4025912861",
            "id": "polrestajambi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Lahan Bangunan Di Sewa Bertahun-tahun Tapi Tidak Di Bayar Penyewa,  Vilink Virna Pemilik Lahan Bertindak Tegas Tutup Pintu Dengan Pagar Akses Ke Dalam Lahan Bangunan \n\nJAMBI – Pasca terkait Sengketa lahan yang terjadi di Kota Jambi. Seorang pemilik tanah yakni Vilink Virna, melakukan pemagaran terhadap lahan miliknya yang berada di Jalan Lingkar Timur I, kawasan Tanjung Lumut, Kota Jambi, pada Rabu (1/7/2026). \n\nLangkah tersebut diambil karena lahan tersebut telah lama dikuasai oleh Than Joni yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian sewa.\n\nKuasa hukum Vilink Virna, Meli Cahya, menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan kliennya. Menurutnya, pihak yang menguasai lahan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.\n\n“Klien kami melakukan pemagaran karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai lahan. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, pembayaran sewa sudah tidak dilakukan sejak tahun 2024,” ujar Meli Cahya.\n\nIa menegaskan, sebelum dilakukan pemagaran, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil sehingga kliennya memilih mengamankan aset miliknya melalui pemasangan pagar.\n\nMenurut Meli, tindakan tersebut dilakukan di atas tanah yang sah dimiliki Vilink Virna dan tidak bertujuan mencari konflik, melainkan untuk melindungi hak-hak hukum kliennya. \n\nJika penyewa tidak juga meninggalkan lokasi bahan bangunan tersebut, maka pihak pemilik tanah akan menempuh jalur hukum.\n\nPak Kapolda Tolong Bantu Warga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782979092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokompimkabkarawang",
          "attributes": {
            "label": "prokompimkabkarawang",
            "x": 740.0280159658797,
            "y": 390.63105047054034,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3941046998330833210_4482705725",
            "id": "prokompimkabkarawang",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemkab Karawang Terima Kunjungan Kementerian Koperasi untuk Verifikasi dan Validasi Pembangunan Koperasi Merah Putih\n\nPemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).\n\nKunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.\n\nBupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.\n\nMenurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.\n\n“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.\n\nBupati juga memastikan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan.\n\n“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegasnya.\nSelain itu, penentuan lokasi pembangunan telah melalui proses kajian yang matang sehingga diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional koperasi di masa mendatang.\n…. tbc",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aep_syaepulohse",
          "attributes": {
            "label": "aep_syaepulohse",
            "x": 355.4651033762494,
            "y": 793.2319732023044,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941046998330833210_4482705725",
            "id": "aep_syaepulohse",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemkab Karawang Terima Kunjungan Kementerian Koperasi untuk Verifikasi dan Validasi Pembangunan Koperasi Merah Putih\n\nPemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).\n\nKunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.\n\nBupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.\n\nMenurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.\n\n“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.\n\nBupati juga memastikan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan.\n\n“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegasnya.\nSelain itu, penentuan lokasi pembangunan telah melalui proses kajian yang matang sehingga diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional koperasi di masa mendatang.\n…. tbc",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hajimaslani",
          "attributes": {
            "label": "hajimaslani",
            "x": 792.9957119182404,
            "y": 127.89537330799638,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941046998330833210_4482705725",
            "id": "hajimaslani",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemkab Karawang Terima Kunjungan Kementerian Koperasi untuk Verifikasi dan Validasi Pembangunan Koperasi Merah Putih\n\nPemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).\n\nKunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.\n\nBupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.\n\nMenurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.\n\n“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.\n\nBupati juga memastikan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan.\n\n“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegasnya.\nSelain itu, penentuan lokasi pembangunan telah melalui proses kajian yang matang sehingga diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional koperasi di masa mendatang.\n…. tbc",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ang.rahmatullah",
          "attributes": {
            "label": "ang.rahmatullah",
            "x": 479.4459979786907,
            "y": 816.2927759895898,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3941046998330833210_4482705725",
            "id": "ang.rahmatullah",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pemkab Karawang Terima Kunjungan Kementerian Koperasi untuk Verifikasi dan Validasi Pembangunan Koperasi Merah Putih\n\nPemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).\n\nKunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.\n\nBupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.\n\nMenurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.\n\n“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.\n\nBupati juga memastikan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan.\n\n“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegasnya.\nSelain itu, penentuan lokasi pembangunan telah melalui proses kajian yang matang sehingga diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional koperasi di masa mendatang.\n…. tbc",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "surabayaraya_info",
          "attributes": {
            "label": "surabayaraya_info",
            "x": 571.7987784798477,
            "y": 895.3469337855526,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3936029308146445874_4689968049",
            "id": "surabayaraya_info",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Jagat maya dihebohkan video adu mulut antara pemilik sertifikat rumah sah dengan keluarga pengontrak di Surabaya yang ogah digusur. \n\nKejanggalan mencuat lantaran keluarga penyewa meminta uang kompensasi yang dinilai tidak masuk akal padahal selama ini mereka menempati rumah itu tanpa membayar sewa sepeser pun.\n\nHal ini diungkapkan langsung oleh anak dari Bambang, sang pemilik rumah sah yang mengantongi sertifikat resmi sejak 2018.\n\nMenurutnya, pihak pengontrak sudah mengetahui bahwa status tanah tersebut telah dibeli oleh ayahnya sejak tahun 2014. Namun, saat diminta pindah baik-baik, mereka justru menuntut uang damai dalam jumlah besar.\n\n\"Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya,\" kata anak Bambang dalam video mediasi yang viral dilihat detikJatim, Selasa (7/7/2026).\n\nTuntutan senilai Rp 60 juta per kepala itu dinilai pemilik rumah sangat memberatkan dan tidak berdasar.\n\nTerlebih, selama bertahun-tahun menempati bangunan tersebut, keluarga pengontrak diketahui tidak pernah menyetor uang sewa bulanan maupun tahunan kepada Pak Bambang selaku pemilik hak milik (SHM) yang sah.\n\nSebelumnya, sengketa ini mencuat setelah pemilik rumah, Bambang mendatangi lokasi bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji). Dia datangi pengontrak itu karena mediasi selalu berujung buntu.\n\nSaat dicek, keluarga pengontrak berdalih rumah itu sudah ditempati 3 generasi sejak zaman kakek-nenek mereka. Namun, saat ditagih bukti sewa tertulis, mereka tidak mampu menunjukkannya dengan alasan sang nenek sudah meninggal.\n\nSementara itu, Bambang sebagai pemilik rumah datang dengan membawa ikatan jual beli, akta notaris, serta sertifikat resmi yang sah di mata hukum. Rumah yang ditempati itu sudah dijual dan pemilik sudah bersedia memberikan uang kompensasi Rp 5 juta per orang.\n\nSumber: Detik.com | Esti Widiyana | 7 Juli 2026\n📽:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783431279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sudut_aceh",
          "attributes": {
            "label": "sudut_aceh",
            "x": 444.32606999472966,
            "y": 536.2809460562976,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3934788665221941501_73622012859",
            "id": "sudut_aceh",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Aceh Timur - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial IR (15) di Gampong Paya Awee, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, menjadi sorotan publik setelah berakhir dengan penyelesaian melalui mekanisme sidang adat pada Jumat (4/7/2026).\n\nPeristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian uang sebesar Rp10.000. Namun, rekaman video berdurasi 2 menit 52 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga injakan yang memicu reaksi keras dari masyarakat.\n\nDalam proses perdamaian yang difasilitasi di kantor Keuchik Gampong Paya Awee berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai yang menyatakan perkara tidak akan dilanjutkan ke jalur pidana.\n\nVideo prosesi perdamaian juga menuai perhatian publik karena memperlihatkan korban turut menyampaikan permintaan maaf kepada pihak terduga pelaku. Momen tersebut memicu perdebatan dan kritik di ruang publik.\n\nSejumlah warga, berdasarkan informasi yang beredar, meminta agar Keuchik Gampong Paya Awee turut diperiksa guna memberikan penjelasan terkait proses penyelesaian perkara. Selain itu, disebutkan pula bahwa hingga proses perdamaian berlangsung, hasil visum korban belum tersedia.\n\nDi sisi lain, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak penyelesaian melalui jalur adat. Mereka menilai dugaan tindak kekerasan terhadap anak merupakan perkara yang memiliki kepentingan hukum dan perlindungan anak sehingga proses pidana dinilai perlu tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.\n\nKasus ini terus menjadi perhatian publik dan memunculkan diskusi mengenai batas kewenangan penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, terutama ketika perkara menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak.\n\nSelengkapnya di www.sudutaceh.co.id\n\nBagikan ke temanmu agar ikut tahu perkembangan Aceh hari ini.\nFollow  untuk update terpercaya lainnya.\n\n#FYP\n#FYPIndonesia\n#ExploreAceh\n#BandaAceh\n#sudutaceh",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783283426000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fypindonesia",
              "#exploreaceh",
              "#bandaaceh",
              "#sudutaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "iki.surabaya",
          "attributes": {
            "label": "iki.surabaya",
            "x": 500.1846214183526,
            "y": 307.740361438603,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8156,
              "eigenvector": 0.0009,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3936078527288481908_66644019068",
            "id": "iki.surabaya",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Jagat maya dihebohkan video adu mulut antara pemilik sertifikat rumah sah dengan keluarga pengontrak di Surabaya yang ogah digusur.\n\nKejanggalan mencuat lantaran keluarga penyewa meminta uang kompensasi yang dinilai tidak masuk akal padahal selama ini mereka menempati rumah itu tanpa membayar sewa sepeser pun.\n\nHal ini diungkapkan langsung oleh anak dari Bambang, sang pemilik rumah sah yang mengantongi sertifikat resmi sejak 2018.\n\nMenurutnya, pihak pengontrak sudah mengetahui bahwa status tanah tersebut telah dibeli oleh ayahnya sejak tahun 2014. Namun, saat diminta pindah baik-baik, mereka justru menuntut uang damai dalam jumlah besar.\n\n“Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya,” kata anak Bambang dalam video mediasi yang viral dilihat detik Jatim, Selasa (7/7/2026).\n\nTuntutan senilai Rp 60 juta per kepala itu dinilai pemilik rumah sangat memberatkan dan tidak berdasar.\n\nTerlebih, selama bertahun-tahun menempati bangunan tersebut, keluarga pengontrak diketahui tidak pernah menyetor uang sewa bulanan maupun tahunan kepada Pak Bambang selaku pemilik hak milik (SHM) yang sah.\n\nSebelumnya, sengketa ini mencuat setelah pemilik rumah, Bambang mendatangi lokasi bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji). Dia datangi pengontrak itu karena mediasi selalu berujung buntu.\n\nSaat dicek, keluarga pengontrak berdalih rumah itu sudah ditempati 3 generasi sejak zaman kakek-nenek mereka. Namun, saat ditagih bukti sewa tertulis, mereka tidak mampu menunjukkannya dengan alasan sang nenek sudah meninggal.\n\nSementara itu, Bambang sebagai pemilik rumah datang dengan membawa ikatan jual beli, akta notaris, serta sertifikat resmi yang sah di mata hukum. Rumah yang ditempati itu sudah dijual dan pemilik sudah bersedia memberikan uang kompensasi Rp 5 juta per orang.\n.\nSumber: Detik.com | Esti Widiyana | 7 Juli 2026\n🎥 by :  \n.\nIkuti  untuk update info terkini di Surabaya dan sekitarnya!\n—\n#ikisurabaya #viralvideos #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783437146000,
            "hashtags": [
              "#ikisurabaya",
              "#viralvideos",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "informasijatim",
          "attributes": {
            "label": "informasijatim",
            "x": 437.8349066745676,
            "y": 236.90763316183984,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3936124215934673257_72756269290",
            "id": "informasijatim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Jagat maya dihebohkan video adu mulut antara pemilik sertifikat rumah sah dengan keluarga pengontrak di Surabaya yang ogah digusur.\n\nKejanggalan mencuat lantaran keluarga penyewa meminta uang kompensasi yang dinilai tidak masuk akal padahal selama ini mereka menempati rumah itu tanpa membayar sewa sepeser pun.\n\nHal ini diungkapkan langsung oleh anak dari Bambang, sang pemilik rumah sah yang mengantongi sertifikat resmi sejak 2018.\n\nMenurutnya, pihak pengontrak sudah mengetahui bahwa status tanah tersebut telah dibeli oleh ayahnya sejak tahun 2014. Namun, saat diminta pindah baik-baik, mereka justru menuntut uang damai dalam jumlah besar.\n\n\"Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya,\" kata anak Bambang dalam video mediasi yang viral dilihat detikJatim, Selasa (7/7/2026).\n\nTuntutan senilai Rp 60 juta per kepala itu dinilai pemilik rumah sangat memberatkan dan tidak berdasar.\n\nTerlebih, selama bertahun-tahun menempati bangunan tersebut, keluarga pengontrak diketahui tidak pernah menyetor uang sewa bulanan maupun tahunan kepada Pak Bambang selaku pemilik hak milik (SHM) yang sah.\n\nSebelumnya, sengketa ini mencuat setelah pemilik rumah, Bambang mendatangi lokasi bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji). Dia datangi pengontrak itu karena mediasi selalu berujung buntu.\n\nSaat dicek, keluarga pengontrak berdalih rumah itu sudah ditempati 3 generasi sejak zaman kakek-nenek mereka. Namun, saat ditagih bukti sewa tertulis, mereka tidak mampu menunjukkannya dengan alasan sang nenek sudah meninggal.\n\nSementara itu, Bambang sebagai pemilik rumah datang dengan membawa ikatan jual beli, akta notaris, serta sertifikat resmi yang sah di mata hukum. Rumah yang ditempati itu sudah dijual dan pemilik sudah bersedia memberikan uang kompensasi Rp 5 juta per orang.\n\nSumber: Detik.com | Esti Widiyana | 7 Juli 2026\n\n📽: \n\n#informasijatim\n\n🚨 VIRAL DI MEDIA SOSIAL 🚨\n\nSebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara pihak yang mengaku sebagai pemilik rumah dan keluarga yang menempati rumah tersebut viral di media sosial.\n\nPeristiwa itu terjadi di Surabaya saat proses mediasi terkait pengosongan rum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783442593000,
            "hashtags": [
              "#informasijatim"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medsosbangds",
          "attributes": {
            "label": "medsosbangds",
            "x": 252.67362313809406,
            "y": 642.0773096328236,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7526211119061437703",
            "id": "medsosbangds",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Waspada Konflik Lahan, Rakyat Mulai Curiga.. Saksikan full dialog bareng Rocky Gerung di akun youtube  (link cek bio) #deddysitorus #podcast #walkthetalk #rockygerung #prabowo #prabowosubianto #agrinas #rakyat #tanah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752332582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deddysitorustv",
          "attributes": {
            "label": "deddysitorustv",
            "x": 360.8298237514651,
            "y": 955.0722112782748,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7526211119061437703",
            "id": "deddysitorustv",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Waspada Konflik Lahan, Rakyat Mulai Curiga.. Saksikan full dialog bareng Rocky Gerung di akun youtube  (link cek bio) #deddysitorus #podcast #walkthetalk #rockygerung #prabowo #prabowosubianto #agrinas #rakyat #tanah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752332582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karim.siregar123",
          "attributes": {
            "label": "karim.siregar123",
            "x": 872.7411940421024,
            "y": 636.777137553059,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7645690175988731152",
            "id": "karim.siregar123",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Titip Rindu Buat Ayah  Di Pelepasan Siswa/I MIN 10 Asahan TA 2025/2026 #Titiprindubuatayah #MIN10Asahan #Virall #Fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780150979000,
            "hashtags": [
              "#titiprindubuatayah",
              "#min10asahan",
              "#virall",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "user7839714638843jjj",
          "attributes": {
            "label": "user7839714638843jjj",
            "x": 215.8884055678142,
            "y": 210.65066385732922,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7645690175988731152",
            "id": "user7839714638843jjj",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Titip Rindu Buat Ayah  Di Pelepasan Siswa/I MIN 10 Asahan TA 2025/2026 #Titiprindubuatayah #MIN10Asahan #Virall #Fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780150979000,
            "hashtags": [
              "#titiprindubuatayah",
              "#min10asahan",
              "#virall",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mahesaalbantany",
          "attributes": {
            "label": "mahesaalbantany",
            "x": 138.01792655464752,
            "y": 825.2423028324174,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663052077454658834",
            "id": "mahesaalbantany",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Sengketa lahan waqaf di kota bogor #bogor #attohiriyah #walikota #walikotabogor  Kehidupan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784193354000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#attohiriyah",
              "#walikota",
              "#walikotabogor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ngaji",
          "attributes": {
            "label": "Ngaji",
            "x": 376.22032596141975,
            "y": 475.810190746785,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663052077454658834",
            "id": "Ngaji",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Sengketa lahan waqaf di kota bogor #bogor #attohiriyah #walikota #walikotabogor  Kehidupan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784193354000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#attohiriyah",
              "#walikota",
              "#walikotabogor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "metrobogor_",
          "attributes": {
            "label": "metrobogor_",
            "x": 753.9759244054185,
            "y": 483.75694032823634,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7637348000041585940",
            "id": "metrobogor_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan di kawasan kaki Gunung Salak kembali memanas.  Warga Desa Sukajaya dan Sukaluyu mengaku resah setelah aktivitas perataan lahan tetap dilakukan di tengah proses sengketa yang disebut masih berjalan. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, warga menilai aktivitas tersebut dilakukan secara sepihak dan mengabaikan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan.  Mereka juga menyoroti dugaan tidak adanya izin dalam aktivitas tersebut. Warga menyebut persoalan ini bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kawasan resapan air di kaki Gunung Salak.  Mereka khawatir kerusakan lahan akan memperparah risiko bencana seperti banjir dan longsor. Sementara itu, proses penyelesaian sengketa dikabarkan masih berlanjut dan pihak terkait disebut akan dimintai keterangan oleh BPN. Video:  #metrobogor #konfliklahanmemanas #lahandigusur #kakigunungsalak #tangispetanipecah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1778208660000,
            "hashtags": [
              "#metrobogor",
              "#konfliklahanmemanas",
              "#lahandigusur",
              "#kakigunungsalak",
              "#tangispetanipecah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "asep_pinneapple_coffe",
          "attributes": {
            "label": "asep_pinneapple_coffe",
            "x": 826.5194208860047,
            "y": 48.83709095400879,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7637348000041585940",
            "id": "asep_pinneapple_coffe",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan di kawasan kaki Gunung Salak kembali memanas.  Warga Desa Sukajaya dan Sukaluyu mengaku resah setelah aktivitas perataan lahan tetap dilakukan di tengah proses sengketa yang disebut masih berjalan. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, warga menilai aktivitas tersebut dilakukan secara sepihak dan mengabaikan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan.  Mereka juga menyoroti dugaan tidak adanya izin dalam aktivitas tersebut. Warga menyebut persoalan ini bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kawasan resapan air di kaki Gunung Salak.  Mereka khawatir kerusakan lahan akan memperparah risiko bencana seperti banjir dan longsor. Sementara itu, proses penyelesaian sengketa dikabarkan masih berlanjut dan pihak terkait disebut akan dimintai keterangan oleh BPN. Video:  #metrobogor #konfliklahanmemanas #lahandigusur #kakigunungsalak #tangispetanipecah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1778208660000,
            "hashtags": [
              "#metrobogor",
              "#konfliklahanmemanas",
              "#lahandigusur",
              "#kakigunungsalak",
              "#tangispetanipecah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bamsmarpaung.id",
          "attributes": {
            "label": "bamsmarpaung.id",
            "x": 457.29883483899766,
            "y": 219.34106963274712,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7666323202947288327",
            "id": "bamsmarpaung.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri 🌊🌿 ​Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan bersama Pemkab Asahan dan seluruh kader terjun langsung menjaga kelestarian lingkungan melalui rangkaian kegiatan: ​🧹 Aksi Bersih Lingkungan & Sampah > 🌱 Penanaman Pohon > 🐟 Penebaran 5.000 Seed/Bibit Ikan > 🕊️ Pelepasan 9 Ekor Burung Merpati sebagai Simbol Harapan > Follow  Demokrat Asahan  Sesuai arahan Ketua Umum Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar Asahan senantiasa asri, sehat, dan sejahtera. ​Demokrat Siap! Jaya, Jaya, Jaya! 💙 ​#PartaiDemokrat #GerakanLangitBiru #DemokratAsahan #AHY #DemokratPeduli AsahanAsri AksiLingkungan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784954973000,
            "hashtags": [
              "#partaidemokrat",
              "#gerakanlangitbiru",
              "#demokratasahan",
              "#ahy",
              "#demokratpeduli"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DPC",
          "attributes": {
            "label": "DPC",
            "x": 219.38205824054725,
            "y": 319.3550342058851,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7666323202947288327",
            "id": "DPC",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri 🌊🌿 ​Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan bersama Pemkab Asahan dan seluruh kader terjun langsung menjaga kelestarian lingkungan melalui rangkaian kegiatan: ​🧹 Aksi Bersih Lingkungan & Sampah > 🌱 Penanaman Pohon > 🐟 Penebaran 5.000 Seed/Bibit Ikan > 🕊️ Pelepasan 9 Ekor Burung Merpati sebagai Simbol Harapan > Follow  Demokrat Asahan  Sesuai arahan Ketua Umum Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar Asahan senantiasa asri, sehat, dan sejahtera. ​Demokrat Siap! Jaya, Jaya, Jaya! 💙 ​#PartaiDemokrat #GerakanLangitBiru #DemokratAsahan #AHY #DemokratPeduli AsahanAsri AksiLingkungan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784954973000,
            "hashtags": [
              "#partaidemokrat",
              "#gerakanlangitbiru",
              "#demokratasahan",
              "#ahy",
              "#demokratpeduli"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapedia.id",
          "attributes": {
            "label": "wartapedia.id",
            "x": 786.3669201896854,
            "y": 179.43517025547894,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7582654014148431125",
            "id": "wartapedia.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melakukan tes urin kepada 800 karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja, PT. BSP menggandeng BNN Kabupaten Asahan untuk melakukan deteksi dini kepada seluruh karyawan. Kegiatan deteksi dini dilakukan di Bakrie Club PT. BSP di Kisaran ini dibuka langsung oleh General Manager PT. BSP dilakukan dalam 3 tahap, mulai dari 13-14 November 2025 dan dilanjutkan kembali pada 9 Desember 2025. ” Kemarin kita usah selesai melaksanakan tes urin kepada karyawan BSP, ” demikian kata Plh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Basten Simamora, Kamis (11/12) di BNNK setempat. Basten   menjelaskan bahwa kegiatan deteksi dini narkotika adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Asahan sebagai bentuk implementasi P4GN di tempat usaha. Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, tepatnya di Pasal 18 mengenai pencegahan melalui badan usaha, tempat usaha, hotel/penginapan, maupun tempat hiburan. “ Kami juga  bekerja sama dengan PTPN 4 Regional 2 untuk deteksi dini, dan sekarang dengan BSP. Selanjutnya kami menunggu aksi dari perusahaan lainnya di Asahan untuk mendeteksi adanya karyawan-karyawan yang mungkin menjadi penyalahguna Narkoba,” ujarnya. Sumber : antarasumut Jangan lupa tag dan hastag  #warta.labura #sumut #labura #viral #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1765512016000,
            "hashtags": [
              "#warta",
              "#sumut",
              "#labura",
              "#viral",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "warta.labura",
          "attributes": {
            "label": "warta.labura",
            "x": 42.353479257372314,
            "y": 925.3832584172516,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7582654014148431125",
            "id": "warta.labura",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melakukan tes urin kepada 800 karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja, PT. BSP menggandeng BNN Kabupaten Asahan untuk melakukan deteksi dini kepada seluruh karyawan. Kegiatan deteksi dini dilakukan di Bakrie Club PT. BSP di Kisaran ini dibuka langsung oleh General Manager PT. BSP dilakukan dalam 3 tahap, mulai dari 13-14 November 2025 dan dilanjutkan kembali pada 9 Desember 2025. ” Kemarin kita usah selesai melaksanakan tes urin kepada karyawan BSP, ” demikian kata Plh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Basten Simamora, Kamis (11/12) di BNNK setempat. Basten   menjelaskan bahwa kegiatan deteksi dini narkotika adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Asahan sebagai bentuk implementasi P4GN di tempat usaha. Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, tepatnya di Pasal 18 mengenai pencegahan melalui badan usaha, tempat usaha, hotel/penginapan, maupun tempat hiburan. “ Kami juga  bekerja sama dengan PTPN 4 Regional 2 untuk deteksi dini, dan sekarang dengan BSP. Selanjutnya kami menunggu aksi dari perusahaan lainnya di Asahan untuk mendeteksi adanya karyawan-karyawan yang mungkin menjadi penyalahguna Narkoba,” ujarnya. Sumber : antarasumut Jangan lupa tag dan hastag  #warta.labura #sumut #labura #viral #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1765512016000,
            "hashtags": [
              "#warta",
              "#sumut",
              "#labura",
              "#viral",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "diklat.ippi",
          "attributes": {
            "label": "diklat.ippi",
            "x": 735.6598794966098,
            "y": 812.3532387592032,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7459976595659361554",
            "id": "diklat.ippi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PENDAFTARAN PELATIHAN MEDIASI OFFLINE IPPI ADALAH LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DENGAN NOMOR SK; 16/KMA/SK/1/2022 TGL 17 - 21 APRIL 2025 Contact Person; 021 - 27562488 (Kantor) atau 081212218059 (Admin Norma) 082258655298 ( Admin Iven)   Gayo   Sengketa Indonesia  PELAKSANA INSTITUT PENGADAAN PUBLIK INDONESIA (IPPI) BEKERJA SAMA DENGAN DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) & YAYASAN PENDIDIKAN DEWAN SENGKETA INDONESIA.  #DewanSengketaIndonesia #InstitutPengadaanPublikIndonesia  #Mediator #Mendunia #pontianak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1736911162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sabela",
          "attributes": {
            "label": "Sabela",
            "x": 519.3149347400212,
            "y": 998.6374480480339,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7459976595659361554",
            "id": "Sabela",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PENDAFTARAN PELATIHAN MEDIASI OFFLINE IPPI ADALAH LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DENGAN NOMOR SK; 16/KMA/SK/1/2022 TGL 17 - 21 APRIL 2025 Contact Person; 021 - 27562488 (Kantor) atau 081212218059 (Admin Norma) 082258655298 ( Admin Iven)   Gayo   Sengketa Indonesia  PELAKSANA INSTITUT PENGADAAN PUBLIK INDONESIA (IPPI) BEKERJA SAMA DENGAN DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) & YAYASAN PENDIDIKAN DEWAN SENGKETA INDONESIA.  #DewanSengketaIndonesia #InstitutPengadaanPublikIndonesia  #Mediator #Mendunia #pontianak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1736911162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Dewan",
          "attributes": {
            "label": "Dewan",
            "x": 908.966949899086,
            "y": 704.1392276350318,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7459976595659361554",
            "id": "Dewan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PENDAFTARAN PELATIHAN MEDIASI OFFLINE IPPI ADALAH LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DENGAN NOMOR SK; 16/KMA/SK/1/2022 TGL 17 - 21 APRIL 2025 Contact Person; 021 - 27562488 (Kantor) atau 081212218059 (Admin Norma) 082258655298 ( Admin Iven)   Gayo   Sengketa Indonesia  PELAKSANA INSTITUT PENGADAAN PUBLIK INDONESIA (IPPI) BEKERJA SAMA DENGAN DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) & YAYASAN PENDIDIKAN DEWAN SENGKETA INDONESIA.  #DewanSengketaIndonesia #InstitutPengadaanPublikIndonesia  #Mediator #Mendunia #pontianak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1736911162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kabarprimenews1",
          "attributes": {
            "label": "kabarprimenews1",
            "x": 982.8586816215636,
            "y": 895.9017123736928,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7667225762738507026",
            "id": "kabarprimenews1",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 54BU 40 GRAM GAGAL LOLOS KE RIAU! Satres Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) dini hari, dua pria berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 40,21 gram yang diduga akan dikirim menuju Provinsi Riau. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan bersama personel Polsek Air Batu melalui penyekatan di Jalinsum. Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat. 🛑 Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib. 📰 Ikuti terus informasi terkini dan terpercaya hanya di  #kabarprimenews #asahan #satresnarkoba #narkoboy #berantasnarkoba",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785165117000,
            "hashtags": [
              "#kabarprimenews",
              "#asahan",
              "#satresnarkoba",
              "#narkoboy",
              "#berantasnarkoba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KabarPrimeNews.",
          "attributes": {
            "label": "KabarPrimeNews.",
            "x": 280.6574690526348,
            "y": 273.80668534429367,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7667225762738507026",
            "id": "KabarPrimeNews.",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 54BU 40 GRAM GAGAL LOLOS KE RIAU! Satres Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) dini hari, dua pria berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 40,21 gram yang diduga akan dikirim menuju Provinsi Riau. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan bersama personel Polsek Air Batu melalui penyekatan di Jalinsum. Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat. 🛑 Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib. 📰 Ikuti terus informasi terkini dan terpercaya hanya di  #kabarprimenews #asahan #satresnarkoba #narkoboy #berantasnarkoba",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785165117000,
            "hashtags": [
              "#kabarprimenews",
              "#asahan",
              "#satresnarkoba",
              "#narkoboy",
              "#berantasnarkoba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ketumpphkn.peradi",
          "attributes": {
            "label": "ketumpphkn.peradi",
            "x": 208.34859333544387,
            "y": 115.06934787070355,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7618217540636118293",
            "id": "ketumpphkn.peradi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Khususnya Pasal 310 Mengatur Penyelesaian Sengketa Medis di Ranah Arbitrase atau Mediasi. Yuk Jadi Mediator Kesehatan yang competen Berintegritas dan Amanah Bersama Peradi Nusantara dan IPROMEDKES  #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #mediator #dokter #advokatindonesia  Nusantara Official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773754500000,
            "hashtags": [
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#fyp",
              "#mediator",
              "#dokter",
              "#advokatindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Peradi",
          "attributes": {
            "label": "Peradi",
            "x": 309.2633045542055,
            "y": 289.9914379875961,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7618217540636118293",
            "id": "Peradi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Khususnya Pasal 310 Mengatur Penyelesaian Sengketa Medis di Ranah Arbitrase atau Mediasi. Yuk Jadi Mediator Kesehatan yang competen Berintegritas dan Amanah Bersama Peradi Nusantara dan IPROMEDKES  #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #mediator #dokter #advokatindonesia  Nusantara Official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773754500000,
            "hashtags": [
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#fyp",
              "#mediator",
              "#dokter",
              "#advokatindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "attributes": {
            "label": "mk..akmal.harun",
            "x": 532.9043946738958,
            "y": 877.6761436827874,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 22,
              "degree": 22
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "mk..akmal.harun",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejaksaan.agung.r",
          "attributes": {
            "label": "kejaksaan.agung.r",
            "x": 812.7181435812194,
            "y": 807.8424742155605,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "kejaksaan.agung.r",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "info_kpk",
          "attributes": {
            "label": "info_kpk",
            "x": 835.0062309613945,
            "y": 310.1879363064316,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "info_kpk",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kpk_ri",
          "attributes": {
            "label": "kpk_ri",
            "x": 661.0726612284059,
            "y": 497.13769206059646,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "kpk_ri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemendagri_ri",
          "attributes": {
            "label": "kemendagri_ri",
            "x": 547.4066361534575,
            "y": 4.751166553000341,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "kemendagri_ri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sekretariatpresiden",
          "attributes": {
            "label": "sekretariatpresiden",
            "x": 949.1659437682436,
            "y": 500.48195809370077,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "sekretariatpresiden",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "maswowogemoy",
          "attributes": {
            "label": "maswowogemoy",
            "x": 531.6669852534369,
            "y": 701.9348816418849,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "maswowogemoy",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "listyosigitp",
          "attributes": {
            "label": "listyosigitp",
            "x": 330.9227214583805,
            "y": 636.3430772592926,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "listyosigitp",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "divhumaspolriofficial",
          "attributes": {
            "label": "divhumaspolriofficial",
            "x": 964.664858134114,
            "y": 705.6751078898604,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654223253006830856",
            "id": "divhumaspolriofficial",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PT. \" X \" (PERSERODA) Lampung diduga telah menjual aset tanah (103 SHM) yang masih sengketa kepemilikan dengan para petani Transos (Transmigrasi Dinas Sosial)              Humas PolriDPR RI #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hana_pri6",
          "attributes": {
            "label": "hana_pri6",
            "x": 590.3804800965979,
            "y": 788.034658422779,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7664834709087653140",
            "id": "hana_pri6",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Blok Masela bukan cuma sekadar proyek migas, tapi simbol kedaulatan energi Indonesia. Penyelesaian sengketa ini jadi bukti kerja nyata demi masa depan ekonomi nasional yang lebih kuat, devisa yang lebih besar, dan ketersediaan lapangan kerja baru! ​ sc :  Harapan  #partairakyatindonesia  #indonesiamaju  #majurakyatnyajagabangsanya  #tumbuhbersamarakyat  #fypage",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784608409000,
            "hashtags": [
              "#partairakyatindonesia",
              "#indonesiamaju",
              "#majurakyatnyajagabangsanya",
              "#tumbuhbersamarakyat",
              "#fypage"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Penjaga",
          "attributes": {
            "label": "Penjaga",
            "x": 131.5849289555605,
            "y": 5.757850955232513,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7664834709087653140",
            "id": "Penjaga",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Blok Masela bukan cuma sekadar proyek migas, tapi simbol kedaulatan energi Indonesia. Penyelesaian sengketa ini jadi bukti kerja nyata demi masa depan ekonomi nasional yang lebih kuat, devisa yang lebih besar, dan ketersediaan lapangan kerja baru! ​ sc :  Harapan  #partairakyatindonesia  #indonesiamaju  #majurakyatnyajagabangsanya  #tumbuhbersamarakyat  #fypage",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784608409000,
            "hashtags": [
              "#partairakyatindonesia",
              "#indonesiamaju",
              "#majurakyatnyajagabangsanya",
              "#tumbuhbersamarakyat",
              "#fypage"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pdipkotapalembang",
          "attributes": {
            "label": "pdipkotapalembang",
            "x": 593.3787533968069,
            "y": 271.4623779223817,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7666780814876724500",
            "id": "pdipkotapalembang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ayu Nursuri S.E., M.M Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, turun langsung ke lapangan meninjau aset pemprov Sumatera Selatan yang menjadi sengketa di kabupaten banyuasin. Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa persoalan aset milik pemerintah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama apabila berpotensi menimbulkan sengketa hukum maupun kerugian bagi daerah. Selain menelusuri status kepemilikan lahan, Komisi III juga menyoroti adanya temuan terkait perubahan nilai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan kejelasan administrasi, legalitas, serta pertanggungjawaban pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Perjuangan  #pdiperjuangan  #dpcpdiperjuanganpalembang  #genbantengplgmenang  #bentengmaniapalembang  #satyamevajayate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785061521000,
            "hashtags": [
              "#pdiperjuangan",
              "#dpcpdiperjuanganpalembang",
              "#genbantengplgmenang",
              "#bentengmaniapalembang",
              "#satyamevajayate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PDI",
          "attributes": {
            "label": "PDI",
            "x": 168.03711281500046,
            "y": 510.1612682948613,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7666780814876724500",
            "id": "PDI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ayu Nursuri S.E., M.M Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, turun langsung ke lapangan meninjau aset pemprov Sumatera Selatan yang menjadi sengketa di kabupaten banyuasin. Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa persoalan aset milik pemerintah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama apabila berpotensi menimbulkan sengketa hukum maupun kerugian bagi daerah. Selain menelusuri status kepemilikan lahan, Komisi III juga menyoroti adanya temuan terkait perubahan nilai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan kejelasan administrasi, legalitas, serta pertanggungjawaban pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Perjuangan  #pdiperjuangan  #dpcpdiperjuanganpalembang  #genbantengplgmenang  #bentengmaniapalembang  #satyamevajayate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785061521000,
            "hashtags": [
              "#pdiperjuangan",
              "#dpcpdiperjuanganpalembang",
              "#genbantengplgmenang",
              "#bentengmaniapalembang",
              "#satyamevajayate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "universitasasahan",
          "attributes": {
            "label": "universitasasahan",
            "x": 250.88487309039508,
            "y": 943.8144434493967,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7370642654238919942",
            "id": "universitasasahan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Tanggal 18 mei 2024, Universitas Asahan menyelenggarakan wisuda sarjana (S1) angkatan XXXII dan pasca sarjana (S2) angkatan III. Pada kesempatan tersebut Mina melakukan ngobrol bareng wisudawan/ti UNA mengenai skripsi yang telah diselesaikan. Gimana sih keseruannya? Yuk simak video ini! In Frame:  🕊 @🦭🦭  #universitasasahan #kuliahdiunaaja #unahebat #unaunggul #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1716111477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Cindy",
          "attributes": {
            "label": "Cindy",
            "x": 401.68279958057974,
            "y": 735.473030969749,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7370642654238919942",
            "id": "Cindy",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Tanggal 18 mei 2024, Universitas Asahan menyelenggarakan wisuda sarjana (S1) angkatan XXXII dan pasca sarjana (S2) angkatan III. Pada kesempatan tersebut Mina melakukan ngobrol bareng wisudawan/ti UNA mengenai skripsi yang telah diselesaikan. Gimana sih keseruannya? Yuk simak video ini! In Frame:  🕊 @🦭🦭  #universitasasahan #kuliahdiunaaja #unahebat #unaunggul #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1716111477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "qyaa",
          "attributes": {
            "label": "qyaa",
            "x": 708.2699258807602,
            "y": 136.05102652669487,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7370642654238919942",
            "id": "qyaa",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Tanggal 18 mei 2024, Universitas Asahan menyelenggarakan wisuda sarjana (S1) angkatan XXXII dan pasca sarjana (S2) angkatan III. Pada kesempatan tersebut Mina melakukan ngobrol bareng wisudawan/ti UNA mengenai skripsi yang telah diselesaikan. Gimana sih keseruannya? Yuk simak video ini! In Frame:  🕊 @🦭🦭  #universitasasahan #kuliahdiunaaja #unahebat #unaunggul #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1716111477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwansyah_sgn",
          "attributes": {
            "label": "irwansyah_sgn",
            "x": 781.3742280697952,
            "y": 842.015808903463,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7667093853903637768",
            "id": "irwansyah_sgn",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Membalas  Aksi nyata untuk bumi yang lebih hijau dan bersih! 🌿✨ ​Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan menggelar aksi sosial Gerakan Langit Biru Indonesia Asri. ​Rangkaian kegiatan yang kami lakukan meliputi: 🗑️ Aksi Bersih Sampah: Membersihkan lingkungan agar resik, aman, dan sehat. 🌱 Penanaman Pohon: Menghijaukan kembali hutan kota untuk generasi mendatang. 🐟 Penebaran 5.000 Benih Ikan: Menjaga ekosistem perairan tetap lestari. 🕊️ Pelepasan 9 Ekor Burung Merpati: Simbol harapan untuk Asahan yang bangkit, sehat, dan sejahtera. ​Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dari langkah kecil hari ini, untuk masa depan yang lebih asri! 💙 ​#GerakanLangitBiru #PartaiDemokrat #DemokratAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785134409000,
            "hashtags": [
              "#gerakanlangitbiru",
              "#partaidemokrat",
              "#demokratasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humasjateng",
          "attributes": {
            "label": "humasjateng",
            "x": 92.56015063043543,
            "y": 196.56020344162718,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665173459189779732",
            "id": "humasjateng",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beragam aspirasi disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub kepada Gubernur  Luthfi. Mulai dari persoalan tambang, sengketa agraria, ketenagakerjaan, petani tebu, infrastruktur jalan, pendidikan, UMKM, hingga pengendalian harga kebutuhan pokok. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.  #jawatengah #kantorgubernurrumahrakyat #audiensi #ngopeninglakoni",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784687281000,
            "hashtags": [
              "#jawatengah",
              "#kantorgubernurrumahrakyat",
              "#audiensi",
              "#ngopeninglakoni"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ahmad",
          "attributes": {
            "label": "Ahmad",
            "x": 952.4738305231026,
            "y": 926.1164488099749,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665173459189779732",
            "id": "Ahmad",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beragam aspirasi disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub kepada Gubernur  Luthfi. Mulai dari persoalan tambang, sengketa agraria, ketenagakerjaan, petani tebu, infrastruktur jalan, pendidikan, UMKM, hingga pengendalian harga kebutuhan pokok. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.  #jawatengah #kantorgubernurrumahrakyat #audiensi #ngopeninglakoni",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784687281000,
            "hashtags": [
              "#jawatengah",
              "#kantorgubernurrumahrakyat",
              "#audiensi",
              "#ngopeninglakoni"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "terkinisulsel.com",
          "attributes": {
            "label": "terkinisulsel.com",
            "x": 102.62392102476126,
            "y": 643.7630130668396,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7569947431794806023",
            "id": "terkinisulsel.com",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#Repost  . Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kini tengah berhadapan dengan Lippo Grup terkait sengketa lahan di Makassar.  Lahan seluas 16 hektare milik Hadji Kalla itu diserobot Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak usaha Lippo.  Lippo berbekal putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar menguasai lahan JK yang ada di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate.  Biasanya sengketa lahan, Gajah melawan semut atau korporasi besar melawan rakyat yang tanahnya diklaim.  Tetapi ini gajah lawan gajah, sama-sama kuat. Satu mantan Wapres dan tokoh politik berpengaruh.  Satu lagi korporasi besar di Indonesia yang portofolionya sudah go internasional.  Kira-kira siapa yang menang? Creative Video: Abdul Rouf Ade Segun #gmtd #JusufKalla #",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762515737000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#gmtd",
              "#jusufkalla"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rmol.id",
          "attributes": {
            "label": "rmol.id",
            "x": 411.7633596882373,
            "y": 909.4664691686421,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7569947431794806023",
            "id": "rmol.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#Repost  . Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kini tengah berhadapan dengan Lippo Grup terkait sengketa lahan di Makassar.  Lahan seluas 16 hektare milik Hadji Kalla itu diserobot Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak usaha Lippo.  Lippo berbekal putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar menguasai lahan JK yang ada di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate.  Biasanya sengketa lahan, Gajah melawan semut atau korporasi besar melawan rakyat yang tanahnya diklaim.  Tetapi ini gajah lawan gajah, sama-sama kuat. Satu mantan Wapres dan tokoh politik berpengaruh.  Satu lagi korporasi besar di Indonesia yang portofolionya sudah go internasional.  Kira-kira siapa yang menang? Creative Video: Abdul Rouf Ade Segun #gmtd #JusufKalla #",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762515737000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#gmtd",
              "#jusufkalla"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mata_kubar",
          "attributes": {
            "label": "mata_kubar",
            "x": 994.1700678527503,
            "y": 377.9231318986345,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7665531348655885588",
            "id": "mata_kubar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kamis, 23 Juli 2026 Diduga Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polda Kaltim, Pak Dapit Dikabarkan Berstatus DPO dalam Kasus Sengketa Tanah di Mujan, Kutai Barat Kutai Barat – Perkembangan kasus dugaan sengketa tanah di wilayah Mujan, Kabupaten Kutai Barat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pak Dapit diduga telah tiga kali dipanggil oleh Polda Kalimantan Timur untuk memberikan keterangan, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan dikabarkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai ketidakhadirannya. Kasus ini masih berada dalam proses penegakan hukum. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.    #fypシ゚viral #kubarkaltim #viralvideo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784770616000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#kubarkaltim",
              "#viralvideo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "poldakalimantantimur",
          "attributes": {
            "label": "poldakalimantantimur",
            "x": 222.03680517285696,
            "y": 921.6097150735939,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665531348655885588",
            "id": "poldakalimantantimur",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kamis, 23 Juli 2026 Diduga Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polda Kaltim, Pak Dapit Dikabarkan Berstatus DPO dalam Kasus Sengketa Tanah di Mujan, Kutai Barat Kutai Barat – Perkembangan kasus dugaan sengketa tanah di wilayah Mujan, Kabupaten Kutai Barat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pak Dapit diduga telah tiga kali dipanggil oleh Polda Kalimantan Timur untuk memberikan keterangan, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan dikabarkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai ketidakhadirannya. Kasus ini masih berada dalam proses penegakan hukum. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.    #fypシ゚viral #kubarkaltim #viralvideo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784770616000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#kubarkaltim",
              "#viralvideo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ade.yaya.suryana.s.ik",
          "attributes": {
            "label": "ade.yaya.suryana.s.ik",
            "x": 750.0470985611981,
            "y": 447.779696230021,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665531348655885588",
            "id": "ade.yaya.suryana.s.ik",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kamis, 23 Juli 2026 Diduga Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polda Kaltim, Pak Dapit Dikabarkan Berstatus DPO dalam Kasus Sengketa Tanah di Mujan, Kutai Barat Kutai Barat – Perkembangan kasus dugaan sengketa tanah di wilayah Mujan, Kabupaten Kutai Barat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pak Dapit diduga telah tiga kali dipanggil oleh Polda Kalimantan Timur untuk memberikan keterangan, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan dikabarkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai ketidakhadirannya. Kasus ini masih berada dalam proses penegakan hukum. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.    #fypシ゚viral #kubarkaltim #viralvideo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784770616000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#kubarkaltim",
              "#viralvideo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslu.lampung",
          "attributes": {
            "label": "bawaslu.lampung",
            "x": 429.3981948306548,
            "y": 594.8318973855022,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7270222026131033349",
            "id": "bawaslu.lampung",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#SahabatBawaslu, Bagaimana sih permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu? Yuk, simak penjelasannya di video berikut. #AyoAwasiBersama #KawalHakPilih #BawasluRI #BawasluLampung ---------------------------------- Follow Akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk sumber terkait pemilu! Pastikan kamu mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Provinsi Lampung ✓Laman: lampung.bawaslu.go.id ✓Instagram: bawaslulampung ✓Facebook: Bawaslu Lampung ✓Twitter: bawaslulampung_ ✓ Youtube : Bawaslu Lampung   ----------------------------------",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1692730477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bawasluri",
          "attributes": {
            "label": "bawasluri",
            "x": 227.09184284734275,
            "y": 874.8021994967473,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7270222026131033349",
            "id": "bawasluri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#SahabatBawaslu, Bagaimana sih permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu? Yuk, simak penjelasannya di video berikut. #AyoAwasiBersama #KawalHakPilih #BawasluRI #BawasluLampung ---------------------------------- Follow Akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk sumber terkait pemilu! Pastikan kamu mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Provinsi Lampung ✓Laman: lampung.bawaslu.go.id ✓Instagram: bawaslulampung ✓Facebook: Bawaslu Lampung ✓Twitter: bawaslulampung_ ✓ Youtube : Bawaslu Lampung   ----------------------------------",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1692730477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bawaslulampung",
          "attributes": {
            "label": "bawaslulampung",
            "x": 366.38885175189864,
            "y": 87.75058768633137,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7270222026131033349",
            "id": "bawaslulampung",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#SahabatBawaslu, Bagaimana sih permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu? Yuk, simak penjelasannya di video berikut. #AyoAwasiBersama #KawalHakPilih #BawasluRI #BawasluLampung ---------------------------------- Follow Akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk sumber terkait pemilu! Pastikan kamu mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Provinsi Lampung ✓Laman: lampung.bawaslu.go.id ✓Instagram: bawaslulampung ✓Facebook: Bawaslu Lampung ✓Twitter: bawaslulampung_ ✓ Youtube : Bawaslu Lampung   ----------------------------------",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1692730477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantah_morotai",
          "attributes": {
            "label": "kantah_morotai",
            "x": 9.192501624611161,
            "y": 709.329909907956,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7653866920021708039",
            "id": "kantah_morotai",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#Repost  ... Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat pengamanan dan pemulihan aset di bidang pertanahan. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (10/06/2026). Kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi, dukungan identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga memperkuat koordinasi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk upaya penyelamatan aset negara serta pemberantasan mafia tanah. Melalui sinergi ini, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak korban, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui tata kelola aset yang lebih efektif dan terintegrasi. Yuk kunjungi selengkapnya di:  https://www.atrbpn.go.id/berita/kementerian-atrbpn-dan-kejaksaan-agung-perkuat-pengamanan-aset-untuk-pulihkan-hak-korban-dan-kerugian-negara #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782054769000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kresnaseptianingrum",
          "attributes": {
            "label": "kresnaseptianingrum",
            "x": 868.592935319025,
            "y": 265.944702178403,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7665200268228726037",
            "id": "kresnaseptianingrum",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kalau kamu musisi, ini kabar baik buat kamu! 🎉 Mulai 1 Agustus pencatatan hak cipta lagu gratis. Tapi ingat, hak cipta itu sebenarnya lahir sejak karya kamu diwujudkan bukan saat dicatatkan. Pencatatan berfungsi sebagai bukti yang memperkuat posisi hukum kamu kalau suatu saat terjadi sengketa. Mumpung kebijakannya sudah berlaku, jangan tunda lagi. Lindungi karya yang sudah kamu ciptakan. 🎼✨  Hukum RI  Kementerian Hukum  #KekayaanIntelektual #UMKMNaikKelas #EdukasiKI #AdvoKI #KaryaAnakBangsa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784693522000,
            "hashtags": [
              "#kekayaanintelektual",
              "#umkmnaikkelas",
              "#edukasiki",
              "#advoki",
              "#karyaanakbangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "Kementerian",
            "x": 786.2319973713446,
            "y": 794.1850377051105,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9471,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "7665200268228726037",
            "id": "Kementerian",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kalau kamu musisi, ini kabar baik buat kamu! 🎉 Mulai 1 Agustus pencatatan hak cipta lagu gratis. Tapi ingat, hak cipta itu sebenarnya lahir sejak karya kamu diwujudkan bukan saat dicatatkan. Pencatatan berfungsi sebagai bukti yang memperkuat posisi hukum kamu kalau suatu saat terjadi sengketa. Mumpung kebijakannya sudah berlaku, jangan tunda lagi. Lindungi karya yang sudah kamu ciptakan. 🎼✨  Hukum RI  Kementerian Hukum  #KekayaanIntelektual #UMKMNaikKelas #EdukasiKI #AdvoKI #KaryaAnakBangsa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784693522000,
            "hashtags": [
              "#kekayaanintelektual",
              "#umkmnaikkelas",
              "#edukasiki",
              "#advoki",
              "#karyaanakbangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DJKI",
          "attributes": {
            "label": "DJKI",
            "x": 421.55396530841824,
            "y": 736.5199748785503,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665200268228726037",
            "id": "DJKI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kalau kamu musisi, ini kabar baik buat kamu! 🎉 Mulai 1 Agustus pencatatan hak cipta lagu gratis. Tapi ingat, hak cipta itu sebenarnya lahir sejak karya kamu diwujudkan bukan saat dicatatkan. Pencatatan berfungsi sebagai bukti yang memperkuat posisi hukum kamu kalau suatu saat terjadi sengketa. Mumpung kebijakannya sudah berlaku, jangan tunda lagi. Lindungi karya yang sudah kamu ciptakan. 🎼✨  Hukum RI  Kementerian Hukum  #KekayaanIntelektual #UMKMNaikKelas #EdukasiKI #AdvoKI #KaryaAnakBangsa",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784693522000,
            "hashtags": [
              "#kekayaanintelektual",
              "#umkmnaikkelas",
              "#edukasiki",
              "#advoki",
              "#karyaanakbangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "porenesia",
          "attributes": {
            "label": "porenesia",
            "x": 296.3851847320515,
            "y": 261.9324305526907,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7571516239600684306",
            "id": "porenesia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar kembali mencuri perhatian publik. Lahan seluas 16,4 hektar di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar itu diduga telah dicaplok oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak perusahaan Lippo Group. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk permainan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum aparat negara. Melalui unggahan di akun X pribadinya, , pada Selasa (11/11/2025), ia membeberkan dugaan adanya perwira tinggi TNI dan Polri yang turut membekingi proses eksekusi lahan tersebut. “Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla di Makassar. Ternyata ada beking mafia tanah yang melakukan eksekusi terhadap lahan milik beliau,” tulis Said Didu. Ia menyebutkan bahwa pihak yang terlibat antara lain perwira bintang dua dari Mabes Angkatan Darat, Korps Marinir, serta Mabes Polri dari dua unit berbeda. Said juga menyinggung hubungan pihak GMTD dengan pejabat di Kementerian ATR/BPN saat ini. Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan foto-foto eksekusi lahan yang kini beredar terbatas di kalangan tertentu. “Foto mereka saat eksekusi abal-abal itu sudah beredar, meskipun belum terbuka ke publik,” ujarnya. Said menambahkan, aparat yang bersikap netral justru mengalami tekanan dan dimutasi dari jabatannya, diduga agar tidak lagi menangani kasus sengketa antara Jusuf Kalla dan Lippo Group. “Aparat yang netral sekarang sedang dimutasi. Ini bukti bahwa oligarki sudah ikut mengatur aparat untuk merampas tanah rakyat,” tegasnya. Ia pun menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk memberantas mafia tanah yang kian merajalela. “Bapak Presiden seharusnya bertindak tegas memberantas mafia tanah,” tulisnya menutup pernyataan. Pernyataan Said Didu tersebut menuai beragam tanggapan dari publik di media sosial, yang menyoroti kuatnya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus sengketa lahan yang menyeret nama besar Jusuf Kalla.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762881019000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "msaid_didu",
          "attributes": {
            "label": "msaid_didu",
            "x": 393.73368572890075,
            "y": 393.3890711810978,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7571516239600684306",
            "id": "msaid_didu",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar kembali mencuri perhatian publik. Lahan seluas 16,4 hektar di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar itu diduga telah dicaplok oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak perusahaan Lippo Group. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk permainan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum aparat negara. Melalui unggahan di akun X pribadinya, , pada Selasa (11/11/2025), ia membeberkan dugaan adanya perwira tinggi TNI dan Polri yang turut membekingi proses eksekusi lahan tersebut. “Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla di Makassar. Ternyata ada beking mafia tanah yang melakukan eksekusi terhadap lahan milik beliau,” tulis Said Didu. Ia menyebutkan bahwa pihak yang terlibat antara lain perwira bintang dua dari Mabes Angkatan Darat, Korps Marinir, serta Mabes Polri dari dua unit berbeda. Said juga menyinggung hubungan pihak GMTD dengan pejabat di Kementerian ATR/BPN saat ini. Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan foto-foto eksekusi lahan yang kini beredar terbatas di kalangan tertentu. “Foto mereka saat eksekusi abal-abal itu sudah beredar, meskipun belum terbuka ke publik,” ujarnya. Said menambahkan, aparat yang bersikap netral justru mengalami tekanan dan dimutasi dari jabatannya, diduga agar tidak lagi menangani kasus sengketa antara Jusuf Kalla dan Lippo Group. “Aparat yang netral sekarang sedang dimutasi. Ini bukti bahwa oligarki sudah ikut mengatur aparat untuk merampas tanah rakyat,” tegasnya. Ia pun menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk memberantas mafia tanah yang kian merajalela. “Bapak Presiden seharusnya bertindak tegas memberantas mafia tanah,” tulisnya menutup pernyataan. Pernyataan Said Didu tersebut menuai beragam tanggapan dari publik di media sosial, yang menyoroti kuatnya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus sengketa lahan yang menyeret nama besar Jusuf Kalla.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762881019000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ntbsatu",
          "attributes": {
            "label": "ntbsatu",
            "x": 378.9852330705137,
            "y": 125.91050084515487,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7597745889033358613",
            "id": "ntbsatu",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menegaskan bahwa penyelesaian sengketa terkait karya jurnalistik terlebih dahulu mengedepankan restorative justice. Artinya, mekanisme hukum pers, seperti hak jawab, hak koreksi, dan penilaian etik jurnalistik oleh Dewan Pers lebih diutamakan sebelum menempuh proses hukum baik secara pidana maupun perdata. Putusan ini bukan hanya soal perlindungan hukum terhadap wartawan yang ditujukan untuk melindungi individu wartawan, namun juga bertujuan melindungi kepentingan publik yang lebih luas, yaitu berkenaan dengan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang valid, akurat, dan berimbang. Repost",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1768988075000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahkamahkonstitusi",
          "attributes": {
            "label": "mahkamahkonstitusi",
            "x": 437.18653733077264,
            "y": 403.1018068078941,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7597745889033358613",
            "id": "mahkamahkonstitusi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menegaskan bahwa penyelesaian sengketa terkait karya jurnalistik terlebih dahulu mengedepankan restorative justice. Artinya, mekanisme hukum pers, seperti hak jawab, hak koreksi, dan penilaian etik jurnalistik oleh Dewan Pers lebih diutamakan sebelum menempuh proses hukum baik secara pidana maupun perdata. Putusan ini bukan hanya soal perlindungan hukum terhadap wartawan yang ditujukan untuk melindungi individu wartawan, namun juga bertujuan melindungi kepentingan publik yang lebih luas, yaitu berkenaan dengan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang valid, akurat, dan berimbang. Repost",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1768988075000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "attributes": {
            "label": "titah_kepri",
            "x": 540.9705429778643,
            "y": 26.851558614573555,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "titah_kepri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "H.",
          "attributes": {
            "label": "H.",
            "x": 710.9315792402904,
            "y": 799.5677747536433,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "H.",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Nyanyang",
          "attributes": {
            "label": "Nyanyang",
            "x": 717.765496134947,
            "y": 135.63286660161134,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "Nyanyang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Amsakar",
          "attributes": {
            "label": "Amsakar",
            "x": 39.254826774730134,
            "y": 924.331139018147,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5566,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "Amsakar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Li",
          "attributes": {
            "label": "Li",
            "x": 502.9472529053791,
            "y": 85.49298890015989,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5566,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "Li",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Kasdianto",
          "attributes": {
            "label": "Kasdianto",
            "x": 91.76676635703984,
            "y": 506.92081860678417,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "Kasdianto",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "yusaluskar",
          "attributes": {
            "label": "yusaluskar",
            "x": 165.89242524736414,
            "y": 958.4613280567022,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "yusaluskar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Suyono",
          "attributes": {
            "label": "Suyono",
            "x": 784.0426556300035,
            "y": 998.1015793361488,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660142720974900487",
            "id": "Suyono",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ketiga kanan), Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan)  Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H..(Kanan) dan Wamen ATR BPN Ossy Dermawan (kiri)  Walikota Batam Amsakar Ahmad (ketiga Kiri) Wakil wali kota   Li Claudia  (Kedua Kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam,  Rabu (8/7/2026) Pada kesempatan tersebut, Wamendagri menekankan bahwa tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk itu, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. \"Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,\" katanya.   Ansar Ahmad, S.E, M.M.  Haris Pratamura  Achmad  Claudia Chandra  Bin Kanaru   Saeran  #dprri #beranda #tiktokseries #pyfツ #batam",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gohukrim_min",
          "attributes": {
            "label": "gohukrim_min",
            "x": 602.2702894210305,
            "y": 86.95380088200255,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7663463083376987410",
            "id": "gohukrim_min",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kabar gembira buat warga Indragiri Hulu! Urusan sengketa tanah dan aset daerah sekarang dijamin makin aman dan punya kepastian hukum yang jelas. Kantor Pertanahan atau BPN Inhu baru saja resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu lewat Perjanjian Kerja Sama yang super strategis. Nggak main-main, langkah tegas ini langsung disaksikan oleh para petinggi dari Kementerian ATR BPN pusat! Sinergi mantap ini siap memberantas keributan soal aset dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang jauh lebih profesional dan berintegritas. Yuk, kita kawal terus gebrakan nyata dari kolaborasi keren ini. Penasaran dengan informasi detailnya? Langsung saja meluncur dan baca berita selengkapnya di gohukrim.com.                 #viral #fyp #bpn #inhu #riau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pemutihantanah",
          "attributes": {
            "label": "pemutihantanah",
            "x": 586.0777365102799,
            "y": 468.4738039031632,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663463083376987410",
            "id": "pemutihantanah",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kabar gembira buat warga Indragiri Hulu! Urusan sengketa tanah dan aset daerah sekarang dijamin makin aman dan punya kepastian hukum yang jelas. Kantor Pertanahan atau BPN Inhu baru saja resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu lewat Perjanjian Kerja Sama yang super strategis. Nggak main-main, langkah tegas ini langsung disaksikan oleh para petinggi dari Kementerian ATR BPN pusat! Sinergi mantap ini siap memberantas keributan soal aset dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang jauh lebih profesional dan berintegritas. Yuk, kita kawal terus gebrakan nyata dari kolaborasi keren ini. Penasaran dengan informasi detailnya? Langsung saja meluncur dan baca berita selengkapnya di gohukrim.com.                 #viral #fyp #bpn #inhu #riau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bantuansosial0910",
          "attributes": {
            "label": "bantuansosial0910",
            "x": 820.0846646724943,
            "y": 245.94656079635203,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663463083376987410",
            "id": "bantuansosial0910",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kabar gembira buat warga Indragiri Hulu! Urusan sengketa tanah dan aset daerah sekarang dijamin makin aman dan punya kepastian hukum yang jelas. Kantor Pertanahan atau BPN Inhu baru saja resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu lewat Perjanjian Kerja Sama yang super strategis. Nggak main-main, langkah tegas ini langsung disaksikan oleh para petinggi dari Kementerian ATR BPN pusat! Sinergi mantap ini siap memberantas keributan soal aset dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang jauh lebih profesional dan berintegritas. Yuk, kita kawal terus gebrakan nyata dari kolaborasi keren ini. Penasaran dengan informasi detailnya? Langsung saja meluncur dan baca berita selengkapnya di gohukrim.com.                 #viral #fyp #bpn #inhu #riau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantorpertanahannasional",
          "attributes": {
            "label": "kantorpertanahannasional",
            "x": 437.2825711515078,
            "y": 83.44805103109654,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663463083376987410",
            "id": "kantorpertanahannasional",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kabar gembira buat warga Indragiri Hulu! Urusan sengketa tanah dan aset daerah sekarang dijamin makin aman dan punya kepastian hukum yang jelas. Kantor Pertanahan atau BPN Inhu baru saja resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu lewat Perjanjian Kerja Sama yang super strategis. Nggak main-main, langkah tegas ini langsung disaksikan oleh para petinggi dari Kementerian ATR BPN pusat! Sinergi mantap ini siap memberantas keributan soal aset dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang jauh lebih profesional dan berintegritas. Yuk, kita kawal terus gebrakan nyata dari kolaborasi keren ini. Penasaran dengan informasi detailnya? Langsung saja meluncur dan baca berita selengkapnya di gohukrim.com.                 #viral #fyp #bpn #inhu #riau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bdnnpertanahan.nasional",
          "attributes": {
            "label": "bdnnpertanahan.nasional",
            "x": 354.1403097435856,
            "y": 290.4598828428329,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663463083376987410",
            "id": "bdnnpertanahan.nasional",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kabar gembira buat warga Indragiri Hulu! Urusan sengketa tanah dan aset daerah sekarang dijamin makin aman dan punya kepastian hukum yang jelas. Kantor Pertanahan atau BPN Inhu baru saja resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu lewat Perjanjian Kerja Sama yang super strategis. Nggak main-main, langkah tegas ini langsung disaksikan oleh para petinggi dari Kementerian ATR BPN pusat! Sinergi mantap ini siap memberantas keributan soal aset dan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang jauh lebih profesional dan berintegritas. Yuk, kita kawal terus gebrakan nyata dari kolaborasi keren ini. Penasaran dengan informasi detailnya? Langsung saja meluncur dan baca berita selengkapnya di gohukrim.com.                 #viral #fyp #bpn #inhu #riau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bbwsmesujisekampung",
          "attributes": {
            "label": "bbwsmesujisekampung",
            "x": 630.1810902994303,
            "y": 474.718623584081,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7664081469999942919",
            "id": "bbwsmesujisekampung",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "BBWS Mesuji Sekampung memulai pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Jabung Kiri di Kabupaten Lampung Timur. Rehabilitasi Daerah Irigasi Jabung Kiri dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi yang melayani sejumlah wilayah pertanian di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Asahan, Desa Beteng Sari, dan Desa Adi Luhur. Melalui peningkatan jaringan irigasi ini, distribusi air diharapkan akan  lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah. Daerah Irigasi Jabung Kiri sendiri memiliki luas layanan sekitar 5.638 hektare dan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam penyediaan air bagi lahan pertanian di Lampung Timur secara berkelanjutan. Rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU melalui BBWS Mesuji Sekampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sumber daya air guna mendukung produktivitas pertanian di daerah serta memperkuat ketahanan pangan nasional.    #bbwsms #PU608 #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784433028000,
            "hashtags": [
              "#bbwsms",
              "#pu608",
              "#sigapmembangunnegeriuntukrakyat",
              "#mengelolaairuntuknegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kementerianpu",
          "attributes": {
            "label": "kementerianpu",
            "x": 343.9617248431803,
            "y": 312.01739873944035,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7664081469999942919",
            "id": "kementerianpu",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "BBWS Mesuji Sekampung memulai pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Jabung Kiri di Kabupaten Lampung Timur. Rehabilitasi Daerah Irigasi Jabung Kiri dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi yang melayani sejumlah wilayah pertanian di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Asahan, Desa Beteng Sari, dan Desa Adi Luhur. Melalui peningkatan jaringan irigasi ini, distribusi air diharapkan akan  lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah. Daerah Irigasi Jabung Kiri sendiri memiliki luas layanan sekitar 5.638 hektare dan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam penyediaan air bagi lahan pertanian di Lampung Timur secara berkelanjutan. Rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU melalui BBWS Mesuji Sekampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sumber daya air guna mendukung produktivitas pertanian di daerah serta memperkuat ketahanan pangan nasional.    #bbwsms #PU608 #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784433028000,
            "hashtags": [
              "#bbwsms",
              "#pu608",
              "#sigapmembangunnegeriuntukrakyat",
              "#mengelolaairuntuknegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pu_sda",
          "attributes": {
            "label": "pu_sda",
            "x": 641.5052683702079,
            "y": 691.7177007369355,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7664081469999942919",
            "id": "pu_sda",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "BBWS Mesuji Sekampung memulai pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Jabung Kiri di Kabupaten Lampung Timur. Rehabilitasi Daerah Irigasi Jabung Kiri dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi yang melayani sejumlah wilayah pertanian di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Asahan, Desa Beteng Sari, dan Desa Adi Luhur. Melalui peningkatan jaringan irigasi ini, distribusi air diharapkan akan  lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah. Daerah Irigasi Jabung Kiri sendiri memiliki luas layanan sekitar 5.638 hektare dan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam penyediaan air bagi lahan pertanian di Lampung Timur secara berkelanjutan. Rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU melalui BBWS Mesuji Sekampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sumber daya air guna mendukung produktivitas pertanian di daerah serta memperkuat ketahanan pangan nasional.    #bbwsms #PU608 #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784433028000,
            "hashtags": [
              "#bbwsms",
              "#pu608",
              "#sigapmembangunnegeriuntukrakyat",
              "#mengelolaairuntuknegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "muslimin.bando532",
          "attributes": {
            "label": "muslimin.bando532",
            "x": 414.6899213311331,
            "y": 601.0491512218222,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7649294932674399495",
            "id": "muslimin.bando532",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mendampingi masyarakat untuk terus tumbuh dan naik kelas adalah komitmen yang selalu kami jaga. Hari ini, saya selaku Anggota Komisi X DPR RI hadir dalam agenda Bimbingan Teknis “Aspek Legal UKM”, sebuah kolaborasi nyata bersama  untuk memperkuat fondasi usaha para pelaku UMKM dan industri kreatif di daerah. Kami percaya, produk yang inovatif dan kreatif harus dibentengi oleh legalitas yang kuat. Melalui Bimtek ini, kami membekali para pelaku usaha dengan pemahaman tentang sertifikasi, izin usaha, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal kita siap bersaing aman di pasar nasional maupun global tanpa bayang-bayang sengketa hukum. Terima kasih atas antusiasme luar biasa dari para pelaku UKM yang hadir. Mari kita bersama-sama dorong perputaran ekonomi daerah yang mandiri, legal, dan berdaya saing tinggi! #KomisiXDPRRI #DPRRI #BRIN #UMKMNaikKelas #amanatnasional",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780990270000,
            "hashtags": [
              "#komisixdprri",
              "#dprri",
              "#brin",
              "#umkmnaikkelas",
              "#amanatnasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "brin_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "brin_indonesia",
            "x": 368.86078012594214,
            "y": 165.4193972815744,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7649294932674399495",
            "id": "brin_indonesia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mendampingi masyarakat untuk terus tumbuh dan naik kelas adalah komitmen yang selalu kami jaga. Hari ini, saya selaku Anggota Komisi X DPR RI hadir dalam agenda Bimbingan Teknis “Aspek Legal UKM”, sebuah kolaborasi nyata bersama  untuk memperkuat fondasi usaha para pelaku UMKM dan industri kreatif di daerah. Kami percaya, produk yang inovatif dan kreatif harus dibentengi oleh legalitas yang kuat. Melalui Bimtek ini, kami membekali para pelaku usaha dengan pemahaman tentang sertifikasi, izin usaha, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal kita siap bersaing aman di pasar nasional maupun global tanpa bayang-bayang sengketa hukum. Terima kasih atas antusiasme luar biasa dari para pelaku UKM yang hadir. Mari kita bersama-sama dorong perputaran ekonomi daerah yang mandiri, legal, dan berdaya saing tinggi! #KomisiXDPRRI #DPRRI #BRIN #UMKMNaikKelas #amanatnasional",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780990270000,
            "hashtags": [
              "#komisixdprri",
              "#dprri",
              "#brin",
              "#umkmnaikkelas",
              "#amanatnasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "aktualonline_",
          "attributes": {
            "label": "aktualonline_",
            "x": 565.848276717946,
            "y": 316.4186851268721,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.7842,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 1,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7665268106666773767",
            "id": "aktualonline_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "WARGA RESAH DUGAAN PEREDARAN SABU, POLISI DAMPINGI PENGGELEDAHAN DI AEK SONGSONGAN Sejumlah warga di Desa Lobu Rapa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, mengaku resah dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Pada Senin (21/7/2026), warga bersama sejumlah emak-emak mendatangi sebuah rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Dalam proses tersebut, polisi bersama kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan. Selengkapnya di: https://youtu.be/M7oxSzZntPQ Update beritamu melalui www.aktualonline.co.id Ikuti Kami YT: AKTUAL CHANNEL FB PAGE: Aktual Online IG:  . . . #MediAktualGrup #AktualOnline #BeritaSumatra #NewsUpdate #LobuRapa #AekSongsongan #Asahan #SumateraUtara #PeredaranNarkoba #Narkotika #Sabu #PemberantasanNarkoba #EmakEmak #WargaResah #Polisi #Babinsa #Bhabinkamtibmas #BeritaAsahan #BeritaSumut 📹 Video FB: Emy Rahayu Mira",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784709315000,
            "hashtags": [
              "#mediaktualgrup",
              "#aktualonline",
              "#beritasumatra",
              "#newsupdate",
              "#loburapa",
              "#aeksongsongan",
              "#asahan",
              "#sumaterautara",
              "#peredarannarkoba",
              "#narkotika",
              "#sabu",
              "#pemberantasannarkoba",
              "#emakemak",
              "#wargaresah",
              "#polisi",
              "#babinsa",
              "#bhabinkamtibmas",
              "#beritaasahan",
              "#beritasumut"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_lambar",
          "attributes": {
            "label": "jdihkpu_lambar",
            "x": 258.3908282262242,
            "y": 660.312292651338,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7662564091122208020",
            "id": "jdihkpu_lambar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksankan kegiatan BERKILAU  (Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang) pada minggu ke dua Bulan Juli 2026. BERKILAU kali ini membahas mengenai Standar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPIP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Sengketa Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten Lampung Barat dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Yuk simak video berikut ya! find us on Tiktok: jdihkpu_lambar Instagram: jdihkpu_lampungbarat X: JDIHKPULAMBAR_ Facebook: Jdihkpu Lampungbarat #jdihkpu #jdihkpu_ri #fyp #jdihkpulampungbarat #kpukablampungbarat   Provinsi Lampung  KPU RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KPU_RI",
          "attributes": {
            "label": "KPU_RI",
            "x": 515.1416820828961,
            "y": 961.863378457581,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8012,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7662564091122208020",
            "id": "KPU_RI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksankan kegiatan BERKILAU  (Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang) pada minggu ke dua Bulan Juli 2026. BERKILAU kali ini membahas mengenai Standar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPIP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Sengketa Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten Lampung Barat dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Yuk simak video berikut ya! find us on Tiktok: jdihkpu_lambar Instagram: jdihkpu_lampungbarat X: JDIHKPULAMBAR_ Facebook: Jdihkpu Lampungbarat #jdihkpu #jdihkpu_ri #fyp #jdihkpulampungbarat #kpukablampungbarat   Provinsi Lampung  KPU RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KPU",
          "attributes": {
            "label": "KPU",
            "x": 877.0172864373145,
            "y": 54.646779669316416,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7662564091122208020",
            "id": "KPU",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksankan kegiatan BERKILAU  (Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang) pada minggu ke dua Bulan Juli 2026. BERKILAU kali ini membahas mengenai Standar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPIP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Sengketa Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten Lampung Barat dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Yuk simak video berikut ya! find us on Tiktok: jdihkpu_lambar Instagram: jdihkpu_lampungbarat X: JDIHKPULAMBAR_ Facebook: Jdihkpu Lampungbarat #jdihkpu #jdihkpu_ri #fyp #jdihkpulampungbarat #kpukablampungbarat   Provinsi Lampung  KPU RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JDIH",
          "attributes": {
            "label": "JDIH",
            "x": 203.28284080979842,
            "y": 411.63874424039903,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7662564091122208020",
            "id": "JDIH",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksankan kegiatan BERKILAU  (Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang) pada minggu ke dua Bulan Juli 2026. BERKILAU kali ini membahas mengenai Standar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPIP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Sengketa Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten Lampung Barat dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Yuk simak video berikut ya! find us on Tiktok: jdihkpu_lambar Instagram: jdihkpu_lampungbarat X: JDIHKPULAMBAR_ Facebook: Jdihkpu Lampungbarat #jdihkpu #jdihkpu_ri #fyp #jdihkpulampungbarat #kpukablampungbarat   Provinsi Lampung  KPU RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bapenda.lobar",
          "attributes": {
            "label": "bapenda.lobar",
            "x": 534.083090025857,
            "y": 828.1554710342427,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7625093022480338194",
            "id": "bapenda.lobar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🎬 Lomba Video Klip Mars Kabupaten Lombok Barat 🎶 Dengan semangat membangun daerah dan cinta untuk Lombok Barat, kami dari Tim Bapenda Lombok Barat mempersembahkan karya terbaik dalam lomba video klip Mars Kabupaten Lombok Barat  Mohon Like and Comment : https://youtu.be/TBcSSSvMBJM?feature=shared 🎥 Tim Produksi:      📍 Lokasi Pengambilan Gambar: 1. Kantor Bapenda Lobar 2. Giri Menang Square 3. Giri Menang Park 4. Jembatan Gantung Lembar 5. Pasar Gerung 6. Kantor Camat Narmada 7. Gili Kedis, Sekotong 8. Orong Bukal, Sekotong 9. Pantai Senggigi 10. Gili Asahan, Sekotong 11. Desa Mereje, Lembar 12. Dusun Tempos Setiap sudut Lombok Barat kami rangkai menjadi cerita penuh makna—tentang keindahan, kebersamaan, dan semangat membangun daerah tercinta 💙 Dukung dan saksikan karya kami! Mari bersama harumkan nama Lombok Barat 🙌 #VideoKlipMarsLombokBarat #KerjaNyata #SejahteraDariDesa #PatutPatuhPatju #pemkabLombokBarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Deay",
          "attributes": {
            "label": "Deay",
            "x": 441.97084375901375,
            "y": 936.6840685195866,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7625093022480338194",
            "id": "Deay",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🎬 Lomba Video Klip Mars Kabupaten Lombok Barat 🎶 Dengan semangat membangun daerah dan cinta untuk Lombok Barat, kami dari Tim Bapenda Lombok Barat mempersembahkan karya terbaik dalam lomba video klip Mars Kabupaten Lombok Barat  Mohon Like and Comment : https://youtu.be/TBcSSSvMBJM?feature=shared 🎥 Tim Produksi:      📍 Lokasi Pengambilan Gambar: 1. Kantor Bapenda Lobar 2. Giri Menang Square 3. Giri Menang Park 4. Jembatan Gantung Lembar 5. Pasar Gerung 6. Kantor Camat Narmada 7. Gili Kedis, Sekotong 8. Orong Bukal, Sekotong 9. Pantai Senggigi 10. Gili Asahan, Sekotong 11. Desa Mereje, Lembar 12. Dusun Tempos Setiap sudut Lombok Barat kami rangkai menjadi cerita penuh makna—tentang keindahan, kebersamaan, dan semangat membangun daerah tercinta 💙 Dukung dan saksikan karya kami! Mari bersama harumkan nama Lombok Barat 🙌 #VideoKlipMarsLombokBarat #KerjaNyata #SejahteraDariDesa #PatutPatuhPatju #pemkabLombokBarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "yung.tia",
          "attributes": {
            "label": "yung.tia",
            "x": 193.2518864554612,
            "y": 602.957865473712,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7625093022480338194",
            "id": "yung.tia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🎬 Lomba Video Klip Mars Kabupaten Lombok Barat 🎶 Dengan semangat membangun daerah dan cinta untuk Lombok Barat, kami dari Tim Bapenda Lombok Barat mempersembahkan karya terbaik dalam lomba video klip Mars Kabupaten Lombok Barat  Mohon Like and Comment : https://youtu.be/TBcSSSvMBJM?feature=shared 🎥 Tim Produksi:      📍 Lokasi Pengambilan Gambar: 1. Kantor Bapenda Lobar 2. Giri Menang Square 3. Giri Menang Park 4. Jembatan Gantung Lembar 5. Pasar Gerung 6. Kantor Camat Narmada 7. Gili Kedis, Sekotong 8. Orong Bukal, Sekotong 9. Pantai Senggigi 10. Gili Asahan, Sekotong 11. Desa Mereje, Lembar 12. Dusun Tempos Setiap sudut Lombok Barat kami rangkai menjadi cerita penuh makna—tentang keindahan, kebersamaan, dan semangat membangun daerah tercinta 💙 Dukung dan saksikan karya kami! Mari bersama harumkan nama Lombok Barat 🙌 #VideoKlipMarsLombokBarat #KerjaNyata #SejahteraDariDesa #PatutPatuhPatju #pemkabLombokBarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lila",
          "attributes": {
            "label": "lila",
            "x": 907.5107611356401,
            "y": 459.10600468239824,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7625093022480338194",
            "id": "lila",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🎬 Lomba Video Klip Mars Kabupaten Lombok Barat 🎶 Dengan semangat membangun daerah dan cinta untuk Lombok Barat, kami dari Tim Bapenda Lombok Barat mempersembahkan karya terbaik dalam lomba video klip Mars Kabupaten Lombok Barat  Mohon Like and Comment : https://youtu.be/TBcSSSvMBJM?feature=shared 🎥 Tim Produksi:      📍 Lokasi Pengambilan Gambar: 1. Kantor Bapenda Lobar 2. Giri Menang Square 3. Giri Menang Park 4. Jembatan Gantung Lembar 5. Pasar Gerung 6. Kantor Camat Narmada 7. Gili Kedis, Sekotong 8. Orong Bukal, Sekotong 9. Pantai Senggigi 10. Gili Asahan, Sekotong 11. Desa Mereje, Lembar 12. Dusun Tempos Setiap sudut Lombok Barat kami rangkai menjadi cerita penuh makna—tentang keindahan, kebersamaan, dan semangat membangun daerah tercinta 💙 Dukung dan saksikan karya kami! Mari bersama harumkan nama Lombok Barat 🙌 #VideoKlipMarsLombokBarat #KerjaNyata #SejahteraDariDesa #PatutPatuhPatju #pemkabLombokBarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "investora.idn",
          "attributes": {
            "label": "investora.idn",
            "x": 355.7351602514954,
            "y": 841.6464789207257,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7569530753231457544",
            "id": "investora.idn",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Jusuf Kalla mengungkap dugaan permainan mafia tanah atas lahannya seluas 16,5 hektare di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Makassar. Mantan Wapres itu menuding Lippo Group berada di balik sengketa lahan senilai sekitar Rp990 miliar tersebut.  Lahan itu diklaim milik seorang penjual ikan bernama Manjung Ballang, yang menurut JK merupakan rekayasa. Ia menegaskan, tanah tersebut telah dibeli dari anak Raja Gowa dan dimiliki keluarganya lebih dari 30 tahun. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah melayangkan somasi ke GMTD setelah ditemukan kejanggalan dalam pertukaran lahan tahun 2015 yang dinilai overlapping. Dalam struktur GMTD, Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5% saham, sementara sisanya dimiliki Pemda dan publik. JK menuntut keadilan dan meminta pemerintah menindak tegas praktik mafia tanah. Follow  untuk info lainnya. #Ekonomi #Investasi #Bisnis #Makassar #properti",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762418723000,
            "hashtags": [
              "#ekonomi",
              "#investasi",
              "#bisnis",
              "#makassar",
              "#properti"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Investora.Idn",
          "attributes": {
            "label": "Investora.Idn",
            "x": 123.346832245257,
            "y": 799.9767871762554,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7569530753231457544",
            "id": "Investora.Idn",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Jusuf Kalla mengungkap dugaan permainan mafia tanah atas lahannya seluas 16,5 hektare di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Makassar. Mantan Wapres itu menuding Lippo Group berada di balik sengketa lahan senilai sekitar Rp990 miliar tersebut.  Lahan itu diklaim milik seorang penjual ikan bernama Manjung Ballang, yang menurut JK merupakan rekayasa. Ia menegaskan, tanah tersebut telah dibeli dari anak Raja Gowa dan dimiliki keluarganya lebih dari 30 tahun. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah melayangkan somasi ke GMTD setelah ditemukan kejanggalan dalam pertukaran lahan tahun 2015 yang dinilai overlapping. Dalam struktur GMTD, Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5% saham, sementara sisanya dimiliki Pemda dan publik. JK menuntut keadilan dan meminta pemerintah menindak tegas praktik mafia tanah. Follow  untuk info lainnya. #Ekonomi #Investasi #Bisnis #Makassar #properti",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1762418723000,
            "hashtags": [
              "#ekonomi",
              "#investasi",
              "#bisnis",
              "#makassar",
              "#properti"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "update62pasuruanjatim",
          "attributes": {
            "label": "update62pasuruanjatim",
            "x": 302.5676608231517,
            "y": 909.246119830871,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663026244971220244",
            "id": "update62pasuruanjatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIERPerbesar PASURUAN, METROPAGI.ID – Puluhan anggota Banser mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Aksi ini dilakukan untuk mendampingi Chou Tjun Wen (pelapor) dalam mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan kejanggalan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan akta otentik oleh terlapor berinisial AW, yang mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan secara melawan hukum. Perkara ini berawal dari sengketa hak milik atas tanah dan bangunan pabrik seluas 2.665 meter persegi di kawasan PIER, Rembang, Pasuruan. Objek tersebut secara sah dimiliki bersama oleh Chou Tjun Wen dan AW (masing-masing 50%). Kepemilikan ini telah diperkuat oleh. Akta Notaris terkait. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2000 K/Pdt/2017. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/Pdt/2019 (Berkekuatan hukum tetap/inkracht). Namun, pada 27 Mei 2024, AW diduga menjual objek tersebut kepada pihak ketiga senilai Rp2,665 miliar tanpa izin pemilik lainnya. Di hadapan notaris, AW menyatakan dirinya sebagai pemilik tunggal dan mengklaim tanah tersebut bebas sengketa, yang mana pernyataan tersebut bertentangan dengan putusan pengadilan yang berlaku. Baca Juga :  Rp25 Miliar untuk Stadion Tetap Jalan, Gaji PPPK Diminta Ditanggung Pusat Kejanggalan Penanganan Perkara Chou Tjun Wen melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada September 2025. Proses penyidikan sempat berjalan lancar, di mana ahli hukum pidana maupun perdata menyatakan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Akan tetapi, pihak Kejari Bangil mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik (P19) dengan alasan bahwa sengketa tersebut masuk ke ranah perdata, bukan pidana. Perwakilan Banser, Harsono, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut mengabaikan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap. “Masalah ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan hak milik orang lain. Padahal, sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap yang mengatur kepemilikan tersebut,” ujar Harsono. Kamis ( 16/07/2026 ) Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan? Pihak pelapor menekankan bahwa sesuai Surat Edaran Jaksa Agung dan Pedoman Penanganan Perkara, jika status kepemilikan sudah sah dan kuat secara hukum, maka perbuatan pengalihan hak tanpa izin seharusnya dapat diproses secara pidana. Menanggapi kedatangan massa, Humas Kejati Jatim, Adnan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan saya lacak dulu surat permohonan yang masuk sudah didisposisi ke mana. Nanti begitu ada perkembangan, pasti akan segera kami kabari,” ujar Adnan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/7/2026). Melalui tim advokatnya, Chou Tjun Wen mendesak Kejati Jatim untuk melakukan supervisi dan peninjauan kembali terhadap penanganan perkara dan memerintahkan penanganan ulang berkas perkara serta menjamin kepastian hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berlaku. (Syr) #update62pasuruanjatim #pasuruan #kejaksaanpasuruan #pnbangil #polrespasuruan  TINGGI JAWA TIMUR",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784187339000,
            "hashtags": [
              "#update62pasuruanjatim",
              "#pasuruan",
              "#kejaksaanpasuruan",
              "#pnbangil",
              "#polrespasuruan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "KEJAKSAAN",
            "x": 125.37367120275044,
            "y": 935.1703472324374,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.0984,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 5,
              "out_degree": 0,
              "degree": 5
            },
            "_id": "7663026244971220244",
            "id": "KEJAKSAAN",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIERPerbesar PASURUAN, METROPAGI.ID – Puluhan anggota Banser mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Aksi ini dilakukan untuk mendampingi Chou Tjun Wen (pelapor) dalam mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan kejanggalan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan akta otentik oleh terlapor berinisial AW, yang mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan secara melawan hukum. Perkara ini berawal dari sengketa hak milik atas tanah dan bangunan pabrik seluas 2.665 meter persegi di kawasan PIER, Rembang, Pasuruan. Objek tersebut secara sah dimiliki bersama oleh Chou Tjun Wen dan AW (masing-masing 50%). Kepemilikan ini telah diperkuat oleh. Akta Notaris terkait. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2000 K/Pdt/2017. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/Pdt/2019 (Berkekuatan hukum tetap/inkracht). Namun, pada 27 Mei 2024, AW diduga menjual objek tersebut kepada pihak ketiga senilai Rp2,665 miliar tanpa izin pemilik lainnya. Di hadapan notaris, AW menyatakan dirinya sebagai pemilik tunggal dan mengklaim tanah tersebut bebas sengketa, yang mana pernyataan tersebut bertentangan dengan putusan pengadilan yang berlaku. Baca Juga :  Rp25 Miliar untuk Stadion Tetap Jalan, Gaji PPPK Diminta Ditanggung Pusat Kejanggalan Penanganan Perkara Chou Tjun Wen melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada September 2025. Proses penyidikan sempat berjalan lancar, di mana ahli hukum pidana maupun perdata menyatakan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Akan tetapi, pihak Kejari Bangil mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik (P19) dengan alasan bahwa sengketa tersebut masuk ke ranah perdata, bukan pidana. Perwakilan Banser, Harsono, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut mengabaikan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap. “Masalah ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan hak milik orang lain. Padahal, sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap yang mengatur kepemilikan tersebut,” ujar Harsono. Kamis ( 16/07/2026 ) Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan? Pihak pelapor menekankan bahwa sesuai Surat Edaran Jaksa Agung dan Pedoman Penanganan Perkara, jika status kepemilikan sudah sah dan kuat secara hukum, maka perbuatan pengalihan hak tanpa izin seharusnya dapat diproses secara pidana. Menanggapi kedatangan massa, Humas Kejati Jatim, Adnan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan saya lacak dulu surat permohonan yang masuk sudah didisposisi ke mana. Nanti begitu ada perkembangan, pasti akan segera kami kabari,” ujar Adnan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/7/2026). Melalui tim advokatnya, Chou Tjun Wen mendesak Kejati Jatim untuk melakukan supervisi dan peninjauan kembali terhadap penanganan perkara dan memerintahkan penanganan ulang berkas perkara serta menjamin kepastian hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berlaku. (Syr) #update62pasuruanjatim #pasuruan #kejaksaanpasuruan #pnbangil #polrespasuruan  TINGGI JAWA TIMUR",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784187339000,
            "hashtags": [
              "#update62pasuruanjatim",
              "#pasuruan",
              "#kejaksaanpasuruan",
              "#pnbangil",
              "#polrespasuruan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lbh_aam",
          "attributes": {
            "label": "lbh_aam",
            "x": 875.1161071883233,
            "y": 304.28340906578177,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7667373037418810645",
            "id": "lbh_aam",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Selamat pagi para pencari keadilan  Alhamdulillah Hari ini tgl 27-07-2026 Kami Kuasa Kantor Hukum JIK& Associates Bertemu Klien Konsultasi Pekara Perceraian dan lanjut Tanda Tangan Surat Kuasa, Terimakasih Kepada Klien kami telah Mempercayai Kantor Hukum (JIK& Associates dan LBH AAM) Untuk Mendampingi/Mewakili di Ruang Persidangan Maupun di luar Persidangan 🙏 🔥  Untuk para pencari keadilan dimanapun Konsultasikan masalah anda kepada kami siap membantu Menangani : pengesahan pernikah - ijin pernikah dibawah umur (Dispensasi Nikah) - perceraian Muslim dan Non muslim - Hak Asuh Anak - Harta Bersama - Pengesahan Anak Luar Nikah - Menetapkan Pembagian Ahli Waris - Sengketa Waris - Hukum Pidana - Hukum Perdata - dan lain lain 'Kami Hadir untuk Para Pencari Keadilan Konsultasikan Masalah Anda Kepada kami' DM Instagram atau Contact Person: HP/Wa (  0812-6513-6517 ) (Kantor Hukum JIK & Associate dan Lembaga Bantuan Hukum Amanat Abdi Masyarakat)LBH AAM  IDRUS, S.H.  #perceraian #lubukpakam #stabat #medan #binjaitiktok",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785199406000,
            "hashtags": [
              "#perceraian",
              "#lubukpakam",
              "#stabat",
              "#medan",
              "#binjaitiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "MUHAMMAD",
          "attributes": {
            "label": "MUHAMMAD",
            "x": 306.78173394469866,
            "y": 458.8559245593217,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7667373037418810645",
            "id": "MUHAMMAD",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Selamat pagi para pencari keadilan  Alhamdulillah Hari ini tgl 27-07-2026 Kami Kuasa Kantor Hukum JIK& Associates Bertemu Klien Konsultasi Pekara Perceraian dan lanjut Tanda Tangan Surat Kuasa, Terimakasih Kepada Klien kami telah Mempercayai Kantor Hukum (JIK& Associates dan LBH AAM) Untuk Mendampingi/Mewakili di Ruang Persidangan Maupun di luar Persidangan 🙏 🔥  Untuk para pencari keadilan dimanapun Konsultasikan masalah anda kepada kami siap membantu Menangani : pengesahan pernikah - ijin pernikah dibawah umur (Dispensasi Nikah) - perceraian Muslim dan Non muslim - Hak Asuh Anak - Harta Bersama - Pengesahan Anak Luar Nikah - Menetapkan Pembagian Ahli Waris - Sengketa Waris - Hukum Pidana - Hukum Perdata - dan lain lain 'Kami Hadir untuk Para Pencari Keadilan Konsultasikan Masalah Anda Kepada kami' DM Instagram atau Contact Person: HP/Wa (  0812-6513-6517 ) (Kantor Hukum JIK & Associate dan Lembaga Bantuan Hukum Amanat Abdi Masyarakat)LBH AAM  IDRUS, S.H.  #perceraian #lubukpakam #stabat #medan #binjaitiktok",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785199406000,
            "hashtags": [
              "#perceraian",
              "#lubukpakam",
              "#stabat",
              "#medan",
              "#binjaitiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kanaka_training",
          "attributes": {
            "label": "kanaka_training",
            "x": 273.111544438053,
            "y": 205.20388476858997,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7600607084073225493",
            "id": "kanaka_training",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "OFFLINE TRAINING : Corporate Law Corporate Law atau Hukum Perusahaan adalah cabang hukum yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan tanggung jawab badan usaha seperti perseroan terbatas. Dalam persaingan bisnis yang semakin kompleks, pemahaman hukum perusahaan menjadi hal penting bagi para pengambil keputusan. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai hukum perseroan, fungsi organ perusahaan, serta penyelesaian sengketa. Terima kasih kepada Lembaga Penjamin Simpanan ( ) atas kepercayaan yang diberikan kepada #KanakaTraining untuk menyelenggarakan #OfflineTraining yang berjudul #CorporateLaw. Semoga ilmu yang telah dipelajari dapat bermanfaat bagi seluruh peserta dan instansi/perusahaan. HAI SOBAT KANAKA! Kami siap melayani pelatihan secara Offline Training tatap muka (Public Training/In House Training) dan #OnlineTraining . FOR MORE INFORMATION : ☎️(0274) 5016111 📱WhatsApp : 0853-2598-4885 (sales 1) 0812-2696-0032 (sales 2) 0822-2623-4342 (sales 3) #CorporateLaw #HukumPerusahaan #UU40Tahun2007 #PerseroanTerbatas #LegalTraining #HukumBisnis #PelatihanHukum #ManajemenPerusahaan #PenyelesaianSengketa #LPS #LembagaPenjaminSimpanan #SimpananDijaminLPS #EdukasiLPS #KeamananDanaNasabah #PelatihanKaryawan #TrainingSDM #WorkshopBisnis #PelatihanProfesional #ProgramPelatihan #PelatihanOffline #offlinetraining",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771484400000,
            "hashtags": [
              "#kanakatraining",
              "#offlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#onlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#hukumperusahaan",
              "#uu40tahun2007",
              "#perseroanterbatas",
              "#legaltraining",
              "#hukumbisnis",
              "#pelatihanhukum",
              "#manajemenperusahaan",
              "#penyelesaiansengketa",
              "#lps",
              "#lembagapenjaminsimpanan",
              "#simpanandijaminlps",
              "#edukasilps",
              "#keamanandananasabah",
              "#pelatihankaryawan",
              "#trainingsdm",
              "#workshopbisnis",
              "#pelatihanprofesional",
              "#programpelatihan",
              "#pelatihanoffline",
              "#offlinetraining"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lps_idic",
          "attributes": {
            "label": "lps_idic",
            "x": 203.39125522079505,
            "y": 739.1925923222485,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7600607084073225493",
            "id": "lps_idic",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "OFFLINE TRAINING : Corporate Law Corporate Law atau Hukum Perusahaan adalah cabang hukum yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan tanggung jawab badan usaha seperti perseroan terbatas. Dalam persaingan bisnis yang semakin kompleks, pemahaman hukum perusahaan menjadi hal penting bagi para pengambil keputusan. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai hukum perseroan, fungsi organ perusahaan, serta penyelesaian sengketa. Terima kasih kepada Lembaga Penjamin Simpanan ( ) atas kepercayaan yang diberikan kepada #KanakaTraining untuk menyelenggarakan #OfflineTraining yang berjudul #CorporateLaw. Semoga ilmu yang telah dipelajari dapat bermanfaat bagi seluruh peserta dan instansi/perusahaan. HAI SOBAT KANAKA! Kami siap melayani pelatihan secara Offline Training tatap muka (Public Training/In House Training) dan #OnlineTraining . FOR MORE INFORMATION : ☎️(0274) 5016111 📱WhatsApp : 0853-2598-4885 (sales 1) 0812-2696-0032 (sales 2) 0822-2623-4342 (sales 3) #CorporateLaw #HukumPerusahaan #UU40Tahun2007 #PerseroanTerbatas #LegalTraining #HukumBisnis #PelatihanHukum #ManajemenPerusahaan #PenyelesaianSengketa #LPS #LembagaPenjaminSimpanan #SimpananDijaminLPS #EdukasiLPS #KeamananDanaNasabah #PelatihanKaryawan #TrainingSDM #WorkshopBisnis #PelatihanProfesional #ProgramPelatihan #PelatihanOffline #offlinetraining",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771484400000,
            "hashtags": [
              "#kanakatraining",
              "#offlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#onlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#hukumperusahaan",
              "#uu40tahun2007",
              "#perseroanterbatas",
              "#legaltraining",
              "#hukumbisnis",
              "#pelatihanhukum",
              "#manajemenperusahaan",
              "#penyelesaiansengketa",
              "#lps",
              "#lembagapenjaminsimpanan",
              "#simpanandijaminlps",
              "#edukasilps",
              "#keamanandananasabah",
              "#pelatihankaryawan",
              "#trainingsdm",
              "#workshopbisnis",
              "#pelatihanprofesional",
              "#programpelatihan",
              "#pelatihanoffline",
              "#offlinetraining"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bacotwakanda.id",
          "attributes": {
            "label": "bacotwakanda.id",
            "x": 810.5625916772619,
            "y": 31.377898890325717,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7623760046714850578",
            "id": "bacotwakanda.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Apresiasi tertuju pada Komisi III DPR yang aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap berbagai kasus viral. Langkah ini dinilai sebagai upaya DPR tampil lebih tegas dan dekat dengan rakyat, khususnya dalam isu kriminalisasi dan keadilan, dengan menghadirkan semua pihak serta menjalankan fungsi penyeimbang antara eksekutif dan yudikatif. Beberapa kasus yang dibahas antara lain videografer Amsal Sitepu dan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai wajah DPR mulai berubah karena kasus yang menyita perhatian publik kini mendapat perhatian Komisi III. Hal ini dinilai positif karena membuat DPR lebih relevan bagi rakyat, namun juga memiliki risiko memuliakan kasus viral dan mengabaikan kasus lain yang kurang sorotan. Kasus lain yang turut menjadi sorotan meliputi penetapan tersangka Amsal Sitepu, sengketa hukum Nabilah O’brien dengan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, hukuman mati Fandi Ramadhan terkait 2 ton sabu, kasus jaksa Jovi Andrea Bachtian, penetapan tersangka Hogi Minaya di Sleman, serta pemanggilan jajaran Polda Jawa Tengah terkait penembakan siswa SMA Gamma Rizkynata Oktavandy. Source:   #Fyp #viral #ViraldiTiktok #dpr #komisi3dpr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775044963000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#viral",
              "#viralditiktok",
              "#dpr",
              "#komisi3dpr"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pinterpolitik",
          "attributes": {
            "label": "pinterpolitik",
            "x": 302.02284134507397,
            "y": 176.10811332195442,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7623760046714850578",
            "id": "pinterpolitik",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Apresiasi tertuju pada Komisi III DPR yang aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap berbagai kasus viral. Langkah ini dinilai sebagai upaya DPR tampil lebih tegas dan dekat dengan rakyat, khususnya dalam isu kriminalisasi dan keadilan, dengan menghadirkan semua pihak serta menjalankan fungsi penyeimbang antara eksekutif dan yudikatif. Beberapa kasus yang dibahas antara lain videografer Amsal Sitepu dan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai wajah DPR mulai berubah karena kasus yang menyita perhatian publik kini mendapat perhatian Komisi III. Hal ini dinilai positif karena membuat DPR lebih relevan bagi rakyat, namun juga memiliki risiko memuliakan kasus viral dan mengabaikan kasus lain yang kurang sorotan. Kasus lain yang turut menjadi sorotan meliputi penetapan tersangka Amsal Sitepu, sengketa hukum Nabilah O’brien dengan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, hukuman mati Fandi Ramadhan terkait 2 ton sabu, kasus jaksa Jovi Andrea Bachtian, penetapan tersangka Hogi Minaya di Sleman, serta pemanggilan jajaran Polda Jawa Tengah terkait penembakan siswa SMA Gamma Rizkynata Oktavandy. Source:   #Fyp #viral #ViraldiTiktok #dpr #komisi3dpr",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775044963000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#viral",
              "#viralditiktok",
              "#dpr",
              "#komisi3dpr"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "attributes": {
            "label": "anti_riibet",
            "x": 176.60548072425885,
            "y": 851.8316437036322,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "anti_riibet",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Polda",
          "attributes": {
            "label": "Polda",
            "x": 531.1716915255209,
            "y": 90.47551169456224,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "Polda",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rs.mitra",
          "attributes": {
            "label": "rs.mitra",
            "x": 155.78372405556695,
            "y": 195.258074385798,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "rs.mitra",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Polresta",
          "attributes": {
            "label": "Polresta",
            "x": 629.4415027169103,
            "y": 818.9818638584909,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "Polresta",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Bidpropam",
          "attributes": {
            "label": "Bidpropam",
            "x": 476.0309847176586,
            "y": 860.6018466192044,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "Bidpropam",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Propam",
          "attributes": {
            "label": "Propam",
            "x": 930.0101972160467,
            "y": 600.4634284196269,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "Propam",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "POLSEK",
          "attributes": {
            "label": "POLSEK",
            "x": 892.0338626483432,
            "y": 162.14059110322253,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "POLSEK",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mabespolri",
          "attributes": {
            "label": "mabespolri",
            "x": 806.359214766141,
            "y": 243.1172534835373,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665376806345936136",
            "id": "mabespolri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "JAMBI — Sengketa lahan yang menyeret fasilitas kesehatan RS Mitra Jambi memasuki babak krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan kawasan aset tersebut dalam status quo serta memasang plang pengamanan di lokasi, Rabu (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul proses penyidikan intensif yang terus bergulir di bawah koridor hukum pidana untuk mengusut tuntas legalitas kepemilikan dan potensi pelanggaran di atas lahan sengketa. Payung Hukum Penyidikan. Penetapan status quo ini didasarkan pada laporan resmi serta serangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi: 1. Laporan Polisi: Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 19 Juni 2025, dengan pelapor Lukman Hasny. 2. Sprin Sidik I: Nomor: Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum, tertanggal 9 September 2025. 3. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 4. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. 5. Sprin Sidik II: Nomor: Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 27 Februari 2026. 6. Sprin Sidik III: Nomor: Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026. Peringatan Keras Aparat Penegak Hukum Seiring dengan penyegelan dan penetapan status quo, kepolisian mengeluarkan peringatan tegas. Berdasarkan plang resmi Ditreskrimum Polda Jambi, seluruh pihak dilarang keras untuk: *. Memasuki area lokasi. Memperjualbelikan objek lahan atau aset. Memanfaatkan atau menggunakan area terkait. *. Menguasai maupun melakukan tindakan hukum apa pun tanpa izin tertulis dari Ditreskrimum Polda Jambi. * Akar Masalah: Klaim Ahli Waris & Jalur Hukum Pidana Konflik agraria ini berakar dari klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak ahli waris Sa'id Lukman Al Hasny. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak melalui aksi blokade akses keluar-masuk rumah sakit yang mengganggu aktivitas publik. Kini, penanganan perkara ditarik sepenuhnya ke ranah penegakan hukum guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana terkait, sementara manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi penuh ketentuan status quo demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. #fyp #foryou #masukberanda #trending #viral   Jambi   Jambi  Polda Jambi  Mabes polri  KOTABARU",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "attributes": {
            "label": "haluanriau_pelalawan",
            "x": 131.5707416452886,
            "y": 231.022240518718,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "haluanriau_pelalawan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Humas",
          "attributes": {
            "label": "Humas",
            "x": 670.5501509112964,
            "y": 714.6353172324328,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6111,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "Humas",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Herry",
          "attributes": {
            "label": "Herry",
            "x": 416.6741761504031,
            "y": 906.6832810775894,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "Herry",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Polisi",
          "attributes": {
            "label": "Polisi",
            "x": 772.5909329500784,
            "y": 851.8131903304162,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "Polisi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Jaksapedia",
          "attributes": {
            "label": "Jaksapedia",
            "x": 600.7608645934355,
            "y": 809.2509259735916,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "Jaksapedia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pemkab.pelalawan",
          "attributes": {
            "label": "pemkab.pelalawan",
            "x": 861.3382150659191,
            "y": 343.8034712374932,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "pemkab.pelalawan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BINMAS",
          "attributes": {
            "label": "BINMAS",
            "x": 615.0987411800274,
            "y": 199.18743459280907,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "BINMAS",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Polrespelalawan",
          "attributes": {
            "label": "Polrespelalawan",
            "x": 237.310412488839,
            "y": 248.3558904939074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "Polrespelalawan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PKCPLUS",
          "attributes": {
            "label": "PKCPLUS",
            "x": 526.2769007264234,
            "y": 331.1743816598258,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663071263673322770",
            "id": "PKCPLUS",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di area operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan, Kamis.(16/7/2026)  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak tahun 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan. \"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022, bahkan masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,\" ujar M. Ali di sela-sela aksi. Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin yang berada di kawasan operasional PT THIP sebagai titik penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang, sekitar dua kilometer dari Pos Ramin. Menurut M. Ali, massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga situasi memanas. \"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang oleh pihak security di Ampang-ampang, padahal jaraknya sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan,\" katanya. Dalam insiden tersebut terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berupaya meredam ketegangan agar situasi tidak semakin meluas. Masyarakat menegaskan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan sengketa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung. Demikian pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari bentrokan tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terus memicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan. #fypシ゚viral #media #polrespelalawan #tiktiknews #fypシ  Polda Riau  Heryawan  Indonesia     POLRES PELALAWAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "faktabanten.co.id",
          "attributes": {
            "label": "faktabanten.co.id",
            "x": 679.0854145093266,
            "y": 886.6828523742125,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663703169758792978",
            "id": "faktabanten.co.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "CILEGON — Kegiatan akademik di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terancam terganggu. Sebanyak 15 ruang kelas di lingkungan Fakultas Teknik Untirta diduga disegel oleh pihak vendor. Penyegelan diduga akibat persoalan administrasi dan pembayaran antara universitas dengan vendor terkait. Akibatnya, para mahasiswa mengeluhkan sulitnya belajar di kampus. Melalui unggahan resmi di Instagram bem_ftuntirta, penyegelan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi sudah menyangkut hak dasar mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Ruang belajar tidak seharusnya menjadi korban permasalahan administrasi,” tulis BEM FT UNTIRTA dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/7/2026). Dalam postingan yang diunggah, BEM FT UNTIRTA menegaskan penyegelan 15 ruang kelas yang tersebar di Gedung U Lantai 3, Gedung BR Lantai 1 dan 3 merupakan tindakan sepihak yang merugikan mahasiswa. “Perselisihan antara universitas dan vendor merupakan ranah administratif yang semestinya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa sebagai pihak yang tidak terlibat dalam sengketa tersebut,” ujar BEM FT. BEM FT juga menyoroti cara masuknya vendor ke area kampus. Berdasarkan informasi yang diterima, vendor awalnya masuk dengan alasan mau mengerjakan sesuatu, namun realitanya justru melakukan penyegelan ruang kelas. Baca selengkapnya di faktabanten.co.id atau klik link yang ada di IGstory Yuk bagikan kejadian menarik di sekitar Kawan Fakta dengan cara tag IG  #fakta #faktabanten #beritacilegon #cilegon #banten",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784344957000,
            "hashtags": [
              "#fakta",
              "#faktabanten",
              "#beritacilegon",
              "#cilegon",
              "#banten"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "the.indonesia.post",
          "attributes": {
            "label": "the.indonesia.post",
            "x": 316.0568132538099,
            "y": 628.6548047471342,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0001,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7665997564122057991",
            "id": "the.indonesia.post",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "💰 Karpet Merah Investor Asing: Dirjen Pajak Benarkan Rencana Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun di PFII Bali! 💰 Langkah ambisius pemerintah membebaskan pajak hingga setengah abad di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) demi memikat para miliarder asing, akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pajak  Bimo Wijayanto di Kompleks Parlemen. 🏛️ Dirjen Pajak membenarkan adanya rencana fasilitas bebas pajak 0% selama 50 tahun bagi pelaku usaha jasa keuangan yang berbasis di kawasan khusus tersebut. 📉 Meski demikian, Bimo menegaskan insentif radikal ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua elemen, di mana aspek ketenagakerjaan seperti pajak penghasilan bagi para tenaga ahli asing akan diatur secara terpisah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 📂 Sebelumnya, Ketua Komisi XI  Misbakhun mengungkap bahwa PFII yang berlokasi di Bali ini ditargetkan menjadi rival baru bagi surga pajak dunia seperti Cayman Islands. Guna memberikan kepastian hukum absolut bagi konglomerat dan family office, kawasan internasional ini bahkan bakal mengadopsi sistem hukum common law serta mendirikan pengadilan khusus sengketa bisnis yang dipimpin oleh hakim-hakim bereputasi global. ⚖️ Kebijakan obral insentif jangka panjang ini menuntut pengawasan super ketat agar tidak menjadi celah baru bagi praktik pencucian uang dan penghindaran pajak yang merugikan kedaulatan fiskal dalam negeri. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa hilangnya potensi penerimaan pajak selama 50 tahun ini sebanding dengan dampak pengganda ekonomi riil yang dinikmati oleh masyarakat lokal. ✊ Menurut kalian, apakah adil memberikan gratis pajak 50 tahun bagi investor asing di saat pengusaha lokal tetap wajib membayar pajak? Sampaikan analisis tajam kalian di kolom komentar!🤔 Sosial Media : MZF #TheIndonesiaPost #InsentifPajak #PFIIBali #DirjenPajak #InvestasiAsing",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784980800000,
            "hashtags": [
              "#theindonesiapost",
              "#insentifpajak",
              "#pfiibali",
              "#dirjenpajak",
              "#investasiasing"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DitjenPajakRI",
          "attributes": {
            "label": "DitjenPajakRI",
            "x": 298.4959968971393,
            "y": 884.8487278749736,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7665997564122057991",
            "id": "DitjenPajakRI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "💰 Karpet Merah Investor Asing: Dirjen Pajak Benarkan Rencana Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun di PFII Bali! 💰 Langkah ambisius pemerintah membebaskan pajak hingga setengah abad di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) demi memikat para miliarder asing, akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pajak  Bimo Wijayanto di Kompleks Parlemen. 🏛️ Dirjen Pajak membenarkan adanya rencana fasilitas bebas pajak 0% selama 50 tahun bagi pelaku usaha jasa keuangan yang berbasis di kawasan khusus tersebut. 📉 Meski demikian, Bimo menegaskan insentif radikal ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua elemen, di mana aspek ketenagakerjaan seperti pajak penghasilan bagi para tenaga ahli asing akan diatur secara terpisah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 📂 Sebelumnya, Ketua Komisi XI  Misbakhun mengungkap bahwa PFII yang berlokasi di Bali ini ditargetkan menjadi rival baru bagi surga pajak dunia seperti Cayman Islands. Guna memberikan kepastian hukum absolut bagi konglomerat dan family office, kawasan internasional ini bahkan bakal mengadopsi sistem hukum common law serta mendirikan pengadilan khusus sengketa bisnis yang dipimpin oleh hakim-hakim bereputasi global. ⚖️ Kebijakan obral insentif jangka panjang ini menuntut pengawasan super ketat agar tidak menjadi celah baru bagi praktik pencucian uang dan penghindaran pajak yang merugikan kedaulatan fiskal dalam negeri. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa hilangnya potensi penerimaan pajak selama 50 tahun ini sebanding dengan dampak pengganda ekonomi riil yang dinikmati oleh masyarakat lokal. ✊ Menurut kalian, apakah adil memberikan gratis pajak 50 tahun bagi investor asing di saat pengusaha lokal tetap wajib membayar pajak? Sampaikan analisis tajam kalian di kolom komentar!🤔 Sosial Media : MZF #TheIndonesiaPost #InsentifPajak #PFIIBali #DirjenPajak #InvestasiAsing",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784980800000,
            "hashtags": [
              "#theindonesiapost",
              "#insentifpajak",
              "#pfiibali",
              "#dirjenpajak",
              "#investasiasing"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "attributes": {
            "label": "bpn_sampang",
            "x": 895.7218578851412,
            "y": 967.0268570837886,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 5,
              "degree": 7
            },
            "_id": "7610262000740076820",
            "id": "bpn_sampang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan koordinasi penerbitan Surat Keterangan Perbedaan Nama dan Luas antara SPPT PBB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) bersama BPPKAD Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, sebagai upaya menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan daerah. Kegiatan koordinasi berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan diterima langsung oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas mekanisme dan prosedur penerbitan surat keterangan perbedaan data secara terpadu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Mas Udi, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sub Bidang Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Pajak Daerah pada BPPKAD Kabupaten Sampang. Kehadiran beliau memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan data pertanahan dan perpajakan.  Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai faktor penyebab terjadinya perbedaan nama dan luas bidang tanah antara SPPT PBB dan SHM, yang umumnya disebabkan oleh perubahan data kepemilikan, pemekaran bidang, maupun pembaruan pengukuran tanah. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa kesesuaian data antara dokumen pertanahan dan perpajakan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.  Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh layanan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Sampang dapat berjalan selaras, akurat, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia   Layanan Informasi & Pengaduan: 📱WhatsApp: 0853-3487-2242 ☎ Hotline: (0323) 321048 🌐 Media Sosial: Twitter :  Instagram :  Facebook :  Kab Sampang TikTok :  Youtube :  💻 Website Resmi: kab-sampang.atrbpn.go.id",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahsampang",
          "attributes": {
            "label": "kantahsampang",
            "x": 683.965683978049,
            "y": 388.49088708657587,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7610262000740076820",
            "id": "kantahsampang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan koordinasi penerbitan Surat Keterangan Perbedaan Nama dan Luas antara SPPT PBB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) bersama BPPKAD Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, sebagai upaya menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan daerah. Kegiatan koordinasi berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan diterima langsung oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas mekanisme dan prosedur penerbitan surat keterangan perbedaan data secara terpadu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Mas Udi, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sub Bidang Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Pajak Daerah pada BPPKAD Kabupaten Sampang. Kehadiran beliau memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan data pertanahan dan perpajakan.  Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai faktor penyebab terjadinya perbedaan nama dan luas bidang tanah antara SPPT PBB dan SHM, yang umumnya disebabkan oleh perubahan data kepemilikan, pemekaran bidang, maupun pembaruan pengukuran tanah. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa kesesuaian data antara dokumen pertanahan dan perpajakan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.  Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh layanan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Sampang dapat berjalan selaras, akurat, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia   Layanan Informasi & Pengaduan: 📱WhatsApp: 0853-3487-2242 ☎ Hotline: (0323) 321048 🌐 Media Sosial: Twitter :  Instagram :  Facebook :  Kab Sampang TikTok :  Youtube :  💻 Website Resmi: kab-sampang.atrbpn.go.id",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsampang",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabsampang",
            "x": 992.9917826597632,
            "y": 154.31430080666843,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7610262000740076820",
            "id": "kantahkabsampang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan koordinasi penerbitan Surat Keterangan Perbedaan Nama dan Luas antara SPPT PBB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) bersama BPPKAD Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, sebagai upaya menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan daerah. Kegiatan koordinasi berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan diterima langsung oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas mekanisme dan prosedur penerbitan surat keterangan perbedaan data secara terpadu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Mas Udi, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sub Bidang Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Pajak Daerah pada BPPKAD Kabupaten Sampang. Kehadiran beliau memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan data pertanahan dan perpajakan.  Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai faktor penyebab terjadinya perbedaan nama dan luas bidang tanah antara SPPT PBB dan SHM, yang umumnya disebabkan oleh perubahan data kepemilikan, pemekaran bidang, maupun pembaruan pengukuran tanah. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa kesesuaian data antara dokumen pertanahan dan perpajakan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.  Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh layanan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Sampang dapat berjalan selaras, akurat, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia   Layanan Informasi & Pengaduan: 📱WhatsApp: 0853-3487-2242 ☎ Hotline: (0323) 321048 🌐 Media Sosial: Twitter :  Instagram :  Facebook :  Kab Sampang TikTok :  Youtube :  💻 Website Resmi: kab-sampang.atrbpn.go.id",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Kantah",
          "attributes": {
            "label": "Kantah",
            "x": 322.55416440409954,
            "y": 459.89825295421696,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.565,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7610262000740076820",
            "id": "Kantah",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan koordinasi penerbitan Surat Keterangan Perbedaan Nama dan Luas antara SPPT PBB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) bersama BPPKAD Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, sebagai upaya menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan daerah. Kegiatan koordinasi berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan diterima langsung oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas mekanisme dan prosedur penerbitan surat keterangan perbedaan data secara terpadu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Mas Udi, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sub Bidang Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Pajak Daerah pada BPPKAD Kabupaten Sampang. Kehadiran beliau memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan data pertanahan dan perpajakan.  Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai faktor penyebab terjadinya perbedaan nama dan luas bidang tanah antara SPPT PBB dan SHM, yang umumnya disebabkan oleh perubahan data kepemilikan, pemekaran bidang, maupun pembaruan pengukuran tanah. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa kesesuaian data antara dokumen pertanahan dan perpajakan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.  Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh layanan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Sampang dapat berjalan selaras, akurat, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia   Layanan Informasi & Pengaduan: 📱WhatsApp: 0853-3487-2242 ☎ Hotline: (0323) 321048 🌐 Media Sosial: Twitter :  Instagram :  Facebook :  Kab Sampang TikTok :  Youtube :  💻 Website Resmi: kab-sampang.atrbpn.go.id",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "detikjatim",
          "attributes": {
            "label": "detikjatim",
            "x": 999.0302694442237,
            "y": 760.0862571020108,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7667484953118133511",
            "id": "detikjatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Membalas  Attauqik Penggerudukan sebuah ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Surabaya, menghebohkan publik. Aksi itu disertai perusakan dan dugaan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).  Pemilik Ruko, Bagus Indra, mengatakan telah membeli ruko itu secara sah melalui lelang resmi KPKNL pada April 2026. \"Lelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak. Semua pajak, retribusi sudah terbayarkan.\" kata Bagus. Saat sedang membersihkan ruko, ia mengaku didatangi sekitar 30 orang yang memaksa masuk. \"Waktu saya tanya, kata mereka 'ruko ini mau saya tempati'. Saya sudah tunjukkan surat, tapi mereka tetap nggak mau. Terus saya coba ajak duduk di kafe buat merundingkan, tapi tetap nggak mau. Dia menyuruh saya pergi dan mengintimidasi saya.\" ceritanya. Bagus melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Kasusnya kini dalam penyelidikan. Menanggapi peristiwa itu, Walkot Eri meminta seluruh pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Ia menjelaskan pemilik baru memperoleh ruko melalui lelang resmi. Sedangkan pihak yang tidak menerima diduga mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai bangunan secara sepihak.  Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme akan menindak jika aksi serupa kembali terjadi. \"Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai (secara ilegal), kita datangi biar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku.\" tegas Eri. #detikjatim #tiktokberita #surabaya #surabaya24jam #surabayatiktok",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785225473000,
            "hashtags": [
              "#detikjatim",
              "#tiktokberita",
              "#surabaya",
              "#surabaya24jam",
              "#surabayatiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Azka",
          "attributes": {
            "label": "Azka",
            "x": 319.1013457678014,
            "y": 144.31133404462605,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7667484953118133511",
            "id": "Azka",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Membalas  Attauqik Penggerudukan sebuah ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Surabaya, menghebohkan publik. Aksi itu disertai perusakan dan dugaan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).  Pemilik Ruko, Bagus Indra, mengatakan telah membeli ruko itu secara sah melalui lelang resmi KPKNL pada April 2026. \"Lelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak. Semua pajak, retribusi sudah terbayarkan.\" kata Bagus. Saat sedang membersihkan ruko, ia mengaku didatangi sekitar 30 orang yang memaksa masuk. \"Waktu saya tanya, kata mereka 'ruko ini mau saya tempati'. Saya sudah tunjukkan surat, tapi mereka tetap nggak mau. Terus saya coba ajak duduk di kafe buat merundingkan, tapi tetap nggak mau. Dia menyuruh saya pergi dan mengintimidasi saya.\" ceritanya. Bagus melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Kasusnya kini dalam penyelidikan. Menanggapi peristiwa itu, Walkot Eri meminta seluruh pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Ia menjelaskan pemilik baru memperoleh ruko melalui lelang resmi. Sedangkan pihak yang tidak menerima diduga mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai bangunan secara sepihak.  Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme akan menindak jika aksi serupa kembali terjadi. \"Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai (secara ilegal), kita datangi biar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku.\" tegas Eri. #detikjatim #tiktokberita #surabaya #surabaya24jam #surabayatiktok",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785225473000,
            "hashtags": [
              "#detikjatim",
              "#tiktokberita",
              "#surabaya",
              "#surabaya24jam",
              "#surabayatiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenhamsulsel",
          "attributes": {
            "label": "kemenhamsulsel",
            "x": 46.191952279904136,
            "y": 512.4882178592285,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663250504297843989",
            "id": "kemenhamsulsel",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Repost  Sobat HAM, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengikuti rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (15/07), membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Dalam pernyataannya, Menteri HAM menyoroti fakta bahwa setelah hampir 80 tahun merdeka, negara belum memberikan pengakuan hukum yang efektif dan tempat khusus bagi masyarakat adat yang menjadi fondasi berdirinya negara ini. Menteri HAM memaparkan kerangka hukum yang masih terfragmentasi dan tidak sinkron, sehingga menimbulkan ketidakpastian serta konflik di lapangan. Prosedur pengakuan masyarakat adat dinilai masih sangat rumit, mahal, dan sering kali lebih menekankan pada proses politik ketimbang langkah administratif yang efisien. Akibatnya, masyarakat adat kerap mengalami marginalisasi, kemiskinan, hingga kriminalisasi karena hak-hak mereka diabaikan dalam berbagai undang-undang sektoral seperti agraria dan kehutanan. Sebagai solusi, Menteri HAM mengusulkan agar RUU Masyarakat Adat mengadopsi definisi yang lebih komprehensif, mencakup masyarakat hukum adat dan masyarakat adat tradisional. la menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar undang-undang ini tidak berbenturan dengan aturan kehutanan maupun agraria. \"Cari pasal yang tidak membenturkan, tapi menyelaraskan, saling menyempurnakan. Dengan demikian Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Agraria tidak defensif terhadap ini,\" tegasnya. la juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat sebagai lembaga sentral dalam penyelesaian sengketa dan perlindungan hak. Komnas ini dirancang untuk menjadi tempat pencarian keadilan terakhir yang menyediakan mekanisme restoratif, restitusi, rehabilitasi, hingga kompensasi bagi masyarakat adat. \"Komnas Masyarakat Adat ini pekerjaannya berat. Nanti pengadilan masyarakat adat setelah adanya pembentukan Komnas, maka kita bisa menghadirkan satu peraturan presiden yang menghadirkan peradilan masyarakat adat,\" ujarnya. #KementerianHAM #RUUMasyarakatAdat #DPRRI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784239556000,
            "hashtags": [
              "#kementerianham",
              "#ruumasyarakatadat",
              "#dprri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kementerian_ham",
          "attributes": {
            "label": "kementerian_ham",
            "x": 971.7858272647592,
            "y": 516.1539886816142,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663250504297843989",
            "id": "kementerian_ham",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Repost  Sobat HAM, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengikuti rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (15/07), membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Dalam pernyataannya, Menteri HAM menyoroti fakta bahwa setelah hampir 80 tahun merdeka, negara belum memberikan pengakuan hukum yang efektif dan tempat khusus bagi masyarakat adat yang menjadi fondasi berdirinya negara ini. Menteri HAM memaparkan kerangka hukum yang masih terfragmentasi dan tidak sinkron, sehingga menimbulkan ketidakpastian serta konflik di lapangan. Prosedur pengakuan masyarakat adat dinilai masih sangat rumit, mahal, dan sering kali lebih menekankan pada proses politik ketimbang langkah administratif yang efisien. Akibatnya, masyarakat adat kerap mengalami marginalisasi, kemiskinan, hingga kriminalisasi karena hak-hak mereka diabaikan dalam berbagai undang-undang sektoral seperti agraria dan kehutanan. Sebagai solusi, Menteri HAM mengusulkan agar RUU Masyarakat Adat mengadopsi definisi yang lebih komprehensif, mencakup masyarakat hukum adat dan masyarakat adat tradisional. la menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar undang-undang ini tidak berbenturan dengan aturan kehutanan maupun agraria. \"Cari pasal yang tidak membenturkan, tapi menyelaraskan, saling menyempurnakan. Dengan demikian Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Agraria tidak defensif terhadap ini,\" tegasnya. la juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat sebagai lembaga sentral dalam penyelesaian sengketa dan perlindungan hak. Komnas ini dirancang untuk menjadi tempat pencarian keadilan terakhir yang menyediakan mekanisme restoratif, restitusi, rehabilitasi, hingga kompensasi bagi masyarakat adat. \"Komnas Masyarakat Adat ini pekerjaannya berat. Nanti pengadilan masyarakat adat setelah adanya pembentukan Komnas, maka kita bisa menghadirkan satu peraturan presiden yang menghadirkan peradilan masyarakat adat,\" ujarnya. #KementerianHAM #RUUMasyarakatAdat #DPRRI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784239556000,
            "hashtags": [
              "#kementerianham",
              "#ruumasyarakatadat",
              "#dprri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lintaswarta.co_official",
          "attributes": {
            "label": "lintaswarta.co_official",
            "x": 981.3463067505121,
            "y": 233.81104422045206,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7651970352167259412",
            "id": "lintaswarta.co_official",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba yang merupakan residivis dan telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil ditangkap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026. Tersangka berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang tercatat telah menjalani hukuman penjara sebanyak empat kali. Untuk menghindari pantauan aparat, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. “Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan di Desa Muliorejo, tersangka sempat bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan tidak menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di sejumlah ruangan, petugas akhirnya menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan koper. “Narkoba tersebut disimpan di dalam salah satu ruangan rumah. Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku ini saja karena kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar,” tegas Rafli. Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba. Kompol Rafli menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga akan menelusuri aset-aset yang dimiliki pelaku untuk memiskinkan bandar narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami dan akan kami tindaklanjuti. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, tracing asset milik pelaku narkoba akan kami lakukan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, akan kami ungkap,” pungkasnya.    #viral #fyp #asahan #viraltiktok #fypシ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lintaswarta_official.id",
          "attributes": {
            "label": "lintaswarta_official.id",
            "x": 848.1090317980859,
            "y": 770.7326245282159,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7651970352167259412",
            "id": "lintaswarta_official.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba yang merupakan residivis dan telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil ditangkap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026. Tersangka berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang tercatat telah menjalani hukuman penjara sebanyak empat kali. Untuk menghindari pantauan aparat, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. “Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan di Desa Muliorejo, tersangka sempat bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan tidak menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di sejumlah ruangan, petugas akhirnya menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan koper. “Narkoba tersebut disimpan di dalam salah satu ruangan rumah. Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku ini saja karena kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar,” tegas Rafli. Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba. Kompol Rafli menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga akan menelusuri aset-aset yang dimiliki pelaku untuk memiskinkan bandar narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami dan akan kami tindaklanjuti. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, tracing asset milik pelaku narkoba akan kami lakukan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, akan kami ungkap,” pungkasnya.    #viral #fyp #asahan #viraltiktok #fypシ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humas_poldasumut",
          "attributes": {
            "label": "humas_poldasumut",
            "x": 944.3024906878867,
            "y": 186.4852012899305,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7651970352167259412",
            "id": "humas_poldasumut",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba yang merupakan residivis dan telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil ditangkap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026. Tersangka berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang tercatat telah menjalani hukuman penjara sebanyak empat kali. Untuk menghindari pantauan aparat, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. “Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan di Desa Muliorejo, tersangka sempat bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan tidak menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di sejumlah ruangan, petugas akhirnya menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan koper. “Narkoba tersebut disimpan di dalam salah satu ruangan rumah. Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku ini saja karena kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar,” tegas Rafli. Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba. Kompol Rafli menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga akan menelusuri aset-aset yang dimiliki pelaku untuk memiskinkan bandar narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami dan akan kami tindaklanjuti. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, tracing asset milik pelaku narkoba akan kami lakukan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, akan kami ungkap,” pungkasnya.    #viral #fyp #asahan #viraltiktok #fypシ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humaspolrestabesmedan",
          "attributes": {
            "label": "humaspolrestabesmedan",
            "x": 592.3806668738758,
            "y": 412.25763293048215,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7651970352167259412",
            "id": "humaspolrestabesmedan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba yang merupakan residivis dan telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil ditangkap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026. Tersangka berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang tercatat telah menjalani hukuman penjara sebanyak empat kali. Untuk menghindari pantauan aparat, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. “Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan di Desa Muliorejo, tersangka sempat bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan tidak menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di sejumlah ruangan, petugas akhirnya menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan koper. “Narkoba tersebut disimpan di dalam salah satu ruangan rumah. Barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku ini saja karena kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar,” tegas Rafli. Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba. Kompol Rafli menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga akan menelusuri aset-aset yang dimiliki pelaku untuk memiskinkan bandar narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami dan akan kami tindaklanjuti. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, tracing asset milik pelaku narkoba akan kami lakukan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, akan kami ungkap,” pungkasnya.    #viral #fyp #asahan #viraltiktok #fypシ",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "attributes": {
            "label": "indonesian.nationa",
            "x": 2.4938259209585922,
            "y": 749.6860875337526,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 13,
              "degree": 13
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "indonesian.nationa",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PRABOWO",
          "attributes": {
            "label": "PRABOWO",
            "x": 233.54721875635698,
            "y": 163.44299053220246,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "PRABOWO",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Prabowo",
          "attributes": {
            "label": "Prabowo",
            "x": 393.6079918311811,
            "y": 450.3081285578381,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5794,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "Prabowo",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Sekretariat",
          "attributes": {
            "label": "Sekretariat",
            "x": 342.50230101845045,
            "y": 351.5248638498754,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5484,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "Sekretariat",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KEMENHAN",
          "attributes": {
            "label": "KEMENHAN",
            "x": 213.0244979896737,
            "y": 523.1464848011109,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "KEMENHAN",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BBC",
          "attributes": {
            "label": "BBC",
            "x": 438.25844997998587,
            "y": 796.534841841346,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "BBC",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ABC",
          "attributes": {
            "label": "ABC",
            "x": 324.8449860024268,
            "y": 851.1883211073452,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "ABC",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rosanroeslani",
          "attributes": {
            "label": "rosanroeslani",
            "x": 778.1662435122716,
            "y": 707.6981651918352,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "rosanroeslani",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BPKP",
          "attributes": {
            "label": "BPKP",
            "x": 216.76535298933553,
            "y": 78.2698190665726,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "BPKP",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KEJAGUNG.R.I.1",
          "attributes": {
            "label": "KEJAGUNG.R.I.1",
            "x": 227.4547843208189,
            "y": 103.75932968922442,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "KEJAGUNG.R.I.1",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Associated",
          "attributes": {
            "label": "Associated",
            "x": 818.0858459105641,
            "y": 419.7846758370682,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "Associated",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Agence",
          "attributes": {
            "label": "Agence",
            "x": 763.7703594864258,
            "y": 332.39891978237404,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654577123742453012",
            "id": "Agence",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🚨 SKANDAL DUGAAN MANIPULASI EKSPOR CPO: NEGARA BERPOTENSI KEHILANGAN RIBUAN TRILIUN RUPIAH 🇮🇩🌴 Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui skema under-invoicing dan transfer pricing. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, serta pungutan ekspor. Dalam pola yang sedang diperiksa, produk CPO yang diekspor dari Indonesia diduga terlebih dahulu dijual secara administratif kepada perusahaan afiliasi atau trading company di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing). Selanjutnya, komoditas yang sama dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional yang jauh lebih tinggi. Selisih keuntungan tersebut diduga dinikmati di luar negeri melalui perusahaan afiliasi sehingga tidak tercatat sebagai keuntungan yang diperoleh di Indonesia. Berdasarkan berbagai analisis dan estimasi yang beredar dalam kajian perdagangan internasional, praktik manipulasi nilai perdagangan dan pengalihan keuntungan lintas negara disebut telah berlangsung sejak era 1990-an hingga saat ini. Nilai potensi kerugian ekonomi yang sering dikaitkan dengan praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Namun demikian, besaran kerugian resmi dan final tetap menunggu hasil audit, investigasi, dan proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang. 📋 Perusahaan yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan dan pengembangan investigasi antara lain: • PT Wilmar Nabati Indonesia • PT Multimas Nabati Asahan • PT Kutai Refinery Nusantara • PT Sari Dumai Sejati • PT Musim Mas • PT Intibenua Perkasatama • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) • PT Sumber Indah Perkasa • PT Ivo Mas Tunggal • PT Energi Unggul Persada Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha sawit terbesar yang memiliki jaringan perkebunan, kilang pemurnian (refinery), fasilitas logistik, terminal ekspor, hingga jaringan perdagangan internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. ⚖️ Tujuan Penegakan Hukum Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas industri sawit nasional, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan internasional dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kontribusi optimal kepada penerimaan negara. 🌴 Mengapa Sawit Penting bagi Indonesia? Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Industri sawit berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi kunci agar manfaat industri ini dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩 Pesan Utama Penegakan hukum yang tegas, transparansi perdagangan, serta tata kelola korporasi yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Setiap rupiah penerimaan negara yang berhasil diamankan akan menjadi modal pembangunan bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sawit Kuat, Ekonomi Kuat. Transparansi untuk Indonesia Berdaulat.” #KejaksaanAgungRI #KemenkeuRI #BPKP #SawitIndonesia #CPO🇮🇩🌴⚖️💰  SUBIANTO   Presiden  OFFICIAL   Australia    Ekonomi Kreatif RI    Press  France-Presse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "budak.bangor3530",
          "attributes": {
            "label": "budak.bangor3530",
            "x": 260.07972087773834,
            "y": 814.3677268073999,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7661224691469667602",
            "id": "budak.bangor3530",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HPPMI mempertanyakan perpanjangan sejumlah HGB milik PT BSS di Cijeruk dan Cigombong yang disebut terkait aset sitaan BLBI. ATR/BPN Kabupaten Bogor diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. CIJERUK | BOGOR24JAM.COM -  Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dinilai \"mengkhianati\" aturan negara. Pasalnya, keduanya menerbitkan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang telah disita negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lahan seluas puluhan hektare milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di Kecamatan Cijeruk, dan Cigombong itu saat ini tengah dalam proses lelang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun, ATR/BPN Kabupaten Bogor menerbitkan perpanjangan untuk 3 sertifikat, yakni SHGB 1 Tanjung Sari, SHGB 3 Pasir Jaya, dan SHGB 58 Tugu Jaya. \"Padahal masa berlaku HGB PT BSS di lokasi tersebut telah berakhir sejak 2017.\" Kata Yusup Bachtiyar Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Sabtu 11/07/2026. Yusup Bachtiyar menduga ATR/BPN kabupaten Bogor Bersekongkol dengan Korporasi, \"Jika data yuridis SHGB tersebut sudah dinyatakan disita oleh negara dan saat ini dalam proses lelang di DJKN Kemenkeu, serta masa berlaku SHGB-nya habis, seharusnya negara objektif dalam bertindak. Pemerintah daerah juga harus transparan dan mengikuti aturan negara, bukan diam-diam bersekongkol dengan korporasi yang selama ini merugikan negara,\" tegas Yusuf. Menurut nya, Data sudah jelas dan semua publik tahu soal kasus SHGB PT BSS, \"tetapi pemerintah daerah dan institusi ATR/BPN seolah-olah tidak punya taring untuk bertindak dalam kebenaran,\" terang nya. Sebelumnya, kata Yusup, HPPMI juga bersama Pemuda LIRA  Bogor telah menuntut penetapan status quo. Tuntutan itu buntut dari dugaan pengukuran lahan secara sepihak di Pasir Jaya, Cijeruk, oleh BPN Bogor bersama PT BSS pada 14 Juni 2026. \"ATR/BPN seharusnya paham peraturan. Ketika lahan dalam posisi sengketa dan disita negara, tidak boleh ada kegiatan pengukuran. Kegiatan kemarin nyaris memicu bentrok dengan masyarakat,\" ucap Yusup  Di sisi lain, lanjut Yusup berdasarkan data yang dapat dihimpun, PT BSS melalui surat tertanggal 11 Juli 2025 yang ditandatangani Dirut Melky Aliandri, \"menyatakan akan memberikan fasilitas umum dan sosial kepada warga. Surat itu ditujukan kepada Pemkab Bogor.\" Tutup Yusup Sementara itu Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut ada dua opsi terkait status lahan tersebut. \"Kedua opsinya yaitu perpanjangan atau menyerahkan sepenuhnya kepada satgas BLBI karena lahan tersebut disita negara,\" ujar Rudy kepada Media pada 30 Juni 2026 lalu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor dan pihak PT BSS belum memberikan keterangan resmi #petani #sengketa tanah#BPN  ATRBPN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783767883000,
            "hashtags": [
              "#petani",
              "#sengketa",
              "#bpn"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KEMENKEU",
          "attributes": {
            "label": "KEMENKEU",
            "x": 759.1703476457427,
            "y": 149.41889225102457,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7661224691469667602",
            "id": "KEMENKEU",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "HPPMI mempertanyakan perpanjangan sejumlah HGB milik PT BSS di Cijeruk dan Cigombong yang disebut terkait aset sitaan BLBI. ATR/BPN Kabupaten Bogor diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. CIJERUK | BOGOR24JAM.COM -  Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dinilai \"mengkhianati\" aturan negara. Pasalnya, keduanya menerbitkan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang telah disita negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lahan seluas puluhan hektare milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di Kecamatan Cijeruk, dan Cigombong itu saat ini tengah dalam proses lelang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun, ATR/BPN Kabupaten Bogor menerbitkan perpanjangan untuk 3 sertifikat, yakni SHGB 1 Tanjung Sari, SHGB 3 Pasir Jaya, dan SHGB 58 Tugu Jaya. \"Padahal masa berlaku HGB PT BSS di lokasi tersebut telah berakhir sejak 2017.\" Kata Yusup Bachtiyar Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Sabtu 11/07/2026. Yusup Bachtiyar menduga ATR/BPN kabupaten Bogor Bersekongkol dengan Korporasi, \"Jika data yuridis SHGB tersebut sudah dinyatakan disita oleh negara dan saat ini dalam proses lelang di DJKN Kemenkeu, serta masa berlaku SHGB-nya habis, seharusnya negara objektif dalam bertindak. Pemerintah daerah juga harus transparan dan mengikuti aturan negara, bukan diam-diam bersekongkol dengan korporasi yang selama ini merugikan negara,\" tegas Yusuf. Menurut nya, Data sudah jelas dan semua publik tahu soal kasus SHGB PT BSS, \"tetapi pemerintah daerah dan institusi ATR/BPN seolah-olah tidak punya taring untuk bertindak dalam kebenaran,\" terang nya. Sebelumnya, kata Yusup, HPPMI juga bersama Pemuda LIRA  Bogor telah menuntut penetapan status quo. Tuntutan itu buntut dari dugaan pengukuran lahan secara sepihak di Pasir Jaya, Cijeruk, oleh BPN Bogor bersama PT BSS pada 14 Juni 2026. \"ATR/BPN seharusnya paham peraturan. Ketika lahan dalam posisi sengketa dan disita negara, tidak boleh ada kegiatan pengukuran. Kegiatan kemarin nyaris memicu bentrok dengan masyarakat,\" ucap Yusup  Di sisi lain, lanjut Yusup berdasarkan data yang dapat dihimpun, PT BSS melalui surat tertanggal 11 Juli 2025 yang ditandatangani Dirut Melky Aliandri, \"menyatakan akan memberikan fasilitas umum dan sosial kepada warga. Surat itu ditujukan kepada Pemkab Bogor.\" Tutup Yusup Sementara itu Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut ada dua opsi terkait status lahan tersebut. \"Kedua opsinya yaitu perpanjangan atau menyerahkan sepenuhnya kepada satgas BLBI karena lahan tersebut disita negara,\" ujar Rudy kepada Media pada 30 Juni 2026 lalu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor dan pihak PT BSS belum memberikan keterangan resmi #petani #sengketa tanah#BPN  ATRBPN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783767883000,
            "hashtags": [
              "#petani",
              "#sengketa",
              "#bpn"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "attributes": {
            "label": "lidahpost",
            "x": 949.1831652819307,
            "y": 489.66615845968585,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "lidahpost",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KADIN",
          "attributes": {
            "label": "KADIN",
            "x": 500.11702139933254,
            "y": 180.60456018381265,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "KADIN",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kdm",
          "attributes": {
            "label": "Kdm",
            "x": 991.3196493722858,
            "y": 241.42991189660813,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "Kdm",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kdm_vibes",
          "attributes": {
            "label": "kdm_vibes",
            "x": 658.5373724867553,
            "y": 734.819874946896,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "kdm_vibes",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bang",
          "attributes": {
            "label": "Bang",
            "x": 553.9423448625963,
            "y": 68.12195541090959,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "Bang",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KANG",
          "attributes": {
            "label": "KANG",
            "x": 64.42679915666972,
            "y": 182.33599183326555,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9474,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7663102353330998535",
            "id": "KANG",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DEPOK – Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok kembali memanas. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Jak El Tobing, akhirnya angkat bicara secara terbuka.  Ia mengungkap sederet persoalan yang dinilainya telah mencederai mekanisme organisasi, mulai dari dugaan pelanggaran aturan, keputusan yang disebut diambil secara sepihak, hingga sikap Kadin Jawa Barat yang dinilai membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Jak menyoroti kembalinya mantan Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, dalam aktivitas organisasi, termasuk pembentukan panitia Musyawarah Kota (Mukota). Menurutnya, Miftah sebelumnya telah menyatakan meletakkan jabatan dan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat yang memulihkan kedudukannya. \"Di sini hanya masalah ada yang kurang sadar dengan aturan yang semestinya dijalani. Pak Miftah tuh sudah meletakkan jabatan. Nah, terus kalaupun dia kembali, harus jelas juga apa dasarnya?\" ujar Jak. Selasa 14 Juli 2026. Tak hanya itu, Jak juga mengkritik rapat pleno yang digelar untuk membatalkan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Edmon Johan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Kadin Kota Depok.  Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan mekanisme organisasi. \"Pak Miftah kembali ke Depok itu tanpa keputusan Jawa Barat. Kalaupun misalnya Pak Miftah mengadakan rapat pleno membatalkan hasil-hasil pleno PAW sebelumnya dan rekomendasinya, itu sepihak. Saya sebetulnya berharap Pak Miftah ini dewasa. Jangan asal main telan saja itu saran pendapat dari Jawa Barat,\" katanya. Jak juga menyoroti peran Kadin Jawa Barat. Menurut dia, kebijakan yang dinilai terlalu mendorong pelantikan bersama di Gedung Sate justru memperumit persoalan karena dilakukan ketika masih terdapat dinamika administrasi di tingkat daerah. \"Mungkin Jawa Barat ini juga terlalu menekankan bahwa kita mau pelantikan bersama sekaligus di Gedung Sate. Jangan dipercepat tanpa dasar, karena itu bisa melanggar aturan,\" ujarnya. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pertimbangan bersama Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Kadin Kota Depok mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia.  Surat itu berisi permintaan agar polemik segera diselesaikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, hingga saat ini, menurut Jak, belum ada tanggapan tertulis dari Kadin Jawa Barat. \"Kami dari Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasihat pasti tidak bisa menerima kalau karena ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian menghadapi masalah ini, artinya menimbulkan pencemaran nama baik. Seolah kita sebagai unsur pimpinan di Kadin Kota Depok periode ini lalai menjalankan tugas sesuai dengan aturan,\" tuturnya. Jak pun mengingatkan agar persoalan tersebut segera dituntaskan sebelum berkembang menjadi sengketa hukum. Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara organisasi, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kepastian. Miftah: Mukota Tetap Berjalan Di sisi lain, Miftah Sunandar menegaskan polemik internal Kadin Kota Depok telah selesai. Menurutnya, perhatian organisasi kini difokuskan pada penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VI untuk memilih Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Ia menjelaskan Steering Committee (SC) yang diketuai Rendy dan Organizing Committee (OC) di bawah Nurjaman dibentuk sesuai mekanisme karena berasal dari pengurus aktif Kadin Kota Depok. \"Tahapan Mukota sudah berjalan. Sudah terbentuk SC yang diketuai Rendy dan OC dengan Ketua Nurjaman. Baik SC maupun OC adalah betul pengurus Kadin Kota Depok. Saat ini Mukota sudah masuk dalam tahapan pendaftaran kandidat calon Ketua Kadin,\" kata Miftah. Ia juga mengajak seluruh pihak menghentikan polemik dan bersama-sama menjaga kondusivitas organisasi. \"Kita tidak ingin lagi bicara ke belakang. Kita fokus pada Mukota dan diharapkan bisa berjalan kondusif,\" pungkasnya.(**)  JAWA BARAT    Pradi  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "attributes": {
            "label": "cerita_asahan",
            "x": 640.9287992698568,
            "y": 949.107320463177,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "7553892452759784711",
            "id": "cerita_asahan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nonton Bareng TOP 17 Eksklusif Putra Asahan – Arbil Fahriza ln Dukungan luar biasa diberikan kepada  , putra kebanggaan Asahan yang mengikuti  . Acara nonton bareng eksklusif ini diselenggarakan oleh  melalui , bersama keluarga besar, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, forum komunikasi antar lembaga, para ketua suku, serta tokoh adat Asahan. 🤝 Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten I, turut hadir dan membersamai kegiatan penuh kebersamaan ini. 🎤 Momen istimewa juga diwarnai dengan wawancara eksklusif kedua orang tua Arbil Fahrizan, menghadirkan kisah perjuangan dan inspirasi yang membanggakan masyarakat Asahan. 🌟 Dukungan nyata dari pemerintah dan masyarakat menjadi bukti bahwa talenta muda Asahan akan selalu mendapat tempat di hati. #Asahan #CeritaAsahan #NontonBarengAsahan #PemkabAsahan #DiskominfoAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "da7_arbilfahrizan0",
          "attributes": {
            "label": "da7_arbilfahrizan0",
            "x": 449.4859478587291,
            "y": 432.18759435810097,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7553892452759784711",
            "id": "da7_arbilfahrizan0",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nonton Bareng TOP 17 Eksklusif Putra Asahan – Arbil Fahriza ln Dukungan luar biasa diberikan kepada  , putra kebanggaan Asahan yang mengikuti  . Acara nonton bareng eksklusif ini diselenggarakan oleh  melalui , bersama keluarga besar, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, forum komunikasi antar lembaga, para ketua suku, serta tokoh adat Asahan. 🤝 Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten I, turut hadir dan membersamai kegiatan penuh kebersamaan ini. 🎤 Momen istimewa juga diwarnai dengan wawancara eksklusif kedua orang tua Arbil Fahrizan, menghadirkan kisah perjuangan dan inspirasi yang membanggakan masyarakat Asahan. 🌟 Dukungan nyata dari pemerintah dan masyarakat menjadi bukti bahwa talenta muda Asahan akan selalu mendapat tempat di hati. #Asahan #CeritaAsahan #NontonBarengAsahan #PemkabAsahan #DiskominfoAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dangdutacademy.indosiar",
          "attributes": {
            "label": "dangdutacademy.indosiar",
            "x": 896.6523550808655,
            "y": 727.0896861084558,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7553892452759784711",
            "id": "dangdutacademy.indosiar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nonton Bareng TOP 17 Eksklusif Putra Asahan – Arbil Fahriza ln Dukungan luar biasa diberikan kepada  , putra kebanggaan Asahan yang mengikuti  . Acara nonton bareng eksklusif ini diselenggarakan oleh  melalui , bersama keluarga besar, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, forum komunikasi antar lembaga, para ketua suku, serta tokoh adat Asahan. 🤝 Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten I, turut hadir dan membersamai kegiatan penuh kebersamaan ini. 🎤 Momen istimewa juga diwarnai dengan wawancara eksklusif kedua orang tua Arbil Fahrizan, menghadirkan kisah perjuangan dan inspirasi yang membanggakan masyarakat Asahan. 🌟 Dukungan nyata dari pemerintah dan masyarakat menjadi bukti bahwa talenta muda Asahan akan selalu mendapat tempat di hati. #Asahan #CeritaAsahan #NontonBarengAsahan #PemkabAsahan #DiskominfoAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pemkab.asahan",
          "attributes": {
            "label": "pemkab.asahan",
            "x": 551.5600305132488,
            "y": 491.24169332913294,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7553892452759784711",
            "id": "pemkab.asahan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nonton Bareng TOP 17 Eksklusif Putra Asahan – Arbil Fahriza ln Dukungan luar biasa diberikan kepada  , putra kebanggaan Asahan yang mengikuti  . Acara nonton bareng eksklusif ini diselenggarakan oleh  melalui , bersama keluarga besar, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, forum komunikasi antar lembaga, para ketua suku, serta tokoh adat Asahan. 🤝 Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten I, turut hadir dan membersamai kegiatan penuh kebersamaan ini. 🎤 Momen istimewa juga diwarnai dengan wawancara eksklusif kedua orang tua Arbil Fahrizan, menghadirkan kisah perjuangan dan inspirasi yang membanggakan masyarakat Asahan. 🌟 Dukungan nyata dari pemerintah dan masyarakat menjadi bukti bahwa talenta muda Asahan akan selalu mendapat tempat di hati. #Asahan #CeritaAsahan #NontonBarengAsahan #PemkabAsahan #DiskominfoAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "diskominfoasahan",
          "attributes": {
            "label": "diskominfoasahan",
            "x": 309.6572941034119,
            "y": 936.0754962426847,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7553892452759784711",
            "id": "diskominfoasahan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nonton Bareng TOP 17 Eksklusif Putra Asahan – Arbil Fahriza ln Dukungan luar biasa diberikan kepada  , putra kebanggaan Asahan yang mengikuti  . Acara nonton bareng eksklusif ini diselenggarakan oleh  melalui , bersama keluarga besar, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, forum komunikasi antar lembaga, para ketua suku, serta tokoh adat Asahan. 🤝 Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten I, turut hadir dan membersamai kegiatan penuh kebersamaan ini. 🎤 Momen istimewa juga diwarnai dengan wawancara eksklusif kedua orang tua Arbil Fahrizan, menghadirkan kisah perjuangan dan inspirasi yang membanggakan masyarakat Asahan. 🌟 Dukungan nyata dari pemerintah dan masyarakat menjadi bukti bahwa talenta muda Asahan akan selalu mendapat tempat di hati. #Asahan #CeritaAsahan #NontonBarengAsahan #PemkabAsahan #DiskominfoAsahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kielimchannel",
          "attributes": {
            "label": "kielimchannel",
            "x": 593.6958721585313,
            "y": 400.47079600885615,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7382284298675670277",
            "id": "kielimchannel",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Apa Carik !!! . #fyp #fypシ゚viral #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #trend #trending #tren #ustadzmuda #uas #AL #al #nasution #pmduasahan  Asahan Official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1718822009000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PMDU",
          "attributes": {
            "label": "PMDU",
            "x": 517.3881515581043,
            "y": 683.3167666836398,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7382284298675670277",
            "id": "PMDU",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Apa Carik !!! . #fyp #fypシ゚viral #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #trend #trending #tren #ustadzmuda #uas #AL #al #nasution #pmduasahan  Asahan Official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1718822009000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ipri_lawfirm",
          "attributes": {
            "label": "ipri_lawfirm",
            "x": 801.1391995866061,
            "y": 985.6176670543423,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7650437175888104712",
            "id": "ipri_lawfirm",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "📌 SENGKETA PAJAK DAN PENYELESAIANNYA Apakah Anda memahami hak-hak Anda ketika terjadi sengketa pajak? Sengketa pajak merupakan perselisihan antara Wajib Pajak dan Otoritas Pajak akibat keputusan perpajakan yang dianggap tidak sesuai. Perselisihan ini dapat timbul karena perbedaan penafsiran aturan, hasil pemeriksaan pajak, penetapan pajak, maupun sanksi administrasi. Jika tidak setuju dengan keputusan yang diterbitkan, Wajib Pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Memahami mekanisme penyelesaian sengketa pajak sangat penting untuk melindungi hak-hak Wajib Pajak serta memperoleh kepastian hukum dalam setiap proses perpajakan. 👉 Swipe untuk memahami alur penyelesaian sengketa pajak secara singkat dan mudah dipahami. ⚖️ IPRI Law Firm Mendampingi dan memberikan solusi hukum terbaik untuk kebutuhan Perpajakan #sengketapajak #PajakIndonesia #HukumPajak  #TaxDispute #PengadilanPajak      ,S.H.,M.H   Law Institute",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781256222000,
            "hashtags": [
              "#sengketapajak",
              "#pajakindonesia",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#pengadilanpajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Latifah",
          "attributes": {
            "label": "Latifah",
            "x": 823.2025359593963,
            "y": 942.6620348407821,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7650437175888104712",
            "id": "Latifah",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "📌 SENGKETA PAJAK DAN PENYELESAIANNYA Apakah Anda memahami hak-hak Anda ketika terjadi sengketa pajak? Sengketa pajak merupakan perselisihan antara Wajib Pajak dan Otoritas Pajak akibat keputusan perpajakan yang dianggap tidak sesuai. Perselisihan ini dapat timbul karena perbedaan penafsiran aturan, hasil pemeriksaan pajak, penetapan pajak, maupun sanksi administrasi. Jika tidak setuju dengan keputusan yang diterbitkan, Wajib Pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Memahami mekanisme penyelesaian sengketa pajak sangat penting untuk melindungi hak-hak Wajib Pajak serta memperoleh kepastian hukum dalam setiap proses perpajakan. 👉 Swipe untuk memahami alur penyelesaian sengketa pajak secara singkat dan mudah dipahami. ⚖️ IPRI Law Firm Mendampingi dan memberikan solusi hukum terbaik untuk kebutuhan Perpajakan #sengketapajak #PajakIndonesia #HukumPajak  #TaxDispute #PengadilanPajak      ,S.H.,M.H   Law Institute",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781256222000,
            "hashtags": [
              "#sengketapajak",
              "#pajakindonesia",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#pengadilanpajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "IPRI",
          "attributes": {
            "label": "IPRI",
            "x": 755.2258932738018,
            "y": 520.5355482267076,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7650437175888104712",
            "id": "IPRI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "📌 SENGKETA PAJAK DAN PENYELESAIANNYA Apakah Anda memahami hak-hak Anda ketika terjadi sengketa pajak? Sengketa pajak merupakan perselisihan antara Wajib Pajak dan Otoritas Pajak akibat keputusan perpajakan yang dianggap tidak sesuai. Perselisihan ini dapat timbul karena perbedaan penafsiran aturan, hasil pemeriksaan pajak, penetapan pajak, maupun sanksi administrasi. Jika tidak setuju dengan keputusan yang diterbitkan, Wajib Pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Memahami mekanisme penyelesaian sengketa pajak sangat penting untuk melindungi hak-hak Wajib Pajak serta memperoleh kepastian hukum dalam setiap proses perpajakan. 👉 Swipe untuk memahami alur penyelesaian sengketa pajak secara singkat dan mudah dipahami. ⚖️ IPRI Law Firm Mendampingi dan memberikan solusi hukum terbaik untuk kebutuhan Perpajakan #sengketapajak #PajakIndonesia #HukumPajak  #TaxDispute #PengadilanPajak      ,S.H.,M.H   Law Institute",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781256222000,
            "hashtags": [
              "#sengketapajak",
              "#pajakindonesia",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#pengadilanpajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ngerti_legal",
          "attributes": {
            "label": "ngerti_legal",
            "x": 359.0934324063197,
            "y": 404.9244202496749,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7655636941383273749",
            "id": "ngerti_legal",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Pernah dengar istilah mitigasi risiko dalam legal? 🤔 Banyak orang mengira tugas tim legal hanya membuat kontrak atau mengurus perkara di pengadilan. Padahal, peran terbesar seorang legal adalah mencegah masalah sebelum masalah itu terjadi. Bayangkan perusahaan menandatangani kontrak bernilai miliaran rupiah tanpa ditinjau oleh tim legal. ❌ Klausul tidak jelas. ❌ Tidak ada sanksi jika vendor terlambat. ❌ Tidak ada mekanisme penyelesaian sengketa. Hasilnya? Perusahaan bisa kehilangan waktu, uang, bahkan reputasi. Inilah yang disebut mitigasi risiko—mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko hukum sejak awal agar bisnis tetap aman. 💡 Ingat: Kontrak yang baik bukan dibuat saat sengketa terjadi, tetapi sebelum sengketa dimulai. Kalau menurut kamu, mana yang lebih mahal? 💸 Mencegah masalah sejak awal atau menyelesaikan sengketa di pengadilan? Tulis pendapatmu di kolom komentar! 👇 Follow  untuk belajar hukum dengan bahasa yang mudah dipahami. ⚖️",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782466887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "solfeggiomusickisaran",
          "attributes": {
            "label": "solfeggiomusickisaran",
            "x": 440.80730738286644,
            "y": 595.0732417799236,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7545313166763248952",
            "id": "solfeggiomusickisaran",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DIJUAL: KEYBOARD YAMAHA PSR E453 SUDAH FLASHDISK. COCOK UNTUK LATIHAN,  MANGGUNG, IBADAH, BAND DLL. LOKASI: KISARAN,  KAB. ASAHAN, SUMATERA UTARA  TELP/WA 085362833403 #jualan #yamahapsr #keyboardyamaha #yamahapsre453 #keyboard   Panjaitan   Lase =)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ninedumora",
          "attributes": {
            "label": "Ninedumora",
            "x": 810.7355158147569,
            "y": 327.2773492918285,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545313166763248952",
            "id": "Ninedumora",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DIJUAL: KEYBOARD YAMAHA PSR E453 SUDAH FLASHDISK. COCOK UNTUK LATIHAN,  MANGGUNG, IBADAH, BAND DLL. LOKASI: KISARAN,  KAB. ASAHAN, SUMATERA UTARA  TELP/WA 085362833403 #jualan #yamahapsr #keyboardyamaha #yamahapsre453 #keyboard   Panjaitan   Lase =)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kendypane",
          "attributes": {
            "label": "kendypane",
            "x": 3.942394908140523,
            "y": 979.7216038738065,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545313166763248952",
            "id": "kendypane",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DIJUAL: KEYBOARD YAMAHA PSR E453 SUDAH FLASHDISK. COCOK UNTUK LATIHAN,  MANGGUNG, IBADAH, BAND DLL. LOKASI: KISARAN,  KAB. ASAHAN, SUMATERA UTARA  TELP/WA 085362833403 #jualan #yamahapsr #keyboardyamaha #yamahapsre453 #keyboard   Panjaitan   Lase =)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Jellys",
          "attributes": {
            "label": "Jellys",
            "x": 246.90595845784702,
            "y": 579.5555714359604,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545313166763248952",
            "id": "Jellys",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DIJUAL: KEYBOARD YAMAHA PSR E453 SUDAH FLASHDISK. COCOK UNTUK LATIHAN,  MANGGUNG, IBADAH, BAND DLL. LOKASI: KISARAN,  KAB. ASAHAN, SUMATERA UTARA  TELP/WA 085362833403 #jualan #yamahapsr #keyboardyamaha #yamahapsre453 #keyboard   Panjaitan   Lase =)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "saz",
          "attributes": {
            "label": "saz",
            "x": 807.3315185925496,
            "y": 461.27801904067735,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545313166763248952",
            "id": "saz",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "DIJUAL: KEYBOARD YAMAHA PSR E453 SUDAH FLASHDISK. COCOK UNTUK LATIHAN,  MANGGUNG, IBADAH, BAND DLL. LOKASI: KISARAN,  KAB. ASAHAN, SUMATERA UTARA  TELP/WA 085362833403 #jualan #yamahapsr #keyboardyamaha #yamahapsre453 #keyboard   Panjaitan   Lase =)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "attributes": {
            "label": "daeng_kurniawan",
            "x": 36.126060600902065,
            "y": 522.9603706898241,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "7656662181836229909",
            "id": "daeng_kurniawan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "halo Brody #timandor_grup🦅 #anjas #romusa #selvador #maramba @⚔️TIMANDOR. GRUB ⚔️  GROUP🦁   _ GRUP _V1🦅 @☠️SAMBA_GRUB☠️ 🦇🦇 @☠️ SANJA ASAHAN PUSAT ☠️ @⚡BRODY ANDALAN ⚡  GROUP 🦅  GROUP🦅  GROUP🔥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "LINTIMBA",
          "attributes": {
            "label": "LINTIMBA",
            "x": 772.5211102782101,
            "y": 30.676511506072977,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656662181836229909",
            "id": "LINTIMBA",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "halo Brody #timandor_grup🦅 #anjas #romusa #selvador #maramba @⚔️TIMANDOR. GRUB ⚔️  GROUP🦁   _ GRUP _V1🦅 @☠️SAMBA_GRUB☠️ 🦇🦇 @☠️ SANJA ASAHAN PUSAT ☠️ @⚡BRODY ANDALAN ⚡  GROUP 🦅  GROUP🦅  GROUP🔥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "SMB",
          "attributes": {
            "label": "SMB",
            "x": 551.4223875144344,
            "y": 995.3286500782704,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656662181836229909",
            "id": "SMB",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "halo Brody #timandor_grup🦅 #anjas #romusa #selvador #maramba @⚔️TIMANDOR. GRUB ⚔️  GROUP🦁   _ GRUP _V1🦅 @☠️SAMBA_GRUB☠️ 🦇🦇 @☠️ SANJA ASAHAN PUSAT ☠️ @⚡BRODY ANDALAN ⚡  GROUP 🦅  GROUP🦅  GROUP🔥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PAKADOR",
          "attributes": {
            "label": "PAKADOR",
            "x": 544.133877137578,
            "y": 915.1037039645959,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656662181836229909",
            "id": "PAKADOR",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "halo Brody #timandor_grup🦅 #anjas #romusa #selvador #maramba @⚔️TIMANDOR. GRUB ⚔️  GROUP🦁   _ GRUP _V1🦅 @☠️SAMBA_GRUB☠️ 🦇🦇 @☠️ SANJA ASAHAN PUSAT ☠️ @⚡BRODY ANDALAN ⚡  GROUP 🦅  GROUP🦅  GROUP🔥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "TIMANDOR",
          "attributes": {
            "label": "TIMANDOR",
            "x": 686.8043486251984,
            "y": 891.0669587656122,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7656662181836229909",
            "id": "TIMANDOR",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "halo Brody #timandor_grup🦅 #anjas #romusa #selvador #maramba @⚔️TIMANDOR. GRUB ⚔️  GROUP🦁   _ GRUP _V1🦅 @☠️SAMBA_GRUB☠️ 🦇🦇 @☠️ SANJA ASAHAN PUSAT ☠️ @⚡BRODY ANDALAN ⚡  GROUP 🦅  GROUP🦅  GROUP🔥",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bagaspardanasiregar",
          "attributes": {
            "label": "bagaspardanasiregar",
            "x": 555.7287761660218,
            "y": 365.06806569945314,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7457420928348163336",
            "id": "bagaspardanasiregar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Seputar prosedür mengelola lahan tanah Kawasan Hutan Negara bagi sebuah perusahaan, pahami alurnya hingga terbit sertipikat HGU yg tdk menimbulkan sengketa dikemudian hari #hutannegara #kawasanhutan #tanahadat #hakgunausaha #hgu #bpn #perkebunan #sengketa #lahan #plasma #kemitraan #masyarakat #adat #mediasi #desa #pengadilan #pengadilannegeri #advokatmuda #pengacaraindonesia #lawyertiktok #hukumindonesia #fyp #viral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1736316119000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LawfirmDRSandPartners",
          "attributes": {
            "label": "LawfirmDRSandPartners",
            "x": 491.8474736805825,
            "y": 246.298795704581,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7457420928348163336",
            "id": "LawfirmDRSandPartners",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Seputar prosedür mengelola lahan tanah Kawasan Hutan Negara bagi sebuah perusahaan, pahami alurnya hingga terbit sertipikat HGU yg tdk menimbulkan sengketa dikemudian hari #hutannegara #kawasanhutan #tanahadat #hakgunausaha #hgu #bpn #perkebunan #sengketa #lahan #plasma #kemitraan #masyarakat #adat #mediasi #desa #pengadilan #pengadilannegeri #advokatmuda #pengacaraindonesia #lawyertiktok #hukumindonesia #fyp #viral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1736316119000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kejaksaan.RI",
          "attributes": {
            "label": "Kejaksaan.RI",
            "x": 495.0144119966875,
            "y": 80.03086391296354,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656647821524733204",
            "id": "Kejaksaan.RI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual PT X Perseroda   AGUNG RI       ATRBPN   Dalam Negeri    PRABOWO  Presiden  🌟  Polri  #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "presidenprabowo1",
          "attributes": {
            "label": "presidenprabowo1",
            "x": 78.93946006087337,
            "y": 935.1282630486616,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656647821524733204",
            "id": "presidenprabowo1",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual PT X Perseroda   AGUNG RI       ATRBPN   Dalam Negeri    PRABOWO  Presiden  🌟  Polri  #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PRESIDEN",
          "attributes": {
            "label": "PRESIDEN",
            "x": 122.65266227717275,
            "y": 185.08577840175576,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.62,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7656647821524733204",
            "id": "PRESIDEN",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual PT X Perseroda   AGUNG RI       ATRBPN   Dalam Negeri    PRABOWO  Presiden  🌟  Polri  #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "POLRI",
          "attributes": {
            "label": "POLRI",
            "x": 464.17381168223125,
            "y": 377.8366617015736,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4871,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656647821524733204",
            "id": "POLRI",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "103 SHM Sengketa PT X Perseroda dengan Petani Transos, Rejo Mulyo, Pasir Sakti, Lampung Timur, diduga telah dijual PT X Perseroda   AGUNG RI       ATRBPN   Dalam Negeri    PRABOWO  Presiden  🌟  Polri  #korupsi #pidana",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cheng.huang.dian",
          "attributes": {
            "label": "cheng.huang.dian",
            "x": 67.66216307590123,
            "y": 585.3616337873942,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7654899495364250898",
            "id": "cheng.huang.dian",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Cheng huang dian menerima undangan festival bakar tongkang di vihara ki ong keng tanjung balai asahan dengan menyertakan kimsin Lian Hua Sam Thai Cu untuk mengikuti acara festival bakar tongkang 2026 huattt laaaaa  Ong Keng   {洪江顺} @🎙️MR. AnG 洪🎙️  Kho #城隍殿 #莲花三太子 #viharakiongkeng #bakartongkang2026 #bakartongkang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ki",
          "attributes": {
            "label": "Ki",
            "x": 499.70715057056117,
            "y": 720.7546252730788,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654899495364250898",
            "id": "Ki",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Cheng huang dian menerima undangan festival bakar tongkang di vihara ki ong keng tanjung balai asahan dengan menyertakan kimsin Lian Hua Sam Thai Cu untuk mengikuti acara festival bakar tongkang 2026 huattt laaaaa  Ong Keng   {洪江顺} @🎙️MR. AnG 洪🎙️  Kho #城隍殿 #莲花三太子 #viharakiongkeng #bakartongkang2026 #bakartongkang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ZhiHaoooo",
          "attributes": {
            "label": "ZhiHaoooo",
            "x": 253.8778418797265,
            "y": 892.4843561391768,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654899495364250898",
            "id": "ZhiHaoooo",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Cheng huang dian menerima undangan festival bakar tongkang di vihara ki ong keng tanjung balai asahan dengan menyertakan kimsin Lian Hua Sam Thai Cu untuk mengikuti acara festival bakar tongkang 2026 huattt laaaaa  Ong Keng   {洪江顺} @🎙️MR. AnG 洪🎙️  Kho #城隍殿 #莲花三太子 #viharakiongkeng #bakartongkang2026 #bakartongkang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Michael_Ang18",
          "attributes": {
            "label": "Michael_Ang18",
            "x": 468.4448571115004,
            "y": 42.011715945341365,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654899495364250898",
            "id": "Michael_Ang18",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Cheng huang dian menerima undangan festival bakar tongkang di vihara ki ong keng tanjung balai asahan dengan menyertakan kimsin Lian Hua Sam Thai Cu untuk mengikuti acara festival bakar tongkang 2026 huattt laaaaa  Ong Keng   {洪江顺} @🎙️MR. AnG 洪🎙️  Kho #城隍殿 #莲花三太子 #viharakiongkeng #bakartongkang2026 #bakartongkang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Maguan",
          "attributes": {
            "label": "Maguan",
            "x": 303.9750350114425,
            "y": 306.9315923184334,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7654899495364250898",
            "id": "Maguan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Cheng huang dian menerima undangan festival bakar tongkang di vihara ki ong keng tanjung balai asahan dengan menyertakan kimsin Lian Hua Sam Thai Cu untuk mengikuti acara festival bakar tongkang 2026 huattt laaaaa  Ong Keng   {洪江顺} @🎙️MR. AnG 洪🎙️  Kho #城隍殿 #莲花三太子 #viharakiongkeng #bakartongkang2026 #bakartongkang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "batasmedia6",
          "attributes": {
            "label": "batasmedia6",
            "x": 846.2914184776172,
            "y": 263.5341190323589,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 3,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7656044544923847957",
            "id": "batasmedia6",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🐄 Viral! Puluhan Pria Diduga Anggota TNI Bersenjata Angkut Lembu Sengketa Milik Seorang Janda di Labuhanbatu Video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan pria diduga anggota TNI mengangkut 16 ekor lembu yang menjadi objek sengketa di Dusun Labuhan Pinang, Labuhanbatu, Sumatra Utara. Peristiwa yang diketahui terjadi pada 17 Mei 2026 itu disebut bermula dari laporan dugaan kehilangan ternak oleh pemilik kebun yang berbatasan dengan lahan milik seorang janda berinisial M Sinaga. Kuasa hukum M Sinaga menyebut lembu tersebut digiring pada malam hari menggunakan truk yang dikawal sejumlah orang bersenjata laras panjang. Pihaknya mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Denpom. Hingga kini, status kepemilikan 16 ekor lembu tersebut masih menjadi sengketa dan proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak dalam video maupun dugaan keterlibatan anggota TNI. Sumber: Matapublikinfo Subscribe untuk informasi lain, IG:  FB: Batas.id TK:  YT: Batasmedia 𝕏",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "batasnews",
          "attributes": {
            "label": "batasnews",
            "x": 742.7349174486823,
            "y": 761.8068770340016,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656044544923847957",
            "id": "batasnews",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🐄 Viral! Puluhan Pria Diduga Anggota TNI Bersenjata Angkut Lembu Sengketa Milik Seorang Janda di Labuhanbatu Video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan pria diduga anggota TNI mengangkut 16 ekor lembu yang menjadi objek sengketa di Dusun Labuhan Pinang, Labuhanbatu, Sumatra Utara. Peristiwa yang diketahui terjadi pada 17 Mei 2026 itu disebut bermula dari laporan dugaan kehilangan ternak oleh pemilik kebun yang berbatasan dengan lahan milik seorang janda berinisial M Sinaga. Kuasa hukum M Sinaga menyebut lembu tersebut digiring pada malam hari menggunakan truk yang dikawal sejumlah orang bersenjata laras panjang. Pihaknya mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Denpom. Hingga kini, status kepemilikan 16 ekor lembu tersebut masih menjadi sengketa dan proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak dalam video maupun dugaan keterlibatan anggota TNI. Sumber: Matapublikinfo Subscribe untuk informasi lain, IG:  FB: Batas.id TK:  YT: Batasmedia 𝕏",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Batas_id",
          "attributes": {
            "label": "Batas_id",
            "x": 713.079852267804,
            "y": 541.2434698996434,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656044544923847957",
            "id": "Batas_id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🐄 Viral! Puluhan Pria Diduga Anggota TNI Bersenjata Angkut Lembu Sengketa Milik Seorang Janda di Labuhanbatu Video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan pria diduga anggota TNI mengangkut 16 ekor lembu yang menjadi objek sengketa di Dusun Labuhan Pinang, Labuhanbatu, Sumatra Utara. Peristiwa yang diketahui terjadi pada 17 Mei 2026 itu disebut bermula dari laporan dugaan kehilangan ternak oleh pemilik kebun yang berbatasan dengan lahan milik seorang janda berinisial M Sinaga. Kuasa hukum M Sinaga menyebut lembu tersebut digiring pada malam hari menggunakan truk yang dikawal sejumlah orang bersenjata laras panjang. Pihaknya mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Denpom. Hingga kini, status kepemilikan 16 ekor lembu tersebut masih menjadi sengketa dan proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak dalam video maupun dugaan keterlibatan anggota TNI. Sumber: Matapublikinfo Subscribe untuk informasi lain, IG:  FB: Batas.id TK:  YT: Batasmedia 𝕏",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cws.kab..asahan",
          "attributes": {
            "label": "cws.kab..asahan",
            "x": 437.88695192215266,
            "y": 197.55157585907224,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7635814475395796245",
            "id": "cws.kab..asahan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Survey Demplot PM-AAS (Pertanian Modern Agriculture Advance System) di Kecamatan Rawang Panca Arga 🌱🚜 Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern berbasis teknologi melalui demplot PM-AAS, guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas hasil pertanian di tingkat petani. Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara beserta tim, Katimker Kabupaten Asahan, Timker Kabupaten Asahan, Penyuluh Pertanian, serta para petani di Kecamatan Rawang Panca Arga. Dalam arahannya, PJ Swasembada Pangan menyampaikan pentingnya penerapan teknologi pertanian modern secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendorong petani untuk terus berinovasi dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat, diharapkan penerapan Modern Agriculture Advance System dapat berjalan optimal dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing. #kementan #swasembadapangan #penyuluhpertanian",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1777851610000,
            "hashtags": [
              "#kementan",
              "#swasembadapangan",
              "#penyuluhpertanian"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pusluhtanri",
          "attributes": {
            "label": "pusluhtanri",
            "x": 566.2740661793264,
            "y": 381.4546314478111,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7635814475395796245",
            "id": "pusluhtanri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Survey Demplot PM-AAS (Pertanian Modern Agriculture Advance System) di Kecamatan Rawang Panca Arga 🌱🚜 Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern berbasis teknologi melalui demplot PM-AAS, guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas hasil pertanian di tingkat petani. Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara beserta tim, Katimker Kabupaten Asahan, Timker Kabupaten Asahan, Penyuluh Pertanian, serta para petani di Kecamatan Rawang Panca Arga. Dalam arahannya, PJ Swasembada Pangan menyampaikan pentingnya penerapan teknologi pertanian modern secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendorong petani untuk terus berinovasi dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat, diharapkan penerapan Modern Agriculture Advance System dapat berjalan optimal dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing. #kementan #swasembadapangan #penyuluhpertanian",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1777851610000,
            "hashtags": [
              "#kementan",
              "#swasembadapangan",
              "#penyuluhpertanian"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bppsdmp",
          "attributes": {
            "label": "bppsdmp",
            "x": 351.595155592246,
            "y": 538.8110749702008,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7635814475395796245",
            "id": "bppsdmp",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Survey Demplot PM-AAS (Pertanian Modern Agriculture Advance System) di Kecamatan Rawang Panca Arga 🌱🚜 Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern berbasis teknologi melalui demplot PM-AAS, guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas hasil pertanian di tingkat petani. Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara beserta tim, Katimker Kabupaten Asahan, Timker Kabupaten Asahan, Penyuluh Pertanian, serta para petani di Kecamatan Rawang Panca Arga. Dalam arahannya, PJ Swasembada Pangan menyampaikan pentingnya penerapan teknologi pertanian modern secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendorong petani untuk terus berinovasi dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat, diharapkan penerapan Modern Agriculture Advance System dapat berjalan optimal dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing. #kementan #swasembadapangan #penyuluhpertanian",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1777851610000,
            "hashtags": [
              "#kementan",
              "#swasembadapangan",
              "#penyuluhpertanian"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dw_nesia",
          "attributes": {
            "label": "dw_nesia",
            "x": 417.7726178932656,
            "y": 613.6555935398552,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7657081270807104785",
            "id": "dw_nesia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Penembakan di Jerman menewaskan enam orang di sebuah pusat layanan ibu dan anak. Polisi menyebut pelaku sedang terlibat sengketa hak asuh atas putrinya yang masih bayi saat melakukan penembakan tersebut. Seluruh korban tewas adalah pekerja sosial, sementara bayi berusia tiga bulan dan ibunya berhasil selamat tanpa luka. 📹 #dwum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782804600000,
            "hashtags": [
              "#dwum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dpr.pedia",
          "attributes": {
            "label": "dpr.pedia",
            "x": 835.2098676504389,
            "y": 422.1312303198391,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658208634022694164",
            "id": "dpr.pedia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pariwisata dan Badan Pengelola Otorita KEK, Novita menyoroti masih kuatnya orientasi pada investasi, sementara strategi mitigasi konflik agraria dan perlindungan masyarakat dinilai belum tergambar secara jelas. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup warga akibat persoalan tata kelola maupun dugaan maladministrasi. Selain mendorong penyelesaian konflik lahan, Novita Hardini meminta pemerintah memperhatikan pemerataan pembangunan destinasi wisata nasional. Menurutnya, kawasan Jawa Timur Selatan, khususnya Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, memiliki potensi wisata alam yang besar dan layak memperoleh kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang. Novita juga mempertanyakan penurunan tajam kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan otorita sepanjang 2025 yang berdampak pada menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia mendorong pemerintah menyusun root cause analysis yang komprehensif agar kebijakan pemulihan didasarkan pada penyebab yang jelas, mulai dari konflik lahan, infrastruktur, kualitas SDM, hingga tata kelola. Komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan diharapkan dapat mendorong pembangunan sektor pariwisata yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut Anda, langkah apa yang paling penting agar investasi pariwisata dapat berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti  untuk informasi seputar kinerja DPR RI. #viralditiktok #dprri #dpr #dprpedia #rakyatsejahtera",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783065652000,
            "hashtags": [
              "#viralditiktok",
              "#dprri",
              "#dpr",
              "#dprpedia",
              "#rakyatsejahtera"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dpr_pedia",
          "attributes": {
            "label": "dpr_pedia",
            "x": 646.9183312220268,
            "y": 80.09414117597969,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658208634022694164",
            "id": "dpr_pedia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pariwisata dan Badan Pengelola Otorita KEK, Novita menyoroti masih kuatnya orientasi pada investasi, sementara strategi mitigasi konflik agraria dan perlindungan masyarakat dinilai belum tergambar secara jelas. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup warga akibat persoalan tata kelola maupun dugaan maladministrasi. Selain mendorong penyelesaian konflik lahan, Novita Hardini meminta pemerintah memperhatikan pemerataan pembangunan destinasi wisata nasional. Menurutnya, kawasan Jawa Timur Selatan, khususnya Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, memiliki potensi wisata alam yang besar dan layak memperoleh kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang. Novita juga mempertanyakan penurunan tajam kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan otorita sepanjang 2025 yang berdampak pada menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia mendorong pemerintah menyusun root cause analysis yang komprehensif agar kebijakan pemulihan didasarkan pada penyebab yang jelas, mulai dari konflik lahan, infrastruktur, kualitas SDM, hingga tata kelola. Komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan diharapkan dapat mendorong pembangunan sektor pariwisata yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut Anda, langkah apa yang paling penting agar investasi pariwisata dapat berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti  untuk informasi seputar kinerja DPR RI. #viralditiktok #dprri #dpr #dprpedia #rakyatsejahtera",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783065652000,
            "hashtags": [
              "#viralditiktok",
              "#dprri",
              "#dpr",
              "#dprpedia",
              "#rakyatsejahtera"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "attributes": {
            "label": "wartapembaruan.ja",
            "x": 23.965673413419818,
            "y": 237.19363971944796,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "7659421780662062354",
            "id": "wartapembaruan.ja",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parit Gajah Putus Akses Warga, Dugaan Upaya Redam Aksi Protes di PT Medco Menguat Musi Banyuasin – Di tengah rencana aksi lanjutan yang akan digelar masyarakat terkait dugaan sengketa lahan di Desa Pangkalan Bulian, muncul dugaan baru bahwa PT Medco membuat parit gajah yang memutus akses jalan yang selama ini digunakan warga. Sejumlah warga menilai pembuatan parit tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu karena jalan penghubung tidak lagi bisa dilalui. Mereka menduga langkah itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga menjelang aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada aparat kepolisian.  Padahal, dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan DPW GNP Tipikor Sumatera Selatan kepada Polda Sumsel, massa berencana menggelar unjuk rasa mulai 8 Juli 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain penyelesaian konflik lahan, audit pembebasan lahan, audit lingkungan, hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai persoalan diselesaikan.  Warga berharap perusahaan segera membuka kembali akses jalan yang terputus dan mengedepankan dialog dengan masyarakat agar situasi tidak semakin memanas. Hingga berita ini diterbitkan, PT Medco belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuatan parit gajah yang disebut memutus akses jalan masyarakat maupun dugaan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan rencana aksi lanjutan. Pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. #fypシ゚viral #fy #fyp #polda #medco",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "poldasumsel3",
          "attributes": {
            "label": "poldasumsel3",
            "x": 821.49281956517,
            "y": 960.5405394945658,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659421780662062354",
            "id": "poldasumsel3",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parit Gajah Putus Akses Warga, Dugaan Upaya Redam Aksi Protes di PT Medco Menguat Musi Banyuasin – Di tengah rencana aksi lanjutan yang akan digelar masyarakat terkait dugaan sengketa lahan di Desa Pangkalan Bulian, muncul dugaan baru bahwa PT Medco membuat parit gajah yang memutus akses jalan yang selama ini digunakan warga. Sejumlah warga menilai pembuatan parit tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu karena jalan penghubung tidak lagi bisa dilalui. Mereka menduga langkah itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga menjelang aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada aparat kepolisian.  Padahal, dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan DPW GNP Tipikor Sumatera Selatan kepada Polda Sumsel, massa berencana menggelar unjuk rasa mulai 8 Juli 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain penyelesaian konflik lahan, audit pembebasan lahan, audit lingkungan, hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai persoalan diselesaikan.  Warga berharap perusahaan segera membuka kembali akses jalan yang terputus dan mengedepankan dialog dengan masyarakat agar situasi tidak semakin memanas. Hingga berita ini diterbitkan, PT Medco belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuatan parit gajah yang disebut memutus akses jalan masyarakat maupun dugaan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan rencana aksi lanjutan. Pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. #fypシ゚viral #fy #fyp #polda #medco",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kapolri",
          "attributes": {
            "label": "kapolri",
            "x": 119.92320317361205,
            "y": 860.8894364683101,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659421780662062354",
            "id": "kapolri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parit Gajah Putus Akses Warga, Dugaan Upaya Redam Aksi Protes di PT Medco Menguat Musi Banyuasin – Di tengah rencana aksi lanjutan yang akan digelar masyarakat terkait dugaan sengketa lahan di Desa Pangkalan Bulian, muncul dugaan baru bahwa PT Medco membuat parit gajah yang memutus akses jalan yang selama ini digunakan warga. Sejumlah warga menilai pembuatan parit tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu karena jalan penghubung tidak lagi bisa dilalui. Mereka menduga langkah itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga menjelang aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada aparat kepolisian.  Padahal, dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan DPW GNP Tipikor Sumatera Selatan kepada Polda Sumsel, massa berencana menggelar unjuk rasa mulai 8 Juli 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain penyelesaian konflik lahan, audit pembebasan lahan, audit lingkungan, hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai persoalan diselesaikan.  Warga berharap perusahaan segera membuka kembali akses jalan yang terputus dan mengedepankan dialog dengan masyarakat agar situasi tidak semakin memanas. Hingga berita ini diterbitkan, PT Medco belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuatan parit gajah yang disebut memutus akses jalan masyarakat maupun dugaan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan rencana aksi lanjutan. Pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. #fypシ゚viral #fy #fyp #polda #medco",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "semua",
          "attributes": {
            "label": "semua",
            "x": 301.31479298860006,
            "y": 919.6955683294384,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7659421780662062354",
            "id": "semua",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parit Gajah Putus Akses Warga, Dugaan Upaya Redam Aksi Protes di PT Medco Menguat Musi Banyuasin – Di tengah rencana aksi lanjutan yang akan digelar masyarakat terkait dugaan sengketa lahan di Desa Pangkalan Bulian, muncul dugaan baru bahwa PT Medco membuat parit gajah yang memutus akses jalan yang selama ini digunakan warga. Sejumlah warga menilai pembuatan parit tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu karena jalan penghubung tidak lagi bisa dilalui. Mereka menduga langkah itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga menjelang aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada aparat kepolisian.  Padahal, dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan DPW GNP Tipikor Sumatera Selatan kepada Polda Sumsel, massa berencana menggelar unjuk rasa mulai 8 Juli 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain penyelesaian konflik lahan, audit pembebasan lahan, audit lingkungan, hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai persoalan diselesaikan.  Warga berharap perusahaan segera membuka kembali akses jalan yang terputus dan mengedepankan dialog dengan masyarakat agar situasi tidak semakin memanas. Hingga berita ini diterbitkan, PT Medco belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuatan parit gajah yang disebut memutus akses jalan masyarakat maupun dugaan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan rencana aksi lanjutan. Pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. #fypシ゚viral #fy #fyp #polda #medco",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anthoniusadhi",
          "attributes": {
            "label": "anthoniusadhi",
            "x": 604.0905345000789,
            "y": 574.5597756846075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7652732543292165383",
            "id": "anthoniusadhi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenaikan BBM mungkin hanya terlihat sebagai kenaikan biaya operasional. Namun bagi dunia usaha, ini bisa menjadi awal dari berbagai risiko yang lebih besar: kenaikan biaya logistik, penurunan daya beli, gangguan arus kas, hingga potensi sengketa dalam hubungan bisnis. Pertanyaannya, apakah perusahaan Anda sudah siap menghadapinya?  Law Office  #corporategovernance  #riskmanagement  #businesslaw  #pengusahaindonesia  #bbm",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781790650000,
            "hashtags": [
              "#corporategovernance",
              "#riskmanagement",
              "#businesslaw",
              "#pengusahaindonesia",
              "#bbm"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ASP",
          "attributes": {
            "label": "ASP",
            "x": 826.6149386240522,
            "y": 987.4281626251565,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7652732543292165383",
            "id": "ASP",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenaikan BBM mungkin hanya terlihat sebagai kenaikan biaya operasional. Namun bagi dunia usaha, ini bisa menjadi awal dari berbagai risiko yang lebih besar: kenaikan biaya logistik, penurunan daya beli, gangguan arus kas, hingga potensi sengketa dalam hubungan bisnis. Pertanyaannya, apakah perusahaan Anda sudah siap menghadapinya?  Law Office  #corporategovernance  #riskmanagement  #businesslaw  #pengusahaindonesia  #bbm",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781790650000,
            "hashtags": [
              "#corporategovernance",
              "#riskmanagement",
              "#businesslaw",
              "#pengusahaindonesia",
              "#bbm"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "waeboto.com",
          "attributes": {
            "label": "waeboto.com",
            "x": 63.48687442581613,
            "y": 804.3543513187241,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660015576844094741",
            "id": "waeboto.com",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Tokoh Pemuda Nusantara Jaya (PNJ), Ahmad Natonis, merespons pernyataan Ahmad Alimudin  terkait sengketa lahan Arjuna.  Menurutnya, Alim keliru memahami persoalan dan seharusnya mencermati fakta serta putusan pengadilan sebelum membangun opini di ruang publik.  Ahmad juga menegaskan kehadiran ormas merupakan bentuk pendampingan terhadap perjuangan ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim. #sengketalahanarjunahyperbowling #hyperbowling #arjunahyperbowling #lahanarjunajakartabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783486363000,
            "hashtags": [
              "#sengketalahanarjunahyperbowling",
              "#hyperbowling",
              "#arjunahyperbowling",
              "#lahanarjunajakartabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ahmadalimuddin__",
          "attributes": {
            "label": "ahmadalimuddin__",
            "x": 337.6584625538932,
            "y": 652.4529328486127,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660015576844094741",
            "id": "ahmadalimuddin__",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Tokoh Pemuda Nusantara Jaya (PNJ), Ahmad Natonis, merespons pernyataan Ahmad Alimudin  terkait sengketa lahan Arjuna.  Menurutnya, Alim keliru memahami persoalan dan seharusnya mencermati fakta serta putusan pengadilan sebelum membangun opini di ruang publik.  Ahmad juga menegaskan kehadiran ormas merupakan bentuk pendampingan terhadap perjuangan ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim. #sengketalahanarjunahyperbowling #hyperbowling #arjunahyperbowling #lahanarjunajakartabarat",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783486363000,
            "hashtags": [
              "#sengketalahanarjunahyperbowling",
              "#hyperbowling",
              "#arjunahyperbowling",
              "#lahanarjunajakartabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pengacaravirtual",
          "attributes": {
            "label": "pengacaravirtual",
            "x": 363.97058163447207,
            "y": 342.83018590753056,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7653638120977550610",
            "id": "pengacaravirtual",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "⚖️ Tahukah Anda? Dalam perkara tertentu, Majelis Hakim dapat melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente), yaitu melihat langsung objek yang menjadi sengketa. Tujuannya sederhana, agar putusan tidak hanya berdasarkan keterangan para pihak dan dokumen, tetapi juga didasarkan pada fakta yang sebenarnya di lapangan. Karena keadilan yang baik selalu berawal dari pembuktian yang benar. #pengacara #hukum #lawyer #brebes #sidang &PARTNERS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782001499000,
            "hashtags": [
              "#pengacara",
              "#hukum",
              "#lawyer",
              "#brebes",
              "#sidang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "AS",
          "attributes": {
            "label": "AS",
            "x": 167.89032753708543,
            "y": 257.6927826841284,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7653638120977550610",
            "id": "AS",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "⚖️ Tahukah Anda? Dalam perkara tertentu, Majelis Hakim dapat melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente), yaitu melihat langsung objek yang menjadi sengketa. Tujuannya sederhana, agar putusan tidak hanya berdasarkan keterangan para pihak dan dokumen, tetapi juga didasarkan pada fakta yang sebenarnya di lapangan. Karena keadilan yang baik selalu berawal dari pembuktian yang benar. #pengacara #hukum #lawyer #brebes #sidang &PARTNERS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782001499000,
            "hashtags": [
              "#pengacara",
              "#hukum",
              "#lawyer",
              "#brebes",
              "#sidang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fillixpratama25",
          "attributes": {
            "label": "fillixpratama25",
            "x": 774.9895409395577,
            "y": 257.10507632907445,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "fillixpratama25",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "D",
          "attributes": {
            "label": "D",
            "x": 349.6166307506845,
            "y": 81.54034869258109,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "D",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Universitas",
          "attributes": {
            "label": "Universitas",
            "x": 792.2668552864401,
            "y": 870.8333388503912,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6417,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "Universitas",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Bengkel",
          "attributes": {
            "label": "Bengkel",
            "x": 704.1341162762101,
            "y": 159.78242339600322,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "Bengkel",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PratamaBakery",
          "attributes": {
            "label": "PratamaBakery",
            "x": 370.18871468670665,
            "y": 19.757919298016404,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "PratamaBakery",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "shady.house.kisaran",
          "attributes": {
            "label": "shady.house.kisaran",
            "x": 744.9316851082976,
            "y": 336.18318157654727,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7617382966976630036",
            "id": "shady.house.kisaran",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Beberapa waktu lalu tim sempat mampir dan ngobrol langsung di rumahnya, dan   juga ikut kasih support untuk event Asahan BerlebaRUN 2026. 🙌 Thank you sudah meluangkan waktu dan memberikan semangat untuk event lari yang bakal meramaikan Kabupaten Asahan ini. Buat kamu yang belum join, registration masih dibuka sampai 17 Maret 2026 dan slot makin terbatas. So make sure kamu tidak ketinggalan. Dengan biaya pendaftaran Rp150.000, kamu akan mendapatkan : • Official event jersey • Finisher medal untuk semua yang berhasil menyelesaikan race • BIB number peserta • Goodie bag • Refreshment  • Event protection insurance dari Askrindo Plus ada juga Mystery Box Gift untuk finisher pertama, kedua, dan kostum paling unik. Dan setelah finish, the fun is not over. Kita bakal lanjut After Run Party bareng  I S K O Y O K S . Run, celebrate, and enjoy the vibe! 🎶🔥 See you at the start line! 🏃‍♂️ 📍 Alun-Alun Kota Kisaran 📅 Minggu, 29 Maret 2026 ⏰ Start 06.00 WIB SPONSOR BY  Royal  Pelita Offic     #AsahanBerlebaRUN2026 #RunAsahan #CeritaAsahan #eventrunning #eventrunasahan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "balisticnews.com1",
          "attributes": {
            "label": "balisticnews.com1",
            "x": 423.8950200381605,
            "y": 165.8797913847283,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7658470639589887252",
            "id": "balisticnews.com1",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🔥 Sengketa The Umalas Signature Kian Memanas, Pemilik Lahan dan Investor Sempat Bersitegang Sebelum Polisi Turun Tangan BADUNG | balisticnews.com Suasana di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (3/7/2026), berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pihak pemilik lahan dan investor sempat terlibat adu mulut sebelum aparat kepolisian tiba untuk mengamankan situasi. Perselisihan ini disebut berkaitan dengan sengketa pengelolaan perusahaan. Pihak pemilik lahan mengaku keberatan atas keputusan yang disebut mengeluarkannya dari jajaran direksi atau manajemen. Persoalan tersebut dikabarkan telah dibawa melalui jalur hukum dengan pelaporan ke Mabes Polri. Di sisi lain, pihak pemilik lahan juga meminta agar investor meninggalkan area hotel. Hingga informasi ini dipublikasikan, proses negosiasi antara kedua belah pihak masih berlangsung. Personel Polsek Kuta Utara dan Polres Badung tampak berada di lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Balisticnews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak investor dan pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. #bali #theumalassignature #fyp #kutautara #fypシ   kuta utara",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783126659000,
            "hashtags": [
              "#bali",
              "#theumalassignature",
              "#fyp",
              "#kutautara",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polresbadung",
          "attributes": {
            "label": "polresbadung",
            "x": 569.9205973007132,
            "y": 47.86593352737134,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658470639589887252",
            "id": "polresbadung",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🔥 Sengketa The Umalas Signature Kian Memanas, Pemilik Lahan dan Investor Sempat Bersitegang Sebelum Polisi Turun Tangan BADUNG | balisticnews.com Suasana di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (3/7/2026), berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pihak pemilik lahan dan investor sempat terlibat adu mulut sebelum aparat kepolisian tiba untuk mengamankan situasi. Perselisihan ini disebut berkaitan dengan sengketa pengelolaan perusahaan. Pihak pemilik lahan mengaku keberatan atas keputusan yang disebut mengeluarkannya dari jajaran direksi atau manajemen. Persoalan tersebut dikabarkan telah dibawa melalui jalur hukum dengan pelaporan ke Mabes Polri. Di sisi lain, pihak pemilik lahan juga meminta agar investor meninggalkan area hotel. Hingga informasi ini dipublikasikan, proses negosiasi antara kedua belah pihak masih berlangsung. Personel Polsek Kuta Utara dan Polres Badung tampak berada di lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Balisticnews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak investor dan pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. #bali #theumalassignature #fyp #kutautara #fypシ   kuta utara",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783126659000,
            "hashtags": [
              "#bali",
              "#theumalassignature",
              "#fyp",
              "#kutautara",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polsek",
          "attributes": {
            "label": "polsek",
            "x": 855.7514471221554,
            "y": 616.4866790628881,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658470639589887252",
            "id": "polsek",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🔥 Sengketa The Umalas Signature Kian Memanas, Pemilik Lahan dan Investor Sempat Bersitegang Sebelum Polisi Turun Tangan BADUNG | balisticnews.com Suasana di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (3/7/2026), berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pihak pemilik lahan dan investor sempat terlibat adu mulut sebelum aparat kepolisian tiba untuk mengamankan situasi. Perselisihan ini disebut berkaitan dengan sengketa pengelolaan perusahaan. Pihak pemilik lahan mengaku keberatan atas keputusan yang disebut mengeluarkannya dari jajaran direksi atau manajemen. Persoalan tersebut dikabarkan telah dibawa melalui jalur hukum dengan pelaporan ke Mabes Polri. Di sisi lain, pihak pemilik lahan juga meminta agar investor meninggalkan area hotel. Hingga informasi ini dipublikasikan, proses negosiasi antara kedua belah pihak masih berlangsung. Personel Polsek Kuta Utara dan Polres Badung tampak berada di lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Balisticnews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak investor dan pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. #bali #theumalassignature #fyp #kutautara #fypシ   kuta utara",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783126659000,
            "hashtags": [
              "#bali",
              "#theumalassignature",
              "#fyp",
              "#kutautara",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesia.bernarasi",
          "attributes": {
            "label": "indonesia.bernarasi",
            "x": 786.055015003596,
            "y": 502.07966174941254,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7659345602387381525",
            "id": "indonesia.bernarasi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Dalam LIVE Leaders’ Retreat di Istana Merdeka (6 Juli 2026), Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penyelesaian setiap sengketa melalui jalan damai. Di luar agenda bilateral, pembahasan juga mencakup isu global dan regional yang berdampak langsung pada stabilitas kawasan. Bersama Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus konsisten pada prinsip dialog dan diplomasi. Pesan yang disampaikan jelas: tidak ada konflik yang lebih baik dari solusi damai. ASEAN, menurutnya, harus terus menjadi kawasan yang mengedepankan kerja sama, bukan pertentangan.   PRABOWO  Komunikasi Pemerintah RI  #ASEAN #Diplomasi #Prabowo #LeadersRetreat #Singapura",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Tumgrd",
          "attributes": {
            "label": "Tumgrd",
            "x": 957.7706197127509,
            "y": 571.8027832719347,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659345602387381525",
            "id": "Tumgrd",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Dalam LIVE Leaders’ Retreat di Istana Merdeka (6 Juli 2026), Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penyelesaian setiap sengketa melalui jalan damai. Di luar agenda bilateral, pembahasan juga mencakup isu global dan regional yang berdampak langsung pada stabilitas kawasan. Bersama Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus konsisten pada prinsip dialog dan diplomasi. Pesan yang disampaikan jelas: tidak ada konflik yang lebih baik dari solusi damai. ASEAN, menurutnya, harus terus menjadi kawasan yang mengedepankan kerja sama, bukan pertentangan.   PRABOWO  Komunikasi Pemerintah RI  #ASEAN #Diplomasi #Prabowo #LeadersRetreat #Singapura",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Badan",
          "attributes": {
            "label": "Badan",
            "x": 831.5820354153321,
            "y": 235.77776130429584,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659345602387381525",
            "id": "Badan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Dalam LIVE Leaders’ Retreat di Istana Merdeka (6 Juli 2026), Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penyelesaian setiap sengketa melalui jalan damai. Di luar agenda bilateral, pembahasan juga mencakup isu global dan regional yang berdampak langsung pada stabilitas kawasan. Bersama Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus konsisten pada prinsip dialog dan diplomasi. Pesan yang disampaikan jelas: tidak ada konflik yang lebih baik dari solusi damai. ASEAN, menurutnya, harus terus menjadi kawasan yang mengedepankan kerja sama, bukan pertentangan.   PRABOWO  Komunikasi Pemerintah RI  #ASEAN #Diplomasi #Prabowo #LeadersRetreat #Singapura",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "justariumlawoffice",
          "attributes": {
            "label": "justariumlawoffice",
            "x": 845.8988640173121,
            "y": 558.8847317677643,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1266,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7519113582508903686",
            "id": "justariumlawoffice",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "🔎 WARISAN: ISLAM vs PERDATA Warisan sering kali menjadi pemicu konflik dalam keluarga bukan karena harta, tapi karena kurangnya pemahaman hukum. Di Indonesia, ada dua sistem waris yang berlaku: ⚖️ Hukum Islam → bagi pewaris beragama Islam 📜 Hukum Perdata → bagi pewaris non-Muslim Penting bagi setiap keluarga untuk tahu:  ● Siapa yang berhak menerima warisan?  ● Bagaimana sistem pembagiannya?  ● Hukum mana yang berlaku?  ● Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah sengketa? 📌 Pahami sebelum terlambat. 📤 Bagikan konten ini ke keluargamu - edukasi hukum adalah bentuk kasih sayang. Follow  untuk konten hukum yang mudah dipahami & bisa dipercaya. #hukumwaris #warisan #edukasihukum #hukumkeluarga #justariumlawoffice #melekhukum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1750680061000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "attributes": {
            "label": "ams.batam",
            "x": 945.5840118320872,
            "y": 881.0092164124206,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 13,
              "degree": 13
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "ams.batam",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DPR",
          "attributes": {
            "label": "DPR",
            "x": 788.798445948079,
            "y": 697.8059382284886,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "DPR",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Habiburokhman",
          "attributes": {
            "label": "Habiburokhman",
            "x": 928.5574906757031,
            "y": 569.6638823294915,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "Habiburokhman",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Rieke",
          "attributes": {
            "label": "Rieke",
            "x": 735.0978741325845,
            "y": 769.0931139850685,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "Rieke",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Sufmi",
          "attributes": {
            "label": "Sufmi",
            "x": 936.7505273463039,
            "y": 715.6908459878928,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "Sufmi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Gibran",
          "attributes": {
            "label": "Gibran",
            "x": 631.3998382528641,
            "y": 903.6822060424604,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "Gibran",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "SERANTAU",
          "attributes": {
            "label": "SERANTAU",
            "x": 190.71510687182158,
            "y": 967.8585447169222,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "SERANTAU",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "uncle",
          "attributes": {
            "label": "uncle",
            "x": 377.8928065569379,
            "y": 69.8822553292655,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4997,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7528110822241930504",
            "id": "uncle",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Komisi VI DPR RI dalam program evaluasi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Pulau Batam, terkait dengan Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center, akhirnya lepas tangan. Mitra kerja Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam itu hanya dapat menunggu putusan inkracht atas kasus sengketa antara PT Sinergy Tharada vs BP Batam, serta Hotel Purajaya vs BP Batam.  RI   Kabinet RI     Sekretariat Negara     Diah Pitaloka   Dasco   Achmad   Claudia Chandra   Rakabuming     MEDIA   JJ @ 02  Baca Juga 👇https://nusaviral.com/2025/07/17/komisi-vi-lepas-tangan-soal-purajaya-dan-pelabuhan-batam-center/ #ComfortSegredos #kasus #hotel #purajaya #batam #kepri #kotabatam #batamviral #fyp #lewatberanda #batamtiktok #batamrumahkita #ceritabatam #beritabatam #panja #dprri #mafia #lahan #bpbatam #amukmelayu2025",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hstaxconsultings",
          "attributes": {
            "label": "hstaxconsultings",
            "x": 855.0787216521097,
            "y": 985.2901074532798,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7645234176207146260",
            "id": "hstaxconsultings",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Karena pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bagian penting dari strategi bisnis yang sehat. Pemahaman perpajakan yang baik dapat membantu Anda: ✔ Menghindari risiko sanksi dan denda ✔ Mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan ✔ Mengambil keputusan bisnis dengan lebih tepat ✔ Menjaga kepatuhan usaha terhadap peraturan yang berlaku Banyak masalah perpajakan muncul bukan karena niat menghindari kewajiban, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang. Oleh karena itu, memahami pajak sejak dini merupakan investasi penting bagi keberlangsungan bisnis Anda. HS Tax Consulting hadir sebagai partner terpercaya untuk membantu kebutuhan perpajakan, mulai dari konsultasi, kepatuhan perpajakan, tax review, tax planning, hingga penyelesaian sengketa pajak. 📞 0811 7272 200 📞 0857 8982 6404 🌐 hstaxconsultings.com 📱 Instagram:  🎵 TikTok:  #HSTaxConsulting #KonsultanPajak #TaxPlanning #PajakBisnis #PerpajakanIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780044801000,
            "hashtags": [
              "#hstaxconsulting",
              "#konsultanpajak",
              "#taxplanning",
              "#pajakbisnis",
              "#perpajakanindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hstaxconsulting",
          "attributes": {
            "label": "hstaxconsulting",
            "x": 637.6611543570814,
            "y": 87.74951031563394,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7645234176207146260",
            "id": "hstaxconsulting",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Karena pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bagian penting dari strategi bisnis yang sehat. Pemahaman perpajakan yang baik dapat membantu Anda: ✔ Menghindari risiko sanksi dan denda ✔ Mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan ✔ Mengambil keputusan bisnis dengan lebih tepat ✔ Menjaga kepatuhan usaha terhadap peraturan yang berlaku Banyak masalah perpajakan muncul bukan karena niat menghindari kewajiban, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang. Oleh karena itu, memahami pajak sejak dini merupakan investasi penting bagi keberlangsungan bisnis Anda. HS Tax Consulting hadir sebagai partner terpercaya untuk membantu kebutuhan perpajakan, mulai dari konsultasi, kepatuhan perpajakan, tax review, tax planning, hingga penyelesaian sengketa pajak. 📞 0811 7272 200 📞 0857 8982 6404 🌐 hstaxconsultings.com 📱 Instagram:  🎵 TikTok:  #HSTaxConsulting #KonsultanPajak #TaxPlanning #PajakBisnis #PerpajakanIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1780044801000,
            "hashtags": [
              "#hstaxconsulting",
              "#konsultanpajak",
              "#taxplanning",
              "#pajakbisnis",
              "#perpajakanindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkablamongan",
          "attributes": {
            "label": "kantahkablamongan",
            "x": 466.36600252748815,
            "y": 133.14585357455766,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 3,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7535463593492385029",
            "id": "kantahkablamongan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN, Penanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan unsur penting dalam menentukan kepemilikan dan luasan hak atas tanah. Dengan pemasangan patok batas, tentunya dapat meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan. Prinsip yang diterapkan dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah pun turut memastikan keakuratan data batas tanah. Prinsip ini dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa dengan pemilik lahan yang berbatasan. Semua pihak yang berkepentingan, terutama para tetangga yang berbatasan langsung, diberi kesempatan untuk hadir, mengetahui, dan menyetujui batas-batas tanah tersebut. Jadi, tunggu apa lagi? Tandai batas tanahmu, pastikan kepemilikan tanah kamu jelas ya, Sob! ☝🏼 Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok Follow us on: Instagram:  Twitter:  Facebook:  #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #SetiapKitaAdalahHumas #setiapkitaadalahambassador",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkablmg",
          "attributes": {
            "label": "kantahkablmg",
            "x": 585.7567709442418,
            "y": 651.0714363586537,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7535463593492385029",
            "id": "kantahkablmg",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN, Penanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan unsur penting dalam menentukan kepemilikan dan luasan hak atas tanah. Dengan pemasangan patok batas, tentunya dapat meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan. Prinsip yang diterapkan dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah pun turut memastikan keakuratan data batas tanah. Prinsip ini dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa dengan pemilik lahan yang berbatasan. Semua pihak yang berkepentingan, terutama para tetangga yang berbatasan langsung, diberi kesempatan untuk hadir, mengetahui, dan menyetujui batas-batas tanah tersebut. Jadi, tunggu apa lagi? Tandai batas tanahmu, pastikan kepemilikan tanah kamu jelas ya, Sob! ☝🏼 Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok Follow us on: Instagram:  Twitter:  Facebook:  #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #SetiapKitaAdalahHumas #setiapkitaadalahambassador",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KantahKabLamongan",
          "attributes": {
            "label": "KantahKabLamongan",
            "x": 612.3569477120883,
            "y": 653.9879497106525,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6544,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7535463593492385029",
            "id": "KantahKabLamongan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Halo #SobATRBPN, Penanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan unsur penting dalam menentukan kepemilikan dan luasan hak atas tanah. Dengan pemasangan patok batas, tentunya dapat meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan. Prinsip yang diterapkan dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah pun turut memastikan keakuratan data batas tanah. Prinsip ini dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa dengan pemilik lahan yang berbatasan. Semua pihak yang berkepentingan, terutama para tetangga yang berbatasan langsung, diberi kesempatan untuk hadir, mengetahui, dan menyetujui batas-batas tanah tersebut. Jadi, tunggu apa lagi? Tandai batas tanahmu, pastikan kepemilikan tanah kamu jelas ya, Sob! ☝🏼 Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok Follow us on: Instagram:  Twitter:  Facebook:  #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #SetiapKitaAdalahHumas #setiapkitaadalahambassador",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "trustoranetworkstore",
          "attributes": {
            "label": "trustoranetworkstore",
            "x": 91.22915922607156,
            "y": 450.9200974514483,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7661640445033860372",
            "id": "trustoranetworkstore",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "📍 BANJARAN | KABUPATEN BANDUNG Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bandung mengabulkan gugatan warga Perumahan Permata Sindangpanon terhadap PT Pancapuri Raharja dengan putusan nomor : 31/Pdt.Kons/2025/BPSK B.Bdg. Dalam amar putusannya, BPSK memerintahkan pengembang untuk: ✅ Membangun jalan beton sepanjang Blok B1 bagian belakang yang sejak awal pembangunan sudah puluhan tahun tidak pernah dibangun ✅ Mengganti biaya pembangunan jalan hasil swadaya masyarakat yang seharusnya tanggung jawab pengembang sebesar Rp21 juta ✅ Memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) ✅ Membangun taman bermain anak dan ruang terbuka hijau (RTH) ✅ Membangun pos ronda, portal, dan menyediakan CCTV ✅ Membangun sarana ibadah (masjid) Menurut perwakilan warga, hingga saat ini putusan tersebut belum dilaksanakan oleh pengembang, perwakilan wargapun telah melaporkannya kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Disperkintam Kabupaten Bandung, PUTR Kabupaten Bandung. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan Disperkintam Kabupaten Bandung pernah memanggil perwakilan warga untuk lakukan konfirmasi dan juga memanggil pihak pengembang, namun hingga saat ini , warga menilai hasilnya masih ngambang, PUTR Kabupaten Bandung tidak merespon sama sekali surat yang kami layangkan, wargapun menembuskan surat pengaduan dan klarifikasi kepada Bupati Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung Komisi C. Hingga, saat ini sudah hampir 1 Tahun putusan BPSK tidak ada hasil signifikan, dimanakah Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini dalam melakukan pengawasan terhadap Pengembang Nakal...? 📖 **Baca berita selengkapnya di:** https://lensajabar.com/putusan-bpsk-kabulkan-gugatan-warga-pt-pancapuri-raharja-wajib-penuhi-kewajibannya/ 💬 Bagaimana pendapat Anda mengenai pelaksanaan putusan BPSK dalam sengketa konsumen seperti ini? 👇 Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Pancapuri Raharja maupun instansi pemerintah terkait apabila ingin memberikan tanggapan atas pemberitaan ini. #pemkabbandung #dlhkabbandung #disperkintamkabbandung  #dadangsupriatna #clusterorchid  DEDI MULYADI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783864682000,
            "hashtags": [
              "#pemkabbandung",
              "#dlhkabbandung",
              "#disperkintamkabbandung",
              "#dadangsupriatna",
              "#clusterorchid"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "attributes": {
            "label": "hotnewsperbatasan",
            "x": 651.535443957284,
            "y": 50.06362897033012,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "hotnewsperbatasan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Pemkab",
          "attributes": {
            "label": "Pemkab",
            "x": 632.8905410521218,
            "y": 482.2666601422113,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "Pemkab",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dprdkaltara",
          "attributes": {
            "label": "dprdkaltara",
            "x": 101.62959613391497,
            "y": 454.27575878886273,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "dprdkaltara",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Bea",
          "attributes": {
            "label": "Bea",
            "x": 37.44812586778112,
            "y": 614.9829193868181,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "Bea",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PolresNunukan",
          "attributes": {
            "label": "PolresNunukan",
            "x": 109.60559473592801,
            "y": 50.780168369742526,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "PolresNunukan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DKPP",
          "attributes": {
            "label": "DKPP",
            "x": 52.10329813097814,
            "y": 634.7663627039542,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6484,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7659412198640405767",
            "id": "DKPP",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Ekspor ilegal tanpa izin dan prosedur yang jelas TBS sawit daerah perbatasan masih beroperasi, dimana peran aparat penegak hukum???  Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau kelalaian oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dalam pelayanan publik yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.  Wilayah perbatasan negara bersifat sangat sensitif karena menyangkut kedaulatan, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kerawanan di area perbatasan mencakup sengketa batas wilayah, penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, hingga kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga. lalu, bagaiamana peran pemerintah kabupaten Nunukan, instansi Yang terkait (Bea cukai, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dan APH lainnya)..??  Tindak secara tegas tanpa pandang bulu agar daerah perbatasan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan ekonomi daerah dan negara!!!  #fyp #perbatasan #nunukan #kaltara #sebatik   Nunukan     Cukai Nunukan     NUNUKAN",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "masmedia.id",
          "attributes": {
            "label": "masmedia.id",
            "x": 112.58933420420547,
            "y": 95.46749329786141,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545320391028395269",
            "id": "masmedia.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parlemen Malaysia resmi mengesahkan RUU Pekerja Gig 2025, sebuah regulasi yang telah lama ditunggu lebih dari 1,2 juta pekerja gig. Mereka yang selama ini bekerja sebagai ojek online, kurir, hingga kreator digital akhirnya mendapat perlindungan hukum dan pengakuan sebagai kategori tenaga kerja tersendiri, bukan sekadar karyawan tradisional atau kontraktor independen. Undang-undang ini mewajibkan adanya kontrak tertulis dengan standar minimum terkait upah, perlindungan asuransi, serta prosedur pemutusan kerja. Perusahaan platform seperti Grab dan Foodpanda dilarang mengubah tarif secara sepihak, memblokir akun sewenang-wenang, atau melarang pekerja menggunakan banyak aplikasi sekaligus. Pemerintah juga membentuk Tribunal Pekerja Gig untuk menyelesaikan sengketa dan memberi kompensasi, termasuk hak pekerja didengar sebelum akun ditangguhkan. Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim menyebut UU ini menutup ketimpangan lama, sementara PM Anwar Ibrahim menegaskan bahwa aturan baru ini adalah kemenangan pekerja gig karena memberi stabilitas, pengakuan, dan martabat bagi mereka serta keluarga. 🎥:  Ibrahim  #KabarDariMas #MasMedia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756781817000,
            "hashtags": [
              "#kabardarimas",
              "#masmedia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Anwar",
          "attributes": {
            "label": "Anwar",
            "x": 701.7951946358678,
            "y": 936.9969465508686,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7545320391028395269",
            "id": "Anwar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Parlemen Malaysia resmi mengesahkan RUU Pekerja Gig 2025, sebuah regulasi yang telah lama ditunggu lebih dari 1,2 juta pekerja gig. Mereka yang selama ini bekerja sebagai ojek online, kurir, hingga kreator digital akhirnya mendapat perlindungan hukum dan pengakuan sebagai kategori tenaga kerja tersendiri, bukan sekadar karyawan tradisional atau kontraktor independen. Undang-undang ini mewajibkan adanya kontrak tertulis dengan standar minimum terkait upah, perlindungan asuransi, serta prosedur pemutusan kerja. Perusahaan platform seperti Grab dan Foodpanda dilarang mengubah tarif secara sepihak, memblokir akun sewenang-wenang, atau melarang pekerja menggunakan banyak aplikasi sekaligus. Pemerintah juga membentuk Tribunal Pekerja Gig untuk menyelesaikan sengketa dan memberi kompensasi, termasuk hak pekerja didengar sebelum akun ditangguhkan. Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim menyebut UU ini menutup ketimpangan lama, sementara PM Anwar Ibrahim menegaskan bahwa aturan baru ini adalah kemenangan pekerja gig karena memberi stabilitas, pengakuan, dan martabat bagi mereka serta keluarga. 🎥:  Ibrahim  #KabarDariMas #MasMedia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1756781817000,
            "hashtags": [
              "#kabardarimas",
              "#masmedia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satpolppkotabengkulu",
          "attributes": {
            "label": "satpolppkotabengkulu",
            "x": 345.39403323324115,
            "y": 570.0319278740612,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7659777088202870024",
            "id": "satpolppkotabengkulu",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali bergerak aktif menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Pada Selasa (7/7/2026), giliran Peleton 1 yang dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik jalan protokol di Kota Bengkulu. Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Wijaya, serta didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Linmas, Pak Suprizal, dan Kasi Ketertiban Umum (Tibum), Pak Fauzan. serta dampingan dari anggota PTI Petugas melakukan tindakan tegas namun humanis berupa peneguran dan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan melanggar aturan. Fokus operasi kali ini menyasar para pedagang yang meletakkan barang dagangan, ban bekas, serta nekat berjualan di badan jalan, trotoar, hingga Daerah Milik Jalan (Damija). Adapun rute penertiban dan pengawasan ketat ini meliputi sepanjang Jalan Asahan, Jalan Kapuas Raya, hingga Jalan Flamboyan. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.@🆂🅰🅷🅰🆃🆂🅸🆃🆄🅼🅾🆁🅰🅽🅶   TOBING OFFICIAL  PP Kota Bengkulu #laporpolppkotabengkulu#1x24jam#penertibantrotoar#infopraja#satpolppbengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dedywahyudi965",
          "attributes": {
            "label": "dedywahyudi965",
            "x": 974.4609225088841,
            "y": 816.334259632047,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659777088202870024",
            "id": "dedywahyudi965",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali bergerak aktif menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Pada Selasa (7/7/2026), giliran Peleton 1 yang dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik jalan protokol di Kota Bengkulu. Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Wijaya, serta didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Linmas, Pak Suprizal, dan Kasi Ketertiban Umum (Tibum), Pak Fauzan. serta dampingan dari anggota PTI Petugas melakukan tindakan tegas namun humanis berupa peneguran dan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan melanggar aturan. Fokus operasi kali ini menyasar para pedagang yang meletakkan barang dagangan, ban bekas, serta nekat berjualan di badan jalan, trotoar, hingga Daerah Milik Jalan (Damija). Adapun rute penertiban dan pengawasan ketat ini meliputi sepanjang Jalan Asahan, Jalan Kapuas Raya, hingga Jalan Flamboyan. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.@🆂🅰🅷🅰🆃🆂🅸🆃🆄🅼🅾🆁🅰🅽🅶   TOBING OFFICIAL  PP Kota Bengkulu #laporpolppkotabengkulu#1x24jam#penertibantrotoar#infopraja#satpolppbengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "RONNY",
          "attributes": {
            "label": "RONNY",
            "x": 800.341025118744,
            "y": 533.0268730765724,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659777088202870024",
            "id": "RONNY",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali bergerak aktif menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Pada Selasa (7/7/2026), giliran Peleton 1 yang dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik jalan protokol di Kota Bengkulu. Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Wijaya, serta didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Linmas, Pak Suprizal, dan Kasi Ketertiban Umum (Tibum), Pak Fauzan. serta dampingan dari anggota PTI Petugas melakukan tindakan tegas namun humanis berupa peneguran dan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan melanggar aturan. Fokus operasi kali ini menyasar para pedagang yang meletakkan barang dagangan, ban bekas, serta nekat berjualan di badan jalan, trotoar, hingga Daerah Milik Jalan (Damija). Adapun rute penertiban dan pengawasan ketat ini meliputi sepanjang Jalan Asahan, Jalan Kapuas Raya, hingga Jalan Flamboyan. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.@🆂🅰🅷🅰🆃🆂🅸🆃🆄🅼🅾🆁🅰🅽🅶   TOBING OFFICIAL  PP Kota Bengkulu #laporpolppkotabengkulu#1x24jam#penertibantrotoar#infopraja#satpolppbengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Kasatpol",
          "attributes": {
            "label": "Kasatpol",
            "x": 326.78850124480954,
            "y": 109.84719651793907,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7659777088202870024",
            "id": "Kasatpol",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali bergerak aktif menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Pada Selasa (7/7/2026), giliran Peleton 1 yang dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik jalan protokol di Kota Bengkulu. Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Wijaya, serta didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Linmas, Pak Suprizal, dan Kasi Ketertiban Umum (Tibum), Pak Fauzan. serta dampingan dari anggota PTI Petugas melakukan tindakan tegas namun humanis berupa peneguran dan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan melanggar aturan. Fokus operasi kali ini menyasar para pedagang yang meletakkan barang dagangan, ban bekas, serta nekat berjualan di badan jalan, trotoar, hingga Daerah Milik Jalan (Damija). Adapun rute penertiban dan pengawasan ketat ini meliputi sepanjang Jalan Asahan, Jalan Kapuas Raya, hingga Jalan Flamboyan. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.@🆂🅰🅷🅰🆃🆂🅸🆃🆄🅼🅾🆁🅰🅽🅶   TOBING OFFICIAL  PP Kota Bengkulu #laporpolppkotabengkulu#1x24jam#penertibantrotoar#infopraja#satpolppbengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "attributes": {
            "label": "biropod_jatim",
            "x": 445.2624639591373,
            "y": 170.4239248091688,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "biropod_jatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jatimpemprov",
          "attributes": {
            "label": "jatimpemprov",
            "x": 331.5359433954305,
            "y": 704.414841448777,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "jatimpemprov",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropemerintahan.jatim",
          "attributes": {
            "label": "biropemerintahan.jatim",
            "x": 496.85386619276517,
            "y": 936.8859217600076,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "biropemerintahan.jatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humasprovjatim",
          "attributes": {
            "label": "humasprovjatim",
            "x": 695.1909541697794,
            "y": 376.94020433875465,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "humasprovjatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kominfojatim",
          "attributes": {
            "label": "kominfojatim",
            "x": 310.50585000815664,
            "y": 565.9508944595892,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "kominfojatim",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jatimcettar",
          "attributes": {
            "label": "jatimcettar",
            "x": 339.99913798376326,
            "y": 487.66825334549736,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "jatimcettar",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "khofifah.ip",
          "attributes": {
            "label": "khofifah.ip",
            "x": 991.5868037702443,
            "y": 323.9538028165693,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "khofifah.ip",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "emildardak",
          "attributes": {
            "label": "emildardak",
            "x": 978.9191263569289,
            "y": 172.56542584393486,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "emildardak",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "adhykaryononew",
          "attributes": {
            "label": "adhykaryononew",
            "x": 318.83284638679675,
            "y": 512.3301133995616,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "adhykaryononew",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lilik.pudjiastuti.50",
          "attributes": {
            "label": "lilik.pudjiastuti.50",
            "x": 331.7366490887963,
            "y": 997.5336376976051,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655192885893008660",
            "id": "lilik.pudjiastuti.50",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kenapa Penentuan Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Itu Penting? Pernah kepikiran kenapa batas wilayah antar kabupaten dan kota harus ditetapkan dengan jelas?  Ternyata, penentuan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan batas wilayah yang jelas, berbagai manfaat dapat dirasakan, di antaranya:  ✓ Memberikan kepastian administrasi pemerintahan. ✓ Mengurangi potensi sengketa batas antar daerah. ✓ Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif. ✓ Mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ✓Menjadi dasar pengelolaan potensi dan sumber daya daerah secara optimal. Melalui penegasan batas wilayah, pemerintah dapat memastikan setiap daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kewenangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Sobat Pemerintahan, mengapa penentuan batas wilayah penting bagi daerah? Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya!           #SobatPemerintahan #BiroPemerintahanJatim #PemprovJatim #JawaTimur #BatasWilayah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabnunukan_",
          "attributes": {
            "label": "kantahkabnunukan_",
            "x": 720.6580481853554,
            "y": 388.7777374534365,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7623992520371981588",
            "id": "kantahkabnunukan_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "#Repost  Halo #SobATRBPN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 hingga Triwulan I dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Nusantara, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (31/03/2026). Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai 20,10%. Selain itu, sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) juga terus menunjukkan progres serta penanganan sengketa pada konflik pertanahan. Pemerintah optimistis capaian ini akan terus meningkat melalui percepatan pelaksanaan program di lapangan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, menjadi kunci dalam mengoptimalkan kinerja dan memastikan seluruh program berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pembangunan nasional melalui tata ruang dan pertanahan yang berkelanjutan. Yuk kunjungi selengkapnya di: https://www.atrbpn.go.id/berita/raker-bersama-komisi-ii-dpr-ri-menteri-nusron-paparkan-capaian-kinerja-dan-anggaran-kementerian-atrbpn-tahun-2026 #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1775099100000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "theogidn",
          "attributes": {
            "label": "theogidn",
            "x": 443.250010553323,
            "y": 588.1038495278984,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7536804779624877368",
            "id": "theogidn",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Belakangan ini ramai isu soal pungutan royalti musik di tempat usaha. Bahkan suara burung atau suara alam pun bisa kena royalti jika termasuk karya rekaman. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, royalti musik sepenuhnya adalah hak para pencipta lagu dan bukan pajak yang masuk ke kas negara. “Royalti bukan pajak, negara tidak mendapatkan apa-apa secara langsung. Semua pungutan disalurkan kepada yang berhak melalui LMK atau LMKN,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan usai sengketa antara PT MBS dan LMK Selmi diselesaikan secara damai. PT MBS telah membayar kewajiban royaltinya, dan Supratman menyebut hal ini sebagai contoh teladan untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Kemenkum juga mendukung transparansi pemungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. “Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan permenkum yang baru yang mengatur itu,” kata Supratman. Sumber: Detik.com, Kompas.com Sumber video:  #TheOGNews #TheOG #RoyaltiMusik #HakCipta #LMKN  #MusikIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1754799118000,
            "hashtags": [
              "#theognews",
              "#theog",
              "#royaltimusik",
              "#hakcipta",
              "#lmkn",
              "#musikindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antara_tv",
          "attributes": {
            "label": "antara_tv",
            "x": 533.8585188127711,
            "y": 626.6796905372964,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7536804779624877368",
            "id": "antara_tv",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Belakangan ini ramai isu soal pungutan royalti musik di tempat usaha. Bahkan suara burung atau suara alam pun bisa kena royalti jika termasuk karya rekaman. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, royalti musik sepenuhnya adalah hak para pencipta lagu dan bukan pajak yang masuk ke kas negara. “Royalti bukan pajak, negara tidak mendapatkan apa-apa secara langsung. Semua pungutan disalurkan kepada yang berhak melalui LMK atau LMKN,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan usai sengketa antara PT MBS dan LMK Selmi diselesaikan secara damai. PT MBS telah membayar kewajiban royaltinya, dan Supratman menyebut hal ini sebagai contoh teladan untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Kemenkum juga mendukung transparansi pemungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. “Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan permenkum yang baru yang mengatur itu,” kata Supratman. Sumber: Detik.com, Kompas.com Sumber video:  #TheOGNews #TheOG #RoyaltiMusik #HakCipta #LMKN  #MusikIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1754799118000,
            "hashtags": [
              "#theognews",
              "#theog",
              "#royaltimusik",
              "#hakcipta",
              "#lmkn",
              "#musikindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "media_mocosik",
          "attributes": {
            "label": "media_mocosik",
            "x": 886.4771849892304,
            "y": 474.3501025543384,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660176595201559826",
            "id": "media_mocosik",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan Sikap ASEAN Utamakan Diplomasi JAKARTA, MOCOSIK.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara-negara ASEAN untuk mengedepankan dialog dan diplomasi. Hal itu sebagai cara utama  dalam menyelesaikan berbagai persoalan global maupun regional. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam forum Leaders Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7). Pembahasan dalam pertemuan itu tidak hanya berfokus pada hubungan bilateral Indonesia dan Singapura, tetapi juga mencakup berbagai perkembangan global dan regional yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan serta kehidupan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa ASEAN memiliki pandangan yang konsisten mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai.  “ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,” katanya. Selain membahas tantangan global, kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Singapura dalam jangka panjang. “Pembahasan kita hari ini bukan hanya menjadi respons terhadap tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan kemitraan kita untuk masa depan,” ucapnya.  Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia dan Singapura akan memperingati 60 tahun hubungan diplomatik pada 2027. Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga dan memperkuat hubungan kedua negara. “Kita melihat hubungan ini harus terus langgeng pada masa-masa yang akan datang,” tuturnya. Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Perdana Menteri Lawrence Wong beserta delegasi Singapura atas komitmen mereka dalam menjaga persahabatan dan kerja sama kedua negara. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan dirinya dan Presiden Prabowo juga membahas perkembangan regional dan global dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kedua negara memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya peran sentral ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. “Presiden dan saya juga melakukan diskusi yang sangat baik tentang perkembangan regional dan global. Kami sepakat tentang pentingnya ASEAN,” ujar Wong. Ia juga menyampaikan bahwa Singapura akan berkonsultasi secara erat dengan Indonesia menjelang keketuaan ASEAN yang akan diemban Singapura pada 2027. “Kami akan terlibat dan berkonsultasi dengan Indonesia secara erat untuk membentuk agenda tahun kepemimpinan kami,” kata Wong.*** #breakingnews #fyppppppppppppppppppppppp #prabowo #menterisingapura #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783523852000,
            "hashtags": [
              "#breakingnews",
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#prabowo",
              "#menterisingapura",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "SemuaOrang_",
          "attributes": {
            "label": "SemuaOrang_",
            "x": 736.8281941161181,
            "y": 940.5214807076619,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7660176595201559826",
            "id": "SemuaOrang_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan Sikap ASEAN Utamakan Diplomasi JAKARTA, MOCOSIK.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara-negara ASEAN untuk mengedepankan dialog dan diplomasi. Hal itu sebagai cara utama  dalam menyelesaikan berbagai persoalan global maupun regional. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam forum Leaders Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7). Pembahasan dalam pertemuan itu tidak hanya berfokus pada hubungan bilateral Indonesia dan Singapura, tetapi juga mencakup berbagai perkembangan global dan regional yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan serta kehidupan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa ASEAN memiliki pandangan yang konsisten mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai.  “ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan,” katanya. Selain membahas tantangan global, kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Singapura dalam jangka panjang. “Pembahasan kita hari ini bukan hanya menjadi respons terhadap tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan kemitraan kita untuk masa depan,” ucapnya.  Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia dan Singapura akan memperingati 60 tahun hubungan diplomatik pada 2027. Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga dan memperkuat hubungan kedua negara. “Kita melihat hubungan ini harus terus langgeng pada masa-masa yang akan datang,” tuturnya. Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Perdana Menteri Lawrence Wong beserta delegasi Singapura atas komitmen mereka dalam menjaga persahabatan dan kerja sama kedua negara. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan dirinya dan Presiden Prabowo juga membahas perkembangan regional dan global dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kedua negara memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya peran sentral ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. “Presiden dan saya juga melakukan diskusi yang sangat baik tentang perkembangan regional dan global. Kami sepakat tentang pentingnya ASEAN,” ujar Wong. Ia juga menyampaikan bahwa Singapura akan berkonsultasi secara erat dengan Indonesia menjelang keketuaan ASEAN yang akan diemban Singapura pada 2027. “Kami akan terlibat dan berkonsultasi dengan Indonesia secara erat untuk membentuk agenda tahun kepemimpinan kami,” kata Wong.*** #breakingnews #fyppppppppppppppppppppppp #prabowo #menterisingapura #asean",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783523852000,
            "hashtags": [
              "#breakingnews",
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#prabowo",
              "#menterisingapura",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "MAWA",
          "attributes": {
            "label": "MAWA",
            "x": 25.19923033823046,
            "y": 427.2961253604254,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7652289577218018581",
            "id": "MAWA",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Selamat pagi para pencari keadilan  Alhamdulillah Hari ini tgl 17-06-2026 Kami Kuasa Hukum dari Wardatina Mawa Menghadiri Persidangan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Mendampingi Klien Kami Wardatina Mawa di Ruang Persidangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Agenda Pemeriksaan Saksi dari Tergugat, Alhamdulillah Persidangan Berjalan Lancar....🔥 🔥 🔥 💪 💪 💪  Untuk para pencari keadilan dimanapun Konsultasikan masalah anda kepada kami siap membantu Menangani : pengesahan pernikah - ijin pernikah dibawah umur (Dispensasi Nikah) - perceraian Muslim dan Non muslim - Hak Asuh Anak - Harta Bersama - Pengesahan Anak Luar Nikah - Menetapkan Pembagian Ahli Waris - Sengketa Waris - Hukum Pidana - Hukum Perdata - dan lain lain 'Kami Hadir untuk Para Pencari Keadilan Konsultasikan Masalah Anda Kepada kami' DM Instagram atau Contact Person: HP/Wa (  0812-6513-6517 ) (Kantor Hukum JIK & Associate dan Lembaga Bantuan Hukum Amanat Abdi Masyarakat)LBH AAM #perceraianartis #deliserdang #medan #malaysiatiktok #mawa  REAL✨  IDRUS, S.H.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1781687513000,
            "hashtags": [
              "#perceraianartis",
              "#deliserdang",
              "#medan",
              "#malaysiatiktok",
              "#mawa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartacik",
          "attributes": {
            "label": "wartacik",
            "x": 491.0813838000315,
            "y": 231.11954484667453,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7657536409997298951",
            "id": "wartacik",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Usai Kericuhan Eksekusi Sita Jaminan, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Penolakan Keluarga Tak Diindahkan - Bengkulu Tengah | Pelaksanaan sita jaminan terhadap salah satu objek tanah dan bangunan dalam perkara gugatan wanprestasi di Bengkulu Tengah, Selasa (30/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Adu argumentasi antara kuasa hukum penggugat dan keluarga tergugat memicu kericuhan sebelum akhirnya berhasil diredam. Meski demikian, juru sita Pengadilan Negeri Bengkulu tetap melaksanakan penetapan dengan memasang plang sita jaminan di lokasi objek sengketa. Peristiwa yang videonya sempat beredar luas di media sosial itu menjadi sorotan karena terjadi saat proses pelaksanaan penetapan pengadilan berlangsung. Setelah terjadi perdebatan cukup panjang, situasi akhirnya kembali kondusif sehingga pelaksanaan sita jaminan dapat diselesaikan tanpa insiden lanjutan. Menanggapi peristiwa tersebut, kuasa hukum tergugat Wb, Advokat Ade Putra Bayu SH  Ade Putra Bayu SH CPS , menyebut kericuhan dipicu oleh keberatan keluarga tergugat terhadap pelaksanaan sita jaminan. Menurutnya, salah satu objek yang menjadi sasaran sita sudah berada dalam penguasaan pihak ketiga. “Konflik yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah itu terkait objek sita jaminan yang dikabulkan majelis hakim. Pemicunya karena objek tersebut sudah menjadi pihak ketiga,” ujar Ade Putra Bayu. Selain itu, ia mengatakan keluarga tergugat secara langsung menyampaikan penolakan ketika proses pelaksanaan sita berlangsung. Namun, menurutnya, keberatan tersebut tetap tidak menghentikan jalannya pelaksanaan sita sehingga situasi di lokasi sempat memanas. “Seluruh keluarga menolak, tetapi penolakan itu tidak diindahkan, akhirnya terjadi keributan,” katanya. Ade berpendapat, dalam proses hukum seharusnya setiap keberatan yang muncul terlebih dahulu menjadi perhatian sebelum tindakan berikutnya dilanjutkan. Menurutnya, mekanisme hukum perlu tetap mengedepankan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keberatan secara proporsional. “Karena ini negara hukum, kalau ada sisi keberatan atau penolakan, seharusnya dihentikan dulu untuk melangkah sampai persoalan itu dapat disikapi,” ujarnya. Terlepas dari keberatan tersebut, proses pelaksanaan sita jaminan tetap berlangsung hingga selesai. Juru sita Pengadilan Negeri Bengkulu berhasil memasang plang sita pada objek tanah dan bangunan yang menjadi bagian dari perkara wanprestasi tersebut. Hingga kini, perkara pokoknya sendiri masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara pelaksanaan sita jaminan merupakan bagian dari penetapan pengadilan untuk menjaga objek sengketa selama proses persidangan berlangsung. (Cik) #konserfiktif #sheilaon7 #advokatade #bengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782909148000,
            "hashtags": [
              "#konserfiktif",
              "#sheilaon7",
              "#advokatade",
              "#bengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Adv",
          "attributes": {
            "label": "Adv",
            "x": 642.9392311924455,
            "y": 823.7516441639682,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7657536409997298951",
            "id": "Adv",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Usai Kericuhan Eksekusi Sita Jaminan, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Penolakan Keluarga Tak Diindahkan - Bengkulu Tengah | Pelaksanaan sita jaminan terhadap salah satu objek tanah dan bangunan dalam perkara gugatan wanprestasi di Bengkulu Tengah, Selasa (30/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Adu argumentasi antara kuasa hukum penggugat dan keluarga tergugat memicu kericuhan sebelum akhirnya berhasil diredam. Meski demikian, juru sita Pengadilan Negeri Bengkulu tetap melaksanakan penetapan dengan memasang plang sita jaminan di lokasi objek sengketa. Peristiwa yang videonya sempat beredar luas di media sosial itu menjadi sorotan karena terjadi saat proses pelaksanaan penetapan pengadilan berlangsung. Setelah terjadi perdebatan cukup panjang, situasi akhirnya kembali kondusif sehingga pelaksanaan sita jaminan dapat diselesaikan tanpa insiden lanjutan. Menanggapi peristiwa tersebut, kuasa hukum tergugat Wb, Advokat Ade Putra Bayu SH  Ade Putra Bayu SH CPS , menyebut kericuhan dipicu oleh keberatan keluarga tergugat terhadap pelaksanaan sita jaminan. Menurutnya, salah satu objek yang menjadi sasaran sita sudah berada dalam penguasaan pihak ketiga. “Konflik yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah itu terkait objek sita jaminan yang dikabulkan majelis hakim. Pemicunya karena objek tersebut sudah menjadi pihak ketiga,” ujar Ade Putra Bayu. Selain itu, ia mengatakan keluarga tergugat secara langsung menyampaikan penolakan ketika proses pelaksanaan sita berlangsung. Namun, menurutnya, keberatan tersebut tetap tidak menghentikan jalannya pelaksanaan sita sehingga situasi di lokasi sempat memanas. “Seluruh keluarga menolak, tetapi penolakan itu tidak diindahkan, akhirnya terjadi keributan,” katanya. Ade berpendapat, dalam proses hukum seharusnya setiap keberatan yang muncul terlebih dahulu menjadi perhatian sebelum tindakan berikutnya dilanjutkan. Menurutnya, mekanisme hukum perlu tetap mengedepankan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keberatan secara proporsional. “Karena ini negara hukum, kalau ada sisi keberatan atau penolakan, seharusnya dihentikan dulu untuk melangkah sampai persoalan itu dapat disikapi,” ujarnya. Terlepas dari keberatan tersebut, proses pelaksanaan sita jaminan tetap berlangsung hingga selesai. Juru sita Pengadilan Negeri Bengkulu berhasil memasang plang sita pada objek tanah dan bangunan yang menjadi bagian dari perkara wanprestasi tersebut. Hingga kini, perkara pokoknya sendiri masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara pelaksanaan sita jaminan merupakan bagian dari penetapan pengadilan untuk menjaga objek sengketa selama proses persidangan berlangsung. (Cik) #konserfiktif #sheilaon7 #advokatade #bengkulu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782909148000,
            "hashtags": [
              "#konserfiktif",
              "#sheilaon7",
              "#advokatade",
              "#bengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "trend_asia",
          "attributes": {
            "label": "trend_asia",
            "x": 539.615999839894,
            "y": 163.98108664387166,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7468670628665511174",
            "id": "trend_asia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Dalam Asta Cita, Prabowo berjanji akan menjaga harmoni dengan alam. Namun, seperti plot twist yang mudah ditebak, ia justru merestui ekspansi sawit besar-besaran, membabat hutan demi investasi, bagi-bagi tambang untuk kampus dan membiarkan emisi terus meroket. Tak hanya itu, dalam 100 hari pertamanya, batas antara sipil dan militer semakin kabur: tentara kini bukan hanya mengamankan negara, tetapi juga mengurus sawah, haji, hingga makan siang gratis. Sementara itu, demokrasi yang sudah dihantam Jokowi selama satu dekade, kini semakin di ujung tanduk. Warisan yang diterima  sudah cukup kelam, demokrasi yang melemah, utang yang menumpuk, dan proyek mangkrak seperti IKN. Alih-alih memperbaiki, ia justru memperburuk: memasukkan militer ke urusan pangan dan energi, membiarkan konflik lahan terus membara, serta merestui hilangnya keanekaragaman hayati. Seperti Moko dalam 1 Kakak 7 Ponakan yang harus memilih antara cinta, karier, dan tanggung jawabnya, Prabowo pun punya pilihan: melindungi lingkungan atau mengejar ambisi ekonomi. Moko memilih keluarganya. Prabowo? Ia mengorbankan 20 juta hektare hutan demi sirkel oligarkinya.  Deforestasi? Emisi karbon? Satwa yang punah? Semua dikesampingkan. Polisi dan tentara pun dikerahkan, bukan untuk menjaga hutan, tetapi untuk melindungi kebun sawit. Di tengah janji transisi energi, 100 hari pertama Prabowo justru menjadi alarm darurat: apakah ini awal dari kehancuran ekologi yang lebih besar? 💬 Gimana menurut kalian? Apakah 100 hari ini sudah cukup jadi tanda bahaya? Drop pendapat kalian di kolom komentar! ⬇️ 🎥 COMING SOON: 5 Tahun Menuju Krisis Iklim Tak Terbendung? 📌Catatan Penting: Trend Asia mendukung transisi energi berkeadilan, bukan sekadar mengganti fosil dengan energi terbarukan yang tetap eksploitatif. Tidak semua \"green energy\" itu baik—beberapa justru menggusur ruang hidup dan hanya menguntungkan korporasi, apalagi jika masuk dalam skema PSN.   Begitu juga dengan ekonomi sirkular. Ini bukan sekadar soal limbah, tapi juga desain produk, pola konsumsi, dan rantai pasok yang lebih adil. Jika istilah ini digunakan, penting untuk melihatnya dari perspektif keadilan ekologis dan sosial. #100HariPrabowo #Sawit #KrisisIklim #TransformasiEnergi #SolusiPalsu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1738935396000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mragvid",
          "attributes": {
            "label": "mragvid",
            "x": 15.374296287451127,
            "y": 348.8045361639777,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7531774951687294215",
            "id": "mragvid",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "LAUT SULAWESI & AMBALAT: PERANG DIPLOMASI INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPKAH KITA KALAH LAGI SEPERTI SIPADAN-LIGITAN? 🇮🇩 INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPA YANG BERHAK ATAS LAUT SULAWESI & AMBALAT? Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, baru saja buka suara tegas di Dewan Rakyat Malaysia! Laut Sulawesi dan Blok Ambalat (ND6/ND7) masih jadi sengketa panas antara Indonesia dan Malaysia. Apakah kita akan mengulang kekalahan seperti Sipadan-Ligitan tahun 2002? Atau Indonesia punya strategi baru? 🔎 Di video ini, kita bahas: ✔ Pernyataan provokatif Anwar Ibrahim soal kedaulatan Malaysia. ✔ Taktik diplomasi Prabowo vs Anwar – siapa lebih unggul? ✔ Analisis hukum maritim (UNCLOS vs klaim Malaysia). ✔ Prediksi hasil pertemuan 29 Juli 2025 di Jakarta! ✔ Bahaya laten Ambalat – apakah Malaysia sudah langgar batas? 💬 KOMENTARMU PENTING! 👉 \"Menurutmu, haruskah Indonesia lebih keras ke Malaysia?\" 👉 \"Apa hasil pertemuan 29 Juli nanti? Tulis prediksimu: A. Status quo / B. Menang Malaysia / C. Menang Indonesia!\" Follow our social media to stay updated on the latest important information! www.youtube.com/ www.facebook.com/ImperatoreSC www.tiktok.com/ www.instagram.com/MrAgvID 📌 HASHTAG: #LautSulawesi #Ambalat #IndonesiaVsMalaysia #SipadanLigitan #AnwarIbrahim #Prabowo #Geopolitik #UNCLOS #TNI #Diplomasi #KedaulatanNKRI #SaveAmbalat #Merdeka#MrAgvID #MrAGV",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1753628012000,
            "hashtags": [
              "#lautsulawesi",
              "#ambalat",
              "#indonesiavsmalaysia",
              "#sipadanligitan",
              "#anwaribrahim",
              "#prabowo",
              "#geopolitik",
              "#unclos",
              "#tni",
              "#diplomasi",
              "#kedaulatannkri",
              "#saveambalat",
              "#merdeka",
              "#mragvid",
              "#mragv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DoctorAW",
          "attributes": {
            "label": "DoctorAW",
            "x": 294.68663016509487,
            "y": 418.11123318281784,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7531774951687294215",
            "id": "DoctorAW",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "LAUT SULAWESI & AMBALAT: PERANG DIPLOMASI INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPKAH KITA KALAH LAGI SEPERTI SIPADAN-LIGITAN? 🇮🇩 INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPA YANG BERHAK ATAS LAUT SULAWESI & AMBALAT? Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, baru saja buka suara tegas di Dewan Rakyat Malaysia! Laut Sulawesi dan Blok Ambalat (ND6/ND7) masih jadi sengketa panas antara Indonesia dan Malaysia. Apakah kita akan mengulang kekalahan seperti Sipadan-Ligitan tahun 2002? Atau Indonesia punya strategi baru? 🔎 Di video ini, kita bahas: ✔ Pernyataan provokatif Anwar Ibrahim soal kedaulatan Malaysia. ✔ Taktik diplomasi Prabowo vs Anwar – siapa lebih unggul? ✔ Analisis hukum maritim (UNCLOS vs klaim Malaysia). ✔ Prediksi hasil pertemuan 29 Juli 2025 di Jakarta! ✔ Bahaya laten Ambalat – apakah Malaysia sudah langgar batas? 💬 KOMENTARMU PENTING! 👉 \"Menurutmu, haruskah Indonesia lebih keras ke Malaysia?\" 👉 \"Apa hasil pertemuan 29 Juli nanti? Tulis prediksimu: A. Status quo / B. Menang Malaysia / C. Menang Indonesia!\" Follow our social media to stay updated on the latest important information! www.youtube.com/ www.facebook.com/ImperatoreSC www.tiktok.com/ www.instagram.com/MrAgvID 📌 HASHTAG: #LautSulawesi #Ambalat #IndonesiaVsMalaysia #SipadanLigitan #AnwarIbrahim #Prabowo #Geopolitik #UNCLOS #TNI #Diplomasi #KedaulatanNKRI #SaveAmbalat #Merdeka#MrAgvID #MrAGV",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1753628012000,
            "hashtags": [
              "#lautsulawesi",
              "#ambalat",
              "#indonesiavsmalaysia",
              "#sipadanligitan",
              "#anwaribrahim",
              "#prabowo",
              "#geopolitik",
              "#unclos",
              "#tni",
              "#diplomasi",
              "#kedaulatannkri",
              "#saveambalat",
              "#merdeka",
              "#mragvid",
              "#mragv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "MrAgvID",
          "attributes": {
            "label": "MrAgvID",
            "x": 246.78387853770255,
            "y": 356.5114790246088,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7531774951687294215",
            "id": "MrAgvID",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "LAUT SULAWESI & AMBALAT: PERANG DIPLOMASI INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPKAH KITA KALAH LAGI SEPERTI SIPADAN-LIGITAN? 🇮🇩 INDONESIA vs MALAYSIA – SIAPA YANG BERHAK ATAS LAUT SULAWESI & AMBALAT? Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, baru saja buka suara tegas di Dewan Rakyat Malaysia! Laut Sulawesi dan Blok Ambalat (ND6/ND7) masih jadi sengketa panas antara Indonesia dan Malaysia. Apakah kita akan mengulang kekalahan seperti Sipadan-Ligitan tahun 2002? Atau Indonesia punya strategi baru? 🔎 Di video ini, kita bahas: ✔ Pernyataan provokatif Anwar Ibrahim soal kedaulatan Malaysia. ✔ Taktik diplomasi Prabowo vs Anwar – siapa lebih unggul? ✔ Analisis hukum maritim (UNCLOS vs klaim Malaysia). ✔ Prediksi hasil pertemuan 29 Juli 2025 di Jakarta! ✔ Bahaya laten Ambalat – apakah Malaysia sudah langgar batas? 💬 KOMENTARMU PENTING! 👉 \"Menurutmu, haruskah Indonesia lebih keras ke Malaysia?\" 👉 \"Apa hasil pertemuan 29 Juli nanti? Tulis prediksimu: A. Status quo / B. Menang Malaysia / C. Menang Indonesia!\" Follow our social media to stay updated on the latest important information! www.youtube.com/ www.facebook.com/ImperatoreSC www.tiktok.com/ www.instagram.com/MrAgvID 📌 HASHTAG: #LautSulawesi #Ambalat #IndonesiaVsMalaysia #SipadanLigitan #AnwarIbrahim #Prabowo #Geopolitik #UNCLOS #TNI #Diplomasi #KedaulatanNKRI #SaveAmbalat #Merdeka#MrAgvID #MrAGV",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1753628012000,
            "hashtags": [
              "#lautsulawesi",
              "#ambalat",
              "#indonesiavsmalaysia",
              "#sipadanligitan",
              "#anwaribrahim",
              "#prabowo",
              "#geopolitik",
              "#unclos",
              "#tni",
              "#diplomasi",
              "#kedaulatannkri",
              "#saveambalat",
              "#merdeka",
              "#mragvid",
              "#mragv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "media.praduga.ind",
          "attributes": {
            "label": "media.praduga.ind",
            "x": 791.1592497056956,
            "y": 437.07373890299584,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7654585320016596232",
            "id": "media.praduga.ind",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya menguatkan kolaborasi antara profesi hukum dan akuntansi forensik, dalam mendukung penegakan hukum berbasis bukti. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam Seminar Lokakarya (Semiloka) Nasional Legal Forensic Analysis 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) di The Hermitage Hotel, Jakarta, Senin (22/6). “Menemukan kerugian negara merupakan suatu hal, tetapi membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum adalah tantangan sesungguhnya,” tegas Agus. Mengusung tema “Integrasi Hukum, Penghitungan Kerugian Keuangan, dan Uji Kausalitas dalam Proses Peradilan,” kegiatan ini menjadi wadah diskusi, bertukar gagasan, sekaligus menguatkan kompetensi profesional analis hukum dan akuntan/auditor forensik, yang berperan strategis pada peradilan di Indonesia. Agus memaparkan, lanskap pemberantasan korupsi, kejahatan ekonomi, hingga sengketa keuangan berubah secara signifikan sehingga perlu pendekatan lebih komprehensif. Sebagai aparat penegak hukum (APH), KPK memahami bahwa proses pembuktian kerugian keuangan negara harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. “Akuntan forensik para prinsipnya bukan sekadar menghitung kerugian keuangan. Angka-angka tersebut harus mampu bercerita secara logis di ruang sidang,” lanjut Agus. Berita selanjutnya kunjungi website Praduga.id #indonesia #jakarta #kpk #korupsi #hukum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782222031000,
            "hashtags": [
              "#indonesia",
              "#jakarta",
              "#kpk",
              "#korupsi",
              "#hukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antonius.antonius11",
          "attributes": {
            "label": "antonius.antonius11",
            "x": 418.11759322043497,
            "y": 145.82101189290643,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658921844874988818",
            "id": "antonius.antonius11",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": ". GelarDR (HC) Dan SH Diujung Tanduk  Kare na Prestise Akademik Bertabrakan Dan Gagal Dalam Menyelesaikan Kasus Sengketa Tanah mediakrimsuspolrinewstv.com Qkabupaten Solok - Penyandang gelar SH (Sarjana Hukum) dan DR (HC) dari Asean University  International (AUI) Malaysia, Bupati Solok  Jon Firman Pandu, kini menghadapi ujian integritas terberat. Dibalik dibalik titel akademis yang disandangnya,. Publik sempat mempertanyakan tentang kemampuannya dal melaksanakan penegakan supremasi Hukum, contohnya ketidak mampuannya dalam menyelesaikan Sengketa Tanah Pusaka tinggi Ulayat Nagari dan pelaku kejahatan lainnya seperti Perusakan lingkungan di area lahan tanah Wisata alam Alahan Panjang Resort yang disaksikan oleh mata dan kepalanya sendiri            Menyandang gelar SH juga merupakan isyarat pemahaman yang sangat mendalam tentang Peraturan dan Perundang Undangan serta Peraturan Hukum yang berlaku di Negara kita. Sementara DR (HC) adalah penghargaan atas kontribusi luar biasa bagi kemajuan ilmu kemasyarakatan. Namun sangat disesalkan, ternyata fakta dilapangan menunjukkan hal yang sangat jauh berbeda. Dan fakta tersebut bertolak belakang yang sangat mencolok, seperti : 1-  Pelanggaran UUPA membiarkan klaim sepihak atas tanah eks HGU yang seharusnya dikembalikan dari Negara kepada atau pemilik tanah adat aslinya, bukan dikuasai Negara selamanya 2 - Kelalaian Lingkungan tidak ditindak tegas terhadap pelaku pengerukan rawa tanpa. Izin yang jelas melanggar UU No. 32 Th. 2009 3.  Maladministrasi. Dugaan pembiaran penerbitan \"Alas Hak\" yang cacad Hukum dan berpotensi palsu (Pasal 263 KUHP)  4.  Banyaknya bangunan Permanen/semi permanen untuk usaha tanpa memiliki Izin Membuat Bangunan hal ini dilakukan pembiaran Dll           Gelar bukan tameng kekuasaan dan kelalaian. Menurut UU No. 30 Th. 2014 Tentang administrasi Pemerintahan. Pejabat Publik.wajib bertindak berdasarkan asas kepastian Hukum dan kepentingan Umum. Tetapi disini pula terlihat letaknya kegagalan Bupati Solok Jon Firman Pandu yang dipertontonkan masyarakat dalam menyelesaikan konflik yang terus berlarut larut setelah hampir satu tahun lebih, bahkan banyak tudingan adanya dugaan persekongkolan dengan mafia tanah, ini menunjukkan bukan ketidak mampuan, tapi sebaliknya sebuah pembuktian adanya praktek persekongkolan dan praktek pembiaran terhadap pelaku kejahatan, kata beberapa warga masyarakat yang mohon identitas ya dirahasiakan            Gelar DR (HC) Dan SH seharusnya menjadi jaminan bahwa seorang pemimpin taat pada Konstitusi. Jika justru membiarkan kerusakan lingkungan dan perampasan hak Adat, maka gelar tersebut hanya menjadi  Aksesori yang sedikitpun tidak mempunyai arti, karena tidak mempunyai makna, ujar M. Haris kuasa dari Mamak Kepala Waris Kaaum suku Malayu Kopong            Publik menuntut kepada pihak yang berkompeten atas kepeduliannya, agar Bupati Solok dapat membuktikan bahwa gelar nya diduga bukan sekedar hasil \"Jual beli\" yaang bertujuan hanya sekedar pencitraan  atau sesuatu niaata terselubung yang tidak kita ketahui. Dan Bupati harus dapat mencerminkan kompetensi nyata dalam melindungi hak hak rakyat dan menegakkan Hukum sesuai aturan tanpa pandang bulu... Semoga ***                   Zainal Abidin. Hs",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783231707000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "m",
          "attributes": {
            "label": "m",
            "x": 751.4984231551239,
            "y": 910.117568573041,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658921844874988818",
            "id": "m",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": ". GelarDR (HC) Dan SH Diujung Tanduk  Kare na Prestise Akademik Bertabrakan Dan Gagal Dalam Menyelesaikan Kasus Sengketa Tanah mediakrimsuspolrinewstv.com Qkabupaten Solok - Penyandang gelar SH (Sarjana Hukum) dan DR (HC) dari Asean University  International (AUI) Malaysia, Bupati Solok  Jon Firman Pandu, kini menghadapi ujian integritas terberat. Dibalik dibalik titel akademis yang disandangnya,. Publik sempat mempertanyakan tentang kemampuannya dal melaksanakan penegakan supremasi Hukum, contohnya ketidak mampuannya dalam menyelesaikan Sengketa Tanah Pusaka tinggi Ulayat Nagari dan pelaku kejahatan lainnya seperti Perusakan lingkungan di area lahan tanah Wisata alam Alahan Panjang Resort yang disaksikan oleh mata dan kepalanya sendiri            Menyandang gelar SH juga merupakan isyarat pemahaman yang sangat mendalam tentang Peraturan dan Perundang Undangan serta Peraturan Hukum yang berlaku di Negara kita. Sementara DR (HC) adalah penghargaan atas kontribusi luar biasa bagi kemajuan ilmu kemasyarakatan. Namun sangat disesalkan, ternyata fakta dilapangan menunjukkan hal yang sangat jauh berbeda. Dan fakta tersebut bertolak belakang yang sangat mencolok, seperti : 1-  Pelanggaran UUPA membiarkan klaim sepihak atas tanah eks HGU yang seharusnya dikembalikan dari Negara kepada atau pemilik tanah adat aslinya, bukan dikuasai Negara selamanya 2 - Kelalaian Lingkungan tidak ditindak tegas terhadap pelaku pengerukan rawa tanpa. Izin yang jelas melanggar UU No. 32 Th. 2009 3.  Maladministrasi. Dugaan pembiaran penerbitan \"Alas Hak\" yang cacad Hukum dan berpotensi palsu (Pasal 263 KUHP)  4.  Banyaknya bangunan Permanen/semi permanen untuk usaha tanpa memiliki Izin Membuat Bangunan hal ini dilakukan pembiaran Dll           Gelar bukan tameng kekuasaan dan kelalaian. Menurut UU No. 30 Th. 2014 Tentang administrasi Pemerintahan. Pejabat Publik.wajib bertindak berdasarkan asas kepastian Hukum dan kepentingan Umum. Tetapi disini pula terlihat letaknya kegagalan Bupati Solok Jon Firman Pandu yang dipertontonkan masyarakat dalam menyelesaikan konflik yang terus berlarut larut setelah hampir satu tahun lebih, bahkan banyak tudingan adanya dugaan persekongkolan dengan mafia tanah, ini menunjukkan bukan ketidak mampuan, tapi sebaliknya sebuah pembuktian adanya praktek persekongkolan dan praktek pembiaran terhadap pelaku kejahatan, kata beberapa warga masyarakat yang mohon identitas ya dirahasiakan            Gelar DR (HC) Dan SH seharusnya menjadi jaminan bahwa seorang pemimpin taat pada Konstitusi. Jika justru membiarkan kerusakan lingkungan dan perampasan hak Adat, maka gelar tersebut hanya menjadi  Aksesori yang sedikitpun tidak mempunyai arti, karena tidak mempunyai makna, ujar M. Haris kuasa dari Mamak Kepala Waris Kaaum suku Malayu Kopong            Publik menuntut kepada pihak yang berkompeten atas kepeduliannya, agar Bupati Solok dapat membuktikan bahwa gelar nya diduga bukan sekedar hasil \"Jual beli\" yaang bertujuan hanya sekedar pencitraan  atau sesuatu niaata terselubung yang tidak kita ketahui. Dan Bupati harus dapat mencerminkan kompetensi nyata dalam melindungi hak hak rakyat dan menegakkan Hukum sesuai aturan tanpa pandang bulu... Semoga ***                   Zainal Abidin. Hs",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783231707000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "de14dotcom",
          "attributes": {
            "label": "de14dotcom",
            "x": 198.4199083127508,
            "y": 481.6259537386659,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7655931924619218197",
            "id": "de14dotcom",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Medan – Demi memuluskan pinjaman pegawai dengan agunan SK (Surat Keterangan) di bank milik pemerintah (BUMN), petinggi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara diduga memanipulasi data pegawainya. Hasilnya, miliaran rupiah pun mengalir dari bank pemerintah tersebut. Info yang diterima awak media, praktik manipulasi data ini terjadi pada tahun 2020 silam. Saat itu Kepala Sekretariat Bawaslu masih dipimpin Iwan Tero dan Bendaharanya Ahmad Firdaus Nasution, yang disebut-sebut sebagai 'otak' dari pemalsuan data pegawai. Kini Firdaus menjabat Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Dalam surat pendukung untuk memuluskan pengajuan pinjaman tersebut, sejumlah pegawai yang berstatus harian lepas (PHL) dibuatkan Surat Keterangan sebagai Pegawai Tetap yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu. \"Status pegawai yang dimanipulasi tak hanya satu orang, tapi banyak, kalau ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah,\" ungkap sumber yang minta namanya tidak dicantumkan, baru-baru ini. Terancam 6 Tahun Penjara Atas dugaan praktek manipulasi yang dilakukan para petinggi Bawaslu Sumut tersebut, mereka pun terancam hukuman 6 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 KUHPidana yang berbunyi: Pemalsuan surat atau dokumen secara umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Bahkan, tak hanya pembuatnya saja, pengguna surat palsu tersebut pun dapat dijerat pidana dengan ancaman serupa. Terpisah, Ahmad Firdaus Nasution yang dikonfirmasi wartawan, hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberikan tanggapan. #bawaslu #bawasluri #poldasumut #kejatisumut #beritaviral   TINGGI SUMUT",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslusumut",
          "attributes": {
            "label": "bawaslusumut",
            "x": 247.50168754028812,
            "y": 142.1320915430242,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655931924619218197",
            "id": "bawaslusumut",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Medan – Demi memuluskan pinjaman pegawai dengan agunan SK (Surat Keterangan) di bank milik pemerintah (BUMN), petinggi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara diduga memanipulasi data pegawainya. Hasilnya, miliaran rupiah pun mengalir dari bank pemerintah tersebut. Info yang diterima awak media, praktik manipulasi data ini terjadi pada tahun 2020 silam. Saat itu Kepala Sekretariat Bawaslu masih dipimpin Iwan Tero dan Bendaharanya Ahmad Firdaus Nasution, yang disebut-sebut sebagai 'otak' dari pemalsuan data pegawai. Kini Firdaus menjabat Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Dalam surat pendukung untuk memuluskan pengajuan pinjaman tersebut, sejumlah pegawai yang berstatus harian lepas (PHL) dibuatkan Surat Keterangan sebagai Pegawai Tetap yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu. \"Status pegawai yang dimanipulasi tak hanya satu orang, tapi banyak, kalau ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah,\" ungkap sumber yang minta namanya tidak dicantumkan, baru-baru ini. Terancam 6 Tahun Penjara Atas dugaan praktek manipulasi yang dilakukan para petinggi Bawaslu Sumut tersebut, mereka pun terancam hukuman 6 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 KUHPidana yang berbunyi: Pemalsuan surat atau dokumen secara umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Bahkan, tak hanya pembuatnya saja, pengguna surat palsu tersebut pun dapat dijerat pidana dengan ancaman serupa. Terpisah, Ahmad Firdaus Nasution yang dikonfirmasi wartawan, hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberikan tanggapan. #bawaslu #bawasluri #poldasumut #kejatisumut #beritaviral   TINGGI SUMUT",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawasluri_",
          "attributes": {
            "label": "bawasluri_",
            "x": 123.42027728670347,
            "y": 303.90488960103846,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7655931924619218197",
            "id": "bawasluri_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Medan – Demi memuluskan pinjaman pegawai dengan agunan SK (Surat Keterangan) di bank milik pemerintah (BUMN), petinggi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara diduga memanipulasi data pegawainya. Hasilnya, miliaran rupiah pun mengalir dari bank pemerintah tersebut. Info yang diterima awak media, praktik manipulasi data ini terjadi pada tahun 2020 silam. Saat itu Kepala Sekretariat Bawaslu masih dipimpin Iwan Tero dan Bendaharanya Ahmad Firdaus Nasution, yang disebut-sebut sebagai 'otak' dari pemalsuan data pegawai. Kini Firdaus menjabat Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Dalam surat pendukung untuk memuluskan pengajuan pinjaman tersebut, sejumlah pegawai yang berstatus harian lepas (PHL) dibuatkan Surat Keterangan sebagai Pegawai Tetap yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu. \"Status pegawai yang dimanipulasi tak hanya satu orang, tapi banyak, kalau ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah,\" ungkap sumber yang minta namanya tidak dicantumkan, baru-baru ini. Terancam 6 Tahun Penjara Atas dugaan praktek manipulasi yang dilakukan para petinggi Bawaslu Sumut tersebut, mereka pun terancam hukuman 6 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 KUHPidana yang berbunyi: Pemalsuan surat atau dokumen secara umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Bahkan, tak hanya pembuatnya saja, pengguna surat palsu tersebut pun dapat dijerat pidana dengan ancaman serupa. Terpisah, Ahmad Firdaus Nasution yang dikonfirmasi wartawan, hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberikan tanggapan. #bawaslu #bawasluri #poldasumut #kejatisumut #beritaviral   TINGGI SUMUT",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "attributes": {
            "label": "arusmediaofficial",
            "x": 503.92096346805414,
            "y": 849.7380247767053,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "arusmediaofficial",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Danzig",
          "attributes": {
            "label": "Danzig",
            "x": 279.8728600849758,
            "y": 60.24472178322715,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "Danzig",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Nafis117",
          "attributes": {
            "label": "Nafis117",
            "x": 611.0717209257712,
            "y": 507.4622213401562,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "Nafis117",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Marcus",
          "attributes": {
            "label": "Marcus",
            "x": 490.10499951464107,
            "y": 355.95670324569153,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "Marcus",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ArusMedia/Admin",
          "attributes": {
            "label": "ArusMedia/Admin",
            "x": 5.269655789251981,
            "y": 681.7411865067949,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "ArusMedia/Admin",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "NAFIS",
          "attributes": {
            "label": "NAFIS",
            "x": 567.0000485162777,
            "y": 417.0015213828604,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "NAFIS",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "RandomNafis",
          "attributes": {
            "label": "RandomNafis",
            "x": 980.5684648683853,
            "y": 821.6574245270571,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "RandomNafis",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ARUS",
          "attributes": {
            "label": "ARUS",
            "x": 774.3375199319009,
            "y": 289.1120515460848,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7658906785813712148",
            "id": "ARUS",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kekalahan Big Tech : Alphabet gagal membatalkan denda rekor Uni Eropa terkait dominasi Android, menandai kemenangan besar Brussels dalam kampanye panjang menekan raksasa teknologi. BRUSSELS (Belgia), 2 Juli 2026 – ARUSMEDIA-TEKNOLOGI (tech policy & antitrust) Google akhirnya menelan kekalahan dalam pertarungan hukum panjangnya melawan denda antimonopoli rekor Uni Eropa (UE). Pada Kamis, 2 Juli 2026, Court of Justice of the European Union (CJEU) yang berbasis di Luksemburg—pengadilan tertinggi di blok tersebut—menolak banding final yang diajukan Google dan induknya, Alphabet, sehingga mengukuhkan denda senilai 4,1 miliar euro (sekitar 4,67 miliar dollar AS). \"Banding yang diajukan Google dan perusahaan induknya Alphabet terhadap putusan General Court ditolak, sehingga mengukuhkan sanksi atas penyalahgunaan posisi dominan Google Search dalam konteks sistem operasi Android,\" demikian pernyataan para hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menutup sengketa hukum yang bergulir sejak 2018. Kasus ini bermula dari keputusan Komisi Eropa yang menilai Google mewajibkan produsen ponsel memasang otomatis (pre-install) Google Search dan peramban Chrome sebagai syarat memperoleh lisensi toko aplikasi Play Store. Praktik itu, ditambah perjanjian anti-fragmentasi, dianggap secara ilegal memperkuat dominasi Google di pasar mesin pencari dan menghambat pesaing. [TONGGAK BARU PENGAWASAN BIG TECH] Denda awal sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan pada 2018 sempat dipangkas menjadi 4,1 miliar euro oleh General Court pada 2022, sebelum akhirnya dikukuhkan penuh oleh CJEU. Google menyatakan kekecewaannya, dengan juru bicaranya menyebut putusan itu gagal mengakui investasi besar perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, dapat dioperasikan lintas platform, dan gratis. POIN: [SENGKETA ANTIMONOPOLI GOOGLE] Putusan Final : CJEU menolak banding terakhir Google, mengukuhkan denda 4,1 miliar euro (4,67 miliar dollar AS). Akar Masalah : Kewajiban pra-instalasi Google Search dan Chrome pada perangkat Android dinilai anti-persaingan. Rekam Jejak : Google telah dikenai hampir 11 miliar euro denda antimonopoli UE dalam satu dekade terakhir. [PROYEKSI DAMPAK INDUSTRI] Meski nilai denda kurang dari 3 persen laba tahunan Alphabet, kekalahan ini diproyeksikan memperkuat posisi otoritas Eropa dalam menekan Big Tech dan berpotensi mendorong regulator serta perusahaan lain menuntut ganti rugi. Pasca-kasus ini, UE kian mengandalkan aturan baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) untuk mengawasi platform besar, termasuk Apple dan Meta. Google sendiri masih menghadapi kemungkinan denda tambahan terkait praktik di layanan pencarian dan toko aplikasinya. [ DAFTAR SUMBER BERITA ] 1. Reuters (2 Juli 2026, Foo Yun Chee & Sudip Kar-Gupta) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" (via U.S. News) 2. The Japan Times (3 Juli 2026) : \"Google loses fight against record €4.1 billion EU antitrust fine\" 3. BleepingComputer (2 Juli 2026, Bill Toulas) : \"Google loses final appeal to overturn €4.1 billion EU fine\" 4. Android Authority (2 Juli 2026, via CNBC) : \"Google loses final fight over $4.7 billion Android antitrust fine\" ARUSMEDIA-Tekno ✍🏻 Penulis & Desain : Danzig 💻 Editor & Upload : Nafis/Azry 🗓️ Dipublikasikan : 5 Juli 2026 Special thanks to :  001       MEDIA SPORTS  #unieropa #android #brussels #alphabet #google",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "attributes": {
            "label": "satria.5773",
            "x": 191.44509434168233,
            "y": 450.15142411044684,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 8,
              "degree": 8
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "satria.5773",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Cak",
          "attributes": {
            "label": "Cak",
            "x": 938.1340156256006,
            "y": 892.2513367820775,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "Cak",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "SATPOL",
          "attributes": {
            "label": "SATPOL",
            "x": 737.5145068251228,
            "y": 162.73902554540064,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "SATPOL",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Gunawandharuamuksa",
          "attributes": {
            "label": "Gunawandharuamuksa",
            "x": 833.8402100076127,
            "y": 782.4636793937754,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "Gunawandharuamuksa",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mat_nuri_",
          "attributes": {
            "label": "mat_nuri_",
            "x": 883.1702155741029,
            "y": 222.8091399291302,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "mat_nuri_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bejjo",
          "attributes": {
            "label": "bejjo",
            "x": 873.9559864883392,
            "y": 723.0532302654215,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "bejjo",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "salikhanjaya",
          "attributes": {
            "label": "salikhanjaya",
            "x": 214.2629880439182,
            "y": 115.88721141197722,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "salikhanjaya",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "adista8513",
          "attributes": {
            "label": "adista8513",
            "x": 581.7263825581476,
            "y": 545.6287807716176,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "adista8513",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Al",
          "attributes": {
            "label": "Al",
            "x": 618.8000956717793,
            "y": 827.6925247514199,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5188,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7656867522930543892",
            "id": "Al",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SURABAYA (Suarapubliknews) – Polemik pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB), Jalan Kenjeran Nomor 153-155, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026). Tak hanya mengulas sengketa parkir antara warga dan pihak restoran, rapat tersebut juga mengungkap masih adanya sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum tuntas meski restoran telah beroperasi. RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, dihadiri perwakilan warga RW 6 Kapas Lor Kulon, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen Spesial Soto Boyolali. Semula, rapat difokuskan pada keluhan warga terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap bahwa beberapa persyaratan administrasi dan perizinan usaha restoran masih dalam proses penyelesaian. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian yang proporsional. “Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya. Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan bahwa proses penerbitan sejumlah dokumen masih terkendala karena klasifikasi usaha yang tercatat belum sesuai. “SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Seluruh proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh, memastikan bahwa pengajuan administrasi terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelaku usaha sudah menjalankan prosedur sesuai persyaratan yang ditentukan. Untuk pengelolaan parkir, terdapat surat pernyataan yang menjadi bagian dari proses administrasi,” katanya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, juru bicara Spesial Soto Boyolali, Ardha, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan warga sekitar. Ia menegaskan komunikasi dengan lingkungan telah dilakukan sejak sebelum lokasi usaha disewa. “Kami sejak awal sudah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan parkir. Namun kami juga harus menjaga standar pelayanan karena parkir merupakan bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya. Menutup rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan yang harus segera diselesaikan bukan hanya sengketa parkir, tetapi juga kelengkapan seluruh perizinan usaha. Komisi B memberikan waktu satu bulan kepada manajemen Spesial Soto Boyolali untuk melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang, mulai dari perubahan izin usaha dari warung menjadi restoran, Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), hingga izin penyelenggaraan parkir. “Ini menjadi catatan penting. Surabaya memang ramah investasi, tetapi seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan. Kami memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dipenuhi, pemerintah kota harus menjalankan tahapan penegakan aturan sesuai prosedur,” tegas Faridz. Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final terkait pengelolaan parkir. Komisi B mendorong solusi yang mengakomodasi keterlibatan warga sekitar sebagai juru parkir sembari menunggu seluruh proses perizinan usaha dirampungkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. #cakarmuji #ericahyadi #satpolppsurabaya #dinkessurabaya #dprdsurabaya  Armuji  PP KOTA SURABAYA  @🅣🅤🅐🅝 🅜🅤🅓🅐    @💘PUTRA_Baipas⁵⁷⁵⁸💘",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dhyversilain2",
          "attributes": {
            "label": "dhyversilain2",
            "x": 796.548885153066,
            "y": 954.7963623158842,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "7470060659053514039",
            "id": "dhyversilain2",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Pakar Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar,  Prof Aminuddin Ilmar menyebut, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemecatan tiga komisioner  KPU Palopo sudah cukup kuat menjadi bukti bahwa ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pencalonan  Pemiliihan Wali Kota Palopo tidak sah, pasalnya, dalam sidang DKPP,  Sudin pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI Jakarta sebagai pihak berwenang telah memberikan klarifikasi bahwa  ijazah  Trisal Tahir yang berasal dari PKBM Yusha Jakarta  tidak terdaftar. Keterangan  tersebut sekaligus menjadi dasar DKPP melakukan Pemberhentian terhadap tiga komisioner KPU Palopo. Meski begitu,  persoalan  ijazah  Trisal masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi dengan  Nomor Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025. “Keterangan  dari Disdik DKI Jakarta di MK nantinya, mesti  berkesesuaian dengan kesaksian di DKPP. Sebab, kesaksian di DKPP dan MK sama - sama memberikan keterangan di bawah sumpah. Apabila  keterangan pihak Disdik DKI Jakarta terjadi perbedaan antara kesaksian di DKPP dan MK itu berpotensi masuk ranah pidana sesuai pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutur Ilmar. \"Sidang di MK sebenarnya lebih mudah membuktikan (keabsahan ijazah Trisal) karena sudah ada putusan DKPP sebagai dasar. Jika terjadi perubahan keterangan, itu jelas (pidana) karena keterangan di DKPP juga diberikan di bawah sumpah,\" tambah Ilmar. Lanjut Prof Ilmar, keterangan yang diberikan  Disdik DKI Jakarta di DKPP menjadi salah satu dasar pemecatan tiga anggota KPU Palopo. Sehingga keterangan Dinas Pendidikan harus konsisten. \"Keterangan Dinas Pendidikan itulah membuat tiga anggota KPU dipecat,\"  sebut Ilmar. Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang diajukan pemohon nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur) dengan sidang perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 berlangsung di Gedung MK menghadirkan berbagai bukti, saksi ahli guna menguatkan argumentasi para pemohon. Majelis Hakim MK Panel II dipimpin Saldi Isra.  Selanjutnya,  Hakim Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pembuktian pada 17 Februari 2025 mendatang, dengan  agenda mendengar keterangan Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI    Konstitusi RI   RI   RI  #mahakama  #mahkamakonstitusi  #pilkada2024  #palopo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mahkamah",
          "attributes": {
            "label": "Mahkamah",
            "x": 773.8044364419426,
            "y": 290.0429873772603,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7470060659053514039",
            "id": "Mahkamah",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Pakar Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar,  Prof Aminuddin Ilmar menyebut, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemecatan tiga komisioner  KPU Palopo sudah cukup kuat menjadi bukti bahwa ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pencalonan  Pemiliihan Wali Kota Palopo tidak sah, pasalnya, dalam sidang DKPP,  Sudin pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI Jakarta sebagai pihak berwenang telah memberikan klarifikasi bahwa  ijazah  Trisal Tahir yang berasal dari PKBM Yusha Jakarta  tidak terdaftar. Keterangan  tersebut sekaligus menjadi dasar DKPP melakukan Pemberhentian terhadap tiga komisioner KPU Palopo. Meski begitu,  persoalan  ijazah  Trisal masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi dengan  Nomor Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025. “Keterangan  dari Disdik DKI Jakarta di MK nantinya, mesti  berkesesuaian dengan kesaksian di DKPP. Sebab, kesaksian di DKPP dan MK sama - sama memberikan keterangan di bawah sumpah. Apabila  keterangan pihak Disdik DKI Jakarta terjadi perbedaan antara kesaksian di DKPP dan MK itu berpotensi masuk ranah pidana sesuai pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutur Ilmar. \"Sidang di MK sebenarnya lebih mudah membuktikan (keabsahan ijazah Trisal) karena sudah ada putusan DKPP sebagai dasar. Jika terjadi perubahan keterangan, itu jelas (pidana) karena keterangan di DKPP juga diberikan di bawah sumpah,\" tambah Ilmar. Lanjut Prof Ilmar, keterangan yang diberikan  Disdik DKI Jakarta di DKPP menjadi salah satu dasar pemecatan tiga anggota KPU Palopo. Sehingga keterangan Dinas Pendidikan harus konsisten. \"Keterangan Dinas Pendidikan itulah membuat tiga anggota KPU dipecat,\"  sebut Ilmar. Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang diajukan pemohon nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur) dengan sidang perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 berlangsung di Gedung MK menghadirkan berbagai bukti, saksi ahli guna menguatkan argumentasi para pemohon. Majelis Hakim MK Panel II dipimpin Saldi Isra.  Selanjutnya,  Hakim Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pembuktian pada 17 Februari 2025 mendatang, dengan  agenda mendengar keterangan Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI    Konstitusi RI   RI   RI  #mahakama  #mahkamakonstitusi  #pilkada2024  #palopo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bawaslu",
          "attributes": {
            "label": "Bawaslu",
            "x": 569.7808474220554,
            "y": 650.8484999229147,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.768,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7470060659053514039",
            "id": "Bawaslu",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Pakar Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar,  Prof Aminuddin Ilmar menyebut, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemecatan tiga komisioner  KPU Palopo sudah cukup kuat menjadi bukti bahwa ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pencalonan  Pemiliihan Wali Kota Palopo tidak sah, pasalnya, dalam sidang DKPP,  Sudin pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI Jakarta sebagai pihak berwenang telah memberikan klarifikasi bahwa  ijazah  Trisal Tahir yang berasal dari PKBM Yusha Jakarta  tidak terdaftar. Keterangan  tersebut sekaligus menjadi dasar DKPP melakukan Pemberhentian terhadap tiga komisioner KPU Palopo. Meski begitu,  persoalan  ijazah  Trisal masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi dengan  Nomor Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025. “Keterangan  dari Disdik DKI Jakarta di MK nantinya, mesti  berkesesuaian dengan kesaksian di DKPP. Sebab, kesaksian di DKPP dan MK sama - sama memberikan keterangan di bawah sumpah. Apabila  keterangan pihak Disdik DKI Jakarta terjadi perbedaan antara kesaksian di DKPP dan MK itu berpotensi masuk ranah pidana sesuai pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutur Ilmar. \"Sidang di MK sebenarnya lebih mudah membuktikan (keabsahan ijazah Trisal) karena sudah ada putusan DKPP sebagai dasar. Jika terjadi perubahan keterangan, itu jelas (pidana) karena keterangan di DKPP juga diberikan di bawah sumpah,\" tambah Ilmar. Lanjut Prof Ilmar, keterangan yang diberikan  Disdik DKI Jakarta di DKPP menjadi salah satu dasar pemecatan tiga anggota KPU Palopo. Sehingga keterangan Dinas Pendidikan harus konsisten. \"Keterangan Dinas Pendidikan itulah membuat tiga anggota KPU dipecat,\"  sebut Ilmar. Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang diajukan pemohon nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur) dengan sidang perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 berlangsung di Gedung MK menghadirkan berbagai bukti, saksi ahli guna menguatkan argumentasi para pemohon. Majelis Hakim MK Panel II dipimpin Saldi Isra.  Selanjutnya,  Hakim Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pembuktian pada 17 Februari 2025 mendatang, dengan  agenda mendengar keterangan Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Disdik DKI    Konstitusi RI   RI   RI  #mahakama  #mahkamakonstitusi  #pilkada2024  #palopo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "harno.kameswara",
          "attributes": {
            "label": "harno.kameswara",
            "x": 617.9276283316042,
            "y": 990.0659152719368,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7540660106745335047",
            "id": "harno.kameswara",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Konferensi Asia-Afrika di Bandung adalah peristiwa penting dalam sejarah dunia, khususnya dalam konteks perjuangan negara-negara Asia dan Afrika untuk merdeka dari kolonialisme dan membentuk solidaritas global di antara negara-negara berkembang. Berikut adalah penjelasan lengkapnya: --- 🗓 Latar Belakang Konferensi Asia-Afrika (KAA) Waktu: 18–24 April 1955 Tempat: Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia Peserta: 29 negara dari Asia dan Afrika Tuan Rumah: Indonesia (bersama dengan India, Pakistan, Birma [sekarang Myanmar], dan Sri Lanka) 🎯 Tujuan Utama 1. Menentang kolonialisme dan imperialisme dalam segala bentuknya. 2. Mendorong kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya antara negara-negara Asia dan Afrika. 3. Membangun solidaritas di antara negara-negara yang baru merdeka. 4. Menjadi platform netral dalam ketegangan Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. --- 🌍 Konteks Global Saat Itu Banyak negara di Asia dan Afrika masih berada di bawah penjajahan Barat. Dunia terbelah dua oleh Perang Dingin (AS vs Uni Soviet). Negara-negara berkembang ingin menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan kekuatan besar. --- 🧑‍🤝‍🧑 Negara-Negara Peserta Beberapa negara peserta penting antara lain: Indonesia India Mesir Pakistan China Ghana Ethiopia Vietnam Yugoslavia (meskipun bukan dari Asia-Afrika, diundang sebagai pengamat) --- 🏛️ Hasil Konferensi Dasasila Bandung Yaitu sepuluh prinsip yang disepakati dalam KAA, antara lain: 1. Menghormati hak-hak dasar manusia. 2. Menghormati kedaulatan dan integritas wilayah semua bangsa. 3. Tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain. 4. Menentang kolonialisme dan imperialisme. 5. Menyelesaikan sengketa secara damai. --- 🌟 Dampak dan Signifikansi Menginspirasi gerakan kemerdekaan di banyak negara Asia-Afrika. Cikal bakal dari Gerakan Non-Blok (NAM) yang terbentuk pada tahun 1961. Meningkatkan posisi Indonesia sebagai pemimpin dunia ketiga. Menjadi simbol solidaritas Global Selatan (Global South). --- 🏛 Warisan Hari Ini Gedung Merdeka Bandung sekarang menjadi Museum Konferensi Asia-Afrika. KAA dikenang sebagai momen bersejarah dalam diplomasi dunia. KAA ke-60 kembali diadakan di Bandung dan Jakarta pada 2015. Salam Damai Rantau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1755696749000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nak",
          "attributes": {
            "label": "nak",
            "x": 621.8707372900619,
            "y": 824.2159427247185,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7540660106745335047",
            "id": "nak",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Konferensi Asia-Afrika di Bandung adalah peristiwa penting dalam sejarah dunia, khususnya dalam konteks perjuangan negara-negara Asia dan Afrika untuk merdeka dari kolonialisme dan membentuk solidaritas global di antara negara-negara berkembang. Berikut adalah penjelasan lengkapnya: --- 🗓 Latar Belakang Konferensi Asia-Afrika (KAA) Waktu: 18–24 April 1955 Tempat: Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia Peserta: 29 negara dari Asia dan Afrika Tuan Rumah: Indonesia (bersama dengan India, Pakistan, Birma [sekarang Myanmar], dan Sri Lanka) 🎯 Tujuan Utama 1. Menentang kolonialisme dan imperialisme dalam segala bentuknya. 2. Mendorong kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya antara negara-negara Asia dan Afrika. 3. Membangun solidaritas di antara negara-negara yang baru merdeka. 4. Menjadi platform netral dalam ketegangan Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. --- 🌍 Konteks Global Saat Itu Banyak negara di Asia dan Afrika masih berada di bawah penjajahan Barat. Dunia terbelah dua oleh Perang Dingin (AS vs Uni Soviet). Negara-negara berkembang ingin menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan kekuatan besar. --- 🧑‍🤝‍🧑 Negara-Negara Peserta Beberapa negara peserta penting antara lain: Indonesia India Mesir Pakistan China Ghana Ethiopia Vietnam Yugoslavia (meskipun bukan dari Asia-Afrika, diundang sebagai pengamat) --- 🏛️ Hasil Konferensi Dasasila Bandung Yaitu sepuluh prinsip yang disepakati dalam KAA, antara lain: 1. Menghormati hak-hak dasar manusia. 2. Menghormati kedaulatan dan integritas wilayah semua bangsa. 3. Tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain. 4. Menentang kolonialisme dan imperialisme. 5. Menyelesaikan sengketa secara damai. --- 🌟 Dampak dan Signifikansi Menginspirasi gerakan kemerdekaan di banyak negara Asia-Afrika. Cikal bakal dari Gerakan Non-Blok (NAM) yang terbentuk pada tahun 1961. Meningkatkan posisi Indonesia sebagai pemimpin dunia ketiga. Menjadi simbol solidaritas Global Selatan (Global South). --- 🏛 Warisan Hari Ini Gedung Merdeka Bandung sekarang menjadi Museum Konferensi Asia-Afrika. KAA dikenang sebagai momen bersejarah dalam diplomasi dunia. KAA ke-60 kembali diadakan di Bandung dan Jakarta pada 2015. Salam Damai Rantau",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1755696749000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deone1717",
          "attributes": {
            "label": "deone1717",
            "x": 782.6299508183441,
            "y": 742.9083541534906,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7596486091507518727",
            "id": "deone1717",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas regulasi mengenai tata cara penagihan utang guna mengikis praktik intimidasi yang kerap dilakukan oleh oknum penagih utang (debt collector). Berdasarkan aturan yang berlaku, penyelenggara jasa keuangan memiliki batasan waktu dan etika ketat dalam melakukan penagihan kepada debitur. Batas Waktu 90 Hari dan Konsekuensi Hukum Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, proses penagihan utang oleh pihak penyelenggara atau tenaga penagih memiliki tenggat waktu maksimal 90 hari. Setelah melewati periode tersebut, penagihan secara langsung oleh debt collector harus dihentikan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa lewatnya masa 90 hari tidak menghapuskan utang nasabah. Kewajiban pelunasan tetap melekat sesuai kesepakatan awal. Jika nasabah tetap gagal bayar (wanprestasi), penyelenggara memiliki hak untuk: * Jalur Hukum: Membawa sengketa utang-piutang ke ranah hukum. * Sanksi Administratif (SLIK OJK): Melaporkan riwayat kredit buruk nasabah ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan menutup akses nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal lainnya di masa depan. Etika dan Jam Operasional Penagihan Pemerintah juga mengatur perilaku penagih melalui POJK Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 62. Aturan ini menegaskan bahwa penagihan wajib dilakukan dengan menjunjung tinggi norma masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Beberapa poin krusial dalam etika penagihan meliputi: * Dilarang Intimidasi: Penagihan tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan konsumen. * Waktu Penagihan: Hanya diperbolehkan pada hari Senin hingga Sabtu (di luar hari libur nasional) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. * Persetujuan Konsumen: Penagihan di luar jam atau alamat domisili yang telah ditentukan hanya dapat dilakukan jika ada persetujuan tertulis dari nasabah terlebih dahulu. Imbauan untuk Nasabah Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa perlindungan konsumen harus berjalan selaras dengan tanggung jawab nasabah. “Daripada dicari-cari (penagih -red), mending (nasabah -red) proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi,” ujar Friderica. Ia menyarankan nasabah yang mengalami kesulitan finansial untuk segera mengajukan permohonan restrukturisasi kepada lembaga keuangan terkait, meskipun keputusan akhir pemberian keringanan tetap menjadi kewenangan perusahaan penyelenggara. #debtcollector #ojk #ojkindonesia #fyp #aksennews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1768694751000,
            "hashtags": [
              "#debtcollector",
              "#ojk",
              "#ojkindonesia",
              "#fyp",
              "#aksennews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cokronewsmedia",
          "attributes": {
            "label": "cokronewsmedia",
            "x": 853.4771649992637,
            "y": 52.42420462161568,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7596486091507518727",
            "id": "cokronewsmedia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas regulasi mengenai tata cara penagihan utang guna mengikis praktik intimidasi yang kerap dilakukan oleh oknum penagih utang (debt collector). Berdasarkan aturan yang berlaku, penyelenggara jasa keuangan memiliki batasan waktu dan etika ketat dalam melakukan penagihan kepada debitur. Batas Waktu 90 Hari dan Konsekuensi Hukum Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, proses penagihan utang oleh pihak penyelenggara atau tenaga penagih memiliki tenggat waktu maksimal 90 hari. Setelah melewati periode tersebut, penagihan secara langsung oleh debt collector harus dihentikan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa lewatnya masa 90 hari tidak menghapuskan utang nasabah. Kewajiban pelunasan tetap melekat sesuai kesepakatan awal. Jika nasabah tetap gagal bayar (wanprestasi), penyelenggara memiliki hak untuk: * Jalur Hukum: Membawa sengketa utang-piutang ke ranah hukum. * Sanksi Administratif (SLIK OJK): Melaporkan riwayat kredit buruk nasabah ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan menutup akses nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal lainnya di masa depan. Etika dan Jam Operasional Penagihan Pemerintah juga mengatur perilaku penagih melalui POJK Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 62. Aturan ini menegaskan bahwa penagihan wajib dilakukan dengan menjunjung tinggi norma masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Beberapa poin krusial dalam etika penagihan meliputi: * Dilarang Intimidasi: Penagihan tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan konsumen. * Waktu Penagihan: Hanya diperbolehkan pada hari Senin hingga Sabtu (di luar hari libur nasional) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. * Persetujuan Konsumen: Penagihan di luar jam atau alamat domisili yang telah ditentukan hanya dapat dilakukan jika ada persetujuan tertulis dari nasabah terlebih dahulu. Imbauan untuk Nasabah Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa perlindungan konsumen harus berjalan selaras dengan tanggung jawab nasabah. “Daripada dicari-cari (penagih -red), mending (nasabah -red) proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi,” ujar Friderica. Ia menyarankan nasabah yang mengalami kesulitan finansial untuk segera mengajukan permohonan restrukturisasi kepada lembaga keuangan terkait, meskipun keputusan akhir pemberian keringanan tetap menjadi kewenangan perusahaan penyelenggara. #debtcollector #ojk #ojkindonesia #fyp #aksennews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1768694751000,
            "hashtags": [
              "#debtcollector",
              "#ojk",
              "#ojkindonesia",
              "#fyp",
              "#aksennews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lambenya_emak",
          "attributes": {
            "label": "lambenya_emak",
            "x": 774.5771187015902,
            "y": 230.81492805635162,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7462243110471404808",
            "id": "lambenya_emak",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satreskrim Polres Metro Bekasi Luruskan Dugaan Pembongkaran Rumah Warga di Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan pernyataan keterangan terkait isu dugaan pembongkaran rumah seorang warga di kawasan Taman Beverly II, Lippo Cikarang, yang melibatkan oknum Satreskrim. Isu ini mencuat setelah pengacara pemilik rumah, RL (43), menyampaikan keberatannya kepada media, Senin, 20 Januari 2025. Peristiwa ini bermula pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga mendatangi pihak Polres Metro Bekasi, melaporkan bahwa rumah yang diklaim miliknya telah ditempati oleh pihak lain tanpa izin. Laporan tersebut membuat tim Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Menurut pengacara RL, Frank Hutapea, rumah tersebut dimiliki secara sah oleh kliennya, yang dibuktikan dengan dokumen resmi berupa sertifikat tanah. Frank menuding bahwa oknum aparat melakukan tindakan pembongkaran secara paksa bersama pihak pelapor yang mengaku sebagai pemilik rumah. Ia juga mengkritik tindakan kepolisian yang dianggap tidak memeriksa bukti kepemilikan secara mendalam sebelum bertindak. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya sebatas melakukan pengecekan TKP untuk memastikan kebenaran laporan dari pihak pelapor.  \"Kami mendatangi lokasi dengan tujuan memverifikasi informasi yang diterima. Tidak ada tindakan pembongkaran atau langkah lain yang melanggar hukum,\" jelasnya, Senin (20/1). Ia menambahkan, pengecekan TKP tersebut melibatkan Ketua setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait sengketa yang terjadi. Penanganan ini, menurutnya, dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak memihak kepada salah satu pihak. “Kami hanya melakukan verifikasi di lokasi, mencari informasi dari pihak terkait, dan memastikan keterangan yang kami terima. Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Onkoseno. “di situ juga ada dari pihak ada dari pihak pak yang jelas di situ kita tidak melakukan hal apapun kita hanya melakukan pengecekan berupa Lokasi tempat rumah tersebut yang disengketakan” tambahnya. Pernyataan ini merespons tuduhan yang disampaikan pengacara RL, Frank Hutapea, yang sebelumnya menyoroti tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini. Frank menyebut bahwa polisi seharusnya memeriksa bukti kepemilikan terlebih dahulu dan melibatkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum bertindak. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian. Namun, keterangan yang disampaikan Polres Metro Bekasi diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi dan memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam koridor hukum.    #kabupatenbekasi #info #virall #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "humaspolr1",
          "attributes": {
            "label": "humaspolr1",
            "x": 779.977703449517,
            "y": 661.74673642048,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7462243110471404808",
            "id": "humaspolr1",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satreskrim Polres Metro Bekasi Luruskan Dugaan Pembongkaran Rumah Warga di Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan pernyataan keterangan terkait isu dugaan pembongkaran rumah seorang warga di kawasan Taman Beverly II, Lippo Cikarang, yang melibatkan oknum Satreskrim. Isu ini mencuat setelah pengacara pemilik rumah, RL (43), menyampaikan keberatannya kepada media, Senin, 20 Januari 2025. Peristiwa ini bermula pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga mendatangi pihak Polres Metro Bekasi, melaporkan bahwa rumah yang diklaim miliknya telah ditempati oleh pihak lain tanpa izin. Laporan tersebut membuat tim Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Menurut pengacara RL, Frank Hutapea, rumah tersebut dimiliki secara sah oleh kliennya, yang dibuktikan dengan dokumen resmi berupa sertifikat tanah. Frank menuding bahwa oknum aparat melakukan tindakan pembongkaran secara paksa bersama pihak pelapor yang mengaku sebagai pemilik rumah. Ia juga mengkritik tindakan kepolisian yang dianggap tidak memeriksa bukti kepemilikan secara mendalam sebelum bertindak. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya sebatas melakukan pengecekan TKP untuk memastikan kebenaran laporan dari pihak pelapor.  \"Kami mendatangi lokasi dengan tujuan memverifikasi informasi yang diterima. Tidak ada tindakan pembongkaran atau langkah lain yang melanggar hukum,\" jelasnya, Senin (20/1). Ia menambahkan, pengecekan TKP tersebut melibatkan Ketua setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait sengketa yang terjadi. Penanganan ini, menurutnya, dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak memihak kepada salah satu pihak. “Kami hanya melakukan verifikasi di lokasi, mencari informasi dari pihak terkait, dan memastikan keterangan yang kami terima. Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Onkoseno. “di situ juga ada dari pihak ada dari pihak pak yang jelas di situ kita tidak melakukan hal apapun kita hanya melakukan pengecekan berupa Lokasi tempat rumah tersebut yang disengketakan” tambahnya. Pernyataan ini merespons tuduhan yang disampaikan pengacara RL, Frank Hutapea, yang sebelumnya menyoroti tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini. Frank menyebut bahwa polisi seharusnya memeriksa bukti kepemilikan terlebih dahulu dan melibatkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum bertindak. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian. Namun, keterangan yang disampaikan Polres Metro Bekasi diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi dan memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam koridor hukum.    #kabupatenbekasi #info #virall #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "poidametrojaya",
          "attributes": {
            "label": "poidametrojaya",
            "x": 338.7757631591598,
            "y": 45.567367940434146,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7462243110471404808",
            "id": "poidametrojaya",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satreskrim Polres Metro Bekasi Luruskan Dugaan Pembongkaran Rumah Warga di Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan pernyataan keterangan terkait isu dugaan pembongkaran rumah seorang warga di kawasan Taman Beverly II, Lippo Cikarang, yang melibatkan oknum Satreskrim. Isu ini mencuat setelah pengacara pemilik rumah, RL (43), menyampaikan keberatannya kepada media, Senin, 20 Januari 2025. Peristiwa ini bermula pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga mendatangi pihak Polres Metro Bekasi, melaporkan bahwa rumah yang diklaim miliknya telah ditempati oleh pihak lain tanpa izin. Laporan tersebut membuat tim Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Menurut pengacara RL, Frank Hutapea, rumah tersebut dimiliki secara sah oleh kliennya, yang dibuktikan dengan dokumen resmi berupa sertifikat tanah. Frank menuding bahwa oknum aparat melakukan tindakan pembongkaran secara paksa bersama pihak pelapor yang mengaku sebagai pemilik rumah. Ia juga mengkritik tindakan kepolisian yang dianggap tidak memeriksa bukti kepemilikan secara mendalam sebelum bertindak. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya sebatas melakukan pengecekan TKP untuk memastikan kebenaran laporan dari pihak pelapor.  \"Kami mendatangi lokasi dengan tujuan memverifikasi informasi yang diterima. Tidak ada tindakan pembongkaran atau langkah lain yang melanggar hukum,\" jelasnya, Senin (20/1). Ia menambahkan, pengecekan TKP tersebut melibatkan Ketua setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait sengketa yang terjadi. Penanganan ini, menurutnya, dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak memihak kepada salah satu pihak. “Kami hanya melakukan verifikasi di lokasi, mencari informasi dari pihak terkait, dan memastikan keterangan yang kami terima. Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Onkoseno. “di situ juga ada dari pihak ada dari pihak pak yang jelas di situ kita tidak melakukan hal apapun kita hanya melakukan pengecekan berupa Lokasi tempat rumah tersebut yang disengketakan” tambahnya. Pernyataan ini merespons tuduhan yang disampaikan pengacara RL, Frank Hutapea, yang sebelumnya menyoroti tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini. Frank menyebut bahwa polisi seharusnya memeriksa bukti kepemilikan terlebih dahulu dan melibatkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum bertindak. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian. Namun, keterangan yang disampaikan Polres Metro Bekasi diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi dan memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam koridor hukum.    #kabupatenbekasi #info #virall #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "humaspolresmetrobekasi",
          "attributes": {
            "label": "humaspolresmetrobekasi",
            "x": 176.06569544191518,
            "y": 650.4628120218022,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7462243110471404808",
            "id": "humaspolresmetrobekasi",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Satreskrim Polres Metro Bekasi Luruskan Dugaan Pembongkaran Rumah Warga di Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan pernyataan keterangan terkait isu dugaan pembongkaran rumah seorang warga di kawasan Taman Beverly II, Lippo Cikarang, yang melibatkan oknum Satreskrim. Isu ini mencuat setelah pengacara pemilik rumah, RL (43), menyampaikan keberatannya kepada media, Senin, 20 Januari 2025. Peristiwa ini bermula pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga mendatangi pihak Polres Metro Bekasi, melaporkan bahwa rumah yang diklaim miliknya telah ditempati oleh pihak lain tanpa izin. Laporan tersebut membuat tim Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Menurut pengacara RL, Frank Hutapea, rumah tersebut dimiliki secara sah oleh kliennya, yang dibuktikan dengan dokumen resmi berupa sertifikat tanah. Frank menuding bahwa oknum aparat melakukan tindakan pembongkaran secara paksa bersama pihak pelapor yang mengaku sebagai pemilik rumah. Ia juga mengkritik tindakan kepolisian yang dianggap tidak memeriksa bukti kepemilikan secara mendalam sebelum bertindak. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya sebatas melakukan pengecekan TKP untuk memastikan kebenaran laporan dari pihak pelapor.  \"Kami mendatangi lokasi dengan tujuan memverifikasi informasi yang diterima. Tidak ada tindakan pembongkaran atau langkah lain yang melanggar hukum,\" jelasnya, Senin (20/1). Ia menambahkan, pengecekan TKP tersebut melibatkan Ketua setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait sengketa yang terjadi. Penanganan ini, menurutnya, dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak memihak kepada salah satu pihak. “Kami hanya melakukan verifikasi di lokasi, mencari informasi dari pihak terkait, dan memastikan keterangan yang kami terima. Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Onkoseno. “di situ juga ada dari pihak ada dari pihak pak yang jelas di situ kita tidak melakukan hal apapun kita hanya melakukan pengecekan berupa Lokasi tempat rumah tersebut yang disengketakan” tambahnya. Pernyataan ini merespons tuduhan yang disampaikan pengacara RL, Frank Hutapea, yang sebelumnya menyoroti tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini. Frank menyebut bahwa polisi seharusnya memeriksa bukti kepemilikan terlebih dahulu dan melibatkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum bertindak. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian. Namun, keterangan yang disampaikan Polres Metro Bekasi diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi dan memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam koridor hukum.    #kabupatenbekasi #info #virall #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ruangnews",
          "attributes": {
            "label": "ruangnews",
            "x": 301.4636669175257,
            "y": 833.6246287575308,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7638291574123695368",
            "id": "ruangnews",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "RUANG.NEWS MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan diseminasi penguatan kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 10–12 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar itu dihadiri unsur TPD dari KPU dan Bawaslu wilayah II, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, serta jajaran KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan. Sekretaris DKPP RI Syarmadani mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas TPD dalam mendampingi DKPP menangani dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah. “Ini merupakan komitmen DKPP untuk terus melakukan pembinaan dan pembenahan. Kami berharap TPD mampu mendampingi DKPP jika terjadi sengketa atau dugaan pelanggaran etik di daerah,” ujarnya. Ia menegaskan penguatan kapasitas tersebut penting untuk menjaga kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta TPD menjalankan fungsi pemeriksaan secara cermat dan profesional. “Kami berharap TPD melakukan fungsi pemeriksaan secara benar karena ini juga bagian dari fungsi pengawasan. Aduan yang masuk umumnya menyangkut profesionalisme penyelenggara pemilu dan hasil pengawasan Bawaslu dapat menjadi bahan pertimbangan dalam persidangan perkara etik,” katanya. Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya pembagian fungsi antarpenyelenggara pemilu. “Tugas KPU mencatat dan memastikan seluruh proses berjalan baik. Jika ada hal yang tidak berjalan semestinya, itu menjadi tugas Bawaslu. Ketika KPU dan Bawaslu tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka DKPP yang akan turun tangan,” ujarnya. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya menilai kehadiran DKPP dan TPD sangat penting untuk menjaga marwah demokrasi dan integritas pemilu. Menurutnya, demokrasi hadir untuk memastikan proses pergantian kekuasaan berlangsung damai, terbuka, dan beradab melalui mekanisme pemilu. “Pemilu merupakan instrumen rotasi kekuasaan yang terbuka, periodik, dan damai. Namun dalam praktiknya selalu ada potensi kecurangan dan penyimpangan, sehingga DKPP bersama TPD memiliki peran penting menjaga agar proses demokrasi tetap bermartabat,” katanya. Ia juga mengapresiasi para anggota TPD yang bekerja secara sukarela demi menjaga etika penyelenggara pemilu di daerah. Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyebut TPD merupakan lembaga unik karena anggotanya bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji. “Banyak anggota TPD berasal dari kalangan akademisi, bahkan profesor dan doktor. Mereka mengabdikan diri untuk kepentingan demokrasi dan penegakan etik,” ujarnya. Heddy menegaskan pelanggaran etik paling serius dalam penyelenggaraan pemilu adalah tindakan memanipulasi suara rakyat. “Pemilu bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi ritual demokrasi ketika rakyat menyerahkan mandat kepada pemimpinnya. Karena itu, pengkhianatan terhadap suara rakyat merupakan pelanggaran etik yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.(**) #KPU #BAWASLU #DKPP #makassar #viral   RI",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1778428347000,
            "hashtags": [
              "#kpu",
              "#bawaslu",
              "#dkpp",
              "#makassar",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "riauaktual",
          "attributes": {
            "label": "riauaktual",
            "x": 771.8707758290677,
            "y": 702.4887241293235,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7514686824304905528",
            "id": "riauaktual",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SIAK (RA) - Bupati Siak, Afni Zulkifli, turun langsung ke tengah kerumunan massa di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Rabu (11/6/2025), menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung pembakaran belasan unit rumah, kantor, empat mobil, dan lima sepeda motor milik PT Seraya Sumber Lestari (PT SSL), perusahaan akasia yang beroperasi di wilayah tersebut. Aksi massa dipicu oleh ketidakpuasan warga atas dugaan pembabatan lahan kebun sawit milik masyarakat dan kelompok tani oleh pihak perusahaan. Massa berasal dari dua kampung, yakni Tumang dan Merempan Hulu, dan sempat mengepung kantor serta mess perusahaan. Afni mengaku terkejut mendapat kabar tersebut. Saat itu, ia tengah memimpin rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di rumah dinas bupati. Rapat langsung dihentikan dan Afni segera berangkat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Setiba di lokasi satu jam kemudian, ia mendapati sejumlah fasilitas perusahaan telah ludes terbakar. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden itu. Naik ke atas mobil patroli kepolisian, Afni menyampaikan orasi di hadapan massa untuk menenangkan situasi.  \"Dapat info seperti ini saya langsung hadir di tengah bapak ibu. Tandanya kami ada bersama rakyat,\" ucapnya. Namun, ia juga menyayangkan aksi massa yang berujung anarkis.  \"Pesan perlawanan yang bapak ibu sampaikan sudah cukup, biar kami yang meneruskan perjuangan ini. Tapi minta tolong tidak juga sampai bakar-bakar begini,\" kata Afni dengan nada kecewa. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan menjadi prioritas dalam kepemimpinannya. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena kondisi keuangan daerah saat ini tidak dalam keadaan ideal.  \"Kami sudah sampaikan bahwa memperjuangkan hak hutan tanah masyarakat adalah prioritas program kami. Sabar dulu, kita perlu proses. Saya akan berada di pihak rakyat,\" tegasnya. Afni juga meminta perusahaan menghentikan seluruh aktivitas sementara di lokasi hingga ada penyelesaian bersama.  \"Tumang bukan kampung baru, ini kampung lama. Tolong juga perusahaan hargai histori kampung-kampung ini,\" ucapnya. Ia mengungkapkan rencana untuk memanggil pihak PT SSL guna membahas izin operasional dan peta penguasaan lahan.  \"Kita akan bicara secara government to business. Saya tidak menutup diri terhadap investor, tapi kalau nanti yang datang bukan pengambil keputusan di perusahaan, mohon maaf saya yang akan usir sendiri,\" tegasnya. Afni juga mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang dan semua pihak menahan diri.  Ia menyerukan penyelesaian damai dan partisipasi aktif dari perusahaan untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memastikan total kerugian akibat peristiwa tersebut. Kondisi di lapangan sudah mulai kondusif, namun penjagaan tetap diperketat guna menghindari bentrokan susulan. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/106876/bupati-siak-redam-amarah-warga-usai-pembakaran-fasilitas-pt-ssl #bupati #siak #redam #amarah #warga #usai #pembakaran #fasilitas #pt #ssl #riauaktual #riauaktualragam #riauaktualhukrim #viral #video #fyp #berita #beritatiktok #beritaviral #viralvideo  #viraltiktok #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1749649374000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Afni.Z",
          "attributes": {
            "label": "Afni.Z",
            "x": 287.53048502898724,
            "y": 307.88704653887953,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7514686824304905528",
            "id": "Afni.Z",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "SIAK (RA) - Bupati Siak, Afni Zulkifli, turun langsung ke tengah kerumunan massa di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Rabu (11/6/2025), menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung pembakaran belasan unit rumah, kantor, empat mobil, dan lima sepeda motor milik PT Seraya Sumber Lestari (PT SSL), perusahaan akasia yang beroperasi di wilayah tersebut. Aksi massa dipicu oleh ketidakpuasan warga atas dugaan pembabatan lahan kebun sawit milik masyarakat dan kelompok tani oleh pihak perusahaan. Massa berasal dari dua kampung, yakni Tumang dan Merempan Hulu, dan sempat mengepung kantor serta mess perusahaan. Afni mengaku terkejut mendapat kabar tersebut. Saat itu, ia tengah memimpin rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di rumah dinas bupati. Rapat langsung dihentikan dan Afni segera berangkat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Setiba di lokasi satu jam kemudian, ia mendapati sejumlah fasilitas perusahaan telah ludes terbakar. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden itu. Naik ke atas mobil patroli kepolisian, Afni menyampaikan orasi di hadapan massa untuk menenangkan situasi.  \"Dapat info seperti ini saya langsung hadir di tengah bapak ibu. Tandanya kami ada bersama rakyat,\" ucapnya. Namun, ia juga menyayangkan aksi massa yang berujung anarkis.  \"Pesan perlawanan yang bapak ibu sampaikan sudah cukup, biar kami yang meneruskan perjuangan ini. Tapi minta tolong tidak juga sampai bakar-bakar begini,\" kata Afni dengan nada kecewa. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan menjadi prioritas dalam kepemimpinannya. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena kondisi keuangan daerah saat ini tidak dalam keadaan ideal.  \"Kami sudah sampaikan bahwa memperjuangkan hak hutan tanah masyarakat adalah prioritas program kami. Sabar dulu, kita perlu proses. Saya akan berada di pihak rakyat,\" tegasnya. Afni juga meminta perusahaan menghentikan seluruh aktivitas sementara di lokasi hingga ada penyelesaian bersama.  \"Tumang bukan kampung baru, ini kampung lama. Tolong juga perusahaan hargai histori kampung-kampung ini,\" ucapnya. Ia mengungkapkan rencana untuk memanggil pihak PT SSL guna membahas izin operasional dan peta penguasaan lahan.  \"Kita akan bicara secara government to business. Saya tidak menutup diri terhadap investor, tapi kalau nanti yang datang bukan pengambil keputusan di perusahaan, mohon maaf saya yang akan usir sendiri,\" tegasnya. Afni juga mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang dan semua pihak menahan diri.  Ia menyerukan penyelesaian damai dan partisipasi aktif dari perusahaan untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memastikan total kerugian akibat peristiwa tersebut. Kondisi di lapangan sudah mulai kondusif, namun penjagaan tetap diperketat guna menghindari bentrokan susulan. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/106876/bupati-siak-redam-amarah-warga-usai-pembakaran-fasilitas-pt-ssl #bupati #siak #redam #amarah #warga #usai #pembakaran #fasilitas #pt #ssl #riauaktual #riauaktualragam #riauaktualhukrim #viral #video #fyp #berita #beritatiktok #beritaviral #viralvideo  #viraltiktok #videoviral",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1749649374000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "attributes": {
            "label": "cahayalestari089",
            "x": 790.784047273221,
            "y": 997.5329633486059,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "7619362432200215826",
            "id": "cahayalestari089",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Skandal kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Damarsi Diduga Menyeret Nama Muklas Hafidhi Sidoarjo//suaraglobal.co.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, sistematis, dan serentak. Program ini bertujuan mengurangi sengketa tanah, memperjelas batas bidang, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sertifikasi. Pada tahun 2025 Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari informasi yang disampaikan warga, pada tahun kemarin Desa Damarsi mendapatkan kouta sebanyak 1500 petak bidang tanah yang diajukan untuk menjadi sertifikat hak milik, dan yang selesai tanpa kendala sekitar 1350 sertifikat hak milik. Namun dalam proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di temukan dugaan pungli, dimana setiap warga desa yang mengajukan permohonan sertifikasi tanah melalui program PTSL di minta untuk membeli patok dan materai sendiri, sementara mereka juga sudah membayar biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri. Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara resmi gratis untuk pengukur dan penerbitan sertifikat karena ditanggung pemerintah Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, peserta/pemohon menanggung biaya persiapan (pembelian patok, materai dan operasional) berdasarkan SKB tiga menteri, dan untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150 ribu. Panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi yang diketuai Muklas Hafidhi di duga melakukan pungutan liar dengan membebankan pembelian patok dan materai kepada warga desa Damarsi. Seperti yang disampaikan oleh Sujak, salah satu peserta dalam program PTSL Desa Damarsi. Dia mengaku membeli sendiri patok dan materai, meskipun dirinya sudah membayar biaya Rp 150 ribu. Dia juga menyampaikan bahwa tidak hanya dirinya saja, tetapi semua warga desa yang mendaftar PTSL juga membeli patok dan materai sendiri. \" Tidak cuma Saya yang membeli sendiri patok dan materai nya, tetapi semua warga yang mendaftar PTSL juga sama. Padahal Kami semua sudah membayar biaya Rp 150 ribu.\" Ujar Sujak. Sementara itu, hal serupa juga disampaikan Efendi, bahwa semua warga yang mendaftar program PTSL membeli patok dan materai sendiri. Dia juga mempertanyakan peruntukan biaya Rp 150 ribu yang dibayar ke panitia padahal mereka menyiapkan patok dan materai sendiri. \" Memang benar kami warga Desa Damarsi yang ikut program PTSL kemarin, diminta untuk beli patok dan materai sendiri sendiri, padahal biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu juga kami bayar. Terus anggaran yang 150 ribu tersebut digunakan untuk apa, kalau patok dan materai kami beli sendiri?\" Ujar Efendi. Seperti diketahui bahwa ketua panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi pada tahun 2025 kemarin ada Muklas Hafidhi, dimana Muklas Hafidhi juga menjadi sebagai pengurus KSM Damar Asri yang juga di perbincangkan masyarakat akibat dugaan pungli dalam permintaan THR kepada masyarakat desa Damarsi. Muklas Hafidhi juga diduga melakukan dugaan pungli dalam kapasitasnya sebagai Ketua panitia PTSL Desa Damarsi tahun 2025, dimana panitia membebankan biaya pembelian patok dan materai kepada masyarakat padahal warga sudah membayar biaya Rp 150 ribu ke panitia untuk kebutuhan pembelian patok dan materai. Praktek pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah ada yurisprudensi nya (putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap) yang memvonis Kepala Desa Trosobo dan salah satu panitia PTSL. (NK)  Netizen  Polda Jatim  TINGGI JAWA TIMUR  Polda Jatim  NEGERI SIDOARJO",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mulut",
          "attributes": {
            "label": "Mulut",
            "x": 921.9979915488619,
            "y": 114.76513882376437,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7619362432200215826",
            "id": "Mulut",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Skandal kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Damarsi Diduga Menyeret Nama Muklas Hafidhi Sidoarjo//suaraglobal.co.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, sistematis, dan serentak. Program ini bertujuan mengurangi sengketa tanah, memperjelas batas bidang, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sertifikasi. Pada tahun 2025 Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari informasi yang disampaikan warga, pada tahun kemarin Desa Damarsi mendapatkan kouta sebanyak 1500 petak bidang tanah yang diajukan untuk menjadi sertifikat hak milik, dan yang selesai tanpa kendala sekitar 1350 sertifikat hak milik. Namun dalam proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di temukan dugaan pungli, dimana setiap warga desa yang mengajukan permohonan sertifikasi tanah melalui program PTSL di minta untuk membeli patok dan materai sendiri, sementara mereka juga sudah membayar biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri. Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara resmi gratis untuk pengukur dan penerbitan sertifikat karena ditanggung pemerintah Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, peserta/pemohon menanggung biaya persiapan (pembelian patok, materai dan operasional) berdasarkan SKB tiga menteri, dan untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150 ribu. Panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi yang diketuai Muklas Hafidhi di duga melakukan pungutan liar dengan membebankan pembelian patok dan materai kepada warga desa Damarsi. Seperti yang disampaikan oleh Sujak, salah satu peserta dalam program PTSL Desa Damarsi. Dia mengaku membeli sendiri patok dan materai, meskipun dirinya sudah membayar biaya Rp 150 ribu. Dia juga menyampaikan bahwa tidak hanya dirinya saja, tetapi semua warga desa yang mendaftar PTSL juga membeli patok dan materai sendiri. \" Tidak cuma Saya yang membeli sendiri patok dan materai nya, tetapi semua warga yang mendaftar PTSL juga sama. Padahal Kami semua sudah membayar biaya Rp 150 ribu.\" Ujar Sujak. Sementara itu, hal serupa juga disampaikan Efendi, bahwa semua warga yang mendaftar program PTSL membeli patok dan materai sendiri. Dia juga mempertanyakan peruntukan biaya Rp 150 ribu yang dibayar ke panitia padahal mereka menyiapkan patok dan materai sendiri. \" Memang benar kami warga Desa Damarsi yang ikut program PTSL kemarin, diminta untuk beli patok dan materai sendiri sendiri, padahal biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu juga kami bayar. Terus anggaran yang 150 ribu tersebut digunakan untuk apa, kalau patok dan materai kami beli sendiri?\" Ujar Efendi. Seperti diketahui bahwa ketua panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi pada tahun 2025 kemarin ada Muklas Hafidhi, dimana Muklas Hafidhi juga menjadi sebagai pengurus KSM Damar Asri yang juga di perbincangkan masyarakat akibat dugaan pungli dalam permintaan THR kepada masyarakat desa Damarsi. Muklas Hafidhi juga diduga melakukan dugaan pungli dalam kapasitasnya sebagai Ketua panitia PTSL Desa Damarsi tahun 2025, dimana panitia membebankan biaya pembelian patok dan materai kepada masyarakat padahal warga sudah membayar biaya Rp 150 ribu ke panitia untuk kebutuhan pembelian patok dan materai. Praktek pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah ada yurisprudensi nya (putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap) yang memvonis Kepala Desa Trosobo dan salah satu panitia PTSL. (NK)  Netizen  Polda Jatim  TINGGI JAWA TIMUR  Polda Jatim  NEGERI SIDOARJO",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ditreskrimsus",
          "attributes": {
            "label": "Ditreskrimsus",
            "x": 705.0758469130104,
            "y": 912.5071226162993,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7619362432200215826",
            "id": "Ditreskrimsus",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Skandal kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Damarsi Diduga Menyeret Nama Muklas Hafidhi Sidoarjo//suaraglobal.co.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, sistematis, dan serentak. Program ini bertujuan mengurangi sengketa tanah, memperjelas batas bidang, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sertifikasi. Pada tahun 2025 Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari informasi yang disampaikan warga, pada tahun kemarin Desa Damarsi mendapatkan kouta sebanyak 1500 petak bidang tanah yang diajukan untuk menjadi sertifikat hak milik, dan yang selesai tanpa kendala sekitar 1350 sertifikat hak milik. Namun dalam proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di temukan dugaan pungli, dimana setiap warga desa yang mengajukan permohonan sertifikasi tanah melalui program PTSL di minta untuk membeli patok dan materai sendiri, sementara mereka juga sudah membayar biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri. Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara resmi gratis untuk pengukur dan penerbitan sertifikat karena ditanggung pemerintah Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, peserta/pemohon menanggung biaya persiapan (pembelian patok, materai dan operasional) berdasarkan SKB tiga menteri, dan untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150 ribu. Panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi yang diketuai Muklas Hafidhi di duga melakukan pungutan liar dengan membebankan pembelian patok dan materai kepada warga desa Damarsi. Seperti yang disampaikan oleh Sujak, salah satu peserta dalam program PTSL Desa Damarsi. Dia mengaku membeli sendiri patok dan materai, meskipun dirinya sudah membayar biaya Rp 150 ribu. Dia juga menyampaikan bahwa tidak hanya dirinya saja, tetapi semua warga desa yang mendaftar PTSL juga membeli patok dan materai sendiri. \" Tidak cuma Saya yang membeli sendiri patok dan materai nya, tetapi semua warga yang mendaftar PTSL juga sama. Padahal Kami semua sudah membayar biaya Rp 150 ribu.\" Ujar Sujak. Sementara itu, hal serupa juga disampaikan Efendi, bahwa semua warga yang mendaftar program PTSL membeli patok dan materai sendiri. Dia juga mempertanyakan peruntukan biaya Rp 150 ribu yang dibayar ke panitia padahal mereka menyiapkan patok dan materai sendiri. \" Memang benar kami warga Desa Damarsi yang ikut program PTSL kemarin, diminta untuk beli patok dan materai sendiri sendiri, padahal biaya persiapan sebesar Rp 150 ribu juga kami bayar. Terus anggaran yang 150 ribu tersebut digunakan untuk apa, kalau patok dan materai kami beli sendiri?\" Ujar Efendi. Seperti diketahui bahwa ketua panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Damarsi pada tahun 2025 kemarin ada Muklas Hafidhi, dimana Muklas Hafidhi juga menjadi sebagai pengurus KSM Damar Asri yang juga di perbincangkan masyarakat akibat dugaan pungli dalam permintaan THR kepada masyarakat desa Damarsi. Muklas Hafidhi juga diduga melakukan dugaan pungli dalam kapasitasnya sebagai Ketua panitia PTSL Desa Damarsi tahun 2025, dimana panitia membebankan biaya pembelian patok dan materai kepada masyarakat padahal warga sudah membayar biaya Rp 150 ribu ke panitia untuk kebutuhan pembelian patok dan materai. Praktek pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah ada yurisprudensi nya (putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap) yang memvonis Kepala Desa Trosobo dan salah satu panitia PTSL. (NK)  Netizen  Polda Jatim  TINGGI JAWA TIMUR  Polda Jatim  NEGERI SIDOARJO",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infoSumbar",
          "attributes": {
            "label": "infoSumbar",
            "x": 980.8550468590137,
            "y": 953.750414835982,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "110272985688343_1748283776829393",
            "id": "infoSumbar",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Sengketa Batas Wilayah Solok dan Tanah Datar Diserahkan ke Kemendagri via  https://infosumbar.net/artikel/sengketa-batas-wilayah-solok-dan-tanah-datar-diserahkan-ke-kemendagri/\n\n#infosumbar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783478195000,
            "hashtags": [
              "#infosumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infosumbar",
          "attributes": {
            "label": "infosumbar",
            "x": 821.4481952888104,
            "y": 637.47619677889,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "110272985688343_1748283776829393",
            "id": "infosumbar",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Sengketa Batas Wilayah Solok dan Tanah Datar Diserahkan ke Kemendagri via  https://infosumbar.net/artikel/sengketa-batas-wilayah-solok-dan-tanah-datar-diserahkan-ke-kemendagri/\n\n#infosumbar",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783478195000,
            "hashtags": [
              "#infosumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantah.jakut",
          "attributes": {
            "label": "kantah.jakut",
            "x": 153.9959679113938,
            "y": 56.68762368396252,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "100046333745620_1573251537562623",
            "id": "kantah.jakut",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Hallo #sobATRBPNJakartautara, Pada Hari Kamis, (25 Juni 2026) bertempat di Kelapa Gading XXI, Jakarta Utara.\n\nEdukasi Pertanahan yang Inspiratif: Kantah Jakarta Utara Nobar Film Tanah Sengketa.\n\nDalam upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai berbagai isu pertanahan yang sering terjadi di tengah masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film edukasi Tanah Sengketa. \n\nKegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, beserta Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Koordinator Substansi, dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.\n\nKegiatan nobar ini menjadi salah satu sarana pembelajaran yang menarik untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.\n\nKegiatan nobar film Tanah Sengketa menjadi bukti bahwa edukasi dapat disampaikan melalui berbagai cara yang menarik dan mudah dipahami. Dengan menggabungkan unsur pembelajaran dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat wawasan, meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu pertanahan.\n\n\n\n\nFollow Us:\nWebsite: https://kot-jakut.atrbpn.go.id/\nPPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/jakarta-utara\nInstagram: kantahkotajakartautara\nFacebook : Kantah Kota Jakarta Utara\nTiktok : Kantahkotajakartautara\nTwitter: kantahkotajakut\nYoutube: Kantah Kota Jakarta Utara\n\n#kantahjakut\n#KamiSiapMenujuWBBM\n#DukungKamiMewujudkanWBBM\n#IndonesiaLengkap\n#ATRBPNKiniLebihBaik\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782403827000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpnjakartautara",
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kanwilbpndkijakarta",
          "attributes": {
            "label": "kanwilbpndkijakarta",
            "x": 266.79818243384676,
            "y": 187.91790556455712,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "100046333745620_1573251537562623",
            "id": "kanwilbpndkijakarta",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Hallo #sobATRBPNJakartautara, Pada Hari Kamis, (25 Juni 2026) bertempat di Kelapa Gading XXI, Jakarta Utara.\n\nEdukasi Pertanahan yang Inspiratif: Kantah Jakarta Utara Nobar Film Tanah Sengketa.\n\nDalam upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai berbagai isu pertanahan yang sering terjadi di tengah masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film edukasi Tanah Sengketa. \n\nKegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, beserta Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Koordinator Substansi, dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.\n\nKegiatan nobar ini menjadi salah satu sarana pembelajaran yang menarik untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.\n\nKegiatan nobar film Tanah Sengketa menjadi bukti bahwa edukasi dapat disampaikan melalui berbagai cara yang menarik dan mudah dipahami. Dengan menggabungkan unsur pembelajaran dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat wawasan, meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu pertanahan.\n\n\n\n\nFollow Us:\nWebsite: https://kot-jakut.atrbpn.go.id/\nPPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/jakarta-utara\nInstagram: kantahkotajakartautara\nFacebook : Kantah Kota Jakarta Utara\nTiktok : Kantahkotajakartautara\nTwitter: kantahkotajakut\nYoutube: Kantah Kota Jakarta Utara\n\n#kantahjakut\n#KamiSiapMenujuWBBM\n#DukungKamiMewujudkanWBBM\n#IndonesiaLengkap\n#ATRBPNKiniLebihBaik\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782403827000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpnjakartautara",
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "btvidofficial",
          "attributes": {
            "label": "btvidofficial",
            "x": 267.8612507512219,
            "y": 869.1820580965759,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "518373321558562_1450899507072243",
            "id": "btvidofficial",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Jalan Licin Diduga Jadi Penyebab Bus Terbalik di Jalinsum Asahan #beritasatu: Sebuah bus penumpang mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (29/6/2026) siang. Insiden ini mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan dari warga serta petugas yang berada di lokasi.\n\nKecelakaan terjadi di Jalan Medan–Rantau Prapat KM 189–190, tepatnya di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan karena posisi bus yang terbalik menutup sebagian badan jalan.\n\nBerdasarkan informasi awal, bus milik CV Karya Agung yang mengangkut delapan penumpang itu diduga kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan deras. Saat kejadian, bus yang dikemudikan Wahyono (44) tengah melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan.\n\nDiduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan ketika melintasi ruas jalan yang basah, sehingga bus tergelincir dan akhirnya terbalik. Akibat benturan keras, bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, para penumpang yang mengalami luka segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.\n\n#BusTerbalik #KecelakaanBus #JalanLintasSumatera #Asahan #Jalinsum #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782871699000,
            "hashtags": [
              "#beritasatu",
              "#busterbalik",
              "#kecelakaanbus",
              "#jalanlintassumatera",
              "#asahan",
              "#jalinsum",
              "#beritasatu",
              "#saatnyamajubersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "beritasatuofficial",
          "attributes": {
            "label": "beritasatuofficial",
            "x": 949.3511077597254,
            "y": 614.4351303172718,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "518373321558562_1450899507072243",
            "id": "beritasatuofficial",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Jalan Licin Diduga Jadi Penyebab Bus Terbalik di Jalinsum Asahan #beritasatu: Sebuah bus penumpang mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (29/6/2026) siang. Insiden ini mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan dari warga serta petugas yang berada di lokasi.\n\nKecelakaan terjadi di Jalan Medan–Rantau Prapat KM 189–190, tepatnya di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan karena posisi bus yang terbalik menutup sebagian badan jalan.\n\nBerdasarkan informasi awal, bus milik CV Karya Agung yang mengangkut delapan penumpang itu diduga kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan deras. Saat kejadian, bus yang dikemudikan Wahyono (44) tengah melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan.\n\nDiduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan ketika melintasi ruas jalan yang basah, sehingga bus tergelincir dan akhirnya terbalik. Akibat benturan keras, bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, para penumpang yang mengalami luka segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.\n\n#BusTerbalik #KecelakaanBus #JalanLintasSumatera #Asahan #Jalinsum #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782871699000,
            "hashtags": [
              "#beritasatu",
              "#busterbalik",
              "#kecelakaanbus",
              "#jalanlintassumatera",
              "#asahan",
              "#jalinsum",
              "#beritasatu",
              "#saatnyamajubersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "attributes": {
            "label": "JubiNews",
            "x": 152.07388453879022,
            "y": 815.12225246947,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "140278566024059_1796418782091935",
            "id": "JubiNews",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Sudah sembilan tahun berlalu sejak aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Mei 2017, namun nasib ribuan karyawan yang di-PHK masih menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.\n\nKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah kini mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengintervensi penyelesaian sengketa PHK yang berlarut-larut ini.\n\n\"Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan langsung untuk mengintervensi sengketa PHK berlarut-larut yang menimpa karyawan Moker Freeport,\" kata Ketua KSPI Papua Tengah, Laurenzus Kadepa.\n\nMenurutnya, berbagai upaya penyelesaian di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian selama sembilan tahun terakhir belum membuahkan hasil. KSPI mendesak penyelesaian yang berkeadilan, bermartabat, dan berkepastian hukum bagi 2.374 karyawan korban PHK tersebut.\n\nSikap ini turut didukung Presiden KSPI Said Iqbal, yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, serta telah membawa persoalan ini langsung ke Menteri Ketenagakerjaan.\n\nBaca selengkapnya di jubi.id 🔗\n\n#PengungsiInternalPapua #IDPsPapua #Papua #Indonesia #WestPapua #PapuanLivesMatter\nhttps://jubi.id/ | FB: JubiNews | X:  | IG: newsjubi | Tiktok:  | Youtube:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783918513000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jubinews",
          "attributes": {
            "label": "jubinews",
            "x": 83.09643077287465,
            "y": 62.05651597109163,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "140278566024059_1796418782091935",
            "id": "jubinews",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Sudah sembilan tahun berlalu sejak aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Mei 2017, namun nasib ribuan karyawan yang di-PHK masih menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.\n\nKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah kini mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengintervensi penyelesaian sengketa PHK yang berlarut-larut ini.\n\n\"Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan langsung untuk mengintervensi sengketa PHK berlarut-larut yang menimpa karyawan Moker Freeport,\" kata Ketua KSPI Papua Tengah, Laurenzus Kadepa.\n\nMenurutnya, berbagai upaya penyelesaian di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian selama sembilan tahun terakhir belum membuahkan hasil. KSPI mendesak penyelesaian yang berkeadilan, bermartabat, dan berkepastian hukum bagi 2.374 karyawan korban PHK tersebut.\n\nSikap ini turut didukung Presiden KSPI Said Iqbal, yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, serta telah membawa persoalan ini langsung ke Menteri Ketenagakerjaan.\n\nBaca selengkapnya di jubi.id 🔗\n\n#PengungsiInternalPapua #IDPsPapua #Papua #Indonesia #WestPapua #PapuanLivesMatter\nhttps://jubi.id/ | FB: JubiNews | X:  | IG: newsjubi | Tiktok:  | Youtube:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783918513000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medandailynews",
          "attributes": {
            "label": "medandailynews",
            "x": 430.5851839359409,
            "y": 641.1108286460392,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "273537963963_1474765194684074",
            "id": "medandailynews",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Seorang pengendara dilaporkan nyaris kehilangan nyawa setelah sepeda motor yang dikendarainya masuk ke jurang di wilayah Kabupaten Asahan, Rabu (8/7/2026).\n\nBerdasarkan informasi yang beredar di media sosial melalui unggahan akun , insiden tersebut diduga bermula saat pengendara mencoba menerobos jalur untuk menghindari kemacetan panjang. Namun nahas, kendaraan yang dikendarainya diduga kehilangan kendali hingga keluar dari badan jalan dan terperosok ke jurang.\n\nBeruntung, korban berhasil selamat setelah tubuhnya tertahan oleh sebuah pohon di lereng jurang. Sepeda motor yang dikendarainya juga dilaporkan tersangkut di pohon, sehingga tidak jatuh lebih dalam.\n\nPeristiwa ini menjadi perhatian warganet karena korban disebut selamat dari situasi yang nyaris merenggut nyawanya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783497419000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ATRBPN.Balam",
          "attributes": {
            "label": "ATRBPN.Balam",
            "x": 167.56270618493573,
            "y": 543.3717931063792,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "673713753001243_1711088777295116",
            "id": "ATRBPN.Balam",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "#repost  \nHalo #SobATRBPN, Bertepatan dengan HUT ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).\n\nSertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset publik yang tertib, modern, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.\n\nMelalui sertipikasi aset, pemerintah dapat memperkuat perlindungan aset negara dari potensi sengketa, mencegah kerugian keuangan negara, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.\n\nYuk kunjungi selengkapnya di:\nhttps://www.atrbpn.go.id/berita/dki-jakarta-hut-ke-499-wamen-ossy-serahkan-499-sertipikat-ke-gubernur-pramono-anung\n\n#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782789687000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunupdate",
          "attributes": {
            "label": "tribunupdate",
            "x": 916.7147658739641,
            "y": 7.1575500122585956,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "991310713860907",
            "id": "tribunupdate",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Kesal Nikita Mirzani Dibela Rieke Diah Pitaloka, Pihak Reza Gladys: Pelanggaran Kode Etik DPR Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali memunculkan polemik baru di luar ruang persidangan. Di tengah upaya hukum lanjutan yang masih disiapkan pihak Nikita, keterlibatan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam mendampingi keluarga dan kuasa hukum Nikita menuai sorotan dari kubu lawan. Perkara yang bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys itu kini telah memasuki babak baru setelah upaya kasasi yang diajukan Nikita resmi ditolak Mahkamah Agung. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun pada tingkat banding, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara. Tak hanya itu, dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama. Meski demikian, pihak Nikita disebut masih menyiapkan langkah hukum berikutnya berupa Peninjauan Kembali (PK). Di tengah proses tersebut, perhatian publik turut tertuju pada langkah Rieke Diah Pitaloka yang terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita saat mengajukan pengaduan ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pendampingan itu rupanya memunculkan keberatan dari kubu Reza Gladys. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mereka mempertanyakan posisi Rieke dalam perkara tersebut jika bertindak sebagai anggota DPR. Julianus menilai keterlibatan Rieke dalam pendampingan terhadap keluarga Nikita berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. \"Saya pikir kalau Ibu Rieke Diah Pitaloka masuk dalam pendampingan keluarga Nikita Mirzani, saya masih menduga kalau beliau sebagai anggota DPR Komisi 13, saya pikir ini salah,\" ujar Julianus Sembiring, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026). Menurut Julianus, anggota DPR semestinya menjalankan fungsi representasi terhadap seluruh masyarakat, bukan hanya berpihak pada satu pihak yang sedang berperkara. I \"Seharusnya Ibu Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR, ya DPR sebagai perwakilan rakyat itu tidak boleh mewakili satu rakyat saja, tetapi harus mewakili semua rakyat.\" Ia juga berpendapat bahwa dalam konflik atau sengketa, semua pihak perlu didengar terlebih dahulu sebelum anggota DPR mengambil sikap atau tindakan tertentu. \"Kalau di sini ada yang bertikai, maka kedua belah pihak ini harus dimintai keterangannya dulu, baru melakukan tindakan sebagai anggota Komisi 13 atau sebagai anggota DPR.\" Lebih lanjut, Julianus menyinggung kemungkinan adanya persoalan etik apabila langkah pendampingan dilakukan dengan membawa kapasitas kelembagaan DPR tanpa prosedur yang menurutnya sesuai aturan. \"Tapi kalau kemudian bertindak sebagai anggota DPR, terlebih di Komisi 13, tanpa tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, saya pikir ada pelanggaran kode etik,\" jelasnya. Meski begitu, Julianus menegaskan keberatannya tidak berlaku apabila Rieke memberikan dukungan secara personal atau atas nama pribadi. \"Tapi kalau kemudian beliau mendampingi keluarga korban sebagai pribadinya, ya sah-sah saja,\" bebernya. Namun, ia kembali menekankan pandangannya bahwa persoalan etik dapat muncul bila pendampingan dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota Komisi 13 DPR. \"Namun, kalau sebagai Komisi 13, saya rasa ini pelanggaran kode etik.\" Pada akhirnya, Julianus mempertanyakan dasar representasi dalam pendampingan tersebut karena menurutnya perkara yang melibatkan Nikita bukan mewakili kepentingan publik secara luas. \"Karena keluarga Nikita Mirzani ataupun Nikita Mirzani bukan mewakili representatif rakyat Indonesia,\" pungkasnya. Rieke terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita Mirzani saat mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram miliknya,  Dalam keterangannya, Rieke menyebut pengaduan tersebut telah diterima oleh Komisi Yudisial. “Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani  menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pengaduan telah diterima oleh KY dengan Nomor: 0528/V/2026/P,” ujar Rieke, dikutip Tribunnews, Rabu (13/5/2026). Rieke juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Ada beberapa catatan hasil analisis sementara yang menurut kami penting untuk didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.” Menurutnya, terdapat perubahan putusan yang cukup signifikan antara tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tanpa adanya fakta baru yang terlihat menonjol. “Pertama, adanya perubahan fundamental putusan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi tanpa terlihat adanya fakta baru yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pertimbangan hukum serta proses pemeriksaan ulang perkara.” Selain itu, pemilik nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari ini juga menyinggung soal cepatnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang dinilai memunculkan pertanyaan publik. “Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung yang keluar dalam waktu kurang lebih 24 jam menjadi perhatian serius. Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial,\" jelasnya. Ia juga menyebut hingga kini pihak keluarga dan kuasa hukum disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. “Ketiga, hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Transparansi distribusi putusan menjadi penting demi kepastian hukum dan akuntabilitas proses peradilan.” Rieke menegaskan langkah yang mereka lakukan bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum. “Ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan penggunaan mekanisme konstitusional dalam negara hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, karena hukum hanya bisa tegak apabila publik ikut mengawasi,\" pungkas wanita berusia 52 tahun ini. Kasus ini mencuat diketahui berawal dari permasalahan skincare. Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail. Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya. Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya. Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU. Tampilkan lebih sedikit",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1779408000000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "riekediahp.",
          "attributes": {
            "label": "riekediahp.",
            "x": 584.0555045661444,
            "y": 241.84770154283407,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "991310713860907",
            "id": "riekediahp.",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Kesal Nikita Mirzani Dibela Rieke Diah Pitaloka, Pihak Reza Gladys: Pelanggaran Kode Etik DPR Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali memunculkan polemik baru di luar ruang persidangan. Di tengah upaya hukum lanjutan yang masih disiapkan pihak Nikita, keterlibatan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam mendampingi keluarga dan kuasa hukum Nikita menuai sorotan dari kubu lawan. Perkara yang bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys itu kini telah memasuki babak baru setelah upaya kasasi yang diajukan Nikita resmi ditolak Mahkamah Agung. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun pada tingkat banding, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara. Tak hanya itu, dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama. Meski demikian, pihak Nikita disebut masih menyiapkan langkah hukum berikutnya berupa Peninjauan Kembali (PK). Di tengah proses tersebut, perhatian publik turut tertuju pada langkah Rieke Diah Pitaloka yang terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita saat mengajukan pengaduan ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pendampingan itu rupanya memunculkan keberatan dari kubu Reza Gladys. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mereka mempertanyakan posisi Rieke dalam perkara tersebut jika bertindak sebagai anggota DPR. Julianus menilai keterlibatan Rieke dalam pendampingan terhadap keluarga Nikita berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. \"Saya pikir kalau Ibu Rieke Diah Pitaloka masuk dalam pendampingan keluarga Nikita Mirzani, saya masih menduga kalau beliau sebagai anggota DPR Komisi 13, saya pikir ini salah,\" ujar Julianus Sembiring, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026). Menurut Julianus, anggota DPR semestinya menjalankan fungsi representasi terhadap seluruh masyarakat, bukan hanya berpihak pada satu pihak yang sedang berperkara. I \"Seharusnya Ibu Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR, ya DPR sebagai perwakilan rakyat itu tidak boleh mewakili satu rakyat saja, tetapi harus mewakili semua rakyat.\" Ia juga berpendapat bahwa dalam konflik atau sengketa, semua pihak perlu didengar terlebih dahulu sebelum anggota DPR mengambil sikap atau tindakan tertentu. \"Kalau di sini ada yang bertikai, maka kedua belah pihak ini harus dimintai keterangannya dulu, baru melakukan tindakan sebagai anggota Komisi 13 atau sebagai anggota DPR.\" Lebih lanjut, Julianus menyinggung kemungkinan adanya persoalan etik apabila langkah pendampingan dilakukan dengan membawa kapasitas kelembagaan DPR tanpa prosedur yang menurutnya sesuai aturan. \"Tapi kalau kemudian bertindak sebagai anggota DPR, terlebih di Komisi 13, tanpa tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, saya pikir ada pelanggaran kode etik,\" jelasnya. Meski begitu, Julianus menegaskan keberatannya tidak berlaku apabila Rieke memberikan dukungan secara personal atau atas nama pribadi. \"Tapi kalau kemudian beliau mendampingi keluarga korban sebagai pribadinya, ya sah-sah saja,\" bebernya. Namun, ia kembali menekankan pandangannya bahwa persoalan etik dapat muncul bila pendampingan dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota Komisi 13 DPR. \"Namun, kalau sebagai Komisi 13, saya rasa ini pelanggaran kode etik.\" Pada akhirnya, Julianus mempertanyakan dasar representasi dalam pendampingan tersebut karena menurutnya perkara yang melibatkan Nikita bukan mewakili kepentingan publik secara luas. \"Karena keluarga Nikita Mirzani ataupun Nikita Mirzani bukan mewakili representatif rakyat Indonesia,\" pungkasnya. Rieke terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita Mirzani saat mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram miliknya,  Dalam keterangannya, Rieke menyebut pengaduan tersebut telah diterima oleh Komisi Yudisial. “Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani  menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pengaduan telah diterima oleh KY dengan Nomor: 0528/V/2026/P,” ujar Rieke, dikutip Tribunnews, Rabu (13/5/2026). Rieke juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Ada beberapa catatan hasil analisis sementara yang menurut kami penting untuk didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.” Menurutnya, terdapat perubahan putusan yang cukup signifikan antara tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tanpa adanya fakta baru yang terlihat menonjol. “Pertama, adanya perubahan fundamental putusan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi tanpa terlihat adanya fakta baru yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pertimbangan hukum serta proses pemeriksaan ulang perkara.” Selain itu, pemilik nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari ini juga menyinggung soal cepatnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang dinilai memunculkan pertanyaan publik. “Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung yang keluar dalam waktu kurang lebih 24 jam menjadi perhatian serius. Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial,\" jelasnya. Ia juga menyebut hingga kini pihak keluarga dan kuasa hukum disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. “Ketiga, hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Transparansi distribusi putusan menjadi penting demi kepastian hukum dan akuntabilitas proses peradilan.” Rieke menegaskan langkah yang mereka lakukan bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum. “Ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan penggunaan mekanisme konstitusional dalam negara hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, karena hukum hanya bisa tegak apabila publik ikut mengawasi,\" pungkas wanita berusia 52 tahun ini. Kasus ini mencuat diketahui berawal dari permasalahan skincare. Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail. Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya. Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya. Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU. Tampilkan lebih sedikit",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1779408000000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nikitamirzanimawardi_172",
          "attributes": {
            "label": "nikitamirzanimawardi_172",
            "x": 806.1332149716226,
            "y": 111.7687225609999,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "991310713860907",
            "id": "nikitamirzanimawardi_172",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Kesal Nikita Mirzani Dibela Rieke Diah Pitaloka, Pihak Reza Gladys: Pelanggaran Kode Etik DPR Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali memunculkan polemik baru di luar ruang persidangan. Di tengah upaya hukum lanjutan yang masih disiapkan pihak Nikita, keterlibatan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam mendampingi keluarga dan kuasa hukum Nikita menuai sorotan dari kubu lawan. Perkara yang bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys itu kini telah memasuki babak baru setelah upaya kasasi yang diajukan Nikita resmi ditolak Mahkamah Agung. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun pada tingkat banding, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara. Tak hanya itu, dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama. Meski demikian, pihak Nikita disebut masih menyiapkan langkah hukum berikutnya berupa Peninjauan Kembali (PK). Di tengah proses tersebut, perhatian publik turut tertuju pada langkah Rieke Diah Pitaloka yang terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita saat mengajukan pengaduan ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pendampingan itu rupanya memunculkan keberatan dari kubu Reza Gladys. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mereka mempertanyakan posisi Rieke dalam perkara tersebut jika bertindak sebagai anggota DPR. Julianus menilai keterlibatan Rieke dalam pendampingan terhadap keluarga Nikita berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. \"Saya pikir kalau Ibu Rieke Diah Pitaloka masuk dalam pendampingan keluarga Nikita Mirzani, saya masih menduga kalau beliau sebagai anggota DPR Komisi 13, saya pikir ini salah,\" ujar Julianus Sembiring, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026). Menurut Julianus, anggota DPR semestinya menjalankan fungsi representasi terhadap seluruh masyarakat, bukan hanya berpihak pada satu pihak yang sedang berperkara. I \"Seharusnya Ibu Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR, ya DPR sebagai perwakilan rakyat itu tidak boleh mewakili satu rakyat saja, tetapi harus mewakili semua rakyat.\" Ia juga berpendapat bahwa dalam konflik atau sengketa, semua pihak perlu didengar terlebih dahulu sebelum anggota DPR mengambil sikap atau tindakan tertentu. \"Kalau di sini ada yang bertikai, maka kedua belah pihak ini harus dimintai keterangannya dulu, baru melakukan tindakan sebagai anggota Komisi 13 atau sebagai anggota DPR.\" Lebih lanjut, Julianus menyinggung kemungkinan adanya persoalan etik apabila langkah pendampingan dilakukan dengan membawa kapasitas kelembagaan DPR tanpa prosedur yang menurutnya sesuai aturan. \"Tapi kalau kemudian bertindak sebagai anggota DPR, terlebih di Komisi 13, tanpa tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, saya pikir ada pelanggaran kode etik,\" jelasnya. Meski begitu, Julianus menegaskan keberatannya tidak berlaku apabila Rieke memberikan dukungan secara personal atau atas nama pribadi. \"Tapi kalau kemudian beliau mendampingi keluarga korban sebagai pribadinya, ya sah-sah saja,\" bebernya. Namun, ia kembali menekankan pandangannya bahwa persoalan etik dapat muncul bila pendampingan dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota Komisi 13 DPR. \"Namun, kalau sebagai Komisi 13, saya rasa ini pelanggaran kode etik.\" Pada akhirnya, Julianus mempertanyakan dasar representasi dalam pendampingan tersebut karena menurutnya perkara yang melibatkan Nikita bukan mewakili kepentingan publik secara luas. \"Karena keluarga Nikita Mirzani ataupun Nikita Mirzani bukan mewakili representatif rakyat Indonesia,\" pungkasnya. Rieke terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga Nikita Mirzani saat mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram miliknya,  Dalam keterangannya, Rieke menyebut pengaduan tersebut telah diterima oleh Komisi Yudisial. “Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani  menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pengaduan telah diterima oleh KY dengan Nomor: 0528/V/2026/P,” ujar Rieke, dikutip Tribunnews, Rabu (13/5/2026). Rieke juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Ada beberapa catatan hasil analisis sementara yang menurut kami penting untuk didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.” Menurutnya, terdapat perubahan putusan yang cukup signifikan antara tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tanpa adanya fakta baru yang terlihat menonjol. “Pertama, adanya perubahan fundamental putusan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi tanpa terlihat adanya fakta baru yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pertimbangan hukum serta proses pemeriksaan ulang perkara.” Selain itu, pemilik nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari ini juga menyinggung soal cepatnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang dinilai memunculkan pertanyaan publik. “Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung yang keluar dalam waktu kurang lebih 24 jam menjadi perhatian serius. Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial,\" jelasnya. Ia juga menyebut hingga kini pihak keluarga dan kuasa hukum disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. “Ketiga, hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Transparansi distribusi putusan menjadi penting demi kepastian hukum dan akuntabilitas proses peradilan.” Rieke menegaskan langkah yang mereka lakukan bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum. “Ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan penggunaan mekanisme konstitusional dalam negara hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, karena hukum hanya bisa tegak apabila publik ikut mengawasi,\" pungkas wanita berusia 52 tahun ini. Kasus ini mencuat diketahui berawal dari permasalahan skincare. Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail. Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya. Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya. Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU. Tampilkan lebih sedikit",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1779408000000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahbukittinggi",
          "attributes": {
            "label": "kantahbukittinggi",
            "x": 212.2492850890255,
            "y": 696.0615023338486,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "350447569146322_1554369160050253",
            "id": "kantahbukittinggi",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "#Repost \n___\nHalo #SobATRBPN, hari gini kamu belum punya sertipikat?\n\nNyatanya, sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan melindungi asetmu dari sengketa, tumpang tindih dan mafia tanah!\n\nYuk, segera daftarkan tanahmu dan dapatkan sertipikat tanah ya, Sob☝🏼\n\n#ATRBPNKiniLebihBaik\n#ATRBPNMajudanModern\n#MelayaniProfesionalTerpercaya",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784769656000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "budayabalinee",
          "attributes": {
            "label": "budayabalinee",
            "x": 94.30212540150296,
            "y": 939.0918270012413,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "101439757880412_1479921840841063",
            "id": "budayabalinee",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan pengacara Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., terhadap empat perusahaan media di Bali.\n\nGugatan yang diduga berkaitan dengan produk jurnalistik tersebut dinilai semestinya diselesaikan melalui mekanisme sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.\n \nGugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps atas dugaan perbuatan melawan hukum.\n\nEmpat media yang menjadi tergugat adalah Radar Buleleng, Fajar Bali, Balipolitika.com, dan MangupuraNews.com.\n \nKoordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan pihaknya telah mempelajari secara mendalam materi gugatan.\n\nMenurutnya, objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.\n \n“Dari gugatan yang telah kami pelajari, objek sengketa adalah produk pers. Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).\n \nPengacara yang dikenal kerap menangani berbagai perkara besar itu menegaskan, sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan sejatinya berada dalam kewenangan Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.\n\nKarena itu, gugatan yang ditempuh melalui pengadilan umum dinilai tidak tepat sasaran.\n\nSource :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784151537000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "radarbadung",
          "attributes": {
            "label": "radarbadung",
            "x": 547.6217823987864,
            "y": 355.8724355899562,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "101439757880412_1479921840841063",
            "id": "radarbadung",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan pengacara Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., terhadap empat perusahaan media di Bali.\n\nGugatan yang diduga berkaitan dengan produk jurnalistik tersebut dinilai semestinya diselesaikan melalui mekanisme sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.\n \nGugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps atas dugaan perbuatan melawan hukum.\n\nEmpat media yang menjadi tergugat adalah Radar Buleleng, Fajar Bali, Balipolitika.com, dan MangupuraNews.com.\n \nKoordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan pihaknya telah mempelajari secara mendalam materi gugatan.\n\nMenurutnya, objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.\n \n“Dari gugatan yang telah kami pelajari, objek sengketa adalah produk pers. Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).\n \nPengacara yang dikenal kerap menangani berbagai perkara besar itu menegaskan, sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan sejatinya berada dalam kewenangan Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.\n\nKarena itu, gugatan yang ditempuh melalui pengadilan umum dinilai tidak tepat sasaran.\n\nSource :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784151537000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infodenpasarterkini",
          "attributes": {
            "label": "infodenpasarterkini",
            "x": 293.33623402021567,
            "y": 179.42407321797705,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "101439757880412_1479921840841063",
            "id": "infodenpasarterkini",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan pengacara Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., terhadap empat perusahaan media di Bali.\n\nGugatan yang diduga berkaitan dengan produk jurnalistik tersebut dinilai semestinya diselesaikan melalui mekanisme sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.\n \nGugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps atas dugaan perbuatan melawan hukum.\n\nEmpat media yang menjadi tergugat adalah Radar Buleleng, Fajar Bali, Balipolitika.com, dan MangupuraNews.com.\n \nKoordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan pihaknya telah mempelajari secara mendalam materi gugatan.\n\nMenurutnya, objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.\n \n“Dari gugatan yang telah kami pelajari, objek sengketa adalah produk pers. Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).\n \nPengacara yang dikenal kerap menangani berbagai perkara besar itu menegaskan, sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan sejatinya berada dalam kewenangan Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.\n\nKarena itu, gugatan yang ditempuh melalui pengadilan umum dinilai tidak tepat sasaran.\n\nSource :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784151537000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "www.aktualonline.co.id",
          "attributes": {
            "label": "www.aktualonline.co.id",
            "x": 689.0511985882313,
            "y": 203.8067761859319,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "100067232082246_3246978642165237",
            "id": "www.aktualonline.co.id",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "WARGA RESAH DUGAAN PEREDARAN SABU, POLISI DAMPINGI PENGGELEDAHAN DI AEK SONGSONGAN\n\nSejumlah warga di Desa Lobu Rapa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, mengaku resah dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka.\n\nPada Senin (21/7/2026), warga bersama sejumlah emak-emak mendatangi sebuah rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.\n\nDalam proses tersebut, polisi bersama kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan.\n\nSelengkapnya di: https://youtu.be/M7oxSzZntPQ\n\nUpdate beritamu melalui\nwww.aktualonline.co.id\n\nIkuti Kami\nYT: AKTUAL CHANNEL\nFB PAGE: Aktual Online\nIG: \n.\n.\n.\n#MediAktualGrup\n#AktualOnline\n#BeritaSumatra\n#NewsUpdate\n#LobuRapa\n#AekSongsongan\n#Asahan\n#SumateraUtara\n#PeredaranNarkoba\n#Narkotika\n#Sabu\n#PemberantasanNarkoba\n#EmakEmak\n#WargaResah\n#Polisi\n#Babinsa\n#Bhabinkamtibmas\n#BeritaAsahan\n#BeritaSumut\n\n📹 Video FB: Emy Rahayu Mira",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784709345000,
            "hashtags": [
              "#mediaktualgrup",
              "#aktualonline",
              "#beritasumatra",
              "#newsupdate",
              "#loburapa",
              "#aeksongsongan",
              "#asahan",
              "#sumaterautara",
              "#peredarannarkoba",
              "#narkotika",
              "#sabu",
              "#pemberantasannarkoba",
              "#emakemak",
              "#wargaresah",
              "#polisi",
              "#babinsa",
              "#bhabinkamtibmas",
              "#beritaasahan",
              "#beritasumut"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@yonhapnewstv23",
          "attributes": {
            "label": "@yonhapnewstv23",
            "x": 519.8066172183055,
            "y": 542.9724567826407,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "oanu157-rWE",
            "id": "@yonhapnewstv23",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "'Kebocoran Data Pribadi Coupang' 146 Ribu Lebih Orang Ajukan Mediasi Sengketa…Skala Terbesar Sepa...\n\nTerungkap bahwa 143.000 orang telah mengajukan permohonan mediasi sengketa kolektif tambahan terkait kebocoran data pribadi Coupang.\n\nHal ini merupakan hasil dari penerimaan permohonan tambahan oleh Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi selama 15 hari setelah dimulainya kembali proses mediasi sengketa kolektif pada tanggal 12. Jika digabungkan dengan pemohon mediasi sengketa kolektif dan individu yang sudah ada, jumlah totalnya mencapai sekitar 146.000.\n\nIni merupakan skala terbesar dalam sejarah, melebihi 36 kali jumlah pemohon mediasi sengketa terkait insiden kebocoran data pribadi SK Telecom sebelumnya.\n\nSebelumnya, Komite Mediasi Sengketa melanjutkan proses mediasi yang sempat ditangguhkan sementara, setelah Komisi Perlindungan Data Pribadi menjatuhkan denda sekitar 620 miliar won kepada Coupang pada tanggal 10. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782742240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "docu",
          "attributes": {
            "label": "docu",
            "x": 605.9637960005898,
            "y": 34.55135135006338,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "oanu157-rWE",
            "id": "docu",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "'Kebocoran Data Pribadi Coupang' 146 Ribu Lebih Orang Ajukan Mediasi Sengketa…Skala Terbesar Sepa...\n\nTerungkap bahwa 143.000 orang telah mengajukan permohonan mediasi sengketa kolektif tambahan terkait kebocoran data pribadi Coupang.\n\nHal ini merupakan hasil dari penerimaan permohonan tambahan oleh Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi selama 15 hari setelah dimulainya kembali proses mediasi sengketa kolektif pada tanggal 12. Jika digabungkan dengan pemohon mediasi sengketa kolektif dan individu yang sudah ada, jumlah totalnya mencapai sekitar 146.000.\n\nIni merupakan skala terbesar dalam sejarah, melebihi 36 kali jumlah pemohon mediasi sengketa terkait insiden kebocoran data pribadi SK Telecom sebelumnya.\n\nSebelumnya, Komite Mediasi Sengketa melanjutkan proses mediasi yang sempat ditangguhkan sementara, setelah Komisi Perlindungan Data Pribadi menjatuhkan denda sekitar 620 miliar won kepada Coupang pada tanggal 10. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782742240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yonhapnewstv23",
          "attributes": {
            "label": "yonhapnewstv23",
            "x": 666.2680613878481,
            "y": 417.0844237133836,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "oanu157-rWE",
            "id": "yonhapnewstv23",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "'Kebocoran Data Pribadi Coupang' 146 Ribu Lebih Orang Ajukan Mediasi Sengketa…Skala Terbesar Sepa...\n\nTerungkap bahwa 143.000 orang telah mengajukan permohonan mediasi sengketa kolektif tambahan terkait kebocoran data pribadi Coupang.\n\nHal ini merupakan hasil dari penerimaan permohonan tambahan oleh Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi selama 15 hari setelah dimulainya kembali proses mediasi sengketa kolektif pada tanggal 12. Jika digabungkan dengan pemohon mediasi sengketa kolektif dan individu yang sudah ada, jumlah totalnya mencapai sekitar 146.000.\n\nIni merupakan skala terbesar dalam sejarah, melebihi 36 kali jumlah pemohon mediasi sengketa terkait insiden kebocoran data pribadi SK Telecom sebelumnya.\n\nSebelumnya, Komite Mediasi Sengketa melanjutkan proses mediasi yang sempat ditangguhkan sementara, setelah Komisi Perlindungan Data Pribadi menjatuhkan denda sekitar 620 miliar won kepada Coupang pada tanggal 10. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782742240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "attributes": {
            "label": "@OfficialSINDOnews",
            "x": 750.3240302683316,
            "y": 319.6850221075074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "OCXwPXc4IFs",
            "id": "@OfficialSINDOnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA NGAMUK! Demo Jalan Rusak Berujung Bentrok, Asahan Putus Asa Tunggu Perbaikan | Sindo Malam\n\nKekecewaan warga Asahan terhadap kondisi jalan yang rusak memuncak hingga berujung bentrokan saat aksi demonstrasi. Warga mengaku sudah lama menunggu perhatian pemerintah, namun perbaikan tak kunjung terealisasi. Bagaimana kronologi kericuhan ini dan apa respons pemerintah?\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 08 Juli 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: IFALDI\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini #SindoMalam #Asahan #Demo #JalanRusak #BreakingNews #SumateraUtara #Infrastruktur #BeritaIndonesia #Viral #SindoNews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "officialsindonews",
            "x": 370.73923086946803,
            "y": 464.5083984575646,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "OCXwPXc4IFs",
            "id": "officialsindonews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA NGAMUK! Demo Jalan Rusak Berujung Bentrok, Asahan Putus Asa Tunggu Perbaikan | Sindo Malam\n\nKekecewaan warga Asahan terhadap kondisi jalan yang rusak memuncak hingga berujung bentrokan saat aksi demonstrasi. Warga mengaku sudah lama menunggu perhatian pemerintah, namun perbaikan tak kunjung terealisasi. Bagaimana kronologi kericuhan ini dan apa respons pemerintah?\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 08 Juli 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: IFALDI\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini #SindoMalam #Asahan #Demo #JalanRusak #BreakingNews #SumateraUtara #Infrastruktur #BeritaIndonesia #Viral #SindoNews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "sindopodcast",
            "x": 739.3774728008468,
            "y": 632.9880659361299,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "OCXwPXc4IFs",
            "id": "sindopodcast",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA NGAMUK! Demo Jalan Rusak Berujung Bentrok, Asahan Putus Asa Tunggu Perbaikan | Sindo Malam\n\nKekecewaan warga Asahan terhadap kondisi jalan yang rusak memuncak hingga berujung bentrokan saat aksi demonstrasi. Warga mengaku sudah lama menunggu perhatian pemerintah, namun perbaikan tak kunjung terealisasi. Bagaimana kronologi kericuhan ini dan apa respons pemerintah?\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 08 Juli 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: IFALDI\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini #SindoMalam #Asahan #Demo #JalanRusak #BreakingNews #SumateraUtara #Infrastruktur #BeritaIndonesia #Viral #SindoNews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "sindokalam",
            "x": 42.44167388048681,
            "y": 982.6682014989653,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "OCXwPXc4IFs",
            "id": "sindokalam",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA NGAMUK! Demo Jalan Rusak Berujung Bentrok, Asahan Putus Asa Tunggu Perbaikan | Sindo Malam\n\nKekecewaan warga Asahan terhadap kondisi jalan yang rusak memuncak hingga berujung bentrokan saat aksi demonstrasi. Warga mengaku sudah lama menunggu perhatian pemerintah, namun perbaikan tak kunjung terealisasi. Bagaimana kronologi kericuhan ini dan apa respons pemerintah?\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 08 Juli 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: IFALDI\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini #SindoMalam #Asahan #Demo #JalanRusak #BreakingNews #SumateraUtara #Infrastruktur #BeritaIndonesia #Viral #SindoNews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "attributes": {
            "label": "@VideoTribunPontianak",
            "x": 574.1256842591927,
            "y": 149.7481355444127,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "947y0HOX3Es",
            "id": "@VideoTribunPontianak",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔵 KIP JATENG TELUSURI DEPO ARSIP JEBRES, SENGKETA INFORMASI IJAZAH JOKOWI BERLANJUT\n\nKomisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah melakukan penelusuran ke Depo Arsip di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, pada Kamis, 2 Juli 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh Kantor Advokat Muhammad Taufiq and Partners Lawfirm.\n\nSengketa bermula setelah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Solo menyatakan tidak memiliki salinan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagaimana informasi yang dimohonkan.\n\nAtas jawaban tersebut, pemohon mengajukan sengketa ke KIP Jawa Tengah. Dalam proses penyelesaian perkara, majelis komisioner melakukan penelusuran langsung ke Depo Arsip Jebres untuk memperoleh kejelasan mengenai keberadaan dokumen yang menjadi objek permohonan informasi.\n\nPenelusuran ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan sengketa informasi publik. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KIP Jawa Tengah dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.\n\nPerkara ini masih dalam proses penyelesaian di Komisi Informasi. Belum ada putusan akhir terkait sengketa informasi tersebut.\n\n#kipjateng #dispersipsolo #jokowi #arsip #solo #beritaterkini #hukum #politik #tribunnews #liveupdate\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: live update\nHost: -\nOperator: Irwan\nSumber: Tribunnews\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080739000,
            "hashtags": [
              "#kipjateng",
              "#dispersipsolo",
              "#jokowi",
              "#arsip",
              "#solo",
              "#beritaterkini",
              "#hukum",
              "#politik",
              "#tribunnews",
              "#liveupdate",
              "#beritaartis",
              "#beritaartisterbaruhariinidiindonesia",
              "#beritaartishariini",
              "#beritaartisindonesia",
              "#beritaartisterkiniindonesia",
              "#hotseleb",
              "#gosip",
              "#gosipceria",
              "#gosipartisindonesiahariiniyangterbaru",
              "#matalokalmenjangkauindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "tribunpontianak",
            "x": 255.95848578113956,
            "y": 886.2412359109752,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8012,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "947y0HOX3Es",
            "id": "tribunpontianak",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔵 KIP JATENG TELUSURI DEPO ARSIP JEBRES, SENGKETA INFORMASI IJAZAH JOKOWI BERLANJUT\n\nKomisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah melakukan penelusuran ke Depo Arsip di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, pada Kamis, 2 Juli 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh Kantor Advokat Muhammad Taufiq and Partners Lawfirm.\n\nSengketa bermula setelah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Solo menyatakan tidak memiliki salinan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagaimana informasi yang dimohonkan.\n\nAtas jawaban tersebut, pemohon mengajukan sengketa ke KIP Jawa Tengah. Dalam proses penyelesaian perkara, majelis komisioner melakukan penelusuran langsung ke Depo Arsip Jebres untuk memperoleh kejelasan mengenai keberadaan dokumen yang menjadi objek permohonan informasi.\n\nPenelusuran ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan sengketa informasi publik. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KIP Jawa Tengah dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.\n\nPerkara ini masih dalam proses penyelesaian di Komisi Informasi. Belum ada putusan akhir terkait sengketa informasi tersebut.\n\n#kipjateng #dispersipsolo #jokowi #arsip #solo #beritaterkini #hukum #politik #tribunnews #liveupdate\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: live update\nHost: -\nOperator: Irwan\nSumber: Tribunnews\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783080739000,
            "hashtags": [
              "#kipjateng",
              "#dispersipsolo",
              "#jokowi",
              "#arsip",
              "#solo",
              "#beritaterkini",
              "#hukum",
              "#politik",
              "#tribunnews",
              "#liveupdate",
              "#beritaartis",
              "#beritaartisterbaruhariinidiindonesia",
              "#beritaartishariini",
              "#beritaartisindonesia",
              "#beritaartisterkiniindonesia",
              "#hotseleb",
              "#gosip",
              "#gosipceria",
              "#gosipartisindonesiahariiniyangterbaru",
              "#matalokalmenjangkauindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "attributes": {
            "label": "@guruasuransi",
            "x": 224.36208891351262,
            "y": 946.1267197527463,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "-cMAP24Uf-E",
            "id": "@guruasuransi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Asuransi diviralkan? Kenapa Takut? Bagus malah!\n\n#guruasuransi #bisaasuransi #itikadacademy #freddypieloor ‪‬ ‪‬",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783329276000,
            "hashtags": [
              "#guruasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "itikadacademy",
          "attributes": {
            "label": "itikadacademy",
            "x": 412.6063253079775,
            "y": 702.2709511068464,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "-cMAP24Uf-E",
            "id": "itikadacademy",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Asuransi diviralkan? Kenapa Takut? Bagus malah!\n\n#guruasuransi #bisaasuransi #itikadacademy #freddypieloor ‪‬ ‪‬",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783329276000,
            "hashtags": [
              "#guruasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bisaasuransi",
          "attributes": {
            "label": "bisaasuransi",
            "x": 85.46277229891052,
            "y": 995.7387172944367,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "-cMAP24Uf-E",
            "id": "bisaasuransi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Asuransi diviralkan? Kenapa Takut? Bagus malah!\n\n#guruasuransi #bisaasuransi #itikadacademy #freddypieloor ‪‬ ‪‬",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783329276000,
            "hashtags": [
              "#guruasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@officialokezone",
          "attributes": {
            "label": "@officialokezone",
            "x": 582.967031243067,
            "y": 502.1368352195559,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "89Y3nCKxXzM",
            "id": "@officialokezone",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "KIP Jateng Periksa Dokumen Ijazah Jokowi di Solo Terkait Sengketa Informasi Publik | News Update\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n\n#ijazahjokowi #politik #jokowi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783069230000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#politik",
              "#jokowi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "officialokezone",
          "attributes": {
            "label": "officialokezone",
            "x": 633.6097143177944,
            "y": 617.5480904769763,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "89Y3nCKxXzM",
            "id": "officialokezone",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "KIP Jateng Periksa Dokumen Ijazah Jokowi di Solo Terkait Sengketa Informasi Publik | News Update\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n\n#ijazahjokowi #politik #jokowi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783069230000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#politik",
              "#jokowi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "@inconnectnews",
            "x": 356.3691086004278,
            "y": 380.49511468029294,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "8DaJSWAFWio",
            "id": "@inconnectnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Apakah India Menghukum Tetangganya Akibat Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru\n\nApakah India Menghukum Negara-Negara Tetangganya karena Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru |\nApakah India diam-diam mengubah aturan main di Asia Selatan? Industri teh Nepal berada di bawah tekanan setelah India memperketat pemeriksaan kualitas, sementara Bangladesh belum menerima persetujuan untuk tambahan 20 MW daya melalui jaringan listrik India. Apakah ini keputusan regulasi rutin—atau pesan strategis dari New Delhi di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan, perdagangan, dan migrasi? Saksikan laporan lengkap Inconnect News ini untuk detail lebih lanjut!\n\n#India #Pertahanan #BeritaPertahanan #PembaruanPertahananIndia #PertahananIndia #IndiaNepal #Lipulekh #KailashMansarovar #PerbatasanIndiaNepal #SengketaPerbatasan #Modi #PMModi #IndiaChina #LAC #IndiavsChina #IndiaTibet #TibetIndia #Geopolitik #berita #urusanterkini #urusandunia #beritadunia\n\nAlasan Sebenarnya di Balik Tindakan Keras Mendadak India terhadap Nepal | Apakah India sudah mulai membalas setelah berbulan-bulan ketegangan dengan negara-negara tetangganya? Dalam laporan Inconnect News ini, kami mengkaji dua keputusan besar pemerintah Modi yang telah memicu perdebatan di seluruh Asia Selatan. Saat Sengketa Perbatasan India-Nepal, Isu Perbatasan India-Nepal, dan ketegangan terkait migrasi ilegal terus mendominasi berita regional, New Delhi telah memperketat pemeriksaan kualitas impor teh Nepal sambil menolak persetujuan untuk ekspor listrik tambahan sebesar 20 MW dari Nepal ke Bangladesh melalui jaringan listrik India.\n\nProsedur Operasi Standar (SOP) baru tersebut dilaporkan telah menyebabkan lebih dari 300.000 kilogram teh Nepal menunggu izin laboratorium, yang memengaruhi lebih dari 80 pabrik teh dan membahayakan hampir 60.000 pekerja. Karena India mengimpor lebih dari 25 juta kilogram produksi teh tahunan Nepal, langkah ini telah mengintensifkan diskusi seputar Hubungan India-Nepal, Perbatasan India-Nepal, Sengketa India-Nepal, India vs Nepal, dan Berita India-Nepal. Waktu kejadian ini sangat penting karena terjadi setelah meningkatnya ketegangan politik seputar Lipulekh, Lipulekh Pass, Sengketa Kalapani, Sengketa Perbatasan yang lebih luas, dan rute Ziarah Kailash Mansarovar.\n\nPada saat yang sama, India hanya mengizinkan pasokan listrik 40 MW yang sudah ada dari Nepal ke Bangladesh, sementara menahan persetujuan untuk tambahan 20 MW, dengan alasan keterbatasan kapasitas transmisi. Keputusan ini telah memicu perdebatan baru tentang India vs Bangladesh dan strategi regional New Delhi yang terus berkembang.\n\nApakah India hanya memberlakukan standar kualitas dan batasan infrastruktur yang lebih ketat, ataukah India mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap negara-negara tetangganya setelah provokasi berulang? Analisis Inconnect News Insights ini mengeksplorasi fakta, angka perdagangan, kerja sama energi, dan geopolitik yang lebih luas di balik perkembangan ini. Baik Anda mengikuti Berita India, Berita Dunia, Berita Pertahanan, Pertahanan, atau sedang mempersiapkan diri untuk UPSC, laporan ini menjelaskan mengapa perkembangan ini dapat membentuk kembali diplomasi regional dan urusan strategis Asia Selatan.\n\nSaksikan Inconnect News Insights dan berita terbaru tentang Pertahanan dan Geopolitik.\n\nBerikut beberapa pertanyaan, tinggalkan komentar dan sampaikan pendapat Anda:\nApakah India mengirimkan pesan yang kuat?\n\nHaruskah provokasi memiliki konsekuensi?\n\nApakah Nepal salah perhitungan?\n\nApakah New Delhi mengubah strateginya?\n\nApa pendapat Anda tentang langkah India?\n\n\n#india #berita #beritainggris #beritaterbaru #updateberita #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #inconnectnews\n\nTerhubung dengan kami:\nDi Youtube: https://www.youtube.com/\nDi Instagram: \nDi Twitter: \nDi Facebook:   / inconnectnewsofficial  \nDi Linkedin:   / inconnectnews  \n\nSelamat datang di Inconnectnews, tempat berita bertemu dengan hiburan! Kami menghadirkan pembaruan audio-visual harian tentang Berita & peristiwa terkini. Bergabunglah dengan kami saat kami menjelajahi dunia dan menghadirkan berita terbaru dari seluruh India, Kawasan Samudra Hindia, Indo Pasifik, dan sekitarnya!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "inconnectnew...",
          "attributes": {
            "label": "inconnectnew...",
            "x": 163.48408913713973,
            "y": 45.20436843952324,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "8DaJSWAFWio",
            "id": "inconnectnew...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Apakah India Menghukum Tetangganya Akibat Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru\n\nApakah India Menghukum Negara-Negara Tetangganya karena Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru |\nApakah India diam-diam mengubah aturan main di Asia Selatan? Industri teh Nepal berada di bawah tekanan setelah India memperketat pemeriksaan kualitas, sementara Bangladesh belum menerima persetujuan untuk tambahan 20 MW daya melalui jaringan listrik India. Apakah ini keputusan regulasi rutin—atau pesan strategis dari New Delhi di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan, perdagangan, dan migrasi? Saksikan laporan lengkap Inconnect News ini untuk detail lebih lanjut!\n\n#India #Pertahanan #BeritaPertahanan #PembaruanPertahananIndia #PertahananIndia #IndiaNepal #Lipulekh #KailashMansarovar #PerbatasanIndiaNepal #SengketaPerbatasan #Modi #PMModi #IndiaChina #LAC #IndiavsChina #IndiaTibet #TibetIndia #Geopolitik #berita #urusanterkini #urusandunia #beritadunia\n\nAlasan Sebenarnya di Balik Tindakan Keras Mendadak India terhadap Nepal | Apakah India sudah mulai membalas setelah berbulan-bulan ketegangan dengan negara-negara tetangganya? Dalam laporan Inconnect News ini, kami mengkaji dua keputusan besar pemerintah Modi yang telah memicu perdebatan di seluruh Asia Selatan. Saat Sengketa Perbatasan India-Nepal, Isu Perbatasan India-Nepal, dan ketegangan terkait migrasi ilegal terus mendominasi berita regional, New Delhi telah memperketat pemeriksaan kualitas impor teh Nepal sambil menolak persetujuan untuk ekspor listrik tambahan sebesar 20 MW dari Nepal ke Bangladesh melalui jaringan listrik India.\n\nProsedur Operasi Standar (SOP) baru tersebut dilaporkan telah menyebabkan lebih dari 300.000 kilogram teh Nepal menunggu izin laboratorium, yang memengaruhi lebih dari 80 pabrik teh dan membahayakan hampir 60.000 pekerja. Karena India mengimpor lebih dari 25 juta kilogram produksi teh tahunan Nepal, langkah ini telah mengintensifkan diskusi seputar Hubungan India-Nepal, Perbatasan India-Nepal, Sengketa India-Nepal, India vs Nepal, dan Berita India-Nepal. Waktu kejadian ini sangat penting karena terjadi setelah meningkatnya ketegangan politik seputar Lipulekh, Lipulekh Pass, Sengketa Kalapani, Sengketa Perbatasan yang lebih luas, dan rute Ziarah Kailash Mansarovar.\n\nPada saat yang sama, India hanya mengizinkan pasokan listrik 40 MW yang sudah ada dari Nepal ke Bangladesh, sementara menahan persetujuan untuk tambahan 20 MW, dengan alasan keterbatasan kapasitas transmisi. Keputusan ini telah memicu perdebatan baru tentang India vs Bangladesh dan strategi regional New Delhi yang terus berkembang.\n\nApakah India hanya memberlakukan standar kualitas dan batasan infrastruktur yang lebih ketat, ataukah India mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap negara-negara tetangganya setelah provokasi berulang? Analisis Inconnect News Insights ini mengeksplorasi fakta, angka perdagangan, kerja sama energi, dan geopolitik yang lebih luas di balik perkembangan ini. Baik Anda mengikuti Berita India, Berita Dunia, Berita Pertahanan, Pertahanan, atau sedang mempersiapkan diri untuk UPSC, laporan ini menjelaskan mengapa perkembangan ini dapat membentuk kembali diplomasi regional dan urusan strategis Asia Selatan.\n\nSaksikan Inconnect News Insights dan berita terbaru tentang Pertahanan dan Geopolitik.\n\nBerikut beberapa pertanyaan, tinggalkan komentar dan sampaikan pendapat Anda:\nApakah India mengirimkan pesan yang kuat?\n\nHaruskah provokasi memiliki konsekuensi?\n\nApakah Nepal salah perhitungan?\n\nApakah New Delhi mengubah strateginya?\n\nApa pendapat Anda tentang langkah India?\n\n\n#india #berita #beritainggris #beritaterbaru #updateberita #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #inconnectnews\n\nTerhubung dengan kami:\nDi Youtube: https://www.youtube.com/\nDi Instagram: \nDi Twitter: \nDi Facebook:   / inconnectnewsofficial  \nDi Linkedin:   / inconnectnews  \n\nSelamat datang di Inconnectnews, tempat berita bertemu dengan hiburan! Kami menghadirkan pembaruan audio-visual harian tentang Berita & peristiwa terkini. Bergabunglah dengan kami saat kami menjelajahi dunia dan menghadirkan berita terbaru dari seluruh India, Kawasan Samudra Hindia, Indo Pasifik, dan sekitarnya!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "inconnectnews",
            "x": 903.0548614820389,
            "y": 4.1446968952945085,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5133,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "8DaJSWAFWio",
            "id": "inconnectnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Apakah India Menghukum Tetangganya Akibat Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru\n\nApakah India Menghukum Negara-Negara Tetangganya karena Sengketa Perbatasan? | India vs Nepal | Berita Terbaru |\nApakah India diam-diam mengubah aturan main di Asia Selatan? Industri teh Nepal berada di bawah tekanan setelah India memperketat pemeriksaan kualitas, sementara Bangladesh belum menerima persetujuan untuk tambahan 20 MW daya melalui jaringan listrik India. Apakah ini keputusan regulasi rutin—atau pesan strategis dari New Delhi di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan, perdagangan, dan migrasi? Saksikan laporan lengkap Inconnect News ini untuk detail lebih lanjut!\n\n#India #Pertahanan #BeritaPertahanan #PembaruanPertahananIndia #PertahananIndia #IndiaNepal #Lipulekh #KailashMansarovar #PerbatasanIndiaNepal #SengketaPerbatasan #Modi #PMModi #IndiaChina #LAC #IndiavsChina #IndiaTibet #TibetIndia #Geopolitik #berita #urusanterkini #urusandunia #beritadunia\n\nAlasan Sebenarnya di Balik Tindakan Keras Mendadak India terhadap Nepal | Apakah India sudah mulai membalas setelah berbulan-bulan ketegangan dengan negara-negara tetangganya? Dalam laporan Inconnect News ini, kami mengkaji dua keputusan besar pemerintah Modi yang telah memicu perdebatan di seluruh Asia Selatan. Saat Sengketa Perbatasan India-Nepal, Isu Perbatasan India-Nepal, dan ketegangan terkait migrasi ilegal terus mendominasi berita regional, New Delhi telah memperketat pemeriksaan kualitas impor teh Nepal sambil menolak persetujuan untuk ekspor listrik tambahan sebesar 20 MW dari Nepal ke Bangladesh melalui jaringan listrik India.\n\nProsedur Operasi Standar (SOP) baru tersebut dilaporkan telah menyebabkan lebih dari 300.000 kilogram teh Nepal menunggu izin laboratorium, yang memengaruhi lebih dari 80 pabrik teh dan membahayakan hampir 60.000 pekerja. Karena India mengimpor lebih dari 25 juta kilogram produksi teh tahunan Nepal, langkah ini telah mengintensifkan diskusi seputar Hubungan India-Nepal, Perbatasan India-Nepal, Sengketa India-Nepal, India vs Nepal, dan Berita India-Nepal. Waktu kejadian ini sangat penting karena terjadi setelah meningkatnya ketegangan politik seputar Lipulekh, Lipulekh Pass, Sengketa Kalapani, Sengketa Perbatasan yang lebih luas, dan rute Ziarah Kailash Mansarovar.\n\nPada saat yang sama, India hanya mengizinkan pasokan listrik 40 MW yang sudah ada dari Nepal ke Bangladesh, sementara menahan persetujuan untuk tambahan 20 MW, dengan alasan keterbatasan kapasitas transmisi. Keputusan ini telah memicu perdebatan baru tentang India vs Bangladesh dan strategi regional New Delhi yang terus berkembang.\n\nApakah India hanya memberlakukan standar kualitas dan batasan infrastruktur yang lebih ketat, ataukah India mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap negara-negara tetangganya setelah provokasi berulang? Analisis Inconnect News Insights ini mengeksplorasi fakta, angka perdagangan, kerja sama energi, dan geopolitik yang lebih luas di balik perkembangan ini. Baik Anda mengikuti Berita India, Berita Dunia, Berita Pertahanan, Pertahanan, atau sedang mempersiapkan diri untuk UPSC, laporan ini menjelaskan mengapa perkembangan ini dapat membentuk kembali diplomasi regional dan urusan strategis Asia Selatan.\n\nSaksikan Inconnect News Insights dan berita terbaru tentang Pertahanan dan Geopolitik.\n\nBerikut beberapa pertanyaan, tinggalkan komentar dan sampaikan pendapat Anda:\nApakah India mengirimkan pesan yang kuat?\n\nHaruskah provokasi memiliki konsekuensi?\n\nApakah Nepal salah perhitungan?\n\nApakah New Delhi mengubah strateginya?\n\nApa pendapat Anda tentang langkah India?\n\n\n#india #berita #beritainggris #beritaterbaru #updateberita #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #beritaterkini #inconnectnews\n\nTerhubung dengan kami:\nDi Youtube: https://www.youtube.com/\nDi Instagram: \nDi Twitter: \nDi Facebook:   / inconnectnewsofficial  \nDi Linkedin:   / inconnectnews  \n\nSelamat datang di Inconnectnews, tempat berita bertemu dengan hiburan! Kami menghadirkan pembaruan audio-visual harian tentang Berita & peristiwa terkini. Bergabunglah dengan kami saat kami menjelajahi dunia dan menghadirkan berita terbaru dari seluruh India, Kawasan Samudra Hindia, Indo Pasifik, dan sekitarnya!",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@iNewsSumbagsel",
          "attributes": {
            "label": "@iNewsSumbagsel",
            "x": 776.6074404515045,
            "y": 936.0057560750228,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "IeJr_2x3TQw",
            "id": "@iNewsSumbagsel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Haru dan Bahagia Warnai Prosesi Wisuda 156 Mahasiswa UNMUH Babel\n\nInformasi Liputan/Tayang/Iklan di Televisi, Media Sosial MNC GROUP dan Berita Online iNews.id/Okezone.com/SindoNews.com/IdxChannel.com dan berita online MNC GROUP lainnya, whatsapp ke nomor 0853 5955 6247\n\nOfficial iNews TV Biro Medan\n\nCoverage Area iNews Medan\nMedan, Binjai, Deliserdang, Asahan, Langkat, Sibolangit, Tebingtinggi, Simalungun, Tobasa, Tanjung Balai, Etc.\n___________________________________________________________________________________\nJangan Lupa Saksikan Program iNews Sumut Pukul 21.00 WIB. Hanya di iNews.\nProgram Lintas iNews Sumut Setiap Hari Senin-Jumat Pukul 07.30 WIB. Hanya di MNCTV\nProgram Seputar iNews Sumut Setiap Hari Senin-Rabu Pukul 06.00 WIB. Hanya di RCTI\n___________________________________________________________________________________\nSubscribe iNews Tv Medan:    /   \nFollow Instagram:   / inewstv_sumut  \nPortal Berita Online: https://sumut.inews.id/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783090335000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inewssumbagsel",
          "attributes": {
            "label": "inewssumbagsel",
            "x": 112.57488183612585,
            "y": 779.7816227512369,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "IeJr_2x3TQw",
            "id": "inewssumbagsel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Haru dan Bahagia Warnai Prosesi Wisuda 156 Mahasiswa UNMUH Babel\n\nInformasi Liputan/Tayang/Iklan di Televisi, Media Sosial MNC GROUP dan Berita Online iNews.id/Okezone.com/SindoNews.com/IdxChannel.com dan berita online MNC GROUP lainnya, whatsapp ke nomor 0853 5955 6247\n\nOfficial iNews TV Biro Medan\n\nCoverage Area iNews Medan\nMedan, Binjai, Deliserdang, Asahan, Langkat, Sibolangit, Tebingtinggi, Simalungun, Tobasa, Tanjung Balai, Etc.\n___________________________________________________________________________________\nJangan Lupa Saksikan Program iNews Sumut Pukul 21.00 WIB. Hanya di iNews.\nProgram Lintas iNews Sumut Setiap Hari Senin-Jumat Pukul 07.30 WIB. Hanya di MNCTV\nProgram Seputar iNews Sumut Setiap Hari Senin-Rabu Pukul 06.00 WIB. Hanya di RCTI\n___________________________________________________________________________________\nSubscribe iNews Tv Medan:    /   \nFollow Instagram:   / inewstv_sumut  \nPortal Berita Online: https://sumut.inews.id/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783090335000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@show9-c8n",
          "attributes": {
            "label": "@show9-c8n",
            "x": 523.1062578241945,
            "y": 876.9163285105524,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "5hn3CEhGBTQ",
            "id": "@show9-c8n",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa hak asuh anak berakhir tragis! Bagaimana keputusan jaksa?\n\n💖欢迎订阅我的频道\n   / -c8n  \n丨chinesedrama丨kungfu丨大陸電視劇丨中国电视剧2026丨功夫丨mma丨fight丨chinesekungfu丨ChineseTelevisionDramas丨出色中国电视剧丨好看中国电视剧丨中国电视剧2026丨精选电视剧",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782815422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "show9",
          "attributes": {
            "label": "show9",
            "x": 65.06178997482392,
            "y": 24.239160568349515,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "5hn3CEhGBTQ",
            "id": "show9",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa hak asuh anak berakhir tragis! Bagaimana keputusan jaksa?\n\n💖欢迎订阅我的频道\n   / -c8n  \n丨chinesedrama丨kungfu丨大陸電視劇丨中国电视剧2026丨功夫丨mma丨fight丨chinesekungfu丨ChineseTelevisionDramas丨出色中国电视剧丨好看中国电视剧丨中国电视剧2026丨精选电视剧",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782815422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Padang_TV",
          "attributes": {
            "label": "@Padang_TV",
            "x": 848.3696168040136,
            "y": 391.14214578088337,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "r_gsOuwFfDs",
            "id": "@Padang_TV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "SENGKETA PILWANA PADANG PARIAMAN BERLANJUT, CALON DESAK PSU\n\nJangan Lupa Subscribe Chanel    /   \n   / liputanpadangtv  \n   /   \n\nikuti berita-berita terkini di Padang TV via streaming di: http://padangtv.id/live atau \n\nFollow & Mention Twitter kami:   / newspadangtv  \n\nFollow & Like Facebook Fanpage kami:   / officialpadangtv  \n\nFollow & Share Instagram kami:   / padang_tv  \n\nSaksikan info berita ter-update di: Detak Sore (Senin-Sabtu): pukul 16.30-17.00, Detak Sumbar (Setiap Hari): pukul 19.00-19.30 WIB.\n\n#PADANGTV #PADANGTVNEWS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783346395000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "padang_tv",
          "attributes": {
            "label": "padang_tv",
            "x": 803.4735068285061,
            "y": 496.43188523319924,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "r_gsOuwFfDs",
            "id": "padang_tv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "SENGKETA PILWANA PADANG PARIAMAN BERLANJUT, CALON DESAK PSU\n\nJangan Lupa Subscribe Chanel    /   \n   / liputanpadangtv  \n   /   \n\nikuti berita-berita terkini di Padang TV via streaming di: http://padangtv.id/live atau \n\nFollow & Mention Twitter kami:   / newspadangtv  \n\nFollow & Like Facebook Fanpage kami:   / officialpadangtv  \n\nFollow & Share Instagram kami:   / padang_tv  \n\nSaksikan info berita ter-update di: Detak Sore (Senin-Sabtu): pukul 16.30-17.00, Detak Sumbar (Setiap Hari): pukul 19.00-19.30 WIB.\n\n#PADANGTV #PADANGTVNEWS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783346395000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "officialpadangtvnews4754",
          "attributes": {
            "label": "officialpadangtvnews4754",
            "x": 730.5506818400664,
            "y": 330.41697228539965,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "r_gsOuwFfDs",
            "id": "officialpadangtvnews4754",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "SENGKETA PILWANA PADANG PARIAMAN BERLANJUT, CALON DESAK PSU\n\nJangan Lupa Subscribe Chanel    /   \n   / liputanpadangtv  \n   /   \n\nikuti berita-berita terkini di Padang TV via streaming di: http://padangtv.id/live atau \n\nFollow & Mention Twitter kami:   / newspadangtv  \n\nFollow & Like Facebook Fanpage kami:   / officialpadangtv  \n\nFollow & Share Instagram kami:   / padang_tv  \n\nSaksikan info berita ter-update di: Detak Sore (Senin-Sabtu): pukul 16.30-17.00, Detak Sumbar (Setiap Hari): pukul 19.00-19.30 WIB.\n\n#PADANGTV #PADANGTVNEWS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783346395000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@22.saharaalfirdausi26",
          "attributes": {
            "label": "@22.saharaalfirdausi26",
            "x": 437.2762901157706,
            "y": 709.1376405541392,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "TU-UVVQHZOw",
            "id": "@22.saharaalfirdausi26",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BPN SALAH MENERBITKAN DUA SERTIFIKAT LAHAN\n\nTUGAS HUKUM ACARA PTUN\n\nNAMA  : Sahara Al Firdausi\n\nNIM : 24107011160\n\nSEMESTER : 4 (Empat)\n\nFAKULTAS   : Hukum\n\nPRODI : Ilmu Hukum\n\nUNIVERSITAS  : Wahid Hasyim\n\nDISCLAIMER:\n\nVideo ini dibuat sebagai sarana belajar yang membahas tentang sengketa tanah berdasarkan kajian hukum dari proposal tugas akhir berjudul \"BPN Salah Menerbitkan Dua Sertifikat Lahan\". Semua materi disusun berdasarkan peraturan, putusan pengadilan, dan sumber hukum yang relevan.\n\nMaksud dari video ini adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang cara menyelesaikan sengketa tanah menurut hukum administrasi negara. Pembahasan ini tidak bermaksud menyalahkan, merugikan, atau memberi penilaian sepihak pada individu, instansi, atau pihak tertentu.\n\nJika ada perbedaan informasi atau perkembangan hukum setelah video ini dipublikasikan, maka yang berlaku adalah ketentuan dan kebijakan hukum pada saat itu. Penonton diharapkan menggunakan video ini sebagai bahan belajar dan tidak menggunakannya sebagai satu-satunya alasan dalam membuat keputusan hukum tanpa berkonsultasi dengan pihak berwenang atau ahli hukum.\n\nTerima kasih telah menonton video ini. Semoga penjelasan yang disampaikan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kepastian hukum, ketelitian administrasi tanah, dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia.\n\n\n\n Wahid Hasyim",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UNWAHASTV",
          "attributes": {
            "label": "UNWAHASTV",
            "x": 358.1021385059823,
            "y": 909.5413209545092,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "TU-UVVQHZOw",
            "id": "UNWAHASTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BPN SALAH MENERBITKAN DUA SERTIFIKAT LAHAN\n\nTUGAS HUKUM ACARA PTUN\n\nNAMA  : Sahara Al Firdausi\n\nNIM : 24107011160\n\nSEMESTER : 4 (Empat)\n\nFAKULTAS   : Hukum\n\nPRODI : Ilmu Hukum\n\nUNIVERSITAS  : Wahid Hasyim\n\nDISCLAIMER:\n\nVideo ini dibuat sebagai sarana belajar yang membahas tentang sengketa tanah berdasarkan kajian hukum dari proposal tugas akhir berjudul \"BPN Salah Menerbitkan Dua Sertifikat Lahan\". Semua materi disusun berdasarkan peraturan, putusan pengadilan, dan sumber hukum yang relevan.\n\nMaksud dari video ini adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang cara menyelesaikan sengketa tanah menurut hukum administrasi negara. Pembahasan ini tidak bermaksud menyalahkan, merugikan, atau memberi penilaian sepihak pada individu, instansi, atau pihak tertentu.\n\nJika ada perbedaan informasi atau perkembangan hukum setelah video ini dipublikasikan, maka yang berlaku adalah ketentuan dan kebijakan hukum pada saat itu. Penonton diharapkan menggunakan video ini sebagai bahan belajar dan tidak menggunakannya sebagai satu-satunya alasan dalam membuat keputusan hukum tanpa berkonsultasi dengan pihak berwenang atau ahli hukum.\n\nTerima kasih telah menonton video ini. Semoga penjelasan yang disampaikan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kepastian hukum, ketelitian administrasi tanah, dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia.\n\n\n\n Wahid Hasyim",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fakultashukumunwahas8543",
          "attributes": {
            "label": "fakultashukumunwahas8543",
            "x": 437.9891096571826,
            "y": 727.7683998461093,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "TU-UVVQHZOw",
            "id": "fakultashukumunwahas8543",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BPN SALAH MENERBITKAN DUA SERTIFIKAT LAHAN\n\nTUGAS HUKUM ACARA PTUN\n\nNAMA  : Sahara Al Firdausi\n\nNIM : 24107011160\n\nSEMESTER : 4 (Empat)\n\nFAKULTAS   : Hukum\n\nPRODI : Ilmu Hukum\n\nUNIVERSITAS  : Wahid Hasyim\n\nDISCLAIMER:\n\nVideo ini dibuat sebagai sarana belajar yang membahas tentang sengketa tanah berdasarkan kajian hukum dari proposal tugas akhir berjudul \"BPN Salah Menerbitkan Dua Sertifikat Lahan\". Semua materi disusun berdasarkan peraturan, putusan pengadilan, dan sumber hukum yang relevan.\n\nMaksud dari video ini adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang cara menyelesaikan sengketa tanah menurut hukum administrasi negara. Pembahasan ini tidak bermaksud menyalahkan, merugikan, atau memberi penilaian sepihak pada individu, instansi, atau pihak tertentu.\n\nJika ada perbedaan informasi atau perkembangan hukum setelah video ini dipublikasikan, maka yang berlaku adalah ketentuan dan kebijakan hukum pada saat itu. Penonton diharapkan menggunakan video ini sebagai bahan belajar dan tidak menggunakannya sebagai satu-satunya alasan dalam membuat keputusan hukum tanpa berkonsultasi dengan pihak berwenang atau ahli hukum.\n\nTerima kasih telah menonton video ini. Semoga penjelasan yang disampaikan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kepastian hukum, ketelitian administrasi tanah, dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia.\n\n\n\n Wahid Hasyim",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@SindoPodcast",
          "attributes": {
            "label": "@SindoPodcast",
            "x": 290.6174423382831,
            "y": 867.9847672394875,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "zZZAX7Rfbg4",
            "id": "@SindoPodcast",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "DARI SD SAMPAI S1: Jokowi Bawa Bukti Dokumen Asli Terkait Kasus Ijazahnya | Sindo Malam | 10/07\n\nPresiden Jokowi menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait sengketa ijazah. Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen asli ijazahnya, mulai dari jenjang SD hingga S1. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan publik dan memberikan kejelasan fakta di mata hukum.\n\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /   \n\n\n#Jokowi #IjazahJokowi #ProsesHukum #Transparansi #SindoTrending #BeritaNasional #KabarTerkini #InfoPolitik #InfoPenting #DuniaHukum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783683914000,
            "hashtags": [
              "#jokowi",
              "#ijazahjokowi",
              "#proseshukum",
              "#transparansi",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Bennix",
          "attributes": {
            "label": "@Bennix",
            "x": 155.83764595587414,
            "y": 283.7742054228839,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "O03TZ15W2LY",
            "id": "@Bennix",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "CHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\nCHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\n\nKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kali ini ketegangan antara China dan Vietnam semakin menjadi sorotan dunia akibat sengketa Kepulauan Spratly yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di tengah meningkatnya patroli militer, klaim wilayah, dan persaingan geopolitik di Asia Pasifik, muncul sebuah fakta yang justru mengejutkan. Meski hubungan politik dan keamanan antara China dan Vietnam terus memanas, hubungan ekonomi kedua negara justru semakin erat. Investasi China di Vietnam terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp1.100 triliun secara akumulatif, sementara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga semakin agresif memindahkan rantai pasok dan investasi ke Vietnam.\n\nDalam video ini kita akan membahas mengapa konflik Laut China Selatan tidak membuat hubungan dagang China dan Vietnam runtuh. Mengapa Vietnam mampu memainkan strategi yang begitu cerdas dengan tetap mempertahankan investasi dari China sekaligus menarik modal dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat? Apakah Vietnam sedang menerapkan strategi keseimbangan kekuatan di tengah rivalitas dua negara adidaya? Bagaimana sengketa Kepulauan Spratly memengaruhi stabilitas kawasan ASEAN, jalur perdagangan internasional, serta masa depan ekonomi Asia Tenggara? Dan apakah strategi Vietnam ini dapat menjadi pelajaran bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia?\n\nVideo ini juga mengulas sejarah sengketa Laut China Selatan, alasan China terus mengklaim sebagian besar wilayah tersebut melalui Nine-Dash Line, posisi Vietnam dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya, hingga bagaimana investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) tetap mengalir deras meskipun risiko geopolitik terus meningkat. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap rantai pasok global, industri manufaktur Vietnam, ekspor, perdagangan internasional, strategi China Plus One, hubungan China-Amerika Serikat, keamanan kawasan Indo-Pasifik, serta pengaruhnya terhadap perekonomian Asia di masa depan.\n\nCome on, join the Bennix Investor Group now!!\nWhile there are still lots of promotions.\nvisit: www.Bennix.id\n\nEmail: halobennix\nRequests for Interviews, Speaking or Business Inquiries can contact us \n\nManager Lisa at\nWA: 0811-868-959\n-\n-\nFollow me:\nFacebook :\n\nInstagram:\n\nTikTok:\n\n\nMusic by Karl Casey @ White Bat Audio\n\nJoin Free Whatsaap Channel Bennix :\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bennix",
          "attributes": {
            "label": "Bennix",
            "x": 20.18996702064446,
            "y": 597.3191829797815,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "O03TZ15W2LY",
            "id": "Bennix",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "CHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\nCHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\n\nKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kali ini ketegangan antara China dan Vietnam semakin menjadi sorotan dunia akibat sengketa Kepulauan Spratly yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di tengah meningkatnya patroli militer, klaim wilayah, dan persaingan geopolitik di Asia Pasifik, muncul sebuah fakta yang justru mengejutkan. Meski hubungan politik dan keamanan antara China dan Vietnam terus memanas, hubungan ekonomi kedua negara justru semakin erat. Investasi China di Vietnam terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp1.100 triliun secara akumulatif, sementara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga semakin agresif memindahkan rantai pasok dan investasi ke Vietnam.\n\nDalam video ini kita akan membahas mengapa konflik Laut China Selatan tidak membuat hubungan dagang China dan Vietnam runtuh. Mengapa Vietnam mampu memainkan strategi yang begitu cerdas dengan tetap mempertahankan investasi dari China sekaligus menarik modal dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat? Apakah Vietnam sedang menerapkan strategi keseimbangan kekuatan di tengah rivalitas dua negara adidaya? Bagaimana sengketa Kepulauan Spratly memengaruhi stabilitas kawasan ASEAN, jalur perdagangan internasional, serta masa depan ekonomi Asia Tenggara? Dan apakah strategi Vietnam ini dapat menjadi pelajaran bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia?\n\nVideo ini juga mengulas sejarah sengketa Laut China Selatan, alasan China terus mengklaim sebagian besar wilayah tersebut melalui Nine-Dash Line, posisi Vietnam dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya, hingga bagaimana investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) tetap mengalir deras meskipun risiko geopolitik terus meningkat. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap rantai pasok global, industri manufaktur Vietnam, ekspor, perdagangan internasional, strategi China Plus One, hubungan China-Amerika Serikat, keamanan kawasan Indo-Pasifik, serta pengaruhnya terhadap perekonomian Asia di masa depan.\n\nCome on, join the Bennix Investor Group now!!\nWhile there are still lots of promotions.\nvisit: www.Bennix.id\n\nEmail: halobennix\nRequests for Interviews, Speaking or Business Inquiries can contact us \n\nManager Lisa at\nWA: 0811-868-959\n-\n-\nFollow me:\nFacebook :\n\nInstagram:\n\nTikTok:\n\n\nMusic by Karl Casey @ White Bat Audio\n\nJoin Free Whatsaap Channel Bennix :\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bennix.official",
          "attributes": {
            "label": "bennix.official",
            "x": 195.1440622209617,
            "y": 540.2357583993174,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "O03TZ15W2LY",
            "id": "bennix.official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "CHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\nCHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\n\nKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kali ini ketegangan antara China dan Vietnam semakin menjadi sorotan dunia akibat sengketa Kepulauan Spratly yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di tengah meningkatnya patroli militer, klaim wilayah, dan persaingan geopolitik di Asia Pasifik, muncul sebuah fakta yang justru mengejutkan. Meski hubungan politik dan keamanan antara China dan Vietnam terus memanas, hubungan ekonomi kedua negara justru semakin erat. Investasi China di Vietnam terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp1.100 triliun secara akumulatif, sementara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga semakin agresif memindahkan rantai pasok dan investasi ke Vietnam.\n\nDalam video ini kita akan membahas mengapa konflik Laut China Selatan tidak membuat hubungan dagang China dan Vietnam runtuh. Mengapa Vietnam mampu memainkan strategi yang begitu cerdas dengan tetap mempertahankan investasi dari China sekaligus menarik modal dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat? Apakah Vietnam sedang menerapkan strategi keseimbangan kekuatan di tengah rivalitas dua negara adidaya? Bagaimana sengketa Kepulauan Spratly memengaruhi stabilitas kawasan ASEAN, jalur perdagangan internasional, serta masa depan ekonomi Asia Tenggara? Dan apakah strategi Vietnam ini dapat menjadi pelajaran bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia?\n\nVideo ini juga mengulas sejarah sengketa Laut China Selatan, alasan China terus mengklaim sebagian besar wilayah tersebut melalui Nine-Dash Line, posisi Vietnam dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya, hingga bagaimana investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) tetap mengalir deras meskipun risiko geopolitik terus meningkat. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap rantai pasok global, industri manufaktur Vietnam, ekspor, perdagangan internasional, strategi China Plus One, hubungan China-Amerika Serikat, keamanan kawasan Indo-Pasifik, serta pengaruhnya terhadap perekonomian Asia di masa depan.\n\nCome on, join the Bennix Investor Group now!!\nWhile there are still lots of promotions.\nvisit: www.Bennix.id\n\nEmail: halobennix\nRequests for Interviews, Speaking or Business Inquiries can contact us \n\nManager Lisa at\nWA: 0811-868-959\n-\n-\nFollow me:\nFacebook :\n\nInstagram:\n\nTikTok:\n\n\nMusic by Karl Casey @ White Bat Audio\n\nJoin Free Whatsaap Channel Bennix :\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bennix.real",
          "attributes": {
            "label": "bennix.real",
            "x": 45.75476796884925,
            "y": 916.4246578350635,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "O03TZ15W2LY",
            "id": "bennix.real",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "CHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\nCHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\n\nKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kali ini ketegangan antara China dan Vietnam semakin menjadi sorotan dunia akibat sengketa Kepulauan Spratly yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di tengah meningkatnya patroli militer, klaim wilayah, dan persaingan geopolitik di Asia Pasifik, muncul sebuah fakta yang justru mengejutkan. Meski hubungan politik dan keamanan antara China dan Vietnam terus memanas, hubungan ekonomi kedua negara justru semakin erat. Investasi China di Vietnam terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp1.100 triliun secara akumulatif, sementara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga semakin agresif memindahkan rantai pasok dan investasi ke Vietnam.\n\nDalam video ini kita akan membahas mengapa konflik Laut China Selatan tidak membuat hubungan dagang China dan Vietnam runtuh. Mengapa Vietnam mampu memainkan strategi yang begitu cerdas dengan tetap mempertahankan investasi dari China sekaligus menarik modal dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat? Apakah Vietnam sedang menerapkan strategi keseimbangan kekuatan di tengah rivalitas dua negara adidaya? Bagaimana sengketa Kepulauan Spratly memengaruhi stabilitas kawasan ASEAN, jalur perdagangan internasional, serta masa depan ekonomi Asia Tenggara? Dan apakah strategi Vietnam ini dapat menjadi pelajaran bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia?\n\nVideo ini juga mengulas sejarah sengketa Laut China Selatan, alasan China terus mengklaim sebagian besar wilayah tersebut melalui Nine-Dash Line, posisi Vietnam dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya, hingga bagaimana investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) tetap mengalir deras meskipun risiko geopolitik terus meningkat. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap rantai pasok global, industri manufaktur Vietnam, ekspor, perdagangan internasional, strategi China Plus One, hubungan China-Amerika Serikat, keamanan kawasan Indo-Pasifik, serta pengaruhnya terhadap perekonomian Asia di masa depan.\n\nCome on, join the Bennix Investor Group now!!\nWhile there are still lots of promotions.\nvisit: www.Bennix.id\n\nEmail: halobennix\nRequests for Interviews, Speaking or Business Inquiries can contact us \n\nManager Lisa at\nWA: 0811-868-959\n-\n-\nFollow me:\nFacebook :\n\nInstagram:\n\nTikTok:\n\n\nMusic by Karl Casey @ White Bat Audio\n\nJoin Free Whatsaap Channel Bennix :\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bennix",
          "attributes": {
            "label": "bennix",
            "x": 881.8069397179362,
            "y": 553.8594858605908,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "O03TZ15W2LY",
            "id": "bennix",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "CHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\nCHINA VIETNAM MEMANAS! REBUTAN 1 PULAU STRATEGIS, Tapi Rp1.100 T Tetap Mengalir? Kok Bisa?\n\n\nKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kali ini ketegangan antara China dan Vietnam semakin menjadi sorotan dunia akibat sengketa Kepulauan Spratly yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di tengah meningkatnya patroli militer, klaim wilayah, dan persaingan geopolitik di Asia Pasifik, muncul sebuah fakta yang justru mengejutkan. Meski hubungan politik dan keamanan antara China dan Vietnam terus memanas, hubungan ekonomi kedua negara justru semakin erat. Investasi China di Vietnam terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp1.100 triliun secara akumulatif, sementara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga semakin agresif memindahkan rantai pasok dan investasi ke Vietnam.\n\nDalam video ini kita akan membahas mengapa konflik Laut China Selatan tidak membuat hubungan dagang China dan Vietnam runtuh. Mengapa Vietnam mampu memainkan strategi yang begitu cerdas dengan tetap mempertahankan investasi dari China sekaligus menarik modal dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat? Apakah Vietnam sedang menerapkan strategi keseimbangan kekuatan di tengah rivalitas dua negara adidaya? Bagaimana sengketa Kepulauan Spratly memengaruhi stabilitas kawasan ASEAN, jalur perdagangan internasional, serta masa depan ekonomi Asia Tenggara? Dan apakah strategi Vietnam ini dapat menjadi pelajaran bagi negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia?\n\nVideo ini juga mengulas sejarah sengketa Laut China Selatan, alasan China terus mengklaim sebagian besar wilayah tersebut melalui Nine-Dash Line, posisi Vietnam dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya, hingga bagaimana investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) tetap mengalir deras meskipun risiko geopolitik terus meningkat. Kita juga akan membahas dampaknya terhadap rantai pasok global, industri manufaktur Vietnam, ekspor, perdagangan internasional, strategi China Plus One, hubungan China-Amerika Serikat, keamanan kawasan Indo-Pasifik, serta pengaruhnya terhadap perekonomian Asia di masa depan.\n\nCome on, join the Bennix Investor Group now!!\nWhile there are still lots of promotions.\nvisit: www.Bennix.id\n\nEmail: halobennix\nRequests for Interviews, Speaking or Business Inquiries can contact us \n\nManager Lisa at\nWA: 0811-868-959\n-\n-\nFollow me:\nFacebook :\n\nInstagram:\n\nTikTok:\n\n\nMusic by Karl Casey @ White Bat Audio\n\nJoin Free Whatsaap Channel Bennix :\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@bukeddetv",
          "attributes": {
            "label": "@bukeddetv",
            "x": 533.0277039621598,
            "y": 668.6255586063288,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "phgETUh-fOQ",
            "id": "@bukeddetv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Agataliikonfuufu Sengketa tanah Haji Gwebalumiriza mengatakan dia membelinya untuk mendirikan masjid\n\nKeluhan mengenai lahan Kitiko Birongo, di mana kerabat menuduh Hajji mengkhianati orang-orang yang mereka sebut bakifeesi dan merobohkan gerbang mereka, telah meningkat. Hajji mengatakan bahwa ia bukan pemilik tanah ketika membeli tanah tersebut dan terkejut dengan tuduhan tersebut.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \nJangan lupa untuk berlangganan saluran kami dan ikuti kami di tautan di bawah ini:\n  / news  \n  / author  \n  / b.com  \n  / news-english  \n\nBerita 11 06 2026\n\n#Foryou #foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage\n#LocalTV #BukeddeTVUpdates #LocalTV #BukeddeTVUpdates #LocalTV #BukeddeTVUpdates\n#BukeddeNews #UgandaCelebrities\n#AfricanTV #UgandaTalkShows #AfricanTVClips #UgandanLifestyle\n#UgandaShowbiz #DramaUganda #KomediUganda",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783799882000,
            "hashtags": [
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#bukeddenews",
              "#ugandacelebrities",
              "#africantv",
              "#ugandatalkshows",
              "#africantvclips",
              "#ugandanlifestyle",
              "#ugandashowbiz",
              "#dramauganda",
              "#komediuganda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bukeddetv",
          "attributes": {
            "label": "bukeddetv",
            "x": 16.00704501504746,
            "y": 568.0552831808387,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "phgETUh-fOQ",
            "id": "bukeddetv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Agataliikonfuufu Sengketa tanah Haji Gwebalumiriza mengatakan dia membelinya untuk mendirikan masjid\n\nKeluhan mengenai lahan Kitiko Birongo, di mana kerabat menuduh Hajji mengkhianati orang-orang yang mereka sebut bakifeesi dan merobohkan gerbang mereka, telah meningkat. Hajji mengatakan bahwa ia bukan pemilik tanah ketika membeli tanah tersebut dan terkejut dengan tuduhan tersebut.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \nJangan lupa untuk berlangganan saluran kami dan ikuti kami di tautan di bawah ini:\n  / news  \n  / author  \n  / b.com  \n  / news-english  \n\nBerita 11 06 2026\n\n#Foryou #foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage #Foryou #Foryoutubepage\n#LocalTV #BukeddeTVUpdates #LocalTV #BukeddeTVUpdates #LocalTV #BukeddeTVUpdates\n#BukeddeNews #UgandaCelebrities\n#AfricanTV #UgandaTalkShows #AfricanTVClips #UgandanLifestyle\n#UgandaShowbiz #DramaUganda #KomediUganda",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783799882000,
            "hashtags": [
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#bukeddenews",
              "#ugandacelebrities",
              "#africantv",
              "#ugandatalkshows",
              "#africantvclips",
              "#ugandanlifestyle",
              "#ugandashowbiz",
              "#dramauganda",
              "#komediuganda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@EnterpriseTV7",
          "attributes": {
            "label": "@EnterpriseTV7",
            "x": 575.6024326299362,
            "y": 419.63636899700174,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "z-eciR-h9Ew",
            "id": "@EnterpriseTV7",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Pemilik dan Penyewa Terkait Renovasi dan Pembongkaran\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nBerlangganan Enterprise TV7: https://bit.ly/ETV7Youtube\n...\nBergabunglah dalam percakapan melalui WhatsApp - +2347069637935\n...\nEnterprise TV7\n...\nTonton Enterprise TV7 melalui situs web kami: https://enterprisetvnews.com\n...\nSukai Enterprise TV7 di Facebook:\n  / enterprisetv7  \n...\nIkuti Enterprise TV7 di Twitter:\nhttps://x.com/enterprisetv7\n...\nIkuti Enterprise TV7 di Instagram:\n  / enterprisetv7  \n​​​​​​... \nIkuti Enterprise TV di TikTok: \n  / enterprisetv7   \n​​​​​​... \nLebih banyak video dari Enterprise TV7: \nhttps://www.youtube.com/ \n\n...\n#EnterpriseTV #ETV7 #Berita #Hiburan #BeritaHarian #BeritaTerkini #YouTube #Video #BeritaHariIni #VideoHariIni #BeritaNaija #BeritaSekarang #TontonVideo #GistikTrending #UpdateBerita #Buhari #Tinubu #BeritaNigeria #PeterObi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782402195000,
            "hashtags": [
              "#enterprisetv",
              "#etv7",
              "#berita",
              "#hiburan",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#youtube",
              "#video",
              "#beritahariini",
              "#videohariini",
              "#beritanaija",
              "#beritasekarang",
              "#tontonvideo",
              "#gistiktrending",
              "#updateberita",
              "#buhari",
              "#tinubu",
              "#beritanigeria",
              "#peterobi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "enterprisetv7",
          "attributes": {
            "label": "enterprisetv7",
            "x": 515.1102608758262,
            "y": 906.5363765595904,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "z-eciR-h9Ew",
            "id": "enterprisetv7",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Pemilik dan Penyewa Terkait Renovasi dan Pembongkaran\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nBerlangganan Enterprise TV7: https://bit.ly/ETV7Youtube\n...\nBergabunglah dalam percakapan melalui WhatsApp - +2347069637935\n...\nEnterprise TV7\n...\nTonton Enterprise TV7 melalui situs web kami: https://enterprisetvnews.com\n...\nSukai Enterprise TV7 di Facebook:\n  / enterprisetv7  \n...\nIkuti Enterprise TV7 di Twitter:\nhttps://x.com/enterprisetv7\n...\nIkuti Enterprise TV7 di Instagram:\n  / enterprisetv7  \n​​​​​​... \nIkuti Enterprise TV di TikTok: \n  / enterprisetv7   \n​​​​​​... \nLebih banyak video dari Enterprise TV7: \nhttps://www.youtube.com/ \n\n...\n#EnterpriseTV #ETV7 #Berita #Hiburan #BeritaHarian #BeritaTerkini #YouTube #Video #BeritaHariIni #VideoHariIni #BeritaNaija #BeritaSekarang #TontonVideo #GistikTrending #UpdateBerita #Buhari #Tinubu #BeritaNigeria #PeterObi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782402195000,
            "hashtags": [
              "#enterprisetv",
              "#etv7",
              "#berita",
              "#hiburan",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#youtube",
              "#video",
              "#beritahariini",
              "#videohariini",
              "#beritanaija",
              "#beritasekarang",
              "#tontonvideo",
              "#gistiktrending",
              "#updateberita",
              "#buhari",
              "#tinubu",
              "#beritanigeria",
              "#peterobi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "EnterpriseTV...",
          "attributes": {
            "label": "EnterpriseTV...",
            "x": 230.14582522855486,
            "y": 104.40735040835514,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "z-eciR-h9Ew",
            "id": "EnterpriseTV...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Pemilik dan Penyewa Terkait Renovasi dan Pembongkaran\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nBerlangganan Enterprise TV7: https://bit.ly/ETV7Youtube\n...\nBergabunglah dalam percakapan melalui WhatsApp - +2347069637935\n...\nEnterprise TV7\n...\nTonton Enterprise TV7 melalui situs web kami: https://enterprisetvnews.com\n...\nSukai Enterprise TV7 di Facebook:\n  / enterprisetv7  \n...\nIkuti Enterprise TV7 di Twitter:\nhttps://x.com/enterprisetv7\n...\nIkuti Enterprise TV7 di Instagram:\n  / enterprisetv7  \n​​​​​​... \nIkuti Enterprise TV di TikTok: \n  / enterprisetv7   \n​​​​​​... \nLebih banyak video dari Enterprise TV7: \nhttps://www.youtube.com/ \n\n...\n#EnterpriseTV #ETV7 #Berita #Hiburan #BeritaHarian #BeritaTerkini #YouTube #Video #BeritaHariIni #VideoHariIni #BeritaNaija #BeritaSekarang #TontonVideo #GistikTrending #UpdateBerita #Buhari #Tinubu #BeritaNigeria #PeterObi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782402195000,
            "hashtags": [
              "#enterprisetv",
              "#etv7",
              "#berita",
              "#hiburan",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#youtube",
              "#video",
              "#beritahariini",
              "#videohariini",
              "#beritanaija",
              "#beritasekarang",
              "#tontonvideo",
              "#gistiktrending",
              "#updateberita",
              "#buhari",
              "#tinubu",
              "#beritanigeria",
              "#peterobi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@balikpapantv_official",
          "attributes": {
            "label": "@balikpapantv_official",
            "x": 840.3164352511199,
            "y": 896.609929705359,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bjSmVxSCjIo",
            "id": "@balikpapantv_official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA YAKIN GUGATAN LAHAN SEPAKU TAK TERBANTAH\n\nPenajam Paser Utara, 26 Juni 2026 – Sidang gugatan sengketa lahan antara perwakilan warga dengan PT Agro Indomas kembali bergulir di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara. Dalam perkara ini, warga menggugat perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut karena diduga menguasai dan menanami lahan milik masyarakat di Kecamatan Sepaku tanpa melalui proses ganti rugi.\n\nPada persidangan yang digelar Kamis, 25 Juni 2026, agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan keterangan saksi ahli. Namun, pihak tergugat, PT Agro Indomas, dilaporkan kembali tidak menghadirkan saksi dalam persidangan tersebut.\n\nPenasehat hukum warga, Ramadi, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran saksi dari pihak tergugat menjadi perhatian dalam proses persidangan. Menurutnya, sebelumnya majelis hakim telah memberikan kesempatan kepada PT Agro Indomas hingga dua kali untuk menghadirkan saksi, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.\n\nRamadi menilai kondisi tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang mengajukan gugatan. Ia optimistis gugatan kliennya memiliki peluang lebih besar karena pihak tergugat tidak menyampaikan pembuktian melalui keterangan saksi di persidangan.\n\nLebih lanjut, Ramadi menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pembacaan kesimpulan yang dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Setelah itu, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara pada 23 Juli 2026.\n\nPihak penggugat berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang menjadi objek sengketa.\n\n\n\n\n\nVideo Jurnalis/ Aurelia adel - Balikpapan TV\nRedaksi/ Agung - Balikpapan TV\nEditor/ Dilla - Balikpapan TV\n\n\nFollow Tiktok Balikpapan TV 👇\nhttps://www.tiktok.com/\n\nFollow Instagram Balikpapan TV 👇\nhttps://www.instagram.com/balikpapant...\n\n#AyoNobarBTV #balikpapantelevisi #balikpapantv #televisibalikpapan #televisikaltim\n#tvdigitalbalikpapan\n#tvdigitalkaltim \n#beritaterkini #kaltimpost #news #balikpapan #pemkotbalikpapan #jawaposmedia #penajamterikini  penajampaserutara #samarinda #pemprovkaltim #pemkabppu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782489771000,
            "hashtags": [
              "#ayonobarbtv",
              "#balikpapantelevisi",
              "#balikpapantv",
              "#televisibalikpapan",
              "#televisikaltim",
              "#tvdigitalbalikpapan",
              "#tvdigitalkaltim",
              "#beritaterkini",
              "#kaltimpost",
              "#news",
              "#balikpapan",
              "#pemkotbalikpapan",
              "#jawaposmedia",
              "#penajamterikini",
              "#samarinda",
              "#pemprovkaltim",
              "#pemkabppu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "balikpapantv_...",
          "attributes": {
            "label": "balikpapantv_...",
            "x": 869.0502875877236,
            "y": 471.8246913200441,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bjSmVxSCjIo",
            "id": "balikpapantv_...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "WARGA YAKIN GUGATAN LAHAN SEPAKU TAK TERBANTAH\n\nPenajam Paser Utara, 26 Juni 2026 – Sidang gugatan sengketa lahan antara perwakilan warga dengan PT Agro Indomas kembali bergulir di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara. Dalam perkara ini, warga menggugat perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut karena diduga menguasai dan menanami lahan milik masyarakat di Kecamatan Sepaku tanpa melalui proses ganti rugi.\n\nPada persidangan yang digelar Kamis, 25 Juni 2026, agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan keterangan saksi ahli. Namun, pihak tergugat, PT Agro Indomas, dilaporkan kembali tidak menghadirkan saksi dalam persidangan tersebut.\n\nPenasehat hukum warga, Ramadi, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran saksi dari pihak tergugat menjadi perhatian dalam proses persidangan. Menurutnya, sebelumnya majelis hakim telah memberikan kesempatan kepada PT Agro Indomas hingga dua kali untuk menghadirkan saksi, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.\n\nRamadi menilai kondisi tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang mengajukan gugatan. Ia optimistis gugatan kliennya memiliki peluang lebih besar karena pihak tergugat tidak menyampaikan pembuktian melalui keterangan saksi di persidangan.\n\nLebih lanjut, Ramadi menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pembacaan kesimpulan yang dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Setelah itu, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara pada 23 Juli 2026.\n\nPihak penggugat berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang menjadi objek sengketa.\n\n\n\n\n\nVideo Jurnalis/ Aurelia adel - Balikpapan TV\nRedaksi/ Agung - Balikpapan TV\nEditor/ Dilla - Balikpapan TV\n\n\nFollow Tiktok Balikpapan TV 👇\nhttps://www.tiktok.com/\n\nFollow Instagram Balikpapan TV 👇\nhttps://www.instagram.com/balikpapant...\n\n#AyoNobarBTV #balikpapantelevisi #balikpapantv #televisibalikpapan #televisikaltim\n#tvdigitalbalikpapan\n#tvdigitalkaltim \n#beritaterkini #kaltimpost #news #balikpapan #pemkotbalikpapan #jawaposmedia #penajamterikini  penajampaserutara #samarinda #pemprovkaltim #pemkabppu",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782489771000,
            "hashtags": [
              "#ayonobarbtv",
              "#balikpapantelevisi",
              "#balikpapantv",
              "#televisibalikpapan",
              "#televisikaltim",
              "#tvdigitalbalikpapan",
              "#tvdigitalkaltim",
              "#beritaterkini",
              "#kaltimpost",
              "#news",
              "#balikpapan",
              "#pemkotbalikpapan",
              "#jawaposmedia",
              "#penajamterikini",
              "#samarinda",
              "#pemprovkaltim",
              "#pemkabppu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@bncphl",
          "attributes": {
            "label": "@bncphl",
            "x": 797.8997395703224,
            "y": 241.06821207163753,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "hPoLCSxSAjs",
            "id": "@bncphl",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Agenda Weekend |  July 4, 2026\n\nSisimulan na ang Agenda Weekend!\n\n• Palace Press Officer Usec Claire Castro, binuntutan ng mga raliyista sa Canada!\n\n• Bakbakan ng prosekusyon at depensa, asahan daw sa impeachment trial laban kay VP Sara Duterte! Kontrobersyal na 'BIR box,' isasauli raw sa House prosecution team!\n\n• Ekis sa protective custody! Puganteng si Ronald 'Bato' dela Rosa, 'di raw kakanlungin ng Senado kung sumipot sa paglilitis.\n\n• Dating suspended Sergeant-at-Arms Mao Aplasca, tuluyan nang sinibak sa puwesto!\n\n• At, finally! Taylor Swift at Travis Kelce, kasal na!\n\nSamahan sina Gerg Cahiles at Ivy Reyes sa pagtutok sa mga pinakamaiinit na isyu ng lipunan — dito lang sa BNC.\n\n🕛 6:00 p.m., Saturday and Sunday\n📺 Free TV Ch. 31, Cignal Ch. 24, Samsung TV Plus, TCL Smart TVs, Blast TV, AmasianTV\n📱 Cignal Play, BNC YouTube and Facebook\n\nVisit our Website: https://bnc.ph\n\nCheck out our official social media accounts:\n  / bncphl  \n  / bncdotph  \n  / bnc.ph  \n  / bnc.ph  \n   /   \n#bilyonaryonewschannel #bnc #agendaweekend \n\nWarning: Unauthorized use of any BNC videos without proper approval will lead to legal action to the fullest extent of the law.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783157612000,
            "hashtags": [
              "#bilyonaryonewschannel",
              "#bnc",
              "#agendaweekend"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bncphl",
          "attributes": {
            "label": "bncphl",
            "x": 406.52519646979556,
            "y": 542.8309989605328,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "hPoLCSxSAjs",
            "id": "bncphl",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Agenda Weekend |  July 4, 2026\n\nSisimulan na ang Agenda Weekend!\n\n• Palace Press Officer Usec Claire Castro, binuntutan ng mga raliyista sa Canada!\n\n• Bakbakan ng prosekusyon at depensa, asahan daw sa impeachment trial laban kay VP Sara Duterte! Kontrobersyal na 'BIR box,' isasauli raw sa House prosecution team!\n\n• Ekis sa protective custody! Puganteng si Ronald 'Bato' dela Rosa, 'di raw kakanlungin ng Senado kung sumipot sa paglilitis.\n\n• Dating suspended Sergeant-at-Arms Mao Aplasca, tuluyan nang sinibak sa puwesto!\n\n• At, finally! Taylor Swift at Travis Kelce, kasal na!\n\nSamahan sina Gerg Cahiles at Ivy Reyes sa pagtutok sa mga pinakamaiinit na isyu ng lipunan — dito lang sa BNC.\n\n🕛 6:00 p.m., Saturday and Sunday\n📺 Free TV Ch. 31, Cignal Ch. 24, Samsung TV Plus, TCL Smart TVs, Blast TV, AmasianTV\n📱 Cignal Play, BNC YouTube and Facebook\n\nVisit our Website: https://bnc.ph\n\nCheck out our official social media accounts:\n  / bncphl  \n  / bncdotph  \n  / bnc.ph  \n  / bnc.ph  \n   /   \n#bilyonaryonewschannel #bnc #agendaweekend \n\nWarning: Unauthorized use of any BNC videos without proper approval will lead to legal action to the fullest extent of the law.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783157612000,
            "hashtags": [
              "#bilyonaryonewschannel",
              "#bnc",
              "#agendaweekend"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "attributes": {
            "label": "@redaksibantentv",
            "x": 926.5923350009816,
            "y": 566.3819205557361,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "d_HCrPqKvu8",
            "id": "@redaksibantentv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "GURU DAN WALI MURID BERI DUKUNGAN MORIL UNTUK BUDI RUSTANDI\n\n👇 Baca selengkapnya\n\nKASUS SENGKETA LAHAN SEKOLAH DASAR NEGERI KURANJI/ KECAMATAN TAKTAKAN/ KOTA SERANG/ KEMBALI BERGULIR// PASCA DILAPORKANNYA WALI KOTA SERANG/ BUDI RUSTANDI/ KE PIHAK KEPOLISIAN OLEH OKNUM YANG MENGKLAIM SEBAGAI AHLI WARIS/ GELOMBANG DUKUNGAN MORIL JUSTRU MENGALIR DERAS DARI PIHAK SEKOLAH DAN WALI MURID UNTUK SANG WALI KOTA//\n\n\nIkuti Juga Sosial Media Official Kami :\nInstagram :  \nFacebook : \nTiktok :  \nWeb : bantentv.com\nBanten TV App : https://play.google.com/store/apps/de...\n\n#berita #banten #bantenupdate #trending #viral #beritaterkini #kotaserang #kotatangerang #kabupatentangerang #pemprovbanten #lebak #cilegon #tangerangselatan #tangeranghits #pandeglang #beritaviral #beritaterbaru #beritahariini #bantenbanget #serangbanten #visitbanten #serangbanten #infopandeglang #infolebak #infoserang #infotangerang #infotangerangselatan #infocilegon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782987007000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "officialbantentv",
            "x": 467.9222143407805,
            "y": 944.8850213455629,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "d_HCrPqKvu8",
            "id": "officialbantentv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "GURU DAN WALI MURID BERI DUKUNGAN MORIL UNTUK BUDI RUSTANDI\n\n👇 Baca selengkapnya\n\nKASUS SENGKETA LAHAN SEKOLAH DASAR NEGERI KURANJI/ KECAMATAN TAKTAKAN/ KOTA SERANG/ KEMBALI BERGULIR// PASCA DILAPORKANNYA WALI KOTA SERANG/ BUDI RUSTANDI/ KE PIHAK KEPOLISIAN OLEH OKNUM YANG MENGKLAIM SEBAGAI AHLI WARIS/ GELOMBANG DUKUNGAN MORIL JUSTRU MENGALIR DERAS DARI PIHAK SEKOLAH DAN WALI MURID UNTUK SANG WALI KOTA//\n\n\nIkuti Juga Sosial Media Official Kami :\nInstagram :  \nFacebook : \nTiktok :  \nWeb : bantentv.com\nBanten TV App : https://play.google.com/store/apps/de...\n\n#berita #banten #bantenupdate #trending #viral #beritaterkini #kotaserang #kotatangerang #kabupatentangerang #pemprovbanten #lebak #cilegon #tangerangselatan #tangeranghits #pandeglang #beritaviral #beritaterbaru #beritahariini #bantenbanget #serangbanten #visitbanten #serangbanten #infopandeglang #infolebak #infoserang #infotangerang #infotangerangselatan #infocilegon",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782987007000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompascom",
          "attributes": {
            "label": "@kompascom",
            "x": 161.44231007807775,
            "y": 756.2654895254285,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0005,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7sa6K9liUik",
            "id": "@kompascom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rumah Sudah Dibeli, Pemilik Malah Diminta Bayar Rp 50 Juta ke Pengontrak\n\nBerikan apresiasi kamu di sini: https://apresiasi.kompas.com/special\r\n\r\nSengketa rumah di Surabaya jadi sorotan setelah pengontrak menolak mengosongkan rumah yang telah dibeli pemilik sejak 2014. Mereka bahkan meminta kompensasi Rp 50 juta per kepala keluarga agar mau pergi.\r\nKasus ini kemudian dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Hasilnya, pemilik rumah sepakat memberikan kompensasi Rp 5 juta per kepala keluarga dan pengontrak diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan rumah.\r\nPemilik mengaku sertifikat hak milik rumah tersebut sudah beralih atas namanya sejak 2018. Namun, keluarga yang menempati rumah itu tetap bertahan dan disebut sudah bertahun-tahun tidak membayar sewa.\r\nVideo: \r\nPenulis: Azwa Safrina, Dani Prabowo\r\nKreatif: Muchammad Chadziq Hanggeni Utomo\r\nProduser: Elizabeth Ayudya\r\n_ #Sengketa #Surabaya #Read",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783406863000,
            "hashtags": [
              "#sengketa",
              "#surabaya",
              "#read"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@UltramanIndonesiaRTV",
          "attributes": {
            "label": "@UltramanIndonesiaRTV",
            "x": 576.840755989504,
            "y": 922.4422455692581,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "WQ075cuFXmQ",
            "id": "@UltramanIndonesiaRTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NOSTALGIA #66 | ULTRAMAN COSMOS | Eps 39-40\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /   \n\nJangan lupa Subscribe Youtube Channel Langitrtv dan Ultraman Indonesia RTV juga ya :D\n\nAyo beralih ke siaran TV Digital di kotamu!\nJabodetabek: 26 UHF\nCianjur: 27 UHF\nPurwokerto: 28 UHF\nLamongan, Palembang, Kupang, Mataram, Pontianak, Kab. Bandung, Asahan: 29 UHF\nKendari, Poso: 30 UHF\nSekayu: 31 UHF\nSurabaya, Balikpapan, Bandung, Yogyakarta, Palu, Jambi : 44 UHF\nCirebon: 32 UHF\nLampung, Ambon: 33 UHF\nMalang, Magelang, Magetan: 34 UHF\nTegal, Pekanbaru: 45 UHF\nJember, Bondowoso: 46 UHF\nBanda Aceh, Pati, Sukabumi 41 UHF\nPalu, Manado: 38 UHF\nPangkal Pinang, Kediri: 36 UHF\nGorontalo, Sumedang: 37 UHF\nPadang, Solok, Pandai Sikek : 39 UHF\nPalagkaraya: 42 UHF\nJayapura: 43\nBengkulu: 40 UHF\n\nJika ada saran dan kritik, kamu boleh kirim email ke kami di rajawali.television\n\nCORPORATE COMMUNICATION\nEmail: corporate.communication\nTelp: 021-29306677 (ext: 7787)\n\nSALES\nEmail: sales\nTelp: 021-29306677 (ext: 7799)\n\nNEWS\nEmail: redaksi\nTelp: 021-29306677 (ext: 7848)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783425606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ultramanindonesiartv",
          "attributes": {
            "label": "ultramanindonesiartv",
            "x": 528.1328839368933,
            "y": 501.3400935920127,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "WQ075cuFXmQ",
            "id": "ultramanindonesiartv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NOSTALGIA #66 | ULTRAMAN COSMOS | Eps 39-40\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   /   \n\nJangan lupa Subscribe Youtube Channel Langitrtv dan Ultraman Indonesia RTV juga ya :D\n\nAyo beralih ke siaran TV Digital di kotamu!\nJabodetabek: 26 UHF\nCianjur: 27 UHF\nPurwokerto: 28 UHF\nLamongan, Palembang, Kupang, Mataram, Pontianak, Kab. Bandung, Asahan: 29 UHF\nKendari, Poso: 30 UHF\nSekayu: 31 UHF\nSurabaya, Balikpapan, Bandung, Yogyakarta, Palu, Jambi : 44 UHF\nCirebon: 32 UHF\nLampung, Ambon: 33 UHF\nMalang, Magelang, Magetan: 34 UHF\nTegal, Pekanbaru: 45 UHF\nJember, Bondowoso: 46 UHF\nBanda Aceh, Pati, Sukabumi 41 UHF\nPalu, Manado: 38 UHF\nPangkal Pinang, Kediri: 36 UHF\nGorontalo, Sumedang: 37 UHF\nPadang, Solok, Pandai Sikek : 39 UHF\nPalagkaraya: 42 UHF\nJayapura: 43\nBengkulu: 40 UHF\n\nJika ada saran dan kritik, kamu boleh kirim email ke kami di rajawali.television\n\nCORPORATE COMMUNICATION\nEmail: corporate.communication\nTelp: 021-29306677 (ext: 7787)\n\nSALES\nEmail: sales\nTelp: 021-29306677 (ext: 7799)\n\nNEWS\nEmail: redaksi\nTelp: 021-29306677 (ext: 7848)",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783425606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tvcnewsnigeria",
          "attributes": {
            "label": "@tvcnewsnigeria",
            "x": 810.5783299633654,
            "y": 636.3779307795122,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "WT33PrsCdUo",
            "id": "@tvcnewsnigeria",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pengadilan Banding Menguatkan Larangan bagi KPU untuk Mengakui Kongres Daerah ADC\n\nPengadilan Banding telah menguatkan putusan yang melarang Komisi Pemilihan Nasional Independen untuk mengakui hasil kongres negara bagian, sambil menunggu penyelesaian sengketa hukum.\n\n#PengadilanBanding #INEC #KongresNegaraBagian #Peradilan #PolitikNigeria #UrusanTerkini #TVCNews #BeritaTerkini #AturanHukum #Demokrasi #Politik #BeritaNigeria #beritaterkini #tinubu #bolaahmedtinubu #kashimshettima #abuja #TVCNews #TVC #Berita #BeritaNaija #GistNaija #Hiburan #UpdateBerita #BeritaTerkini #BeritaDiNigeria #GistTerpopuler #beritaterbaru #beritahariini #BeritaTerkini #VideoTerpopuler #YouTubeRewind #Terpopuler #Viral #Musik #BeritaHiburan #PerubahanIklim #BeritaBisnis #BeritaOlahraga #BeritaAfrika #PemudaNigeria #OlahragaNigeria #EkonomiNigeria #BeritaNigeria #videoterpopuler #BeritaDiNigeria #UpdateBerita #beritaterbaru #beritahariini #beritaonline #BeritaHarian #BeritaTerkini #BeritaTrending #BeritaHariIni #BeritaNigeria #VideoTrending #Lagos #BeritaNigeria #ringkasanpagi #haridemokrasi #12juni #mkoabiola\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke Konten Berita Trending Eksklusif:\n   /   \n\nJangan lupa berlangganan: https://bit.ly/35V0PCJ\n\nTonton video menarik lainnya: https://bit.ly/3xOHq2f\n\nIkuti TVC News di:\nTwitter:   / tvcnewsng  \nInstagram:   / tvcnewsng  \nFacebook:   / tvcnewsng  \n\nDapatkan berita selengkapnya di situs web kami: http://www.tvcnews.tv/\n\nUnduh aplikasi seluler\nAndroid: https://bit.ly/3wYz33U\niPhone: Buka Apple Store",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783971323000,
            "hashtags": [
              "#pengadilanbanding",
              "#inec",
              "#kongresnegarabagian",
              "#peradilan",
              "#politiknigeria",
              "#urusanterkini",
              "#tvcnews",
              "#beritaterkini",
              "#aturanhukum",
              "#demokrasi",
              "#politik",
              "#beritanigeria",
              "#beritaterkini",
              "#tinubu",
              "#bolaahmedtinubu",
              "#kashimshettima",
              "#abuja",
              "#tvcnews",
              "#tvc",
              "#berita",
              "#beritanaija",
              "#gistnaija",
              "#hiburan",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritadinigeria",
              "#gistterpopuler",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaterkini",
              "#videoterpopuler",
              "#youtuberewind",
              "#terpopuler",
              "#viral",
              "#musik",
              "#beritahiburan",
              "#perubahaniklim",
              "#beritabisnis",
              "#beritaolahraga",
              "#beritaafrika",
              "#pemudanigeria",
              "#olahraganigeria",
              "#ekonominigeria",
              "#beritanigeria",
              "#videoterpopuler",
              "#beritadinigeria",
              "#updateberita",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaonline",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#beritatrending",
              "#beritahariini",
              "#beritanigeria",
              "#videotrending",
              "#lagos",
              "#beritanigeria",
              "#ringkasanpagi",
              "#haridemokrasi",
              "#12juni",
              "#mkoabiola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tvcnewsnigeria",
          "attributes": {
            "label": "tvcnewsnigeria",
            "x": 72.43549883045708,
            "y": 482.14524213739884,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "WT33PrsCdUo",
            "id": "tvcnewsnigeria",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pengadilan Banding Menguatkan Larangan bagi KPU untuk Mengakui Kongres Daerah ADC\n\nPengadilan Banding telah menguatkan putusan yang melarang Komisi Pemilihan Nasional Independen untuk mengakui hasil kongres negara bagian, sambil menunggu penyelesaian sengketa hukum.\n\n#PengadilanBanding #INEC #KongresNegaraBagian #Peradilan #PolitikNigeria #UrusanTerkini #TVCNews #BeritaTerkini #AturanHukum #Demokrasi #Politik #BeritaNigeria #beritaterkini #tinubu #bolaahmedtinubu #kashimshettima #abuja #TVCNews #TVC #Berita #BeritaNaija #GistNaija #Hiburan #UpdateBerita #BeritaTerkini #BeritaDiNigeria #GistTerpopuler #beritaterbaru #beritahariini #BeritaTerkini #VideoTerpopuler #YouTubeRewind #Terpopuler #Viral #Musik #BeritaHiburan #PerubahanIklim #BeritaBisnis #BeritaOlahraga #BeritaAfrika #PemudaNigeria #OlahragaNigeria #EkonomiNigeria #BeritaNigeria #videoterpopuler #BeritaDiNigeria #UpdateBerita #beritaterbaru #beritahariini #beritaonline #BeritaHarian #BeritaTerkini #BeritaTrending #BeritaHariIni #BeritaNigeria #VideoTrending #Lagos #BeritaNigeria #ringkasanpagi #haridemokrasi #12juni #mkoabiola\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke Konten Berita Trending Eksklusif:\n   /   \n\nJangan lupa berlangganan: https://bit.ly/35V0PCJ\n\nTonton video menarik lainnya: https://bit.ly/3xOHq2f\n\nIkuti TVC News di:\nTwitter:   / tvcnewsng  \nInstagram:   / tvcnewsng  \nFacebook:   / tvcnewsng  \n\nDapatkan berita selengkapnya di situs web kami: http://www.tvcnews.tv/\n\nUnduh aplikasi seluler\nAndroid: https://bit.ly/3wYz33U\niPhone: Buka Apple Store",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783971323000,
            "hashtags": [
              "#pengadilanbanding",
              "#inec",
              "#kongresnegarabagian",
              "#peradilan",
              "#politiknigeria",
              "#urusanterkini",
              "#tvcnews",
              "#beritaterkini",
              "#aturanhukum",
              "#demokrasi",
              "#politik",
              "#beritanigeria",
              "#beritaterkini",
              "#tinubu",
              "#bolaahmedtinubu",
              "#kashimshettima",
              "#abuja",
              "#tvcnews",
              "#tvc",
              "#berita",
              "#beritanaija",
              "#gistnaija",
              "#hiburan",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritadinigeria",
              "#gistterpopuler",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaterkini",
              "#videoterpopuler",
              "#youtuberewind",
              "#terpopuler",
              "#viral",
              "#musik",
              "#beritahiburan",
              "#perubahaniklim",
              "#beritabisnis",
              "#beritaolahraga",
              "#beritaafrika",
              "#pemudanigeria",
              "#olahraganigeria",
              "#ekonominigeria",
              "#beritanigeria",
              "#videoterpopuler",
              "#beritadinigeria",
              "#updateberita",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaonline",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#beritatrending",
              "#beritahariini",
              "#beritanigeria",
              "#videotrending",
              "#lagos",
              "#beritanigeria",
              "#ringkasanpagi",
              "#haridemokrasi",
              "#12juni",
              "#mkoabiola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "@rlgmedanofficial",
            "x": 514.1834894227536,
            "y": 518.016989177801,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 28,
              "degree": 28
            },
            "_id": "TrZU3y5bflQ",
            "id": "@rlgmedanofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "2026 3 10 GRANMAX RLG MEDAN BILED AES EXPERIENCE V2\n\nMenjawab Solusi Untuk Mengatasi Masalah Lampu Kendaraan Yang Kurang Terang\nKami Selalu Menggunakan Spek Projector Biled Yang Terbaik Yang Sudah Teruji Sejak Awal 2013 Dulu & Ditangani Oleh Mekanik Yang Berpengalaman Dibidang Pemasangan Projie BILED nya Pastinya. Garansi Tidak Masuk Air.\n\nCP admin\n08117064449 RLG OFFICIAL\n08116554449 RLG MEDAN\n08113924449 ai RLG OFFICIAL 24jam\n\nToko Rlg Medan (Buka Setiap Hari 9 pagi S/D 12 malam) Bisa Lebih Lama Jika Ada Lembur\n\nTOKO RLG MEDAN Mu City Alun-alun Martubung, Jl. Jaring Raya No.D10, Besar, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara 20251\n\nUntuk Lokasi Detailnya Cek Google Maps Rlg Medan Atau Link Ini https://maps.app.goo.gl/7XbKCUwN17uMy...\n\nWilayah Yang Terjangkau Untuk Layanan Home Service Adalah Binjai, Stabat, Langkat, Tanjungpura, Pangkalanbrandan, Berastagi, Kabanjahe, Sidikalang, Doloksanggul, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Parapat, Balige, Siborongborong, Tarutung, Sibolga, Batangtoru, Padangsidempuan, Gunungtua, Langgapayung, Labusel, Labura, Labuhanbatu, Indrapura, Seirampah, Kotapinang, Cikampak, Perbaungan, Rantauprapat, Tanjungbalai, Kisaran, Asahan, Batubara, Limapuluh, Perdagangan, Subulussalam, Bandaaceh, Sabang, Langsa, Peurlak, Lhokseumawe, Bireueun, Takengon, Pondokbaru, Benermeriah, Sigli, Pidie, Pidijaya, Idi Rayeuek, Idi, Kualasimpang, Admin Whatsapp 08117064449\n\nYOUTUBE    /   \n\nTIKTOK   / rlgmedanofficial  \n\nINSTAGRAM   / rlgmedanofficial",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782904065000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "rlgmedanofficial",
            "x": 912.2652611069985,
            "y": 35.138260755214425,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.4832,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 28,
              "out_degree": 0,
              "degree": 28
            },
            "_id": "TrZU3y5bflQ",
            "id": "rlgmedanofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "2026 3 10 GRANMAX RLG MEDAN BILED AES EXPERIENCE V2\n\nMenjawab Solusi Untuk Mengatasi Masalah Lampu Kendaraan Yang Kurang Terang\nKami Selalu Menggunakan Spek Projector Biled Yang Terbaik Yang Sudah Teruji Sejak Awal 2013 Dulu & Ditangani Oleh Mekanik Yang Berpengalaman Dibidang Pemasangan Projie BILED nya Pastinya. Garansi Tidak Masuk Air.\n\nCP admin\n08117064449 RLG OFFICIAL\n08116554449 RLG MEDAN\n08113924449 ai RLG OFFICIAL 24jam\n\nToko Rlg Medan (Buka Setiap Hari 9 pagi S/D 12 malam) Bisa Lebih Lama Jika Ada Lembur\n\nTOKO RLG MEDAN Mu City Alun-alun Martubung, Jl. Jaring Raya No.D10, Besar, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara 20251\n\nUntuk Lokasi Detailnya Cek Google Maps Rlg Medan Atau Link Ini https://maps.app.goo.gl/7XbKCUwN17uMy...\n\nWilayah Yang Terjangkau Untuk Layanan Home Service Adalah Binjai, Stabat, Langkat, Tanjungpura, Pangkalanbrandan, Berastagi, Kabanjahe, Sidikalang, Doloksanggul, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Parapat, Balige, Siborongborong, Tarutung, Sibolga, Batangtoru, Padangsidempuan, Gunungtua, Langgapayung, Labusel, Labura, Labuhanbatu, Indrapura, Seirampah, Kotapinang, Cikampak, Perbaungan, Rantauprapat, Tanjungbalai, Kisaran, Asahan, Batubara, Limapuluh, Perdagangan, Subulussalam, Bandaaceh, Sabang, Langsa, Peurlak, Lhokseumawe, Bireueun, Takengon, Pondokbaru, Benermeriah, Sigli, Pidie, Pidijaya, Idi Rayeuek, Idi, Kualasimpang, Admin Whatsapp 08117064449\n\nYOUTUBE    /   \n\nTIKTOK   / rlgmedanofficial  \n\nINSTAGRAM   / rlgmedanofficial",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782904065000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "attributes": {
            "label": "@tribunpalu",
            "x": 734.477656950999,
            "y": 132.1315002017972,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "w2J4YwYBKbM",
            "id": "@tribunpalu",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Anwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu\n\nAnwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu\n\nTRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi membentuk tim terpadu verifikasi dan validasi subjek objek lahan guna mempercepat penyelesaian sengketa agraria di kawasan Lembah Napu, Kabupaten Poso.\n\nLangkah taktis ini diambil untuk meredam konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat Lore Bersaudara dengan Badan Bank Tanah, sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga setempat.\n\nGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menghadirkan solusi konkret dan kepastian hukum bagi masyarakat, bukan lagi mencari pihak yang benar atau salah.\n\nArtikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Anwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu, \n\nhttps://palu.tribunnews.com/sulteng/1....\n\nEditor Video : Hidayat \nSumber : Tribunpalu.com\nEditor : Regina Goldie\n\nSUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.\n\nUpdate juga berita TribunPalu.com:\n\nWebsite: https://palu.tribunnews.com\nInstagram : \nTiktok : tribunpalu.com\nFacebook :   / tribunpalunews  \n\n#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate #anwarhafid #sulawesitengah #gubernursulteng #kabupatenposo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782885475000,
            "hashtags": [
              "#tribunpalu",
              "#tribunnetwork",
              "#beritaterkini",
              "#newsupdate",
              "#anwarhafid",
              "#sulawesitengah",
              "#gubernursulteng",
              "#kabupatenposo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribun_palu",
          "attributes": {
            "label": "tribun_palu",
            "x": 361.5274433046015,
            "y": 947.3574591524208,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "w2J4YwYBKbM",
            "id": "tribun_palu",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Anwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu\n\nAnwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu\n\nTRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi membentuk tim terpadu verifikasi dan validasi subjek objek lahan guna mempercepat penyelesaian sengketa agraria di kawasan Lembah Napu, Kabupaten Poso.\n\nLangkah taktis ini diambil untuk meredam konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat Lore Bersaudara dengan Badan Bank Tanah, sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga setempat.\n\nGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menghadirkan solusi konkret dan kepastian hukum bagi masyarakat, bukan lagi mencari pihak yang benar atau salah.\n\nArtikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Anwar Hafid Bentuk Tim Verifikasi Lahan untuk Redam Konflik Agraria di Lembah Napu, \n\nhttps://palu.tribunnews.com/sulteng/1....\n\nEditor Video : Hidayat \nSumber : Tribunpalu.com\nEditor : Regina Goldie\n\nSUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.\n\nUpdate juga berita TribunPalu.com:\n\nWebsite: https://palu.tribunnews.com\nInstagram : \nTiktok : tribunpalu.com\nFacebook :   / tribunpalunews  \n\n#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate #anwarhafid #sulawesitengah #gubernursulteng #kabupatenposo",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782885475000,
            "hashtags": [
              "#tribunpalu",
              "#tribunnetwork",
              "#beritaterkini",
              "#newsupdate",
              "#anwarhafid",
              "#sulawesitengah",
              "#gubernursulteng",
              "#kabupatenposo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "attributes": {
            "label": "@TribunMedanTV",
            "x": 240.2312810556757,
            "y": 23.21570924673555,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "0lNQ9TDsgsA",
            "id": "@TribunMedanTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BERANI, Prabowo Tegaskan Kedaulatan Selat Malaka di Depan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.\n\nDalam pernyataannya di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui dialog dan diplomasi.\n\nIa juga menyebut hubungan Indonesia-Singapura yang akan memasuki 60 tahun hubungan diplomatik harus terus dijaga sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan.\n\nPrabowo juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang tetap terbuka, aman, dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982.\n\nIndonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Thailand akan terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan, mencegah perompakan, polusi, serta memastikan stabilitas di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut.\n\nEditor Video : chandra\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#prabowo #singapura #mafia #TribunMedan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783351226000,
            "hashtags": [
              "#prabowo",
              "#singapura",
              "#mafia",
              "#tribunmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "tribunmedantv",
            "x": 460.11891224452717,
            "y": 984.0642062785192,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "0lNQ9TDsgsA",
            "id": "tribunmedantv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BERANI, Prabowo Tegaskan Kedaulatan Selat Malaka di Depan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.\n\nDalam pernyataannya di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui dialog dan diplomasi.\n\nIa juga menyebut hubungan Indonesia-Singapura yang akan memasuki 60 tahun hubungan diplomatik harus terus dijaga sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan.\n\nPrabowo juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang tetap terbuka, aman, dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982.\n\nIndonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Thailand akan terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan, mencegah perompakan, polusi, serta memastikan stabilitas di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut.\n\nEditor Video : chandra\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#prabowo #singapura #mafia #TribunMedan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783351226000,
            "hashtags": [
              "#prabowo",
              "#singapura",
              "#mafia",
              "#tribunmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NewsroomRuaiTV",
          "attributes": {
            "label": "@NewsroomRuaiTV",
            "x": 926.0558934870667,
            "y": 788.9630444545704,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "X3NfoG2jIt4",
            "id": "@NewsroomRuaiTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "RATUSAN MASA KEMBALI DATANGI KANTOR PT. AAL\n\nRATUSAN MASA YANG TERDIRI DARI PETANI, KABUPATEN SEKADAU MENDATANGI KANTOR PERUSAHAN PT. ANUGERAH AGRO LESTARI ATAU PT. AAL, DI DESA LANDAU KODAH, KECAMATAN SEKADAU HILIR, KABUPATEN SEKADAU, MINGGU, 5 JULI 2026. KEDATANGAN MASA INI MEMENUHI UNDANGAN PERTEMUAAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN SENGKETA PETANI DENGAN PERUSAHAAN.\n\n\n\nSahabat RuaiTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Newsroomruaitv, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming RuaiTV 24 jam non stop di    /    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube RuaiTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari RuaiTV. \n\nSahabat Ruaitv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://ruai.tv/\n\nMedia sosial Ruaitv: \nFacebook:      / 152id37mhg    \nInstagram:   https://www.instagram.com/ruaitv?utm_...\n\n\n\n\n#RuaiTV #PTAAL #AksiMassa #Masyarakat #KonflikLahan #HakMasyarakat #PerkebunanSawit #KalimantanBarat #BeritaKalbar #NewsUpdate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783410578000,
            "hashtags": [
              "#ruaitv",
              "#ptaal",
              "#aksimassa",
              "#masyarakat",
              "#konfliklahan",
              "#hakmasyarakat",
              "#perkebunansawit",
              "#kalimantanbarat",
              "#beritakalbar",
              "#newsupdate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "livestreamingruaitelevisi5647",
          "attributes": {
            "label": "livestreamingruaitelevisi5647",
            "x": 430.67424117008903,
            "y": 410.1980368057223,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "X3NfoG2jIt4",
            "id": "livestreamingruaitelevisi5647",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "RATUSAN MASA KEMBALI DATANGI KANTOR PT. AAL\n\nRATUSAN MASA YANG TERDIRI DARI PETANI, KABUPATEN SEKADAU MENDATANGI KANTOR PERUSAHAN PT. ANUGERAH AGRO LESTARI ATAU PT. AAL, DI DESA LANDAU KODAH, KECAMATAN SEKADAU HILIR, KABUPATEN SEKADAU, MINGGU, 5 JULI 2026. KEDATANGAN MASA INI MEMENUHI UNDANGAN PERTEMUAAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN SENGKETA PETANI DENGAN PERUSAHAAN.\n\n\n\nSahabat RuaiTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Newsroomruaitv, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming RuaiTV 24 jam non stop di    /    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube RuaiTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari RuaiTV. \n\nSahabat Ruaitv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://ruai.tv/\n\nMedia sosial Ruaitv: \nFacebook:      / 152id37mhg    \nInstagram:   https://www.instagram.com/ruaitv?utm_...\n\n\n\n\n#RuaiTV #PTAAL #AksiMassa #Masyarakat #KonflikLahan #HakMasyarakat #PerkebunanSawit #KalimantanBarat #BeritaKalbar #NewsUpdate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783410578000,
            "hashtags": [
              "#ruaitv",
              "#ptaal",
              "#aksimassa",
              "#masyarakat",
              "#konfliklahan",
              "#hakmasyarakat",
              "#perkebunansawit",
              "#kalimantanbarat",
              "#beritakalbar",
              "#newsupdate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@bawaslumentawai",
          "attributes": {
            "label": "@bawaslumentawai",
            "x": 441.67486085334383,
            "y": 107.63712208615728,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mzNj7ELrQN4",
            "id": "@bawaslumentawai",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Anai Leuita Demokrasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024\n\nHalo #SahabatBawaslu! Selamat datang kembali di Podcast Resmi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.\n\nDalam edisi khusus \"Anai Leuita Demokrasi\" kali ini, kita akan mengupas tuntas kesiapan dan strategi penegakan keadilan pemilu menjelang Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024 di Bumi Sikerei.\nBagaimana Bawaslu Mentawai memetakan potensi pelanggaran? Apa saja tantangan khas yang dihadapi di wilayah kepulauan, dan bagaimana prosedur pelaporan yang benar bagi masyarakat?\n\nKita akan berbincang langsung bersama narasumber kita:\n🎙️ Tulus Chandra Simanungkalit, S.Sos. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa - PP&PS Bawaslu Mentawai).\nSimak obrolan mendalam ini sampai habis untuk menjadi pemilih yang cerdas dan ikut mengawal demokrasi yang bersih di Mentawai!\n\n🔴 Mari Bersama Awasi Pemilihan!\nJangan lupa untuk klik Like, Share, Comment, dan Subscribe saluran ini agar tidak ketinggalan informasi resmi seputar pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kepulauan Mentawai.\nIkuti Media Sosial Resmi Bawaslu Mentawai:\n• Instagram: \n• Facebook: Bawaslu Mentawai\n• Website: Mentawai.bawaslu.go.id\n\n#BawasluMentawai #AnaiLeuitaDemokrasi #Mentawai #AyoAwasiBersama #CegahAwasiTindak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782726993000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#bawaslumentawai",
              "#anaileuitademokrasi",
              "#mentawai",
              "#ayoawasibersama",
              "#cegahawasitindak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslumentawai",
          "attributes": {
            "label": "bawaslumentawai",
            "x": 975.7596430314345,
            "y": 346.3298262359273,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mzNj7ELrQN4",
            "id": "bawaslumentawai",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Anai Leuita Demokrasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024\n\nHalo #SahabatBawaslu! Selamat datang kembali di Podcast Resmi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.\n\nDalam edisi khusus \"Anai Leuita Demokrasi\" kali ini, kita akan mengupas tuntas kesiapan dan strategi penegakan keadilan pemilu menjelang Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024 di Bumi Sikerei.\nBagaimana Bawaslu Mentawai memetakan potensi pelanggaran? Apa saja tantangan khas yang dihadapi di wilayah kepulauan, dan bagaimana prosedur pelaporan yang benar bagi masyarakat?\n\nKita akan berbincang langsung bersama narasumber kita:\n🎙️ Tulus Chandra Simanungkalit, S.Sos. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa - PP&PS Bawaslu Mentawai).\nSimak obrolan mendalam ini sampai habis untuk menjadi pemilih yang cerdas dan ikut mengawal demokrasi yang bersih di Mentawai!\n\n🔴 Mari Bersama Awasi Pemilihan!\nJangan lupa untuk klik Like, Share, Comment, dan Subscribe saluran ini agar tidak ketinggalan informasi resmi seputar pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kepulauan Mentawai.\nIkuti Media Sosial Resmi Bawaslu Mentawai:\n• Instagram: \n• Facebook: Bawaslu Mentawai\n• Website: Mentawai.bawaslu.go.id\n\n#BawasluMentawai #AnaiLeuitaDemokrasi #Mentawai #AyoAwasiBersama #CegahAwasiTindak",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782726993000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#bawaslumentawai",
              "#anaileuitademokrasi",
              "#mentawai",
              "#ayoawasibersama",
              "#cegahawasitindak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NewsCentralAfrica",
          "attributes": {
            "label": "@NewsCentralAfrica",
            "x": 438.0047088529574,
            "y": 689.1889468185549,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "kSzgDh7S2-4",
            "id": "@NewsCentralAfrica",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pemilu 2027: Tenggat Waktu Unggah Kandidat, Masalah Portal INEC & Sengketa Partai\n\nPartai-partai politik di Nigeria berlomba untuk memenuhi tenggat waktu Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) pada 11 Juli untuk mengunggah detail kandidat ke portalnya menjelang pemilihan 2027. Meskipun partai-partai besar, termasuk All Progressives Congress (APC), Peoples Democratic Party (PDP), dan African Democratic Congress (ADC), menyatakan telah menyelesaikan proses tersebut, beberapa partai menghadapi tantangan dengan sistem daring dan masalah nominasi yang belum terselesaikan. Kekhawatiran juga muncul terkait keterlambatan dalam memilih calon wakil gubernur dan perselisihan terkait pemilihan pendahuluan partai, yang menambah tekanan seiring berjalannya waktu menjelang pemilihan.\n\nKepala Riset dan Strategi di Kimpact Development Initiative, Femi Adebayo. Bergabunglah dalam Percakapan.\n\nBERLANGGANAN ke saluran YouTube kami:    / newscentraltvafrica   untuk video lainnya\n\nIkuti News Central di:\nFacebook:   / newscentralafrica  \nTwitter:   / newscentraltv  \nInstagram:   / newscentraltv  \nLinkedIn:   / feed  \nThreads: https://www.threads.net/\nTikTok:   / newscentraltv  \nWhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Va4T...\nUntuk konten lainnya, kunjungi: https://newscentral.africa\n\n#NewsCentral #Nigeria #Politik #AfrikaPertama #Afrika #Berita #AfrikaBarat #ECOWAS #Pemerintah #TataKelola",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783379921000,
            "hashtags": [
              "#newscentral",
              "#nigeria",
              "#politik",
              "#afrikapertama",
              "#afrika",
              "#berita",
              "#afrikabarat",
              "#ecowas",
              "#pemerintah",
              "#tatakelola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "newscentraltv",
          "attributes": {
            "label": "newscentraltv",
            "x": 213.26018846914653,
            "y": 877.1638266750033,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "kSzgDh7S2-4",
            "id": "newscentraltv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pemilu 2027: Tenggat Waktu Unggah Kandidat, Masalah Portal INEC & Sengketa Partai\n\nPartai-partai politik di Nigeria berlomba untuk memenuhi tenggat waktu Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) pada 11 Juli untuk mengunggah detail kandidat ke portalnya menjelang pemilihan 2027. Meskipun partai-partai besar, termasuk All Progressives Congress (APC), Peoples Democratic Party (PDP), dan African Democratic Congress (ADC), menyatakan telah menyelesaikan proses tersebut, beberapa partai menghadapi tantangan dengan sistem daring dan masalah nominasi yang belum terselesaikan. Kekhawatiran juga muncul terkait keterlambatan dalam memilih calon wakil gubernur dan perselisihan terkait pemilihan pendahuluan partai, yang menambah tekanan seiring berjalannya waktu menjelang pemilihan.\n\nKepala Riset dan Strategi di Kimpact Development Initiative, Femi Adebayo. Bergabunglah dalam Percakapan.\n\nBERLANGGANAN ke saluran YouTube kami:    / newscentraltvafrica   untuk video lainnya\n\nIkuti News Central di:\nFacebook:   / newscentralafrica  \nTwitter:   / newscentraltv  \nInstagram:   / newscentraltv  \nLinkedIn:   / feed  \nThreads: https://www.threads.net/\nTikTok:   / newscentraltv  \nWhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Va4T...\nUntuk konten lainnya, kunjungi: https://newscentral.africa\n\n#NewsCentral #Nigeria #Politik #AfrikaPertama #Afrika #Berita #AfrikaBarat #ECOWAS #Pemerintah #TataKelola",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783379921000,
            "hashtags": [
              "#newscentral",
              "#nigeria",
              "#politik",
              "#afrikapertama",
              "#afrika",
              "#berita",
              "#afrikabarat",
              "#ecowas",
              "#pemerintah",
              "#tatakelola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@moneyinstructor",
          "attributes": {
            "label": "@moneyinstructor",
            "x": 780.5959424485643,
            "y": 920.7935518830915,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "VCmrG9avLYI",
            "id": "@moneyinstructor",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Refund BNPL (Beli Sekarang, Bayar Nanti): Mengapa Anda Mungkin Tetap Ditagih\n\nBanyak pembeli menggunakan Beli Sekarang, Bayar Nanti untuk pembayaran yang mudah, tetapi pengembalian dana dan pengembalian barang dapat menimbulkan masalah jika akun tidak diperbarui. Pelajari apa yang perlu diperhatikan, bagaimana mendokumentasikan sengketa, dan mengapa Anda harus memeriksa saldo Anda sebelum berasumsi bahwa masalah telah teratasi.\n\nPelajari apa yang terjadi ketika pengembalian dana Beli Sekarang, Bayar Nanti tertunda, disengketakan, atau macet setelah pengembalian barang. Ini mencakup masalah pengembalian dana BNPL, aplikasi pembayaran, pengembalian barang oleh pedagang, sengketa pemberi pinjaman, biaya pembayaran otomatis, penundaan pengembalian dana, paket yang hilang, penangguhan pembayaran, hak konsumen, dan apa yang perlu diperiksa sebelum Anda berhenti membayar. Anda juga akan mempelajari mengapa Beli Sekarang, Bayar Nanti masih merupakan bentuk kredit, mengapa pengembalian barang mungkin tidak langsung membatalkan pinjaman Anda, bagaimana mendokumentasikan sengketa Anda, dan langkah-langkah apa yang dapat membantu melindungi uang Anda jika toko dan penyedia BNPL saling menyalahkan.\n\nJELAJAHI SUMBER DAYA LAINNYA:\n👉 Tips dan bantuan keuangan: https://moneyinstructor.com/money/\n\nBERLANGGANAN SALURAN KAMI:\n🔔https://www.youtube.com/\n\nVIDEO YANG HARUS DITONTON SELANJUTNYA\nPeringatan Suku Bunga Fed: Apa Artinya Ini untuk Kartu Kredit, Hipotek, dan Tabungan\n   • Fed Rate Warning: What This Means for Cred...  \n\nPeringatan FTC: Agen Palsu Kembali Menargetkan Korban Penipuan\n   • FTC Warning: Fake Agents Are Targeting Sca...  \n\nSkor Kredit Turun? 5 Hal yang Paling Penting\n   • Credit Score Dropped? 5 Things That Matter...  \n\nBensin Lebih Murah di Sini, Tapi Apakah Layak?\n\n   • Cheaper Gas Here, But Is It Worth It?  \n\nPeringatan Apple Palsu Ini Bisa Menguras Rekening Bank Anda\n   • This Fake Apple Alert Could Drain Your Ban...  \n\nPenurunan Harga Akan Datang, Tetapi Akankah Tagihan Belanjaan Anda Turun?\n   • Price Cuts Are Coming, But Will Your Groce...  \n\nKesulitan dengan Tagihan Utilitas? LIHEAP Mungkin Membantu\n   • Struggling With Utility Bills? LIHEAP May ...  \n\nOrang-orang Sekarang Saling Barter Karena Semuanya Terlalu Mahal\n   • People Are Now Bartering Because Everythin...  \n\nPengembalian Tarif Trump Dimulai 12 Mei: Siapa yang Dibayar?\n   • Trump Tariff Refunds Start May 12: Who Get...  \n\nPenurunan Suku Bunga Fed Ditunda Lagi? Para Lansia Perlu Mengetahui Ini Sekarang\n   • Fed Rate Cuts Delayed Again? Seniors Need ...  \n\nKapan Harga Bensin Akan Turun? Mengapa Harga Mungkin Tetap Tinggi Lebih Lama dari yang Diharapkan\n   • When Will Gas Prices Come Down? Why Prices...  \n\nManfaat Dihentikan? Waspadai Penipuan Verifikasi Ini\n   • Benefits Stopped? Watch for This Verificat...  \n\nMasukkan Uang Tunai di Sini, Tempat Terbaik untuk Uang Tunai Saat Ini\n   • Put Cash Here, Best Place for Cash Right Now  \n\nAnda Mungkin Kehilangan Manfaat Senilai Ribuan - Periksa Alat Ini\n   • You Could Be Missing Benefits Worth Thousa...  \n\nIkuti kami:\nSITUS WEB: https://www.moneyinstructor.com\nX:   / moneyinstructor  \nFACEBOOK:   / moneyinstructor  \n\nMoney Instructor telah menjadi sumber daya terkemuka dalam pendidikan keuangan selama lebih dari dua dekade, memberdayakan orang-orang dengan topik-topik penting dalam literasi keuangan. Liputan kami mencakup keuangan pribadi, manajemen uang, menabung, penganggaran, investasi, dasar-dasar bisnis, pajak dan perpajakan, Jaminan Sosial, perencanaan pensiun, kredit dan pengembalian pajak, cek dan pembayaran stimulus ekonomi, serta manajemen utang, termasuk utang kartu kredit dan suku bunga. Selain itu, kami membahas kebijakan moneter, inflasi, tren pasar perumahan, legislasi pemerintah, berita politik, dinamika pasar saham, tren ekonomi, peningkatan skor kredit, pengembangan karier, masalah perumahan dan sewa, serta strategi untuk membangun kekayaan. Kami membantu memastikan Anda mendapatkan informasi yang lengkap dan terkini tentang berita dan perkembangan terbaru di bidang-bidang ini.\n\n#BuyNowPayLater #BNPL #HakKonsumen #MasalahPengembalianDana #KeuanganPribadi #moneyinstructor\n\nMoney Instructor tidak memberikan nasihat pajak, hukum, investasi, atau keuangan. Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan umum dan bukan nasihat profesional. Money Instructor tidak berafiliasi atau terkait dengan lembaga pemerintah atau program resmi mana pun. Informasi dapat berubah, dan pemirsa disarankan untuk memverifikasi detailnya secara independen.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783378403000,
            "hashtags": [
              "#buynowpaylater",
              "#bnpl",
              "#hakkonsumen",
              "#masalahpengembaliandana",
              "#keuanganpribadi",
              "#moneyinstructor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "moneyinstruc...",
          "attributes": {
            "label": "moneyinstruc...",
            "x": 272.0941539927295,
            "y": 24.73514975584723,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "VCmrG9avLYI",
            "id": "moneyinstruc...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Refund BNPL (Beli Sekarang, Bayar Nanti): Mengapa Anda Mungkin Tetap Ditagih\n\nBanyak pembeli menggunakan Beli Sekarang, Bayar Nanti untuk pembayaran yang mudah, tetapi pengembalian dana dan pengembalian barang dapat menimbulkan masalah jika akun tidak diperbarui. Pelajari apa yang perlu diperhatikan, bagaimana mendokumentasikan sengketa, dan mengapa Anda harus memeriksa saldo Anda sebelum berasumsi bahwa masalah telah teratasi.\n\nPelajari apa yang terjadi ketika pengembalian dana Beli Sekarang, Bayar Nanti tertunda, disengketakan, atau macet setelah pengembalian barang. Ini mencakup masalah pengembalian dana BNPL, aplikasi pembayaran, pengembalian barang oleh pedagang, sengketa pemberi pinjaman, biaya pembayaran otomatis, penundaan pengembalian dana, paket yang hilang, penangguhan pembayaran, hak konsumen, dan apa yang perlu diperiksa sebelum Anda berhenti membayar. Anda juga akan mempelajari mengapa Beli Sekarang, Bayar Nanti masih merupakan bentuk kredit, mengapa pengembalian barang mungkin tidak langsung membatalkan pinjaman Anda, bagaimana mendokumentasikan sengketa Anda, dan langkah-langkah apa yang dapat membantu melindungi uang Anda jika toko dan penyedia BNPL saling menyalahkan.\n\nJELAJAHI SUMBER DAYA LAINNYA:\n👉 Tips dan bantuan keuangan: https://moneyinstructor.com/money/\n\nBERLANGGANAN SALURAN KAMI:\n🔔https://www.youtube.com/\n\nVIDEO YANG HARUS DITONTON SELANJUTNYA\nPeringatan Suku Bunga Fed: Apa Artinya Ini untuk Kartu Kredit, Hipotek, dan Tabungan\n   • Fed Rate Warning: What This Means for Cred...  \n\nPeringatan FTC: Agen Palsu Kembali Menargetkan Korban Penipuan\n   • FTC Warning: Fake Agents Are Targeting Sca...  \n\nSkor Kredit Turun? 5 Hal yang Paling Penting\n   • Credit Score Dropped? 5 Things That Matter...  \n\nBensin Lebih Murah di Sini, Tapi Apakah Layak?\n\n   • Cheaper Gas Here, But Is It Worth It?  \n\nPeringatan Apple Palsu Ini Bisa Menguras Rekening Bank Anda\n   • This Fake Apple Alert Could Drain Your Ban...  \n\nPenurunan Harga Akan Datang, Tetapi Akankah Tagihan Belanjaan Anda Turun?\n   • Price Cuts Are Coming, But Will Your Groce...  \n\nKesulitan dengan Tagihan Utilitas? LIHEAP Mungkin Membantu\n   • Struggling With Utility Bills? LIHEAP May ...  \n\nOrang-orang Sekarang Saling Barter Karena Semuanya Terlalu Mahal\n   • People Are Now Bartering Because Everythin...  \n\nPengembalian Tarif Trump Dimulai 12 Mei: Siapa yang Dibayar?\n   • Trump Tariff Refunds Start May 12: Who Get...  \n\nPenurunan Suku Bunga Fed Ditunda Lagi? Para Lansia Perlu Mengetahui Ini Sekarang\n   • Fed Rate Cuts Delayed Again? Seniors Need ...  \n\nKapan Harga Bensin Akan Turun? Mengapa Harga Mungkin Tetap Tinggi Lebih Lama dari yang Diharapkan\n   • When Will Gas Prices Come Down? Why Prices...  \n\nManfaat Dihentikan? Waspadai Penipuan Verifikasi Ini\n   • Benefits Stopped? Watch for This Verificat...  \n\nMasukkan Uang Tunai di Sini, Tempat Terbaik untuk Uang Tunai Saat Ini\n   • Put Cash Here, Best Place for Cash Right Now  \n\nAnda Mungkin Kehilangan Manfaat Senilai Ribuan - Periksa Alat Ini\n   • You Could Be Missing Benefits Worth Thousa...  \n\nIkuti kami:\nSITUS WEB: https://www.moneyinstructor.com\nX:   / moneyinstructor  \nFACEBOOK:   / moneyinstructor  \n\nMoney Instructor telah menjadi sumber daya terkemuka dalam pendidikan keuangan selama lebih dari dua dekade, memberdayakan orang-orang dengan topik-topik penting dalam literasi keuangan. Liputan kami mencakup keuangan pribadi, manajemen uang, menabung, penganggaran, investasi, dasar-dasar bisnis, pajak dan perpajakan, Jaminan Sosial, perencanaan pensiun, kredit dan pengembalian pajak, cek dan pembayaran stimulus ekonomi, serta manajemen utang, termasuk utang kartu kredit dan suku bunga. Selain itu, kami membahas kebijakan moneter, inflasi, tren pasar perumahan, legislasi pemerintah, berita politik, dinamika pasar saham, tren ekonomi, peningkatan skor kredit, pengembangan karier, masalah perumahan dan sewa, serta strategi untuk membangun kekayaan. Kami membantu memastikan Anda mendapatkan informasi yang lengkap dan terkini tentang berita dan perkembangan terbaru di bidang-bidang ini.\n\n#BuyNowPayLater #BNPL #HakKonsumen #MasalahPengembalianDana #KeuanganPribadi #moneyinstructor\n\nMoney Instructor tidak memberikan nasihat pajak, hukum, investasi, atau keuangan. Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan umum dan bukan nasihat profesional. Money Instructor tidak berafiliasi atau terkait dengan lembaga pemerintah atau program resmi mana pun. Informasi dapat berubah, dan pemirsa disarankan untuk memverifikasi detailnya secara independen.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783378403000,
            "hashtags": [
              "#buynowpaylater",
              "#bnpl",
              "#hakkonsumen",
              "#masalahpengembaliandana",
              "#keuanganpribadi",
              "#moneyinstructor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "@kompastvmedan",
            "x": 318.9209121491023,
            "y": 185.72987015745025,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "36pfi9cJ87M",
            "id": "@kompastvmedan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Periksa Dokumen Ijazah Jokowi di Solo, Komisi Informasi Jateng Beberkan Alasannya\n\nSOLO, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo.\n\nKehadiran Komisi Informasi ini untuk memeriksa atau membuktikan keberadaan dokumen ijazah Jokowi.\n\nKetua Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dalil-dalil yang diajukan dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Joko Widodo.\n\nHal yang disengketakan adalah informasi terkait dokumen ijazah-ijazah Joko Widodo yang digunakan pada saat pendaftaran Wali Kota Solo tahun 2005 lalu.\n\nDalam persidangan sebelumnya, pihak termohon yakni Pemkot Solo mendalilkan, dokumen ijazah yang dimohonkan tersebut tidak dikuasai atau dimiliki oleh lembaga kearsipan daerah maupun Dinas Perpustakaan setempat.\n\n#ijazahjokowi #solo #komisiinformasi #ijazah \n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783051646000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#solo",
              "#komisiinformasi",
              "#ijazah",
              "#kompastvmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "kompastvmedan",
            "x": 920.2882280185224,
            "y": 415.8840444878368,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "36pfi9cJ87M",
            "id": "kompastvmedan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Periksa Dokumen Ijazah Jokowi di Solo, Komisi Informasi Jateng Beberkan Alasannya\n\nSOLO, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo.\n\nKehadiran Komisi Informasi ini untuk memeriksa atau membuktikan keberadaan dokumen ijazah Jokowi.\n\nKetua Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dalil-dalil yang diajukan dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Joko Widodo.\n\nHal yang disengketakan adalah informasi terkait dokumen ijazah-ijazah Joko Widodo yang digunakan pada saat pendaftaran Wali Kota Solo tahun 2005 lalu.\n\nDalam persidangan sebelumnya, pihak termohon yakni Pemkot Solo mendalilkan, dokumen ijazah yang dimohonkan tersebut tidak dikuasai atau dimiliki oleh lembaga kearsipan daerah maupun Dinas Perpustakaan setempat.\n\n#ijazahjokowi #solo #komisiinformasi #ijazah \n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783051646000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#solo",
              "#komisiinformasi",
              "#ijazah",
              "#kompastvmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@BloombergPodcasts",
          "attributes": {
            "label": "@BloombergPodcasts",
            "x": 171.92862651528685,
            "y": 619.6742132302312,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "rGtpLb48TZo",
            "id": "@BloombergPodcasts",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Google Kalah dalam Sengketa Antimonopoli Uni Eropa; Softbank Beraksi di Sektor Daya Komputasi | P...\n\nPada episode Stock Movers kali ini:\n\nSaham SoftBank (SFTBY) merespons berita bahwa perusahaan tersebut memulai usaha baru di AS untuk menyewakan daya komputasi yang dibutuhkan untuk membangun dan menjalankan model kecerdasan buatan, dengan tujuan memanfaatkan permintaan yang kuat di Amerika untuk sumber daya komputasi AI.\nSaham Alphabet/Google (GOOG) merespons kekalahan perusahaan dalam pertarungan panjangnya melawan denda antimonopoli Uni Eropa sebesar €4,1 miliar ($4,7 miliar) setelah hakim-hakim tertinggi blok tersebut mengatakan bahwa regulator berhak menghukum raksasa AS tersebut karena menyalahgunakan kekuatan pasar Android.\n\n--------\nSaksikan Bloomberg Radio LIVE di YouTube\nHari kerja pukul 7 pagi - 6 sore ET\nSabtu & Minggu pukul 7 pagi - 10 pagi ET\nTONTON DI SINI: http://bit.ly/3vTiACF\n\nIkuti kami di X:   / bloombergradio  \n\nBerlangganan Podcast kami:\n\nBloomberg Daybreak: http://bit.ly/3DWYoAN\nBloomberg Surveillance: http://bit.ly/3OPtReI\nBloomberg Intelligence: http://bit.ly/3YrBfOi\nBalance of Power: http://bit.ly/3OO8eLC\nBloomberg Businessweek: http://bit.ly/3IPl60i\n\nDengarkan di Apple CarPlay dan Android Auto dengan aplikasi Bloomberg Business:\nApple CarPlay: https://apple.co/486mghI\nAndroid Auto: https://bit.ly/49benZy\n\nKunjungi saluran YouTube kami:\nBloomberg Podcasts:    / bloombergpodcasts  \nTelevisi Bloomberg:    /   \nBloomberg Originals:    / bloomberg  \nQuicktake:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783004544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "markets",
          "attributes": {
            "label": "markets",
            "x": 334.2197992913657,
            "y": 814.2793210117889,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "rGtpLb48TZo",
            "id": "markets",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Google Kalah dalam Sengketa Antimonopoli Uni Eropa; Softbank Beraksi di Sektor Daya Komputasi | P...\n\nPada episode Stock Movers kali ini:\n\nSaham SoftBank (SFTBY) merespons berita bahwa perusahaan tersebut memulai usaha baru di AS untuk menyewakan daya komputasi yang dibutuhkan untuk membangun dan menjalankan model kecerdasan buatan, dengan tujuan memanfaatkan permintaan yang kuat di Amerika untuk sumber daya komputasi AI.\nSaham Alphabet/Google (GOOG) merespons kekalahan perusahaan dalam pertarungan panjangnya melawan denda antimonopoli Uni Eropa sebesar €4,1 miliar ($4,7 miliar) setelah hakim-hakim tertinggi blok tersebut mengatakan bahwa regulator berhak menghukum raksasa AS tersebut karena menyalahgunakan kekuatan pasar Android.\n\n--------\nSaksikan Bloomberg Radio LIVE di YouTube\nHari kerja pukul 7 pagi - 6 sore ET\nSabtu & Minggu pukul 7 pagi - 10 pagi ET\nTONTON DI SINI: http://bit.ly/3vTiACF\n\nIkuti kami di X:   / bloombergradio  \n\nBerlangganan Podcast kami:\n\nBloomberg Daybreak: http://bit.ly/3DWYoAN\nBloomberg Surveillance: http://bit.ly/3OPtReI\nBloomberg Intelligence: http://bit.ly/3YrBfOi\nBalance of Power: http://bit.ly/3OO8eLC\nBloomberg Businessweek: http://bit.ly/3IPl60i\n\nDengarkan di Apple CarPlay dan Android Auto dengan aplikasi Bloomberg Business:\nApple CarPlay: https://apple.co/486mghI\nAndroid Auto: https://bit.ly/49benZy\n\nKunjungi saluran YouTube kami:\nBloomberg Podcasts:    / bloombergpodcasts  \nTelevisi Bloomberg:    /   \nBloomberg Originals:    / bloomberg  \nQuicktake:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783004544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergquicktake",
          "attributes": {
            "label": "bloombergquicktake",
            "x": 172.45872082291635,
            "y": 400.32974580395575,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.7348,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "rGtpLb48TZo",
            "id": "bloombergquicktake",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Google Kalah dalam Sengketa Antimonopoli Uni Eropa; Softbank Beraksi di Sektor Daya Komputasi | P...\n\nPada episode Stock Movers kali ini:\n\nSaham SoftBank (SFTBY) merespons berita bahwa perusahaan tersebut memulai usaha baru di AS untuk menyewakan daya komputasi yang dibutuhkan untuk membangun dan menjalankan model kecerdasan buatan, dengan tujuan memanfaatkan permintaan yang kuat di Amerika untuk sumber daya komputasi AI.\nSaham Alphabet/Google (GOOG) merespons kekalahan perusahaan dalam pertarungan panjangnya melawan denda antimonopoli Uni Eropa sebesar €4,1 miliar ($4,7 miliar) setelah hakim-hakim tertinggi blok tersebut mengatakan bahwa regulator berhak menghukum raksasa AS tersebut karena menyalahgunakan kekuatan pasar Android.\n\n--------\nSaksikan Bloomberg Radio LIVE di YouTube\nHari kerja pukul 7 pagi - 6 sore ET\nSabtu & Minggu pukul 7 pagi - 10 pagi ET\nTONTON DI SINI: http://bit.ly/3vTiACF\n\nIkuti kami di X:   / bloombergradio  \n\nBerlangganan Podcast kami:\n\nBloomberg Daybreak: http://bit.ly/3DWYoAN\nBloomberg Surveillance: http://bit.ly/3OPtReI\nBloomberg Intelligence: http://bit.ly/3YrBfOi\nBalance of Power: http://bit.ly/3OO8eLC\nBloomberg Businessweek: http://bit.ly/3IPl60i\n\nDengarkan di Apple CarPlay dan Android Auto dengan aplikasi Bloomberg Business:\nApple CarPlay: https://apple.co/486mghI\nAndroid Auto: https://bit.ly/49benZy\n\nKunjungi saluran YouTube kami:\nBloomberg Podcasts:    / bloombergpodcasts  \nTelevisi Bloomberg:    /   \nBloomberg Originals:    / bloomberg  \nQuicktake:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783004544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Firstpost",
          "attributes": {
            "label": "@Firstpost",
            "x": 454.0190362935371,
            "y": 343.6393540452537,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "UrT4_qgkpE8",
            "id": "@Firstpost",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Jepang Protes Pembatasan Ekspor Baru Tiongkok Terhadap Entitas Jepang | Firstpost Live\n\nChina semakin meningkatkan ketegangan dengan Jepang dengan memberlakukan kontrol ekspor baru terhadap 40 entitas Jepang, dengan alasan kekhawatiran atas ekspansi militer Tokyo. Pembatasan tersebut menargetkan perusahaan dan lembaga penelitian pertahanan yang menangani barang-barang dwiguna, sementara 20 organisasi lainnya ditempatkan di bawah pengawasan ekspor yang lebih ketat. Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya gesekan terkait peningkatan pertahanan Jepang, sikapnya terhadap Taiwan, dan kerja sama keamanannya dengan Amerika Serikat. Meskipun Beijing mengatakan perdagangan normal akan berlanjut, pembatasan terbaru ini menyoroti bagaimana persaingan strategis antara kedua kekuatan Asia tersebut semakin meluas ke perdagangan, teknologi, dan rantai pasokan mineral penting. Daniela Laurel akan memberikan informasi lebih lanjut di Firstpost Live.\n\n---\n\nKetegangan China-Jepang | Pembatasan Ekspor China | Sengketa Taiwan | Perang Dagang | Militer Tokyo | Pertahanan Jepang | Firstpost\n\n#China #Jepang #Taiwan #PerangDagang #Geopolitik #firstpost\n\nFirstpost adalah situs berita dan media India. Dapatkan semua opini tajam, analisis mendalam, dan cerita visual lainnya yang penting bagi Anda dan dunia di sini, di saluran ini.\n\nBerlangganan saluran Firstpost dan tekan ikon lonceng untuk mendapatkan pemberitahuan saat kami siaran langsung.\n\n   /   \n\nIkuti Firstpost di Situs Web:\nhttps://www.firstpost.com\n\nIkuti Firstpost di Instagram:\n  / firstpost  \n\nIkuti Firstpost di Facebook:\n  / firstpostin  \n\nIkuti Firstpost di Twitter:\n  / firstpost  \n\nIkuti Firstpost di WhatsApp:\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782728886000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#jepang",
              "#taiwan",
              "#perangdagang",
              "#geopolitik",
              "#firstpost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "firstpost",
          "attributes": {
            "label": "firstpost",
            "x": 252.80519262786083,
            "y": 790.4199349684703,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "UrT4_qgkpE8",
            "id": "firstpost",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Jepang Protes Pembatasan Ekspor Baru Tiongkok Terhadap Entitas Jepang | Firstpost Live\n\nChina semakin meningkatkan ketegangan dengan Jepang dengan memberlakukan kontrol ekspor baru terhadap 40 entitas Jepang, dengan alasan kekhawatiran atas ekspansi militer Tokyo. Pembatasan tersebut menargetkan perusahaan dan lembaga penelitian pertahanan yang menangani barang-barang dwiguna, sementara 20 organisasi lainnya ditempatkan di bawah pengawasan ekspor yang lebih ketat. Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya gesekan terkait peningkatan pertahanan Jepang, sikapnya terhadap Taiwan, dan kerja sama keamanannya dengan Amerika Serikat. Meskipun Beijing mengatakan perdagangan normal akan berlanjut, pembatasan terbaru ini menyoroti bagaimana persaingan strategis antara kedua kekuatan Asia tersebut semakin meluas ke perdagangan, teknologi, dan rantai pasokan mineral penting. Daniela Laurel akan memberikan informasi lebih lanjut di Firstpost Live.\n\n---\n\nKetegangan China-Jepang | Pembatasan Ekspor China | Sengketa Taiwan | Perang Dagang | Militer Tokyo | Pertahanan Jepang | Firstpost\n\n#China #Jepang #Taiwan #PerangDagang #Geopolitik #firstpost\n\nFirstpost adalah situs berita dan media India. Dapatkan semua opini tajam, analisis mendalam, dan cerita visual lainnya yang penting bagi Anda dan dunia di sini, di saluran ini.\n\nBerlangganan saluran Firstpost dan tekan ikon lonceng untuk mendapatkan pemberitahuan saat kami siaran langsung.\n\n   /   \n\nIkuti Firstpost di Situs Web:\nhttps://www.firstpost.com\n\nIkuti Firstpost di Instagram:\n  / firstpost  \n\nIkuti Firstpost di Facebook:\n  / firstpostin  \n\nIkuti Firstpost di Twitter:\n  / firstpost  \n\nIkuti Firstpost di WhatsApp:\nhttps://www.whatsapp.com/channel/0029...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782728886000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#jepang",
              "#taiwan",
              "#perangdagang",
              "#geopolitik",
              "#firstpost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kabarbursadotcom",
          "attributes": {
            "label": "@kabarbursadotcom",
            "x": 274.47945821806684,
            "y": 580.0453144295064,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "Eiw6vbQpetk",
            "id": "@kabarbursadotcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menkeu Purbaya Wacanakan Bali Menjadi Pusat Keuangan Internasional | KABAR BURSA\n\nKABARBURSA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir di DPR RI membahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan menjadikan Bali sebagai lokasi utama kawasan keuangan global baru. Kawasan eksklusif ala Dubai atau Singapura ini akan dibangun di KEK Kura-Kura dan Sanur, Bali, dengan beragam kemudahan mulai insentif pajak, aturan imigrasi, ketenagakerjaan, hingga pengadilan khusus sengketa bisnis. Lokasi di Bali dipilih karena dianggap lebih strategis, sementara IKN Baru tak digunakan karena lokasi yang terlalu sepi. Pemerintah dan DPR menargetkan RUU PFII rampung akhir Juli 2026 agar kawasan ini beroperasi sebelum akhir 2026.\n\nLangkah ini penting untuk memperkuat investasi dan pasar modal nasional melalui pembentukan pusat keuangan kelas dunia di Indonesia. Jangan lupa subscribe untuk mendapatkan update berita terbaru dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah!\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#PFII #bali #purbaya #PusatKeuangan #kabarekonomi #kabarterkini #beritaekonomi #ekonomibali #investasi #DPRRI #Menkeu #KEKSektorKeuangan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783055199000,
            "hashtags": [
              "#pfii",
              "#bali",
              "#purbaya",
              "#pusatkeuangan",
              "#kabarekonomi",
              "#kabarterkini",
              "#beritaekonomi",
              "#ekonomibali",
              "#investasi",
              "#dprri",
              "#menkeu",
              "#keksektorkeuangan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kabarbursadotcom",
          "attributes": {
            "label": "kabarbursadotcom",
            "x": 714.9660538913326,
            "y": 335.7831688246495,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "Eiw6vbQpetk",
            "id": "kabarbursadotcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menkeu Purbaya Wacanakan Bali Menjadi Pusat Keuangan Internasional | KABAR BURSA\n\nKABARBURSA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir di DPR RI membahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan menjadikan Bali sebagai lokasi utama kawasan keuangan global baru. Kawasan eksklusif ala Dubai atau Singapura ini akan dibangun di KEK Kura-Kura dan Sanur, Bali, dengan beragam kemudahan mulai insentif pajak, aturan imigrasi, ketenagakerjaan, hingga pengadilan khusus sengketa bisnis. Lokasi di Bali dipilih karena dianggap lebih strategis, sementara IKN Baru tak digunakan karena lokasi yang terlalu sepi. Pemerintah dan DPR menargetkan RUU PFII rampung akhir Juli 2026 agar kawasan ini beroperasi sebelum akhir 2026.\n\nLangkah ini penting untuk memperkuat investasi dan pasar modal nasional melalui pembentukan pusat keuangan kelas dunia di Indonesia. Jangan lupa subscribe untuk mendapatkan update berita terbaru dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah!\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#PFII #bali #purbaya #PusatKeuangan #kabarekonomi #kabarterkini #beritaekonomi #ekonomibali #investasi #DPRRI #Menkeu #KEKSektorKeuangan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783055199000,
            "hashtags": [
              "#pfii",
              "#bali",
              "#purbaya",
              "#pusatkeuangan",
              "#kabarekonomi",
              "#kabarterkini",
              "#beritaekonomi",
              "#ekonomibali",
              "#investasi",
              "#dprri",
              "#menkeu",
              "#keksektorkeuangan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "attributes": {
            "label": "@kompastv",
            "x": 353.13371340233846,
            "y": 128.6446744513704,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "dt21-DlTQeg",
            "id": "@kompastv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Prabowo Tegaskan Kedaulatan Selat Malaka di Depan PM Singapura Lawrence: Harus Terbuka untuk Semua\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.\n\nDalam pernyataannya di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui dialog dan diplomasi.\n\nIa juga menyebut hubungan Indonesia-Singapura yang akan memasuki 60 tahun hubungan diplomatik harus terus dijaga sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan.\n\nPrabowo juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang tetap terbuka, aman, dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982.\n\nIndonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Thailand akan terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan, mencegah perompakan, polusi, serta memastikan stabilitas di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut.\n\nProduser: Prayogi Haro\nEditor: Rizal\n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783334054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "kompastv",
            "x": 255.32261534208945,
            "y": 838.7926272262606,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.9075,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "dt21-DlTQeg",
            "id": "kompastv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Prabowo Tegaskan Kedaulatan Selat Malaka di Depan PM Singapura Lawrence: Harus Terbuka untuk Semua\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.\n\nDalam pernyataannya di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Prabowo menekankan bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui dialog dan diplomasi.\n\nIa juga menyebut hubungan Indonesia-Singapura yang akan memasuki 60 tahun hubungan diplomatik harus terus dijaga sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan.\n\nPrabowo juga menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang tetap terbuka, aman, dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982.\n\nIndonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Thailand akan terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan, mencegah perompakan, polusi, serta memastikan stabilitas di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut.\n\nProduser: Prayogi Haro\nEditor: Rizal\n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783334054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@TribunSingkawang1",
          "attributes": {
            "label": "@TribunSingkawang1",
            "x": 584.6220323174107,
            "y": 637.285985610139,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "DF1hhvABth8",
            "id": "@TribunSingkawang1",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴DPR BAHAS RUU PFII! INDONESIA BERSIAP JADI PUSAT FINANSIAL DUNIA\n\nMenteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). \nRapat dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026). \nMenkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin membangun pusat keuangan berstandar internasional sebagai upaya meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, menarik investasi global, serta memperkuat sektor keuangan nasional sesuai dengan program Asta Cita. \nNantinya PFI akan menjadi wilayah khusus di NKRI yang diberikan untuk mendukung kegiatan jasa keuangan, namun tetap tunduk pada kedaulatan negara. Pemerintah merancang struktur kelembagaan yang profesional dan independen. \nSalah satu elemen krusial adalah pembentukan Pengadilan PFI untuk menangani sengketa bisnis dan keuangan, guna memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor internasional. \nPFI akan menyediakan berbagai kemudahan, seperti fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, dan perizinan, untuk mendorong investasi jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja bernilai tambah tinggi.\n\n#purbaya #menkeu #pusatkeuanganinternasional \n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    /     \n\nProgram: Live Update \nHost: -\nSumber: Tribunnews.com\nUploader: Anesh Viduka\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783053712000,
            "hashtags": [
              "#purbaya",
              "#menkeu",
              "#pusatkeuanganinternasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "videotribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "videotribunpontianak",
            "x": 349.912974966679,
            "y": 963.6576881137788,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "DF1hhvABth8",
            "id": "videotribunpontianak",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴DPR BAHAS RUU PFII! INDONESIA BERSIAP JADI PUSAT FINANSIAL DUNIA\n\nMenteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). \nRapat dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026). \nMenkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin membangun pusat keuangan berstandar internasional sebagai upaya meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, menarik investasi global, serta memperkuat sektor keuangan nasional sesuai dengan program Asta Cita. \nNantinya PFI akan menjadi wilayah khusus di NKRI yang diberikan untuk mendukung kegiatan jasa keuangan, namun tetap tunduk pada kedaulatan negara. Pemerintah merancang struktur kelembagaan yang profesional dan independen. \nSalah satu elemen krusial adalah pembentukan Pengadilan PFI untuk menangani sengketa bisnis dan keuangan, guna memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor internasional. \nPFI akan menyediakan berbagai kemudahan, seperti fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, dan perizinan, untuk mendorong investasi jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja bernilai tambah tinggi.\n\n#purbaya #menkeu #pusatkeuanganinternasional \n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    /     \n\nProgram: Live Update \nHost: -\nSumber: Tribunnews.com\nUploader: Anesh Viduka\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783053712000,
            "hashtags": [
              "#purbaya",
              "#menkeu",
              "#pusatkeuanganinternasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "attributes": {
            "label": "@markets",
            "x": 871.5828540656418,
            "y": 968.8773010530118,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "@markets",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergbusi...",
          "attributes": {
            "label": "bloombergbusi...",
            "x": 80.2131320658832,
            "y": 554.9750514726276,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "bloombergbusi...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnology",
          "attributes": {
            "label": "bloombergtechnology",
            "x": 724.1980550987655,
            "y": 774.2121306337303,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "bloombergtechnology",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "business",
          "attributes": {
            "label": "business",
            "x": 80.98401015493617,
            "y": 286.4014637581416,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "business",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloomberg_espanol",
          "attributes": {
            "label": "bloomberg_espanol",
            "x": 956.3852022473008,
            "y": 14.55593199576799,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "bloomberg_espanol",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergpodcasts",
          "attributes": {
            "label": "bloombergpodcasts",
            "x": 689.4262868307619,
            "y": 612.5260547479013,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "boWU8yHmXvM",
            "id": "bloombergpodcasts",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa Petani Amerika Cemas Terhadap USMCA\n\nBagi banyak petani Amerika, Kanada dan Meksiko telah menjadi pasar ekspor yang sangat penting di saat sengketa perdagangan, harga komoditas yang lemah, dan kenaikan biaya sudah membebani perekonomian pertanian. Petani Iowa, Stu Swanson, mengatakan banyak produsen beroperasi dengan harapan yang semakin menipis seiring meningkatnya tekanan keuangan. CEO CoBank, Tom Halverson, berpendapat bahwa kesepakatan perdagangan telah membantu ekspor AS ke Kanada dan Meksiko tumbuh sekitar 600% sejak NAFTA dibentuk. Saat negosiasi dimulai, para petani kurang fokus pada perluasan perjanjian daripada pada menjaga kepastian dan menghindari gangguan baru yang dapat semakin melemahkan perekonomian pertanian yang sudah rapuh.\n\n--------\nSelengkapnya di Bloomberg Television and Markets\n\nSuka video ini? Berlangganan dan aktifkan notifikasi agar Anda tidak ketinggalan video apa pun dari Bloomberg Markets & Finance: https://tinyurl.com/ysu5b8a9\nKunjungi http://www.bloomberg.com untuk berita & analisis bisnis, data pasar terkini, fitur, profil, dan lainnya.\n\n\nTerhubung dengan Bloomberg Television di:\nX:   / bloombergtv  \nFacebook:   / bloombergtelevision  \nInstagram:   / bloombergtv  \n\nTerhubung dengan Bloomberg Business di:\nX:   / business  \nFacebook:   / bloombergbusiness  \nInstagram:   / bloombergbusiness  \nTikTok: https://www.tiktok.com/\nReddit:   / bloomberg  \nLinkedIn:   / bloomberg-news  \n\nLebih lanjut dari Bloomberg:\nBloomberg Radio:   / bloombergradio  \n\nBloomberg Surveillance:   / bsurveillance   \nBloomberg Politics:   / bpolitics   \nBloomberg Originals:   / bbgoriginals   \n\nTonton lebih banyak di YouTube: \nBloomberg Technology:    /    \nBloomberg Originals:    /    \nBloomberg Quicktake:    /    \nBloomberg Espanol:    /    \nBloomberg Podcasts:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "attributes": {
            "label": "@OfficialiNews",
            "x": 145.56681373641288,
            "y": 702.213110642167,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "TXEXP9QAVWM",
            "id": "@OfficialiNews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "KIP Jateng Fokus Telusuri Arsip Ijazah Jokowi di Tahap Pembuktian | iNews Pagi 4/7\n\nKomisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah kembali melanjutkan proses sidang sengketa informasi terkait permohonan dokumen yang berkaitan dengan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam tahap pembuktian, majelis mendalami ketersediaan serta tata kelola arsip yang dimiliki oleh badan publik terkait. Proses ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dokumen sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik. Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterangan para pihak.\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #KIPJateng #IjazahJokowi #SengketaInformasi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783129949000,
            "hashtags": [
              "#inews",
              "#kipjateng",
              "#ijazahjokowi",
              "#sengketainformasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "officialinews",
            "x": 940.6994220542699,
            "y": 325.1317119607956,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "TXEXP9QAVWM",
            "id": "officialinews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "KIP Jateng Fokus Telusuri Arsip Ijazah Jokowi di Tahap Pembuktian | iNews Pagi 4/7\n\nKomisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah kembali melanjutkan proses sidang sengketa informasi terkait permohonan dokumen yang berkaitan dengan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam tahap pembuktian, majelis mendalami ketersediaan serta tata kelola arsip yang dimiliki oleh badan publik terkait. Proses ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dokumen sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik. Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterangan para pihak.\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #KIPJateng #IjazahJokowi #SengketaInformasi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783129949000,
            "hashtags": [
              "#inews",
              "#kipjateng",
              "#ijazahjokowi",
              "#sengketainformasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ProfJoExplains",
          "attributes": {
            "label": "@ProfJoExplains",
            "x": 3.468406448742134,
            "y": 882.8818787636238,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "_v5e7kFaCeg",
            "id": "@ProfJoExplains",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bukti Kunci akan MENYUDUTKAN Wendi!\n\nProfesor Jo membahas potensi penangkapan Wendi Adelson atas pembunuhan mantan suaminya, profesor hukum Florida State, Dan Markel. Berlangganan 👉🏻 https://www.youtube.com/\n\n☕️ Dukung Saya dengan Membeli Kopi: https://buymeacoffee.com/profjoexplains\n🏆 Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya! Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya 👉🏻    /   \n\n#donnaadelson #lawtube #deepdive\nPenafian: Analisis dan komentar hukum yang diberikan dalam program ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Pendapat yang diungkapkan oleh pembawa acara dan peserta bukanlah nasihat hukum, dan tidak dimaksudkan untuk membimbing atau memengaruhi keputusan, strategi, atau tindakan hukum pemirsa mana pun. Hukum berbeda-beda menurut yurisdiksi, dan fakta setiap kasus unik; Hasil hukum di masa lalu tidak menjamin hasil serupa dalam kasus-kasus di masa mendatang.\nSebelum mengambil tindakan atas topik hukum apa pun yang dibahas di Prof Jo Explains, evaluasilah relevansinya dengan keadaan spesifik Anda dan pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara berlisensi di yurisdiksi Anda. Kasus pidana, persidangan, dan investigasi yang dibahas dalam program ini mungkin melibatkan tuduhan, informasi yang berkembang, dan hal-hal yang tercatat dalam catatan publik. Semua individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.\nDiskusi dalam program ini mungkin mencakup deskripsi kejahatan kekerasan, sengketa hukum, dan materi sensitif yang mungkin tidak sesuai untuk semua pendengar. Pendengar disarankan untuk berhati-hati.\nTidak ada dalam komunikasi ini yang merupakan rekomendasi untuk melakukan atau menghindari tindakan hukum apa pun, juga bukan merupakan penawaran layanan hukum. Pembawa acara dan tim produksi tidak memberikan jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi yang disajikan dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten ini.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783256410000,
            "hashtags": [
              "#donnaadelson",
              "#lawtube",
              "#deepdive"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ProfJoExplai...",
          "attributes": {
            "label": "ProfJoExplai...",
            "x": 417.74345208201925,
            "y": 628.3530013198814,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_v5e7kFaCeg",
            "id": "ProfJoExplai...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bukti Kunci akan MENYUDUTKAN Wendi!\n\nProfesor Jo membahas potensi penangkapan Wendi Adelson atas pembunuhan mantan suaminya, profesor hukum Florida State, Dan Markel. Berlangganan 👉🏻 https://www.youtube.com/\n\n☕️ Dukung Saya dengan Membeli Kopi: https://buymeacoffee.com/profjoexplains\n🏆 Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya! Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya 👉🏻    /   \n\n#donnaadelson #lawtube #deepdive\nPenafian: Analisis dan komentar hukum yang diberikan dalam program ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Pendapat yang diungkapkan oleh pembawa acara dan peserta bukanlah nasihat hukum, dan tidak dimaksudkan untuk membimbing atau memengaruhi keputusan, strategi, atau tindakan hukum pemirsa mana pun. Hukum berbeda-beda menurut yurisdiksi, dan fakta setiap kasus unik; Hasil hukum di masa lalu tidak menjamin hasil serupa dalam kasus-kasus di masa mendatang.\nSebelum mengambil tindakan atas topik hukum apa pun yang dibahas di Prof Jo Explains, evaluasilah relevansinya dengan keadaan spesifik Anda dan pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara berlisensi di yurisdiksi Anda. Kasus pidana, persidangan, dan investigasi yang dibahas dalam program ini mungkin melibatkan tuduhan, informasi yang berkembang, dan hal-hal yang tercatat dalam catatan publik. Semua individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.\nDiskusi dalam program ini mungkin mencakup deskripsi kejahatan kekerasan, sengketa hukum, dan materi sensitif yang mungkin tidak sesuai untuk semua pendengar. Pendengar disarankan untuk berhati-hati.\nTidak ada dalam komunikasi ini yang merupakan rekomendasi untuk melakukan atau menghindari tindakan hukum apa pun, juga bukan merupakan penawaran layanan hukum. Pembawa acara dan tim produksi tidak memberikan jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi yang disajikan dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten ini.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783256410000,
            "hashtags": [
              "#donnaadelson",
              "#lawtube",
              "#deepdive"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "profjoexplains",
          "attributes": {
            "label": "profjoexplains",
            "x": 368.5278034280073,
            "y": 234.62762183851459,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_v5e7kFaCeg",
            "id": "profjoexplains",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bukti Kunci akan MENYUDUTKAN Wendi!\n\nProfesor Jo membahas potensi penangkapan Wendi Adelson atas pembunuhan mantan suaminya, profesor hukum Florida State, Dan Markel. Berlangganan 👉🏻 https://www.youtube.com/\n\n☕️ Dukung Saya dengan Membeli Kopi: https://buymeacoffee.com/profjoexplains\n🏆 Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya! Bergabunglah dengan Keanggotaan Saluran Saya 👉🏻    /   \n\n#donnaadelson #lawtube #deepdive\nPenafian: Analisis dan komentar hukum yang diberikan dalam program ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Pendapat yang diungkapkan oleh pembawa acara dan peserta bukanlah nasihat hukum, dan tidak dimaksudkan untuk membimbing atau memengaruhi keputusan, strategi, atau tindakan hukum pemirsa mana pun. Hukum berbeda-beda menurut yurisdiksi, dan fakta setiap kasus unik; Hasil hukum di masa lalu tidak menjamin hasil serupa dalam kasus-kasus di masa mendatang.\nSebelum mengambil tindakan atas topik hukum apa pun yang dibahas di Prof Jo Explains, evaluasilah relevansinya dengan keadaan spesifik Anda dan pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara berlisensi di yurisdiksi Anda. Kasus pidana, persidangan, dan investigasi yang dibahas dalam program ini mungkin melibatkan tuduhan, informasi yang berkembang, dan hal-hal yang tercatat dalam catatan publik. Semua individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.\nDiskusi dalam program ini mungkin mencakup deskripsi kejahatan kekerasan, sengketa hukum, dan materi sensitif yang mungkin tidak sesuai untuk semua pendengar. Pendengar disarankan untuk berhati-hati.\nTidak ada dalam komunikasi ini yang merupakan rekomendasi untuk melakukan atau menghindari tindakan hukum apa pun, juga bukan merupakan penawaran layanan hukum. Pembawa acara dan tim produksi tidak memberikan jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi yang disajikan dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten ini.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783256410000,
            "hashtags": [
              "#donnaadelson",
              "#lawtube",
              "#deepdive"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kstvofficial3298",
          "attributes": {
            "label": "@kstvofficial3298",
            "x": 970.1697461414975,
            "y": 281.4140624768634,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "duaN8t9klqY",
            "id": "@kstvofficial3298",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "HUKUM DAN SOLUSI | EPS 12 JANGAN ASAL DIRIKAN ORMAS! PAHAMI DULU ATURAN HUKUM DAN KONSEKKUENSINYA\n\nVideo ini mengulas secara mendalam isu-isu penting seputar Permasalahan Kehidupan bermasyarakat, hukum narkotika, sengketa tanah, legalitas kepemilikan, sertifikasi, hingga aspek hukum yang sering menjadi kendala di lapangan. Tidak hanya itu, kami juga membahas kaitannya dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam bisnis, termasuk perlindungan merek, hak cipta, dan strategi hukum untuk menjaga aset usaha Anda tetap aman.\n\nMelalui penjelasan yang sistematis, Anda akan mendapatkan wawasan praktis tentang bagaimana menghindari konflik hukum, memahami regulasi yang berlaku, serta mengelola bisnis secara lebih profesional dan terlindungi secara hukum. Cocok bagi pelaku usaha, investor, maupun masyarakat umum yang ingin lebih paham tentang dunia pertanahan dan hukum bisnis di Indonesia.\nJangan lewatkan insight penting yang bisa membantu Anda mengambil keputusan lebih cerdas dan aman dalam mengelola aset dan usaha!\nPastikan aset dan bisnis Anda aman secara hukum bersama Program Hukum & Solusi. \nHost - Andhie setiawan\nNarasumber :\n1.Dwi Wahyu Juliyanto, S.H. , M.H Praktisi (Notaris)\n2.Randhitya Ageng Java Putra, S.H., M.Kn praktisi Hukum \nTema : Miras di Mata Hukum: Antara Bisnis dan Pidana\nCredit :\nPenanggung Jawab Program - Yacob Bastian elbash\nProduser - Agung Purwo\nTeknik Direktor = Putra Candra\nlokasi Studio KSTV ‪‬ \n\nPUNYA MASALAH HUKUM, TAPI BINGUNG TANYA KEMANA? YUK KONSULTASI TANPA BIAYA DI PROGRAM HUKUM DAN SOLUSI. KIRIM PERTANYAAN VIA DM/CALL CENTER WA 08176866137. PASTIKAN ASET DAN BISNIS ANDA AMAN SECARA HUKUM BERSAMA PROGRAM HUKUM & SOLUSI #hukumdansolusi #kstv #Pertanahan #HKI #HukumBisnis #SengketaTanah #LegalitasUsaha #EdukasiHukum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783925525000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kstvofficial3298",
          "attributes": {
            "label": "kstvofficial3298",
            "x": 240.91862775928274,
            "y": 725.0310480016998,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "duaN8t9klqY",
            "id": "kstvofficial3298",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "HUKUM DAN SOLUSI | EPS 12 JANGAN ASAL DIRIKAN ORMAS! PAHAMI DULU ATURAN HUKUM DAN KONSEKKUENSINYA\n\nVideo ini mengulas secara mendalam isu-isu penting seputar Permasalahan Kehidupan bermasyarakat, hukum narkotika, sengketa tanah, legalitas kepemilikan, sertifikasi, hingga aspek hukum yang sering menjadi kendala di lapangan. Tidak hanya itu, kami juga membahas kaitannya dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam bisnis, termasuk perlindungan merek, hak cipta, dan strategi hukum untuk menjaga aset usaha Anda tetap aman.\n\nMelalui penjelasan yang sistematis, Anda akan mendapatkan wawasan praktis tentang bagaimana menghindari konflik hukum, memahami regulasi yang berlaku, serta mengelola bisnis secara lebih profesional dan terlindungi secara hukum. Cocok bagi pelaku usaha, investor, maupun masyarakat umum yang ingin lebih paham tentang dunia pertanahan dan hukum bisnis di Indonesia.\nJangan lewatkan insight penting yang bisa membantu Anda mengambil keputusan lebih cerdas dan aman dalam mengelola aset dan usaha!\nPastikan aset dan bisnis Anda aman secara hukum bersama Program Hukum & Solusi. \nHost - Andhie setiawan\nNarasumber :\n1.Dwi Wahyu Juliyanto, S.H. , M.H Praktisi (Notaris)\n2.Randhitya Ageng Java Putra, S.H., M.Kn praktisi Hukum \nTema : Miras di Mata Hukum: Antara Bisnis dan Pidana\nCredit :\nPenanggung Jawab Program - Yacob Bastian elbash\nProduser - Agung Purwo\nTeknik Direktor = Putra Candra\nlokasi Studio KSTV ‪‬ \n\nPUNYA MASALAH HUKUM, TAPI BINGUNG TANYA KEMANA? YUK KONSULTASI TANPA BIAYA DI PROGRAM HUKUM DAN SOLUSI. KIRIM PERTANYAAN VIA DM/CALL CENTER WA 08176866137. PASTIKAN ASET DAN BISNIS ANDA AMAN SECARA HUKUM BERSAMA PROGRAM HUKUM & SOLUSI #hukumdansolusi #kstv #Pertanahan #HKI #HukumBisnis #SengketaTanah #LegalitasUsaha #EdukasiHukum",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783925525000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NDTV",
          "attributes": {
            "label": "@NDTV",
            "x": 728.5588432643789,
            "y": 39.03408267466047,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "i1ASBf02Nn0",
            "id": "@NDTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Polemik Penyerobotan Lahan: BJP Layangkan Tuduhan Baru Terhadap Priyanka Gandhi Vadra\n\nKontroversi politik baru telah muncul setelah BJP melayangkan tuduhan terhadap pemimpin Kongres, Priyanka Gandhi Vadra, terkait sengketa tanah di Udham Singh Nagar, Uttarakhand.\n\n#PriyankaGandhiVadra #Uttarakhand #BJP #Kongres\n\nTentang NDTV (saluran berita berbahasa Inggris):\n\nNDTV adalah penyiar berita paling tepercaya di India dengan informasi terkini tentang berita, olahraga, hiburan, dan banyak lagi dari dalam dan luar negeri. Saksikan debat politik besar, wawancara hiburan eksklusif, buletin berita, urusan terkini, talk show, dan ulasan teknologi dengan siaran langsung berita 24x7 kami, yang dikemas dengan informasi kredibel di semua platform: TV, Internet, dan Ponsel.\n\nUntuk video terbaru, klik di sini:    • Latest News & Updates | NDTV 24x7   \n\nUntuk menonton acara premium NDTV 24x7 yang terdaftar bersama untuk akses mudah Anda, klik di sini: https://www.youtube.com/ \n\nUntuk laporan dan analisis langsung dari reporter dan pembawa berita NDTV tentang berita utama hari ini, klik di sini:    • Reporter Vlogs   \n\nUntuk berita singkat, klik di sini:    • News In Shorts   \n\nBerlangganan saluran kami untuk mendapatkan berita terbaru Pembaruan.\n\nIkuti kami di Media Sosial:\nSukai kami di Facebook:   / ndtv  \nIkuti kami di Twitter:   / ndtv  \nIkuti kami di Instagram:   / ndtv  \nIkuti kami di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Va4l...\nGabung NDTV di Telegram Messenger: https://t.me/NDTVbot/?start=hi\n\nIkuti kami di Google News untuk Berita Terkini dan Terbaru:\nNDTV: https://bit.ly/3e5ngbP\nNDTV India (Berita Bahasa Hindi): https://bit.ly/3mNVwMY\n\nUnduh Aplikasi Seluler NDTV: http://www.ndtv.com/page/apps\n\n#BeritaTerbaru #BeritaTerkini #BeritaHariIni #Berita #BeritaIndia #NDTV #BeritaTerkini",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783005206000,
            "hashtags": [
              "#priyankagandhivadra",
              "#uttarakhand",
              "#bjp",
              "#kongres",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritahariini",
              "#berita",
              "#beritaindia",
              "#ndtv",
              "#beritaterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "NDTV/playlis...",
          "attributes": {
            "label": "NDTV/playlis...",
            "x": 268.65163554548667,
            "y": 547.6950955104829,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "i1ASBf02Nn0",
            "id": "NDTV/playlis...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Polemik Penyerobotan Lahan: BJP Layangkan Tuduhan Baru Terhadap Priyanka Gandhi Vadra\n\nKontroversi politik baru telah muncul setelah BJP melayangkan tuduhan terhadap pemimpin Kongres, Priyanka Gandhi Vadra, terkait sengketa tanah di Udham Singh Nagar, Uttarakhand.\n\n#PriyankaGandhiVadra #Uttarakhand #BJP #Kongres\n\nTentang NDTV (saluran berita berbahasa Inggris):\n\nNDTV adalah penyiar berita paling tepercaya di India dengan informasi terkini tentang berita, olahraga, hiburan, dan banyak lagi dari dalam dan luar negeri. Saksikan debat politik besar, wawancara hiburan eksklusif, buletin berita, urusan terkini, talk show, dan ulasan teknologi dengan siaran langsung berita 24x7 kami, yang dikemas dengan informasi kredibel di semua platform: TV, Internet, dan Ponsel.\n\nUntuk video terbaru, klik di sini:    • Latest News & Updates | NDTV 24x7   \n\nUntuk menonton acara premium NDTV 24x7 yang terdaftar bersama untuk akses mudah Anda, klik di sini: https://www.youtube.com/ \n\nUntuk laporan dan analisis langsung dari reporter dan pembawa berita NDTV tentang berita utama hari ini, klik di sini:    • Reporter Vlogs   \n\nUntuk berita singkat, klik di sini:    • News In Shorts   \n\nBerlangganan saluran kami untuk mendapatkan berita terbaru Pembaruan.\n\nIkuti kami di Media Sosial:\nSukai kami di Facebook:   / ndtv  \nIkuti kami di Twitter:   / ndtv  \nIkuti kami di Instagram:   / ndtv  \nIkuti kami di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Va4l...\nGabung NDTV di Telegram Messenger: https://t.me/NDTVbot/?start=hi\n\nIkuti kami di Google News untuk Berita Terkini dan Terbaru:\nNDTV: https://bit.ly/3e5ngbP\nNDTV India (Berita Bahasa Hindi): https://bit.ly/3mNVwMY\n\nUnduh Aplikasi Seluler NDTV: http://www.ndtv.com/page/apps\n\n#BeritaTerbaru #BeritaTerkini #BeritaHariIni #Berita #BeritaIndia #NDTV #BeritaTerkini",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783005206000,
            "hashtags": [
              "#priyankagandhivadra",
              "#uttarakhand",
              "#bjp",
              "#kongres",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritahariini",
              "#berita",
              "#beritaindia",
              "#ndtv",
              "#beritaterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
          "attributes": {
            "label": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
            "x": 967.0826258941496,
            "y": 499.9015998600563,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "5-_yt1PseTc",
            "id": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tak Pernah Beri Kredit 500 Ribu, Bank Jombang Luruskan Isu Nenek Ngatini Saat Hearing Komisi B DPRD\n\nKabarjagad TV Gerbang Jombang \n\nKesimpangsiuran informasi pemberitaan yang beredar mengenai polemik kredit Nenek Ngatini asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabih akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang memanggil jajaran manajemen PT BPR Bank Jombang (Perseroda) guna mengklarifikasi kabar viral yang menyebutkan nasabah tersebut berutang Rp500 ribu namun ditagih hingga Rp70 juta, serta versi lain yang menyebut utang Rp25,5 juta membengkak menjadi Rp140 juta.\n\nDi hadapan para wakil rakyat, Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho, dengan tegas membantah informasi yang terlanjur viral tersebut. Melalui presentasi data resmi, ia memastikan bank plat merah tersebut tidak pernah mengeluarkan plafon kredit sebesar Rp500 ribu, ungkapnya.\n\nData internal bank menunjukkan bahwa komitmen utang pokok Ngatini sebenarnya bernilai Rp70 juta. Setelah dipotong cicilan yang masuk sebesar Rp10 juta, sisa pokok utang saat ini berada di angka Rp60 juta. Angka tersebut merupakan nilai yang sudah diringankan oleh pihak bank melalui kebijakan penghapusan bunga serta denda.\n\nPihak manajemen menjelaskan adanya celah atau miss informasi yang membuat masalah ini mencuat ke publik. Bank Jombang awalnya tidak mengetahui bahwa Ngatini dan suaminya, Sukarman, telah resmi bercerai secara hukum.\n\nAfandi menegaskan bahwa saat proses survei dan pengajuan kredit berlangsung, administrasi kependudukan (KTP) menunjukkan mereka masih berstatus kawin dan tinggal di alamat yang sama. Hubungan hukum perceraian mereka baru diketahui pihak bank belakangan dari dokumen Pengadilan Agama.\n\n“Kami sudah upayakan penyelesaian. Faktanya, kami tidak tahu kalau Ibu Ngatini itu sudah bercerai. Terkait pengakuan beliau yang merasa tidak menerima uang, kemungkinan besar uang tersebut diterima oleh suaminya karena saat itu mereka masih tinggal satu rumah. Itu poin utamanya. Kalau nilai kredit Rp500 ribu, kami tidak mungkin mengeluarkan pinjaman sekecil itu,” papar Afandi.\n\nAfandi secara tegas juga menolak anggapan bahwa sistem perbankan di Bank Jombang kecolongan dalam melakukan verifikasi debitur. “Ini bukan kecolongan. Saat kami mengklarifikasi dan melakukan survei ke rumahnya, suaminya ada di sana dan mereka masih tercatat tinggal bersama. Ibu Ngatini mungkin merasa tidak menerima uangnya, tetapi suaminya yang menerima.\n\nSelain itu, ada proses pergantian agunan dari BPKB ke Sertifikat Hak Milik (SHM). Logikanya, dalam sistem top-up pengajuan dan pergantian agunan, tidak mungkin tidak ada uang yang turun (dicairkan),” imbuh Afandi.\n\nMengingat perkara ini merupakan sengketa perdata perbankan, Bank Jombang memilih melunakkan langkah hukum guna membuka ruang mediasi dan penyelesaian secara damai dengan Ngatini.\n\n“Kami sudah mencabut Gugatan Sederhana (GS) di pengadilan. Kami memilih jalur penyelesaian karena ini murni masalah perdata. Sengketa perdata sudah sepatutnya diselesaikan melalui mufakat dan kesepakatan bersama, bukan saling menjatuhkan. Kami mengedepankan mediasi agar perkara ini bisa selesai baik-baik,” urai Afandi.\n\nSementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan bahwa legislatif akan berdiri di posisi netral untuk mengawal realisasi janji kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Jombang kepada nasabah. Ada tiga poin utama dalam solusi ini: penghapusan denda, penghapusan bunga, dan pencabutan gugatan hukum hingga memastikan aset Ngatini aman.\n\n“Sesuai kronologi kredit macet Ibu Ngatini yang disampaikan dalam rapat kerja, PT BPR Bank Jombang akan mengambil langkah penyelesaian. Tugas kami di Komisi B adalah mengawal kesepakatan solusi ini, mulai dari penghapusan denda hingga pencabutan gugatan sidang sederhana,” ujar Anas Burhani.\n\nAnas menekankan, setelah gugatan dicabut dan bunga bank dihapus, dewan akan memastikan janji manajemen tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan. \"Kami di Komisi B akan mengawasi secara ketat apakah komitmen-komitmen ini benar-benar dilaksanakan oleh PT BPR Bank Jombang atau tidak,” tegas Anas.\n\nSaat disinggung adanya pelaporan yang dilayangkan pengacara Ngatini terhadap Bank Jombang atau bergesernya kasus ini ke ranah hukum pidana, DPRD Jombang mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian humanis.\n\nPolisiti muda PKB Jombang ini meminta semua pihak untuk tidak menjadikan suasana semakin keruh. Artinya, semua harus diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang humanis. Sebab, Bank Jombang juga telah banyak memberikan kelonggaran terhadap Ngatini.\n\nSelengkapnya:\n\nKabarjagad.id\n\n   /   \n\nhttps://www.tiktok.com/?_t=Z...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783669863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kabarjagadtvgerbangjombang",
          "attributes": {
            "label": "kabarjagadtvgerbangjombang",
            "x": 84.61675783204214,
            "y": 930.772378533242,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "5-_yt1PseTc",
            "id": "kabarjagadtvgerbangjombang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tak Pernah Beri Kredit 500 Ribu, Bank Jombang Luruskan Isu Nenek Ngatini Saat Hearing Komisi B DPRD\n\nKabarjagad TV Gerbang Jombang \n\nKesimpangsiuran informasi pemberitaan yang beredar mengenai polemik kredit Nenek Ngatini asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabih akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang memanggil jajaran manajemen PT BPR Bank Jombang (Perseroda) guna mengklarifikasi kabar viral yang menyebutkan nasabah tersebut berutang Rp500 ribu namun ditagih hingga Rp70 juta, serta versi lain yang menyebut utang Rp25,5 juta membengkak menjadi Rp140 juta.\n\nDi hadapan para wakil rakyat, Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho, dengan tegas membantah informasi yang terlanjur viral tersebut. Melalui presentasi data resmi, ia memastikan bank plat merah tersebut tidak pernah mengeluarkan plafon kredit sebesar Rp500 ribu, ungkapnya.\n\nData internal bank menunjukkan bahwa komitmen utang pokok Ngatini sebenarnya bernilai Rp70 juta. Setelah dipotong cicilan yang masuk sebesar Rp10 juta, sisa pokok utang saat ini berada di angka Rp60 juta. Angka tersebut merupakan nilai yang sudah diringankan oleh pihak bank melalui kebijakan penghapusan bunga serta denda.\n\nPihak manajemen menjelaskan adanya celah atau miss informasi yang membuat masalah ini mencuat ke publik. Bank Jombang awalnya tidak mengetahui bahwa Ngatini dan suaminya, Sukarman, telah resmi bercerai secara hukum.\n\nAfandi menegaskan bahwa saat proses survei dan pengajuan kredit berlangsung, administrasi kependudukan (KTP) menunjukkan mereka masih berstatus kawin dan tinggal di alamat yang sama. Hubungan hukum perceraian mereka baru diketahui pihak bank belakangan dari dokumen Pengadilan Agama.\n\n“Kami sudah upayakan penyelesaian. Faktanya, kami tidak tahu kalau Ibu Ngatini itu sudah bercerai. Terkait pengakuan beliau yang merasa tidak menerima uang, kemungkinan besar uang tersebut diterima oleh suaminya karena saat itu mereka masih tinggal satu rumah. Itu poin utamanya. Kalau nilai kredit Rp500 ribu, kami tidak mungkin mengeluarkan pinjaman sekecil itu,” papar Afandi.\n\nAfandi secara tegas juga menolak anggapan bahwa sistem perbankan di Bank Jombang kecolongan dalam melakukan verifikasi debitur. “Ini bukan kecolongan. Saat kami mengklarifikasi dan melakukan survei ke rumahnya, suaminya ada di sana dan mereka masih tercatat tinggal bersama. Ibu Ngatini mungkin merasa tidak menerima uangnya, tetapi suaminya yang menerima.\n\nSelain itu, ada proses pergantian agunan dari BPKB ke Sertifikat Hak Milik (SHM). Logikanya, dalam sistem top-up pengajuan dan pergantian agunan, tidak mungkin tidak ada uang yang turun (dicairkan),” imbuh Afandi.\n\nMengingat perkara ini merupakan sengketa perdata perbankan, Bank Jombang memilih melunakkan langkah hukum guna membuka ruang mediasi dan penyelesaian secara damai dengan Ngatini.\n\n“Kami sudah mencabut Gugatan Sederhana (GS) di pengadilan. Kami memilih jalur penyelesaian karena ini murni masalah perdata. Sengketa perdata sudah sepatutnya diselesaikan melalui mufakat dan kesepakatan bersama, bukan saling menjatuhkan. Kami mengedepankan mediasi agar perkara ini bisa selesai baik-baik,” urai Afandi.\n\nSementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan bahwa legislatif akan berdiri di posisi netral untuk mengawal realisasi janji kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Jombang kepada nasabah. Ada tiga poin utama dalam solusi ini: penghapusan denda, penghapusan bunga, dan pencabutan gugatan hukum hingga memastikan aset Ngatini aman.\n\n“Sesuai kronologi kredit macet Ibu Ngatini yang disampaikan dalam rapat kerja, PT BPR Bank Jombang akan mengambil langkah penyelesaian. Tugas kami di Komisi B adalah mengawal kesepakatan solusi ini, mulai dari penghapusan denda hingga pencabutan gugatan sidang sederhana,” ujar Anas Burhani.\n\nAnas menekankan, setelah gugatan dicabut dan bunga bank dihapus, dewan akan memastikan janji manajemen tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan. \"Kami di Komisi B akan mengawasi secara ketat apakah komitmen-komitmen ini benar-benar dilaksanakan oleh PT BPR Bank Jombang atau tidak,” tegas Anas.\n\nSaat disinggung adanya pelaporan yang dilayangkan pengacara Ngatini terhadap Bank Jombang atau bergesernya kasus ini ke ranah hukum pidana, DPRD Jombang mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian humanis.\n\nPolisiti muda PKB Jombang ini meminta semua pihak untuk tidak menjadikan suasana semakin keruh. Artinya, semua harus diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang humanis. Sebab, Bank Jombang juga telah banyak memberikan kelonggaran terhadap Ngatini.\n\nSelengkapnya:\n\nKabarjagad.id\n\n   /   \n\nhttps://www.tiktok.com/?_t=Z...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783669863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agussh70",
          "attributes": {
            "label": "agussh70",
            "x": 772.3684943466579,
            "y": 559.3918359753817,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "5-_yt1PseTc",
            "id": "agussh70",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tak Pernah Beri Kredit 500 Ribu, Bank Jombang Luruskan Isu Nenek Ngatini Saat Hearing Komisi B DPRD\n\nKabarjagad TV Gerbang Jombang \n\nKesimpangsiuran informasi pemberitaan yang beredar mengenai polemik kredit Nenek Ngatini asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabih akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang memanggil jajaran manajemen PT BPR Bank Jombang (Perseroda) guna mengklarifikasi kabar viral yang menyebutkan nasabah tersebut berutang Rp500 ribu namun ditagih hingga Rp70 juta, serta versi lain yang menyebut utang Rp25,5 juta membengkak menjadi Rp140 juta.\n\nDi hadapan para wakil rakyat, Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho, dengan tegas membantah informasi yang terlanjur viral tersebut. Melalui presentasi data resmi, ia memastikan bank plat merah tersebut tidak pernah mengeluarkan plafon kredit sebesar Rp500 ribu, ungkapnya.\n\nData internal bank menunjukkan bahwa komitmen utang pokok Ngatini sebenarnya bernilai Rp70 juta. Setelah dipotong cicilan yang masuk sebesar Rp10 juta, sisa pokok utang saat ini berada di angka Rp60 juta. Angka tersebut merupakan nilai yang sudah diringankan oleh pihak bank melalui kebijakan penghapusan bunga serta denda.\n\nPihak manajemen menjelaskan adanya celah atau miss informasi yang membuat masalah ini mencuat ke publik. Bank Jombang awalnya tidak mengetahui bahwa Ngatini dan suaminya, Sukarman, telah resmi bercerai secara hukum.\n\nAfandi menegaskan bahwa saat proses survei dan pengajuan kredit berlangsung, administrasi kependudukan (KTP) menunjukkan mereka masih berstatus kawin dan tinggal di alamat yang sama. Hubungan hukum perceraian mereka baru diketahui pihak bank belakangan dari dokumen Pengadilan Agama.\n\n“Kami sudah upayakan penyelesaian. Faktanya, kami tidak tahu kalau Ibu Ngatini itu sudah bercerai. Terkait pengakuan beliau yang merasa tidak menerima uang, kemungkinan besar uang tersebut diterima oleh suaminya karena saat itu mereka masih tinggal satu rumah. Itu poin utamanya. Kalau nilai kredit Rp500 ribu, kami tidak mungkin mengeluarkan pinjaman sekecil itu,” papar Afandi.\n\nAfandi secara tegas juga menolak anggapan bahwa sistem perbankan di Bank Jombang kecolongan dalam melakukan verifikasi debitur. “Ini bukan kecolongan. Saat kami mengklarifikasi dan melakukan survei ke rumahnya, suaminya ada di sana dan mereka masih tercatat tinggal bersama. Ibu Ngatini mungkin merasa tidak menerima uangnya, tetapi suaminya yang menerima.\n\nSelain itu, ada proses pergantian agunan dari BPKB ke Sertifikat Hak Milik (SHM). Logikanya, dalam sistem top-up pengajuan dan pergantian agunan, tidak mungkin tidak ada uang yang turun (dicairkan),” imbuh Afandi.\n\nMengingat perkara ini merupakan sengketa perdata perbankan, Bank Jombang memilih melunakkan langkah hukum guna membuka ruang mediasi dan penyelesaian secara damai dengan Ngatini.\n\n“Kami sudah mencabut Gugatan Sederhana (GS) di pengadilan. Kami memilih jalur penyelesaian karena ini murni masalah perdata. Sengketa perdata sudah sepatutnya diselesaikan melalui mufakat dan kesepakatan bersama, bukan saling menjatuhkan. Kami mengedepankan mediasi agar perkara ini bisa selesai baik-baik,” urai Afandi.\n\nSementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan bahwa legislatif akan berdiri di posisi netral untuk mengawal realisasi janji kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Jombang kepada nasabah. Ada tiga poin utama dalam solusi ini: penghapusan denda, penghapusan bunga, dan pencabutan gugatan hukum hingga memastikan aset Ngatini aman.\n\n“Sesuai kronologi kredit macet Ibu Ngatini yang disampaikan dalam rapat kerja, PT BPR Bank Jombang akan mengambil langkah penyelesaian. Tugas kami di Komisi B adalah mengawal kesepakatan solusi ini, mulai dari penghapusan denda hingga pencabutan gugatan sidang sederhana,” ujar Anas Burhani.\n\nAnas menekankan, setelah gugatan dicabut dan bunga bank dihapus, dewan akan memastikan janji manajemen tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan. \"Kami di Komisi B akan mengawasi secara ketat apakah komitmen-komitmen ini benar-benar dilaksanakan oleh PT BPR Bank Jombang atau tidak,” tegas Anas.\n\nSaat disinggung adanya pelaporan yang dilayangkan pengacara Ngatini terhadap Bank Jombang atau bergesernya kasus ini ke ranah hukum pidana, DPRD Jombang mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian humanis.\n\nPolisiti muda PKB Jombang ini meminta semua pihak untuk tidak menjadikan suasana semakin keruh. Artinya, semua harus diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang humanis. Sebab, Bank Jombang juga telah banyak memberikan kelonggaran terhadap Ngatini.\n\nSelengkapnya:\n\nKabarjagad.id\n\n   /   \n\nhttps://www.tiktok.com/?_t=Z...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783669863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "@tribunjakarta",
            "x": 292.4901856575247,
            "y": 391.37624894171887,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "n2N69CWf_OI",
            "id": "@tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴LIVE PDIP Geledah 12 Titik Serentak Sita Miliaran Uang, PDIP Desak Prabowo Turun Tangan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi dugaan kasus korupsi yang kini memicu ketegangan antar lembaga.\n\nDesakan tegas ini muncul seusai tim penyidik melakukan penggeledahan di dua belas titik lokasi yang berbeda.\n\nDari penggeledahan di kafe hingga money changer, petugas menyita brankas berisi uang dolar senilai puluhan miliar rupiah.\n\nNamun, publik mulai menyoroti ketika puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang justru mendatangi rumah dinas Jampidsus Febri Adriansyah.\n\nPDIP menilai pengerahan pasukan bersenjata itu bukan untuk menjaga barang bukti ataupun mengamankan tim penyidik di lapangan.\n\nLangkah tersebut justru dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap pejabat yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi.\n\nMenurut PDIP, fenomena ini menjadi sinyal berbahaya saat lembaga penegak hukum saling berhadapan menggunakan kekuatan militer.\n\nAda tiga poin krusial yang ditegaskan PDIP untuk diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.\n\nPertama, supremasi sipil atas militer kini tengah diuji karena TNI tidak memiliki mandat dalam sengketa hukum sipil.\n\nKedua, independensi penyidikan sangat terancam dan berpotensi memunculkan dugaan upaya rintangan penyidikan atau obstruction of justice.\n\nKetiga, sikap bungkam dari Kejagung, TNI, maupun Polri dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merusak tata kelola negara.\n\nMenurutnya, publik pun berhak mempertanyakan dasar hukum serta siapa pihak yang memerintahkan pengerahan prajurit militer tersebut.\n\nPDIP mengingatkan jika konfrontasi antarlembaga ini terus dibiarkan, maka agenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang akan menjadi korban.\n\nOleh karena itu, Presiden Prabowo didesak untuk mengambil tindakan nyata demi menjaga marwah dan keadilan hukum di tanah air.\n\n(Tribun-Video.com)\n\n\nSumber:Tribunnews.com\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783657695000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "tribunjakarta",
            "x": 87.51799913253477,
            "y": 530.592296931531,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "n2N69CWf_OI",
            "id": "tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴LIVE PDIP Geledah 12 Titik Serentak Sita Miliaran Uang, PDIP Desak Prabowo Turun Tangan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi dugaan kasus korupsi yang kini memicu ketegangan antar lembaga.\n\nDesakan tegas ini muncul seusai tim penyidik melakukan penggeledahan di dua belas titik lokasi yang berbeda.\n\nDari penggeledahan di kafe hingga money changer, petugas menyita brankas berisi uang dolar senilai puluhan miliar rupiah.\n\nNamun, publik mulai menyoroti ketika puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang justru mendatangi rumah dinas Jampidsus Febri Adriansyah.\n\nPDIP menilai pengerahan pasukan bersenjata itu bukan untuk menjaga barang bukti ataupun mengamankan tim penyidik di lapangan.\n\nLangkah tersebut justru dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap pejabat yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi.\n\nMenurut PDIP, fenomena ini menjadi sinyal berbahaya saat lembaga penegak hukum saling berhadapan menggunakan kekuatan militer.\n\nAda tiga poin krusial yang ditegaskan PDIP untuk diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.\n\nPertama, supremasi sipil atas militer kini tengah diuji karena TNI tidak memiliki mandat dalam sengketa hukum sipil.\n\nKedua, independensi penyidikan sangat terancam dan berpotensi memunculkan dugaan upaya rintangan penyidikan atau obstruction of justice.\n\nKetiga, sikap bungkam dari Kejagung, TNI, maupun Polri dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merusak tata kelola negara.\n\nMenurutnya, publik pun berhak mempertanyakan dasar hukum serta siapa pihak yang memerintahkan pengerahan prajurit militer tersebut.\n\nPDIP mengingatkan jika konfrontasi antarlembaga ini terus dibiarkan, maka agenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang akan menjadi korban.\n\nOleh karena itu, Presiden Prabowo didesak untuk mengambil tindakan nyata demi menjaga marwah dan keadilan hukum di tanah air.\n\n(Tribun-Video.com)\n\n\nSumber:Tribunnews.com\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783657695000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "tribun.jakart...",
            "x": 75.75393095047245,
            "y": 401.53391972076656,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "n2N69CWf_OI",
            "id": "tribun.jakart...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴LIVE PDIP Geledah 12 Titik Serentak Sita Miliaran Uang, PDIP Desak Prabowo Turun Tangan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi dugaan kasus korupsi yang kini memicu ketegangan antar lembaga.\n\nDesakan tegas ini muncul seusai tim penyidik melakukan penggeledahan di dua belas titik lokasi yang berbeda.\n\nDari penggeledahan di kafe hingga money changer, petugas menyita brankas berisi uang dolar senilai puluhan miliar rupiah.\n\nNamun, publik mulai menyoroti ketika puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang justru mendatangi rumah dinas Jampidsus Febri Adriansyah.\n\nPDIP menilai pengerahan pasukan bersenjata itu bukan untuk menjaga barang bukti ataupun mengamankan tim penyidik di lapangan.\n\nLangkah tersebut justru dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap pejabat yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi.\n\nMenurut PDIP, fenomena ini menjadi sinyal berbahaya saat lembaga penegak hukum saling berhadapan menggunakan kekuatan militer.\n\nAda tiga poin krusial yang ditegaskan PDIP untuk diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.\n\nPertama, supremasi sipil atas militer kini tengah diuji karena TNI tidak memiliki mandat dalam sengketa hukum sipil.\n\nKedua, independensi penyidikan sangat terancam dan berpotensi memunculkan dugaan upaya rintangan penyidikan atau obstruction of justice.\n\nKetiga, sikap bungkam dari Kejagung, TNI, maupun Polri dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merusak tata kelola negara.\n\nMenurutnya, publik pun berhak mempertanyakan dasar hukum serta siapa pihak yang memerintahkan pengerahan prajurit militer tersebut.\n\nPDIP mengingatkan jika konfrontasi antarlembaga ini terus dibiarkan, maka agenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang akan menjadi korban.\n\nOleh karena itu, Presiden Prabowo didesak untuk mengambil tindakan nyata demi menjaga marwah dan keadilan hukum di tanah air.\n\n(Tribun-Video.com)\n\n\nSumber:Tribunnews.com\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783657695000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@indianexpress",
          "attributes": {
            "label": "@indianexpress",
            "x": 773.558826869752,
            "y": 461.400616408306,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "m_NhkpMakWQ",
            "id": "@indianexpress",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Himanta Biswa Sarma tentang Polarisasi, Pencurian Ram Mandir, Krisis Manipur, Rahul Gandhi | Idea...\n\nWawancara Himanta Biswa Sarma: Dalam percakapan eksklusif di The Indian Express Idea Exchange, Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma berbicara tentang posisinya sebagai tokoh yang kontroversial, jalan menuju perdamaian di Manipur, kritiknya terhadap Rahul Gandhi dan Kongres, serta rencana politiknya ke depan. Saksikan wawancara lengkapnya untuk mengetahui pandangannya tentang isu-isu politik penting yang membentuk India.\n\nThe Indian Express meliput berbagai macam berita nasional dan internasional, termasuk pembaruan harian, perkembangan politik, liputan pemilihan, ulasan gadget dan ponsel, pembaruan teknologi, berita hiburan, tren Bollywood, berita olahraga, dan opini publik tentang topik harian.\n\n0:00 Montase Pembuka (Ideologi, Bangladesh, cuplikan Bulldozer Justice)\n2:26 Memperkenalkan CM Himanta BiswaSarma\n2:57 Prestasi Terbesar Assam di Bawah NDA\n3:36 Memperbaiki Defisit Kepercayaan Antara Assam dan Delhi\n5:19 Generasi Baru Assam yang Penuh Aspirasi\n7:45 ​​Agenda yang Belum Selesai untuk Assam\n8:16 Tentang Disebut sebagai Pemimpin yang \"Memecah Belah\"\n8:52 Mengapa Assam \"Membutuhkan\" Tokoh yang Memecah Belah\n12:10 Apakah Polarisasi Telah Memenuhi Tujuannya?\n\n13:17 Menyeimbangkan Politik Agresif dengan Tata Kelola Pemerintahan\n14:57 Meritokrasi, Representasi Muslim & Lapangan Kerja di Assam\n18:18 Mengapa Kongres Mengalami Kemunduran Total\n20:07 Ideologi BJP dan Penyerapan Pemimpin dari Partai Lain\n22:53 Jharkhand: Agenda BJP yang Belum Selesai\n24:33 SIR, NRC dan Debat Infiltrasi\n26:32 Kapan Daftar NRC Akan Diterbitkan?\n\n26:56 Hubungan India-Bangladesh & Keamanan Umat Hindu\n29:33 Brahmaputra, Perdagangan & Hubungan Ekonomi Regional\n31:44 Arunachal Pradesh, Tiongkok, dan Pengorbanan di Timur Laut\n34:00 Konflik Manipur: Ketegangan Kuki-Meitei-Naga\n36:55 Mengapa Delhi Tidak Dapat Menyelesaikan Sengketa Manipur\n38:00 Mengapa Ia Mundur dari Mediasi Manipur\n39:47 Prinsip Non-Interferensi Assam dalam Sengketa Timur Laut\n41:17 Otonominya dalam Struktur BJP\n43:06 Apakah BJP Assam Mengandalkan Nama Modi?\n\n43:41 Peringatan Pemilu dari Ahli Astrologi\n46:56 Keadilan Buldoser dan Keadilan Alamiah\n50:35 Kongres, Politik Gaya JNU, dan Masalah Kasta\n52:36 Klaim Anti-Korupsi, Kontroversi Lahan Hutan\n56:32 Campur Tangan Internal vs Eksternal di Balik Kekerasan Manipur\n59:15 Penetapan Batas Daerah Pemilihan dan Anomali Geografis\n1:03:29 Mengapa Tidak Membiarkan Kongres Melakukan Penetapan Batas Ulang?\n\n1:05:11 Mempertahankan Harga Diri di Tengah Polarisasi\n1:06:09 Membedakan Imigran Ilegal dari Muslim Assam\n1:09:39 Akar Manipur: Dampak Myanmar & Ketidakpercayaan Meitei-Kuki\n1:12:30 Rasio Utang terhadap PDB dan Perolehan Pendapatan Assam\n1:14:35 Meningkatkan Teh, Pertanian, dan Ekspor\n1:15:48 Kontroversi Donasi Kuil Ram\n1:18:13 Pemilih D dan Hindu Bengali\n1:20:08 Relevansi NEDA di Tengah Dominasi BJP di Timur Laut\n1:21:53 Pusat Penahanan Assam\n1:26:02 Menanggapi Tuduhan \"Mesin Cuci BJP\"\n1:29:58 Perselisihan Federasi Catur dan Politik Kabaddi\n1:33:59 Penutup: Apakah Himanta Akan Memiliki Peran Nasional?\n\n#HimantaBiswaSarma #BJP #PertukaranIde #PemiluAssam2026 #NRC #Bangladesh #RahulGandhi #GauravGogoi #UCC #IndiaTimurLaut\n\nLiputan komprehensif Indian Express mencakup peristiwa global, memberikan analisis mendalam tentang urusan internasional. Dengan fokus pada perspektif India dan global, Indian Express memberikan analisis editorial kelas atas dan pelaporan mendalam. Tetap terinformasi dengan berita terbaru, tren, penjelasan, dan pandangan ahli dari India dan seluruh dunia.\n\nAnda dapat mencari kami di YouTube dengan: , indian express, indian express newspaper today, indian express newspaper, indian express editorial analysis, indian express analysis, indian express analysis today, indian express, indian express news, the indian express newspaper analysis, the indian express, the indian express newspaper analysis today, the indian express editorial analysis, the indian express newspaper.\n\n#BeritaTerbaru #BeritaTerkini #BeritaBahasaInggris\n\nBerlangganan saluran kami:\nThe Indian Express: http://goo.gl/RjJrX0\n\nTerhubung dengan kami:\nFacebook:   / indianexpress  \nTwitter:   / indianexpress  \nAplikasi Indian Express: http://indianexpress.com/apps/\nSitus Web Resmi: https://indianexpress.com/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783168206000,
            "hashtags": [
              "#himantabiswasarma",
              "#bjp",
              "#pertukaranide",
              "#pemiluassam2026",
              "#nrc",
              "#bangladesh",
              "#rahulgandhi",
              "#gauravgogoi",
              "#ucc",
              "#indiatimurlaut",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritabahasainggris"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indianexpress",
          "attributes": {
            "label": "indianexpress",
            "x": 213.97198377399286,
            "y": 299.9323044184029,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "m_NhkpMakWQ",
            "id": "indianexpress",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Himanta Biswa Sarma tentang Polarisasi, Pencurian Ram Mandir, Krisis Manipur, Rahul Gandhi | Idea...\n\nWawancara Himanta Biswa Sarma: Dalam percakapan eksklusif di The Indian Express Idea Exchange, Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma berbicara tentang posisinya sebagai tokoh yang kontroversial, jalan menuju perdamaian di Manipur, kritiknya terhadap Rahul Gandhi dan Kongres, serta rencana politiknya ke depan. Saksikan wawancara lengkapnya untuk mengetahui pandangannya tentang isu-isu politik penting yang membentuk India.\n\nThe Indian Express meliput berbagai macam berita nasional dan internasional, termasuk pembaruan harian, perkembangan politik, liputan pemilihan, ulasan gadget dan ponsel, pembaruan teknologi, berita hiburan, tren Bollywood, berita olahraga, dan opini publik tentang topik harian.\n\n0:00 Montase Pembuka (Ideologi, Bangladesh, cuplikan Bulldozer Justice)\n2:26 Memperkenalkan CM Himanta BiswaSarma\n2:57 Prestasi Terbesar Assam di Bawah NDA\n3:36 Memperbaiki Defisit Kepercayaan Antara Assam dan Delhi\n5:19 Generasi Baru Assam yang Penuh Aspirasi\n7:45 ​​Agenda yang Belum Selesai untuk Assam\n8:16 Tentang Disebut sebagai Pemimpin yang \"Memecah Belah\"\n8:52 Mengapa Assam \"Membutuhkan\" Tokoh yang Memecah Belah\n12:10 Apakah Polarisasi Telah Memenuhi Tujuannya?\n\n13:17 Menyeimbangkan Politik Agresif dengan Tata Kelola Pemerintahan\n14:57 Meritokrasi, Representasi Muslim & Lapangan Kerja di Assam\n18:18 Mengapa Kongres Mengalami Kemunduran Total\n20:07 Ideologi BJP dan Penyerapan Pemimpin dari Partai Lain\n22:53 Jharkhand: Agenda BJP yang Belum Selesai\n24:33 SIR, NRC dan Debat Infiltrasi\n26:32 Kapan Daftar NRC Akan Diterbitkan?\n\n26:56 Hubungan India-Bangladesh & Keamanan Umat Hindu\n29:33 Brahmaputra, Perdagangan & Hubungan Ekonomi Regional\n31:44 Arunachal Pradesh, Tiongkok, dan Pengorbanan di Timur Laut\n34:00 Konflik Manipur: Ketegangan Kuki-Meitei-Naga\n36:55 Mengapa Delhi Tidak Dapat Menyelesaikan Sengketa Manipur\n38:00 Mengapa Ia Mundur dari Mediasi Manipur\n39:47 Prinsip Non-Interferensi Assam dalam Sengketa Timur Laut\n41:17 Otonominya dalam Struktur BJP\n43:06 Apakah BJP Assam Mengandalkan Nama Modi?\n\n43:41 Peringatan Pemilu dari Ahli Astrologi\n46:56 Keadilan Buldoser dan Keadilan Alamiah\n50:35 Kongres, Politik Gaya JNU, dan Masalah Kasta\n52:36 Klaim Anti-Korupsi, Kontroversi Lahan Hutan\n56:32 Campur Tangan Internal vs Eksternal di Balik Kekerasan Manipur\n59:15 Penetapan Batas Daerah Pemilihan dan Anomali Geografis\n1:03:29 Mengapa Tidak Membiarkan Kongres Melakukan Penetapan Batas Ulang?\n\n1:05:11 Mempertahankan Harga Diri di Tengah Polarisasi\n1:06:09 Membedakan Imigran Ilegal dari Muslim Assam\n1:09:39 Akar Manipur: Dampak Myanmar & Ketidakpercayaan Meitei-Kuki\n1:12:30 Rasio Utang terhadap PDB dan Perolehan Pendapatan Assam\n1:14:35 Meningkatkan Teh, Pertanian, dan Ekspor\n1:15:48 Kontroversi Donasi Kuil Ram\n1:18:13 Pemilih D dan Hindu Bengali\n1:20:08 Relevansi NEDA di Tengah Dominasi BJP di Timur Laut\n1:21:53 Pusat Penahanan Assam\n1:26:02 Menanggapi Tuduhan \"Mesin Cuci BJP\"\n1:29:58 Perselisihan Federasi Catur dan Politik Kabaddi\n1:33:59 Penutup: Apakah Himanta Akan Memiliki Peran Nasional?\n\n#HimantaBiswaSarma #BJP #PertukaranIde #PemiluAssam2026 #NRC #Bangladesh #RahulGandhi #GauravGogoi #UCC #IndiaTimurLaut\n\nLiputan komprehensif Indian Express mencakup peristiwa global, memberikan analisis mendalam tentang urusan internasional. Dengan fokus pada perspektif India dan global, Indian Express memberikan analisis editorial kelas atas dan pelaporan mendalam. Tetap terinformasi dengan berita terbaru, tren, penjelasan, dan pandangan ahli dari India dan seluruh dunia.\n\nAnda dapat mencari kami di YouTube dengan: , indian express, indian express newspaper today, indian express newspaper, indian express editorial analysis, indian express analysis, indian express analysis today, indian express, indian express news, the indian express newspaper analysis, the indian express, the indian express newspaper analysis today, the indian express editorial analysis, the indian express newspaper.\n\n#BeritaTerbaru #BeritaTerkini #BeritaBahasaInggris\n\nBerlangganan saluran kami:\nThe Indian Express: http://goo.gl/RjJrX0\n\nTerhubung dengan kami:\nFacebook:   / indianexpress  \nTwitter:   / indianexpress  \nAplikasi Indian Express: http://indianexpress.com/apps/\nSitus Web Resmi: https://indianexpress.com/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783168206000,
            "hashtags": [
              "#himantabiswasarma",
              "#bjp",
              "#pertukaranide",
              "#pemiluassam2026",
              "#nrc",
              "#bangladesh",
              "#rahulgandhi",
              "#gauravgogoi",
              "#ucc",
              "#indiatimurlaut",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritabahasainggris"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@PistonPundit",
          "attributes": {
            "label": "@PistonPundit",
            "x": 495.3551724356189,
            "y": 294.89143361276973,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SvQWvgklpX0",
            "id": "@PistonPundit",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Perang Dagang Trump Menjadi Bumerang—Ekspor AS ke KANADA Anjlok 85% Saat $138 Miliar Keluar dari ...\n\nDalam video ini, kami menguraikan bagaimana perang dagang Trump mungkin menjadi bumerang karena ekspor AS ke Kanada dilaporkan anjlok 85%, sementara $138 miliar meninggalkan Amerika. Dari tarif dan rantai pasokan hingga pergeseran Kanada ke Eropa dan pasar global, kisah ini dapat membentuk kembali strategi perdagangan, manufaktur, dan otomotif Amerika Utara.\n\n*️⃣ 00:00 | Pendahuluan\n5️⃣ 00:57 | Pemberontakan Konsumen -- Bagaimana Penurunan Ekspor 85% Menghantam Amerika.\n4️⃣ 01:57 | Boikot Mendunia -- Merek AS Menghadapi Kecaman yang Meningkat.\n3️⃣ 03:06 | Aliansi di Bawah Tekanan -- Ketegangan Perdagangan Membentuk Kembali Amerika Utara.\n2️⃣ 04:33 | Sengketa Jamur -- Tarif Kecil dengan Risiko Besar.\n\n1️⃣ 05:36 | Modal Menuju Utara -- Investor Melihat Peluang Baru.\n\n🏆 06:40 | Kesimpulan: Melampaui Tarif -- Pergeseran Ekonomi Baru Dimulai.\n\nPergeseran Kanada yang semakin menjauh dari ketergantungan AS dapat menjadi salah satu kisah perdagangan terbesar tahun 2026. Video ini menjelaskan mengapa tarif, ekspor, kepemilikan kas negara, rantai pasokan otomotif, dan kemitraan pertahanan semuanya terhubung — dan mengapa Amerika mungkin membayar harga yang lebih besar dari yang diperkirakan. Tonton sampai akhir.\n\n#PistonPundit #kendaraanlistrik #mobillistrik #truklistrik #SUVlistrik #ulasantruk #ulasanSUV #ulasanmobil #trukford #trukGMC #trukToyota #kendaraanhibrida\n\n🔔 Ingat untuk menekan ikon lonceng agar mendapat pemberitahuan setiap kali kami memposting video baru. Dan jika Anda menikmati ulasan ini, silakan sukai video ini dan bagikan dengan teman-teman Anda!\n\nNantikan konten lebih lanjut tentang model terbaru, perbandingan, dan ulasan komprehensif dari dunia otomotif!\n\n🚗~~~~~~~\n\nDukung tim kami dengan bergabung di saluran ini—keanggotaan Anda membantu kami berkembang! 🙏\n   /   \n\n🚗~~~~~~~\n\nPenafian: Video ini tidak disponsori. Semua pendapat yang diungkapkan adalah pendapat kami sendiri.\n\n\"Perang Dagang Trump Berbalik Merugikan—Ekspor AS ke Kanada Anjlok 85% dengan $138 Miliar Keluar dari Amerika",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782931772000,
            "hashtags": [
              "#pistonpundit",
              "#kendaraanlistrik",
              "#mobillistrik",
              "#truklistrik",
              "#suvlistrik",
              "#ulasantruk",
              "#ulasansuv",
              "#ulasanmobil",
              "#trukford",
              "#trukgmc",
              "#truktoyota",
              "#kendaraanhibrida"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pistonpundit",
          "attributes": {
            "label": "pistonpundit",
            "x": 560.1779117420502,
            "y": 185.725763410303,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SvQWvgklpX0",
            "id": "pistonpundit",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Perang Dagang Trump Menjadi Bumerang—Ekspor AS ke KANADA Anjlok 85% Saat $138 Miliar Keluar dari ...\n\nDalam video ini, kami menguraikan bagaimana perang dagang Trump mungkin menjadi bumerang karena ekspor AS ke Kanada dilaporkan anjlok 85%, sementara $138 miliar meninggalkan Amerika. Dari tarif dan rantai pasokan hingga pergeseran Kanada ke Eropa dan pasar global, kisah ini dapat membentuk kembali strategi perdagangan, manufaktur, dan otomotif Amerika Utara.\n\n*️⃣ 00:00 | Pendahuluan\n5️⃣ 00:57 | Pemberontakan Konsumen -- Bagaimana Penurunan Ekspor 85% Menghantam Amerika.\n4️⃣ 01:57 | Boikot Mendunia -- Merek AS Menghadapi Kecaman yang Meningkat.\n3️⃣ 03:06 | Aliansi di Bawah Tekanan -- Ketegangan Perdagangan Membentuk Kembali Amerika Utara.\n2️⃣ 04:33 | Sengketa Jamur -- Tarif Kecil dengan Risiko Besar.\n\n1️⃣ 05:36 | Modal Menuju Utara -- Investor Melihat Peluang Baru.\n\n🏆 06:40 | Kesimpulan: Melampaui Tarif -- Pergeseran Ekonomi Baru Dimulai.\n\nPergeseran Kanada yang semakin menjauh dari ketergantungan AS dapat menjadi salah satu kisah perdagangan terbesar tahun 2026. Video ini menjelaskan mengapa tarif, ekspor, kepemilikan kas negara, rantai pasokan otomotif, dan kemitraan pertahanan semuanya terhubung — dan mengapa Amerika mungkin membayar harga yang lebih besar dari yang diperkirakan. Tonton sampai akhir.\n\n#PistonPundit #kendaraanlistrik #mobillistrik #truklistrik #SUVlistrik #ulasantruk #ulasanSUV #ulasanmobil #trukford #trukGMC #trukToyota #kendaraanhibrida\n\n🔔 Ingat untuk menekan ikon lonceng agar mendapat pemberitahuan setiap kali kami memposting video baru. Dan jika Anda menikmati ulasan ini, silakan sukai video ini dan bagikan dengan teman-teman Anda!\n\nNantikan konten lebih lanjut tentang model terbaru, perbandingan, dan ulasan komprehensif dari dunia otomotif!\n\n🚗~~~~~~~\n\nDukung tim kami dengan bergabung di saluran ini—keanggotaan Anda membantu kami berkembang! 🙏\n   /   \n\n🚗~~~~~~~\n\nPenafian: Video ini tidak disponsori. Semua pendapat yang diungkapkan adalah pendapat kami sendiri.\n\n\"Perang Dagang Trump Berbalik Merugikan—Ekspor AS ke Kanada Anjlok 85% dengan $138 Miliar Keluar dari Amerika",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782931772000,
            "hashtags": [
              "#pistonpundit",
              "#kendaraanlistrik",
              "#mobillistrik",
              "#truklistrik",
              "#suvlistrik",
              "#ulasantruk",
              "#ulasansuv",
              "#ulasanmobil",
              "#trukford",
              "#trukgmc",
              "#truktoyota",
              "#kendaraanhibrida"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "@garudatv.official",
            "x": 68.40912268573263,
            "y": 346.43484387740153,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3vNTsLGuNL0",
            "id": "@garudatv.official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BREAKING NEWS: DPR Libatkan Buruh dan Apindo dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru\n\nGarudaTV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar pembahasan regulasi dapat berlangsung cepat, komprehensif, dan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum maupun penolakan di kemudian hari.\n\nWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keberhasilan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sangat bergantung pada partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurutnya, seluruh unsur perlu duduk bersama untuk merumuskan substansi regulasi sebelum dibahas secara resmi di parlemen.\n\nDasco menegaskan, penyusunan regulasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mengurangi potensi konflik maupun aksi unjuk rasa setelah beleid disahkan.\n\nSementara itu, Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak agar proses penyusunan RUU dilakukan secara terbuka melalui mekanisme public hearing dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Transparansi dinilai penting untuk memastikan aspirasi pekerja dari berbagai sektor dapat terakomodasi secara optimal.\n\nSelain itu, kalangan buruh juga meminta agar cakupan pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan diperluas. Mereka berharap regulasi baru tidak hanya mengatur pekerja di sektor manufaktur, tetapi juga mencakup pekerja platform digital, pekerja media kreatif, tenaga medis, hingga pekerja di lingkungan perguruan tinggi yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan yang memadai.\n\nDPR menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja sekaligus mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.\n\n#garudatv  #Laporan8 #BreakingNews  #kenaldpr #sufmidascoahmad \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783321839000,
            "hashtags": [
              "#garudatv",
              "#laporan8",
              "#breakingnews",
              "#kenaldpr",
              "#sufmidascoahmad"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "garudatv.official",
            "x": 665.8659907899031,
            "y": 915.8282516744958,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3vNTsLGuNL0",
            "id": "garudatv.official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BREAKING NEWS: DPR Libatkan Buruh dan Apindo dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru\n\nGarudaTV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar pembahasan regulasi dapat berlangsung cepat, komprehensif, dan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum maupun penolakan di kemudian hari.\n\nWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keberhasilan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sangat bergantung pada partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurutnya, seluruh unsur perlu duduk bersama untuk merumuskan substansi regulasi sebelum dibahas secara resmi di parlemen.\n\nDasco menegaskan, penyusunan regulasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mengurangi potensi konflik maupun aksi unjuk rasa setelah beleid disahkan.\n\nSementara itu, Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak agar proses penyusunan RUU dilakukan secara terbuka melalui mekanisme public hearing dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Transparansi dinilai penting untuk memastikan aspirasi pekerja dari berbagai sektor dapat terakomodasi secara optimal.\n\nSelain itu, kalangan buruh juga meminta agar cakupan pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan diperluas. Mereka berharap regulasi baru tidak hanya mengatur pekerja di sektor manufaktur, tetapi juga mencakup pekerja platform digital, pekerja media kreatif, tenaga medis, hingga pekerja di lingkungan perguruan tinggi yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan yang memadai.\n\nDPR menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja sekaligus mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.\n\n#garudatv  #Laporan8 #BreakingNews  #kenaldpr #sufmidascoahmad \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783321839000,
            "hashtags": [
              "#garudatv",
              "#laporan8",
              "#breakingnews",
              "#kenaldpr",
              "#sufmidascoahmad"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@MonicaMain",
          "attributes": {
            "label": "@MonicaMain",
            "x": 689.9838541669583,
            "y": 573.2647067099854,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "hK7teCjJcdU",
            "id": "@MonicaMain",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Perbaikan Kredit Tercepat Saya (Pelajari dalam 29 Menit)\n\nSelama bertahun-tahun, saya telah menguji berbagai strategi, surat, taktik, dan pendekatan perbaikan kredit yang tak terhitung jumlahnya. Beberapa berhasil. Banyak yang tidak. Tetapi satu metode selalu menonjol karena kesederhanaan, efektivitas, dan sering diabaikan. Dalam video hari ini, saya akan membagikan apa yang saya anggap sebagai rahasia perbaikan kredit tercepat saya—dan jika Anda tetap bersama saya selama 29 menit berikutnya, Anda akan memahami persis bagaimana cara kerjanya dan mengapa begitu banyak orang melewatkannya.\n\nUntuk bergabung dengan grup gratis saya, termasuk audit kredit gratis, kunjungi skool.com/monicamain atau www.monicamain.com/group\n\nUntuk memperbaiki kredit pribadi Anda DAN membangun kredit bisnis sambil memulai bisnis sampingan Konsultan Kredit yang menguntungkan, kunjungi TheCreditpreneur.com\n\nUntuk membentuk korporasi, saya merekomendasikan AmeriLawyer.com\n\nUntuk memperbaiki kredit Anda secepat mungkin menggunakan AI, kunjungi CreditServiceThatWorks.com dan dapatkan surat sengketa kredit gratis saya di GetDisputeLetters.com ATAU SecretCreditLetters.com\n\nUntuk memanfaatkan sumber uang rahasia kami untuk mendapatkan hingga $450.000 dalam kredit tanpa jaminan untuk bisnis atau investasi Anda, kunjungi Credit4Cash.com\n\nUntuk menonton video gratis 8 menit tentang peluang investasi real estat paling menguntungkan di planet ini, kunjungi 10xrealestate.com\n\nUntuk bergabung dengan komunitas gratis saya (yang tidak akan gratis selamanya), silakan kunjungi www.monicamain.com/group\n\nBerikut adalah SATU PERUSAHAAN yang saya rekomendasikan jika Anda ingin memiliki Seseorang dapat memperbaiki kredit Anda: CreditBoosterPlus.com\n\nUntuk membela diri (jika digugat), silakan kunjungi NeverLoseInCourt.com untuk kursus Yurisdiksi oleh pengacara Florida dan dapatkan Bagan Alur Hukum GRATIS!\n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Saya bukan pengacara, akuntan, atau profesional berlisensi. Semua informasi yang diberikan hanya untuk tujuan pendidikan dan dibagikan sebaik pengetahuan saya. Mungkin ada kesalahan, dan saya tidak bertanggung jawab atas bagaimana Anda memilih untuk menggunakan informasi ini. Tidak ada dalam video ini yang boleh dianggap sebagai nasihat hukum, keuangan, atau profesional.\n\nUntuk alasan hukum, saya tidak memberikan konsultasi pribadi atau nasihat satu lawan satu—jangan hubungi saya untuk permintaan konsultasi individu.\n\n⚠️ WASPADA TERHADAP PENIPU: Ada orang yang meniru saya secara online. Satu-satunya komentar sah dari saya akan muncul di bawah nama saluran resmi saya  Jika Anda melihat foto saya dengan nama pengguna yang berbeda atau mencurigakan, itu BUKAN saya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783353606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MonicaMain.",
          "attributes": {
            "label": "MonicaMain.",
            "x": 987.5922780547492,
            "y": 454.6343741158152,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "hK7teCjJcdU",
            "id": "MonicaMain.",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Perbaikan Kredit Tercepat Saya (Pelajari dalam 29 Menit)\n\nSelama bertahun-tahun, saya telah menguji berbagai strategi, surat, taktik, dan pendekatan perbaikan kredit yang tak terhitung jumlahnya. Beberapa berhasil. Banyak yang tidak. Tetapi satu metode selalu menonjol karena kesederhanaan, efektivitas, dan sering diabaikan. Dalam video hari ini, saya akan membagikan apa yang saya anggap sebagai rahasia perbaikan kredit tercepat saya—dan jika Anda tetap bersama saya selama 29 menit berikutnya, Anda akan memahami persis bagaimana cara kerjanya dan mengapa begitu banyak orang melewatkannya.\n\nUntuk bergabung dengan grup gratis saya, termasuk audit kredit gratis, kunjungi skool.com/monicamain atau www.monicamain.com/group\n\nUntuk memperbaiki kredit pribadi Anda DAN membangun kredit bisnis sambil memulai bisnis sampingan Konsultan Kredit yang menguntungkan, kunjungi TheCreditpreneur.com\n\nUntuk membentuk korporasi, saya merekomendasikan AmeriLawyer.com\n\nUntuk memperbaiki kredit Anda secepat mungkin menggunakan AI, kunjungi CreditServiceThatWorks.com dan dapatkan surat sengketa kredit gratis saya di GetDisputeLetters.com ATAU SecretCreditLetters.com\n\nUntuk memanfaatkan sumber uang rahasia kami untuk mendapatkan hingga $450.000 dalam kredit tanpa jaminan untuk bisnis atau investasi Anda, kunjungi Credit4Cash.com\n\nUntuk menonton video gratis 8 menit tentang peluang investasi real estat paling menguntungkan di planet ini, kunjungi 10xrealestate.com\n\nUntuk bergabung dengan komunitas gratis saya (yang tidak akan gratis selamanya), silakan kunjungi www.monicamain.com/group\n\nBerikut adalah SATU PERUSAHAAN yang saya rekomendasikan jika Anda ingin memiliki Seseorang dapat memperbaiki kredit Anda: CreditBoosterPlus.com\n\nUntuk membela diri (jika digugat), silakan kunjungi NeverLoseInCourt.com untuk kursus Yurisdiksi oleh pengacara Florida dan dapatkan Bagan Alur Hukum GRATIS!\n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Saya bukan pengacara, akuntan, atau profesional berlisensi. Semua informasi yang diberikan hanya untuk tujuan pendidikan dan dibagikan sebaik pengetahuan saya. Mungkin ada kesalahan, dan saya tidak bertanggung jawab atas bagaimana Anda memilih untuk menggunakan informasi ini. Tidak ada dalam video ini yang boleh dianggap sebagai nasihat hukum, keuangan, atau profesional.\n\nUntuk alasan hukum, saya tidak memberikan konsultasi pribadi atau nasihat satu lawan satu—jangan hubungi saya untuk permintaan konsultasi individu.\n\n⚠️ WASPADA TERHADAP PENIPU: Ada orang yang meniru saya secara online. Satu-satunya komentar sah dari saya akan muncul di bawah nama saluran resmi saya  Jika Anda melihat foto saya dengan nama pengguna yang berbeda atau mencurigakan, itu BUKAN saya.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783353606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ECHOtvNews",
          "attributes": {
            "label": "@ECHOtvNews",
            "x": 953.313292340611,
            "y": 209.73577943750155,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "fwU7tS3oXCQ",
            "id": "@ECHOtvNews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Waralaba yang Dikhianati Akhirnya Mengungkap Kebobrokan Bricks & Minifigs\n\nSumber:    • Has Bricks and Minifigs Been Stealing From...  \nDalam liputan mendalam berita terkini hari ini, kami meneliti tuduhan baru yang melibatkan Bricks & Minifigs dan klaim dari pemilik waralaba saat ini dan mantan pemilik waralaba yang menunjukkan bahwa kontroversi terbaru ini mungkin bukan insiden terisolasi. Video ini menguraikan pengalaman yang dilaporkan, pernyataan publik, pengajuan hukum, dan bukti yang tersedia seputar tuduhan yang telah memicu perdebatan baru di dalam komunitas LEGO dan di antara pemilik waralaba. Kami menganalisis kronologi peristiwa, reaksi komunitas, dan implikasi yang lebih luas bagi bisnis waralaba, kepercayaan konsumen, dan akuntabilitas perusahaan sambil dengan cermat memisahkan fakta yang terverifikasi dari tuduhan dan sengketa hukum yang sedang berlangsung. Jika Anda mengikuti berita gugatan yang sedang tren, kontroversi komunitas LEGO, masalah bisnis waralaba, dan perkembangan terbaru yang melibatkan Bricks & Minifigs, episode ini memberikan konteks, analisis kritis, dan komentar berbasis opini tentang sebuah cerita yang terus berkembang.\n\n🌟 Echo TV adalah saluran berbasis opini yang membahas berita terkini, momen budaya, dan topik kontroversial dengan komentar dan analisis secara langsung. Perspektif yang dibagikan di sini mencerminkan pandangan pribadi saya pada saat perekaman dan didasarkan pada informasi yang tersedia untuk umum, yang dapat berubah seiring munculnya fakta baru. Saluran ini tidak menyajikan kesimpulan hukum atau klaim pasti tentang kesalahan. Setiap referensi terhadap istilah seperti \"kejahatan,\" \"penipuan,\" atau \"kecurangan\" digunakan dalam konteks percakapan atau opini kecuali dinyatakan secara eksplisit sebaliknya dengan hasil hukum yang terkonfirmasi.\n\nEcho TV memprioritaskan diskusi, pemikiran kritis, dan dialog terbuka - bukan penilaian akhir. Saya sangat mendorong pemirsa untuk meninjau sumber primer, melakukan riset sendiri, dan membentuk kesimpulan mereka sendiri. Semua konten dibuat untuk tujuan komentar dan pendidikan dan dilindungi berdasarkan Amandemen Pertama.\n\nJika ada orang yang ditampilkan dalam video yang meyakini adanya kesalahan faktual, Anda dapat menghubungi email bisnis kami dengan subjek: \"PERMINTAAN KOREKSI\" beserta dokumen pendukung. Semua permintaan yang sah akan ditinjau, dan koreksi atau pembaruan akan dilakukan jika sesuai.\n\n✔️ Berlangganan Saluran Ini: https://bit.ly/2lYOlq3\n\n🌟 Bergabunglah sebagai Anggota:    /   \n\n🔥 Semua Tautan Saya: https://linktr.ee/EchoThruMe\n\n#bricksandminifigs #lego #recklessben",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783427402000,
            "hashtags": [
              "#bricksandminifigs",
              "#lego",
              "#recklessben"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "echotvnews",
          "attributes": {
            "label": "echotvnews",
            "x": 762.8039614229282,
            "y": 801.811225316976,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "fwU7tS3oXCQ",
            "id": "echotvnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Waralaba yang Dikhianati Akhirnya Mengungkap Kebobrokan Bricks & Minifigs\n\nSumber:    • Has Bricks and Minifigs Been Stealing From...  \nDalam liputan mendalam berita terkini hari ini, kami meneliti tuduhan baru yang melibatkan Bricks & Minifigs dan klaim dari pemilik waralaba saat ini dan mantan pemilik waralaba yang menunjukkan bahwa kontroversi terbaru ini mungkin bukan insiden terisolasi. Video ini menguraikan pengalaman yang dilaporkan, pernyataan publik, pengajuan hukum, dan bukti yang tersedia seputar tuduhan yang telah memicu perdebatan baru di dalam komunitas LEGO dan di antara pemilik waralaba. Kami menganalisis kronologi peristiwa, reaksi komunitas, dan implikasi yang lebih luas bagi bisnis waralaba, kepercayaan konsumen, dan akuntabilitas perusahaan sambil dengan cermat memisahkan fakta yang terverifikasi dari tuduhan dan sengketa hukum yang sedang berlangsung. Jika Anda mengikuti berita gugatan yang sedang tren, kontroversi komunitas LEGO, masalah bisnis waralaba, dan perkembangan terbaru yang melibatkan Bricks & Minifigs, episode ini memberikan konteks, analisis kritis, dan komentar berbasis opini tentang sebuah cerita yang terus berkembang.\n\n🌟 Echo TV adalah saluran berbasis opini yang membahas berita terkini, momen budaya, dan topik kontroversial dengan komentar dan analisis secara langsung. Perspektif yang dibagikan di sini mencerminkan pandangan pribadi saya pada saat perekaman dan didasarkan pada informasi yang tersedia untuk umum, yang dapat berubah seiring munculnya fakta baru. Saluran ini tidak menyajikan kesimpulan hukum atau klaim pasti tentang kesalahan. Setiap referensi terhadap istilah seperti \"kejahatan,\" \"penipuan,\" atau \"kecurangan\" digunakan dalam konteks percakapan atau opini kecuali dinyatakan secara eksplisit sebaliknya dengan hasil hukum yang terkonfirmasi.\n\nEcho TV memprioritaskan diskusi, pemikiran kritis, dan dialog terbuka - bukan penilaian akhir. Saya sangat mendorong pemirsa untuk meninjau sumber primer, melakukan riset sendiri, dan membentuk kesimpulan mereka sendiri. Semua konten dibuat untuk tujuan komentar dan pendidikan dan dilindungi berdasarkan Amandemen Pertama.\n\nJika ada orang yang ditampilkan dalam video yang meyakini adanya kesalahan faktual, Anda dapat menghubungi email bisnis kami dengan subjek: \"PERMINTAAN KOREKSI\" beserta dokumen pendukung. Semua permintaan yang sah akan ditinjau, dan koreksi atau pembaruan akan dilakukan jika sesuai.\n\n✔️ Berlangganan Saluran Ini: https://bit.ly/2lYOlq3\n\n🌟 Bergabunglah sebagai Anggota:    /   \n\n🔥 Semua Tautan Saya: https://linktr.ee/EchoThruMe\n\n#bricksandminifigs #lego #recklessben",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783427402000,
            "hashtags": [
              "#bricksandminifigs",
              "#lego",
              "#recklessben"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@youthtvindonesia",
          "attributes": {
            "label": "@youthtvindonesia",
            "x": 829.0404870363442,
            "y": 80.34362486311896,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "40_8GQVBCwo",
            "id": "@youthtvindonesia",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BRANKAS ISI HAMPIR SETENGAH TRILYUN PUNYA JAKSA \"F\" ? | Apa Kabar Konoha| MAZDJO PRAY #31\n\n74 kilogram emas batangan. Tumpukan dolar Amerika dan Singapura. Tas Hermes dan Louis Vuitton yang isinya bukan baju, tapi duit. Semua ditemukan di balik pintu rahasia sebuah rumah di Sentul City, Bogor — dan ini baru satu dari 12 lokasi yang digeledah polisi minggu ini.\n \nDi episode kali ini, kita bongkar bareng-bareng kronologi lengkap kasus brankas Sentul: mulai dari penggeledahan Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer, sampai rumah di Sentul yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah. Kita juga masuk ke tiga klaster perkara besar yang ternyata saling nyambung — batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, sampai sengketa utang PT CBS ke PT KNI — plus isu yang lagi ramai soal keterkaitan nama Jampidsus Febrie Adriansyah dan sosok pengelola kafe, Ferry \"Boboho\".\n \nPenting: sebagian besar informasi di video ini masih berstatus dugaan dan dalam proses penyidikan. Belum ada tersangka resmi terkait temuan brankas ini. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan update kalau ada perkembangan resmi.\n \nKalau video ini ngebantu kamu paham duduk perkaranya, jangan lupa like, SHARE AND COMMENT.\n\nSUMBER & REFERENSI:\nKompas.com: https://bandung.kompas.com/read/2026/...\nTribunnews.com: https://www.tribunnews.com/nasional/7...\nCNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional...\nWartakota: https://wartakota.tribunnews.com/nasi...\nBisnis.com (Kabar24): https://kabar24.bisnis.com/read/20260...\nSuara.com: https://www.suara.com/news/2026/07/09...\nTribunnews.com (Kafe de'Clan): https://www.tribunnews.com/nasional/7...\nOkezone: https://news.okezone.com/read/2026/07...\nTempo.co: https://www.tempo.co/hukum/rumah-jamp...\nHeadline.co.id: https://www.headline.co.id/105124/feb...\nHeadline.co.id: https://www.headline.co.id/105123/feb...\nInfografis pendukung: akun Instagram \n \n\n\nDISCLAIMER:\nKonten ini bersifat opini dan analisis berdasarkan pemberitaan media yang tersedia hingga tanggal publikasi. Semua pihak yang disebut berhak atas asas praduga tak bersalah. Apa Kabar Konoha?! tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik terhadap pihak mana pun; nama dan gelar yang disebut merujuk pada informasi yang telah beredar di media publik.\n \nSebagian visual (B-roll) dalam video ini dibuat menggunakan teknologi AI generatif untuk kebutuhan ilustrasi dan dramatisasi konten, dan tidak merepresentasikan rekaman kejadian nyata secara langsung. Foto dan cuplikan berita asli tetap bersumber dari media yang tercantum di bawah.\n \n \n#ApaKabarKonoha #AKK #BrankasSentul #KasusKorupsi #FebrieAdriansyah #Jampidsus #KejaksaanAgung #BeritaTerkini #PolitikIndonesia #KorupsiIndonesia #Sentul #Cipete #BeritaHariIni #YouthTVIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783572938000,
            "hashtags": [
              "#apakabarkonoha",
              "#akk",
              "#brankassentul",
              "#kasuskorupsi",
              "#febrieadriansyah",
              "#jampidsus",
              "#kejaksaanagung",
              "#beritaterkini",
              "#politikindonesia",
              "#korupsiindonesia",
              "#sentul",
              "#cipete",
              "#beritahariini",
              "#youthtvindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kalcer.post",
          "attributes": {
            "label": "kalcer.post",
            "x": 327.6949679202692,
            "y": 30.33569720672624,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "40_8GQVBCwo",
            "id": "kalcer.post",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BRANKAS ISI HAMPIR SETENGAH TRILYUN PUNYA JAKSA \"F\" ? | Apa Kabar Konoha| MAZDJO PRAY #31\n\n74 kilogram emas batangan. Tumpukan dolar Amerika dan Singapura. Tas Hermes dan Louis Vuitton yang isinya bukan baju, tapi duit. Semua ditemukan di balik pintu rahasia sebuah rumah di Sentul City, Bogor — dan ini baru satu dari 12 lokasi yang digeledah polisi minggu ini.\n \nDi episode kali ini, kita bongkar bareng-bareng kronologi lengkap kasus brankas Sentul: mulai dari penggeledahan Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer, sampai rumah di Sentul yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah. Kita juga masuk ke tiga klaster perkara besar yang ternyata saling nyambung — batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, sampai sengketa utang PT CBS ke PT KNI — plus isu yang lagi ramai soal keterkaitan nama Jampidsus Febrie Adriansyah dan sosok pengelola kafe, Ferry \"Boboho\".\n \nPenting: sebagian besar informasi di video ini masih berstatus dugaan dan dalam proses penyidikan. Belum ada tersangka resmi terkait temuan brankas ini. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan update kalau ada perkembangan resmi.\n \nKalau video ini ngebantu kamu paham duduk perkaranya, jangan lupa like, SHARE AND COMMENT.\n\nSUMBER & REFERENSI:\nKompas.com: https://bandung.kompas.com/read/2026/...\nTribunnews.com: https://www.tribunnews.com/nasional/7...\nCNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional...\nWartakota: https://wartakota.tribunnews.com/nasi...\nBisnis.com (Kabar24): https://kabar24.bisnis.com/read/20260...\nSuara.com: https://www.suara.com/news/2026/07/09...\nTribunnews.com (Kafe de'Clan): https://www.tribunnews.com/nasional/7...\nOkezone: https://news.okezone.com/read/2026/07...\nTempo.co: https://www.tempo.co/hukum/rumah-jamp...\nHeadline.co.id: https://www.headline.co.id/105124/feb...\nHeadline.co.id: https://www.headline.co.id/105123/feb...\nInfografis pendukung: akun Instagram \n \n\n\nDISCLAIMER:\nKonten ini bersifat opini dan analisis berdasarkan pemberitaan media yang tersedia hingga tanggal publikasi. Semua pihak yang disebut berhak atas asas praduga tak bersalah. Apa Kabar Konoha?! tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik terhadap pihak mana pun; nama dan gelar yang disebut merujuk pada informasi yang telah beredar di media publik.\n \nSebagian visual (B-roll) dalam video ini dibuat menggunakan teknologi AI generatif untuk kebutuhan ilustrasi dan dramatisasi konten, dan tidak merepresentasikan rekaman kejadian nyata secara langsung. Foto dan cuplikan berita asli tetap bersumber dari media yang tercantum di bawah.\n \n \n#ApaKabarKonoha #AKK #BrankasSentul #KasusKorupsi #FebrieAdriansyah #Jampidsus #KejaksaanAgung #BeritaTerkini #PolitikIndonesia #KorupsiIndonesia #Sentul #Cipete #BeritaHariIni #YouthTVIndonesia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783572938000,
            "hashtags": [
              "#apakabarkonoha",
              "#akk",
              "#brankassentul",
              "#kasuskorupsi",
              "#febrieadriansyah",
              "#jampidsus",
              "#kejaksaanagung",
              "#beritaterkini",
              "#politikindonesia",
              "#korupsiindonesia",
              "#sentul",
              "#cipete",
              "#beritahariini",
              "#youthtvindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@DRMNewsInternational",
          "attributes": {
            "label": "@DRMNewsInternational",
            "x": 878.2401972557335,
            "y": 151.79871265273837,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "PqnNXPDmJG4",
            "id": "@DRMNewsInternational",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Zelenskyy Didesak Terkait Sengketa dengan Hungaria dan Polandia & Keanggotaan Uni Eropa Ukraina d...\n\nPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy membahas kekhawatiran atas ketegangan dengan Hongaria dan Polandia selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Irlandia (Taoiseach) Micheál Martin di Dublin. Zelenskyy mendesak persatuan Uni Eropa, mengatakan Ukraina telah memenuhi semua persyaratan aksesi dan menyatakan harapan bahwa Hongaria dan Polandia akan mendukung keanggotaan Kyiv di Uni Eropa meskipun ada perselisihan politik baru-baru ini. Martin menekankan bahwa perbedaan pendapat bilateral tidak boleh menggagalkan jalan Ukraina menuju Uni Eropa.\n\n#Zelenskyy #Ukraina #Hongaria #Polandia #UniEropa #AksesiUE #Irlandia #MichealMartin #PerangRusiaUkraina #Eropa #Geopolitik #BeritaTerbaru #BeritaDunia #Politik #Dublin\n\nSiaran langsung dari Paris: Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut Presiden Portugal Antonio Jose Seguro untuk pertemuan makan siang di Istana Élysée. Para pemimpin diharapkan membahas daya saing Uni Eropa, situasi di Timur Tengah, dan Ukraina.\nLiputan langsung dengan DRM News.\n\nEmmanuel Macron, Antonio Jose Seguro, pertemuan Macron-Seguro, KTT Prancis-Portugal, Istana Élysée, pertemuan makan siang bilateral, daya saing Uni Eropa, situasi Timur Tengah, konflik Ukraina, hubungan Prancis-Portugis, para pemimpin Eropa, urusan Uni Eropa, diplomasi internasional, pembicaraan tingkat tinggi Paris, kebijakan luar negeri Macron, kunjungan Presiden Portugal, isu global, kerja sama Eropa\n\n#Macron #AntonioJoseSeguro #PrancisPortugal #PertemuanElysee #DiplomasiUE #SiaranLangsungDariParis #MacronSeguro #DayaSaingUE #TimurTengah #Ukraina #Diplomasi #DRMNews\n\nSIARAN LANGSUNG: Presiden Prancis Macron Menyambut Presiden Portugal Jose Seguro di Istana Élysée | AC1G\n\n----------------------------------------------------------\nSelamat datang di DRM News – sumber utama Anda untuk berita terkini dan analisis ahli tentang urusan global, dunia hiburan, olahraga, AI, pasar keuangan, dan banyak lagi. Kami percaya bahwa demokrasi mati dalam kegelapan, dan kami berkomitmen untuk memberi informasi dan mendidik Anda dengan pelaporan yang tidak bias dan berbasis fakta.\n\nDi DRM News, kami beroperasi secara independen, tanpa pengaruh dari perusahaan, pengiklan, atau pemerintah. Kami meliput berita-berita penting – bahkan yang dihindari orang lain – karena Anda berhak mendapatkan kebenaran.\n\nPunya ide cerita atau umpan balik yang berharga? 💡 Kirimkan email kepada kami di info\n\n—baik itu berupa informasi, pendapat Anda, atau topik yang ingin Anda lihat diliput.\n\n🔔 Berlangganan untuk pembaruan harian\n👍 Sukai, bagikan, dan beri komentar untuk bergabung dalam percakapan\n📢 Suara Anda penting – beri tahu kami pendapat Anda!\n\n#BeritaTerbaru #BeritaInternasional #AI #Olahraga #Hiburan #PasarKeuangan #DRMNews\n\nSaluran YouTube DRM News dikelola oleh Dot Republic Media, Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.\n\nBerlangganan saluran kami untuk mendapatkan semua pembaruan terbaru: https://youtube.com/\n\nSukai Halaman Facebook kami: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nIkuti kami di Instagram:   / drmnews_",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782926611000,
            "hashtags": [
              "#zelenskyy",
              "#ukraina",
              "#hongaria",
              "#polandia",
              "#unieropa",
              "#aksesiue",
              "#irlandia",
              "#michealmartin",
              "#perangrusiaukraina",
              "#eropa",
              "#geopolitik",
              "#beritaterbaru",
              "#beritadunia",
              "#politik",
              "#dublin",
              "#macron",
              "#antoniojoseseguro",
              "#prancisportugal",
              "#pertemuanelysee",
              "#diplomasiue",
              "#siaranlangsungdariparis",
              "#macronseguro",
              "#dayasaingue",
              "#timurtengah",
              "#ukraina",
              "#diplomasi",
              "#drmnews",
              "#beritaterbaru",
              "#beritainternasional",
              "#ai",
              "#olahraga",
              "#hiburan",
              "#pasarkeuangan",
              "#drmnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "DRMNewsInternati...",
          "attributes": {
            "label": "DRMNewsInternati...",
            "x": 736.6619912294341,
            "y": 548.5911513726053,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "PqnNXPDmJG4",
            "id": "DRMNewsInternati...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Zelenskyy Didesak Terkait Sengketa dengan Hungaria dan Polandia & Keanggotaan Uni Eropa Ukraina d...\n\nPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy membahas kekhawatiran atas ketegangan dengan Hongaria dan Polandia selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Irlandia (Taoiseach) Micheál Martin di Dublin. Zelenskyy mendesak persatuan Uni Eropa, mengatakan Ukraina telah memenuhi semua persyaratan aksesi dan menyatakan harapan bahwa Hongaria dan Polandia akan mendukung keanggotaan Kyiv di Uni Eropa meskipun ada perselisihan politik baru-baru ini. Martin menekankan bahwa perbedaan pendapat bilateral tidak boleh menggagalkan jalan Ukraina menuju Uni Eropa.\n\n#Zelenskyy #Ukraina #Hongaria #Polandia #UniEropa #AksesiUE #Irlandia #MichealMartin #PerangRusiaUkraina #Eropa #Geopolitik #BeritaTerbaru #BeritaDunia #Politik #Dublin\n\nSiaran langsung dari Paris: Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut Presiden Portugal Antonio Jose Seguro untuk pertemuan makan siang di Istana Élysée. Para pemimpin diharapkan membahas daya saing Uni Eropa, situasi di Timur Tengah, dan Ukraina.\nLiputan langsung dengan DRM News.\n\nEmmanuel Macron, Antonio Jose Seguro, pertemuan Macron-Seguro, KTT Prancis-Portugal, Istana Élysée, pertemuan makan siang bilateral, daya saing Uni Eropa, situasi Timur Tengah, konflik Ukraina, hubungan Prancis-Portugis, para pemimpin Eropa, urusan Uni Eropa, diplomasi internasional, pembicaraan tingkat tinggi Paris, kebijakan luar negeri Macron, kunjungan Presiden Portugal, isu global, kerja sama Eropa\n\n#Macron #AntonioJoseSeguro #PrancisPortugal #PertemuanElysee #DiplomasiUE #SiaranLangsungDariParis #MacronSeguro #DayaSaingUE #TimurTengah #Ukraina #Diplomasi #DRMNews\n\nSIARAN LANGSUNG: Presiden Prancis Macron Menyambut Presiden Portugal Jose Seguro di Istana Élysée | AC1G\n\n----------------------------------------------------------\nSelamat datang di DRM News – sumber utama Anda untuk berita terkini dan analisis ahli tentang urusan global, dunia hiburan, olahraga, AI, pasar keuangan, dan banyak lagi. Kami percaya bahwa demokrasi mati dalam kegelapan, dan kami berkomitmen untuk memberi informasi dan mendidik Anda dengan pelaporan yang tidak bias dan berbasis fakta.\n\nDi DRM News, kami beroperasi secara independen, tanpa pengaruh dari perusahaan, pengiklan, atau pemerintah. Kami meliput berita-berita penting – bahkan yang dihindari orang lain – karena Anda berhak mendapatkan kebenaran.\n\nPunya ide cerita atau umpan balik yang berharga? 💡 Kirimkan email kepada kami di info\n\n—baik itu berupa informasi, pendapat Anda, atau topik yang ingin Anda lihat diliput.\n\n🔔 Berlangganan untuk pembaruan harian\n👍 Sukai, bagikan, dan beri komentar untuk bergabung dalam percakapan\n📢 Suara Anda penting – beri tahu kami pendapat Anda!\n\n#BeritaTerbaru #BeritaInternasional #AI #Olahraga #Hiburan #PasarKeuangan #DRMNews\n\nSaluran YouTube DRM News dikelola oleh Dot Republic Media, Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.\n\nBerlangganan saluran kami untuk mendapatkan semua pembaruan terbaru: https://youtube.com/\n\nSukai Halaman Facebook kami: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nIkuti kami di Instagram:   / drmnews_",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782926611000,
            "hashtags": [
              "#zelenskyy",
              "#ukraina",
              "#hongaria",
              "#polandia",
              "#unieropa",
              "#aksesiue",
              "#irlandia",
              "#michealmartin",
              "#perangrusiaukraina",
              "#eropa",
              "#geopolitik",
              "#beritaterbaru",
              "#beritadunia",
              "#politik",
              "#dublin",
              "#macron",
              "#antoniojoseseguro",
              "#prancisportugal",
              "#pertemuanelysee",
              "#diplomasiue",
              "#siaranlangsungdariparis",
              "#macronseguro",
              "#dayasaingue",
              "#timurtengah",
              "#ukraina",
              "#diplomasi",
              "#drmnews",
              "#beritaterbaru",
              "#beritainternasional",
              "#ai",
              "#olahraga",
              "#hiburan",
              "#pasarkeuangan",
              "#drmnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@list25",
          "attributes": {
            "label": "@list25",
            "x": 576.4986063543009,
            "y": 977.5148878429543,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "qMsXLXtC02s",
            "id": "@list25",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "25 Hal Berguna yang Tidak Pernah Diberitahukan Bank Kepadamu\n\nBank bukanlah lembaga amal. Mereka adalah bisnis yang menghasilkan lebih banyak uang ketika Anda tidak tahu bagaimana cara kerja mereka. Sebagian besar rahasia mereka terkubur dalam cetakan kecil atau tersembunyi di balik senyuman di konter. Pelanggan yang terinformasi adalah pelanggan yang kurang menguntungkan. Berikut adalah 25 hal yang bank Anda harapkan tidak akan pernah Anda ketahui.\n\nDapatkan salinan What The Facts sekarang, tersedia di Amazon! Klik tautan untuk menjelajahi lebih dari 500 fakta menarik dan menakjubkan! 👉👉https://www.amazon.com/WHAT-FACTS-ARE...\n\nSilakan dukung saluran saya dan dapatkan akses ke keuntungan:    /   \n\n🔔 Berlangganan untuk tips lainnya seperti ini: https://bit.ly/3Ewz99H\n🚀 Tonton Video List25 terbaru kami:    / list25  \n📨 Punya ide daftar? Kirimkan di sini: https://bit.ly/3Mu3gk1\n\n0:00 - Pendahuluan\n0:19 - Jebakan Rekening Bersama\n0:46 - Rekening Giro Menguras Uang Tunai\n1:11 - Setoran Awal Bersyarat\n1:36 - Hindari Overdraft\n2:03 - Kunci Suku Bunga Hipotek Anda\n2:27 - Perbarui Pendapatan Bank Anda\n2:49 - Biarkan Kartu Lama Tetap Aktif\n3:13 - Jebakan Pembayaran Minimum\n3:37 - Denda Pelunasan Dini Ada\n4:02 - Setoran Cek Adalah Ilusi\n4:26 - Penangguhan Tujuh Hari\n4:52 - Penipuan Debit Menguras Uang Tunai\n5:19 - Jam Hitung Mundur Sengketa\n5:44 - Transfer ACH Membutuhkan Waktu Berhari-hari\n6:10 - Mereka Membagikan Data Anda\n6:32 - Pembekuan Rekening yang Tak Terduga\n6:58 - Biaya Rekening Tidak Aktif\n7:32 - Teller Memiliki Kuota Penjualan\n7:55 - Kesesuaian Versus Kewajiban Fidusia\n8:24 - Denda CD Mengikis Pokok\n8:51 - Rekening Giro Premium Adalah Penipuan\n9:17 - Markup Valuta Asing\n9:40 - Biaya ATM Ganda\n10:07 - Minta Pengembalian Dana Saja\n10:34 - Pengurutan Ulang Transaksi\n\n🍿 TONTON VIDEO KAMI YANG LAIN:\n\n► 25 Perampokan Bank Paling Gila yang Benar-Benar Terjadi:    • 25 Most INSANE Bank Heists That Actually H...  \n► 25 Hal Berguna yang Tidak Ingin Diketahui Pemilik Rumah Anda:    • 25 Useful Things Your Landlord Doesn’t Wan...  \n\nList25\nDiscord:   / discord  \nFacebook:   / list25  \nInstagram:   / list25  \nTwitter/X:   / list25  \nPinterest:   / list25  \n\nMike\nInstagram:   / michaelbestrin  \nInstagram:   / dizmelife  \nTwitter:   / dizmelife  \nTwitter:   / michaelbestrin  \nFacebook:   / mikeestrin  \nCameo: https://www.cameo.com/michaelbestrin\nSaluran Lain Mike:    / dizmelife  \n\nLihat daftar lainnya di situs web kami:\nhttp://list25.com\n\nPernyataan Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta 1976, izin diberikan untuk “penggunaan wajar” untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan dan penelitian",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783980006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "list25",
          "attributes": {
            "label": "list25",
            "x": 191.70959430173264,
            "y": 652.2054005193135,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "qMsXLXtC02s",
            "id": "list25",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "25 Hal Berguna yang Tidak Pernah Diberitahukan Bank Kepadamu\n\nBank bukanlah lembaga amal. Mereka adalah bisnis yang menghasilkan lebih banyak uang ketika Anda tidak tahu bagaimana cara kerja mereka. Sebagian besar rahasia mereka terkubur dalam cetakan kecil atau tersembunyi di balik senyuman di konter. Pelanggan yang terinformasi adalah pelanggan yang kurang menguntungkan. Berikut adalah 25 hal yang bank Anda harapkan tidak akan pernah Anda ketahui.\n\nDapatkan salinan What The Facts sekarang, tersedia di Amazon! Klik tautan untuk menjelajahi lebih dari 500 fakta menarik dan menakjubkan! 👉👉https://www.amazon.com/WHAT-FACTS-ARE...\n\nSilakan dukung saluran saya dan dapatkan akses ke keuntungan:    /   \n\n🔔 Berlangganan untuk tips lainnya seperti ini: https://bit.ly/3Ewz99H\n🚀 Tonton Video List25 terbaru kami:    / list25  \n📨 Punya ide daftar? Kirimkan di sini: https://bit.ly/3Mu3gk1\n\n0:00 - Pendahuluan\n0:19 - Jebakan Rekening Bersama\n0:46 - Rekening Giro Menguras Uang Tunai\n1:11 - Setoran Awal Bersyarat\n1:36 - Hindari Overdraft\n2:03 - Kunci Suku Bunga Hipotek Anda\n2:27 - Perbarui Pendapatan Bank Anda\n2:49 - Biarkan Kartu Lama Tetap Aktif\n3:13 - Jebakan Pembayaran Minimum\n3:37 - Denda Pelunasan Dini Ada\n4:02 - Setoran Cek Adalah Ilusi\n4:26 - Penangguhan Tujuh Hari\n4:52 - Penipuan Debit Menguras Uang Tunai\n5:19 - Jam Hitung Mundur Sengketa\n5:44 - Transfer ACH Membutuhkan Waktu Berhari-hari\n6:10 - Mereka Membagikan Data Anda\n6:32 - Pembekuan Rekening yang Tak Terduga\n6:58 - Biaya Rekening Tidak Aktif\n7:32 - Teller Memiliki Kuota Penjualan\n7:55 - Kesesuaian Versus Kewajiban Fidusia\n8:24 - Denda CD Mengikis Pokok\n8:51 - Rekening Giro Premium Adalah Penipuan\n9:17 - Markup Valuta Asing\n9:40 - Biaya ATM Ganda\n10:07 - Minta Pengembalian Dana Saja\n10:34 - Pengurutan Ulang Transaksi\n\n🍿 TONTON VIDEO KAMI YANG LAIN:\n\n► 25 Perampokan Bank Paling Gila yang Benar-Benar Terjadi:    • 25 Most INSANE Bank Heists That Actually H...  \n► 25 Hal Berguna yang Tidak Ingin Diketahui Pemilik Rumah Anda:    • 25 Useful Things Your Landlord Doesn’t Wan...  \n\nList25\nDiscord:   / discord  \nFacebook:   / list25  \nInstagram:   / list25  \nTwitter/X:   / list25  \nPinterest:   / list25  \n\nMike\nInstagram:   / michaelbestrin  \nInstagram:   / dizmelife  \nTwitter:   / dizmelife  \nTwitter:   / michaelbestrin  \nFacebook:   / mikeestrin  \nCameo: https://www.cameo.com/michaelbestrin\nSaluran Lain Mike:    / dizmelife  \n\nLihat daftar lainnya di situs web kami:\nhttp://list25.com\n\nPernyataan Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta 1976, izin diberikan untuk “penggunaan wajar” untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan dan penelitian",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783980006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@wbikembara",
          "attributes": {
            "label": "@wbikembara",
            "x": 194.88954281941983,
            "y": 229.9629565370682,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_ckdp5DP_Xk",
            "id": "@wbikembara",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Wajah Baru GBK: Ambisi Prabowo Sulap Eks Hotel Sultan Jadi Ikon Dunia! SPOTOURISM\n\nSebuah keputusan radikal baru saja keluar dari Istana Kepresidenan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hotel Sultan—simbol kemewahan era 1970-an yang berdiri di atas lahan premium Gelora Bung Karno (GBK)—kini berpeluang besar untuk dirobohkan total!\n\nDi video kali ini, kita akan membedah anatomi kawasan HPL milik Kementerian Sekretariat Negara seluas 279 hektar ini. Mulai dari sejarah pembebasan lahan era Bung Karno tahun 1962, pembagian zona inti olahraga (SUGBK), Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga sengkarut izin HGB kawasan komersial (Plaza Senayan, Senayan City, fX, Hotel Mulia, dll) yang menjadi bom waktu agraria.\n\nApakah rencana merobohkan Hotel Sultan demi menyulap Senayan menjadi pusat Sport Tourism internasional merupakan langkah visioner menuju Jakarta Kota Global? Ataukah ini justru sebuah blunder yang memicu pemborosan anggaran dan kerusakan lingkungan? Mari kita bedah hitung-hitungan keuntungan negara dan tuntutan profesionalitas pengelolaan BUMN (InJourney & Meru) di video ini!\n\nBagaimana analisis Anda? Tulis pendapat kritis Anda di kolom komentar!\n\n⏱️ TIMESTAMPS :\n00:00 - Intro: Wajah Senayan & Ambisi Bung Karno\n01:45 - Anatomi Lahan GBK: Dari SUGBK hingga Zona Komersial Swasta\n03:20 - Sengkarut HGB & Kronologi Eksekusi Dramatis Hotel Sultan\n05:00 - Mengapa Harus Dirobohkan? Menebus Dosa Masa Lalu Tata Ruang\n06:40 - Hitung-hitungan Cuan: Berapa Keuntungan Finansial untuk Negara?\n08:00 - Prospek Jakarta sebagai Kota Global Pasca-IKN\n08:50 - Kesimpulan & Ruang Debat Publik: Robohkan vs Adaptive Reuse\n\n🔔 JANGAN LUPA UNTUK:\nSubscribe channel [Nama Channel Anda] untuk video ulasan arsitektur, tata kota, dan infrastruktur lainnya.\n\nLike video ini jika bermanfaat.\n\nShare ke teman-teman komunitas Anda!\n\n📝 DISCLAIMER & CATATAN REDAKSI:\nTujuan Konten: Video ini diproduksi murni untuk tujuan edukasi, informasi, dan ruang diskusi publik mengenai perkembangan tata kota, arsitektur, serta kebijakan ekonomi makro di Indonesia. Tidak ada maksud untuk menyudutkan atau mencemarkan nama baik pihak/entitas mana pun.\n\nSumber Data: Seluruh data sejarah, status hukum lahan, kronologi sengketa, dan rencana pengembangan kawasan GBK dihimpun dari dokumen publik resmi, pemberitaan media massa nasional yang kredibel, serta keterangan pers resmi instansi terkait (Kemensetneg, PPKGBK, dan BPI Danantara) hingga Juni 2026.\n\nProyeksi Masa Depan: Informasi mengenai rencana perombakan, perobohan gedung, dan keterlibatan BUMN didasarkan pada opsi kebijakan yang sedang dimatangkan pemerintah saat video ini dibuat. Perubahan kebijakan di lapangan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah RI.\n\nHak Cipta Visual: Seluruh materi visual pendukung dalam video ini tunduk pada asas Fair Use (Penggunaan Wajar) untuk kepentingan kritik, komentar, pelaporan berita, dan pendidikan. Hak cipta sepenuhnya milik pemegang hak cipta masing-masing\n\nTerima kasih\n\nInstagram:   / agung_wibi  \nEmail: agungwibikembara\n\n#wibikembara #kameraiphone #iphone14promax #HotelSultan #GeloraBungKarno #Danantara #TataKota #JakartaKotaGlobal #InfrastrukturIndonesia #InJourney #SportTourism #kameradrone #djimavic3 #meru #revitallisasi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783936806000,
            "hashtags": [
              "#wibikembara",
              "#kameraiphone",
              "#iphone14promax",
              "#hotelsultan",
              "#gelorabungkarno",
              "#danantara",
              "#tatakota",
              "#jakartakotaglobal",
              "#infrastrukturindonesia",
              "#injourney",
              "#sporttourism",
              "#kameradrone",
              "#djimavic3",
              "#meru",
              "#revitallisasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wibikembara",
          "attributes": {
            "label": "wibikembara",
            "x": 603.5471834450848,
            "y": 523.3440274901965,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_ckdp5DP_Xk",
            "id": "wibikembara",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Wajah Baru GBK: Ambisi Prabowo Sulap Eks Hotel Sultan Jadi Ikon Dunia! SPOTOURISM\n\nSebuah keputusan radikal baru saja keluar dari Istana Kepresidenan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hotel Sultan—simbol kemewahan era 1970-an yang berdiri di atas lahan premium Gelora Bung Karno (GBK)—kini berpeluang besar untuk dirobohkan total!\n\nDi video kali ini, kita akan membedah anatomi kawasan HPL milik Kementerian Sekretariat Negara seluas 279 hektar ini. Mulai dari sejarah pembebasan lahan era Bung Karno tahun 1962, pembagian zona inti olahraga (SUGBK), Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga sengkarut izin HGB kawasan komersial (Plaza Senayan, Senayan City, fX, Hotel Mulia, dll) yang menjadi bom waktu agraria.\n\nApakah rencana merobohkan Hotel Sultan demi menyulap Senayan menjadi pusat Sport Tourism internasional merupakan langkah visioner menuju Jakarta Kota Global? Ataukah ini justru sebuah blunder yang memicu pemborosan anggaran dan kerusakan lingkungan? Mari kita bedah hitung-hitungan keuntungan negara dan tuntutan profesionalitas pengelolaan BUMN (InJourney & Meru) di video ini!\n\nBagaimana analisis Anda? Tulis pendapat kritis Anda di kolom komentar!\n\n⏱️ TIMESTAMPS :\n00:00 - Intro: Wajah Senayan & Ambisi Bung Karno\n01:45 - Anatomi Lahan GBK: Dari SUGBK hingga Zona Komersial Swasta\n03:20 - Sengkarut HGB & Kronologi Eksekusi Dramatis Hotel Sultan\n05:00 - Mengapa Harus Dirobohkan? Menebus Dosa Masa Lalu Tata Ruang\n06:40 - Hitung-hitungan Cuan: Berapa Keuntungan Finansial untuk Negara?\n08:00 - Prospek Jakarta sebagai Kota Global Pasca-IKN\n08:50 - Kesimpulan & Ruang Debat Publik: Robohkan vs Adaptive Reuse\n\n🔔 JANGAN LUPA UNTUK:\nSubscribe channel [Nama Channel Anda] untuk video ulasan arsitektur, tata kota, dan infrastruktur lainnya.\n\nLike video ini jika bermanfaat.\n\nShare ke teman-teman komunitas Anda!\n\n📝 DISCLAIMER & CATATAN REDAKSI:\nTujuan Konten: Video ini diproduksi murni untuk tujuan edukasi, informasi, dan ruang diskusi publik mengenai perkembangan tata kota, arsitektur, serta kebijakan ekonomi makro di Indonesia. Tidak ada maksud untuk menyudutkan atau mencemarkan nama baik pihak/entitas mana pun.\n\nSumber Data: Seluruh data sejarah, status hukum lahan, kronologi sengketa, dan rencana pengembangan kawasan GBK dihimpun dari dokumen publik resmi, pemberitaan media massa nasional yang kredibel, serta keterangan pers resmi instansi terkait (Kemensetneg, PPKGBK, dan BPI Danantara) hingga Juni 2026.\n\nProyeksi Masa Depan: Informasi mengenai rencana perombakan, perobohan gedung, dan keterlibatan BUMN didasarkan pada opsi kebijakan yang sedang dimatangkan pemerintah saat video ini dibuat. Perubahan kebijakan di lapangan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah RI.\n\nHak Cipta Visual: Seluruh materi visual pendukung dalam video ini tunduk pada asas Fair Use (Penggunaan Wajar) untuk kepentingan kritik, komentar, pelaporan berita, dan pendidikan. Hak cipta sepenuhnya milik pemegang hak cipta masing-masing\n\nTerima kasih\n\nInstagram:   / agung_wibi  \nEmail: agungwibikembara\n\n#wibikembara #kameraiphone #iphone14promax #HotelSultan #GeloraBungKarno #Danantara #TataKota #JakartaKotaGlobal #InfrastrukturIndonesia #InJourney #SportTourism #kameradrone #djimavic3 #meru #revitallisasi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783936806000,
            "hashtags": [
              "#wibikembara",
              "#kameraiphone",
              "#iphone14promax",
              "#hotelsultan",
              "#gelorabungkarno",
              "#danantara",
              "#tatakota",
              "#jakartakotaglobal",
              "#infrastrukturindonesia",
              "#injourney",
              "#sporttourism",
              "#kameradrone",
              "#djimavic3",
              "#meru",
              "#revitallisasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@BourbonForageFishing",
          "attributes": {
            "label": "@BourbonForageFishing",
            "x": 673.1369331360369,
            "y": 430.4128250476936,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "mBN8uZWMvW4",
            "id": "@BourbonForageFishing",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Lebih dari 780 Pabrik Penyulingan Tutup saat Pasar Wiski AS Runtuh! Krisis Pabrik Penyulingan!\n\nPada episode  kali ini, kita akan membahas BERITA MENGEJUTKAN! 787 Pabrik Penyulingan Kerajinan TUTUP selama Tahun Fiskal 2025! Krisis Pabrik Penyulingan AS SEDANG BERLANGSUNG PESAT!\n\nIndustri minuman keras AS sedang mengalami koreksi pasar yang signifikan, yang mengakibatkan gelombang penutupan sementara, kebangkrutan, dan penutupan permanen baik pabrik penyulingan kerajinan maupun komersial besar. Setelah puluhan tahun pertumbuhan pesat, kelebihan persediaan wiski tua yang dikombinasikan dengan penurunan tajam konsumsi alkohol domestik dan tarif perang dagang telah secara drastis mengurangi penjualan pemasok.\n\nPenghentian Produksi Besar & Penutupan Sementara Bahkan nama-nama terbesar dalam bisnis ini menghentikan penyulingan untuk menyeimbangkan pasokan dengan permintaan konsumen:\n\nJim Beam (Claremont, KY): Raksasa bourbon ini menghentikan semua produksi di fasilitas unggulannya di Claremont selama tahun 2026 untuk mengatasi tarif tinggi dan penurunan permintaan untuk bourbon label putih berkadar alkohol rendahnya.\n\nMGP Ingredients (Kentucky): Produksi telah dihentikan sementara di lokasi-lokasi penting di Kentucky, khususnya Limestone Branch Distillery dan Lux Row Distillers.\nPenghentian Produksi Diageo: Konglomerat minuman keras besar Diageo menghentikan penyulingan di lokasi-lokasi penting termasuk George Dickel (Tennessee) dan Balcones Distilling (Texas). Kebangkrutan & Penutupan Permanen Baru-baru Ini\n\nTekanan finansial sangat brutal bagi operasi kerajinan, menyebabkan jumlah bersih penyulingan kerajinan aktif di AS turun tajam. Gelombang pengajuan kebangkrutan Bab 11 dan penutupan permanen telah melanda seluruh negeri:\nA.M. Scott Distillery (Ohio): Mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 setelah mengakumulasi kewajiban yang besar dibandingkan dengan aset yang tersisa.\nLuca Mariano Distillery (Kentucky): Penyuling yang berbasis di Danville dan perusahaan induknya, LMD Holdings, mengajukan kebangkrutan di tengah perlambatan pasar.\n\nHeritage Distilling Co. (Pacific Northwest): Menutup pabrik produksi dan lima ruang cicipnya di seluruh Washington dan Oregon sebagai bagian dari restrukturisasi di luar pengadilan.\n\nHouse Spirits Distillery / Westward Whiskey (Oregon): Mengajukan kebangkrutan karena kelebihan kapasitas pasca-pandemi dan persediaan yang tidak terjual dan menua.\n\nDevils River Distillery (Texas): Produsen wiski yang berbasis di San Antonio ini mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah penurunan penjualan regional.\n\nJJ Pfister Distilling Co. (California): Produsen kerajinan yang berbasis di Sacramento ini mengajukan kebangkrutan, menyoroti kontraksi besar-besaran di pasar minuman keras kerajinan California.\n\nPenyebab Utama Penutupan\n\nKonsumsi Terendah Sepanjang Sejarah: Menurut data terbaru dari Gallup, hanya 54% orang dewasa AS yang melaporkan mengonsumsi alkohol—rekor terendah dalam hampir 90 tahun yang dipicu oleh meningkatnya kesadaran kesehatan dan tren abstain dari alkohol.\n\nTarif dan Defisit Perdagangan: Sengketa perdagangan telah sangat merusak penjualan internasional. Dewan Minuman Beralkohol Amerika Serikat (DISCUS) melaporkan penurunan ekspor yang besar, terutama penurunan jutaan dolar yang parah di pasar-pasar utama seperti Kanada dan Uni Eropa.\n\nKelebihan Persediaan: Bourbon membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk penuaan. Penyuling memproduksi secara berlebihan selama tahun-tahun puncak pandemi, sehingga gudang-gudang penuh dengan stok yang tidak dapat dipasarkan.\n\nBergabunglah sebagai anggota Saluran YouTube dan dapatkan KEUNTUNGAN:\n   /   \n\nhttps://linktr.ee/BourbonForageFishing",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782783238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BourbonForageFishing",
          "attributes": {
            "label": "BourbonForageFishing",
            "x": 903.8235361370846,
            "y": 865.7226702627213,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mBN8uZWMvW4",
            "id": "BourbonForageFishing",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Lebih dari 780 Pabrik Penyulingan Tutup saat Pasar Wiski AS Runtuh! Krisis Pabrik Penyulingan!\n\nPada episode  kali ini, kita akan membahas BERITA MENGEJUTKAN! 787 Pabrik Penyulingan Kerajinan TUTUP selama Tahun Fiskal 2025! Krisis Pabrik Penyulingan AS SEDANG BERLANGSUNG PESAT!\n\nIndustri minuman keras AS sedang mengalami koreksi pasar yang signifikan, yang mengakibatkan gelombang penutupan sementara, kebangkrutan, dan penutupan permanen baik pabrik penyulingan kerajinan maupun komersial besar. Setelah puluhan tahun pertumbuhan pesat, kelebihan persediaan wiski tua yang dikombinasikan dengan penurunan tajam konsumsi alkohol domestik dan tarif perang dagang telah secara drastis mengurangi penjualan pemasok.\n\nPenghentian Produksi Besar & Penutupan Sementara Bahkan nama-nama terbesar dalam bisnis ini menghentikan penyulingan untuk menyeimbangkan pasokan dengan permintaan konsumen:\n\nJim Beam (Claremont, KY): Raksasa bourbon ini menghentikan semua produksi di fasilitas unggulannya di Claremont selama tahun 2026 untuk mengatasi tarif tinggi dan penurunan permintaan untuk bourbon label putih berkadar alkohol rendahnya.\n\nMGP Ingredients (Kentucky): Produksi telah dihentikan sementara di lokasi-lokasi penting di Kentucky, khususnya Limestone Branch Distillery dan Lux Row Distillers.\nPenghentian Produksi Diageo: Konglomerat minuman keras besar Diageo menghentikan penyulingan di lokasi-lokasi penting termasuk George Dickel (Tennessee) dan Balcones Distilling (Texas). Kebangkrutan & Penutupan Permanen Baru-baru Ini\n\nTekanan finansial sangat brutal bagi operasi kerajinan, menyebabkan jumlah bersih penyulingan kerajinan aktif di AS turun tajam. Gelombang pengajuan kebangkrutan Bab 11 dan penutupan permanen telah melanda seluruh negeri:\nA.M. Scott Distillery (Ohio): Mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 setelah mengakumulasi kewajiban yang besar dibandingkan dengan aset yang tersisa.\nLuca Mariano Distillery (Kentucky): Penyuling yang berbasis di Danville dan perusahaan induknya, LMD Holdings, mengajukan kebangkrutan di tengah perlambatan pasar.\n\nHeritage Distilling Co. (Pacific Northwest): Menutup pabrik produksi dan lima ruang cicipnya di seluruh Washington dan Oregon sebagai bagian dari restrukturisasi di luar pengadilan.\n\nHouse Spirits Distillery / Westward Whiskey (Oregon): Mengajukan kebangkrutan karena kelebihan kapasitas pasca-pandemi dan persediaan yang tidak terjual dan menua.\n\nDevils River Distillery (Texas): Produsen wiski yang berbasis di San Antonio ini mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah penurunan penjualan regional.\n\nJJ Pfister Distilling Co. (California): Produsen kerajinan yang berbasis di Sacramento ini mengajukan kebangkrutan, menyoroti kontraksi besar-besaran di pasar minuman keras kerajinan California.\n\nPenyebab Utama Penutupan\n\nKonsumsi Terendah Sepanjang Sejarah: Menurut data terbaru dari Gallup, hanya 54% orang dewasa AS yang melaporkan mengonsumsi alkohol—rekor terendah dalam hampir 90 tahun yang dipicu oleh meningkatnya kesadaran kesehatan dan tren abstain dari alkohol.\n\nTarif dan Defisit Perdagangan: Sengketa perdagangan telah sangat merusak penjualan internasional. Dewan Minuman Beralkohol Amerika Serikat (DISCUS) melaporkan penurunan ekspor yang besar, terutama penurunan jutaan dolar yang parah di pasar-pasar utama seperti Kanada dan Uni Eropa.\n\nKelebihan Persediaan: Bourbon membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk penuaan. Penyuling memproduksi secara berlebihan selama tahun-tahun puncak pandemi, sehingga gudang-gudang penuh dengan stok yang tidak dapat dipasarkan.\n\nBergabunglah sebagai anggota Saluran YouTube dan dapatkan KEUNTUNGAN:\n   /   \n\nhttps://linktr.ee/BourbonForageFishing",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782783238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bourbonforagefishing",
          "attributes": {
            "label": "bourbonforagefishing",
            "x": 278.57580176807306,
            "y": 949.794476061245,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mBN8uZWMvW4",
            "id": "bourbonforagefishing",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Lebih dari 780 Pabrik Penyulingan Tutup saat Pasar Wiski AS Runtuh! Krisis Pabrik Penyulingan!\n\nPada episode  kali ini, kita akan membahas BERITA MENGEJUTKAN! 787 Pabrik Penyulingan Kerajinan TUTUP selama Tahun Fiskal 2025! Krisis Pabrik Penyulingan AS SEDANG BERLANGSUNG PESAT!\n\nIndustri minuman keras AS sedang mengalami koreksi pasar yang signifikan, yang mengakibatkan gelombang penutupan sementara, kebangkrutan, dan penutupan permanen baik pabrik penyulingan kerajinan maupun komersial besar. Setelah puluhan tahun pertumbuhan pesat, kelebihan persediaan wiski tua yang dikombinasikan dengan penurunan tajam konsumsi alkohol domestik dan tarif perang dagang telah secara drastis mengurangi penjualan pemasok.\n\nPenghentian Produksi Besar & Penutupan Sementara Bahkan nama-nama terbesar dalam bisnis ini menghentikan penyulingan untuk menyeimbangkan pasokan dengan permintaan konsumen:\n\nJim Beam (Claremont, KY): Raksasa bourbon ini menghentikan semua produksi di fasilitas unggulannya di Claremont selama tahun 2026 untuk mengatasi tarif tinggi dan penurunan permintaan untuk bourbon label putih berkadar alkohol rendahnya.\n\nMGP Ingredients (Kentucky): Produksi telah dihentikan sementara di lokasi-lokasi penting di Kentucky, khususnya Limestone Branch Distillery dan Lux Row Distillers.\nPenghentian Produksi Diageo: Konglomerat minuman keras besar Diageo menghentikan penyulingan di lokasi-lokasi penting termasuk George Dickel (Tennessee) dan Balcones Distilling (Texas). Kebangkrutan & Penutupan Permanen Baru-baru Ini\n\nTekanan finansial sangat brutal bagi operasi kerajinan, menyebabkan jumlah bersih penyulingan kerajinan aktif di AS turun tajam. Gelombang pengajuan kebangkrutan Bab 11 dan penutupan permanen telah melanda seluruh negeri:\nA.M. Scott Distillery (Ohio): Mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 setelah mengakumulasi kewajiban yang besar dibandingkan dengan aset yang tersisa.\nLuca Mariano Distillery (Kentucky): Penyuling yang berbasis di Danville dan perusahaan induknya, LMD Holdings, mengajukan kebangkrutan di tengah perlambatan pasar.\n\nHeritage Distilling Co. (Pacific Northwest): Menutup pabrik produksi dan lima ruang cicipnya di seluruh Washington dan Oregon sebagai bagian dari restrukturisasi di luar pengadilan.\n\nHouse Spirits Distillery / Westward Whiskey (Oregon): Mengajukan kebangkrutan karena kelebihan kapasitas pasca-pandemi dan persediaan yang tidak terjual dan menua.\n\nDevils River Distillery (Texas): Produsen wiski yang berbasis di San Antonio ini mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah penurunan penjualan regional.\n\nJJ Pfister Distilling Co. (California): Produsen kerajinan yang berbasis di Sacramento ini mengajukan kebangkrutan, menyoroti kontraksi besar-besaran di pasar minuman keras kerajinan California.\n\nPenyebab Utama Penutupan\n\nKonsumsi Terendah Sepanjang Sejarah: Menurut data terbaru dari Gallup, hanya 54% orang dewasa AS yang melaporkan mengonsumsi alkohol—rekor terendah dalam hampir 90 tahun yang dipicu oleh meningkatnya kesadaran kesehatan dan tren abstain dari alkohol.\n\nTarif dan Defisit Perdagangan: Sengketa perdagangan telah sangat merusak penjualan internasional. Dewan Minuman Beralkohol Amerika Serikat (DISCUS) melaporkan penurunan ekspor yang besar, terutama penurunan jutaan dolar yang parah di pasar-pasar utama seperti Kanada dan Uni Eropa.\n\nKelebihan Persediaan: Bourbon membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk penuaan. Penyuling memproduksi secara berlebihan selama tahun-tahun puncak pandemi, sehingga gudang-gudang penuh dengan stok yang tidak dapat dipasarkan.\n\nBergabunglah sebagai anggota Saluran YouTube dan dapatkan KEUNTUNGAN:\n   /   \n\nhttps://linktr.ee/BourbonForageFishing",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782783238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@PrivacyTrainer",
          "attributes": {
            "label": "@PrivacyTrainer",
            "x": 73.58434550159598,
            "y": 734.5286357400365,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GncZiZDLNh4",
            "id": "@PrivacyTrainer",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Penjelasan Pasal 75 GDPR | Siapa yang Mendukung Dewan Perlindungan Data Eropa?\n\nGDPR PASAL 75 – SEKRETARIAT\n\n1. Dewan Perlindungan Data Eropa akan memiliki sekretariat, yang akan disediakan oleh Pengawas Perlindungan Data Eropa.\n\n2. Sekretariat akan melaksanakan tugasnya secara eksklusif di bawah instruksi Ketua Dewan Perlindungan Data Eropa.\n\n3. Staf Pengawas Perlindungan Data Eropa yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Dewan Perlindungan Data Eropa oleh Peraturan ini akan tunduk pada jalur pelaporan terpisah dari staf yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Pengawas Perlindungan Data Eropa.\n\n4. Jika perlu, Dewan Perlindungan Data Eropa dan Pengawas Perlindungan Data Eropa akan membuat dan menerbitkan nota kesepahaman yang menerapkan Pasal ini, yang menetapkan ketentuan kerja sama mereka, dan berlaku untuk staf Pengawas Perlindungan Data Eropa yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Dewan Perlindungan Data Eropa oleh Peraturan ini.\n\n5. Sekretariat akan memberikan dukungan analitis, administratif, dan logistik kepada Dewan Perlindungan Data Eropa.\n\n6. Sekretariat bertanggung jawab khususnya untuk:\n\n(a) kegiatan sehari-hari Dewan Perlindungan Data Eropa;\n\n(b) komunikasi antara anggota Dewan Perlindungan Data Eropa, Ketuanya, dan Komisi;\n\n(c) komunikasi dengan lembaga lain dan publik;\n\n(d) penggunaan sarana elektronik untuk komunikasi internal dan eksternal;\n\n(e) penerjemahan informasi yang relevan;\n\n(f) persiapan dan tindak lanjut rapat Dewan;\n\n(g) persiapan, penyusunan, dan publikasi opini, keputusan tentang penyelesaian sengketa antara otoritas pengawas, dan teks lain yang diadopsi oleh Dewan.\n\n---\n\nSelamat datang di seri GDPR Pasal demi Pasal kami.\n\nDalam video ini, kami menguraikan **Pasal 75 GDPR**, yang menjelaskan bagaimana Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) didukung oleh Sekretariatnya dan bagaimana Sekretariat beroperasi.\n\nAnda akan mempelajari:\n\n• Teks hukum lengkap Pasal 75\n• Apa itu Sekretariat EDPB\n• Peran Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS)\n• Independensi Sekretariat\n• Fungsi dukungan administratif, hukum, dan logistik\n• Tanggung jawab komunikasi dan koordinasi\n• Penerjemahan dan publikasi dokumen EDPB\n• Contoh nyata kegiatan Sekretariat\n\nPasal 75 penting karena memastikan bahwa Dewan Perlindungan Data Eropa memiliki dukungan administratif dan operasional yang diperlukan untuk mengkoordinasikan penegakan GDPR secara konsisten di seluruh Uni Eropa.\n\n📢 Silakan Berlangganan! 📢 \n\nSelamat datang di Privacy Trainer, tempat kami membuat pendidikan privasi, AI, keamanan, dan kepatuhan dapat diakses oleh semua orang.\n\nMisi kami adalah menyediakan pendidikan privasi berkualitas tinggi secara gratis dengan menggunakan AI untuk meningkatkan pengetahuan secara global.\n\n🛡️ Ingin mendukung saluran ini?\n\nBergabunglah sebagai anggota saluran untuk membantu kami terus membuat edukasi privasi, keamanan, dan kepatuhan gratis.\n\n🎓 Mencari pelatihan terstruktur?\n\nKunjungi PrivacyUni.com untuk jalur pembelajaran privasi terpandu, soal latihan, dan persiapan bergaya sertifikasi.\n\nCara GRATIS untuk mendukung PrivacyTrainer:\n🔔 Berlangganan\n👍 Suka\n💬 Komentar\n📺 Tonton sampai akhir\n🛡️ Tetap waspada terhadap privasi!\n\n---\n\n*PENYANGKALAN*\n\nKonten yang disediakan dalam video ini hanya untuk tujuan pendidikan dan bukan merupakan nasihat hukum.\n\nMeskipun segala upaya dilakukan untuk memastikan keakuratan, kesalahan atau informasi yang sudah usang mungkin terjadi.\n\nSelalu konsultasikan dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk masalah hukum, peraturan, atau kepatuhan tertentu.\n\n---\n\n#GDPR #GDPRArticle75 #EDPB #EDPS #EuropeanDataProtectionBoard #DataProtection #PrivacyLaw #GDPRTraining #PrivacyCompliance #PrivacyTrainer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782667760000,
            "hashtags": [
              "#gdpr",
              "#gdprarticle75",
              "#edpb",
              "#edps",
              "#europeandataprotectionboard",
              "#dataprotection",
              "#privacylaw",
              "#gdprtraining",
              "#privacycompliance",
              "#privacytrainer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "PrivacyTrainer",
          "attributes": {
            "label": "PrivacyTrainer",
            "x": 139.6266821409865,
            "y": 623.8981701977838,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GncZiZDLNh4",
            "id": "PrivacyTrainer",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Penjelasan Pasal 75 GDPR | Siapa yang Mendukung Dewan Perlindungan Data Eropa?\n\nGDPR PASAL 75 – SEKRETARIAT\n\n1. Dewan Perlindungan Data Eropa akan memiliki sekretariat, yang akan disediakan oleh Pengawas Perlindungan Data Eropa.\n\n2. Sekretariat akan melaksanakan tugasnya secara eksklusif di bawah instruksi Ketua Dewan Perlindungan Data Eropa.\n\n3. Staf Pengawas Perlindungan Data Eropa yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Dewan Perlindungan Data Eropa oleh Peraturan ini akan tunduk pada jalur pelaporan terpisah dari staf yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Pengawas Perlindungan Data Eropa.\n\n4. Jika perlu, Dewan Perlindungan Data Eropa dan Pengawas Perlindungan Data Eropa akan membuat dan menerbitkan nota kesepahaman yang menerapkan Pasal ini, yang menetapkan ketentuan kerja sama mereka, dan berlaku untuk staf Pengawas Perlindungan Data Eropa yang terlibat dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada Dewan Perlindungan Data Eropa oleh Peraturan ini.\n\n5. Sekretariat akan memberikan dukungan analitis, administratif, dan logistik kepada Dewan Perlindungan Data Eropa.\n\n6. Sekretariat bertanggung jawab khususnya untuk:\n\n(a) kegiatan sehari-hari Dewan Perlindungan Data Eropa;\n\n(b) komunikasi antara anggota Dewan Perlindungan Data Eropa, Ketuanya, dan Komisi;\n\n(c) komunikasi dengan lembaga lain dan publik;\n\n(d) penggunaan sarana elektronik untuk komunikasi internal dan eksternal;\n\n(e) penerjemahan informasi yang relevan;\n\n(f) persiapan dan tindak lanjut rapat Dewan;\n\n(g) persiapan, penyusunan, dan publikasi opini, keputusan tentang penyelesaian sengketa antara otoritas pengawas, dan teks lain yang diadopsi oleh Dewan.\n\n---\n\nSelamat datang di seri GDPR Pasal demi Pasal kami.\n\nDalam video ini, kami menguraikan **Pasal 75 GDPR**, yang menjelaskan bagaimana Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) didukung oleh Sekretariatnya dan bagaimana Sekretariat beroperasi.\n\nAnda akan mempelajari:\n\n• Teks hukum lengkap Pasal 75\n• Apa itu Sekretariat EDPB\n• Peran Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS)\n• Independensi Sekretariat\n• Fungsi dukungan administratif, hukum, dan logistik\n• Tanggung jawab komunikasi dan koordinasi\n• Penerjemahan dan publikasi dokumen EDPB\n• Contoh nyata kegiatan Sekretariat\n\nPasal 75 penting karena memastikan bahwa Dewan Perlindungan Data Eropa memiliki dukungan administratif dan operasional yang diperlukan untuk mengkoordinasikan penegakan GDPR secara konsisten di seluruh Uni Eropa.\n\n📢 Silakan Berlangganan! 📢 \n\nSelamat datang di Privacy Trainer, tempat kami membuat pendidikan privasi, AI, keamanan, dan kepatuhan dapat diakses oleh semua orang.\n\nMisi kami adalah menyediakan pendidikan privasi berkualitas tinggi secara gratis dengan menggunakan AI untuk meningkatkan pengetahuan secara global.\n\n🛡️ Ingin mendukung saluran ini?\n\nBergabunglah sebagai anggota saluran untuk membantu kami terus membuat edukasi privasi, keamanan, dan kepatuhan gratis.\n\n🎓 Mencari pelatihan terstruktur?\n\nKunjungi PrivacyUni.com untuk jalur pembelajaran privasi terpandu, soal latihan, dan persiapan bergaya sertifikasi.\n\nCara GRATIS untuk mendukung PrivacyTrainer:\n🔔 Berlangganan\n👍 Suka\n💬 Komentar\n📺 Tonton sampai akhir\n🛡️ Tetap waspada terhadap privasi!\n\n---\n\n*PENYANGKALAN*\n\nKonten yang disediakan dalam video ini hanya untuk tujuan pendidikan dan bukan merupakan nasihat hukum.\n\nMeskipun segala upaya dilakukan untuk memastikan keakuratan, kesalahan atau informasi yang sudah usang mungkin terjadi.\n\nSelalu konsultasikan dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk masalah hukum, peraturan, atau kepatuhan tertentu.\n\n---\n\n#GDPR #GDPRArticle75 #EDPB #EDPS #EuropeanDataProtectionBoard #DataProtection #PrivacyLaw #GDPRTraining #PrivacyCompliance #PrivacyTrainer",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782667760000,
            "hashtags": [
              "#gdpr",
              "#gdprarticle75",
              "#edpb",
              "#edps",
              "#europeandataprotectionboard",
              "#dataprotection",
              "#privacylaw",
              "#gdprtraining",
              "#privacycompliance",
              "#privacytrainer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@iamlorenp",
          "attributes": {
            "label": "@iamlorenp",
            "x": 32.73876318368163,
            "y": 855.0901001146575,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "NlDvvIc15aE",
            "id": "@iamlorenp",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🚨 Mengapa Erika Kirk Baru Saja Menyewa Monster INI (Peringatan)\n\n🚨Kesalahan MENGEJUTKAN yang Baru Saja Mengakhiri Karier Erika Kirk\n\n📣🛒🎟️ Episode hari ini dipersembahkan oleh Brickhouse Nutrition, mari kita mulai dengan diskon 20% dan pengiriman cepat gratis agar Anda dapat menambahkan LEAN ke dalam rencana diet dan olahraga sehat Anda. Kunjungi TAKELEAN.com dan masukkan LOREN untuk mendapatkan diskon Anda. 📣🛒🎟️\n\nDeskripsi:\n\n\"Dia\" diakui secara nasional sebagai spesialis dalam kejahatan kerah putih, sengketa pajak, dan penipuan pajak. Praktik utamanya melibatkan pembelaan individu dan perusahaan kaya terhadap audit IRS dan investigasi pemerintah. Ia membangun reputasinya dengan menangani skema perbankan lepas pantai yang kompleks dan pertempuran kepatuhan perusahaan.\n\nJika Anda perlu melindungi rekening keuangan lepas pantai seorang miliarder dari pemerintah federal, Anda mempekerjakannya. Jika Anda membutuhkan seseorang untuk mengelola dampak kongres bagi jaksa yang memberikan kesepakatan istimewa kepada Jeffrey Epstein, Anda mempekerjakannya.\n\nNamun, jika Anda berurusan dengan persidangan pembunuhan lokal di Utah, Anda biasanya akan menyewa pengacara pembunuhan lokal. Menerbangkan spesialis penipuan pajak butik dari Fort Lauderdale ke Provo untuk menghadiri kasus pembunuhan sama sekali tidak masuk akal... Kecuali, Anda tidak khawatir tentang siapa sebenarnya yang membunuh suami Anda, dan Anda khawatir tentang penjualan kaos, penjualan tiket pertunjukan dengan kembang api, dan mempertahankan diri di panggung utama.\n\nSaya akan menunjukkan kepada Anda bagaimana keputusan Erika Kirk, yang dibuat sebelum semua ini dimulai, menunjukkan bahwa prioritas utamanya adalah mengelola krisis PR besar-besaran daripada mengejar keadilan.\n\nTentang LP TV:\n\nIngin memahami apa yang sebenarnya terjadi dalam politik dan budaya tanpa tertidur di tengah jalan? Saya siap membantu Anda. Di The Loren Piretra Show, saya menyingkirkan kebisingan, propaganda, dan omong kosong untuk memberi Anda wawasan nyata dengan sedikit humor yang sangat kering.\n\nLoren Piretra Show adalah podcast dan vodcast harian yang 100% bebas jaringan, bebas pesta, dan didukung oleh masyarakat, tersedia di mana pun Anda menonton atau mendengarkan podcast Anda. Semua riset, penulisan, pemotongan, penyuntingan bentuk pendek, potongan media sosial, pembuatan thumbnail, deskripsi, pemrograman di semua platform, dll., dilakukan oleh saya dari awal hingga akhir dengan penyuntingan bentuk panjang oleh Gigi Copeland. Ini memastikan liputan kami tetap sepenuhnya independen dan setiap penayangan, langganan, berbagi, penyimpanan, dan/atau kontribusi melalui PayPal atau BuyMeACoffee langsung digunakan untuk menjaga operasi ini tetap berjalan, meningkatkan kualitas/kecepatan, dan menjaga Stephen Miller agar tidak mengganggu Anda.\n\nInternet dibanjiri propaganda. Jika Anda menghargai pelaporan langsung ke kamera dan analisis yang telah diverifikasi faktanya, bantu kami melawan balik. Berlangganan dan bagikan dengan teman.\n\n🎙️ PODCAST: Episode malam harian tersedia keesokan paginya di Spotify, Apple Podcasts, dan semua platform utama.\n\n\n💛 HUBUNGI SAYA:\n  / iamlorenp  \nhttps://www.tiktok.com/?lan...\nhttps://buymeacoffee.com/iamlorenp\n  / iamlorenp  \nhttps://www.paypal.com/paypalme/loren...\n\n🎧 DENGARKAN:\nhttps://podcasts.apple.com/us/podcast...\nhttps://open.spotify.com/show/4pQGzBZ...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783904579000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iamlorenp",
          "attributes": {
            "label": "iamlorenp",
            "x": 95.24625603474423,
            "y": 752.7254666436812,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "NlDvvIc15aE",
            "id": "iamlorenp",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🚨 Mengapa Erika Kirk Baru Saja Menyewa Monster INI (Peringatan)\n\n🚨Kesalahan MENGEJUTKAN yang Baru Saja Mengakhiri Karier Erika Kirk\n\n📣🛒🎟️ Episode hari ini dipersembahkan oleh Brickhouse Nutrition, mari kita mulai dengan diskon 20% dan pengiriman cepat gratis agar Anda dapat menambahkan LEAN ke dalam rencana diet dan olahraga sehat Anda. Kunjungi TAKELEAN.com dan masukkan LOREN untuk mendapatkan diskon Anda. 📣🛒🎟️\n\nDeskripsi:\n\n\"Dia\" diakui secara nasional sebagai spesialis dalam kejahatan kerah putih, sengketa pajak, dan penipuan pajak. Praktik utamanya melibatkan pembelaan individu dan perusahaan kaya terhadap audit IRS dan investigasi pemerintah. Ia membangun reputasinya dengan menangani skema perbankan lepas pantai yang kompleks dan pertempuran kepatuhan perusahaan.\n\nJika Anda perlu melindungi rekening keuangan lepas pantai seorang miliarder dari pemerintah federal, Anda mempekerjakannya. Jika Anda membutuhkan seseorang untuk mengelola dampak kongres bagi jaksa yang memberikan kesepakatan istimewa kepada Jeffrey Epstein, Anda mempekerjakannya.\n\nNamun, jika Anda berurusan dengan persidangan pembunuhan lokal di Utah, Anda biasanya akan menyewa pengacara pembunuhan lokal. Menerbangkan spesialis penipuan pajak butik dari Fort Lauderdale ke Provo untuk menghadiri kasus pembunuhan sama sekali tidak masuk akal... Kecuali, Anda tidak khawatir tentang siapa sebenarnya yang membunuh suami Anda, dan Anda khawatir tentang penjualan kaos, penjualan tiket pertunjukan dengan kembang api, dan mempertahankan diri di panggung utama.\n\nSaya akan menunjukkan kepada Anda bagaimana keputusan Erika Kirk, yang dibuat sebelum semua ini dimulai, menunjukkan bahwa prioritas utamanya adalah mengelola krisis PR besar-besaran daripada mengejar keadilan.\n\nTentang LP TV:\n\nIngin memahami apa yang sebenarnya terjadi dalam politik dan budaya tanpa tertidur di tengah jalan? Saya siap membantu Anda. Di The Loren Piretra Show, saya menyingkirkan kebisingan, propaganda, dan omong kosong untuk memberi Anda wawasan nyata dengan sedikit humor yang sangat kering.\n\nLoren Piretra Show adalah podcast dan vodcast harian yang 100% bebas jaringan, bebas pesta, dan didukung oleh masyarakat, tersedia di mana pun Anda menonton atau mendengarkan podcast Anda. Semua riset, penulisan, pemotongan, penyuntingan bentuk pendek, potongan media sosial, pembuatan thumbnail, deskripsi, pemrograman di semua platform, dll., dilakukan oleh saya dari awal hingga akhir dengan penyuntingan bentuk panjang oleh Gigi Copeland. Ini memastikan liputan kami tetap sepenuhnya independen dan setiap penayangan, langganan, berbagi, penyimpanan, dan/atau kontribusi melalui PayPal atau BuyMeACoffee langsung digunakan untuk menjaga operasi ini tetap berjalan, meningkatkan kualitas/kecepatan, dan menjaga Stephen Miller agar tidak mengganggu Anda.\n\nInternet dibanjiri propaganda. Jika Anda menghargai pelaporan langsung ke kamera dan analisis yang telah diverifikasi faktanya, bantu kami melawan balik. Berlangganan dan bagikan dengan teman.\n\n🎙️ PODCAST: Episode malam harian tersedia keesokan paginya di Spotify, Apple Podcasts, dan semua platform utama.\n\n\n💛 HUBUNGI SAYA:\n  / iamlorenp  \nhttps://www.tiktok.com/?lan...\nhttps://buymeacoffee.com/iamlorenp\n  / iamlorenp  \nhttps://www.paypal.com/paypalme/loren...\n\n🎧 DENGARKAN:\nhttps://podcasts.apple.com/us/podcast...\nhttps://open.spotify.com/show/4pQGzBZ...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783904579000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@CreditCoachNicoleScott",
          "attributes": {
            "label": "@CreditCoachNicoleScott",
            "x": 520.8920861360765,
            "y": 400.52942945354056,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "Gzyzyavpyds",
            "id": "@CreditCoachNicoleScott",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Perbaikan Kredit: Laporan Kredit Data Pihak Ketiga\n\nTonton Playlist Rahasia Perbaikan Kredit Terungkap (Perbaiki Kredit Anda & Tingkatkan Skor Anda dengan Cepat) 👉    • Credit Repair Secrets Exposed (Fix Your Cr...  \n\n⭐ Panduan rahasia perbaikan kredit: https://pages.creditcoachpros.com/sec...\n\nGabung Komunitas Kredit 🔥\nhttps://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\nTerhubung dengan saya 👉 https://linktr.ee/creditcoachnicolescott\n\n🔥 Bergabunglah dengan Pelatihan Perbaikan Kredit Saya di Sini: https://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\nGabung YouTube 👉    /   \n\n💡 JANGAN LEWATKAN! Klik SUKA 👍, BERLANGGANAN 🔔, dan aktifkan NOTIFIKASI agar Anda tidak pernah ketinggalan video!\n\n🔥 Bergabunglah dengan Pelatihan Perbaikan Kredit Saya di Sini: https://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\n📲 Ikuti Saya untuk Tips Kredit HARIAN:\n✅ Instagram:   / creditcoachnicolescott  \n✅ YouTube:    / creditcoachnicolescott  \n\n✅ Situs Web: https://creditcoachnicolescott.com/\n✅ Pesan Panggilan: https://pages.creditcoachpros.com/call\n✅ Situs Web: https://linktr.ee/creditcoachnicolescott\n\nGabung YouTube    /   \n\n📈 Kredit Jalur Kredit\nJalur Kredit Pribadi https://elife.kit.com/tradelines\nJalur Kredit Bisnis https://pages.creditcoachpros.com/bus...\n\nReport Kredit dengan Smart Credit https://www.smartcredit.com/?PID=54509\n\nBadan Kredit\nPelapor Sewa https://prf.hn/l/rd9dljy\nSelf https://self.inc/refer/17790431 \nCredit Strong https://creditstrong.referralrock.com...\nKikoff https://kikoff.pxf.io/c/2659524/11984...\nBoom Pay https://www.boompay.app/boomreport?so...\nBuild Credit https://www.creditcardbroker.com/prom...\nBuild Credit https://myusn.link/29c512\n\nFair Figure Business Credit Card https://fairfigure.com?fpr=nicole96\n\nTonton Berita Terkini\nTonton Playlist Rahasia Perbaikan Kredit Terungkap (Perbaiki Kredit Anda & Tingkatkan Skor Anda dengan Cepat) 👉    • Credit Repair Secrets Exposed (Fix Your Cr...  \nDaftar Putar Kredit Bisnis 👉    • Business Credit   \nNavy Federal Credit Union 👉    • Navy Federal Credit Union  \nTips Kredit untuk Mendapatkan Pendanaan $100.000 👉   • Credit Hacks to get $100K+ in Funding  \nRahasia Kredit Bisnis 👉    • Business Credit Secrets  \nKelas Master Kredit 👉   • Credit Master Class | How to Repair Your C...  \n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Video ini hanya untuk tujuan hiburan. Saya bukan ahli hukum atau memiliki wewenang untuk memberikan nasihat hukum. Meskipun informasi dalam video ini diyakini akurat pada saat perekaman, harap dipahami bahwa saluran ini dan penulisnya tidak memberikan jaminan tersurat mengenai kelengkapan/akurasi & tidak bertanggung jawab. Terima kasih telah menonton! 🫶\n\n𝗥𝗲𝗹𝗮𝘁𝗲𝗱 𝗦𝗲𝗮𝗿𝗰𝗵𝗲𝘀: rahasia perbaikan kredit, laporan kredit data pihak ketiga, pelaporan kredit pihak ketiga, perbaikan kredit, lembaga pelaporan konsumen, biro kredit tersembunyi, rahasia laporan kredit, kiat skor kredit, kiat perbaikan kredit, kesalahan laporan kredit, membekukan laporan kredit, memilih untuk tidak melaporkan kredit, biro kredit sekunder, laporan konsumen khusus, pembekuan biro kredit, laporan LexisNexis, laporan ChexSystems, laporan kredit Innovis, laporan CoreLogic, laporan kredit SageStream, laporan pengungkapan konsumen, perbaikan profil kredit, meningkatkan skor kredit, memperbaiki kredit buruk, menghapus item negatif, hak FCRA, Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil, perlindungan pencurian identitas, privasi kredit, pemantauan kredit, pialang data, lembaga pelaporan kredit, kiat persetujuan pinjaman, keuangan pribadi, kebebasan finansial, peretasan kredit, berkas kredit tersembunyi, menghentikan pelaporan pihak ketiga, membekukan LexisNexis, pembekuan Innovis, laporan data konsumen, peningkatan skor kredit, sengketa laporan kredit, cara memperbaiki kredit, rahasia kredit 2026, literasi keuangan, kiat biro kredit, panduan pembekuan laporan, strategi perbaikan kredit, lindungi profil kredit Anda",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782342006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "creditcoachnicolescott",
          "attributes": {
            "label": "creditcoachnicolescott",
            "x": 751.151165027704,
            "y": 563.4537942379409,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "Gzyzyavpyds",
            "id": "creditcoachnicolescott",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Perbaikan Kredit: Laporan Kredit Data Pihak Ketiga\n\nTonton Playlist Rahasia Perbaikan Kredit Terungkap (Perbaiki Kredit Anda & Tingkatkan Skor Anda dengan Cepat) 👉    • Credit Repair Secrets Exposed (Fix Your Cr...  \n\n⭐ Panduan rahasia perbaikan kredit: https://pages.creditcoachpros.com/sec...\n\nGabung Komunitas Kredit 🔥\nhttps://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\nTerhubung dengan saya 👉 https://linktr.ee/creditcoachnicolescott\n\n🔥 Bergabunglah dengan Pelatihan Perbaikan Kredit Saya di Sini: https://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\nGabung YouTube 👉    /   \n\n💡 JANGAN LEWATKAN! Klik SUKA 👍, BERLANGGANAN 🔔, dan aktifkan NOTIFIKASI agar Anda tidak pernah ketinggalan video!\n\n🔥 Bergabunglah dengan Pelatihan Perbaikan Kredit Saya di Sini: https://pages.creditcoachpros.com/cre...\n\n📲 Ikuti Saya untuk Tips Kredit HARIAN:\n✅ Instagram:   / creditcoachnicolescott  \n✅ YouTube:    / creditcoachnicolescott  \n\n✅ Situs Web: https://creditcoachnicolescott.com/\n✅ Pesan Panggilan: https://pages.creditcoachpros.com/call\n✅ Situs Web: https://linktr.ee/creditcoachnicolescott\n\nGabung YouTube    /   \n\n📈 Kredit Jalur Kredit\nJalur Kredit Pribadi https://elife.kit.com/tradelines\nJalur Kredit Bisnis https://pages.creditcoachpros.com/bus...\n\nReport Kredit dengan Smart Credit https://www.smartcredit.com/?PID=54509\n\nBadan Kredit\nPelapor Sewa https://prf.hn/l/rd9dljy\nSelf https://self.inc/refer/17790431 \nCredit Strong https://creditstrong.referralrock.com...\nKikoff https://kikoff.pxf.io/c/2659524/11984...\nBoom Pay https://www.boompay.app/boomreport?so...\nBuild Credit https://www.creditcardbroker.com/prom...\nBuild Credit https://myusn.link/29c512\n\nFair Figure Business Credit Card https://fairfigure.com?fpr=nicole96\n\nTonton Berita Terkini\nTonton Playlist Rahasia Perbaikan Kredit Terungkap (Perbaiki Kredit Anda & Tingkatkan Skor Anda dengan Cepat) 👉    • Credit Repair Secrets Exposed (Fix Your Cr...  \nDaftar Putar Kredit Bisnis 👉    • Business Credit   \nNavy Federal Credit Union 👉    • Navy Federal Credit Union  \nTips Kredit untuk Mendapatkan Pendanaan $100.000 👉   • Credit Hacks to get $100K+ in Funding  \nRahasia Kredit Bisnis 👉    • Business Credit Secrets  \nKelas Master Kredit 👉   • Credit Master Class | How to Repair Your C...  \n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Video ini hanya untuk tujuan hiburan. Saya bukan ahli hukum atau memiliki wewenang untuk memberikan nasihat hukum. Meskipun informasi dalam video ini diyakini akurat pada saat perekaman, harap dipahami bahwa saluran ini dan penulisnya tidak memberikan jaminan tersurat mengenai kelengkapan/akurasi & tidak bertanggung jawab. Terima kasih telah menonton! 🫶\n\n𝗥𝗲𝗹𝗮𝘁𝗲𝗱 𝗦𝗲𝗮𝗿𝗰𝗵𝗲𝘀: rahasia perbaikan kredit, laporan kredit data pihak ketiga, pelaporan kredit pihak ketiga, perbaikan kredit, lembaga pelaporan konsumen, biro kredit tersembunyi, rahasia laporan kredit, kiat skor kredit, kiat perbaikan kredit, kesalahan laporan kredit, membekukan laporan kredit, memilih untuk tidak melaporkan kredit, biro kredit sekunder, laporan konsumen khusus, pembekuan biro kredit, laporan LexisNexis, laporan ChexSystems, laporan kredit Innovis, laporan CoreLogic, laporan kredit SageStream, laporan pengungkapan konsumen, perbaikan profil kredit, meningkatkan skor kredit, memperbaiki kredit buruk, menghapus item negatif, hak FCRA, Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil, perlindungan pencurian identitas, privasi kredit, pemantauan kredit, pialang data, lembaga pelaporan kredit, kiat persetujuan pinjaman, keuangan pribadi, kebebasan finansial, peretasan kredit, berkas kredit tersembunyi, menghentikan pelaporan pihak ketiga, membekukan LexisNexis, pembekuan Innovis, laporan data konsumen, peningkatan skor kredit, sengketa laporan kredit, cara memperbaiki kredit, rahasia kredit 2026, literasi keuangan, kiat biro kredit, panduan pembekuan laporan, strategi perbaikan kredit, lindungi profil kredit Anda",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1782342006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "attributes": {
            "label": "@ThinkBRICS",
            "x": 599.5111609656911,
            "y": 832.2313653037611,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "@ThinkBRICS",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThinkBRICS_de",
          "attributes": {
            "label": "ThinkBRICS_de",
            "x": 752.7773857594797,
            "y": 139.7244654387949,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "ThinkBRICS_de",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThinkBRICS_es",
          "attributes": {
            "label": "ThinkBRICS_es",
            "x": 675.1520995692241,
            "y": 422.1195839187017,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "ThinkBRICS_es",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThinkBRICS_pt",
          "attributes": {
            "label": "ThinkBRICS_pt",
            "x": 310.46283064580814,
            "y": 472.13198561819024,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "ThinkBRICS_pt",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThinkBRICSChronicles",
          "attributes": {
            "label": "ThinkBRICSChronicles",
            "x": 544.1567622685621,
            "y": 115.11216053830731,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "ThinkBRICSChronicles",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "BRICSbusiness",
          "attributes": {
            "label": "BRICSbusiness",
            "x": 143.29170749392674,
            "y": 956.0655478707258,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "BRICSbusiness",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThinkBRICS",
          "attributes": {
            "label": "ThinkBRICS",
            "x": 428.98767848933375,
            "y": 126.27997215226961,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5354,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BbCt2opP1wA",
            "id": "ThinkBRICS",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Akhir dari Perdagangan Barat? Manuver Kekuatan Eurasia Baru India\n\nStrategi Besar India dan Tatanan Multipolar menggeser kekuatan global. Bergabunglah dengan Think BRICS saat Dr. Shoaib Khan mengeksplorasi Koridor Eurasia dan Blokade Barat saat ini.\n\nDalam pembahasan mendalam eksklusif ini, kami menganalisis bagaimana New Delhi menavigasi lanskap Geopolitik 2026 melalui Otonomi Strategis dan pendekatan Multi-alignment yang canggih. Dr. Shoaib Khan menguraikan peran penting INSTC (Koridor Transportasi Internasional Utara-Selatan) dan Pelabuhan Chabahar dalam mengamankan masa depan ekonomi India.\n\nMenjelang KTT BRICS di New Delhi, pemahaman tentang Strategi Besar India menjadi penting bagi siapa pun yang melacak kebangkitan Global Selatan. Kami mengeksplorasi bagaimana India mengelola Hubungan India-Rusia bersamaan dengan dinamika perdagangan India-Tiongkok yang kompleks, sambil mempertahankan koneksi strategis India-Eropa yang vital. \"Permainan perdagangan\" ini bukan hanya tentang komoditas; ini adalah kelas master dalam diplomasi, Diplomasi Sains, dan Diplomasi Antariksa. Kami mengkaji mekanisme multipolaritas dan bagaimana rute perdagangan baru berfungsi sebagai alat untuk menghindari sanksi di era pergeseran tata kelola global yang intens.\n\nBaik itu perjanjian kemitraan energi atau pergeseran kekuatan fundamental dalam hubungan internasional, video ini memberikan konteks yang Anda butuhkan untuk KTT 2026 dan seterusnya. Tetap ikuti Think BRICS untuk berita BRICS terbaru dan analisis ahli tentang keputusan kebijakan luar negeri yang mendefinisikan era kita.\n\nMeskipun kami memberikan tinjauan menyeluruh tentang Strategi Besar India dan Tatanan Multipolar, ada area spesifik yang tidak dibahas dalam diskusi ini. Video ini tidak berfokus pada kampanye politik domestik internal atau debat legislatif lokal tertentu di parlemen India. Mengenai Koridor Eurasia dan Blokade Barat, kami tidak memberikan jadwal pengiriman taktis harian atau harga pengiriman real-time untuk INSTC atau Pelabuhan Chabahar. Meskipun kami menyebutkan KTT 2026, ini bukan panduan logistik untuk peserta atau vlog perjalanan New Delhi. Lebih lanjut, analisis Otonomi Strategis dan Multi-alignment ini tidak membahas rahasia dagang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Perdagangan India-Tiongkok atau Hubungan India-Rusia.\n\nKami membahas pergeseran kekuatan yang lebih luas dan tren kebijakan luar negeri, tetapi tidak menawarkan saran investasi keuangan atau prediksi pasar saham terkait kemitraan energi atau sektor Diplomasi Sains. Ini adalah analisis geopolitik tingkat tinggi tentang tata kelola global dan hubungan internasional, bukan manual teknis tentang rekayasa jalur perdagangan atau pandangan mikroskopis tentang sengketa perbatasan. Untuk data taktis militer yang lebih rinci atau intelijen rahasia mengenai penghindaran sanksi, pemirsa harus merujuk pada dokumen resmi pemerintah.\n\nIkuti Think BRICS untuk pembaruan lebih lanjut tentang Global South dan evolusi Berita BRICS.\n\n#BRICS #Geopolitik #India\n\n00:00 – Bagaimana Strategi Besar India membentuk kembali pergeseran kekuatan global?\n\n01:24 – Apa yang harus kita harapkan dari KTT BRICS New Delhi 2026?\n\n04:49 – Apakah India benar-benar menjadi suara terdepan Global South?\n\n07:40 – Dapatkah India mempertahankan Otonomi Strategis di antara AS dan Rusia?\n12:10 – Mengapa kemitraan strategis India-Eropa menjadi sangat penting?\n18:15 – Bagaimana diplomasi budaya meningkatkan pengaruh India di BRICS?\n\n21:12 – Mengapa Diplomasi Sains dan Antariksa menjadi alat baru kebijakan luar negeri?\n\n25:52 – Tantangan internal apa yang dapat memperlambat jalan India menuju kekuasaan?\n\n30:15 – Bagaimana Koridor Eurasia melewati Blokade Barat saat ini?\n\n36:12 – Seperti apa Tatanan Multipolar untuk dekade berikutnya?\n\n41:05 – Akankah INSTC dan Pelabuhan Chabahar merevolusi perdagangan Global Selatan?\n\n🌍  |  | \n🎥  | \n📰 Newsletter: thinkbrics.substack.com\n☕ Dukungan: buymeacoffee.com/ThinkBRICS\n✅ Berlangganan: youtube.com/?sub_confirmat...\n\n⚠️ Konten edukatif. Sumber publik. Bukan saran resmi. Verifikasi secara independen. Penggunaan wajar.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@PGurus1",
          "attributes": {
            "label": "@PGurus1",
            "x": 97.34583248486739,
            "y": 421.54464269941417,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "gIyO5FW-0l8",
            "id": "@PGurus1",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa IWT (Indus Waters Treaty) Sudah Ketinggalan Zaman, Tidak Adil, dan Tidak Lagi Layak dalam...\n\nPerjanjian Perairan Indus (IWT) ditandatangani pada tahun 1960 di bawah realitas geopolitik, demografis, dan lingkungan yang sangat berbeda. Perjanjian ini memberi India hak penggunaan tak terbatas atas sungai-sungai di timur—Ravi, Beas, dan Sutlej—sementara secara ketat membatasi pemanfaatan sungai-sungai di barat—Indus, Jhelum, dan Chenab—meskipun sebagian besar daerah hulu sungai-sungai tersebut berada di wilayah India.\n\nLebih dari enam dekade kemudian, populasi India, kebutuhan listrik, kebutuhan irigasi, dan kerentanan iklim telah berubah. Namun, perjanjian tersebut tidak memuat mekanisme yang efektif untuk peninjauan berkala, adaptasi iklim, atau penyeimbangan kebutuhan pembangunan Jammu dan Kashmir serta Ladakh.\n\nKerangka penyelesaian sengketa juga semakin tidak berfungsi. Pakistan meminta Pengadilan Arbitrase atas proyek Kishenganga dan Ratle sementara India meminta Ahli Netral, yang mengakibatkan proses paralel yang bahkan diakui oleh Bank Dunia membawa risiko praktis dan hukum.\n\nIndia secara resmi meminta modifikasi perjanjian tersebut mulai tahun 2023. Setelah serangan teroris Pahalgam pada 22 April 2025, India menangguhkan perjanjian tersebut hingga Pakistan \"secara kredibel dan tidak dapat ditarik kembali\" mengakhiri dukungannya terhadap terorisme lintas batas. Hingga Juli 2026, India terus mempertahankan posisi tersebut.\n\nBisakah perjanjian yang didasarkan pada kerja sama tetap terisolasi dari terorisme dan permusuhan selama beberapa dekade? Haruskah India terus menerima pembatasan yang menghambat pembangkit listrik tenaga air, penyimpanan air, dan pengembangan di wilayahnya sendiri? Dan apa yang seharusnya terkandung dalam kerangka kerja Indus yang dimodernisasi?\n\n#PerjanjianAirIndus #IWT #IndiaPakistan #SungaiIndus #KeamananAir #JammuKashmir #PembangkitListrikTenagaAir #Pakistan #PerubahanIklim #KebijakanLuarNegeriIndia #Geopolitik #KeamananNasional\n\nREFERENSI:\n1. https://treaties.un.org/doc/Publicati...\n2. https://www.worldbank.org/en/region/s...\n3. https://southasianvoices.org/geo-f-in...\n4. https://www.reuters.com/world/asia-pa...\n5. https://www.natstrat.org/articledetai...\n6. https://asil.org/insights/volume-29-i...\n\n𝗕𝘂𝘆 buku terbaru karya Sree Iyer, 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻 di sini: \nhttps://sreeiyer.com/books/Operation-...\n\n𝗦𝘂𝗯𝘀𝗰𝗿𝗶𝗯𝗲 ke 𝗣𝗚𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗻𝗱𝗶 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗻𝗲𝗹 - http://ow.ly/SsJV50OEVjq\n\nGabung saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nSekarang dapatkan pembaruan rutin di WhatsApp, hubungi kami di +12342559123, dan kami akan menambahkan Anda ke salah satu grup.\nBergabunglah dengan WhatsApp kami. Saluran untuk Pembaruan Reguler - https://whatsapp.com/channel/0029Va9i...\n\nTAUTAN:\nBuku Seri Bulan Sree Iyer Jilid 4 - Papar In, Bulan Terbit dapat dibeli dari:\n1. Situs web SreeIyer.com - https://sreeiyer.com/books/Paper-In-M...\n2. Aplikasi Sree Iyer untuk iOS dan\n3. Amazon.in - https://www.amazon.in/dp/1736533231\n\nSERI MYSTERY\nBuku 1 Siapa yang Menguasai SSR? Versi sampul lunak tersedia di - https://amzn.to/3H4jfmF\n\nSERI BULAN:\nBuku 1 Siapa yang membawa bulan saya ke mana? tersedia di - https://amzn.to/3hGXai1\nBuku 2 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗹𝘂𝘀𝘁 𝗿𝗲𝗱? tersedia di - https://amzn.to/2JUaNfR\nBuku 3 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗳𝘂𝘁𝘂𝗿𝗲 𝗯𝗿𝗶𝗴𝗵𝘁? Buku 3 dalam Seri Uang kini tersedia di - https://amzn.to/3fTmgZY\nBuku 4 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗺𝗼𝗻𝗲𝘆 𝘄𝗵𝗶𝘁𝗲? Versi Hindi - https://amzn.to/3nRpQrX\n\nSERI PAX AMERIKA:\nSeri Pax Americana Buku 1 Siapa yang membeli harta karunku? - https://amzn.to/3qVpYsn\n\nTAUTAN LAINNYA:\nUnduh aplikasi PGurus Androd - https://bit.ly/3hCRYvu\nUnduh aplikasi PGurus isOS - https://apps.apple.com/in/app/pgurus/...\nUNDUH ke PGurus - paypal.me/pgurus\n\nHUBUNGI KAMI:\nBerlangganan saluran kami - https://bit.ly/2CNevl8\nBerlangganan saluran Facebook kami - https://bit.ly/3nGmTew\n\nSukai kami di Facebook -   / pgurus1  \nTweet kami di Twitter -   / pgurus1  \nIkuti kami di Instagram -   / pgurus1  \nIkuti kami di Koo - https://www.kooapp.com/profile/pgurus1\nBergabunglah dengan saluran Telegram untuk mendapatkan informasi terbaru dari PGurus - https://t.me/pgurus1\n\nGUNAKAN PEMBERITAHUAN: Video ini mungkin berisi materi berhak cipta. Materi tersebut disediakan hanya untuk tujuan pendidikan. Ini merupakan 'penggunaan wajar' atas materi berhak cipta tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 17 U.S.C. bagian 106A-117 dari Undang-Undang Hak Cipta AS.\n\nSemua video, lagu, gambar, dan grafik yang digunakan dalam video ini adalah milik pemiliknya masing-masing dan saya atau saluran ini tidak mengklaim hak apa pun atasnya.\n\nPandangan yang diungkapka...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783729833000,
            "hashtags": [
              "#perjanjianairindus",
              "#iwt",
              "#indiapakistan",
              "#sungaiindus",
              "#keamananair",
              "#jammukashmir",
              "#pembangkitlistriktenagaair",
              "#pakistan",
              "#perubahaniklim",
              "#kebijakanluarnegeriindia",
              "#geopolitik",
              "#keamanannasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pgurus1",
          "attributes": {
            "label": "pgurus1",
            "x": 254.1177890571119,
            "y": 354.5645613884498,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "gIyO5FW-0l8",
            "id": "pgurus1",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mengapa IWT (Indus Waters Treaty) Sudah Ketinggalan Zaman, Tidak Adil, dan Tidak Lagi Layak dalam...\n\nPerjanjian Perairan Indus (IWT) ditandatangani pada tahun 1960 di bawah realitas geopolitik, demografis, dan lingkungan yang sangat berbeda. Perjanjian ini memberi India hak penggunaan tak terbatas atas sungai-sungai di timur—Ravi, Beas, dan Sutlej—sementara secara ketat membatasi pemanfaatan sungai-sungai di barat—Indus, Jhelum, dan Chenab—meskipun sebagian besar daerah hulu sungai-sungai tersebut berada di wilayah India.\n\nLebih dari enam dekade kemudian, populasi India, kebutuhan listrik, kebutuhan irigasi, dan kerentanan iklim telah berubah. Namun, perjanjian tersebut tidak memuat mekanisme yang efektif untuk peninjauan berkala, adaptasi iklim, atau penyeimbangan kebutuhan pembangunan Jammu dan Kashmir serta Ladakh.\n\nKerangka penyelesaian sengketa juga semakin tidak berfungsi. Pakistan meminta Pengadilan Arbitrase atas proyek Kishenganga dan Ratle sementara India meminta Ahli Netral, yang mengakibatkan proses paralel yang bahkan diakui oleh Bank Dunia membawa risiko praktis dan hukum.\n\nIndia secara resmi meminta modifikasi perjanjian tersebut mulai tahun 2023. Setelah serangan teroris Pahalgam pada 22 April 2025, India menangguhkan perjanjian tersebut hingga Pakistan \"secara kredibel dan tidak dapat ditarik kembali\" mengakhiri dukungannya terhadap terorisme lintas batas. Hingga Juli 2026, India terus mempertahankan posisi tersebut.\n\nBisakah perjanjian yang didasarkan pada kerja sama tetap terisolasi dari terorisme dan permusuhan selama beberapa dekade? Haruskah India terus menerima pembatasan yang menghambat pembangkit listrik tenaga air, penyimpanan air, dan pengembangan di wilayahnya sendiri? Dan apa yang seharusnya terkandung dalam kerangka kerja Indus yang dimodernisasi?\n\n#PerjanjianAirIndus #IWT #IndiaPakistan #SungaiIndus #KeamananAir #JammuKashmir #PembangkitListrikTenagaAir #Pakistan #PerubahanIklim #KebijakanLuarNegeriIndia #Geopolitik #KeamananNasional\n\nREFERENSI:\n1. https://treaties.un.org/doc/Publicati...\n2. https://www.worldbank.org/en/region/s...\n3. https://southasianvoices.org/geo-f-in...\n4. https://www.reuters.com/world/asia-pa...\n5. https://www.natstrat.org/articledetai...\n6. https://asil.org/insights/volume-29-i...\n\n𝗕𝘂𝘆 buku terbaru karya Sree Iyer, 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻 di sini: \nhttps://sreeiyer.com/books/Operation-...\n\n𝗦𝘂𝗯𝘀𝗰𝗿𝗶𝗯𝗲 ke 𝗣𝗚𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗻𝗱𝗶 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗻𝗲𝗹 - http://ow.ly/SsJV50OEVjq\n\nGabung saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nSekarang dapatkan pembaruan rutin di WhatsApp, hubungi kami di +12342559123, dan kami akan menambahkan Anda ke salah satu grup.\nBergabunglah dengan WhatsApp kami. Saluran untuk Pembaruan Reguler - https://whatsapp.com/channel/0029Va9i...\n\nTAUTAN:\nBuku Seri Bulan Sree Iyer Jilid 4 - Papar In, Bulan Terbit dapat dibeli dari:\n1. Situs web SreeIyer.com - https://sreeiyer.com/books/Paper-In-M...\n2. Aplikasi Sree Iyer untuk iOS dan\n3. Amazon.in - https://www.amazon.in/dp/1736533231\n\nSERI MYSTERY\nBuku 1 Siapa yang Menguasai SSR? Versi sampul lunak tersedia di - https://amzn.to/3H4jfmF\n\nSERI BULAN:\nBuku 1 Siapa yang membawa bulan saya ke mana? tersedia di - https://amzn.to/3hGXai1\nBuku 2 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗹𝘂𝘀𝘁 𝗿𝗲𝗱? tersedia di - https://amzn.to/2JUaNfR\nBuku 3 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗳𝘂𝘁𝘂𝗿𝗲 𝗯𝗿𝗶𝗴𝗵𝘁? Buku 3 dalam Seri Uang kini tersedia di - https://amzn.to/3fTmgZY\nBuku 4 𝗪𝗵𝗼 𝗽𝗮𝗶𝗻𝘁𝗲𝗱 𝗺𝘆 𝗺𝗼𝗻𝗲𝘆 𝘄𝗵𝗶𝘁𝗲? Versi Hindi - https://amzn.to/3nRpQrX\n\nSERI PAX AMERIKA:\nSeri Pax Americana Buku 1 Siapa yang membeli harta karunku? - https://amzn.to/3qVpYsn\n\nTAUTAN LAINNYA:\nUnduh aplikasi PGurus Androd - https://bit.ly/3hCRYvu\nUnduh aplikasi PGurus isOS - https://apps.apple.com/in/app/pgurus/...\nUNDUH ke PGurus - paypal.me/pgurus\n\nHUBUNGI KAMI:\nBerlangganan saluran kami - https://bit.ly/2CNevl8\nBerlangganan saluran Facebook kami - https://bit.ly/3nGmTew\n\nSukai kami di Facebook -   / pgurus1  \nTweet kami di Twitter -   / pgurus1  \nIkuti kami di Instagram -   / pgurus1  \nIkuti kami di Koo - https://www.kooapp.com/profile/pgurus1\nBergabunglah dengan saluran Telegram untuk mendapatkan informasi terbaru dari PGurus - https://t.me/pgurus1\n\nGUNAKAN PEMBERITAHUAN: Video ini mungkin berisi materi berhak cipta. Materi tersebut disediakan hanya untuk tujuan pendidikan. Ini merupakan 'penggunaan wajar' atas materi berhak cipta tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 17 U.S.C. bagian 106A-117 dari Undang-Undang Hak Cipta AS.\n\nSemua video, lagu, gambar, dan grafik yang digunakan dalam video ini adalah milik pemiliknya masing-masing dan saya atau saluran ini tidak mengklaim hak apa pun atasnya.\n\nPandangan yang diungkapka...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783729833000,
            "hashtags": [
              "#perjanjianairindus",
              "#iwt",
              "#indiapakistan",
              "#sungaiindus",
              "#keamananair",
              "#jammukashmir",
              "#pembangkitlistriktenagaair",
              "#pakistan",
              "#perubahaniklim",
              "#kebijakanluarnegeriindia",
              "#geopolitik",
              "#keamanannasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@StockedUp",
          "attributes": {
            "label": "@StockedUp",
            "x": 811.1204692323821,
            "y": 382.9745062584431,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "q-veqwSYOpM",
            "id": "@StockedUp",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Trump Sebut Gencatan Senjata dengan Iran \"Berakhir\" — Bersiaplah Untuk Besok\n\n💬 Grup Perdagangan Saham Discord Gratis 💬\n  / discord  \n\nKetegangan geopolitik memuncak setelah Presiden Trump menyatakan gencatan senjata dengan Iran secara resmi berakhir. Militer AS mengkonfirmasi telah menyerang lebih dari 80 target di Iran, mendorong media pemerintah Iran untuk bersumpah akan melakukan serangan balasan dengan rasio dua banding satu terhadap pangkalan AS. Harga minyak mentah melonjak 8% sebelum kembali stabil di $74 per barel karena CENTCOM AS memulai serangan tambahan untuk melindungi Selat Hormuz. Trump juga mempertimbangkan taktik eskalasi yang parah, termasuk potensi blokade angkatan laut, menargetkan pabrik desalinasi air, dan mengambil alih Pulau Kharg. Dalam perkembangan geopolitik besar lainnya, Trump memerintahkan AS untuk sepenuhnya menghentikan perdagangan dengan Spanyol karena pengeluaran pertahanan dan sengketa wilayah udara pada KTT NATO. Pasar keuangan merasakan dampaknya hari ini, menyeret Bitcoin turun di bawah angka $62.000. Namun, saham-saham teknologi mendapat sedikit perlindungan setelah Tiongkok mengumumkan akan mengizinkan perusahaan-perusahaan AI terkemuka untuk membeli chip H200 Nvidia. Obligasi juga menunjukkan tanda-tanda peringatan karena imbal hasil obligasi Treasury 30 tahun melonjak menjadi 5,05%, mencapai level tertinggi sejak Mei dan menekan saham-saham pertumbuhan. Meskipun $SPY sekarang turun 1,98% dari level tertingginya, data historis menunjukkan bahwa kuartal kedua yang kuat hampir selalu mengarah pada penutupan yang lebih tinggi untuk sisa tahun ini. Pastikan untuk berlangganan saluran ini untuk analisis pasar saham harian dan pembaruan penting!\n\n🏆 Gunakan kode \"BIGMONEY\" untuk menghemat BESAR dengan paket tahunan! 🏆\nhttps://go.stockedupuniversity.com/tr...\n\n🤑 Hemat dengan Bookmap menggunakan tautan ini ↙️\nhttps://bookmap.com/en/mike-dantonio\n\n👑 Deep Value Club 👑\nhttps://go.stockedupuniversity.com/dvc\n\n😊 Berikan masukan Anda untuk membantu membuat video kami lebih baik lagi 👏\nhttps://form.jotform.com/243254260959159\n\n🧢 Dapatkan koleksi merchandise StockedUp! 📦 \nhttps://signup.stockedup.university/p...\n\n💬 Grup Discord Trading Saham Gratis 💬\n  / discord  \n\n🎁 Hadiah gratis dari StockedUp 🎁\nhttps://www.stockedup.university/#sof...\n\n🎥 Livestream Trading Pagi Gratis 🎥\nhttps://www.youtube.com/\n\n🏆 Kursus Opsi Tingkat Lanjut 🏆\nhttps://go.stockedupuniversity.com/ad...\n\n📈 Perangkat Lunak Prediksi Saham Kustom 📈\nhttps://go.stockedupuniversity.com/cu...\n📊 Kursus Pengantar Saham 📊 \nhttps://go.stockedupuniversity.com/in...\n💰 Pengantar Opsi Kursus 💰 \nhttps://go.stockedupuniversity.com/in...\n✅ Situs Web StockedUp ✅ \nhttps://stockedup.university/\n👾 Grup Facebook StockedUp 👾 \n  / stockedup  \n\n#pasarsaham #saham \n0:00 Implikasi Besar untuk Besok \n6:53 Setup & Prediksi Favorit\n\nKonten bersponsor. Pembuat konten dibayar oleh Moomoo Financial Inc. (MFI) dan tidak berafiliasi dengan MFI. Sekuritas ditawarkan melalui MFI, Anggota FINRA/SIPC. Lihat https://invest.us.moomoo.com/_disclosure\nPerdagangan opsi mengandung risiko signifikan dan tidak cocok untuk semua investor. Baca Dokumen Pengungkapan Opsi (ODD) di j.moomoo.com/017y9J sebelum melakukan perdagangan.\n\nTangkapan layar aplikasi mungkin tidak mencerminkan data terkini. Gambar hanya untuk ilustrasi, bukan rekomendasi. Promo 8,1% APY (per 17/9/2025) 3,35% dasar + 4,75% tambahan (3 bulan, maksimal $20.000) Hanya untuk pengguna baru | Diperlukan Penarikan Tunai | Suku bunga dapat berubah | APY aktual dapat bervariasi | Moomoo bukan bank. Syarat dan Ketentuan Program: moomoo.com/us/support/topic4_222 Daftar Bank: moomoo.com/us/support/topic4_221 Sekuritas ditawarkan melalui Moomoo Financial Inc., Anggota FINRA/SIPC.\n\nPeriode Promosi\n26 Juni 2026, 23:59 ET – 31 Agustus 2026, 23:59 ET (selanjutnya disebut sebagai \"Periode Promosi\").\n\nKelayakan\nPersyaratan kelayakan bervariasi tergantung promosi dan hanya tersedia untuk pelanggan Moomoo Financial Inc. (\"MFI\") yang terdaftar di saluran tertentu.\n\nPenawaran ini hanya berlaku untuk penduduk AS dengan SSN yang valid dan berusia minimal 18 tahun.\n\nPelanggan yang telah melakukan deposit atau menyelesaikan transfer ACAT sebelum 26 Juni 2026, 23:59 ET tidak memenuhi syarat untuk promosi ini.\nLIHAT SYARAT & KETENTUAN LENGKAP: https://www.moomoo.com/us/support/top...\n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Tidak ada dalam video ini yang boleh dianggap sebagai nasihat keuangan atau investasi. Kami hanya memberikan pendapat kami. Semua yang dikatakan dalam video ini hanya untuk tujuan hiburan. Lakukan uji tuntas Anda sendiri sebelum membuat keputusan perdagangan atau investasi apa pun. Beberapa tautan yang disertakan dalam deskripsi adalah tautan afiliasi. Jika Anda membeli sesuatu melalui tautan tersebut, kami menerima komisi kecil. Ini tidak akan dikenakan biaya tambahan kepada Anda dan tautan afiliasi sebenarnya memberi Anda akses ke diskon khusus. Terima kasih ...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783548465000,
            "hashtags": [
              "#sof",
              "#pasarsaham",
              "#saham"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "StockedUpLIV...",
          "attributes": {
            "label": "StockedUpLIV...",
            "x": 228.74097403686,
            "y": 442.6273673207657,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "q-veqwSYOpM",
            "id": "StockedUpLIV...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Trump Sebut Gencatan Senjata dengan Iran \"Berakhir\" — Bersiaplah Untuk Besok\n\n💬 Grup Perdagangan Saham Discord Gratis 💬\n  / discord  \n\nKetegangan geopolitik memuncak setelah Presiden Trump menyatakan gencatan senjata dengan Iran secara resmi berakhir. Militer AS mengkonfirmasi telah menyerang lebih dari 80 target di Iran, mendorong media pemerintah Iran untuk bersumpah akan melakukan serangan balasan dengan rasio dua banding satu terhadap pangkalan AS. Harga minyak mentah melonjak 8% sebelum kembali stabil di $74 per barel karena CENTCOM AS memulai serangan tambahan untuk melindungi Selat Hormuz. Trump juga mempertimbangkan taktik eskalasi yang parah, termasuk potensi blokade angkatan laut, menargetkan pabrik desalinasi air, dan mengambil alih Pulau Kharg. Dalam perkembangan geopolitik besar lainnya, Trump memerintahkan AS untuk sepenuhnya menghentikan perdagangan dengan Spanyol karena pengeluaran pertahanan dan sengketa wilayah udara pada KTT NATO. Pasar keuangan merasakan dampaknya hari ini, menyeret Bitcoin turun di bawah angka $62.000. Namun, saham-saham teknologi mendapat sedikit perlindungan setelah Tiongkok mengumumkan akan mengizinkan perusahaan-perusahaan AI terkemuka untuk membeli chip H200 Nvidia. Obligasi juga menunjukkan tanda-tanda peringatan karena imbal hasil obligasi Treasury 30 tahun melonjak menjadi 5,05%, mencapai level tertinggi sejak Mei dan menekan saham-saham pertumbuhan. Meskipun $SPY sekarang turun 1,98% dari level tertingginya, data historis menunjukkan bahwa kuartal kedua yang kuat hampir selalu mengarah pada penutupan yang lebih tinggi untuk sisa tahun ini. Pastikan untuk berlangganan saluran ini untuk analisis pasar saham harian dan pembaruan penting!\n\n🏆 Gunakan kode \"BIGMONEY\" untuk menghemat BESAR dengan paket tahunan! 🏆\nhttps://go.stockedupuniversity.com/tr...\n\n🤑 Hemat dengan Bookmap menggunakan tautan ini ↙️\nhttps://bookmap.com/en/mike-dantonio\n\n👑 Deep Value Club 👑\nhttps://go.stockedupuniversity.com/dvc\n\n😊 Berikan masukan Anda untuk membantu membuat video kami lebih baik lagi 👏\nhttps://form.jotform.com/243254260959159\n\n🧢 Dapatkan koleksi merchandise StockedUp! 📦 \nhttps://signup.stockedup.university/p...\n\n💬 Grup Discord Trading Saham Gratis 💬\n  / discord  \n\n🎁 Hadiah gratis dari StockedUp 🎁\nhttps://www.stockedup.university/#sof...\n\n🎥 Livestream Trading Pagi Gratis 🎥\nhttps://www.youtube.com/\n\n🏆 Kursus Opsi Tingkat Lanjut 🏆\nhttps://go.stockedupuniversity.com/ad...\n\n📈 Perangkat Lunak Prediksi Saham Kustom 📈\nhttps://go.stockedupuniversity.com/cu...\n📊 Kursus Pengantar Saham 📊 \nhttps://go.stockedupuniversity.com/in...\n💰 Pengantar Opsi Kursus 💰 \nhttps://go.stockedupuniversity.com/in...\n✅ Situs Web StockedUp ✅ \nhttps://stockedup.university/\n👾 Grup Facebook StockedUp 👾 \n  / stockedup  \n\n#pasarsaham #saham \n0:00 Implikasi Besar untuk Besok \n6:53 Setup & Prediksi Favorit\n\nKonten bersponsor. Pembuat konten dibayar oleh Moomoo Financial Inc. (MFI) dan tidak berafiliasi dengan MFI. Sekuritas ditawarkan melalui MFI, Anggota FINRA/SIPC. Lihat https://invest.us.moomoo.com/_disclosure\nPerdagangan opsi mengandung risiko signifikan dan tidak cocok untuk semua investor. Baca Dokumen Pengungkapan Opsi (ODD) di j.moomoo.com/017y9J sebelum melakukan perdagangan.\n\nTangkapan layar aplikasi mungkin tidak mencerminkan data terkini. Gambar hanya untuk ilustrasi, bukan rekomendasi. Promo 8,1% APY (per 17/9/2025) 3,35% dasar + 4,75% tambahan (3 bulan, maksimal $20.000) Hanya untuk pengguna baru | Diperlukan Penarikan Tunai | Suku bunga dapat berubah | APY aktual dapat bervariasi | Moomoo bukan bank. Syarat dan Ketentuan Program: moomoo.com/us/support/topic4_222 Daftar Bank: moomoo.com/us/support/topic4_221 Sekuritas ditawarkan melalui Moomoo Financial Inc., Anggota FINRA/SIPC.\n\nPeriode Promosi\n26 Juni 2026, 23:59 ET – 31 Agustus 2026, 23:59 ET (selanjutnya disebut sebagai \"Periode Promosi\").\n\nKelayakan\nPersyaratan kelayakan bervariasi tergantung promosi dan hanya tersedia untuk pelanggan Moomoo Financial Inc. (\"MFI\") yang terdaftar di saluran tertentu.\n\nPenawaran ini hanya berlaku untuk penduduk AS dengan SSN yang valid dan berusia minimal 18 tahun.\n\nPelanggan yang telah melakukan deposit atau menyelesaikan transfer ACAT sebelum 26 Juni 2026, 23:59 ET tidak memenuhi syarat untuk promosi ini.\nLIHAT SYARAT & KETENTUAN LENGKAP: https://www.moomoo.com/us/support/top...\n\nPENOLAKAN TANGGUNG JAWAB: Tidak ada dalam video ini yang boleh dianggap sebagai nasihat keuangan atau investasi. Kami hanya memberikan pendapat kami. Semua yang dikatakan dalam video ini hanya untuk tujuan hiburan. Lakukan uji tuntas Anda sendiri sebelum membuat keputusan perdagangan atau investasi apa pun. Beberapa tautan yang disertakan dalam deskripsi adalah tautan afiliasi. Jika Anda membeli sesuatu melalui tautan tersebut, kami menerima komisi kecil. Ini tidak akan dikenakan biaya tambahan kepada Anda dan tautan afiliasi sebenarnya memberi Anda akses ke diskon khusus. Terima kasih ...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783548465000,
            "hashtags": [
              "#sof",
              "#pasarsaham",
              "#saham"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "@liputan6_news",
            "x": 280.3172039340758,
            "y": 772.9702662545765,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "k7GpzYZkdmI",
            "id": "@liputan6_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Konflik Lahan, Dua Orang Tewas | Liputan 6\n\nKonflik sengketa lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kembali pecah dan menyebabkan dua orang tewas. Sejumlah rumah warga dibakar massa. Selain itu, siswa di sekolah terpaksa dievakuasi melalui jalur laut.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "sctv",
            "x": 663.553490683522,
            "y": 400.0542291048057,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "k7GpzYZkdmI",
            "id": "sctv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Konflik Lahan, Dua Orang Tewas | Liputan 6\n\nKonflik sengketa lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kembali pecah dan menyebabkan dua orang tewas. Sejumlah rumah warga dibakar massa. Selain itu, siswa di sekolah terpaksa dievakuasi melalui jalur laut.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "liputan6_news",
            "x": 618.9507443851069,
            "y": 615.4621171573812,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "k7GpzYZkdmI",
            "id": "liputan6_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Konflik Lahan, Dua Orang Tewas | Liputan 6\n\nKonflik sengketa lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kembali pecah dan menyebabkan dua orang tewas. Sejumlah rumah warga dibakar massa. Selain itu, siswa di sekolah terpaksa dievakuasi melalui jalur laut.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "liputan6daerah",
            "x": 715.9470014300621,
            "y": 328.0457478559893,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "k7GpzYZkdmI",
            "id": "liputan6daerah",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Konflik Lahan, Dua Orang Tewas | Liputan 6\n\nKonflik sengketa lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kembali pecah dan menyebabkan dua orang tewas. Sejumlah rumah warga dibakar massa. Selain itu, siswa di sekolah terpaksa dievakuasi melalui jalur laut.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KompasTVPalembang",
          "attributes": {
            "label": "@KompasTVPalembang",
            "x": 892.2347893193618,
            "y": 694.6418016241657,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "8i_b9-YD8nQ",
            "id": "@KompasTVPalembang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Kurir Narkoba HinggaPencuri Lukai Warga Saat Kabur\n\nASAHAN, KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan\npenyelundupan narkotika di Tol Trans Sumatera, Kabupaten\nAsahan. Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus kurir yang\nmembawa 24 kilogram sabu.\nAksi Pencurian Di Satu Rumah Kosong Di Palembang Berakhir\nRicuh. Kepergok warga, pelaku melukai seorang warga dengan\nsenjata tajam, sebelum dikejar dan dihakum massa.\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#kompaspagi #kompastvpalembang #kompastv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784858431000,
            "hashtags": [
              "#kompaspagi",
              "#kompastvpalembang",
              "#kompastv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kompastvpalembang",
          "attributes": {
            "label": "kompastvpalembang",
            "x": 307.7052725298771,
            "y": 51.001360763195834,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "8i_b9-YD8nQ",
            "id": "kompastvpalembang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Kurir Narkoba HinggaPencuri Lukai Warga Saat Kabur\n\nASAHAN, KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan\npenyelundupan narkotika di Tol Trans Sumatera, Kabupaten\nAsahan. Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus kurir yang\nmembawa 24 kilogram sabu.\nAksi Pencurian Di Satu Rumah Kosong Di Palembang Berakhir\nRicuh. Kepergok warga, pelaku melukai seorang warga dengan\nsenjata tajam, sebelum dikejar dan dihakum massa.\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#kompaspagi #kompastvpalembang #kompastv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784858431000,
            "hashtags": [
              "#kompaspagi",
              "#kompastvpalembang",
              "#kompastv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "insuranceinsightchannel",
          "attributes": {
            "label": "insuranceinsightchannel",
            "x": 267.5220200006544,
            "y": 114.71006865539624,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "NIunU4QvFZM",
            "id": "insuranceinsightchannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Klaim Asuransi dilaporkan Pidana? Padahal Polis Asuransi adalah perjanjian, ranah perdata\n\n#belajarasuransi #asuransiterbaik #kuliahasuransi #bisaasuransi #itikadacademy \n#itikadterbaik #kanalasuransi #insuranceagent #insurance #beritaasuransi #risiko \n#asuransi #bisaasuransi #utmostgoodfaith #guruasuransi #freddypieloor #kursusasuransi #asuransijiwa #asuransikesehatan #asuransirumah #asuransimobil #bpjskesehatan #ngaturuang #perencanakeuangan #financialplanning #konselorkeuangan #persiapanpensiun #asuransikeluarga \n#klaimasuransi #asuransiwajib #asuransipihakketiga #janganbeliunitlink #unitlink #korbanasuransi #tipsasuransi #infoasuransi #badfaith",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784785372000,
            "hashtags": [
              "#belajarasuransi",
              "#asuransiterbaik",
              "#kuliahasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#itikadterbaik",
              "#kanalasuransi",
              "#insuranceagent",
              "#insurance",
              "#beritaasuransi",
              "#risiko",
              "#asuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#utmostgoodfaith",
              "#guruasuransi",
              "#freddypieloor",
              "#kursusasuransi",
              "#asuransijiwa",
              "#asuransikesehatan",
              "#asuransirumah",
              "#asuransimobil",
              "#bpjskesehatan",
              "#ngaturuang",
              "#perencanakeuangan",
              "#financialplanning",
              "#konselorkeuangan",
              "#persiapanpensiun",
              "#asuransikeluarga",
              "#klaimasuransi",
              "#asuransiwajib",
              "#asuransipihakketiga",
              "#janganbeliunitlink",
              "#unitlink",
              "#korbanasuransi",
              "#tipsasuransi",
              "#infoasuransi",
              "#badfaith"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TVRISumsel",
          "attributes": {
            "label": "@TVRISumsel",
            "x": 244.3090001724988,
            "y": 870.1049974050312,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "FOpgPTYwCmY",
            "id": "@TVRISumsel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BERITA BASO PLEMBANG - PLISI LAKUKE PEMERIKSOAN LOKASI LAHAN SENGKETA\n\nTVRI Sumsel\nJangan lupa Subscribe, Like, Share dan jangan lupa tinggalkan komentar.\n\n#tvrisumsel\n#mediapemersatubangsa\n\nIG : \nFacebook Fanpage : TVRI Sumatera Selatan\nTwitter : \nWebsite : www.tvri.go.id\n\n\nAndroid App : TVRI Klik https://play.google.com/store/apps/de...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784367983000,
            "hashtags": [
              "#tvrisumsel",
              "#mediapemersatubangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tvrisumsel",
          "attributes": {
            "label": "tvrisumsel",
            "x": 963.0958720912079,
            "y": 227.4722704328971,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "FOpgPTYwCmY",
            "id": "tvrisumsel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BERITA BASO PLEMBANG - PLISI LAKUKE PEMERIKSOAN LOKASI LAHAN SENGKETA\n\nTVRI Sumsel\nJangan lupa Subscribe, Like, Share dan jangan lupa tinggalkan komentar.\n\n#tvrisumsel\n#mediapemersatubangsa\n\nIG : \nFacebook Fanpage : TVRI Sumatera Selatan\nTwitter : \nWebsite : www.tvri.go.id\n\n\nAndroid App : TVRI Klik https://play.google.com/store/apps/de...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784367983000,
            "hashtags": [
              "#tvrisumsel",
              "#mediapemersatubangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@updateterkini-k7p",
          "attributes": {
            "label": "@updateterkini-k7p",
            "x": 149.77484224474202,
            "y": 237.09417969726155,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "EC2mo-grGCc",
            "id": "@updateterkini-k7p",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "FINAL SENGKETA EROPA VS INDONESIA DI WTO\n\n#politics #prabowo #updateterkini\n\ntonton video lainya juga di \n\nLink:\n   / -k7p  \n   • MALAYSIA DAN SINGAPURA KICEP SETELAH INDON...  \n   • INDONESIA SIAP JADI PUSAT DATA CENTER ASEAN  \n   • PANGLIMA TENTARA MALAYSIA MENDADAK KE IKN  \n\nTag:\nupdateterkini, BERITA POLITIK, MOMO BARBAR, RADIO SANTUY, REACTION POLITIK, BERITA POLITIK HARI INI, POLITIK NASIONAL, GOSIP POLITIK",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784377220000,
            "hashtags": [
              "#politics",
              "#prabowo",
              "#updateterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "updateterkini",
          "attributes": {
            "label": "updateterkini",
            "x": 453.3451950104177,
            "y": 596.7228932510465,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "EC2mo-grGCc",
            "id": "updateterkini",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "FINAL SENGKETA EROPA VS INDONESIA DI WTO\n\n#politics #prabowo #updateterkini\n\ntonton video lainya juga di \n\nLink:\n   / -k7p  \n   • MALAYSIA DAN SINGAPURA KICEP SETELAH INDON...  \n   • INDONESIA SIAP JADI PUSAT DATA CENTER ASEAN  \n   • PANGLIMA TENTARA MALAYSIA MENDADAK KE IKN  \n\nTag:\nupdateterkini, BERITA POLITIK, MOMO BARBAR, RADIO SANTUY, REACTION POLITIK, BERITA POLITIK HARI INI, POLITIK NASIONAL, GOSIP POLITIK",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784377220000,
            "hashtags": [
              "#politics",
              "#prabowo",
              "#updateterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NHKWORLDJAPAN",
          "attributes": {
            "label": "@NHKWORLDJAPAN",
            "x": 124.79261442682221,
            "y": 845.9913384587809,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "AGpRfjugJ0k",
            "id": "@NHKWORLDJAPAN",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Filipina peringati hari jadi putusan Laut Tiongkok SelatanーNHK WORLD-JAPAN NEWS\n\n10 Juli NEWSROOM TOKYO Bangkok Live Lineup:\n00:00 Filipina memperingati ulang tahun putusan Laut Cina Selatan\n01:38 Malaysia dan Thailand menyelesaikan sengketa perikanan\n03:04 Indonesia membuka terminal kontainer baru\n\nLebih banyak berita tentang Asia: https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/ne...\n\nSilakan berlangganan DI SINI:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783688547000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nhkworldjapan",
          "attributes": {
            "label": "nhkworldjapan",
            "x": 283.66425052929446,
            "y": 970.3300041761744,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "AGpRfjugJ0k",
            "id": "nhkworldjapan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Filipina peringati hari jadi putusan Laut Tiongkok SelatanーNHK WORLD-JAPAN NEWS\n\n10 Juli NEWSROOM TOKYO Bangkok Live Lineup:\n00:00 Filipina memperingati ulang tahun putusan Laut Cina Selatan\n01:38 Malaysia dan Thailand menyelesaikan sengketa perikanan\n03:04 Indonesia membuka terminal kontainer baru\n\nLebih banyak berita tentang Asia: https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/ne...\n\nSilakan berlangganan DI SINI:    /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783688547000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@KisaranMengajiOfficial",
          "attributes": {
            "label": "@KisaranMengajiOfficial",
            "x": 268.6871091820402,
            "y": 169.29562331291015,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "pLvfRf-ShMM",
            "id": "@KisaranMengajiOfficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴 [LIVE] Berdakwah Sesuai Kemampuan - Ustadz Anugrah Muslim\n\n🔴 [LIVE] KHUTBAH JUM'AT\n\n👤 Ustadz : Anugrah Muslim حفظه الله \n📕 Tema : Berdakwah Sesuai Kemampuan\n📌 Lokasi : Masjid Imam Syafi'i Kisaran\nJl. Khalifah, Gg. Bersama I & II, Mutiara, Kota Kisaran Timur\n\nSaksikan di  :\nYoutube : \nFacebook : \n.\nYuk Ikut Berpartisipasi dan Beramal Jariyah dalam dakwah ini dengan cara berdonasi agar tersebarnya dakwah sunnah di Asahan dan sekitarnya.\n.\nBank Syariah Mandiri :\nNo. Rek : 717-371-6855\nA/N : Kisaran Mengaji\n.\nKonfirmasi Transfer :\n0823 6760 7080 (Ishak)\n0853 7342 8732 (Dani)\n.\nDukung dan ikuti Program Kisaran Mengaji melalui :\nWebsite: http://www.kisaranmengaji.net\nFacebook:   / kisaranmengaji.official  \nYoutube:    / kisaranmengajiofficial  \nInstagram:   / kisaranmengaji  \nTelegram: T.me/kisaranmengaji\n.\nYuk, Bantu Sebarkan dan Raih Pahala Jariyah...InsyaAllah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784311443000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KisaranMengajiOfficial",
          "attributes": {
            "label": "KisaranMengajiOfficial",
            "x": 168.83159286191497,
            "y": 853.5842043781727,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "pLvfRf-ShMM",
            "id": "KisaranMengajiOfficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴 [LIVE] Berdakwah Sesuai Kemampuan - Ustadz Anugrah Muslim\n\n🔴 [LIVE] KHUTBAH JUM'AT\n\n👤 Ustadz : Anugrah Muslim حفظه الله \n📕 Tema : Berdakwah Sesuai Kemampuan\n📌 Lokasi : Masjid Imam Syafi'i Kisaran\nJl. Khalifah, Gg. Bersama I & II, Mutiara, Kota Kisaran Timur\n\nSaksikan di  :\nYoutube : \nFacebook : \n.\nYuk Ikut Berpartisipasi dan Beramal Jariyah dalam dakwah ini dengan cara berdonasi agar tersebarnya dakwah sunnah di Asahan dan sekitarnya.\n.\nBank Syariah Mandiri :\nNo. Rek : 717-371-6855\nA/N : Kisaran Mengaji\n.\nKonfirmasi Transfer :\n0823 6760 7080 (Ishak)\n0853 7342 8732 (Dani)\n.\nDukung dan ikuti Program Kisaran Mengaji melalui :\nWebsite: http://www.kisaranmengaji.net\nFacebook:   / kisaranmengaji.official  \nYoutube:    / kisaranmengajiofficial  \nInstagram:   / kisaranmengaji  \nTelegram: T.me/kisaranmengaji\n.\nYuk, Bantu Sebarkan dan Raih Pahala Jariyah...InsyaAllah",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784311443000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@kantahkotadumai",
          "attributes": {
            "label": "@kantahkotadumai",
            "x": 7.932106965963026,
            "y": 598.5509783483947,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3g9LSiHqQ70",
            "id": "@kantahkotadumai",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "TRANSFORMASI ATR/BPN: SERTIFIKAT DIGITAL, REFORMA AGRARIA, SENGKETA TANAH. SEMUA DIBAHAS TUNTAS!\n\n#Repost ‪‬ \n. . .\nMengurus sertifikat tanah kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Mulai dari layanan digital, sertifikat elektronik, hingga upaya mempercepat penyelesaian konflik agraria, semuanya dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik. Apa saja perubahan yang sudah bisa dirasakan masyarakat? Simak pembahasan Merry Riana bersama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784274893000,
            "hashtags": [
              "#repost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "KementerianATRBPN",
          "attributes": {
            "label": "KementerianATRBPN",
            "x": 22.34716393828129,
            "y": 110.79664996593985,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3g9LSiHqQ70",
            "id": "KementerianATRBPN",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "TRANSFORMASI ATR/BPN: SERTIFIKAT DIGITAL, REFORMA AGRARIA, SENGKETA TANAH. SEMUA DIBAHAS TUNTAS!\n\n#Repost ‪‬ \n. . .\nMengurus sertifikat tanah kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Mulai dari layanan digital, sertifikat elektronik, hingga upaya mempercepat penyelesaian konflik agraria, semuanya dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik. Apa saja perubahan yang sudah bisa dirasakan masyarakat? Simak pembahasan Merry Riana bersama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784274893000,
            "hashtags": [
              "#repost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
          "attributes": {
            "label": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
            "x": 52.95655604858452,
            "y": 551.3531691118826,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "i7j5WFij7U4",
            "id": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia 2026\n\nMediajustitia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Justitia Training Center menggelar In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Mediator pada 4 – 8 Mei 2026. Program ini diikuti 30 peserta dari berbagai kantor OJK di seluruh Indonesia dengan fokus untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia OJK dalam menghadapi meningkatnya kompleksitas sengketa di sektor jasa keuangan.\n\nSelengkapnya : https://www.mediajustitia.com/berita/...\n\nJustitia Training Center, Crystal of Law Education\n\nInformasi lebih lanjut: \nWebsite : www.justitiatraining.co.id \nInstagram :  \nWhatsapp : 0815 9736 977",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784089346000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@sinpotv",
          "attributes": {
            "label": "@sinpotv",
            "x": 377.3205639022319,
            "y": 780.3172316092705,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "HpVVoNM15os",
            "id": "@sinpotv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Wamentrans Kunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim Di Kabupaten Lahat\n\nKementerian Transmigrasi segera melakukan pemetaan titik sengketa lahan yang masih terjadi di kawasan transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pemetaan ini dipercepat untuk memberdayakan transmigran serta mengembangkan produk unggulan yang dihasilkan.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #Transmigrasi #Lahat #SumateraSelatan\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784009406000,
            "hashtags": [
              "#sinpotv",
              "#sinpotvnews",
              "#transmigrasi",
              "#lahat",
              "#sumateraselatan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sinpotv",
          "attributes": {
            "label": "sinpotv",
            "x": 81.96019676273359,
            "y": 427.3295286345951,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "HpVVoNM15os",
            "id": "sinpotv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Wamentrans Kunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim Di Kabupaten Lahat\n\nKementerian Transmigrasi segera melakukan pemetaan titik sengketa lahan yang masih terjadi di kawasan transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pemetaan ini dipercepat untuk memberdayakan transmigran serta mengembangkan produk unggulan yang dihasilkan.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #Transmigrasi #Lahat #SumateraSelatan\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784009406000,
            "hashtags": [
              "#sinpotv",
              "#sinpotvnews",
              "#transmigrasi",
              "#lahat",
              "#sumateraselatan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ABCNews",
          "attributes": {
            "label": "@ABCNews",
            "x": 257.12987773995366,
            "y": 492.0608520080058,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "wD8kUK5yJvA",
            "id": "@ABCNews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Janda Malcolm-Jamal Warner tempuh jalur hukum terhadap ibunya demi $1,2 juta\n\nSetahun setelah kematiannya, janda Malcolm-Jamal Warner, Dr. Tenisha Delilah Warner, mengambil tindakan hukum terhadap ibunya, Pamela Warner.\n\nPengacara Lillie N. Nkenchor menjelaskan beberapa pertanyaan umum tentang sengketa warisan dan pewarisan. https://abcnews.link/r2ZW5jO\n\n–––\n\nBerlangganan ABC News di YouTube: https://abcnews.visitlink.me/59aJ1G\n\nABC News adalah sumber berita nasional dan dunia terkini harian Anda, wawancara eksklusif, dan liputan siaran langsung 24/7. https://abcnews.com\n\nUnduh aplikasi ABC News untuk berita utama dan peringatan terbaru: https://abcnews.com/devices\n\nTerhubung dengan ABC News di media sosial:\nFacebook:   / abcnews  \nInstagram:   / abcnews  \nTikTok:   / abcnews  \nX:   / abc  \nThreads: https://www.threads.net/\nWhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VajT...\nLinkedIn:   / abcnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784755813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abcnews",
          "attributes": {
            "label": "abcnews",
            "x": 907.6270530104863,
            "y": 932.2523851755335,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "wD8kUK5yJvA",
            "id": "abcnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Janda Malcolm-Jamal Warner tempuh jalur hukum terhadap ibunya demi $1,2 juta\n\nSetahun setelah kematiannya, janda Malcolm-Jamal Warner, Dr. Tenisha Delilah Warner, mengambil tindakan hukum terhadap ibunya, Pamela Warner.\n\nPengacara Lillie N. Nkenchor menjelaskan beberapa pertanyaan umum tentang sengketa warisan dan pewarisan. https://abcnews.link/r2ZW5jO\n\n–––\n\nBerlangganan ABC News di YouTube: https://abcnews.visitlink.me/59aJ1G\n\nABC News adalah sumber berita nasional dan dunia terkini harian Anda, wawancara eksklusif, dan liputan siaran langsung 24/7. https://abcnews.com\n\nUnduh aplikasi ABC News untuk berita utama dan peringatan terbaru: https://abcnews.com/devices\n\nTerhubung dengan ABC News di media sosial:\nFacebook:   / abcnews  \nInstagram:   / abcnews  \nTikTok:   / abcnews  \nX:   / abc  \nThreads: https://www.threads.net/\nWhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VajT...\nLinkedIn:   / abcnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784755813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@apt_news",
          "attributes": {
            "label": "@apt_news",
            "x": 437.4690785378822,
            "y": 525.7603918599893,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "6r-F1BJKPyg",
            "id": "@apt_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menteri Luar Negeri AS Rubio Tiba di Manila untuk Pertemuan ASEAN yang Krusial | APT\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke fasilitas:\n   /   \n\nMenteri Luar Negeri AS Marco Rubio tiba di Manila, Filipina, untuk menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, di mana para pemimpin regional akan membahas tantangan keamanan global dan regional yang semakin meningkat. KTT ini berlangsung di tengah ketegangan AS-Iran yang kembali meningkat, sengketa maritim yang sedang berlangsung di Laut Cina Selatan, kekhawatiran atas perang saudara di Myanmar, dan ketidakpastian ekonomi global. Rubio juga diperkirakan akan mengadakan pertemuan dengan para mitra regional utama, dengan kemungkinan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di sela-sela pertemuan.\n\n#marcorubio #filipina #manila #asean #kTTasean #AS #AS #Tiongkok #wangyi #iran #timurtengah #lautcinaselatan #myanmar #asia #aptnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784596813000,
            "hashtags": [
              "#marcorubio",
              "#filipina",
              "#manila",
              "#asean",
              "#kttasean",
              "#as",
              "#as",
              "#tiongkok",
              "#wangyi",
              "#iran",
              "#timurtengah",
              "#lautcinaselatan",
              "#myanmar",
              "#asia",
              "#aptnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "apt_news",
          "attributes": {
            "label": "apt_news",
            "x": 749.3832252838572,
            "y": 402.89128320561065,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "6r-F1BJKPyg",
            "id": "apt_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menteri Luar Negeri AS Rubio Tiba di Manila untuk Pertemuan ASEAN yang Krusial | APT\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke fasilitas:\n   /   \n\nMenteri Luar Negeri AS Marco Rubio tiba di Manila, Filipina, untuk menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, di mana para pemimpin regional akan membahas tantangan keamanan global dan regional yang semakin meningkat. KTT ini berlangsung di tengah ketegangan AS-Iran yang kembali meningkat, sengketa maritim yang sedang berlangsung di Laut Cina Selatan, kekhawatiran atas perang saudara di Myanmar, dan ketidakpastian ekonomi global. Rubio juga diperkirakan akan mengadakan pertemuan dengan para mitra regional utama, dengan kemungkinan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di sela-sela pertemuan.\n\n#marcorubio #filipina #manila #asean #kTTasean #AS #AS #Tiongkok #wangyi #iran #timurtengah #lautcinaselatan #myanmar #asia #aptnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784596813000,
            "hashtags": [
              "#marcorubio",
              "#filipina",
              "#manila",
              "#asean",
              "#kttasean",
              "#as",
              "#as",
              "#tiongkok",
              "#wangyi",
              "#iran",
              "#timurtengah",
              "#lautcinaselatan",
              "#myanmar",
              "#asia",
              "#aptnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kuyajheblo3561",
          "attributes": {
            "label": "@kuyajheblo3561",
            "x": 531.0192802579221,
            "y": 292.7089045250382,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "xm4B7Yh0ZH4",
            "id": "@kuyajheblo3561",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "ASAHAN MO NA ANG VOLATILITY! | Crypto News | Trending News | Update\n\nHi, I'm JHEBLO Thanks for visiting my channel I hope you enjoy the video.\n\n\nDisclaimer\n\nThe content provided is for general informational and educational purposes only and does not constitute financial,\ninvestment, or legal advice. I am not a registered financial adviser or a licensed Crypto-Asset Service Provider (CASP).\nAlways conduct your own research and consult with qualified professionals before making any investment decisions.\n\nCryptocurrency investments involve significant risks, including the potential loss of your entire investment.\nPrices are highly volatile, and there is no guarantee of returns.\nI do not endorse or promote any specific crypto-assets or CASPs unless explicitly stated,\nand any mentioned platforms are SEC-registered and BSP-licensed in the Philippines.\nVerify the licensing status of any CASP at the SEC or BSP VASP Registry.\n\nThis content complies with the SEC’s guidelines under Memorandum Circular No. 5,\nSeries of 2025. For inquiries, contact the SEC PhiliFintech Innovation Office at fintech\n\nhttps://x.com/jheb_lo\n\nVPN LINK: https://go.getproton.me/aff_c?offer_i...\n\nBITGET LINK: https://partner.bitget.com/bg/PADLJY\n\nBITGET VIP code: mrrf\n\nCOLD WALLET LINK: https://www.cryptobilis.com.ph/?ref=K...\n\nKLOVIS Youtube Channel:    /   \n\nFOLLOW: https://  / jheb.lo.garcia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783572719000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "klovistv",
          "attributes": {
            "label": "klovistv",
            "x": 891.2337899828775,
            "y": 784.7744942605062,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "xm4B7Yh0ZH4",
            "id": "klovistv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "ASAHAN MO NA ANG VOLATILITY! | Crypto News | Trending News | Update\n\nHi, I'm JHEBLO Thanks for visiting my channel I hope you enjoy the video.\n\n\nDisclaimer\n\nThe content provided is for general informational and educational purposes only and does not constitute financial,\ninvestment, or legal advice. I am not a registered financial adviser or a licensed Crypto-Asset Service Provider (CASP).\nAlways conduct your own research and consult with qualified professionals before making any investment decisions.\n\nCryptocurrency investments involve significant risks, including the potential loss of your entire investment.\nPrices are highly volatile, and there is no guarantee of returns.\nI do not endorse or promote any specific crypto-assets or CASPs unless explicitly stated,\nand any mentioned platforms are SEC-registered and BSP-licensed in the Philippines.\nVerify the licensing status of any CASP at the SEC or BSP VASP Registry.\n\nThis content complies with the SEC’s guidelines under Memorandum Circular No. 5,\nSeries of 2025. For inquiries, contact the SEC PhiliFintech Innovation Office at fintech\n\nhttps://x.com/jheb_lo\n\nVPN LINK: https://go.getproton.me/aff_c?offer_i...\n\nBITGET LINK: https://partner.bitget.com/bg/PADLJY\n\nBITGET VIP code: mrrf\n\nCOLD WALLET LINK: https://www.cryptobilis.com.ph/?ref=K...\n\nKLOVIS Youtube Channel:    /   \n\nFOLLOW: https://  / jheb.lo.garcia",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783572719000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Looking4Id",
          "attributes": {
            "label": "@Looking4Id",
            "x": 450.1433507735647,
            "y": 815.6798223145327,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "NNRM14P9EiM",
            "id": "@Looking4Id",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kenapa Sagrada Família Mungkin Tak Akan Pernah Selesai Dibangun\n\nPenasaran dengan kisah di balik pembangunan Sagrada Familia yang belum selesai setelah lebih dari 140 tahun? Yuk, ikuti petualangan seru mengungkap rahasia arsitektur megah karya Gaudi di Barcelona! Jangan lupa subscribe channel ini dan tulis di kolom komentar bagian mana yang paling bikin kamu tercengang! #arsitektur #sejarah #spanyol #travel #edukasi\n\n👉 Channel ini dibuat bekerja sama dengan    /   \n\n\nMusic: Alexandre Dudermel\n\n0:02 - Pendahuluan dan Sejarah Sagrada Familia\n0:44 - Awal Pembangunan dan Peran Gaudi\n2:38 - Visi Gaudi dan Rancangan Arsitektur\n5:16 - Fasad, Simbolisme, dan Progres Konstruksi\n7:19 - Tragedi Sejarah dan Upaya Rekonstruksi\n8:58 - Izin, Sengketa, dan Dampak Sosial\n12:38 - Ekonomi, Pengunjung, dan Pembiayaan\n15:02 - Bagian Dalam, Masa Depan, dan Penutup\n\nKami sekarang tersedia di Spotify! Dengarkan sekarang https://open.spotify.com/show/5OC15We...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784102416000,
            "hashtags": [
              "#arsitektur",
              "#sejarah",
              "#spanyol",
              "#travel",
              "#edukasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "looking4en",
          "attributes": {
            "label": "looking4en",
            "x": 790.8151875994997,
            "y": 568.8041697485118,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "NNRM14P9EiM",
            "id": "looking4en",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kenapa Sagrada Família Mungkin Tak Akan Pernah Selesai Dibangun\n\nPenasaran dengan kisah di balik pembangunan Sagrada Familia yang belum selesai setelah lebih dari 140 tahun? Yuk, ikuti petualangan seru mengungkap rahasia arsitektur megah karya Gaudi di Barcelona! Jangan lupa subscribe channel ini dan tulis di kolom komentar bagian mana yang paling bikin kamu tercengang! #arsitektur #sejarah #spanyol #travel #edukasi\n\n👉 Channel ini dibuat bekerja sama dengan    /   \n\n\nMusic: Alexandre Dudermel\n\n0:02 - Pendahuluan dan Sejarah Sagrada Familia\n0:44 - Awal Pembangunan dan Peran Gaudi\n2:38 - Visi Gaudi dan Rancangan Arsitektur\n5:16 - Fasad, Simbolisme, dan Progres Konstruksi\n7:19 - Tragedi Sejarah dan Upaya Rekonstruksi\n8:58 - Izin, Sengketa, dan Dampak Sosial\n12:38 - Ekonomi, Pengunjung, dan Pembiayaan\n15:02 - Bagian Dalam, Masa Depan, dan Penutup\n\nKami sekarang tersedia di Spotify! Dengarkan sekarang https://open.spotify.com/show/5OC15We...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784102416000,
            "hashtags": [
              "#arsitektur",
              "#sejarah",
              "#spanyol",
              "#travel",
              "#edukasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "attributes": {
            "label": "@KristoperTambunan",
            "x": 59.736696153978585,
            "y": 741.2984156492164,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "@KristoperTambunan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hukumidchannel6463",
          "attributes": {
            "label": "hukumidchannel6463",
            "x": 246.80078435792663,
            "y": 653.3987567953268,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "hukumidchannel6463",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "tribunnews",
            "x": 860.2566146201597,
            "y": 309.6278738729621,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "tribunnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hukumonlinevideo",
          "attributes": {
            "label": "hukumonlinevideo",
            "x": 49.9972966776554,
            "y": 517.154426035373,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "hukumonlinevideo",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "quotienttv489",
          "attributes": {
            "label": "quotienttv489",
            "x": 192.1840468791667,
            "y": 955.5624364166595,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "quotienttv489",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "diskusihukum5170",
          "attributes": {
            "label": "diskusihukum5170",
            "x": 940.3968851819888,
            "y": 210.34227785449133,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "diskusihukum5170",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "RumahPancasila",
          "attributes": {
            "label": "RumahPancasila",
            "x": 824.1513859295712,
            "y": 645.4949549408552,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "RumahPancasila",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "LegalAkses",
          "attributes": {
            "label": "LegalAkses",
            "x": 877.4431381327611,
            "y": 787.904543800668,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5089,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "91yXqiN2hZ4",
            "id": "LegalAkses",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\nKesalahan Fatal Perusahaan: Menunggu Digugat Baru Cari Advokat/Pengacara | Rugi Miliaran & Bangkrut!\n\n1. Perusahaan Jangan Tunggu Digugat! Ini Alasan Harus Punya Lawyer Retainer\n2. Kesalahan Direksi yang Bisa Membuat Perusahaan Bangkrut karena Terlambat Cari Pengacara\n3. Mengapa Perusahaan Besar Selalu Punya Advokat? Ini Alasannya!\n4. Lawyer Bukan Pemadam Kebakaran! Strategi Hukum yang Menyelamatkan Perusahaan\n5. Jangan Cari Pengacara Saat Sudah Terlambat! Risiko Hukumnya Sangat Mahal\n\nPerusahaan Anda baru mencari advokat atau pengacara ketika sudah digugat?\n\nKalau jawabannya \"ya\", kemungkinan besar perusahaan sedang melakukan salah satu kesalahan bisnis paling mahal.\nBanyak perusahaan berpikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika terjadi sengketa, dipanggil polisi, atau menghadapi gugatan di pengadilan. Padahal, perusahaan-perusahaan besar justru melibatkan advokat jauh sebelum masalah hukum muncul.\n\nDalam video ini saya membahas:\n✅ Mengapa perusahaan sering rugi miliaran rupiah karena terlambat menggunakan advokat\n✅ Kesalahan fatal direksi dalam mengelola risiko hukum perusahaan\n✅ Mengapa lawyer retainer jauh lebih murah daripada biaya perkara\n✅ Perbedaan perusahaan yang bertahan puluhan tahun dengan perusahaan yang bangkrut karena satu perkara hukum\n✅ Strategi membangun sistem perlindungan hukum perusahaan sejak awal\n✅ Lima langkah yang wajib dilakukan perusahaan untuk meminimalkan risiko hukum\n\nSebagai advokat yang menangani sengketa bisnis, kepailitan (pailit), PKPU, restrukturisasi utang, litigasi, dan hukum korporasi, saya melihat banyak perusahaan sebenarnya tidak bangkrut karena bisnisnya buruk, tetapi karena terlambat mengantisipasi risiko hukum.\n\nIngat, tujuan advokat bukan hanya memenangkan perkara.\nTujuan lawyer adalah membuat perusahaan tidak perlu berperkara.\n\nVideo ini sangat penting bagi:\n\nPemilik Perusahaan\nDireksi\nKomisaris\nCEO\nCFO\nGeneral Manager\nLegal Officer\nHR Manager\nInvestor\nUMKM\nStartup\nPengusaha\n\nApabila Anda ingin memahami strategi hukum perusahaan, mitigasi risiko, kontrak bisnis, PKPU, kepailitan, tanggung jawab direksi, corporate governance, dan berbagai isu hukum bisnis lainnya, pastikan Subscribe agar tidak ketinggalan video terbaru.\n\nTulis pertanyaan Anda di kolom komentar.\n\nSaya akan membahasnya pada video berikutnya.\n\nTerima kasih telah menonton.\n\nKristoper Tambunan\nCorporate Litigation • Corporate Bankruptcy & Restructuring • Corporate Crisis & Dispute Strategist\n\nkesalahan perusahaan,pengacara perusahaan,advokat perusahaan,lawyer perusahaan,lawyer retainer,retainer lawyer,corporate lawyer,hukum perusahaan,hukum bisnis,bisnis indonesia,kontrak bisnis,sengketa bisnis,risiko hukum perusahaan,mitigasi risiko hukum,direksi perusahaan,tanggung jawab direksi,corporate governance,legal audit,legal due diligence,review kontrak,kontrak kerja,wanprestasi,gugatan perdata,perkara pidana perusahaan,pailit,pkpu,restrukturisasi utang,litigasi bisnis,corporate legal,cara menghindari gugatan,pengusaha indonesia,ceo indonesia,business law,law firm indonesia,kristoper tambunan\n#hukumbisnis  #PengacaraPerusahaan #advokat  #LawyerRetainer #corporatelawyer  #HukumPerusahaan #bisnis  #direktur  #ceo  #pkpu  #pailit  #corporategovernance  #legalrisks   #KontrakBisnis #KristoperTambunan**\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n[Hukumonline](https://www.hukumonline.com/?utm_sour...)\n[Peradi TV](https://peradi.or.id/?utm_source=chat...)\n[Kementerian Hukum Republik Indonesia](https://kemenkum.go.id/?utm_source=ch...)\n[Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://ojk.go.id/?utm_source=chatgpt...)\n[Kementerian Investasi/BKPM](https://bkpm.go.id/?utm_source=chatgp...)\n\n pengacara perusahaan\nadvokat perusahaan\nlawyer retainer\nhukum perusahaan\nhukum bisnis Indonesia\nrisiko hukum perusahaan\nkontrak bisnis\ncorporate lawyer Indonesia\nlegal audit perusahaan\ntanggung jawab direksi\nmitigasi risiko hukum\nperusahaan bangkrut\nPKPU\npailit\ncorporate governance",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@pujatvacehofficial",
          "attributes": {
            "label": "@pujatvacehofficial",
            "x": 934.7417638998139,
            "y": 335.3729577300402,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "i1RjtyMq4aE",
            "id": "@pujatvacehofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh\n\nPemerintah Aceh terus memperjuangkan penetapan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman dengan menyerahkan dokumen sejarah dan arsip kolonial kepada Badan Wakaf Indonesia. Upaya ini bertujuan memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Pemerintah menilai persoalan Blang Padang bukan sekadar sengketa aset, melainkan menyangkut sejarah, amanah wakaf, dan marwah Aceh yang penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil.\n----------------------------\n.\n. \n.\nYoutube :\nPuja TV Aceh Official :    /   \nPuja TV News :    /   \n.\n.\nInstagram & Tiktok :\n\n.\n.\nKunjungi dan klik berita ini di website kami www.pujatvaceh.com\n.\n.\n.\n----------------------------\n. \n. \nPenulis Naskah: Deni Mukhtadi\nNarator: Althaf Abid \nVideo Editor: Putra Fahrezi\nProduser: Deni mukhtadi \n.\n.\n. \n----------------------------\n#kabaraceh #aceh #acehhariini #kabarterkini #acehterkini #faktaterkini #beritaviral #informasi #infoupdate #infoterkini #beritaupdate #beritaterbaru #pujatvaceh #pujatv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pujatvacehofficial",
          "attributes": {
            "label": "pujatvacehofficial",
            "x": 29.407672913490778,
            "y": 186.63424837926678,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "i1RjtyMq4aE",
            "id": "pujatvacehofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh\n\nPemerintah Aceh terus memperjuangkan penetapan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman dengan menyerahkan dokumen sejarah dan arsip kolonial kepada Badan Wakaf Indonesia. Upaya ini bertujuan memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Pemerintah menilai persoalan Blang Padang bukan sekadar sengketa aset, melainkan menyangkut sejarah, amanah wakaf, dan marwah Aceh yang penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil.\n----------------------------\n.\n. \n.\nYoutube :\nPuja TV Aceh Official :    /   \nPuja TV News :    /   \n.\n.\nInstagram & Tiktok :\n\n.\n.\nKunjungi dan klik berita ini di website kami www.pujatvaceh.com\n.\n.\n.\n----------------------------\n. \n. \nPenulis Naskah: Deni Mukhtadi\nNarator: Althaf Abid \nVideo Editor: Putra Fahrezi\nProduser: Deni mukhtadi \n.\n.\n. \n----------------------------\n#kabaraceh #aceh #acehhariini #kabarterkini #acehterkini #faktaterkini #beritaviral #informasi #infoupdate #infoterkini #beritaupdate #beritaterbaru #pujatvaceh #pujatv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pujatvnews4743",
          "attributes": {
            "label": "pujatvnews4743",
            "x": 430.59304928065313,
            "y": 806.4282103669458,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "i1RjtyMq4aE",
            "id": "pujatvnews4743",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh\n\nPemerintah Aceh terus memperjuangkan penetapan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman dengan menyerahkan dokumen sejarah dan arsip kolonial kepada Badan Wakaf Indonesia. Upaya ini bertujuan memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Pemerintah menilai persoalan Blang Padang bukan sekadar sengketa aset, melainkan menyangkut sejarah, amanah wakaf, dan marwah Aceh yang penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil.\n----------------------------\n.\n. \n.\nYoutube :\nPuja TV Aceh Official :    /   \nPuja TV News :    /   \n.\n.\nInstagram & Tiktok :\n\n.\n.\nKunjungi dan klik berita ini di website kami www.pujatvaceh.com\n.\n.\n.\n----------------------------\n. \n. \nPenulis Naskah: Deni Mukhtadi\nNarator: Althaf Abid \nVideo Editor: Putra Fahrezi\nProduser: Deni mukhtadi \n.\n.\n. \n----------------------------\n#kabaraceh #aceh #acehhariini #kabarterkini #acehterkini #faktaterkini #beritaviral #informasi #infoupdate #infoterkini #beritaupdate #beritaterbaru #pujatvaceh #pujatv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pujatvaceh.",
          "attributes": {
            "label": "pujatvaceh.",
            "x": 739.2011740835701,
            "y": 364.80262595442593,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "i1RjtyMq4aE",
            "id": "pujatvaceh.",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh\n\nPemerintah Aceh terus memperjuangkan penetapan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman dengan menyerahkan dokumen sejarah dan arsip kolonial kepada Badan Wakaf Indonesia. Upaya ini bertujuan memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Pemerintah menilai persoalan Blang Padang bukan sekadar sengketa aset, melainkan menyangkut sejarah, amanah wakaf, dan marwah Aceh yang penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil.\n----------------------------\n.\n. \n.\nYoutube :\nPuja TV Aceh Official :    /   \nPuja TV News :    /   \n.\n.\nInstagram & Tiktok :\n\n.\n.\nKunjungi dan klik berita ini di website kami www.pujatvaceh.com\n.\n.\n.\n----------------------------\n. \n. \nPenulis Naskah: Deni Mukhtadi\nNarator: Althaf Abid \nVideo Editor: Putra Fahrezi\nProduser: Deni mukhtadi \n.\n.\n. \n----------------------------\n#kabaraceh #aceh #acehhariini #kabarterkini #acehterkini #faktaterkini #beritaviral #informasi #infoupdate #infoterkini #beritaupdate #beritaterbaru #pujatvaceh #pujatv",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@CoachNeighbors917",
          "attributes": {
            "label": "@CoachNeighbors917",
            "x": 478.71378798485233,
            "y": 818.8144420418417,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "C6MrnTH3fFg",
            "id": "@CoachNeighbors917",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔥 Mengapa Begitu Banyak Orang Merasa Terkejut Saat di Pengadilan?\n\n🔥 Mengapa Begitu Banyak Orang Merasa Terkejut di Pengadilan?\n\nBagaimana jika Anda tidak pernah diberi informasi yang dibutuhkan untuk sepenuhnya memahami apa yang terjadi?\n\nKetakutan tumbuh ketika ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Itulah mengapa beberapa terdakwa lebih memperhatikan Hak Konstitusional, prosedur Pengadilan Administratif, Proses Hukum yang Adil, Hak Pembelaan, dan tindakan Jaksa Penuntut selama Proses Hukum. Memahami masalah-masalah ini membantu mereka merasa kurang terintimidasi, lebih siap, dan lebih mampu melindungi Hak Hukum mereka di masa mendatang.\n\nhttps://winincourtnow.com/product/sue...\n\nSelamat datang di Pusat Gugatan Pro Se, yang dipandu oleh Coach Neighbors.\n\nBaik Anda berurusan dengan gugatan penyitaan, penyitaan hipotek, penyitaan yang salah, pengusiran, gugatan penagihan utang, gugatan kartu kredit, atau sengketa properti, tujuan kami adalah membantu Anda lebih memahami proses hukum melalui pendidikan dan penelitian.\n\nVideo edukasi kami mencakup topik-topik termasuk pembelaan terhadap penyitaan, pembelaan terhadap penggusuran, penggusuran yang tidak sah, hak pemilik rumah, hak milik, pelanggaran proses hukum, strategi pengadilan, dan konsep hukum lainnya yang dirancang untuk membantu Anda lebih memahami sebelum membuat keputusan hukum penting.\n\nMisi kami adalah membantu orang menjadi lebih memahami melalui pendidikan hukum, penelitian, dan pelatihan sebelum membuat keputusan hukum penting.\n\nPusat Gugatan Pro Se menampilkan lebih dari 500 video edukasi yang mencakup pembelaan terhadap penyitaan, pembelaan terhadap penagihan utang, pembelaan terhadap penggusuran, penelitian hukum, prosedur pengadilan, masalah konstitusional, hak milik, dan diskusi edukatif yang dirancang untuk membantu pemirsa lebih memahami proses hukum.\n\nSetiap video dibuat untuk membantu Anda meneliti, belajar, dan terus membangun pemahaman Anda tentang topik hukum penting melalui pendidikan praktis dan konsep hukum dunia nyata.\n\nMencari lebih dari YouTube?\n\nLanjutkan pendidikan Anda melalui **Sekolah Hukum Pro Se**, di mana Anda akan menemukan lokakarya daring langsung, kursus daring tingkat lanjut, program pelatihan pendidikan, sumber daya hukum yang dapat diunduh, dan peluang pembelajaran tambahan yang dirancang untuk orang-orang yang ingin memperluas pengetahuan hukum mereka.\n\nBaik Anda sedang meneliti strategi pembelaan terhadap penyitaan, gugatan penagihan utang, pembelaan terhadap pengusiran, hak-hak pemilik rumah, sengketa properti, atau pendidikan hukum, tujuan kami adalah menyediakan salah satu perpustakaan pendidikan hukum gratis terbesar yang tersedia secara online.\n\nBergabunglah dengan ribuan pelanggan yang belajar melalui koleksi video pendidikan, lokakarya, dan kursus kami yang terus berkembang.\n\nBerlangganan hari ini dan mulailah belajar.\n\n🎥 YouTube:    /   \n\n🌐 Situs web: https://winincourtnow.com",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784144092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "proselawsuitcenter",
          "attributes": {
            "label": "proselawsuitcenter",
            "x": 148.03106514244269,
            "y": 904.1371659924513,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "C6MrnTH3fFg",
            "id": "proselawsuitcenter",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔥 Mengapa Begitu Banyak Orang Merasa Terkejut Saat di Pengadilan?\n\n🔥 Mengapa Begitu Banyak Orang Merasa Terkejut di Pengadilan?\n\nBagaimana jika Anda tidak pernah diberi informasi yang dibutuhkan untuk sepenuhnya memahami apa yang terjadi?\n\nKetakutan tumbuh ketika ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Itulah mengapa beberapa terdakwa lebih memperhatikan Hak Konstitusional, prosedur Pengadilan Administratif, Proses Hukum yang Adil, Hak Pembelaan, dan tindakan Jaksa Penuntut selama Proses Hukum. Memahami masalah-masalah ini membantu mereka merasa kurang terintimidasi, lebih siap, dan lebih mampu melindungi Hak Hukum mereka di masa mendatang.\n\nhttps://winincourtnow.com/product/sue...\n\nSelamat datang di Pusat Gugatan Pro Se, yang dipandu oleh Coach Neighbors.\n\nBaik Anda berurusan dengan gugatan penyitaan, penyitaan hipotek, penyitaan yang salah, pengusiran, gugatan penagihan utang, gugatan kartu kredit, atau sengketa properti, tujuan kami adalah membantu Anda lebih memahami proses hukum melalui pendidikan dan penelitian.\n\nVideo edukasi kami mencakup topik-topik termasuk pembelaan terhadap penyitaan, pembelaan terhadap penggusuran, penggusuran yang tidak sah, hak pemilik rumah, hak milik, pelanggaran proses hukum, strategi pengadilan, dan konsep hukum lainnya yang dirancang untuk membantu Anda lebih memahami sebelum membuat keputusan hukum penting.\n\nMisi kami adalah membantu orang menjadi lebih memahami melalui pendidikan hukum, penelitian, dan pelatihan sebelum membuat keputusan hukum penting.\n\nPusat Gugatan Pro Se menampilkan lebih dari 500 video edukasi yang mencakup pembelaan terhadap penyitaan, pembelaan terhadap penagihan utang, pembelaan terhadap penggusuran, penelitian hukum, prosedur pengadilan, masalah konstitusional, hak milik, dan diskusi edukatif yang dirancang untuk membantu pemirsa lebih memahami proses hukum.\n\nSetiap video dibuat untuk membantu Anda meneliti, belajar, dan terus membangun pemahaman Anda tentang topik hukum penting melalui pendidikan praktis dan konsep hukum dunia nyata.\n\nMencari lebih dari YouTube?\n\nLanjutkan pendidikan Anda melalui **Sekolah Hukum Pro Se**, di mana Anda akan menemukan lokakarya daring langsung, kursus daring tingkat lanjut, program pelatihan pendidikan, sumber daya hukum yang dapat diunduh, dan peluang pembelajaran tambahan yang dirancang untuk orang-orang yang ingin memperluas pengetahuan hukum mereka.\n\nBaik Anda sedang meneliti strategi pembelaan terhadap penyitaan, gugatan penagihan utang, pembelaan terhadap pengusiran, hak-hak pemilik rumah, sengketa properti, atau pendidikan hukum, tujuan kami adalah menyediakan salah satu perpustakaan pendidikan hukum gratis terbesar yang tersedia secara online.\n\nBergabunglah dengan ribuan pelanggan yang belajar melalui koleksi video pendidikan, lokakarya, dan kursus kami yang terus berkembang.\n\nBerlangganan hari ini dan mulailah belajar.\n\n🎥 YouTube:    /   \n\n🌐 Situs web: https://winincourtnow.com",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784144092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@TIMAORIGINAL",
          "attributes": {
            "label": "@TIMAORIGINAL",
            "x": 861.8114078426264,
            "y": 27.819106151061867,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "41ktmInwmeM",
            "id": "@TIMAORIGINAL",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Gugatan hukum si penjahat terhadap sebuah keluarga tunawisma mengejutkan semua orang.\n\n🔥 Paman yang Kejam Menggugat Keluarga Tunawisma – Akankah Hassan Akhirnya Mendapatkan Kembali Warisannya? | Drama Pengadilan Keluarga yang Mengejutkan\n\nHalo, pemirsa sekalian! Kami harap Anda semua dalam keadaan baik di mana pun Anda berada. Terima kasih banyak telah memilih saluran kami dan mendukung cerita-cerita kami.\n\nDalam episode yang penuh emosi hari ini, kehidupan Razieh dan Hassan kembali mengalami pergolakan yang memilukan. Sebuah pertarungan hukum yang mengejutkan bermula ketika paman Hassan, Hadi, mengajukan gugatan dan menuntut pemulihan reputasinya, yang justru menambah penderitaan bagi keluarga yang sedang kesulitan ini.\n\nNamun, kisah ini bermula jauh sebelum kasus pengadilan hari ini.\n\nSebelumnya, Hassan telah menempuh jalur hukum melawan Hadi untuk menuntut hak waris yang ia yakini sebagai miliknya setelah sang ayah meninggal dunia.\n\nMenurut Hassan, Hadi secara diam-diam menguasai harta warisan keluarga dan memusnahkan dokumen-dokumen penting, sehingga Hassan tidak dapat membuktikan hak hukumnya di pengadilan.\n\nAkibatnya, Hassan kalah dalam perkara tersebut dan harus merelakan warisan yang ia harapkan dapat mengubah masa depan keluarganya.\n\nKini, segalanya telah berubah kembali.\n\nHadi melayangkan gugatan baru; ia mengklaim bahwa reputasinya telah tercemar dan menuntut keadilan yang memihak dirinya.\n\nApakah Hadi berkata jujur, ataukah ini hanyalah upaya lain untuk menghindari tanggung jawab?\n\nBisakah Hassan menemukan bukti baru dan akhirnya membuktikan apa yang sebenarnya terjadi?\n\nAkankah pengadilan mengungkap kebenaran tersembunyi di balik hilangnya harta warisan tersebut?\n\nRazieh dan Hassan sedang menghadapi salah satu momen tersulit dalam hidup mereka; kesulitan finansial, pertarungan hukum, dan konflik keluarga mengancam segala hal yang masih mereka miliki.\n\nKisah keluarga yang emosional ini penuh dengan kejutan tak terduga, drama ruang sidang, pengkhianatan, sengketa warisan, serta perjuangan demi keadilan.\n\nTetaplah bersama kami hingga akhir untuk mengetahui apakah Hassan akhirnya berhasil mendapatkan kembali warisan ayahnya atau apakah Hadi akan kembali menang.\n\nAkhir ceritanya mungkin akan mengejutkan semua orang.\n\nJika Anda menyukai kisah keluarga nyata, pertarungan hukum yang emosional, sengketa warisan, drama pengadilan, serta cerita inspiratif tentang harapan dan kegigihan, video ini cocok untuk Anda.\n\nJangan lupa untuk menyukai video ini, berlangganan saluran kami, mengaktifkan notifikasi, dan membagikan kisah ini kepada teman serta keluarga Anda.\n\nDukungan Anda membantu kami untuk terus berbagi kisah-kisah bermakna seperti ini.\n\nTerima kasih telah menonton, dan tetaplah bersama kami untuk menyaksikan babak selanjutnya dalam kehidupan Razieh dan Hassan.  #DramaKeluarga #SengketaWarisan #KasusPengadilan #PertarunganHukum #Keadilan #KonflikKeluarga #KisahNyata #KisahMenyentuh #KeluargaTunawisma #KisahMengejutkan #DiangkatDariKisahNyata #Warisan #GugatanHukum #DramaPengadilan #RahasiaKeluarga #Pengkhianatan #KeadilanUntukHassan #Harapan #PerjuanganHidup #PerjalananEmosional #SerialDrama #MasalahKeluarga #KebenaranTerungkap #WajibTonton #DramaYouTube #TIMAORIGINAL",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784147418000,
            "hashtags": [
              "#dramakeluarga",
              "#sengketawarisan",
              "#kasuspengadilan",
              "#pertarunganhukum",
              "#keadilan",
              "#konflikkeluarga",
              "#kisahnyata",
              "#kisahmenyentuh",
              "#keluargatunawisma",
              "#kisahmengejutkan",
              "#diangkatdarikisahnyata",
              "#warisan",
              "#gugatanhukum",
              "#dramapengadilan",
              "#rahasiakeluarga",
              "#pengkhianatan",
              "#keadilanuntukhassan",
              "#harapan",
              "#perjuanganhidup",
              "#perjalananemosional",
              "#serialdrama",
              "#masalahkeluarga",
              "#kebenaranterungkap",
              "#wajibtonton",
              "#dramayoutube",
              "#timaoriginal"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "TIMAORIGINAL",
          "attributes": {
            "label": "TIMAORIGINAL",
            "x": 571.2336817328448,
            "y": 497.68094934685115,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "41ktmInwmeM",
            "id": "TIMAORIGINAL",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Gugatan hukum si penjahat terhadap sebuah keluarga tunawisma mengejutkan semua orang.\n\n🔥 Paman yang Kejam Menggugat Keluarga Tunawisma – Akankah Hassan Akhirnya Mendapatkan Kembali Warisannya? | Drama Pengadilan Keluarga yang Mengejutkan\n\nHalo, pemirsa sekalian! Kami harap Anda semua dalam keadaan baik di mana pun Anda berada. Terima kasih banyak telah memilih saluran kami dan mendukung cerita-cerita kami.\n\nDalam episode yang penuh emosi hari ini, kehidupan Razieh dan Hassan kembali mengalami pergolakan yang memilukan. Sebuah pertarungan hukum yang mengejutkan bermula ketika paman Hassan, Hadi, mengajukan gugatan dan menuntut pemulihan reputasinya, yang justru menambah penderitaan bagi keluarga yang sedang kesulitan ini.\n\nNamun, kisah ini bermula jauh sebelum kasus pengadilan hari ini.\n\nSebelumnya, Hassan telah menempuh jalur hukum melawan Hadi untuk menuntut hak waris yang ia yakini sebagai miliknya setelah sang ayah meninggal dunia.\n\nMenurut Hassan, Hadi secara diam-diam menguasai harta warisan keluarga dan memusnahkan dokumen-dokumen penting, sehingga Hassan tidak dapat membuktikan hak hukumnya di pengadilan.\n\nAkibatnya, Hassan kalah dalam perkara tersebut dan harus merelakan warisan yang ia harapkan dapat mengubah masa depan keluarganya.\n\nKini, segalanya telah berubah kembali.\n\nHadi melayangkan gugatan baru; ia mengklaim bahwa reputasinya telah tercemar dan menuntut keadilan yang memihak dirinya.\n\nApakah Hadi berkata jujur, ataukah ini hanyalah upaya lain untuk menghindari tanggung jawab?\n\nBisakah Hassan menemukan bukti baru dan akhirnya membuktikan apa yang sebenarnya terjadi?\n\nAkankah pengadilan mengungkap kebenaran tersembunyi di balik hilangnya harta warisan tersebut?\n\nRazieh dan Hassan sedang menghadapi salah satu momen tersulit dalam hidup mereka; kesulitan finansial, pertarungan hukum, dan konflik keluarga mengancam segala hal yang masih mereka miliki.\n\nKisah keluarga yang emosional ini penuh dengan kejutan tak terduga, drama ruang sidang, pengkhianatan, sengketa warisan, serta perjuangan demi keadilan.\n\nTetaplah bersama kami hingga akhir untuk mengetahui apakah Hassan akhirnya berhasil mendapatkan kembali warisan ayahnya atau apakah Hadi akan kembali menang.\n\nAkhir ceritanya mungkin akan mengejutkan semua orang.\n\nJika Anda menyukai kisah keluarga nyata, pertarungan hukum yang emosional, sengketa warisan, drama pengadilan, serta cerita inspiratif tentang harapan dan kegigihan, video ini cocok untuk Anda.\n\nJangan lupa untuk menyukai video ini, berlangganan saluran kami, mengaktifkan notifikasi, dan membagikan kisah ini kepada teman serta keluarga Anda.\n\nDukungan Anda membantu kami untuk terus berbagi kisah-kisah bermakna seperti ini.\n\nTerima kasih telah menonton, dan tetaplah bersama kami untuk menyaksikan babak selanjutnya dalam kehidupan Razieh dan Hassan.  #DramaKeluarga #SengketaWarisan #KasusPengadilan #PertarunganHukum #Keadilan #KonflikKeluarga #KisahNyata #KisahMenyentuh #KeluargaTunawisma #KisahMengejutkan #DiangkatDariKisahNyata #Warisan #GugatanHukum #DramaPengadilan #RahasiaKeluarga #Pengkhianatan #KeadilanUntukHassan #Harapan #PerjuanganHidup #PerjalananEmosional #SerialDrama #MasalahKeluarga #KebenaranTerungkap #WajibTonton #DramaYouTube #TIMAORIGINAL",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784147418000,
            "hashtags": [
              "#dramakeluarga",
              "#sengketawarisan",
              "#kasuspengadilan",
              "#pertarunganhukum",
              "#keadilan",
              "#konflikkeluarga",
              "#kisahnyata",
              "#kisahmenyentuh",
              "#keluargatunawisma",
              "#kisahmengejutkan",
              "#diangkatdarikisahnyata",
              "#warisan",
              "#gugatanhukum",
              "#dramapengadilan",
              "#rahasiakeluarga",
              "#pengkhianatan",
              "#keadilanuntukhassan",
              "#harapan",
              "#perjuanganhidup",
              "#perjalananemosional",
              "#serialdrama",
              "#masalahkeluarga",
              "#kebenaranterungkap",
              "#wajibtonton",
              "#dramayoutube",
              "#timaoriginal"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@dariuslekashmh2140",
          "attributes": {
            "label": "@dariuslekashmh2140",
            "x": 882.0868584450022,
            "y": 930.7085179094084,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "FODSDsUe1T0",
            "id": "@dariuslekashmh2140",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Teguran Keras Hakim KIP untuk Saksi Bonatua Silalahi\n\nTeguran Keras Hakim KIP untuk Saksi Bonatua Silalahi: Ruang Sidang Bukan Panggung Opini Liar dan Disinformasi Publik\n\nOleh: Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat dan Pengamat Hukum Publik\n\nJAKARTA — Ruang sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia beberapa waktu lalu sebagaimana yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi majelis yang menguji keterbukaan informasi publik secara objektif, persidangan tersebut nyaris berubah menjadi panggung teatrikal asumsi. Namun, ketegasan Majelis Hakim KIP berhasil mengembalikan muruah persidangan dengan memberikan teguran keras yang mempermalukan kualitas saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon.\n\nDalam perkara sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh Bonatua Silalahi—yang dalam pergerakannya kerap dikaitkan dengan kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan (Cs)—pihak pemohon menghadirkan Mikhael Sinaga, seorang wartawan dari media Sentana TV, sebagai saksi sekaligus saksi ahli andalan mereka. Sayangnya, ekspektasi pemohon untuk mendapatkan legitimasi hukum atas narasi yang mereka bangun justru runtuh seketika di hadapan palu keadilan.\n\nDalam proses Pilpres 2019, tahapan verifikasi administratif (termasuk ijazah) telah dilalui, disahkan, dan tidak ada satu pun temuan pelanggaran dari Bawaslu maupun sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat administratif tersebut. Dalam ilmu hukum, hal ini melahirkan asas res judicata pro veritate habetur dan asas kepastian hukum. Sesuatu yang telah diverifikasi oleh lembaga berwenang dan telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat digugat kembali hanya bermodalkan desas-desus atau opini jalanan bertahun-tahun kemudian.\n\nMembawa isu yang sudah selesai secara legalistik formal ke ranah KIP dengan dalih Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008) adalah sebuah anomali hukum. KIP bertugas mengadili sengketa informasi (apakah suatu informasi terbuka atau dikecualikan), bukan lembaga banding untuk membatalkan verifikasi Bawaslu atau KPU.\n\nLebih jauh, kehadiran Mikhael Sinaga sebagai wartawan Sentana TV yang memposisikan diri sebagai saksi dalam perkara ini menimbulkan tanda tanya besar dari kacamata Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mensyaratkan wartawan untuk bersikap independen dan akurat.\n\nPasal 3 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mengamanatkan: \"Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.\"\n\nKetika seorang jurnalis duduk di kursi saksi dan ditegur oleh hakim karena \"beropini liar\" dan \"mengada-ada,\" hal ini menampar marwah jurnalisme itu sendiri. Jurnalisme investigasi berlandaskan pada data, dokumen terverifikasi, dan penelusuran fakta yang rigid. Jika seorang jurnalis gagal membedakan mana yang merupakan fakta empiris dan mana yang merupakan opini pribadinya di ruang sidang yang sakral, maka kredibilitas media yang dinaunginya patut dipertanyakan oleh publik.\n\nSebagai Advokat, saya mengingatkan bahwa ruang sidang menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap kata yang diucapkan (Pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu/Keterangan Palsu). Ruang sidang tidak sama dengan kolom komentar media sosial atau studio talkshow di mana opini bisa dilontarkan tanpa beban pembuktian.\n\nInvestigasi atas manuver persidangan ini menunjukkan adanya pola yang meresahkan: penggunaan instrumen hukum (seperti KIP) bukan untuk mencari keadilan informasi, melainkan untuk mereproduksi disinformasi agar terus menjadi konsumsi publik. Kehadiran saksi yang tidak kompeten secara hukum—yang dideskripsikan sebagai \"saksi andalan\"—menunjukkan rapuhnya konstruksi gugatan yang dibangun oleh Bonatua Silalahi dan kelompoknya.\n\nKetegasan Majelis Hakim KIP patut diapresiasi. Hakim telah menjalankan perannya tidak hanya sebagai pengadil, tetapi juga sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) akal sehat dan kepastian hukum negara. Teguran majelis hakim tersebut adalah landmark warning bagi siapa saja: jangan melecehkan institusi peradilan dengan membawa opini liar sebagai pengganti alat bukti.\n\nMasyarakat harus diedukasi bahwa sistem hukum kita bekerja berdasarkan evidence-based justice (keadilan berbasis bukti). Pernyataan resmi lembaga negara (seperti Bawaslu) adalah dokumen autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, yang tidak bisa diruntuhkan oleh narasi spekulatif pihak-pihak yang mungkin memiliki agenda politik tertentu.\n\nMari jadikan peristiwa ini sebagai literasi hukum nasional. Kita berhak atas informasi publik, namun kita juga diikat oleh kewajiban untuk tunduk pada tertib hukum, menjunjung tinggi objektivitas, dan menolak segala bentuk pembodohan massal berkedok litigasi. Salam Keadilan.\n\n#edukasihukumnasional #faktabukanopini #kepastianhukumpemilu #tolakdisinformasipublik #etikasidangdanjurnalistik #shdariusleka #sorotan #foryou #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784732648000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukumnasional",
              "#faktabukanopini",
              "#kepastianhukumpemilu",
              "#tolakdisinformasipublik",
              "#etikasidangdanjurnalistik",
              "#shdariusleka",
              "#sorotan",
              "#foryou",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "semuaorang",
          "attributes": {
            "label": "semuaorang",
            "x": 210.22066809536065,
            "y": 592.6631183388168,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "FODSDsUe1T0",
            "id": "semuaorang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Teguran Keras Hakim KIP untuk Saksi Bonatua Silalahi\n\nTeguran Keras Hakim KIP untuk Saksi Bonatua Silalahi: Ruang Sidang Bukan Panggung Opini Liar dan Disinformasi Publik\n\nOleh: Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat dan Pengamat Hukum Publik\n\nJAKARTA — Ruang sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia beberapa waktu lalu sebagaimana yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi majelis yang menguji keterbukaan informasi publik secara objektif, persidangan tersebut nyaris berubah menjadi panggung teatrikal asumsi. Namun, ketegasan Majelis Hakim KIP berhasil mengembalikan muruah persidangan dengan memberikan teguran keras yang mempermalukan kualitas saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon.\n\nDalam perkara sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh Bonatua Silalahi—yang dalam pergerakannya kerap dikaitkan dengan kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan (Cs)—pihak pemohon menghadirkan Mikhael Sinaga, seorang wartawan dari media Sentana TV, sebagai saksi sekaligus saksi ahli andalan mereka. Sayangnya, ekspektasi pemohon untuk mendapatkan legitimasi hukum atas narasi yang mereka bangun justru runtuh seketika di hadapan palu keadilan.\n\nDalam proses Pilpres 2019, tahapan verifikasi administratif (termasuk ijazah) telah dilalui, disahkan, dan tidak ada satu pun temuan pelanggaran dari Bawaslu maupun sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat administratif tersebut. Dalam ilmu hukum, hal ini melahirkan asas res judicata pro veritate habetur dan asas kepastian hukum. Sesuatu yang telah diverifikasi oleh lembaga berwenang dan telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat digugat kembali hanya bermodalkan desas-desus atau opini jalanan bertahun-tahun kemudian.\n\nMembawa isu yang sudah selesai secara legalistik formal ke ranah KIP dengan dalih Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008) adalah sebuah anomali hukum. KIP bertugas mengadili sengketa informasi (apakah suatu informasi terbuka atau dikecualikan), bukan lembaga banding untuk membatalkan verifikasi Bawaslu atau KPU.\n\nLebih jauh, kehadiran Mikhael Sinaga sebagai wartawan Sentana TV yang memposisikan diri sebagai saksi dalam perkara ini menimbulkan tanda tanya besar dari kacamata Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mensyaratkan wartawan untuk bersikap independen dan akurat.\n\nPasal 3 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mengamanatkan: \"Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.\"\n\nKetika seorang jurnalis duduk di kursi saksi dan ditegur oleh hakim karena \"beropini liar\" dan \"mengada-ada,\" hal ini menampar marwah jurnalisme itu sendiri. Jurnalisme investigasi berlandaskan pada data, dokumen terverifikasi, dan penelusuran fakta yang rigid. Jika seorang jurnalis gagal membedakan mana yang merupakan fakta empiris dan mana yang merupakan opini pribadinya di ruang sidang yang sakral, maka kredibilitas media yang dinaunginya patut dipertanyakan oleh publik.\n\nSebagai Advokat, saya mengingatkan bahwa ruang sidang menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap kata yang diucapkan (Pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu/Keterangan Palsu). Ruang sidang tidak sama dengan kolom komentar media sosial atau studio talkshow di mana opini bisa dilontarkan tanpa beban pembuktian.\n\nInvestigasi atas manuver persidangan ini menunjukkan adanya pola yang meresahkan: penggunaan instrumen hukum (seperti KIP) bukan untuk mencari keadilan informasi, melainkan untuk mereproduksi disinformasi agar terus menjadi konsumsi publik. Kehadiran saksi yang tidak kompeten secara hukum—yang dideskripsikan sebagai \"saksi andalan\"—menunjukkan rapuhnya konstruksi gugatan yang dibangun oleh Bonatua Silalahi dan kelompoknya.\n\nKetegasan Majelis Hakim KIP patut diapresiasi. Hakim telah menjalankan perannya tidak hanya sebagai pengadil, tetapi juga sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) akal sehat dan kepastian hukum negara. Teguran majelis hakim tersebut adalah landmark warning bagi siapa saja: jangan melecehkan institusi peradilan dengan membawa opini liar sebagai pengganti alat bukti.\n\nMasyarakat harus diedukasi bahwa sistem hukum kita bekerja berdasarkan evidence-based justice (keadilan berbasis bukti). Pernyataan resmi lembaga negara (seperti Bawaslu) adalah dokumen autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, yang tidak bisa diruntuhkan oleh narasi spekulatif pihak-pihak yang mungkin memiliki agenda politik tertentu.\n\nMari jadikan peristiwa ini sebagai literasi hukum nasional. Kita berhak atas informasi publik, namun kita juga diikat oleh kewajiban untuk tunduk pada tertib hukum, menjunjung tinggi objektivitas, dan menolak segala bentuk pembodohan massal berkedok litigasi. Salam Keadilan.\n\n#edukasihukumnasional #faktabukanopini #kepastianhukumpemilu #tolakdisinformasipublik #etikasidangdanjurnalistik #shdariusleka #sorotan #foryou #fyp",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784732648000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukumnasional",
              "#faktabukanopini",
              "#kepastianhukumpemilu",
              "#tolakdisinformasipublik",
              "#etikasidangdanjurnalistik",
              "#shdariusleka",
              "#sorotan",
              "#foryou",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@upishow",
          "attributes": {
            "label": "@upishow",
            "x": 723.3373319912674,
            "y": 329.98404810018036,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "oEpPogPfYt0",
            "id": "@upishow",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "[LIVE] IDAI: Jangan Kriminalisasi Dokter! | UPI SHOW\n\nUPI SHOW - Kasus pidana yang menjerat dokter spesialis anak Dr. Ratna Setia Asih memicu perdebatan luas mengenai kriminalisasi dokter, perlindungan hukum tenaga medis, dan mekanisme penyelesaian sengketa medis di Indonesia. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai perkara ini tidak hanya menyangkut satu dokter, tetapi juga menjadi preseden penting bagi kepastian hukum profesi medis.\n\nDalam UPI Show edisi 17 Juli 2026, Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A., Subsp.Kardio(K), menjelaskan alasan IDAI mengajukan amicus curiae, pentingnya pembuktian ilmiah dalam perkara dugaan kelalaian medis, hingga dampak putusan pengadilan terhadap masa depan pelayanan kesehatan di Indonesia. Isu kepastian hukum bagi tenaga medis juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlangsungan sistem pelayanan publik yang sehat dan berkualitas.\n\nBagi masyarakat, pembahasan ini penting untuk memahami keseimbangan antara hak pasien memperoleh keadilan dan perlindungan hukum bagi dokter yang bekerja sesuai standar profesi. Jangan lupa subscribe, aktifkan lonceng notifikasi, dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.\n\nJangan lupa klik like, subscribe dan klik lonceng untuk notifikasi Upi Show.\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial UPI Show untuk mengikuti acara selanjutnya, \n\nFacebook: https://www.facebook.com/upi.show?mib.#\nInstagram: https://www.instagram.com/upi_show?ig....\nTiktok: https://www.tiktok.com/?_t=8d.\n\n#idai #kriminalisasidokter #dokterratna #tenagamedis #hukummedis #kesehatan #pelayanankesehatan #amicuscuriae #dokteranak #kabarbursa #kabarekonomi #beritaterkini #beritaekonomi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784316540000,
            "hashtags": [
              "#idai",
              "#kriminalisasidokter",
              "#dokterratna",
              "#tenagamedis",
              "#hukummedis",
              "#kesehatan",
              "#pelayanankesehatan",
              "#amicuscuriae",
              "#dokteranak",
              "#kabarbursa",
              "#kabarekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritaekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "upishow",
          "attributes": {
            "label": "upishow",
            "x": 519.8793732904978,
            "y": 989.8807971717455,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "oEpPogPfYt0",
            "id": "upishow",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "[LIVE] IDAI: Jangan Kriminalisasi Dokter! | UPI SHOW\n\nUPI SHOW - Kasus pidana yang menjerat dokter spesialis anak Dr. Ratna Setia Asih memicu perdebatan luas mengenai kriminalisasi dokter, perlindungan hukum tenaga medis, dan mekanisme penyelesaian sengketa medis di Indonesia. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai perkara ini tidak hanya menyangkut satu dokter, tetapi juga menjadi preseden penting bagi kepastian hukum profesi medis.\n\nDalam UPI Show edisi 17 Juli 2026, Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A., Subsp.Kardio(K), menjelaskan alasan IDAI mengajukan amicus curiae, pentingnya pembuktian ilmiah dalam perkara dugaan kelalaian medis, hingga dampak putusan pengadilan terhadap masa depan pelayanan kesehatan di Indonesia. Isu kepastian hukum bagi tenaga medis juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlangsungan sistem pelayanan publik yang sehat dan berkualitas.\n\nBagi masyarakat, pembahasan ini penting untuk memahami keseimbangan antara hak pasien memperoleh keadilan dan perlindungan hukum bagi dokter yang bekerja sesuai standar profesi. Jangan lupa subscribe, aktifkan lonceng notifikasi, dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.\n\nJangan lupa klik like, subscribe dan klik lonceng untuk notifikasi Upi Show.\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial UPI Show untuk mengikuti acara selanjutnya, \n\nFacebook: https://www.facebook.com/upi.show?mib.#\nInstagram: https://www.instagram.com/upi_show?ig....\nTiktok: https://www.tiktok.com/?_t=8d.\n\n#idai #kriminalisasidokter #dokterratna #tenagamedis #hukummedis #kesehatan #pelayanankesehatan #amicuscuriae #dokteranak #kabarbursa #kabarekonomi #beritaterkini #beritaekonomi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784316540000,
            "hashtags": [
              "#idai",
              "#kriminalisasidokter",
              "#dokterratna",
              "#tenagamedis",
              "#hukummedis",
              "#kesehatan",
              "#pelayanankesehatan",
              "#amicuscuriae",
              "#dokteranak",
              "#kabarbursa",
              "#kabarekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritaekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RebeccaZungEsq",
          "attributes": {
            "label": "@RebeccaZungEsq",
            "x": 134.86359039117002,
            "y": 297.6532329732605,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "sOBVobBnazw",
            "id": "@RebeccaZungEsq",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Peretasan Siber dalam Sengketa Konflik Tinggi bersama Rick Jordan \n\nPakar keamanan siber Rick Jordan bergabung dengan Rebecca Zung untuk mengungkap ancaman digital terbesar yang membahayakan informasi pribadi dan keuangan Anda—dan langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ambil untuk melindungi diri sendiri. Mulai dari penipuan Wi-Fi publik dan keamanan kata sandi hingga AI, serangan siber, perlindungan identitas, dan privasi daring, percakapan ini mengungkap bagaimana peretas mengeksploitasi kebiasaan sehari-hari dan bagaimana meminimalkan risiko Anda di dunia yang semakin terhubung. Baik Anda melindungi bisnis, keluarga, atau kasus hukum Anda, strategi keamanan siber praktis ini akan membantu Anda selangkah lebih maju.\n\nBab:\n00:00 Sambutan Rick Jordan & Mengapa Keamanan Siber Penting\n01:50 Apa Arti Keamanan Siber Sebenarnya\n05:02 Ancaman Keamanan Siber Terbesar Saat Ini\n08:20 Penipuan Wi-Fi Publik & Risiko Tersembunyi\n10:35 Kesalahan Kata Sandi yang Membahayakan Anda\n12:48 Cara Melindungi Informasi Pribadi Anda\n15:56 AI, Privasi & Masa Depan Keamanan Siber\n19:41 Langkah Sederhana untuk Tetap Aman Online\n22:18 Kesimpulan Akhir\n\n#RebeccaZung #RickJordan #KeamananSiber #KeamananOnline #AI #KecerdasanBuatan #PencurianIdentitas #PrivasiData #WiFiPublik #KeamananKataSandi #KeamananDigital #KejahatanSiber #Teknologi #Privasi #KeamananPribadi\n\n👉 Ubah dokumentasi Anda yang tersebar menjadi PENGUNGKIT secara instan. Mulai SLAY AI™ secara gratis di sini https://slaypro.ai?el=YT\n\n🌐 Terhubung dengan Saya\n\n💥 Situs web: https://www.rebeccazung.com\n📘 Facebook:   / rebeccazung  \n📸 Instagram:   / rebeccazung  \n🎥 YouTube:    /   \n💼 LinkedIn:   / rebecca-zung-6753893b  \n🐦 X (Twitter):   / rebeccazung  \n🎧 Podcast – Leverage with Rebecca Zung: https://podcasts.apple.com/us/podcast...\n\n   • Cyberhacking Secrets in High Conflict Disp...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784851206000,
            "hashtags": [
              "#rebeccazung",
              "#rickjordan",
              "#keamanansiber",
              "#keamananonline",
              "#ai",
              "#kecerdasanbuatan",
              "#pencurianidentitas",
              "#privasidata",
              "#wifipublik",
              "#keamanankatasandi",
              "#keamanandigital",
              "#kejahatansiber",
              "#teknologi",
              "#privasi",
              "#keamananpribadi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rebeccazungesq",
          "attributes": {
            "label": "rebeccazungesq",
            "x": 316.18396316007977,
            "y": 139.81849369803234,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "sOBVobBnazw",
            "id": "rebeccazungesq",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Rahasia Peretasan Siber dalam Sengketa Konflik Tinggi bersama Rick Jordan \n\nPakar keamanan siber Rick Jordan bergabung dengan Rebecca Zung untuk mengungkap ancaman digital terbesar yang membahayakan informasi pribadi dan keuangan Anda—dan langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ambil untuk melindungi diri sendiri. Mulai dari penipuan Wi-Fi publik dan keamanan kata sandi hingga AI, serangan siber, perlindungan identitas, dan privasi daring, percakapan ini mengungkap bagaimana peretas mengeksploitasi kebiasaan sehari-hari dan bagaimana meminimalkan risiko Anda di dunia yang semakin terhubung. Baik Anda melindungi bisnis, keluarga, atau kasus hukum Anda, strategi keamanan siber praktis ini akan membantu Anda selangkah lebih maju.\n\nBab:\n00:00 Sambutan Rick Jordan & Mengapa Keamanan Siber Penting\n01:50 Apa Arti Keamanan Siber Sebenarnya\n05:02 Ancaman Keamanan Siber Terbesar Saat Ini\n08:20 Penipuan Wi-Fi Publik & Risiko Tersembunyi\n10:35 Kesalahan Kata Sandi yang Membahayakan Anda\n12:48 Cara Melindungi Informasi Pribadi Anda\n15:56 AI, Privasi & Masa Depan Keamanan Siber\n19:41 Langkah Sederhana untuk Tetap Aman Online\n22:18 Kesimpulan Akhir\n\n#RebeccaZung #RickJordan #KeamananSiber #KeamananOnline #AI #KecerdasanBuatan #PencurianIdentitas #PrivasiData #WiFiPublik #KeamananKataSandi #KeamananDigital #KejahatanSiber #Teknologi #Privasi #KeamananPribadi\n\n👉 Ubah dokumentasi Anda yang tersebar menjadi PENGUNGKIT secara instan. Mulai SLAY AI™ secara gratis di sini https://slaypro.ai?el=YT\n\n🌐 Terhubung dengan Saya\n\n💥 Situs web: https://www.rebeccazung.com\n📘 Facebook:   / rebeccazung  \n📸 Instagram:   / rebeccazung  \n🎥 YouTube:    /   \n💼 LinkedIn:   / rebecca-zung-6753893b  \n🐦 X (Twitter):   / rebeccazung  \n🎧 Podcast – Leverage with Rebecca Zung: https://podcasts.apple.com/us/podcast...\n\n   • Cyberhacking Secrets in High Conflict Disp...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784851206000,
            "hashtags": [
              "#rebeccazung",
              "#rickjordan",
              "#keamanansiber",
              "#keamananonline",
              "#ai",
              "#kecerdasanbuatan",
              "#pencurianidentitas",
              "#privasidata",
              "#wifipublik",
              "#keamanankatasandi",
              "#keamanandigital",
              "#kejahatansiber",
              "#teknologi",
              "#privasi",
              "#keamananpribadi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@thefamilytv_",
          "attributes": {
            "label": "@thefamilytv_",
            "x": 79.69698103012557,
            "y": 651.4871378412904,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "z9l9Br6GU2A",
            "id": "@thefamilytv_",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Manajer Tur NY Bunuh Keponakannya di Atas Skuter demi Mewarisi Rumah Keluarga!\n\nDapatkan Current! Daftar di https://pnl.link/vxobbTT dan gunakan kode saya “Family” untuk mendapatkan $75 dan membuka berbagai fitur seperti uang muka gaji, membangun kredit, dan banyak lagi. Syarat dan ketentuan berlaku. Lihat https://current.com/legal_disclaimers untuk detailnya.\nCurrent adalah perusahaan teknologi keuangan, bukan bank yang diasuransikan FDIC. Layanan perbankan disediakan oleh Choice Financial Group dan/atau Cross River Bank, Anggota FDIC\n\nMantan manajer #JadaKiss, #MichaelFoster, telah ditangkap karena melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keponakannya yang berusia 39 tahun, #JuliaAnderson, terkait sengketa kepemilikan rumah di Bronx, NY, saat Julia duduk di dalam mobilnya setelah selesai bekerja sebagai pengasuh di rumah untuk penyandang disabilitas.\n\nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nSaluran YouTube Kedua: https://youtube.com/?...\n\nTwitch: https://www.twitch.tv/thefamilytv1?sr=a\n\nInstagram: https://www.instagram.com/thefamilytv...\n\nX: https://x.com/TheFamilyTv22?s=09\n\nPernyataan Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, izin diberikan untuk “penggunaan wajar”. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin dianggap melanggar hak cipta.\nJudul 17 Kode AS, Bagian 107 - Batasan hak eksklusif: Penggunaan Wajar; Untuk tujuan “seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, atau penelitian”.\nVideo ini hanya untuk tujuan hiburan dan semua yang disampaikan bersifat dugaan. Semua informasi yang disertakan oleh The Family adalah pengetahuan umum. Informasi dikumpulkan oleh media berita dan bukan pihak ketiga. Pendapat apa pun yang diberikan adalah 100% pendapat The Family.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205009000,
            "hashtags": [
              "#jadakiss",
              "#michaelfoster",
              "#juliaanderson"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ThefamilyLiveTV",
          "attributes": {
            "label": "ThefamilyLiveTV",
            "x": 121.75040890260792,
            "y": 485.4925109730417,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "z9l9Br6GU2A",
            "id": "ThefamilyLiveTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Manajer Tur NY Bunuh Keponakannya di Atas Skuter demi Mewarisi Rumah Keluarga!\n\nDapatkan Current! Daftar di https://pnl.link/vxobbTT dan gunakan kode saya “Family” untuk mendapatkan $75 dan membuka berbagai fitur seperti uang muka gaji, membangun kredit, dan banyak lagi. Syarat dan ketentuan berlaku. Lihat https://current.com/legal_disclaimers untuk detailnya.\nCurrent adalah perusahaan teknologi keuangan, bukan bank yang diasuransikan FDIC. Layanan perbankan disediakan oleh Choice Financial Group dan/atau Cross River Bank, Anggota FDIC\n\nMantan manajer #JadaKiss, #MichaelFoster, telah ditangkap karena melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keponakannya yang berusia 39 tahun, #JuliaAnderson, terkait sengketa kepemilikan rumah di Bronx, NY, saat Julia duduk di dalam mobilnya setelah selesai bekerja sebagai pengasuh di rumah untuk penyandang disabilitas.\n\nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nSaluran YouTube Kedua: https://youtube.com/?...\n\nTwitch: https://www.twitch.tv/thefamilytv1?sr=a\n\nInstagram: https://www.instagram.com/thefamilytv...\n\nX: https://x.com/TheFamilyTv22?s=09\n\nPernyataan Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, izin diberikan untuk “penggunaan wajar”. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin dianggap melanggar hak cipta.\nJudul 17 Kode AS, Bagian 107 - Batasan hak eksklusif: Penggunaan Wajar; Untuk tujuan “seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, atau penelitian”.\nVideo ini hanya untuk tujuan hiburan dan semua yang disampaikan bersifat dugaan. Semua informasi yang disertakan oleh The Family adalah pengetahuan umum. Informasi dikumpulkan oleh media berita dan bukan pihak ketiga. Pendapat apa pun yang diberikan adalah 100% pendapat The Family.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205009000,
            "hashtags": [
              "#jadakiss",
              "#michaelfoster",
              "#juliaanderson"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "attributes": {
            "label": "@TribunnewsSurya",
            "x": 274.2799361090724,
            "y": 122.57638017033689,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "OMQuGBPO7BA",
            "id": "@TribunnewsSurya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata AS, Persoalan Selat Hormuz Jadi Sorotan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: \nUploader: \n\nSURYA.CO.ID -Iran menolak proposal gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat melalui Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi di tengah konflik kedua negara yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut.\n\nProposal tersebut dibawa Ali al-Zaidi saat melakukan kunjungan resmi ke Iran.\n\nSebelum berkunjung ke Iran, Ali al-Zaidi diketahui sempat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada awal Juli 2026.\n\nMenurut laporan, pejabat Iran menyebut tawaran tersebut sebagai satu-satunya proposal gencatan senjata yang saat ini diajukan oleh Amerika Serikat.\n\nNamun, Iran memutuskan menolak tawaran tersebut karena dinilai belum menyelesaikan persoalan penting dalam konflik, khususnya terkait status dan kendali atas Selat Hormuz.\n\nPemerintah Iran disebut tidak tertarik menerima kesepakatan sementara yang tidak memberikan solusi terhadap persoalan Selat Hormuz.\n\nSengketa terkait jalur pelayaran strategis tersebut menjadi salah satu isu utama dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran.\n\nProposal yang diajukan pemerintahan Trump disebut belum memberikan solusi mengenai status dan kendali atas Selat Hormuz.\n\nPenolakan tersebut terjadi ketika ketegangan antara Washington dan Teheran masih tinggi akibat aksi saling serang yang berlangsung selama hampir dua pekan.(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)\n\nhttps://www.aa.com.tr/en/world/iran-t...\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784900255000,
            "hashtags": [
              "#suryaonline",
              "#hariansurya",
              "#tribunnewssurya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "tribunnewssurya",
            "x": 897.3233062551121,
            "y": 226.31736130363777,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "OMQuGBPO7BA",
            "id": "tribunnewssurya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata AS, Persoalan Selat Hormuz Jadi Sorotan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: \nUploader: \n\nSURYA.CO.ID -Iran menolak proposal gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat melalui Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi di tengah konflik kedua negara yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut.\n\nProposal tersebut dibawa Ali al-Zaidi saat melakukan kunjungan resmi ke Iran.\n\nSebelum berkunjung ke Iran, Ali al-Zaidi diketahui sempat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada awal Juli 2026.\n\nMenurut laporan, pejabat Iran menyebut tawaran tersebut sebagai satu-satunya proposal gencatan senjata yang saat ini diajukan oleh Amerika Serikat.\n\nNamun, Iran memutuskan menolak tawaran tersebut karena dinilai belum menyelesaikan persoalan penting dalam konflik, khususnya terkait status dan kendali atas Selat Hormuz.\n\nPemerintah Iran disebut tidak tertarik menerima kesepakatan sementara yang tidak memberikan solusi terhadap persoalan Selat Hormuz.\n\nSengketa terkait jalur pelayaran strategis tersebut menjadi salah satu isu utama dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran.\n\nProposal yang diajukan pemerintahan Trump disebut belum memberikan solusi mengenai status dan kendali atas Selat Hormuz.\n\nPenolakan tersebut terjadi ketika ketegangan antara Washington dan Teheran masih tinggi akibat aksi saling serang yang berlangsung selama hampir dua pekan.(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)\n\nhttps://www.aa.com.tr/en/world/iran-t...\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784900255000,
            "hashtags": [
              "#suryaonline",
              "#hariansurya",
              "#tribunnewssurya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kaltimpostnews",
          "attributes": {
            "label": "@kaltimpostnews",
            "x": 551.9625740421479,
            "y": 449.3629753464129,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "bWmFYx6hVkE",
            "id": "@kaltimpostnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menkeu Purbaya Jelaskan PFII, Berikan Kemudahan Demi Gaet Investor Global: Namanya Juga Jualan\n\nDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. Langkah strategis ini menjadi lompatan Indonesia dalam membangun financial center berstandar internasional.\n\nPengesahan UU PFII dirancang untuk memperkuat arsitektur keuangan nasional sekaligus membuka keran investasi global. Melalui regulasi ini, Indonesia bertekad mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan dan memperdalam pasar keuangan domestik agar lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.\n\nGuna menopang ekosistem tersebut, regulasi baru ini menyiapkan kerangka kerja modern yang mencakup kegiatan sektor keuangan global, seperti transaksi valuta asing dan jasa penunjang terintegrasi. Untuk menarik minat lembaga keuangan korporasi dunia, pemerintah memberikan skema insentif perpajakan serta kemudahan regulasi. Kehadiran PFII juga tidak berjalan sendiri, melainkan bertindak sebagai pelengkap yang terhubung erat dengan ekosistem keuangan nasional yang sudah ada tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.\n\nSelain daya tarik investasi, kepastian hukum menjadi pilar utama dalam regulasi ini. UU PFII mengamanatkan pembentukan lembaga arbitrase dan mekanisme penyelesaian sengketa khusus guna memberikan jaminan serta perlindungan hukum berstandar internasional bagi para investor asing.\n\nDengan disahkannya undang-undang ini, pemerintah optimis Indonesia mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mendorong integrasi pasar modal, serta menyejajarkan posisi Indonesia dengan pusat-pusat keuangan utama dunia.\n\nCreator: ndy\n\n#menkeu #menterikeuangan #purbayayudhisadewa #menkeupurbaya #APBN #APBNKiTa #pusatfinansialinternasionalindonesia #investasi #investor #danantara #bali #kek\n\nDapatkan konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media: \n\nhttps://www.kaltimpost.id\n  / kaltimpost   \n  / kaltimpostonline  \n  / kaltim_post  \n   /   \n  / kaltimpostnews  \nhttps://www.threads.net/ \n\nDapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs...\n\nInfo bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpostnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784627161000,
            "hashtags": [
              "#menkeu",
              "#menterikeuangan",
              "#purbayayudhisadewa",
              "#menkeupurbaya",
              "#apbn",
              "#apbnkita",
              "#pusatfinansialinternasionalindonesia",
              "#investasi",
              "#investor",
              "#danantara",
              "#bali",
              "#kek"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kaltimpostnews",
          "attributes": {
            "label": "kaltimpostnews",
            "x": 66.10146278724227,
            "y": 73.8221770640557,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bWmFYx6hVkE",
            "id": "kaltimpostnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menkeu Purbaya Jelaskan PFII, Berikan Kemudahan Demi Gaet Investor Global: Namanya Juga Jualan\n\nDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. Langkah strategis ini menjadi lompatan Indonesia dalam membangun financial center berstandar internasional.\n\nPengesahan UU PFII dirancang untuk memperkuat arsitektur keuangan nasional sekaligus membuka keran investasi global. Melalui regulasi ini, Indonesia bertekad mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan dan memperdalam pasar keuangan domestik agar lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.\n\nGuna menopang ekosistem tersebut, regulasi baru ini menyiapkan kerangka kerja modern yang mencakup kegiatan sektor keuangan global, seperti transaksi valuta asing dan jasa penunjang terintegrasi. Untuk menarik minat lembaga keuangan korporasi dunia, pemerintah memberikan skema insentif perpajakan serta kemudahan regulasi. Kehadiran PFII juga tidak berjalan sendiri, melainkan bertindak sebagai pelengkap yang terhubung erat dengan ekosistem keuangan nasional yang sudah ada tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.\n\nSelain daya tarik investasi, kepastian hukum menjadi pilar utama dalam regulasi ini. UU PFII mengamanatkan pembentukan lembaga arbitrase dan mekanisme penyelesaian sengketa khusus guna memberikan jaminan serta perlindungan hukum berstandar internasional bagi para investor asing.\n\nDengan disahkannya undang-undang ini, pemerintah optimis Indonesia mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mendorong integrasi pasar modal, serta menyejajarkan posisi Indonesia dengan pusat-pusat keuangan utama dunia.\n\nCreator: ndy\n\n#menkeu #menterikeuangan #purbayayudhisadewa #menkeupurbaya #APBN #APBNKiTa #pusatfinansialinternasionalindonesia #investasi #investor #danantara #bali #kek\n\nDapatkan konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media: \n\nhttps://www.kaltimpost.id\n  / kaltimpost   \n  / kaltimpostonline  \n  / kaltim_post  \n   /   \n  / kaltimpostnews  \nhttps://www.threads.net/ \n\nDapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs...\n\nInfo bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpostnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784627161000,
            "hashtags": [
              "#menkeu",
              "#menterikeuangan",
              "#purbayayudhisadewa",
              "#menkeupurbaya",
              "#apbn",
              "#apbnkita",
              "#pusatfinansialinternasionalindonesia",
              "#investasi",
              "#investor",
              "#danantara",
              "#bali",
              "#kek"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kaltimpost",
          "attributes": {
            "label": "kaltimpost",
            "x": 551.9096693295554,
            "y": 56.1982781847965,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bWmFYx6hVkE",
            "id": "kaltimpost",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menkeu Purbaya Jelaskan PFII, Berikan Kemudahan Demi Gaet Investor Global: Namanya Juga Jualan\n\nDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. Langkah strategis ini menjadi lompatan Indonesia dalam membangun financial center berstandar internasional.\n\nPengesahan UU PFII dirancang untuk memperkuat arsitektur keuangan nasional sekaligus membuka keran investasi global. Melalui regulasi ini, Indonesia bertekad mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan dan memperdalam pasar keuangan domestik agar lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.\n\nGuna menopang ekosistem tersebut, regulasi baru ini menyiapkan kerangka kerja modern yang mencakup kegiatan sektor keuangan global, seperti transaksi valuta asing dan jasa penunjang terintegrasi. Untuk menarik minat lembaga keuangan korporasi dunia, pemerintah memberikan skema insentif perpajakan serta kemudahan regulasi. Kehadiran PFII juga tidak berjalan sendiri, melainkan bertindak sebagai pelengkap yang terhubung erat dengan ekosistem keuangan nasional yang sudah ada tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.\n\nSelain daya tarik investasi, kepastian hukum menjadi pilar utama dalam regulasi ini. UU PFII mengamanatkan pembentukan lembaga arbitrase dan mekanisme penyelesaian sengketa khusus guna memberikan jaminan serta perlindungan hukum berstandar internasional bagi para investor asing.\n\nDengan disahkannya undang-undang ini, pemerintah optimis Indonesia mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mendorong integrasi pasar modal, serta menyejajarkan posisi Indonesia dengan pusat-pusat keuangan utama dunia.\n\nCreator: ndy\n\n#menkeu #menterikeuangan #purbayayudhisadewa #menkeupurbaya #APBN #APBNKiTa #pusatfinansialinternasionalindonesia #investasi #investor #danantara #bali #kek\n\nDapatkan konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media: \n\nhttps://www.kaltimpost.id\n  / kaltimpost   \n  / kaltimpostonline  \n  / kaltim_post  \n   /   \n  / kaltimpostnews  \nhttps://www.threads.net/ \n\nDapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs...\n\nInfo bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpostnews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784627161000,
            "hashtags": [
              "#menkeu",
              "#menterikeuangan",
              "#purbayayudhisadewa",
              "#menkeupurbaya",
              "#apbn",
              "#apbnkita",
              "#pusatfinansialinternasionalindonesia",
              "#investasi",
              "#investor",
              "#danantara",
              "#bali",
              "#kek"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "@RTVMalacanang",
            "x": 661.1932746882064,
            "y": 331.3005198392185,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "4qScPa1qHjc",
            "id": "@RTVMalacanang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bawat Bayan Makikinabang: Davao Region 07/28/2026\n\nBawat Bayan Makikinabang: Davao de Oro, Davao del Norte & Davao Occidental\nNabunturan, Davao de Oro \nJuly 28, 2026\n\n\"Kaya napakaimportante po na ang development ng Pilipinas ay hindi lamang sa taas, hindi lamang sa matataas na opisyal, hindi lang sa Maynila, kung hindi sa bawat barangay sa buong Pilipinas,\" said President Ferdinand R. Marcos Jr. when he led a series of initiatives to ensure that government aid reaches grassroots communities during the 'Bawat Bayan Makikinabang: Davao de Oro, Davao del Norte and Davao Occidental'  program in Nabunturan, Davao de Oro on July 28, 2026. \n\nDuring the event, he led the distribution of more than Php132.95 million in agricultural machinery, farm inputs, and fisheries assistance from the Department of Agriculture (DA) and the Bureau of Fisheries and Aquatic Resources (BFAR) to farmer-beneficiaries.  The assistance included agricultural machinery, certified inbred rice seeds, hybrid seeds, fertilizers, corn production support, irrigation materials, motorized boats, and tilapia fingerlings for farmers, irrigators' associations and fisherfolk. \n\nHe also led the ceremonial turnover of financial assistance from the Office of the President's (OP) Socio-Civic Projects Fund (SCPF) to the Provinces of Davao de Oro, Davao del Norte and Davao Occidental.  Meanwhile, the Offices of Representatives Maria Carmen Zamora and Leonel Ceniza distributed Php3,000 each under the Assistance to Individuals in Crisis Situation (AICS) Program to approximately 4,085 beneficiaries.  Likewise, the DA sold 14,000 kilograms of rice under the 'Benteng Bigas, Meron Na!' program, allowing each buyer to purchase up to 10 kilograms.\n\nIn his message, President Marcos Jr. emphasized the need for strong coordination between the national government and local government units (LGUs) to deliver government services and respond swiftly to disasters. He reiterated that healthcare remains among the Administration's top priorities, citing his earlier inspection of the Davao de Oro Provincial Hospital-Montevista and the Administration's ongoing efforts to strengthen preventive and curative healthcare services. \n\n\"Asahan po ninyo ang pamahalaan ninyo – ang pamahalaan ninyo ay nandito, hindi kayo nakakalimutan kahit kayo'y nasa malayong lugar ay nandito po kami, ginagawa po namin ang lahat, nag-iisip kami na ginagawa din namin lahat ng kaya namin at alam naming gawin para tulungan at pagandahin at magdala ng kahit kaunting ginhawa sa inyong mga buhay,\" concluded President Marcos Jr. in his message.\n\nConnect with RTVM\n\nWebsite: http://rtvm.gov.ph\nFacebook: www.facebook.com/presidentialcom and www.facebook.com/rtvmalacanang\nYouTube: \nTiktok:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785231326000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "RTVMalacanang",
            "x": 479.25354271893974,
            "y": 433.1511773234403,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "4qScPa1qHjc",
            "id": "RTVMalacanang",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bawat Bayan Makikinabang: Davao Region 07/28/2026\n\nBawat Bayan Makikinabang: Davao de Oro, Davao del Norte & Davao Occidental\nNabunturan, Davao de Oro \nJuly 28, 2026\n\n\"Kaya napakaimportante po na ang development ng Pilipinas ay hindi lamang sa taas, hindi lamang sa matataas na opisyal, hindi lang sa Maynila, kung hindi sa bawat barangay sa buong Pilipinas,\" said President Ferdinand R. Marcos Jr. when he led a series of initiatives to ensure that government aid reaches grassroots communities during the 'Bawat Bayan Makikinabang: Davao de Oro, Davao del Norte and Davao Occidental'  program in Nabunturan, Davao de Oro on July 28, 2026. \n\nDuring the event, he led the distribution of more than Php132.95 million in agricultural machinery, farm inputs, and fisheries assistance from the Department of Agriculture (DA) and the Bureau of Fisheries and Aquatic Resources (BFAR) to farmer-beneficiaries.  The assistance included agricultural machinery, certified inbred rice seeds, hybrid seeds, fertilizers, corn production support, irrigation materials, motorized boats, and tilapia fingerlings for farmers, irrigators' associations and fisherfolk. \n\nHe also led the ceremonial turnover of financial assistance from the Office of the President's (OP) Socio-Civic Projects Fund (SCPF) to the Provinces of Davao de Oro, Davao del Norte and Davao Occidental.  Meanwhile, the Offices of Representatives Maria Carmen Zamora and Leonel Ceniza distributed Php3,000 each under the Assistance to Individuals in Crisis Situation (AICS) Program to approximately 4,085 beneficiaries.  Likewise, the DA sold 14,000 kilograms of rice under the 'Benteng Bigas, Meron Na!' program, allowing each buyer to purchase up to 10 kilograms.\n\nIn his message, President Marcos Jr. emphasized the need for strong coordination between the national government and local government units (LGUs) to deliver government services and respond swiftly to disasters. He reiterated that healthcare remains among the Administration's top priorities, citing his earlier inspection of the Davao de Oro Provincial Hospital-Montevista and the Administration's ongoing efforts to strengthen preventive and curative healthcare services. \n\n\"Asahan po ninyo ang pamahalaan ninyo – ang pamahalaan ninyo ay nandito, hindi kayo nakakalimutan kahit kayo'y nasa malayong lugar ay nandito po kami, ginagawa po namin ang lahat, nag-iisip kami na ginagawa din namin lahat ng kaya namin at alam naming gawin para tulungan at pagandahin at magdala ng kahit kaunting ginhawa sa inyong mga buhay,\" concluded President Marcos Jr. in his message.\n\nConnect with RTVM\n\nWebsite: http://rtvm.gov.ph\nFacebook: www.facebook.com/presidentialcom and www.facebook.com/rtvmalacanang\nYouTube: \nTiktok:",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785231326000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "attributes": {
            "label": "@yeanswers",
            "x": 667.2369551635398,
            "y": 548.2406864118411,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "vQCpAD3f7_I",
            "id": "@yeanswers",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pinjaman Pemerintah $15 Ribu Bunga 0% yang Mengarahkan Pelanggan NSW ke Pemasang\n\nGreg Nielsen dari  (https://brighte.com.au/) menjelaskan pinjaman peningkatan energi bebas bunga sebesar $15.000 dari Pemerintah NSW, termasuk kelayakan, pembayaran kembali, produk yang disetujui, dan persyaratan pemasang. Diskusi ini juga mencakup penumpukan rabat, perlindungan konsumen, peluang bagi pemilik rumah sewa, pelajaran dari program negara bagian sebelumnya, dan dampak yang diharapkan pada industri tenaga surya dan baterai.\n\nCap waktu:\n00:00 – Pinjaman Energi Bebas Bunga $15.000\n01:22 – Cara Kerja Pinjaman dan Pembayaran Kembali\n03:58 – Penumpukan Rabat dan Program Negara Bagian Sebelumnya\n05:22 – Apakah Ada Jebakan?\n\n07:08 – Kelayakan dan Batas Pendapatan $210.000\n08:00 – Akreditasi Pemasang, NETCC dan Kunjungan Langsung\n13:14 – Proyek di Atas $15.000 dan Proses Persetujuan\n20:30 – Mencari Pemasang dan Membandingkan Penawaran\n22:58 – Dari Pengajuan Pembiayaan hingga Pemasangan\n28:44 – Pemantauan Harga, Kepatuhan dan Sengketa\n32:06 – Dokumen, Pendanaan Pemerintah dan Pembayaran Pinjaman\n36:40 – Pemilik Rumah, Penyewa dan Rumah Hemat Energi\n40:26 – Pelajaran dari Program ACT dan Tasmania\n43:56 – Permintaan Awal, Aplikasi Pelanggan dan Pertumbuhan Industri\n\nUntuk mengajukan Pinjaman Penghemat Energi Rumah NSW:\nUntuk pelanggan, kunjungi- https://brighte.com.au/homeowners/nsw...\n\nUntuk pengecer atau tenaga surya Untuk informasi mengenai pemasang, kunjungi: https://brighte.com.au/partners/nsw-h...\n\nTautan & Sumber Daya\nKunjungi Your Energy Answers: https://yourenergyanswers.com\nTemukan pemasang lokal berkualitas: https://yourenergyanswers.com/find-an...\nBaca lebih lanjut tentang topik ini di sini: https://yourenergyanswers.com/nsw-150...\n\nMedia Sosial Your Energy\nTikTok:    / yeanswers  \nInstagram:    / yourenergy.answers  \nFacebook:    / yeanswers  \nTwitter:    / yeanswers  \nLinkedIn:   / your-energy-media  \n\nEnergi Rumah Pinjaman tabungan didanai oleh Pemerintah NSW dan disalurkan oleh Brighte. Pinjaman diberikan dan dikelola oleh Brighte dan tunduk pada penilaian. Kriteria kelayakan dan persyaratan peningkatan yang disetujui berlaku. Kredit diberikan oleh Brighte Capital Pty Ltd, Lisensi Kredit Australia 508217.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BrighteAU",
          "attributes": {
            "label": "BrighteAU",
            "x": 965.9761247693184,
            "y": 542.6331572571098,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "vQCpAD3f7_I",
            "id": "BrighteAU",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pinjaman Pemerintah $15 Ribu Bunga 0% yang Mengarahkan Pelanggan NSW ke Pemasang\n\nGreg Nielsen dari  (https://brighte.com.au/) menjelaskan pinjaman peningkatan energi bebas bunga sebesar $15.000 dari Pemerintah NSW, termasuk kelayakan, pembayaran kembali, produk yang disetujui, dan persyaratan pemasang. Diskusi ini juga mencakup penumpukan rabat, perlindungan konsumen, peluang bagi pemilik rumah sewa, pelajaran dari program negara bagian sebelumnya, dan dampak yang diharapkan pada industri tenaga surya dan baterai.\n\nCap waktu:\n00:00 – Pinjaman Energi Bebas Bunga $15.000\n01:22 – Cara Kerja Pinjaman dan Pembayaran Kembali\n03:58 – Penumpukan Rabat dan Program Negara Bagian Sebelumnya\n05:22 – Apakah Ada Jebakan?\n\n07:08 – Kelayakan dan Batas Pendapatan $210.000\n08:00 – Akreditasi Pemasang, NETCC dan Kunjungan Langsung\n13:14 – Proyek di Atas $15.000 dan Proses Persetujuan\n20:30 – Mencari Pemasang dan Membandingkan Penawaran\n22:58 – Dari Pengajuan Pembiayaan hingga Pemasangan\n28:44 – Pemantauan Harga, Kepatuhan dan Sengketa\n32:06 – Dokumen, Pendanaan Pemerintah dan Pembayaran Pinjaman\n36:40 – Pemilik Rumah, Penyewa dan Rumah Hemat Energi\n40:26 – Pelajaran dari Program ACT dan Tasmania\n43:56 – Permintaan Awal, Aplikasi Pelanggan dan Pertumbuhan Industri\n\nUntuk mengajukan Pinjaman Penghemat Energi Rumah NSW:\nUntuk pelanggan, kunjungi- https://brighte.com.au/homeowners/nsw...\n\nUntuk pengecer atau tenaga surya Untuk informasi mengenai pemasang, kunjungi: https://brighte.com.au/partners/nsw-h...\n\nTautan & Sumber Daya\nKunjungi Your Energy Answers: https://yourenergyanswers.com\nTemukan pemasang lokal berkualitas: https://yourenergyanswers.com/find-an...\nBaca lebih lanjut tentang topik ini di sini: https://yourenergyanswers.com/nsw-150...\n\nMedia Sosial Your Energy\nTikTok:    / yeanswers  \nInstagram:    / yourenergy.answers  \nFacebook:    / yeanswers  \nTwitter:    / yeanswers  \nLinkedIn:   / your-energy-media  \n\nEnergi Rumah Pinjaman tabungan didanai oleh Pemerintah NSW dan disalurkan oleh Brighte. Pinjaman diberikan dan dikelola oleh Brighte dan tunduk pada penilaian. Kriteria kelayakan dan persyaratan peningkatan yang disetujui berlaku. Kredit diberikan oleh Brighte Capital Pty Ltd, Lisensi Kredit Australia 508217.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yeanswers",
          "attributes": {
            "label": "yeanswers",
            "x": 616.3341611680838,
            "y": 831.8918870336715,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "vQCpAD3f7_I",
            "id": "yeanswers",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pinjaman Pemerintah $15 Ribu Bunga 0% yang Mengarahkan Pelanggan NSW ke Pemasang\n\nGreg Nielsen dari  (https://brighte.com.au/) menjelaskan pinjaman peningkatan energi bebas bunga sebesar $15.000 dari Pemerintah NSW, termasuk kelayakan, pembayaran kembali, produk yang disetujui, dan persyaratan pemasang. Diskusi ini juga mencakup penumpukan rabat, perlindungan konsumen, peluang bagi pemilik rumah sewa, pelajaran dari program negara bagian sebelumnya, dan dampak yang diharapkan pada industri tenaga surya dan baterai.\n\nCap waktu:\n00:00 – Pinjaman Energi Bebas Bunga $15.000\n01:22 – Cara Kerja Pinjaman dan Pembayaran Kembali\n03:58 – Penumpukan Rabat dan Program Negara Bagian Sebelumnya\n05:22 – Apakah Ada Jebakan?\n\n07:08 – Kelayakan dan Batas Pendapatan $210.000\n08:00 – Akreditasi Pemasang, NETCC dan Kunjungan Langsung\n13:14 – Proyek di Atas $15.000 dan Proses Persetujuan\n20:30 – Mencari Pemasang dan Membandingkan Penawaran\n22:58 – Dari Pengajuan Pembiayaan hingga Pemasangan\n28:44 – Pemantauan Harga, Kepatuhan dan Sengketa\n32:06 – Dokumen, Pendanaan Pemerintah dan Pembayaran Pinjaman\n36:40 – Pemilik Rumah, Penyewa dan Rumah Hemat Energi\n40:26 – Pelajaran dari Program ACT dan Tasmania\n43:56 – Permintaan Awal, Aplikasi Pelanggan dan Pertumbuhan Industri\n\nUntuk mengajukan Pinjaman Penghemat Energi Rumah NSW:\nUntuk pelanggan, kunjungi- https://brighte.com.au/homeowners/nsw...\n\nUntuk pengecer atau tenaga surya Untuk informasi mengenai pemasang, kunjungi: https://brighte.com.au/partners/nsw-h...\n\nTautan & Sumber Daya\nKunjungi Your Energy Answers: https://yourenergyanswers.com\nTemukan pemasang lokal berkualitas: https://yourenergyanswers.com/find-an...\nBaca lebih lanjut tentang topik ini di sini: https://yourenergyanswers.com/nsw-150...\n\nMedia Sosial Your Energy\nTikTok:    / yeanswers  \nInstagram:    / yourenergy.answers  \nFacebook:    / yeanswers  \nTwitter:    / yeanswers  \nLinkedIn:   / your-energy-media  \n\nEnergi Rumah Pinjaman tabungan didanai oleh Pemerintah NSW dan disalurkan oleh Brighte. Pinjaman diberikan dan dikelola oleh Brighte dan tunduk pada penilaian. Kriteria kelayakan dan persyaratan peningkatan yang disetujui berlaku. Kredit diberikan oleh Brighte Capital Pty Ltd, Lisensi Kredit Australia 508217.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yourenergy.answers",
          "attributes": {
            "label": "yourenergy.answers",
            "x": 807.850543165398,
            "y": 198.25067590281097,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5487,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "vQCpAD3f7_I",
            "id": "yourenergy.answers",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pinjaman Pemerintah $15 Ribu Bunga 0% yang Mengarahkan Pelanggan NSW ke Pemasang\n\nGreg Nielsen dari  (https://brighte.com.au/) menjelaskan pinjaman peningkatan energi bebas bunga sebesar $15.000 dari Pemerintah NSW, termasuk kelayakan, pembayaran kembali, produk yang disetujui, dan persyaratan pemasang. Diskusi ini juga mencakup penumpukan rabat, perlindungan konsumen, peluang bagi pemilik rumah sewa, pelajaran dari program negara bagian sebelumnya, dan dampak yang diharapkan pada industri tenaga surya dan baterai.\n\nCap waktu:\n00:00 – Pinjaman Energi Bebas Bunga $15.000\n01:22 – Cara Kerja Pinjaman dan Pembayaran Kembali\n03:58 – Penumpukan Rabat dan Program Negara Bagian Sebelumnya\n05:22 – Apakah Ada Jebakan?\n\n07:08 – Kelayakan dan Batas Pendapatan $210.000\n08:00 – Akreditasi Pemasang, NETCC dan Kunjungan Langsung\n13:14 – Proyek di Atas $15.000 dan Proses Persetujuan\n20:30 – Mencari Pemasang dan Membandingkan Penawaran\n22:58 – Dari Pengajuan Pembiayaan hingga Pemasangan\n28:44 – Pemantauan Harga, Kepatuhan dan Sengketa\n32:06 – Dokumen, Pendanaan Pemerintah dan Pembayaran Pinjaman\n36:40 – Pemilik Rumah, Penyewa dan Rumah Hemat Energi\n40:26 – Pelajaran dari Program ACT dan Tasmania\n43:56 – Permintaan Awal, Aplikasi Pelanggan dan Pertumbuhan Industri\n\nUntuk mengajukan Pinjaman Penghemat Energi Rumah NSW:\nUntuk pelanggan, kunjungi- https://brighte.com.au/homeowners/nsw...\n\nUntuk pengecer atau tenaga surya Untuk informasi mengenai pemasang, kunjungi: https://brighte.com.au/partners/nsw-h...\n\nTautan & Sumber Daya\nKunjungi Your Energy Answers: https://yourenergyanswers.com\nTemukan pemasang lokal berkualitas: https://yourenergyanswers.com/find-an...\nBaca lebih lanjut tentang topik ini di sini: https://yourenergyanswers.com/nsw-150...\n\nMedia Sosial Your Energy\nTikTok:    / yeanswers  \nInstagram:    / yourenergy.answers  \nFacebook:    / yeanswers  \nTwitter:    / yeanswers  \nLinkedIn:   / your-energy-media  \n\nEnergi Rumah Pinjaman tabungan didanai oleh Pemerintah NSW dan disalurkan oleh Brighte. Pinjaman diberikan dan dikelola oleh Brighte dan tunduk pada penilaian. Kriteria kelayakan dan persyaratan peningkatan yang disetujui berlaku. Kredit diberikan oleh Brighte Capital Pty Ltd, Lisensi Kredit Australia 508217.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "attributes": {
            "label": "@IDXChannel",
            "x": 375.4854970551216,
            "y": 578.6207365803448,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "@IDXChannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idxchannel_",
          "attributes": {
            "label": "idxchannel_",
            "x": 318.9967198797752,
            "y": 44.39778821483209,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "idxchannel_",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wicky_adrian",
          "attributes": {
            "label": "wicky_adrian",
            "x": 505.22621988620574,
            "y": 146.5265175214432,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "wicky_adrian",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "fajar.wayong",
            "x": 973.8353759634507,
            "y": 546.8814058639954,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "fajar.wayong",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "deffid_83",
          "attributes": {
            "label": "deffid_83",
            "x": 625.1506671609379,
            "y": 341.27953162757353,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "deffid_83",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "prast_ulrich",
          "attributes": {
            "label": "prast_ulrich",
            "x": 6.734223919771742,
            "y": 442.0861612301071,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "prast_ulrich",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rosalinehioe",
          "attributes": {
            "label": "rosalinehioe",
            "x": 659.3300399573859,
            "y": 342.5259840797278,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5259,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "GNCFjMYgIc0",
            "id": "rosalinehioe",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Menlu ASEAN Akan Bertemu di Filipina, Perang Iran Jadi Perhatian Utama | IDXC UPDATE\n\nPara menteri luar negeri ASEAN akan menggelar pertemuan penting di Manila dengan dihadiri AS, China, Rusia, dan Uni Eropa. Konflik AS–Iran, ancaman terhadap Selat Hormuz, perang saudara di Myanmar, hingga sengketa Laut China Selatan menjadi agenda utama yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan dan ekonomi global. Simak pembahasan lengkap mengenai langkah ASEAN menghadapi berbagai krisis yang kian kompleks.                                                                    #idxcupdate #iranvsamerika  #asean \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@legalvisionlaw",
          "attributes": {
            "label": "@legalvisionlaw",
            "x": 963.7036196985237,
            "y": 59.75680927059268,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "wcg1BBreW6g",
            "id": "@legalvisionlaw",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Melindungi Merek Australia Anda: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang Merek Dagang | Le...\n\nBerlangganan saluran YouTube LegalVision: https://www.youtube.com/\n\nDaftar untuk buletin bisnis kami untuk menerima pembaruan tentang webinar dan berita hukum mendatang kami: https://lglv.sn/newsletter-au\n\nDapatkan pemeriksaan kesehatan hukum gratis untuk menilai kebutuhan hukum bisnis Anda: https://lglv.sn/legal-health-check-au\n\nMerek dagang Anda adalah salah satu aset bisnis Anda yang paling berharga. Tanpa pendaftaran yang tepat, Anda berisiko kehilangan hak eksklusif untuk menggunakan nama merek atau logo Anda.\n\nLebih lanjut, bisnis lain mungkin meniru merek Anda, Anda mungkin kesulitan untuk menghentikan pelanggaran, atau aplikasi Anda dapat diblokir oleh pendaftaran sebelumnya. Anda juga mungkin terlibat dalam sengketa yang mahal dengan pesaing.\n\nUntuk membantu Anda memahami pilihan merek dagang Anda dan melindungi merek Anda secara efektif, Rebecca Jones (Pemimpin Grup Praktik) membahas:\n\nNama bisnis vs. merek dagang: apa yang perlu Anda ketahui.\n\nPendaftaran kata atau logo: mana yang tepat untuk Anda?\nAplikasi tunggal untuk logo, nama, dan slogan: apakah mungkin?;\n\nLangkah-langkah tindakan ketika merek dagang Anda diambil alih.\n\nMembela merek dagang Anda secara efektif.\n\nTentang Rebecca Jones\nRebecca adalah Ketua Grup Praktik Merek Dagang LegalVision. Ia adalah Pengacara Merek Dagang terdaftar, dan memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun bekerja di firma hukum terkemuka di Australia dan Selandia Baru.\n\nKunjungi legalvision.com.au atau hubungi 1300 544 755 untuk menghubungi tim kami.\n\n🚀 TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI 🚀\n\nUntuk mengakses lebih banyak video informasi hukum yang membantu Anda menjalankan bisnis, berlangganan saluran kami:    /   \n\nSITUS WEB AUSTRALIA ➡ https://legalvision.com.au\nSITUS WEB SELANDIA BARU ➡ https://legalvision.co.nz\nSITUS WEB INGGRIS ➡ https://legalvision.co.uk\n\nLINKEDIN ➡   / legalvision-group  \nX ➡ https://x.com/LegalVision_law\nFACEBOOK ➡   / legalvision  \nINSTAGRAM ➡   / legalvision_law  \nTIKTOK ➡   / legalvision.law  \n\nMinta konsultasi dengan mengunjungi situs web kami atau mengirim email kepada kami di reply\n\nInformasi yang diberikan dalam Video ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami bertujuan untuk memberikan konten yang akurat dan terkini, hukum dan peraturan dapat bervariasi, dan informasi tersebut mungkin tidak berlaku untuk keadaan spesifik Anda. Kami mendorong Anda untuk menghubungi kami untuk konsultasi gratis sehingga kami dapat memberikan nasihat yang spesifik untuk keadaan Anda.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783566753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "legalvisionl...",
          "attributes": {
            "label": "legalvisionl...",
            "x": 165.66143452648728,
            "y": 732.7198145595495,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "wcg1BBreW6g",
            "id": "legalvisionl...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Melindungi Merek Australia Anda: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang Merek Dagang | Le...\n\nBerlangganan saluran YouTube LegalVision: https://www.youtube.com/\n\nDaftar untuk buletin bisnis kami untuk menerima pembaruan tentang webinar dan berita hukum mendatang kami: https://lglv.sn/newsletter-au\n\nDapatkan pemeriksaan kesehatan hukum gratis untuk menilai kebutuhan hukum bisnis Anda: https://lglv.sn/legal-health-check-au\n\nMerek dagang Anda adalah salah satu aset bisnis Anda yang paling berharga. Tanpa pendaftaran yang tepat, Anda berisiko kehilangan hak eksklusif untuk menggunakan nama merek atau logo Anda.\n\nLebih lanjut, bisnis lain mungkin meniru merek Anda, Anda mungkin kesulitan untuk menghentikan pelanggaran, atau aplikasi Anda dapat diblokir oleh pendaftaran sebelumnya. Anda juga mungkin terlibat dalam sengketa yang mahal dengan pesaing.\n\nUntuk membantu Anda memahami pilihan merek dagang Anda dan melindungi merek Anda secara efektif, Rebecca Jones (Pemimpin Grup Praktik) membahas:\n\nNama bisnis vs. merek dagang: apa yang perlu Anda ketahui.\n\nPendaftaran kata atau logo: mana yang tepat untuk Anda?\nAplikasi tunggal untuk logo, nama, dan slogan: apakah mungkin?;\n\nLangkah-langkah tindakan ketika merek dagang Anda diambil alih.\n\nMembela merek dagang Anda secara efektif.\n\nTentang Rebecca Jones\nRebecca adalah Ketua Grup Praktik Merek Dagang LegalVision. Ia adalah Pengacara Merek Dagang terdaftar, dan memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun bekerja di firma hukum terkemuka di Australia dan Selandia Baru.\n\nKunjungi legalvision.com.au atau hubungi 1300 544 755 untuk menghubungi tim kami.\n\n🚀 TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI 🚀\n\nUntuk mengakses lebih banyak video informasi hukum yang membantu Anda menjalankan bisnis, berlangganan saluran kami:    /   \n\nSITUS WEB AUSTRALIA ➡ https://legalvision.com.au\nSITUS WEB SELANDIA BARU ➡ https://legalvision.co.nz\nSITUS WEB INGGRIS ➡ https://legalvision.co.uk\n\nLINKEDIN ➡   / legalvision-group  \nX ➡ https://x.com/LegalVision_law\nFACEBOOK ➡   / legalvision  \nINSTAGRAM ➡   / legalvision_law  \nTIKTOK ➡   / legalvision.law  \n\nMinta konsultasi dengan mengunjungi situs web kami atau mengirim email kepada kami di reply\n\nInformasi yang diberikan dalam Video ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami bertujuan untuk memberikan konten yang akurat dan terkini, hukum dan peraturan dapat bervariasi, dan informasi tersebut mungkin tidak berlaku untuk keadaan spesifik Anda. Kami mendorong Anda untuk menghubungi kami untuk konsultasi gratis sehingga kami dapat memberikan nasihat yang spesifik untuk keadaan Anda.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783566753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "legalvisionlaw",
          "attributes": {
            "label": "legalvisionlaw",
            "x": 213.93474216304566,
            "y": 538.4432361361364,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6683,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "wcg1BBreW6g",
            "id": "legalvisionlaw",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Melindungi Merek Australia Anda: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang Merek Dagang | Le...\n\nBerlangganan saluran YouTube LegalVision: https://www.youtube.com/\n\nDaftar untuk buletin bisnis kami untuk menerima pembaruan tentang webinar dan berita hukum mendatang kami: https://lglv.sn/newsletter-au\n\nDapatkan pemeriksaan kesehatan hukum gratis untuk menilai kebutuhan hukum bisnis Anda: https://lglv.sn/legal-health-check-au\n\nMerek dagang Anda adalah salah satu aset bisnis Anda yang paling berharga. Tanpa pendaftaran yang tepat, Anda berisiko kehilangan hak eksklusif untuk menggunakan nama merek atau logo Anda.\n\nLebih lanjut, bisnis lain mungkin meniru merek Anda, Anda mungkin kesulitan untuk menghentikan pelanggaran, atau aplikasi Anda dapat diblokir oleh pendaftaran sebelumnya. Anda juga mungkin terlibat dalam sengketa yang mahal dengan pesaing.\n\nUntuk membantu Anda memahami pilihan merek dagang Anda dan melindungi merek Anda secara efektif, Rebecca Jones (Pemimpin Grup Praktik) membahas:\n\nNama bisnis vs. merek dagang: apa yang perlu Anda ketahui.\n\nPendaftaran kata atau logo: mana yang tepat untuk Anda?\nAplikasi tunggal untuk logo, nama, dan slogan: apakah mungkin?;\n\nLangkah-langkah tindakan ketika merek dagang Anda diambil alih.\n\nMembela merek dagang Anda secara efektif.\n\nTentang Rebecca Jones\nRebecca adalah Ketua Grup Praktik Merek Dagang LegalVision. Ia adalah Pengacara Merek Dagang terdaftar, dan memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun bekerja di firma hukum terkemuka di Australia dan Selandia Baru.\n\nKunjungi legalvision.com.au atau hubungi 1300 544 755 untuk menghubungi tim kami.\n\n🚀 TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI 🚀\n\nUntuk mengakses lebih banyak video informasi hukum yang membantu Anda menjalankan bisnis, berlangganan saluran kami:    /   \n\nSITUS WEB AUSTRALIA ➡ https://legalvision.com.au\nSITUS WEB SELANDIA BARU ➡ https://legalvision.co.nz\nSITUS WEB INGGRIS ➡ https://legalvision.co.uk\n\nLINKEDIN ➡   / legalvision-group  \nX ➡ https://x.com/LegalVision_law\nFACEBOOK ➡   / legalvision  \nINSTAGRAM ➡   / legalvision_law  \nTIKTOK ➡   / legalvision.law  \n\nMinta konsultasi dengan mengunjungi situs web kami atau mengirim email kepada kami di reply\n\nInformasi yang diberikan dalam Video ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami bertujuan untuk memberikan konten yang akurat dan terkini, hukum dan peraturan dapat bervariasi, dan informasi tersebut mungkin tidak berlaku untuk keadaan spesifik Anda. Kami mendorong Anda untuk menghubungi kami untuk konsultasi gratis sehingga kami dapat memberikan nasihat yang spesifik untuk keadaan Anda.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1783566753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "@tribunnews",
            "x": 379.94091465237676,
            "y": 297.9221822818221,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "zdqIQvKL308",
            "id": "@tribunnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Trump Ultimatum Teheran! CENTCOM Luncurkan Serangan Baru ke Iran, Rudal AS Sasar Pulau Larak\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-VIDEO.COM - Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) kembali melancarkan serangan baru ke sejumlah target militer Iran.\n\nOperasi tersebut dimulai pada Rabu (22/7/2026) pukul 17.30 waktu setempat atas perintah langsung Panglima Tertinggi.\n\nMenurut laporan kantor berita Iran Rasnim, rudal AS menghantam pulau Larak.\n\nCENTCOM menyatakan serangan itu bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran sipil dan kapal komersial di kawasan.\n\n\"Misi ini akan terus melemahkan kemampuan Iran untuk mengancam pelaut sipil dan kapal komersial yang melintasi perairan regional,\" tulisnya dalam unggah akun X \n\nSebelumnya, militer Amerika juga melancarkan gelombang serangan pada Selasa malam (21/7).\n\nOperasi tersebut menjadi malam ke-11 berturut-turut sejak konflik kembali memanas.\n\nCENTCOM turut merilis rekaman yang memperlihatkan jet tempur lepas landas dari kapal induk sebelum menyerang target di Iran.\n\nPihak militer AS menyebut, sasaran serangan meliputi pusat operasi militer, sistem pertahanan maritim dan udara, serta infrastruktur logistik Iran.\n\nWashington menuding Iran telah menyerang lebih dari 30 kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz dalam tiga bulan terakhir.\n\nAS menilai aksi tersebut membahayakan pelaut sipil dan mengganggu kebebasan navigasi internasional.\n\nDi tengah eskalasi konflik, Presiden Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras kepada Teheran.\n\nTrump menyatakan Amerika Serikat akan menghancurkan satu jembatan atau pembangkit listrik Iran setiap kali kapal di Selat Hormuz diserang.\n\nIa juga menegaskan dirinya belum selesai dengan konflik tersebut.\n\nPerebutan kendali atas Selat Hormuz disebut menjadi penyebab runtuhnya kesepakatan awal antara Washington dan Teheran.\n\nIran kemudian kembali memberlakukan blokade di jalur strategis tersebut hingga memicu gangguan terhadap pelayaran internasional dan mendorong lonjakan harga minyak global.\n\nMeski demikian, jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup.\n\nMenteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan Washington masih membuka peluang untuk mencapai kesepakatan dengan Iran melalui perundingan.\n\nSebelumnya, kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan pada Juni lalu.\n\nKesepakatan itu ditujukan untuk mengakhiri konflik dan membuka jalan menuju perdamaian.\n\nNamun, ketegangan kembali meningkat setelah kedua pihak saling melancarkan serangan terkait sengketa di Selat Hormuz. (*)\n\nhttps://www.aa.com.tr/en/middle-east/...\n\nhttps://english.alarabiya.net/News/mi...\n\n#IranIsrael #CENTCOM #DonaldTrump #InfoTimurTengah #Update2026 #KabarInternasional #Update23Juli2026 #KonflikGlobal #TimurTengah #MiliterAS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784790261000,
            "hashtags": [
              "#iranisrael",
              "#centcom",
              "#donaldtrump",
              "#infotimurtengah",
              "#update2026",
              "#kabarinternasional",
              "#update23juli2026",
              "#konflikglobal",
              "#timurtengah",
              "#militeras"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "CENTCOM.",
          "attributes": {
            "label": "CENTCOM.",
            "x": 603.8563461202725,
            "y": 578.9907149832419,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 1.2663,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "zdqIQvKL308",
            "id": "CENTCOM.",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Trump Ultimatum Teheran! CENTCOM Luncurkan Serangan Baru ke Iran, Rudal AS Sasar Pulau Larak\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-VIDEO.COM - Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) kembali melancarkan serangan baru ke sejumlah target militer Iran.\n\nOperasi tersebut dimulai pada Rabu (22/7/2026) pukul 17.30 waktu setempat atas perintah langsung Panglima Tertinggi.\n\nMenurut laporan kantor berita Iran Rasnim, rudal AS menghantam pulau Larak.\n\nCENTCOM menyatakan serangan itu bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran sipil dan kapal komersial di kawasan.\n\n\"Misi ini akan terus melemahkan kemampuan Iran untuk mengancam pelaut sipil dan kapal komersial yang melintasi perairan regional,\" tulisnya dalam unggah akun X \n\nSebelumnya, militer Amerika juga melancarkan gelombang serangan pada Selasa malam (21/7).\n\nOperasi tersebut menjadi malam ke-11 berturut-turut sejak konflik kembali memanas.\n\nCENTCOM turut merilis rekaman yang memperlihatkan jet tempur lepas landas dari kapal induk sebelum menyerang target di Iran.\n\nPihak militer AS menyebut, sasaran serangan meliputi pusat operasi militer, sistem pertahanan maritim dan udara, serta infrastruktur logistik Iran.\n\nWashington menuding Iran telah menyerang lebih dari 30 kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz dalam tiga bulan terakhir.\n\nAS menilai aksi tersebut membahayakan pelaut sipil dan mengganggu kebebasan navigasi internasional.\n\nDi tengah eskalasi konflik, Presiden Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras kepada Teheran.\n\nTrump menyatakan Amerika Serikat akan menghancurkan satu jembatan atau pembangkit listrik Iran setiap kali kapal di Selat Hormuz diserang.\n\nIa juga menegaskan dirinya belum selesai dengan konflik tersebut.\n\nPerebutan kendali atas Selat Hormuz disebut menjadi penyebab runtuhnya kesepakatan awal antara Washington dan Teheran.\n\nIran kemudian kembali memberlakukan blokade di jalur strategis tersebut hingga memicu gangguan terhadap pelayaran internasional dan mendorong lonjakan harga minyak global.\n\nMeski demikian, jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup.\n\nMenteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan Washington masih membuka peluang untuk mencapai kesepakatan dengan Iran melalui perundingan.\n\nSebelumnya, kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan pada Juni lalu.\n\nKesepakatan itu ditujukan untuk mengakhiri konflik dan membuka jalan menuju perdamaian.\n\nNamun, ketegangan kembali meningkat setelah kedua pihak saling melancarkan serangan terkait sengketa di Selat Hormuz. (*)\n\nhttps://www.aa.com.tr/en/middle-east/...\n\nhttps://english.alarabiya.net/News/mi...\n\n#IranIsrael #CENTCOM #DonaldTrump #InfoTimurTengah #Update2026 #KabarInternasional #Update23Juli2026 #KonflikGlobal #TimurTengah #MiliterAS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784790261000,
            "hashtags": [
              "#iranisrael",
              "#centcom",
              "#donaldtrump",
              "#infotimurtengah",
              "#update2026",
              "#kabarinternasional",
              "#update23juli2026",
              "#konflikglobal",
              "#timurtengah",
              "#militeras"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@HenryUSA-v4",
          "attributes": {
            "label": "@HenryUSA-v4",
            "x": 409.8148072865805,
            "y": 250.22861303173792,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "coPGdN5_DVs",
            "id": "@HenryUSA-v4",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sertifikat Rumah Anda Memiliki Cacat yang Tidak Anda Ketahui (Dan Seseorang Sudah Memanfaatkannya)\n\nFBI menyatakan bahwa pencurian akta kepemilikan adalah kejahatan properti yang paling cepat berkembang di Amerika—dan petugas pencatat wilayah Anda akan memproses akta palsu yang mengalihkan kepemilikan rumah Anda tanpa memverifikasi satu pun tanda tangan. Video ini menjelaskan tiga skema pencurian akta kepemilikan, membahas empat kasus nyata (Queens NY, Atlanta, San Diego, Chicago), mengungkapkan mengapa asuransi hak milik mungkin tidak melindungi Anda, dan memberi Anda protokol pertahanan lima lapis yang dapat Anda siapkan akhir pekan ini.\n\n👉 Berlangganan: https://www.youtube.com/-v4?...\n\n📚 SUMBER YANG DIKUTIP:\nPusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI (IC3) — Data kerugian pencurian akta\nAsosiasi Hak Milik Tanah Amerika — Statistik penipuan hak milik\nSistem pencatat kabupaten (Cook County IL, Harris County TX, LA County)\nSpesifikasi cakupan Polis Pemilik yang Ditingkatkan ALTA\nPelacak legislatif negara bagian — RUU verifikasi akta\n\n⏱ CAP WAKTU:\n0:00 — Seseorang dapat mencuri rumah Anda hanya dengan satu halaman\n2:00 — Bagaimana sebenarnya pencatat kabupaten bekerja (kelemahan berusia 200 tahun)\n4:00 — Akta pelepasan hak: senjata pilihan\n5:30 — Skema 1: Perebutan properti kosong (pusat perhatian Detroit, Houston)\n7:00 — Skema 2: Pengikisan ekuitas\n8:30 — Skema 3: Transfer akta pencurian identitas (jarak jauh) risiko notarisasi)\n10:00 — Studi kasus: Queens NY, Atlanta, San Diego, Chicago\n14:00 — Apa yang terjadi ketika Anda menjadi korban (gugatan hak milik yang tenang)\n16:30 — Legislasi negara bagian: terlalu sedikit, terlalu terlambat\n17:30 — Mengapa asuransi hak milik mungkin tidak melindungi Anda\n19:30 — Lapisan 1: Peringatan pencatat kabupaten (gratis)\n20:30 — Lapisan 2: Surat pernyataan kepemilikan\n21:30 — Lapisan 3: Perlindungan perwalian hidup\n22:00 — Lapisan 4: Tinjauan hak milik tahunan\n22:30 — Lapisan 5-6: Keamanan identitas + kebijakan hak milik yang ditingkatkan\n24:00 — Apa yang harus dilakukan jika penipuan sudah terjadi\n26:00 — Mengapa ini penting dalam konteks penindasan keuangan\n\n⚠️ PENAFIAN: Video ini hanya untuk tujuan pendidikan dan informasi. Ini bukan nasihat hukum. Konsultasikan dengan pengacara real estat yang berkualifikasi sebelum mengambil tindakan hukum terkait sengketa hak milik atau penipuan akta.\n\n#PencurianAktaKepemilikan #PenipuanHakMilik #KejahatanProperti #HakMilikRumah #AsuransiHakMilik #AktaPelepasanHak #PerlindunganProperti #PenindasanKeuangan #EkuitasRumah #PenipuanRealEstate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785242868000,
            "hashtags": [
              "#pencurianaktakepemilikan",
              "#penipuanhakmilik",
              "#kejahatanproperti",
              "#hakmilikrumah",
              "#asuransihakmilik",
              "#aktapelepasanhak",
              "#perlindunganproperti",
              "#penindasankeuangan",
              "#ekuitasrumah",
              "#penipuanrealestate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "HenryUSA",
          "attributes": {
            "label": "HenryUSA",
            "x": 957.3630170145511,
            "y": 690.4824635891317,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "coPGdN5_DVs",
            "id": "HenryUSA",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sertifikat Rumah Anda Memiliki Cacat yang Tidak Anda Ketahui (Dan Seseorang Sudah Memanfaatkannya)\n\nFBI menyatakan bahwa pencurian akta kepemilikan adalah kejahatan properti yang paling cepat berkembang di Amerika—dan petugas pencatat wilayah Anda akan memproses akta palsu yang mengalihkan kepemilikan rumah Anda tanpa memverifikasi satu pun tanda tangan. Video ini menjelaskan tiga skema pencurian akta kepemilikan, membahas empat kasus nyata (Queens NY, Atlanta, San Diego, Chicago), mengungkapkan mengapa asuransi hak milik mungkin tidak melindungi Anda, dan memberi Anda protokol pertahanan lima lapis yang dapat Anda siapkan akhir pekan ini.\n\n👉 Berlangganan: https://www.youtube.com/-v4?...\n\n📚 SUMBER YANG DIKUTIP:\nPusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI (IC3) — Data kerugian pencurian akta\nAsosiasi Hak Milik Tanah Amerika — Statistik penipuan hak milik\nSistem pencatat kabupaten (Cook County IL, Harris County TX, LA County)\nSpesifikasi cakupan Polis Pemilik yang Ditingkatkan ALTA\nPelacak legislatif negara bagian — RUU verifikasi akta\n\n⏱ CAP WAKTU:\n0:00 — Seseorang dapat mencuri rumah Anda hanya dengan satu halaman\n2:00 — Bagaimana sebenarnya pencatat kabupaten bekerja (kelemahan berusia 200 tahun)\n4:00 — Akta pelepasan hak: senjata pilihan\n5:30 — Skema 1: Perebutan properti kosong (pusat perhatian Detroit, Houston)\n7:00 — Skema 2: Pengikisan ekuitas\n8:30 — Skema 3: Transfer akta pencurian identitas (jarak jauh) risiko notarisasi)\n10:00 — Studi kasus: Queens NY, Atlanta, San Diego, Chicago\n14:00 — Apa yang terjadi ketika Anda menjadi korban (gugatan hak milik yang tenang)\n16:30 — Legislasi negara bagian: terlalu sedikit, terlalu terlambat\n17:30 — Mengapa asuransi hak milik mungkin tidak melindungi Anda\n19:30 — Lapisan 1: Peringatan pencatat kabupaten (gratis)\n20:30 — Lapisan 2: Surat pernyataan kepemilikan\n21:30 — Lapisan 3: Perlindungan perwalian hidup\n22:00 — Lapisan 4: Tinjauan hak milik tahunan\n22:30 — Lapisan 5-6: Keamanan identitas + kebijakan hak milik yang ditingkatkan\n24:00 — Apa yang harus dilakukan jika penipuan sudah terjadi\n26:00 — Mengapa ini penting dalam konteks penindasan keuangan\n\n⚠️ PENAFIAN: Video ini hanya untuk tujuan pendidikan dan informasi. Ini bukan nasihat hukum. Konsultasikan dengan pengacara real estat yang berkualifikasi sebelum mengambil tindakan hukum terkait sengketa hak milik atau penipuan akta.\n\n#PencurianAktaKepemilikan #PenipuanHakMilik #KejahatanProperti #HakMilikRumah #AsuransiHakMilik #AktaPelepasanHak #PerlindunganProperti #PenindasanKeuangan #EkuitasRumah #PenipuanRealEstate",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785242868000,
            "hashtags": [
              "#pencurianaktakepemilikan",
              "#penipuanhakmilik",
              "#kejahatanproperti",
              "#hakmilikrumah",
              "#asuransihakmilik",
              "#aktapelepasanhak",
              "#perlindunganproperti",
              "#penindasankeuangan",
              "#ekuitasrumah",
              "#penipuanrealestate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@tribunkaltimofficial",
          "attributes": {
            "label": "@tribunkaltimofficial",
            "x": 510.3431430908152,
            "y": 46.3754101438546,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "PIQFaMsC3_E",
            "id": "@tribunkaltimofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴 LIVE: Sasar Pulau Larak, CENTCOM Kembali Meluncurkan Serangan Rudal AS ke Iran\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-VIDEO.COM - Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) kembali melancarkan serangan baru ke sejumlah target militer Iran.\n\nOperasi tersebut dimulai pada Rabu (22/7/2026) pukul 17.30 waktu setempat atas perintah langsung Panglima Tertinggi.\n\nMenurut laporan kantor berita Iran Rasnim, rudal AS menghantam pulau Larak.\n\nCENTCOM menyatakan serangan itu bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran sipil dan kapal komersial di kawasan.\n\n\"Misi ini akan terus melemahkan kemampuan Iran untuk mengancam pelaut sipil dan kapal komersial yang melintasi perairan regional,\" tulisnya dalam unggah akun X \n\nSebelumnya, militer Amerika juga melancarkan gelombang serangan pada Selasa malam (21/7).\n\nOperasi tersebut menjadi malam ke-11 berturut-turut sejak konflik kembali memanas.\n\nCENTCOM turut merilis rekaman yang memperlihatkan jet tempur lepas landas dari kapal induk sebelum menyerang target di Iran.\n\nPihak militer AS menyebut, sasaran serangan meliputi pusat operasi militer, sistem pertahanan maritim dan udara, serta infrastruktur logistik Iran.\n\nWashington menuding Iran telah menyerang lebih dari 30 kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz dalam tiga bulan terakhir.\n\nAS menilai aksi tersebut membahayakan pelaut sipil dan mengganggu kebebasan navigasi internasional.\n\nDi tengah eskalasi konflik, Presiden Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras kepada Teheran.\n\nTrump menyatakan Amerika Serikat akan menghancurkan satu jembatan atau pembangkit listrik Iran setiap kali kapal di Selat Hormuz diserang.\n\nIa juga menegaskan dirinya belum selesai dengan konflik tersebut.\n\nPerebutan kendali atas Selat Hormuz disebut menjadi penyebab runtuhnya kesepakatan awal antara Washington dan Teheran.\n\nIran kemudian kembali memberlakukan blokade di jalur strategis tersebut hingga memicu gangguan terhadap pelayaran internasional dan mendorong lonjakan harga minyak global.\n\nMeski demikian, jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup.\n\nMenteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan Washington masih membuka peluang untuk mencapai kesepakatan dengan Iran melalui perundingan.\n\nSebelumnya, kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan pada Juni lalu.\n\nKesepakatan itu ditujukan untuk mengakhiri konflik dan membuka jalan menuju perdamaian.\n\nNamun, ketegangan kembali meningkat setelah kedua pihak saling melancarkan serangan terkait sengketa di Selat Hormuz. (*)\n\nhttps://www.aa.com.tr/en/middle-east/...\n\nhttps://english.alarabiya.net/News/mi...\n\nUploader: Fachmi rachman/M6\n\n\n#IranIsrael #CENTCOM #DonaldTrump #InfoTimurTengah #Update2026 #KabarInternasional #Update23Juli2026 #KonflikGlobal #TimurTengah #MiliterAS",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784796643000,
            "hashtags": [
              "#iranisrael",
              "#centcom",
              "#donaldtrump",
              "#infotimurtengah",
              "#update2026",
              "#kabarinternasional",
              "#update23juli2026",
              "#konflikglobal",
              "#timurtengah",
              "#militeras"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheASEANAngle",
          "attributes": {
            "label": "@TheASEANAngle",
            "x": 196.0508733470746,
            "y": 158.4634263377499,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "Vosq6L7JgqM",
            "id": "@TheASEANAngle",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Saat Proyek Besar ASEAN Terbengkalai, Tujuh Bank Sentral Diam-diam Menang | The ASEAN Angle\n\nTujuh bank sentral melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh proyek infrastruktur terbesar ASEAN: mereka benar-benar menyelesaikannya. Tidak ada KTT. Tidak ada perjanjian. Tidak ada menteri yang meresmikan proyek tersebut.\n\nSementara jalur kereta api Kunming-Singapura dan rantai pasokan regional yang terkoordinasi telah bertahun-tahun terhenti karena sengketa kedaulatan dan kebuntuan pendanaan, PromptPay Thailand, QRIS Indonesia, DuitNow Malaysia, dan PayNow Singapura diam-diam telah membangun jaringan pembayaran lintas batas yang berfungsi — satu jembatan bilateral pada satu waktu, dimulai dengan tautan pembayaran ritel real-time pertama di dunia antara Singapura dan Thailand pada tahun 2021.\n\nEpisode ini menelusuri bagaimana para teknokrat bank sentral menghindari kebuntuan politik ASEAN selama satu dekade dengan menyelesaikan satu masalah kecil pada satu waktu: membuat kode QR suatu negara dapat dibaca oleh aplikasi perbankan negara lain. Hasilnya adalah jaringan yang memproses jutaan transaksi senilai ratusan juta dolar, menghemat biaya kartu yang memberatkan bagi pedagang mikro dan memangkas biaya pengiriman uang pekerja migran dari berhari-hari menjadi hitungan detik.\n\nNamun, model bilateral yang memungkinkan hal ini terjadi memiliki batasan matematis — dan proyek yang dimaksudkan untuk menyelesaikannya, Proyek Nexus, sedang berpacu melawan risiko yang sangat berbeda: jaringan penipuan yang dimanfaatkan dengan cepat oleh pembayaran waktu nyata.\n\nIni adalah kisah tentang apa yang dibangun ketika tidak ada yang mengawasi, dan berapa biaya untuk meningkatkan skala sesuatu yang berhasil justru karena ukurannya tetap kecil.\n\nBaca artikel lengkapnya di Substack: https://theasianangle.substack.com/p/...\n\n00:00 - Pendahuluan: Revolusi Pembayaran Senyap ASEAN\n00:28 - Babak 1: Penjual yang Tidak Pernah Membutuhkan Mesin Kartu Kredit\n01:08 - Mengapa Kode QR Berhasil di Saat Proyek Kereta Api Terhenti\n01:39 - Babak 2: Web yang Tidak Dipilih Siapa Pun (PayNow & PromptPay)\n02:32 - Pertumbuhan DuitNow dan QRIS di Seluruh Kawasan\n03:12 - Babak 3: Apa yang Dihemat Penjual dan Siapa yang Rugi\n03:40 - Dampak pada Pengiriman Uang Pekerja Migran\n04:12 - Babak 4: Masalah Matematika (Penskalaan Melampaui Kesepakatan Bilateral)\n04:35 - Proyek Nexus: Solusi Pusat Tunggal\n05:19 - Risiko: Penipuan Real-Time dan Keamanan Siber Perampokan\n05:53 - Babak 5: Membangun Integrasi Tanpa KTT\n07:00 - Pemikiran Akhir: Satu Masalah Konkret dalam Satu Waktu\n\n🌏 The ASEAN Angle meliput berita ekonomi dan kebijakan terbesar di Asia Tenggara — dengan jelas, independen, tanpa gangguan.\n\n📌 Berlangganan di YouTube: \n\n📖 Baca ulasan mendalam di Substack: https://theasianangle.substack.com/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785217564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TheASEANAnge",
          "attributes": {
            "label": "TheASEANAnge",
            "x": 259.3381602533068,
            "y": 478.57282759289234,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "Vosq6L7JgqM",
            "id": "TheASEANAnge",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Saat Proyek Besar ASEAN Terbengkalai, Tujuh Bank Sentral Diam-diam Menang | The ASEAN Angle\n\nTujuh bank sentral melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh proyek infrastruktur terbesar ASEAN: mereka benar-benar menyelesaikannya. Tidak ada KTT. Tidak ada perjanjian. Tidak ada menteri yang meresmikan proyek tersebut.\n\nSementara jalur kereta api Kunming-Singapura dan rantai pasokan regional yang terkoordinasi telah bertahun-tahun terhenti karena sengketa kedaulatan dan kebuntuan pendanaan, PromptPay Thailand, QRIS Indonesia, DuitNow Malaysia, dan PayNow Singapura diam-diam telah membangun jaringan pembayaran lintas batas yang berfungsi — satu jembatan bilateral pada satu waktu, dimulai dengan tautan pembayaran ritel real-time pertama di dunia antara Singapura dan Thailand pada tahun 2021.\n\nEpisode ini menelusuri bagaimana para teknokrat bank sentral menghindari kebuntuan politik ASEAN selama satu dekade dengan menyelesaikan satu masalah kecil pada satu waktu: membuat kode QR suatu negara dapat dibaca oleh aplikasi perbankan negara lain. Hasilnya adalah jaringan yang memproses jutaan transaksi senilai ratusan juta dolar, menghemat biaya kartu yang memberatkan bagi pedagang mikro dan memangkas biaya pengiriman uang pekerja migran dari berhari-hari menjadi hitungan detik.\n\nNamun, model bilateral yang memungkinkan hal ini terjadi memiliki batasan matematis — dan proyek yang dimaksudkan untuk menyelesaikannya, Proyek Nexus, sedang berpacu melawan risiko yang sangat berbeda: jaringan penipuan yang dimanfaatkan dengan cepat oleh pembayaran waktu nyata.\n\nIni adalah kisah tentang apa yang dibangun ketika tidak ada yang mengawasi, dan berapa biaya untuk meningkatkan skala sesuatu yang berhasil justru karena ukurannya tetap kecil.\n\nBaca artikel lengkapnya di Substack: https://theasianangle.substack.com/p/...\n\n00:00 - Pendahuluan: Revolusi Pembayaran Senyap ASEAN\n00:28 - Babak 1: Penjual yang Tidak Pernah Membutuhkan Mesin Kartu Kredit\n01:08 - Mengapa Kode QR Berhasil di Saat Proyek Kereta Api Terhenti\n01:39 - Babak 2: Web yang Tidak Dipilih Siapa Pun (PayNow & PromptPay)\n02:32 - Pertumbuhan DuitNow dan QRIS di Seluruh Kawasan\n03:12 - Babak 3: Apa yang Dihemat Penjual dan Siapa yang Rugi\n03:40 - Dampak pada Pengiriman Uang Pekerja Migran\n04:12 - Babak 4: Masalah Matematika (Penskalaan Melampaui Kesepakatan Bilateral)\n04:35 - Proyek Nexus: Solusi Pusat Tunggal\n05:19 - Risiko: Penipuan Real-Time dan Keamanan Siber Perampokan\n05:53 - Babak 5: Membangun Integrasi Tanpa KTT\n07:00 - Pemikiran Akhir: Satu Masalah Konkret dalam Satu Waktu\n\n🌏 The ASEAN Angle meliput berita ekonomi dan kebijakan terbesar di Asia Tenggara — dengan jelas, independen, tanpa gangguan.\n\n📌 Berlangganan di YouTube: \n\n📖 Baca ulasan mendalam di Substack: https://theasianangle.substack.com/",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785217564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhahajayaproperty",
          "attributes": {
            "label": "dhahajayaproperty",
            "x": 45.08111496855371,
            "y": 319.5668821859086,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7NzGaIYQc5o",
            "id": "dhahajayaproperty",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "HUKUM DAN SOLUSI EPS 13 | Sukses Menjadi Enterprenur Muda : Tantangan dan Kiat Suksesnya\n\nMembangun bisnis properti di usia muda bukan hanya tentang keberanian memulai, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, menjaga profesionalisme, serta memahami aspek hukum yang menjadi fondasi sebuah usaha.\n\nDalam episode HUKUM & SOLUSI KSTV kali ini, Andhie Setyawan berbincang bersama para praktisi bisnis dan hukum mengenai perjalanan menjadi entrepreneur muda, khususnya di sektor properti. Dibahas berbagai tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha, mulai dari membangun kredibilitas di tengah persaingan, mengelola keuangan, hingga menciptakan layanan yang mampu memberikan kepercayaan kepada konsumen.\n\nTak hanya itu, para narasumber juga membagikan berbagai kiat agar mampu menjadi developer properti yang terpercaya sejak usia muda, di antaranya:\n\nMembangun reputasi melalui komitmen dan integritas.\nMengutamakan kualitas proyek dan kepuasan pelanggan.\nMenjaga transparansi dalam setiap proses transaksi.\nMemahami legalitas usaha dan perizinan sejak awal.\nMenjalin komunikasi yang baik dengan konsumen, investor, dan mitra bisnis.\nTerus meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan industri properti\n\nDari sisi hukum, pembahasan semakin menarik dengan hadirnya praktisi Notaris dan Pengacara yang mengulas pentingnya legalitas dalam dunia bisnis. Mulai dari penyusunan akta, status kepemilikan tanah, perizinan, perjanjian kerja sama, hingga potensi sengketa yang dapat terjadi apabila aspek hukum diabaikan. Wawasan ini menjadi bekal penting bagi siapa pun yang ingin membangun usaha secara profesional, aman, dan berkelanjutan.\n\nHost:\n🎙️ Andhie Setyawan\n\nNarasumber:\n👤 Harrys Mahboby – PT. Dhaha Jaya Properti\n👤 Dwi Wahyu Juliyanto, S.H., M.H. – Praktisi Notaris\n👤 Randhitya Ageng Java Putra, S.H. – Praktisi Hukum (Pengacara)\n\nCredit :\nPenanggung Jawab Program - Yacob Bastian elbash\nProduser - Agung Purwo\nTeknik Direktor - Putra Candra\nlokasi Studio KSTV ‪‬ \n\nJangan lewatkan obrolan inspiratif yang memadukan pengalaman bisnis dengan sudut pandang hukum. Cocok untuk para calon entrepreneur, pengembang properti, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga masyarakat yang ingin memahami pentingnya membangun bisnis yang sukses sekaligus taat hukum.\n\nJangan lupa:\n👍 Like video ini\n💬 Tinggalkan komentar dan pertanyaan Anda\n🔔 Subscribe channel ini untuk mendapatkan tayangan inspiratif lainnya\n📢 Bagikan video ini kepada teman dan kolega yang sedang membangun bisnis.\n\nPUNYA MASALAH HUKUM, TAPI BINGUNG TANYA KEMANA? YUK KONSULTASI TANPA BIAYA DI PROGRAM HUKUM DAN SOLUSI. KIRIM PERTANYAAN VIA DM/CALL CENTER WA 08176866137. PASTIKAN ASET DAN BISNIS ANDA AMAN SECARA HUKUM BERSAMA PROGRAM HUKUM & SOLUSI #hukumdansolusi #kstv #Pertanahan #HKI #HukumBisnis #SengketaTanah #LegalitasUsaha #EdukasiHukum #harrysmahboby #dhahajayaproperty #rembangharmoni7 ‪‬",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784189444000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum",
              "#harrysmahboby",
              "#dhahajayaproperty",
              "#rembangharmoni7"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@khalayankocakhukum",
          "attributes": {
            "label": "@khalayankocakhukum",
            "x": 831.3006286285606,
            "y": 337.9822513679462,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SC9TjJMSP1w",
            "id": "@khalayankocakhukum",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Skandal Drama Cinderella Modern : Pengadilan Negeri, PTUN dan Perkawinan\n\nPernah bayangkan kisah Cinderella terjadi di dunia nyata, tapi berujung di ruang sidang? 👠⚖️\n​Banyak yang mengira kasus pernikahan artis Sherly dan sang Pangeran Eropa hanyalah drama biasa. Padahal, ada pertarungan hukum yang sangat seru di baliknya! Sang Pangeran mencoba menempuh jalur luar biasa untuk membatalkan status pernikahannya dengan menggugat ke Pengadilan Negeri hingga ke PTUN.\n​Namun, di dunia hukum, ada yang namanya \"Jam 12 Malam\"—sebuah batas waktu yang tidak bisa ditawar. Apa jadinya ketika langkah hukum dilakukan di detik-detik terakhir? Mengapa gugatan PTUN-nya kandas di tengah jalan?\n​Di video ini, kita akan bedah:\n✅ Mengapa Pengadilan Negeri dan PTUN punya \"kamar\" yang berbeda untuk kasus ini.\n✅ Apa itu syarat Konkret, Individual, dan Final dalam sengketa tata usaha negara.\n✅ Pelajaran penting dari Pasal 55 UU PTUN tentang \"jebakan\" waktu 90 hari.\n​Ini bukan sekadar dongeng, ini adalah pelajaran hukum berharga bagi kita semua agar tidak salah langkah saat menuntut hak.\n​\n⚠️ Disclaimer:\nnama2 dlm cerita ini digunakan nama samaran termasuk bila ada sedikit khayalan. Bila ada kesamaan nama, tempat dan kejadian, hanya bersifat kebetulan semata & tidak bermaksud menyinggung/menyudutkan/menghakimi dengan penilaian tertentu kepada pihak manapun. Video ini dibuat murni untuk tujuan edukasi hukum. Konten ini bukan merupakan nasihat/pendapat hukum sebagai ahli. Jika konco atau orang terdekat sedang mengalami masalah serupa, sangat disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau advokat profesional. \n\n00:00 - Pendahuluan: Hukum \"Cinderella\" di Dunia Nyata\n01:32 - Kasus Pangeran Eropa vs. Artis Sherley: Masalah Akta Kawin\n02:42 - Gugatan Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Negeri\n03:36 - Pembelaan Sherley: Bukti-bukti Kebersamaan & Foto Latar Merah\n05:05 - Putusan Pengadilan Negeri: Mengapa Perkawinan Dibatalkan?\n06:01 - Langkah Hukum Selanjutnya: Gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)\n07:44 - Apa itu KTUN dan Syarat Menggugat ke PTUN?\n10:10 - Kuncian Hukum: Batas Waktu 90 Hari (Pasal 55 UU PTUN)\n12:14 - Fatal! Gugatan Terlambat 2 Hari & Hasil Putusan Hakim\n14:33 - Perbedaan Tugas Pengadilan Negeri vs. PTUN\n15:14 - 2 Pelajaran Emas dari Kasus Ini\n16:07 - Kesimpulan & Penutup: Pendapatmu, Konco?\n\nJangan lupa subscribe dan tekan lonceng notifikasi untuk mendapatkan update terbaru dari channel ini.\n==============================================================\nFollow me :\nInstagram : www.instagram.com/khayalankocakhukum\nTiktok : tiktok.com/\n\n\n#edukasihukum \n#belajarhukum  \n#hukumperdata  #perkawinan  #UUPerkawinan #ptun #KTUN #aturanhukum #hukumindonesia #peraturanperundangundangan #hukum #fyp #fypage #khayalankocakhukum #UUPTUN #Pengadilantatausahanegara #pengadilannegeri",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784039405000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukum",
              "#belajarhukum",
              "#hukumperdata",
              "#perkawinan",
              "#uuperkawinan",
              "#ptun",
              "#ktun",
              "#aturanhukum",
              "#hukumindonesia",
              "#peraturanperundangundangan",
              "#hukum",
              "#fyp",
              "#fypage",
              "#khayalankocakhukum",
              "#uuptun",
              "#pengadilantatausahanegara",
              "#pengadilannegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "khayalan.kocak.hu4",
          "attributes": {
            "label": "khayalan.kocak.hu4",
            "x": 910.4944530653366,
            "y": 222.65190752708497,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SC9TjJMSP1w",
            "id": "khayalan.kocak.hu4",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Skandal Drama Cinderella Modern : Pengadilan Negeri, PTUN dan Perkawinan\n\nPernah bayangkan kisah Cinderella terjadi di dunia nyata, tapi berujung di ruang sidang? 👠⚖️\n​Banyak yang mengira kasus pernikahan artis Sherly dan sang Pangeran Eropa hanyalah drama biasa. Padahal, ada pertarungan hukum yang sangat seru di baliknya! Sang Pangeran mencoba menempuh jalur luar biasa untuk membatalkan status pernikahannya dengan menggugat ke Pengadilan Negeri hingga ke PTUN.\n​Namun, di dunia hukum, ada yang namanya \"Jam 12 Malam\"—sebuah batas waktu yang tidak bisa ditawar. Apa jadinya ketika langkah hukum dilakukan di detik-detik terakhir? Mengapa gugatan PTUN-nya kandas di tengah jalan?\n​Di video ini, kita akan bedah:\n✅ Mengapa Pengadilan Negeri dan PTUN punya \"kamar\" yang berbeda untuk kasus ini.\n✅ Apa itu syarat Konkret, Individual, dan Final dalam sengketa tata usaha negara.\n✅ Pelajaran penting dari Pasal 55 UU PTUN tentang \"jebakan\" waktu 90 hari.\n​Ini bukan sekadar dongeng, ini adalah pelajaran hukum berharga bagi kita semua agar tidak salah langkah saat menuntut hak.\n​\n⚠️ Disclaimer:\nnama2 dlm cerita ini digunakan nama samaran termasuk bila ada sedikit khayalan. Bila ada kesamaan nama, tempat dan kejadian, hanya bersifat kebetulan semata & tidak bermaksud menyinggung/menyudutkan/menghakimi dengan penilaian tertentu kepada pihak manapun. Video ini dibuat murni untuk tujuan edukasi hukum. Konten ini bukan merupakan nasihat/pendapat hukum sebagai ahli. Jika konco atau orang terdekat sedang mengalami masalah serupa, sangat disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau advokat profesional. \n\n00:00 - Pendahuluan: Hukum \"Cinderella\" di Dunia Nyata\n01:32 - Kasus Pangeran Eropa vs. Artis Sherley: Masalah Akta Kawin\n02:42 - Gugatan Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Negeri\n03:36 - Pembelaan Sherley: Bukti-bukti Kebersamaan & Foto Latar Merah\n05:05 - Putusan Pengadilan Negeri: Mengapa Perkawinan Dibatalkan?\n06:01 - Langkah Hukum Selanjutnya: Gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)\n07:44 - Apa itu KTUN dan Syarat Menggugat ke PTUN?\n10:10 - Kuncian Hukum: Batas Waktu 90 Hari (Pasal 55 UU PTUN)\n12:14 - Fatal! Gugatan Terlambat 2 Hari & Hasil Putusan Hakim\n14:33 - Perbedaan Tugas Pengadilan Negeri vs. PTUN\n15:14 - 2 Pelajaran Emas dari Kasus Ini\n16:07 - Kesimpulan & Penutup: Pendapatmu, Konco?\n\nJangan lupa subscribe dan tekan lonceng notifikasi untuk mendapatkan update terbaru dari channel ini.\n==============================================================\nFollow me :\nInstagram : www.instagram.com/khayalankocakhukum\nTiktok : tiktok.com/\n\n\n#edukasihukum \n#belajarhukum  \n#hukumperdata  #perkawinan  #UUPerkawinan #ptun #KTUN #aturanhukum #hukumindonesia #peraturanperundangundangan #hukum #fyp #fypage #khayalankocakhukum #UUPTUN #Pengadilantatausahanegara #pengadilannegeri",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784039405000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukum",
              "#belajarhukum",
              "#hukumperdata",
              "#perkawinan",
              "#uuperkawinan",
              "#ptun",
              "#ktun",
              "#aturanhukum",
              "#hukumindonesia",
              "#peraturanperundangundangan",
              "#hukum",
              "#fyp",
              "#fypage",
              "#khayalankocakhukum",
              "#uuptun",
              "#pengadilantatausahanegara",
              "#pengadilannegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RepublicWorld",
          "attributes": {
            "label": "@RepublicWorld",
            "x": 564.4889051339878,
            "y": 940.4673076433977,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BWRcB_g-uAM",
            "id": "@RepublicWorld",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Debat Bersama Arnab: Apa Permainan Baru Munir di Gilgit-Baltistan?\n\nDebat Bersama Arnab: Apa Strategi Baru Munir di Gilgit-Baltistan?\n\nDebat Bersama Arnab mengupas langkah terbaru Pakistan untuk menjadikan Gilgit-Baltistan di Kashmir yang diduduki Pakistan sebagai \"provinsi kelima,\" setelah Majelis Legislatif GB dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang meminta pengakuan konstitusional penuh.\n\nResolusi tersebut mendesak Islamabad untuk mengubah Konstitusi Pakistan, memberikan status provinsi kepada Gilgit-Baltistan, dan memberikan perwakilan di Majelis Nasional dan Senat, dengan perlindungan \"sementara\" yang terkait dengan penyelesaian Jammu dan Kashmir di masa depan. Hal ini terjadi di tengah protes di POK terkait hak asasi manusia, inflasi, dan tata kelola pemerintahan, sengketa pemilihan umum GB, dan koalisi PPP–PML-N yang mendorong proposal tersebut.\n\nGilgit-Baltistan adalah gerbang strategis menuju CPEC, sehingga langkah ini sangat signifikan bagi proyek-proyek Tiongkok, sikap Pakistan terhadap Kashmir, dan posisi India bahwa seluruh Jammu & Kashmir, termasuk GB, adalah bagian integral dari India dan berada di bawah pendudukan ilegal Pakistan. Arnab membahas apakah ini reformasi konstitusional, pengalihan politik, atau tantangan langsung terhadap kedaulatan India.\n\n#DebatDenganArnabLIVE #GilgitBaltistan #ProvinsiKelima #KashmirYangDidudukiPakistan #POK #CPEC #KoridorEkonomiChinaPakistan #PPP #PMLN #AmjadHussain #PolitikPakistan #SengketaKashmir #IndiaPakistan #Pasal370 #JammuDanKashmir #ParlemenPakistan #RepublicTV #DebatPrimeTime\n\n#RepublicWorld #RepublicTV #BeritaTerbaru #RepublicNews #IndiaNews #BeritaLangsung #RepublicExclusive #RepublicWorldLive #ArnabGoswami #RepublicDigital #BangsaPertama\n\nTonton Lebih Banyak ➡️ Video Di:    /   \n\nKunjungi Sekarang ➡️ Kisah Lengkap Di: https://www.republicworld.com\n\n-------------------------------------------------------------------------------------------------------\n\nRepublic TV adalah saluran berita berbahasa Inggris nomor 1 di India sejak diluncurkan. Tonton Saluran YouTube Republic untuk mendapatkan semua berita terkini, berita LANGSUNG, video, dan perspektif dari jajaran reporter, pembawa acara, dan produser Republic Media Network yang tersebar di seluruh India dan dunia. Tonton Republic untuk debat Arnab Goswami yang paling banyak ditonton. Republic TV membuat berita dapat diakses setiap saat dan di berbagai perangkat. Di Republic, kami selalu memberikan Anda berita terkini tentang dunia politik, olahraga, hiburan, bisnis, pertahanan, sains, kesehatan, gaya hidup, gadget, dan banyak lagi.\n\nKami percaya pada Mengungkap Kisah dan Memecah Keheningan. Tetapi yang terpenting, bagi kami ‘Anda Adalah Republic, Kami Adalah Suara Anda.’\n\n🌟 Jangan hanya menonton berita—HIDUPKAN BERITANYA bersama Republic!\n\nDari berita utama hingga momen di balik layar, ikuti kami di mana saja:\n\n🌐 Situs web: www.republicworld.com\n👍 Facebook:   / republicworld  \n🐦 Twitter:   / republic  \n📸 Instagram:   / republicworld  \n📢 Telegram: https://t.me/RepublicLive\n\n📱 Saluran WhatsApp:\n💬 Digital: https://whatsapp.com/channel/0029VaAL...\n💬 Dunia: https://whatsapp.com/channel/0029Va1w...\n\nPenafian: Republic Media Network dapat menyediakan konten melalui situs web, sistem operasi, platform, dan portal pihak ketiga (‘Platform Pihak Ketiga’). Republic tidak mengontrol dan tidak bertanggung jawab atas Platform Pihak Ketiga, termasuk konten yang dihosting, iklan, keamanan, fungsionalitas, pengoperasian, atau ketersediaan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784305824000,
            "hashtags": [
              "#debatdenganarnablive",
              "#gilgitbaltistan",
              "#provinsikelima",
              "#kashmiryangdidudukipakistan",
              "#pok",
              "#cpec",
              "#koridorekonomichinapakistan",
              "#ppp",
              "#pmln",
              "#amjadhussain",
              "#politikpakistan",
              "#sengketakashmir",
              "#indiapakistan",
              "#pasal370",
              "#jammudankashmir",
              "#parlemenpakistan",
              "#republictv",
              "#debatprimetime",
              "#republicworld",
              "#republictv",
              "#beritaterbaru",
              "#republicnews",
              "#indianews",
              "#beritalangsung",
              "#republicexclusive",
              "#republicworldlive",
              "#arnabgoswami",
              "#republicdigital",
              "#bangsapertama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "republicdefence",
          "attributes": {
            "label": "republicdefence",
            "x": 788.9590142262131,
            "y": 91.3420011283278,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "BWRcB_g-uAM",
            "id": "republicdefence",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Debat Bersama Arnab: Apa Permainan Baru Munir di Gilgit-Baltistan?\n\nDebat Bersama Arnab: Apa Strategi Baru Munir di Gilgit-Baltistan?\n\nDebat Bersama Arnab mengupas langkah terbaru Pakistan untuk menjadikan Gilgit-Baltistan di Kashmir yang diduduki Pakistan sebagai \"provinsi kelima,\" setelah Majelis Legislatif GB dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang meminta pengakuan konstitusional penuh.\n\nResolusi tersebut mendesak Islamabad untuk mengubah Konstitusi Pakistan, memberikan status provinsi kepada Gilgit-Baltistan, dan memberikan perwakilan di Majelis Nasional dan Senat, dengan perlindungan \"sementara\" yang terkait dengan penyelesaian Jammu dan Kashmir di masa depan. Hal ini terjadi di tengah protes di POK terkait hak asasi manusia, inflasi, dan tata kelola pemerintahan, sengketa pemilihan umum GB, dan koalisi PPP–PML-N yang mendorong proposal tersebut.\n\nGilgit-Baltistan adalah gerbang strategis menuju CPEC, sehingga langkah ini sangat signifikan bagi proyek-proyek Tiongkok, sikap Pakistan terhadap Kashmir, dan posisi India bahwa seluruh Jammu & Kashmir, termasuk GB, adalah bagian integral dari India dan berada di bawah pendudukan ilegal Pakistan. Arnab membahas apakah ini reformasi konstitusional, pengalihan politik, atau tantangan langsung terhadap kedaulatan India.\n\n#DebatDenganArnabLIVE #GilgitBaltistan #ProvinsiKelima #KashmirYangDidudukiPakistan #POK #CPEC #KoridorEkonomiChinaPakistan #PPP #PMLN #AmjadHussain #PolitikPakistan #SengketaKashmir #IndiaPakistan #Pasal370 #JammuDanKashmir #ParlemenPakistan #RepublicTV #DebatPrimeTime\n\n#RepublicWorld #RepublicTV #BeritaTerbaru #RepublicNews #IndiaNews #BeritaLangsung #RepublicExclusive #RepublicWorldLive #ArnabGoswami #RepublicDigital #BangsaPertama\n\nTonton Lebih Banyak ➡️ Video Di:    /   \n\nKunjungi Sekarang ➡️ Kisah Lengkap Di: https://www.republicworld.com\n\n-------------------------------------------------------------------------------------------------------\n\nRepublic TV adalah saluran berita berbahasa Inggris nomor 1 di India sejak diluncurkan. Tonton Saluran YouTube Republic untuk mendapatkan semua berita terkini, berita LANGSUNG, video, dan perspektif dari jajaran reporter, pembawa acara, dan produser Republic Media Network yang tersebar di seluruh India dan dunia. Tonton Republic untuk debat Arnab Goswami yang paling banyak ditonton. Republic TV membuat berita dapat diakses setiap saat dan di berbagai perangkat. Di Republic, kami selalu memberikan Anda berita terkini tentang dunia politik, olahraga, hiburan, bisnis, pertahanan, sains, kesehatan, gaya hidup, gadget, dan banyak lagi.\n\nKami percaya pada Mengungkap Kisah dan Memecah Keheningan. Tetapi yang terpenting, bagi kami ‘Anda Adalah Republic, Kami Adalah Suara Anda.’\n\n🌟 Jangan hanya menonton berita—HIDUPKAN BERITANYA bersama Republic!\n\nDari berita utama hingga momen di balik layar, ikuti kami di mana saja:\n\n🌐 Situs web: www.republicworld.com\n👍 Facebook:   / republicworld  \n🐦 Twitter:   / republic  \n📸 Instagram:   / republicworld  \n📢 Telegram: https://t.me/RepublicLive\n\n📱 Saluran WhatsApp:\n💬 Digital: https://whatsapp.com/channel/0029VaAL...\n💬 Dunia: https://whatsapp.com/channel/0029Va1w...\n\nPenafian: Republic Media Network dapat menyediakan konten melalui situs web, sistem operasi, platform, dan portal pihak ketiga (‘Platform Pihak Ketiga’). Republic tidak mengontrol dan tidak bertanggung jawab atas Platform Pihak Ketiga, termasuk konten yang dihosting, iklan, keamanan, fungsionalitas, pengoperasian, atau ketersediaan.",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784305824000,
            "hashtags": [
              "#debatdenganarnablive",
              "#gilgitbaltistan",
              "#provinsikelima",
              "#kashmiryangdidudukipakistan",
              "#pok",
              "#cpec",
              "#koridorekonomichinapakistan",
              "#ppp",
              "#pmln",
              "#amjadhussain",
              "#politikpakistan",
              "#sengketakashmir",
              "#indiapakistan",
              "#pasal370",
              "#jammudankashmir",
              "#parlemenpakistan",
              "#republictv",
              "#debatprimetime",
              "#republicworld",
              "#republictv",
              "#beritaterbaru",
              "#republicnews",
              "#indianews",
              "#beritalangsung",
              "#republicexclusive",
              "#republicworldlive",
              "#arnabgoswami",
              "#republicdigital",
              "#bangsapertama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@mynbc15",
          "attributes": {
            "label": "@mynbc15",
            "x": 27.018948885422112,
            "y": 206.2183889761462,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7QwgkwF9oDA",
            "id": "@mynbc15",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Asuransi Prichard akan berakhir pada 1 Agustus, saat para pemimpin berselisih mengenai siapa yang...\n\nPertikaian hukum antara Walikota Prichard Carletta Davis dan Dewan Kota Prichard berlanjut pada hari Selasa di Pengadilan Sirkuit Mobile County, dengan kedua pihak saling menuduh melampaui wewenang mereka dalam sengketa mengenai keuangan kota. Dewan meminta hakim untuk sementara memblokir Davis dari melakukan pengeluaran yang tidak penting, membuat kewajiban keuangan yang melebihi $10.000 tanpa persetujuan dewan, dan terus membayar kontrak yang menurut mereka tidak pernah disahkan secara hukum. Pengacara dewan, Moshae Donald, mengatakan beberapa kontrak tersebut—termasuk posisi staf eksekutif—berjumlah hampir $400.000.\n\n\"Walikota dalam kasus ini, tidak dapat membuat kontrak tanpa persetujuan dewan,\" kata Donald.\n\nDavis mengatakan hukum Alabama memberi walikota wewenang untuk menunjuk staf mereka sendiri dan bahwa posisi tersebut didanai dalam anggaran kota. Kesaksian juga berfokus pada tagihan yang belum dibayar, termasuk satu tagihan sebesar $102.000 yang terutang kepada Republic Services. Davis, yang menjabat sejak November lalu, mengatakan dia mewarisi masalah keuangan tersebut dan memberi tahu dewan pada bulan April tentang sekitar $2 juta tagihan yang belum dibayar yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.\n\n\"Faktanya, pengacara mantan walikota (Donald) sekarang mencoba menuduh pemerintahan ini melakukan hal-hal yang terjadi di masa pemerintahan mereka. Mantan anggota dewan yang duduk di dewan sebelumnya sekarang mencoba menuduh pemerintahan ini melakukan kesalahan pengelolaan atau penyalahgunaan dana dan tidak membayar tagihan kita, dan itu sama sekali tidak benar,\" kata Davis.\n\nDonald berpendapat bahwa dewan belum menerima laporan keuangan sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Pengacara walikota membantah bahwa laporan tersebut belum dibuat selama dua tahun dan itu adalah salah satu alasan mengapa Davis meminta mantan direktur keuangan untuk mengundurkan diri dan menunjuk direktur keuangan baru.\n\n\"Jadi, seluruh anggapan tentang kita yang tidak bertanggung jawab secara fiskal adalah narasi yang salah,\" kata Davis.\n\nKekhawatiran utama lainnya adalah cakupan asuransi kota. Donald mencatat bahwa asuransi kota melalui Alabama Municipal Insurance Corporation akan berakhir pada 1 Agustus karena tingginya jumlah klaim dan kurangnya kerja sama selama investigasi klaim. Davis mengatakan mereka sekarang sedang berupaya mencari asuransi baru dan meminta AMIC untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.\n\n\"Itulah alasan lain mengapa dewan kota sangat prihatin untuk memahami kondisi keuangan. Karena jika tidak ada pertanggungan dan ada klaim yang diajukan, apakah kita bahkan memiliki uang untuk membayarnya? Maksud saya, itu adalah pertanyaan yang mungkin harus mereka hadapi jika kita tidak mempertahankan atau memperoleh pertanggungan lebih lanjut,\" kata Donald.\n\nDewan kota sedang berupaya mendapatkan perintah sementara untuk membatasi wewenang pengeluaran walikota, sementara Davis telah mengajukan permohonannya sendiri kepada pengadilan untuk menghentikan penyelidikan dewan, dengan alasan bahwa hal itu melampaui wewenang dewan berdasarkan hukum Alabama.\n\n________________\nSelengkapnya: https://mynbc15.com/news/local/pricha...\n\nIkuti kami:\ndi BlueSky: https://mynbc15.bsky.social\ndi Facebook:   / mynbc15  \ndi Instagram:   / mynbc15  \ndi Threads: https://www.threads.net/\ndi X:   / mynbc15  \n\n#localnews #nbc15 #channel15 #mobilenews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784123909000,
            "hashtags": [
              "#localnews",
              "#nbc15",
              "#channel15",
              "#mobilenews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mynbc15/",
          "attributes": {
            "label": "mynbc15/",
            "x": 637.924077107563,
            "y": 18.201977284200368,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7QwgkwF9oDA",
            "id": "mynbc15/",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Asuransi Prichard akan berakhir pada 1 Agustus, saat para pemimpin berselisih mengenai siapa yang...\n\nPertikaian hukum antara Walikota Prichard Carletta Davis dan Dewan Kota Prichard berlanjut pada hari Selasa di Pengadilan Sirkuit Mobile County, dengan kedua pihak saling menuduh melampaui wewenang mereka dalam sengketa mengenai keuangan kota. Dewan meminta hakim untuk sementara memblokir Davis dari melakukan pengeluaran yang tidak penting, membuat kewajiban keuangan yang melebihi $10.000 tanpa persetujuan dewan, dan terus membayar kontrak yang menurut mereka tidak pernah disahkan secara hukum. Pengacara dewan, Moshae Donald, mengatakan beberapa kontrak tersebut—termasuk posisi staf eksekutif—berjumlah hampir $400.000.\n\n\"Walikota dalam kasus ini, tidak dapat membuat kontrak tanpa persetujuan dewan,\" kata Donald.\n\nDavis mengatakan hukum Alabama memberi walikota wewenang untuk menunjuk staf mereka sendiri dan bahwa posisi tersebut didanai dalam anggaran kota. Kesaksian juga berfokus pada tagihan yang belum dibayar, termasuk satu tagihan sebesar $102.000 yang terutang kepada Republic Services. Davis, yang menjabat sejak November lalu, mengatakan dia mewarisi masalah keuangan tersebut dan memberi tahu dewan pada bulan April tentang sekitar $2 juta tagihan yang belum dibayar yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.\n\n\"Faktanya, pengacara mantan walikota (Donald) sekarang mencoba menuduh pemerintahan ini melakukan hal-hal yang terjadi di masa pemerintahan mereka. Mantan anggota dewan yang duduk di dewan sebelumnya sekarang mencoba menuduh pemerintahan ini melakukan kesalahan pengelolaan atau penyalahgunaan dana dan tidak membayar tagihan kita, dan itu sama sekali tidak benar,\" kata Davis.\n\nDonald berpendapat bahwa dewan belum menerima laporan keuangan sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Pengacara walikota membantah bahwa laporan tersebut belum dibuat selama dua tahun dan itu adalah salah satu alasan mengapa Davis meminta mantan direktur keuangan untuk mengundurkan diri dan menunjuk direktur keuangan baru.\n\n\"Jadi, seluruh anggapan tentang kita yang tidak bertanggung jawab secara fiskal adalah narasi yang salah,\" kata Davis.\n\nKekhawatiran utama lainnya adalah cakupan asuransi kota. Donald mencatat bahwa asuransi kota melalui Alabama Municipal Insurance Corporation akan berakhir pada 1 Agustus karena tingginya jumlah klaim dan kurangnya kerja sama selama investigasi klaim. Davis mengatakan mereka sekarang sedang berupaya mencari asuransi baru dan meminta AMIC untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.\n\n\"Itulah alasan lain mengapa dewan kota sangat prihatin untuk memahami kondisi keuangan. Karena jika tidak ada pertanggungan dan ada klaim yang diajukan, apakah kita bahkan memiliki uang untuk membayarnya? Maksud saya, itu adalah pertanyaan yang mungkin harus mereka hadapi jika kita tidak mempertahankan atau memperoleh pertanggungan lebih lanjut,\" kata Donald.\n\nDewan kota sedang berupaya mendapatkan perintah sementara untuk membatasi wewenang pengeluaran walikota, sementara Davis telah mengajukan permohonannya sendiri kepada pengadilan untuk menghentikan penyelidikan dewan, dengan alasan bahwa hal itu melampaui wewenang dewan berdasarkan hukum Alabama.\n\n________________\nSelengkapnya: https://mynbc15.com/news/local/pricha...\n\nIkuti kami:\ndi BlueSky: https://mynbc15.bsky.social\ndi Facebook:   / mynbc15  \ndi Instagram:   / mynbc15  \ndi Threads: https://www.threads.net/\ndi X:   / mynbc15  \n\n#localnews #nbc15 #channel15 #mobilenews",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784123909000,
            "hashtags": [
              "#localnews",
              "#nbc15",
              "#channel15",
              "#mobilenews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Channel1TVGH",
          "attributes": {
            "label": "@Channel1TVGH",
            "x": 453.1326342762076,
            "y": 983.8126548552137,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "uej4_tzJkUg",
            "id": "@Channel1TVGH",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Lahan Basah Tema: Warga Salahkan Perambahan sebagai Penyebab Banjir Berulang\n\n#BanjirTema #SitusRamsar #LahanBasah #LingkunganGhana #ChannelOneTV\n\nSuara hujan deras tidak lagi membawa harapan bagi warga dan petani di Dzatabu, Komunitas Tiga Tema. Sebaliknya, itu menandakan ancaman rumah yang terendam banjir, mata pencaharian yang hancur, dan perselisihan yang semakin besar atas lahan yang mereka tegaskan tidak pernah dimaksudkan untuk dijual.\n\nLahan yang dipersengketakan merupakan bagian dari situs Ramsar—lahan basah yang dilindungi yang ditetapkan untuk melestarikan keanekaragaman hayati sekaligus berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir.\n\nWarga menuduh bahwa sebagian lahan basah yang dilindungi telah dikuasai oleh pengembang swasta yang sekarang mengklaim kepemilikan dan memaksa petani meninggalkan lahan yang telah mereka garap selama beberapa dekade.\n\nAnda sedang menonton video di saluran YouTube Channel One TV. Dari Breakfast Daily di pagi hari hingga program berita dan urusan terkini kami - ChannelOne Newsroom, The Point Of View, Face to Face dan What The Papers Are Saying - di malam hari, nikmati tayangan tanpa gangguan dari daftar program unik kami.\n\n\n📺 Ruang Berita Channel One - 20.00 - 21.00 [Setiap Hari]\n\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\n📺 The Point Of View - 21.00 - 22.00 [Senin dan Rabu]\n\nSENIN\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00\n📺 Newsfeed - 12.00\n📺 Street News - 15.30 - 16.00\n📺 Newsfeed - 16.30\n📺 EdTech Mondays - 19.00 - 20.00\n📺 The Point Of View - 21.00 - 22.00\n\nSELASA\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n📺 Newsfeed - 12.00 - 12.30\n📺 Newsfeed - 16.30\n📺 What's Cooking - 19.00 - 20.00 [Selasa]\n📺 Face To Face - 21.00 - 22.00\n\nRABU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n📺 Newsfeed - 12.00 - 12.30\n📺 Newsfeed - 16.30\n\nKAMIS\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nJUMAT\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nSABTU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nMINGGU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\n📺 Face To Face - 21.00 - 22.00 [Selasa]\n\n📺 The Big Issue - 09.00 - Siang [Sabtu]\n\n📺 Apa Kata Media - 21.00 - 22.00 [Kamis]\n\n📺 Newsfeed - 12.00 dan 16.30 [Hari Kerja]\n\n📺 Ruang Kutipan - 15.00 - 16.00 [Kamis]\n\n📺 Jejak Kaki - 19.00 - 20.00 [Jumat]\n\n📺 Halaman Belakang - 18.30 - 19.00 [Jumat]\n\n📺 Apa yang Sedang Dimasak - 19.00 - 20.00 [Selasa]\n\n📺 Melampaui Batas - 19.00 - 20.00 [Kamis]\n\n📺 VoxPop Central - 19.00 - 19.30 [Kamis]\n\n📺 Keluarga Blankson - 19.30 - 20.00 [Setiap Kamis]\n\nChannelOne TV...Menceritakan Kisah Anda, Memberdayakan Perubahan\n\nIkuti kami:\n\nFacebook:   / channel1tvgh  \nX: https://x.com/Channel1TVGHA?t=DPofwFH...\nInstagram: https://www.instagram.com/channel1tvg...\nTikTok: https://www.tiktok.com/?...\nSitus web: channelonenewsonline.com\n\nKunjungi https://channelonenewsonline.com untuk berita terbaru dari koresponden kami, pembaruan acara kami, dan semua yang perlu Anda ketahui tentang presenter kami.\n\n#ChannelOneTV #BeritaGhana #SiaranLangsungTV #Langsung #Politik #Ghana #Olahraga #ChannelOneNews #Bisnis #Hiburan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784562769000,
            "hashtags": [
              "#banjirtema",
              "#situsramsar",
              "#lahanbasah",
              "#lingkunganghana",
              "#channelonetv",
              "#channelonetv",
              "#beritaghana",
              "#siaranlangsungtv",
              "#langsung",
              "#politik",
              "#ghana",
              "#olahraga",
              "#channelonenews",
              "#bisnis",
              "#hiburan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "channel1tvgh",
          "attributes": {
            "label": "channel1tvgh",
            "x": 962.2800693159821,
            "y": 658.5986301629613,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "uej4_tzJkUg",
            "id": "channel1tvgh",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sengketa Lahan Basah Tema: Warga Salahkan Perambahan sebagai Penyebab Banjir Berulang\n\n#BanjirTema #SitusRamsar #LahanBasah #LingkunganGhana #ChannelOneTV\n\nSuara hujan deras tidak lagi membawa harapan bagi warga dan petani di Dzatabu, Komunitas Tiga Tema. Sebaliknya, itu menandakan ancaman rumah yang terendam banjir, mata pencaharian yang hancur, dan perselisihan yang semakin besar atas lahan yang mereka tegaskan tidak pernah dimaksudkan untuk dijual.\n\nLahan yang dipersengketakan merupakan bagian dari situs Ramsar—lahan basah yang dilindungi yang ditetapkan untuk melestarikan keanekaragaman hayati sekaligus berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir.\n\nWarga menuduh bahwa sebagian lahan basah yang dilindungi telah dikuasai oleh pengembang swasta yang sekarang mengklaim kepemilikan dan memaksa petani meninggalkan lahan yang telah mereka garap selama beberapa dekade.\n\nAnda sedang menonton video di saluran YouTube Channel One TV. Dari Breakfast Daily di pagi hari hingga program berita dan urusan terkini kami - ChannelOne Newsroom, The Point Of View, Face to Face dan What The Papers Are Saying - di malam hari, nikmati tayangan tanpa gangguan dari daftar program unik kami.\n\n\n📺 Ruang Berita Channel One - 20.00 - 21.00 [Setiap Hari]\n\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\n📺 The Point Of View - 21.00 - 22.00 [Senin dan Rabu]\n\nSENIN\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00\n📺 Newsfeed - 12.00\n📺 Street News - 15.30 - 16.00\n📺 Newsfeed - 16.30\n📺 EdTech Mondays - 19.00 - 20.00\n📺 The Point Of View - 21.00 - 22.00\n\nSELASA\n📺 Breakfast Daily - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n📺 Newsfeed - 12.00 - 12.30\n📺 Newsfeed - 16.30\n📺 What's Cooking - 19.00 - 20.00 [Selasa]\n📺 Face To Face - 21.00 - 22.00\n\nRABU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n📺 Newsfeed - 12.00 - 12.30\n📺 Newsfeed - 16.30\n\nKAMIS\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nJUMAT\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nSABTU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\nMINGGU\n📺 Sarapan Setiap Hari - 07.00 - 11.00 [Hari Kerja]\n\n📺 Face To Face - 21.00 - 22.00 [Selasa]\n\n📺 The Big Issue - 09.00 - Siang [Sabtu]\n\n📺 Apa Kata Media - 21.00 - 22.00 [Kamis]\n\n📺 Newsfeed - 12.00 dan 16.30 [Hari Kerja]\n\n📺 Ruang Kutipan - 15.00 - 16.00 [Kamis]\n\n📺 Jejak Kaki - 19.00 - 20.00 [Jumat]\n\n📺 Halaman Belakang - 18.30 - 19.00 [Jumat]\n\n📺 Apa yang Sedang Dimasak - 19.00 - 20.00 [Selasa]\n\n📺 Melampaui Batas - 19.00 - 20.00 [Kamis]\n\n📺 VoxPop Central - 19.00 - 19.30 [Kamis]\n\n📺 Keluarga Blankson - 19.30 - 20.00 [Setiap Kamis]\n\nChannelOne TV...Menceritakan Kisah Anda, Memberdayakan Perubahan\n\nIkuti kami:\n\nFacebook:   / channel1tvgh  \nX: https://x.com/Channel1TVGHA?t=DPofwFH...\nInstagram: https://www.instagram.com/channel1tvg...\nTikTok: https://www.tiktok.com/?...\nSitus web: channelonenewsonline.com\n\nKunjungi https://channelonenewsonline.com untuk berita terbaru dari koresponden kami, pembaruan acara kami, dan semua yang perlu Anda ketahui tentang presenter kami.\n\n#ChannelOneTV #BeritaGhana #SiaranLangsungTV #Langsung #Politik #Ghana #Olahraga #ChannelOneNews #Bisnis #Hiburan",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784562769000,
            "hashtags": [
              "#banjirtema",
              "#situsramsar",
              "#lahanbasah",
              "#lingkunganghana",
              "#channelonetv",
              "#channelonetv",
              "#beritaghana",
              "#siaranlangsungtv",
              "#langsung",
              "#politik",
              "#ghana",
              "#olahraga",
              "#channelonenews",
              "#bisnis",
              "#hiburan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Khepra9Media",
          "attributes": {
            "label": "@Khepra9Media",
            "x": 231.6227897847243,
            "y": 672.887627050619,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "GFmBiem518M",
            "id": "@Khepra9Media",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mali Berhasil Mengambil Kembali $760 Miliar. Inilah Strategi Mereka.\n\nSelama lima puluh tahun, emas Mali memperkaya semua orang kecuali warga Mali. Kemudian pemerintah Presiden Assimi Goïta memerintahkan audit penuh terhadap sektor pertambangan. Episode ini menelusuri aliran uang: audit, kode pertambangan 2023, 120 izin pertambangan yang dibatalkan, lebih dari 760 miliar franc CFA yang berhasil dipulihkan, bagian negara yang meningkat menjadi 30 persen ditambah 5 persen untuk warga negara Mali, kebuntuan Barrick di Loulo-Gounkoto dan kesepakatan November 2025 yang membawa perusahaan raksasa itu ke persyaratan Mali, pabrik pengolahan emas nasional yang dibangun untuk kapasitas 200 ton per tahun, lithium di Goulamina dan Bougouni, dan dana pertambangan yang memberikan cek kepada komune yang tinggal di dekat tambang.\n\nDjeli Sekou menjadi pembawa acara. Cuplikan resmi dari ORTM dan Présidence de la République du Mali, disajikan dengan teks terjemahan bahasa Inggris dan komentar asli Khepra9Media.\n\nHaruskah setiap negara Afrika mengaudit kontrak pertambangan asingnya seperti yang dilakukan Mali? Dan apakah Anda akan lebih mempercayai kilang nasional daripada pembeli asing untuk mengelola emas negara Anda? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah.\n\nSumber cuplikan (kutipan singkat digunakan untuk komentar dan kritik):\nSumber: Presidence de la Republique du Mali —    • La cérémonie de présentation du nouveau ca...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Région de Kayes| À la recherche du bonheur...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Mines | Visite dans les mines d'or de Feko...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Transition| An 05 ans du Président de la T...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Douane Malienne : Jolie coup de filet des ...  \nSumber: Presidence de la Republique du Mali —    • Fonds minier de développement local : remi...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Relance des activités de Barrick gold au M...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • FAMa | Le Gal/Armée Assimi GOITA, a présid...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Magazine sur les mines de lithium de Bougo...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • #𝐀𝐜AN_5 du Président GOÏTA - Bilan dans ...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Koulouba Le Président de la Transition Re...  \n\nSegmen jangkar menampilkan presenter AI. Narasi dan analisis dalam bahasa Inggris adalah komentar asli Khepra9Media.\n\nVideo terkait: \"Presiden Ibrahim Traoré: \"Seribu Tahun\" — Ouahigouya dalam Bahasa Inggris (4/7)\"    • President Ibrahim Traoré: \"One Thousand Ye...   | \"Kenya Memblokir Latihan Militer Inggris Karena Sengketa Lisensi\"    • Kenya Blocks UK Military Training Exercise...   | \"Liberia Mencabut Lisensi Telekomunikasi StarCell — Apa Artinya Ini bagi Akses Digital Afrika\"    • Liberia Chooses Local Control Over Broken ...  \n\nSukai, berlangganan, dan tekan lonceng agar Anda tidak pernah melewatkan video.\n\nDukung gerakan ini: ko-fi.com/khepra9media | patreon.com/user?u=23179748\n\nGabung ke Discord: discord.gg/8xUzVUnZn\n\n   /    | x.com/khepra9media | facebook.com/profile.php?id=61560994086389 | instagram.com/khepra9media | tiktok.com/ | rumble.com/c/c-6451149 | twitch.tv/khepra9media | threads.com/ | pin.it/5bRs7FJoq | fanbase.app.link/PafY8Iz4H1b | substack.com/ | t.me/khepra9media | khepra9media.com\n\nTerima kasih telah menonton. Semoga kedamaian bersemayam dengan bebas dalam hidup kita.\n\n#KedaulatanAfrika #PanAfrikanisme #KekuatanPemudaAfrika #DekolonisasiAfrika #Mali #Emas #AssimiGoita #AES #MaliGold #Sahel #AfrikaBarat #Dekolonisasi #PertambanganEmas #KedaulatanEkonomi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "khepra9media",
          "attributes": {
            "label": "khepra9media",
            "x": 506.1494823844652,
            "y": 266.82023259428223,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.5687,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "GFmBiem518M",
            "id": "khepra9media",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Mali Berhasil Mengambil Kembali $760 Miliar. Inilah Strategi Mereka.\n\nSelama lima puluh tahun, emas Mali memperkaya semua orang kecuali warga Mali. Kemudian pemerintah Presiden Assimi Goïta memerintahkan audit penuh terhadap sektor pertambangan. Episode ini menelusuri aliran uang: audit, kode pertambangan 2023, 120 izin pertambangan yang dibatalkan, lebih dari 760 miliar franc CFA yang berhasil dipulihkan, bagian negara yang meningkat menjadi 30 persen ditambah 5 persen untuk warga negara Mali, kebuntuan Barrick di Loulo-Gounkoto dan kesepakatan November 2025 yang membawa perusahaan raksasa itu ke persyaratan Mali, pabrik pengolahan emas nasional yang dibangun untuk kapasitas 200 ton per tahun, lithium di Goulamina dan Bougouni, dan dana pertambangan yang memberikan cek kepada komune yang tinggal di dekat tambang.\n\nDjeli Sekou menjadi pembawa acara. Cuplikan resmi dari ORTM dan Présidence de la République du Mali, disajikan dengan teks terjemahan bahasa Inggris dan komentar asli Khepra9Media.\n\nHaruskah setiap negara Afrika mengaudit kontrak pertambangan asingnya seperti yang dilakukan Mali? Dan apakah Anda akan lebih mempercayai kilang nasional daripada pembeli asing untuk mengelola emas negara Anda? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah.\n\nSumber cuplikan (kutipan singkat digunakan untuk komentar dan kritik):\nSumber: Presidence de la Republique du Mali —    • La cérémonie de présentation du nouveau ca...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Région de Kayes| À la recherche du bonheur...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Mines | Visite dans les mines d'or de Feko...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Transition| An 05 ans du Président de la T...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Douane Malienne : Jolie coup de filet des ...  \nSumber: Presidence de la Republique du Mali —    • Fonds minier de développement local : remi...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Relance des activités de Barrick gold au M...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • FAMa | Le Gal/Armée Assimi GOITA, a présid...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Magazine sur les mines de lithium de Bougo...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • #𝐀𝐜AN_5 du Président GOÏTA - Bilan dans ...  \nSumber: ORTM (Office de Radiodiffusion Television du Mali) —    • Koulouba Le Président de la Transition Re...  \n\nSegmen jangkar menampilkan presenter AI. Narasi dan analisis dalam bahasa Inggris adalah komentar asli Khepra9Media.\n\nVideo terkait: \"Presiden Ibrahim Traoré: \"Seribu Tahun\" — Ouahigouya dalam Bahasa Inggris (4/7)\"    • President Ibrahim Traoré: \"One Thousand Ye...   | \"Kenya Memblokir Latihan Militer Inggris Karena Sengketa Lisensi\"    • Kenya Blocks UK Military Training Exercise...   | \"Liberia Mencabut Lisensi Telekomunikasi StarCell — Apa Artinya Ini bagi Akses Digital Afrika\"    • Liberia Chooses Local Control Over Broken ...  \n\nSukai, berlangganan, dan tekan lonceng agar Anda tidak pernah melewatkan video.\n\nDukung gerakan ini: ko-fi.com/khepra9media | patreon.com/user?u=23179748\n\nGabung ke Discord: discord.gg/8xUzVUnZn\n\n   /    | x.com/khepra9media | facebook.com/profile.php?id=61560994086389 | instagram.com/khepra9media | tiktok.com/ | rumble.com/c/c-6451149 | twitch.tv/khepra9media | threads.com/ | pin.it/5bRs7FJoq | fanbase.app.link/PafY8Iz4H1b | substack.com/ | t.me/khepra9media | khepra9media.com\n\nTerima kasih telah menonton. Semoga kedamaian bersemayam dengan bebas dalam hidup kita.\n\n#KedaulatanAfrika #PanAfrikanisme #KekuatanPemudaAfrika #DekolonisasiAfrika #Mali #Emas #AssimiGoita #AES #MaliGold #Sahel #AfrikaBarat #Dekolonisasi #PertambanganEmas #KedaulatanEkonomi",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@fmuserbroadcast",
          "attributes": {
            "label": "@fmuserbroadcast",
            "x": 741.1308616876544,
            "y": 897.881423206806,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SC23cas_ZfE",
            "id": "@fmuserbroadcast",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "6 Kesalahan Fatal Logistik Saat Impor dari Tiongkok (Panduan B2B)\n\nApakah Anda mengimpor barang dalam jumlah besar dari China dan frustrasi dengan biaya pengiriman tersembunyi, keterlambatan bea cukai, atau kerusakan kargo? Berhenti mempertaruhkan aset berharga Anda dengan menyerahkannya kepada agen \"sesama warga negara\" amatir hanya demi kemudahan komunikasi. Selamat datang di Panduan Pengadaan Teknologi Cantonmade, berlangganan kami di sini:\n\nDalam video ini, tim Cantonmade membahas secara mendalam 6 kesalahan logistik fatal yang dilakukan importir internasional saat melakukan pengadaan dari China. Kami menjelaskan realitas brutal di balik runtuhnya rantai pasokan yang mahal ini: dari pola pikir \"terburu-buru\" yang menyebabkan bencana kepatuhan, hingga ilusi yurisdiksi hukum ketika mengandalkan kepercayaan pribadi yang tidak resmi. Kami mengungkapkan bagaimana biaya tersembunyi membengkak menjadi jebakan demurrage yang besar, konsekuensi serius dari mengabaikan pengalaman bea cukai produk tertentu (seperti baterai dan server), dan mengapa kurangnya penyimpanan bukti yang tepat membuat pembeli benar-benar terisolasi selama sengketa kargo. Alih-alih mempertaruhkan pengiriman Anda dengan perantara yang tidak profesional dan kotak hitam informasi, kami menguraikan mengapa bekerja dengan agen pengadaan Cantonmade profesional dan mitra logistik fisik sangat penting untuk bisnis Anda. Saksikan video ini untuk mempelajari bagaimana Cantonmade dapat membantu Anda mengamankan pengadaan global, menghindari daftar hitam bea cukai, dan menjaga biaya pengiriman Anda tetap terkendali.\n\n【Tonton Juga】\n\n📺 Mengapa Memilih Sistem IPTV FMUSER untuk Hotel Anda:    • Why Choose FMUSER IPTV System for Your Hotel  \n\n📺 Vlog Pengadaan Teknis dari China: BOQ & QC 2 Hari:    • Technical China Sourcing Vlog: 2-Day BOQ &...  \n\n📺 Kisah Sukses IPTV Hotel Tanzania:    • FMUSER Hotel IPTV Solution: Aya Sophia Res...  \n\n📺 Studi Kasus IPTV ISP:    • How Internet Service Provider (ISP) build ...  \n\n📺 Proses QC Pra-Pengiriman Kamera:    • FMUSER Surveillance Camera Pre Shipping Qu...  \n\n📺 Panduan Pengaturan IPTV:    • How to Build Your IPTV System with Multi C...  \n\n📺 Studi Kasus IPTV Hotel ：    • How to Setup Hotel IPTV Solution from Scra...   \n\n📺 FAQ IPTV ：    • What is a Hotel IPTV System and How it Works?   \n\n📺 Gateway IPTV Hotel Baru ：    • Introducing FBE700 Gateway: A Next-Gen Hot...   \n📺 Unboxing Smart STB ：    • FBE013 Unbox: How This \"Magic\" STB Becomes...   \n📺 Fitur IPTV Hotel ：    • Why Hotel IPTV Solution is A Must: Top Fea...  \n\n=-=-= Cap Waktu =-=-=\n\n0:00 Pendahuluan: Bahaya Tersembunyi Mempercayai \"Sesama Warga Negara\"\n0:37 Bagian 1: Jebakan Pola Pikir \"Terburu-buru\" & Keruntuhan Rantai Pasokan\n3:22 Bagian 2: Kebenaran Tentang Agen & Rantai Tanggung Jawab yang Rusak\n4:40 Bagian 3: Jebakan Yurisdiksi Hukum & Kerugian Finansial\n5:45 Bagian 4: Biaya Tersembunyi, Penundaan & Jebakan Demurrage\n7:21 Bagian 5: Risiko Pembersihan Produk & Bencana Kepatuhan\n9:08 Bagian 6: Penyimpanan Bukti & Akuntabilitas\n11:05 Kesimpulan: Mengamankan Pengadaan Global Anda\n\n=-=-= Hubungi kami =-=-=\n\n▸ Minta Penawaran: sales\n▸ Obrolan WhatsApp: https://api.whatsapp.com/send/?phone=...\n▸ Hubungi kami: +86 139-2270-2227\n\nTerima kasih telah menonton!\n\nSelamat datang di FMUSER Broadcast - Sebagai kreator konten yang berdedikasi dan mitra terpercaya Anda untuk pengadaan produk teknologi dan solusi IPTV modern, kami membuat pengadaan B2B dan teknologi perhotelan lebih mudah diakses melalui tutorial, panduan pengadaan, dan vlog kontrol kualitas. Berlangganan kami di  dan jelajahi lebih banyak lagi mulai hari ini!\n\n#ChinaSourcing #LogisticsManagement #FreightForwarder #SupplyChainManagement #B2BProcurement #ImportFromChina #ShippingTips #FMUSER",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784795496000,
            "hashtags": [
              "#chinasourcing",
              "#logisticsmanagement",
              "#freightforwarder",
              "#supplychainmanagement",
              "#b2bprocurement",
              "#importfromchina",
              "#shippingtips",
              "#fmuser"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fmuserbroadcast",
          "attributes": {
            "label": "fmuserbroadcast",
            "x": 471.2275425220449,
            "y": 324.11830120659005,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SC23cas_ZfE",
            "id": "fmuserbroadcast",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "6 Kesalahan Fatal Logistik Saat Impor dari Tiongkok (Panduan B2B)\n\nApakah Anda mengimpor barang dalam jumlah besar dari China dan frustrasi dengan biaya pengiriman tersembunyi, keterlambatan bea cukai, atau kerusakan kargo? Berhenti mempertaruhkan aset berharga Anda dengan menyerahkannya kepada agen \"sesama warga negara\" amatir hanya demi kemudahan komunikasi. Selamat datang di Panduan Pengadaan Teknologi Cantonmade, berlangganan kami di sini:\n\nDalam video ini, tim Cantonmade membahas secara mendalam 6 kesalahan logistik fatal yang dilakukan importir internasional saat melakukan pengadaan dari China. Kami menjelaskan realitas brutal di balik runtuhnya rantai pasokan yang mahal ini: dari pola pikir \"terburu-buru\" yang menyebabkan bencana kepatuhan, hingga ilusi yurisdiksi hukum ketika mengandalkan kepercayaan pribadi yang tidak resmi. Kami mengungkapkan bagaimana biaya tersembunyi membengkak menjadi jebakan demurrage yang besar, konsekuensi serius dari mengabaikan pengalaman bea cukai produk tertentu (seperti baterai dan server), dan mengapa kurangnya penyimpanan bukti yang tepat membuat pembeli benar-benar terisolasi selama sengketa kargo. Alih-alih mempertaruhkan pengiriman Anda dengan perantara yang tidak profesional dan kotak hitam informasi, kami menguraikan mengapa bekerja dengan agen pengadaan Cantonmade profesional dan mitra logistik fisik sangat penting untuk bisnis Anda. Saksikan video ini untuk mempelajari bagaimana Cantonmade dapat membantu Anda mengamankan pengadaan global, menghindari daftar hitam bea cukai, dan menjaga biaya pengiriman Anda tetap terkendali.\n\n【Tonton Juga】\n\n📺 Mengapa Memilih Sistem IPTV FMUSER untuk Hotel Anda:    • Why Choose FMUSER IPTV System for Your Hotel  \n\n📺 Vlog Pengadaan Teknis dari China: BOQ & QC 2 Hari:    • Technical China Sourcing Vlog: 2-Day BOQ &...  \n\n📺 Kisah Sukses IPTV Hotel Tanzania:    • FMUSER Hotel IPTV Solution: Aya Sophia Res...  \n\n📺 Studi Kasus IPTV ISP:    • How Internet Service Provider (ISP) build ...  \n\n📺 Proses QC Pra-Pengiriman Kamera:    • FMUSER Surveillance Camera Pre Shipping Qu...  \n\n📺 Panduan Pengaturan IPTV:    • How to Build Your IPTV System with Multi C...  \n\n📺 Studi Kasus IPTV Hotel ：    • How to Setup Hotel IPTV Solution from Scra...   \n\n📺 FAQ IPTV ：    • What is a Hotel IPTV System and How it Works?   \n\n📺 Gateway IPTV Hotel Baru ：    • Introducing FBE700 Gateway: A Next-Gen Hot...   \n📺 Unboxing Smart STB ：    • FBE013 Unbox: How This \"Magic\" STB Becomes...   \n📺 Fitur IPTV Hotel ：    • Why Hotel IPTV Solution is A Must: Top Fea...  \n\n=-=-= Cap Waktu =-=-=\n\n0:00 Pendahuluan: Bahaya Tersembunyi Mempercayai \"Sesama Warga Negara\"\n0:37 Bagian 1: Jebakan Pola Pikir \"Terburu-buru\" & Keruntuhan Rantai Pasokan\n3:22 Bagian 2: Kebenaran Tentang Agen & Rantai Tanggung Jawab yang Rusak\n4:40 Bagian 3: Jebakan Yurisdiksi Hukum & Kerugian Finansial\n5:45 Bagian 4: Biaya Tersembunyi, Penundaan & Jebakan Demurrage\n7:21 Bagian 5: Risiko Pembersihan Produk & Bencana Kepatuhan\n9:08 Bagian 6: Penyimpanan Bukti & Akuntabilitas\n11:05 Kesimpulan: Mengamankan Pengadaan Global Anda\n\n=-=-= Hubungi kami =-=-=\n\n▸ Minta Penawaran: sales\n▸ Obrolan WhatsApp: https://api.whatsapp.com/send/?phone=...\n▸ Hubungi kami: +86 139-2270-2227\n\nTerima kasih telah menonton!\n\nSelamat datang di FMUSER Broadcast - Sebagai kreator konten yang berdedikasi dan mitra terpercaya Anda untuk pengadaan produk teknologi dan solusi IPTV modern, kami membuat pengadaan B2B dan teknologi perhotelan lebih mudah diakses melalui tutorial, panduan pengadaan, dan vlog kontrol kualitas. Berlangganan kami di  dan jelajahi lebih banyak lagi mulai hari ini!\n\n#ChinaSourcing #LogisticsManagement #FreightForwarder #SupplyChainManagement #B2BProcurement #ImportFromChina #ShippingTips #FMUSER",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784795496000,
            "hashtags": [
              "#chinasourcing",
              "#logisticsmanagement",
              "#freightforwarder",
              "#supplychainmanagement",
              "#b2bprocurement",
              "#importfromchina",
              "#shippingtips",
              "#fmuser"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@AspirationalFinance",
          "attributes": {
            "label": "@AspirationalFinance",
            "x": 164.02756865936152,
            "y": 511.6108037302035,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "UOLfMLXQfhc",
            "id": "@AspirationalFinance",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "IRS Menyita Paspor Floyd Mayweather. Dia Menghasilkan $1 Miliar\n\nMasalah keuangan Floyd Mayweather berubah serius pada tahun 2026 ketika ia menghadapi tuduhan kejahatan terkait cek yang ditolak untuk pembelian jam tangan.\n\nVideo ini merinci serangkaian pertempuran hukum dan keuangan yang mendefinisikan tahun yang sulit bagi atlet tersebut. Kami menguraikan keadaan spesifik di balik tuduhan kejahatan yang melibatkan pembelian jam tangan senilai $200.000 dan akibatnya. Anda akan mempelajari kronologi pasti dari peristiwa ini, termasuk sitaan pajak IRS sebesar $7,3 juta yang memperumit citra publiknya.\n\nDi luar angka-angka yang menarik perhatian, kami meneliti gugatan terhadap pemilik toko perhiasan di Miami di mana Mayweather digugat sebesar $1,4 juta untuk barang-barang yang belum dibayar. Memahami perselisihan sitaan pajak IRS Mayweather ini memberikan konteks tentang bagaimana bahkan atlet terkenal pun mengalami kesalahan manajemen keuangan yang besar. Analisis ini ditujukan untuk pemirsa yang tertarik pada persimpangan antara masalah hukum selebriti dan akuntabilitas keuangan.\n\n00:00 Siapa yang menggugat Floyd Mayweather?\n\n01:10 Bagaimana Floyd menghasilkan lebih dari $1 Miliar\n02:34 Siapa yang mendapat bagian dari uang hadiah\n03:30 Gugatan $340\n05:26 Tim Uang TMT\n06:51 Masalah Perjudian\n07:49 Hutang IRS\n10:51 Penjualan Aset dengan Harga Murah\n12:16 Kontak\n\nTENTANG VIDEO INI\nDokumenter ini meneliti perjalanan keuangan Floyd Mayweather Jr., meliputi pendapatan karirnya, pola pengeluaran, kewajiban pajak, sengketa hukum, dan gugatan Showtime Networks tahun 2026. Semua angka keuangan, detail gugatan, dan pengajuan IRS yang dirujuk dalam video ini bersumber dari dokumen pengadilan yang terverifikasi, pengajuan publik IRS, dan organisasi berita yang mapan.\n\nVideo ini merupakan bagian dari investigasi berkelanjutan Aspirational Finance tentang biaya sebenarnya dari kekayaan, aset mewah, dan jebakan keuangan di balik gaya hidup miliarder. Episode-episode sebelumnya telah membahas biaya kepemilikan jet pribadi, ekonomi perawatan superyacht, markup jam tangan mewah, strategi pajak miliarder, dan investasi bunker kiamat.\n\nBaik Anda tertarik pada keuangan atlet, pendidikan keuangan pribadi, manajemen kekayaan, atau psikologi uang, video ini mengungkapkan apa yang terjadi ketika daya penghasilan melampaui literasi keuangan — bahkan pada tingkat miliaran dolar. Ini disebut Sindrom Kekayaan Mendadak.\n\n⚠️ PENAFIAN\nVideo ini hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan dan bukan merupakan nasihat keuangan, hukum, atau investasi. Semua klaim mengenai gugatan Showtime, pengajuan IRS, dan masalah hukum lainnya adalah tuduhan sebagaimana dinyatakan dalam pengajuan pengadilan publik dan laporan berita. Floyd Mayweather dan semua pihak yang disebutkan dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya di pengadilan. Aspirational Finance tidak berafiliasi dengan Floyd Mayweather, Mayweather Promotions, Showtime Networks, atau Paramount.\n\nBeberapa angka yang dirujuk adalah perkiraan berdasarkan laporan yang tersedia untuk umum dan dapat bervariasi di berbagai sumber. Para penonton disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional yang berkualifikasi sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\nVideo ini menggunakan sintesis suara berbantuan AI untuk narasi dan elemen visual generatif berbantuan AI untuk beberapa adegan B-roll.\n\n🔔 Berlangganan untuk investigasi mingguan tentang biaya sebenarnya dari kekayaan:\nhttps://www.youtube.com/\n\n📺 TONTON SELANJUTNYA — Biaya Tersembunyi dari Aset Mewah:\n▶ Jet Pribadi yang Biaya Kepemilikannya Hanya $6 Juta Setahun -    • The $6,000,000 Parasite: The Truth About J...  \n▶ Biaya Sebenarnya Memiliki Superyacht -    • This Superyacht Burns $17,000 Every Single...  \n\n#floydmayweather #billionairelifestyle #financialcollapse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205011000,
            "hashtags": [
              "#floydmayweather",
              "#billionairelifestyle",
              "#financialcollapse"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Aspirational...",
          "attributes": {
            "label": "Aspirational...",
            "x": 70.62732202263744,
            "y": 454.9813709404589,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "UOLfMLXQfhc",
            "id": "Aspirational...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "IRS Menyita Paspor Floyd Mayweather. Dia Menghasilkan $1 Miliar\n\nMasalah keuangan Floyd Mayweather berubah serius pada tahun 2026 ketika ia menghadapi tuduhan kejahatan terkait cek yang ditolak untuk pembelian jam tangan.\n\nVideo ini merinci serangkaian pertempuran hukum dan keuangan yang mendefinisikan tahun yang sulit bagi atlet tersebut. Kami menguraikan keadaan spesifik di balik tuduhan kejahatan yang melibatkan pembelian jam tangan senilai $200.000 dan akibatnya. Anda akan mempelajari kronologi pasti dari peristiwa ini, termasuk sitaan pajak IRS sebesar $7,3 juta yang memperumit citra publiknya.\n\nDi luar angka-angka yang menarik perhatian, kami meneliti gugatan terhadap pemilik toko perhiasan di Miami di mana Mayweather digugat sebesar $1,4 juta untuk barang-barang yang belum dibayar. Memahami perselisihan sitaan pajak IRS Mayweather ini memberikan konteks tentang bagaimana bahkan atlet terkenal pun mengalami kesalahan manajemen keuangan yang besar. Analisis ini ditujukan untuk pemirsa yang tertarik pada persimpangan antara masalah hukum selebriti dan akuntabilitas keuangan.\n\n00:00 Siapa yang menggugat Floyd Mayweather?\n\n01:10 Bagaimana Floyd menghasilkan lebih dari $1 Miliar\n02:34 Siapa yang mendapat bagian dari uang hadiah\n03:30 Gugatan $340\n05:26 Tim Uang TMT\n06:51 Masalah Perjudian\n07:49 Hutang IRS\n10:51 Penjualan Aset dengan Harga Murah\n12:16 Kontak\n\nTENTANG VIDEO INI\nDokumenter ini meneliti perjalanan keuangan Floyd Mayweather Jr., meliputi pendapatan karirnya, pola pengeluaran, kewajiban pajak, sengketa hukum, dan gugatan Showtime Networks tahun 2026. Semua angka keuangan, detail gugatan, dan pengajuan IRS yang dirujuk dalam video ini bersumber dari dokumen pengadilan yang terverifikasi, pengajuan publik IRS, dan organisasi berita yang mapan.\n\nVideo ini merupakan bagian dari investigasi berkelanjutan Aspirational Finance tentang biaya sebenarnya dari kekayaan, aset mewah, dan jebakan keuangan di balik gaya hidup miliarder. Episode-episode sebelumnya telah membahas biaya kepemilikan jet pribadi, ekonomi perawatan superyacht, markup jam tangan mewah, strategi pajak miliarder, dan investasi bunker kiamat.\n\nBaik Anda tertarik pada keuangan atlet, pendidikan keuangan pribadi, manajemen kekayaan, atau psikologi uang, video ini mengungkapkan apa yang terjadi ketika daya penghasilan melampaui literasi keuangan — bahkan pada tingkat miliaran dolar. Ini disebut Sindrom Kekayaan Mendadak.\n\n⚠️ PENAFIAN\nVideo ini hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan dan bukan merupakan nasihat keuangan, hukum, atau investasi. Semua klaim mengenai gugatan Showtime, pengajuan IRS, dan masalah hukum lainnya adalah tuduhan sebagaimana dinyatakan dalam pengajuan pengadilan publik dan laporan berita. Floyd Mayweather dan semua pihak yang disebutkan dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya di pengadilan. Aspirational Finance tidak berafiliasi dengan Floyd Mayweather, Mayweather Promotions, Showtime Networks, atau Paramount.\n\nBeberapa angka yang dirujuk adalah perkiraan berdasarkan laporan yang tersedia untuk umum dan dapat bervariasi di berbagai sumber. Para penonton disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional yang berkualifikasi sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\nVideo ini menggunakan sintesis suara berbantuan AI untuk narasi dan elemen visual generatif berbantuan AI untuk beberapa adegan B-roll.\n\n🔔 Berlangganan untuk investigasi mingguan tentang biaya sebenarnya dari kekayaan:\nhttps://www.youtube.com/\n\n📺 TONTON SELANJUTNYA — Biaya Tersembunyi dari Aset Mewah:\n▶ Jet Pribadi yang Biaya Kepemilikannya Hanya $6 Juta Setahun -    • The $6,000,000 Parasite: The Truth About J...  \n▶ Biaya Sebenarnya Memiliki Superyacht -    • This Superyacht Burns $17,000 Every Single...  \n\n#floydmayweather #billionairelifestyle #financialcollapse",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784205011000,
            "hashtags": [
              "#floydmayweather",
              "#billionairelifestyle",
              "#financialcollapse"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheHandwritingExpert",
          "attributes": {
            "label": "@TheHandwritingExpert",
            "x": 495.6016679286934,
            "y": 894.328513046682,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "WJJ2uAQaGwg",
            "id": "@TheHandwritingExpert",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bisakah seorang ahli tulisan tangan bekerja berdasarkan fotokopi?\n\nBisakah seorang ahli forensik tulisan tangan bekerja dari fotokopi alih-alih dokumen asli? Ini adalah salah satu pertanyaan paling umum dalam kasus-kasus yang melibatkan tanda tangan palsu, kontrak yang disengketakan, wasiat yang diubah, dan dokumen yang dipertanyakan.\n\nDalam banyak situasi di dunia nyata, dokumen asli sudah tidak ada lagi. Wasiat, akta, catatan keuangan, dan kontrak sering kali dipindai, difotokopi, atau disimpan secara digital oleh bank, pengacara, dan pengadilan.\n\nKabar baiknya adalah pengadilan memahami kenyataan ini. Berdasarkan prinsip hukum yang dikenal sebagai Aturan Bukti Terbaik, para ahli sering kali dapat membentuk opini berdasarkan bukti terbaik yang tersedia, bahkan ketika hanya ada fotokopi atau hasil pindaian digital.\n\nDalam video ini, pemeriksa dokumen forensik Bart Baggett menjelaskan kapan para ahli tulisan tangan dapat menganalisis fotokopi dan bagaimana kesimpulan yang andal masih dapat dicapai tanpa dokumen asli.\n\nDalam Video Ini Anda Akan Mempelajari\n• Apakah seorang ahli tulisan tangan dapat menganalisis fotokopi atau dokumen yang dipindai\n• Kapan dokumen asli diperlukan untuk analisis forensik\n• Bagaimana Aturan Bukti Terbaik berlaku dalam kasus pengadilan nyata\n• Fitur tulisan tangan apa yang masih dapat dilihat dalam salinan berkualitas tinggi\n• Mengapa kualitas dan resolusi dokumen penting\n• Bagaimana para ahli membandingkan tanda tangan yang dipertanyakan dengan sampel yang diketahui\n• Bagaimana pemeriksa forensik menjelaskan tingkat kepercayaan mereka di pengadilan\n• Mengapa tanda tangan basah asli sering memberikan bukti forensik yang lebih kuat\n• Bagaimana pengacara menggunakan ahli tulisan tangan dalam investigasi pemalsuan\n\nKasus Umum yang Melibatkan Dokumen Fotokopi...\nPara ahli tulisan tangan sering diminta untuk meninjau salinan dalam kasus yang melibatkan:\n• Surat wasiat dan sengketa warisan\n• Akta real estat dan pengalihan properti\n• Kontrak dan perjanjian bisnis\n• Catatan keuangan dan dokumen pinjaman\n• Tanda tangan yang dipertanyakan dalam litigasi perdata\n• Tuduhan Pemalsuan atau Pengubahan Dokumen\n\nMengapa Analisis Tulisan Tangan Forensik Penting...\nBahkan ketika hanya ada salinan, pemeriksa dokumen forensik yang berpengalaman seringkali dapat mengidentifikasi:\n• Karakteristik tulisan tangan alami\n• Ketidakkonsistenan tanda tangan\n• Tanda-tanda penulisan yang disimulasikan\n• Potensi penjiplakan atau manipulasi digital\n\n• Masalah struktural dalam dokumen itu sendiri\n\nTugas ahli adalah memberikan pendapat objektif berdasarkan analisis ilmiah dari bukti yang tersedia, membantu hakim dan juri memahami apakah tanda tangan itu asli.\n\nButuh Bantuan dengan Dokumen yang Diduga Dipalsukan?\n\nJika Anda yakin sebuah dokumen mungkin dipalsukan, diubah, atau diperselisihkan, pemeriksa dokumen forensik yang berkualifikasi dapat menganalisis bukti dan memberikan pendapat ahli.\n\nSilakan sukai, bagikan, dan ikuti untuk wawasan lebih lanjut tentang analisis tulisan tangan forensik dan penipuan dokumen.    /   \n\nJika Anda mencurigai tanda tangan palsu atau dokumen yang diubah, hubungi kami hari ini untuk berbicara dengan ahli forensik tulisan tangan.\n\n📞 Butuh Pemeriksa Dokumen Forensik?\n\nBart Baggett:\nPakar Forensik Tulisan Tangan Terkemuka di Amerika Serikat\nCEO Handwriting Experts Inc.\nHttps://bartbaggett.com\n\nPemeriksa Dokumen Forensik • Saksi Ahli • Konsultan Hukum\n“Kami menyelesaikan kasus pemalsuan bernilai jutaan dolar.”\n\nTelepon: 1-800-980-9030\n\n   /   \n  / bartbaggett  \n  / bartbaggett  \n\n#PemeriksaDokumenForensik #AnalisisTulisanTangan #VerifikasiTandaTangan #SaksiAhli #DeteksiPemalsuan #BuktiHukum #PemeriksaanDokumen #BuktiPengadilan #AnalisisTandaTangan #IlmuForensik\n\n🔗 YouTube:  | LinkedIn & Facebook: bartbaggett\nKami menyelesaikan kasus pemalsuan bernilai jutaan dolar.\n\nhttps://handwritingexpertusa.com\nhttps://bartbaggett.com/blog\n\nHandwriting Experts Inc. - Kami Menyelesaikan Masalah Pemalsuan Bernilai Jutaan Dolar. 1-800-980-9030\nFirma pemeriksa dokumen forensik peringkat teratas di AS untuk saksi ahli yang andal.\n\nhttps://handwritingexperts.com\nhttps://handwritingexpertusa.com\nPengacara yang menangani kasus pemalsuan atau penipuan diundang untuk menghubungi kami untuk konsultasi ahli.\n\n#HandwritingExpert #BartBaggett #ForensicDocumentExaminer #HandwritingAnalysis #ForgeryDetection #QuestionedDocuments #ExpertWitness #CourtroomEvidence #SignatureAnalysis #FraudInvestigation",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784041211000,
            "hashtags": [
              "#pemeriksadokumenforensik",
              "#analisistulisantangan",
              "#verifikasitandatangan",
              "#saksiahli",
              "#deteksipemalsuan",
              "#buktihukum",
              "#pemeriksaandokumen",
              "#buktipengadilan",
              "#analisistandatangan",
              "#ilmuforensik",
              "#handwritingexpert",
              "#bartbaggett",
              "#forensicdocumentexaminer",
              "#handwritinganalysis",
              "#forgerydetection",
              "#questioneddocuments",
              "#expertwitness",
              "#courtroomevidence",
              "#signatureanalysis",
              "#fraudinvestigation"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "thehandwritingexpert",
          "attributes": {
            "label": "thehandwritingexpert",
            "x": 572.8291096440047,
            "y": 841.451101047035,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.6019,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "WJJ2uAQaGwg",
            "id": "thehandwritingexpert",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bisakah seorang ahli tulisan tangan bekerja berdasarkan fotokopi?\n\nBisakah seorang ahli forensik tulisan tangan bekerja dari fotokopi alih-alih dokumen asli? Ini adalah salah satu pertanyaan paling umum dalam kasus-kasus yang melibatkan tanda tangan palsu, kontrak yang disengketakan, wasiat yang diubah, dan dokumen yang dipertanyakan.\n\nDalam banyak situasi di dunia nyata, dokumen asli sudah tidak ada lagi. Wasiat, akta, catatan keuangan, dan kontrak sering kali dipindai, difotokopi, atau disimpan secara digital oleh bank, pengacara, dan pengadilan.\n\nKabar baiknya adalah pengadilan memahami kenyataan ini. Berdasarkan prinsip hukum yang dikenal sebagai Aturan Bukti Terbaik, para ahli sering kali dapat membentuk opini berdasarkan bukti terbaik yang tersedia, bahkan ketika hanya ada fotokopi atau hasil pindaian digital.\n\nDalam video ini, pemeriksa dokumen forensik Bart Baggett menjelaskan kapan para ahli tulisan tangan dapat menganalisis fotokopi dan bagaimana kesimpulan yang andal masih dapat dicapai tanpa dokumen asli.\n\nDalam Video Ini Anda Akan Mempelajari\n• Apakah seorang ahli tulisan tangan dapat menganalisis fotokopi atau dokumen yang dipindai\n• Kapan dokumen asli diperlukan untuk analisis forensik\n• Bagaimana Aturan Bukti Terbaik berlaku dalam kasus pengadilan nyata\n• Fitur tulisan tangan apa yang masih dapat dilihat dalam salinan berkualitas tinggi\n• Mengapa kualitas dan resolusi dokumen penting\n• Bagaimana para ahli membandingkan tanda tangan yang dipertanyakan dengan sampel yang diketahui\n• Bagaimana pemeriksa forensik menjelaskan tingkat kepercayaan mereka di pengadilan\n• Mengapa tanda tangan basah asli sering memberikan bukti forensik yang lebih kuat\n• Bagaimana pengacara menggunakan ahli tulisan tangan dalam investigasi pemalsuan\n\nKasus Umum yang Melibatkan Dokumen Fotokopi...\nPara ahli tulisan tangan sering diminta untuk meninjau salinan dalam kasus yang melibatkan:\n• Surat wasiat dan sengketa warisan\n• Akta real estat dan pengalihan properti\n• Kontrak dan perjanjian bisnis\n• Catatan keuangan dan dokumen pinjaman\n• Tanda tangan yang dipertanyakan dalam litigasi perdata\n• Tuduhan Pemalsuan atau Pengubahan Dokumen\n\nMengapa Analisis Tulisan Tangan Forensik Penting...\nBahkan ketika hanya ada salinan, pemeriksa dokumen forensik yang berpengalaman seringkali dapat mengidentifikasi:\n• Karakteristik tulisan tangan alami\n• Ketidakkonsistenan tanda tangan\n• Tanda-tanda penulisan yang disimulasikan\n• Potensi penjiplakan atau manipulasi digital\n\n• Masalah struktural dalam dokumen itu sendiri\n\nTugas ahli adalah memberikan pendapat objektif berdasarkan analisis ilmiah dari bukti yang tersedia, membantu hakim dan juri memahami apakah tanda tangan itu asli.\n\nButuh Bantuan dengan Dokumen yang Diduga Dipalsukan?\n\nJika Anda yakin sebuah dokumen mungkin dipalsukan, diubah, atau diperselisihkan, pemeriksa dokumen forensik yang berkualifikasi dapat menganalisis bukti dan memberikan pendapat ahli.\n\nSilakan sukai, bagikan, dan ikuti untuk wawasan lebih lanjut tentang analisis tulisan tangan forensik dan penipuan dokumen.    /   \n\nJika Anda mencurigai tanda tangan palsu atau dokumen yang diubah, hubungi kami hari ini untuk berbicara dengan ahli forensik tulisan tangan.\n\n📞 Butuh Pemeriksa Dokumen Forensik?\n\nBart Baggett:\nPakar Forensik Tulisan Tangan Terkemuka di Amerika Serikat\nCEO Handwriting Experts Inc.\nHttps://bartbaggett.com\n\nPemeriksa Dokumen Forensik • Saksi Ahli • Konsultan Hukum\n“Kami menyelesaikan kasus pemalsuan bernilai jutaan dolar.”\n\nTelepon: 1-800-980-9030\n\n   /   \n  / bartbaggett  \n  / bartbaggett  \n\n#PemeriksaDokumenForensik #AnalisisTulisanTangan #VerifikasiTandaTangan #SaksiAhli #DeteksiPemalsuan #BuktiHukum #PemeriksaanDokumen #BuktiPengadilan #AnalisisTandaTangan #IlmuForensik\n\n🔗 YouTube:  | LinkedIn & Facebook: bartbaggett\nKami menyelesaikan kasus pemalsuan bernilai jutaan dolar.\n\nhttps://handwritingexpertusa.com\nhttps://bartbaggett.com/blog\n\nHandwriting Experts Inc. - Kami Menyelesaikan Masalah Pemalsuan Bernilai Jutaan Dolar. 1-800-980-9030\nFirma pemeriksa dokumen forensik peringkat teratas di AS untuk saksi ahli yang andal.\n\nhttps://handwritingexperts.com\nhttps://handwritingexpertusa.com\nPengacara yang menangani kasus pemalsuan atau penipuan diundang untuk menghubungi kami untuk konsultasi ahli.\n\n#HandwritingExpert #BartBaggett #ForensicDocumentExaminer #HandwritingAnalysis #ForgeryDetection #QuestionedDocuments #ExpertWitness #CourtroomEvidence #SignatureAnalysis #FraudInvestigation",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784041211000,
            "hashtags": [
              "#pemeriksadokumenforensik",
              "#analisistulisantangan",
              "#verifikasitandatangan",
              "#saksiahli",
              "#deteksipemalsuan",
              "#buktihukum",
              "#pemeriksaandokumen",
              "#buktipengadilan",
              "#analisistandatangan",
              "#ilmuforensik",
              "#handwritingexpert",
              "#bartbaggett",
              "#forensicdocumentexaminer",
              "#handwritinganalysis",
              "#forgerydetection",
              "#questioneddocuments",
              "#expertwitness",
              "#courtroomevidence",
              "#signatureanalysis",
              "#fraudinvestigation"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheTECShow",
          "attributes": {
            "label": "@TheTECShow",
            "x": 892.7257776113548,
            "y": 113.68956689184218,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "xF2mRFWFosA",
            "id": "@TheTECShow",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kesehatan Mitch McConnell: Gubernur Ungkap PANGGILAN MENGHAWATIRKAN Terkait Kondisi McConnell\n\nKabar Terbaru Kesehatan Mitch McConnell: Gubernur Mengungkapkan PANGGILAN TELEPON YANG MENGKHATIRKAN.\nRumor kematian Mitch McConnell kembali menarik perhatian setelah Gubernur Kentucky Andy Beshear mengungkapkan bahwa ia menerima dua panggilan telepon dari lembaga non-negara yang menyatakan McConnell telah meninggal. Kabar terbaru kesehatan Mitch McConnell ini mengkaji apa yang sebenarnya dikatakan Beshear, apa yang secara resmi diungkapkan McConnell, dan apa yang bisa terjadi pada kursi Senat Kentucky jika ia tidak dapat kembali.\n\nMcConnell mengatakan bahwa ia masih hidup dan sedang pulih setelah jatuh yang membuatnya pingsan sebentar dan diikuti oleh pneumonia ringan. Namun, pertanyaan tetap muncul tentang kemampuannya untuk kembali ke Senat dan menyelesaikan masa jabatannya.\n\nImplikasi politiknya bisa sangat signifikan. Anggota parlemen Kentucky mengubah proses kekosongan kursi Senat negara bagian, menghapus peran penunjukan gubernur berdasarkan undang-undang dan mensyaratkan pemilihan khusus. Beshear sekarang mengatakan Pasal 152 Konstitusi Kentucky mungkin menyisakan pilihan hukum tambahan, yang berpotensi menciptakan sengketa konstitusional yang belum teruji.\n\nDalam video ini, kita akan membahas:\n\n• Komentar Gubernur Andy Beshear\n• Fakta di balik rumor Mitch McConnell\n• Pernyataan kesehatan terbaru McConnell\n• Undang-undang kekosongan kursi Senat Kentucky\n• Apakah Beshear dapat menantang legislatif\n• Implikasi bagi kendali Senat\n• Apa artinya ini bagi pemilihan paruh waktu 2026\n\nTEC Show menyediakan analisis jajak pendapat, perkiraan pemilihan, dan data politik yang mencakup DPR, Senat, negara bagian yang menjadi medan pertempuran, partisipasi pemilih, persetujuan presiden, dan keterjangkauan.\n\nBerdasarkan kontennya, berikut beberapa bab yang disarankan:\n\n00:00 - Pendahuluan & Konteks tentang Mitch McConnell\n01:06 - Gubernur Beshear tentang Seruan & Spekulasi yang Mengkhawatirkan\n02:22 - Pentingnya Transparansi bagi Pegawai Negeri Sipil\n04:05 - Penjelasan Hukum Suksesi Senat Kentucky\n05:23 - Kekuasaan Konstitusional & Potensi Tantangan Hukum\n06:24 - Kesimpulan & Pertanyaan Pemirsa\n\nBerbasis Data, Bukan Berbasis Partai.\n\nSilakan sukai video ini, berlangganan, dan bagikan analisis Anda di kolom komentar.\n\n#MitchMcConnell #AndyBeshear #Senat #PolitikKentucky #PemiluTengah2026\n\nAnalitis, non-partisan, dan berakar pada pengalaman. Dengan gelar BA di bidang Ilmu Politik dan latar belakang sebagai mantan Manajer Kampanye tingkat negara bagian, saya menganalisis peta 2026 menggunakan data yang akurat dan objektif. Di The TEC Show, kami tidak berbasis partai—kami berbasis data.\n\n📌 Topik yang Kami Bahas:\nPrakiraan Pemilu Paruh Waktu 2026: Analisis ahli tentang peta DPR dan Senat.\n\nPelacakan Jajak Pendapat: Pembaruan waktu nyata tentang negara bagian dan distrik kunci yang menentukan.\nIsu-isu Rumah Tangga: Bagaimana ekonomi, perawatan kesehatan, dan keterjangkauan memengaruhi pemilih.\n\nJalan Menuju 2026: Memahami pergeseran demografis dan tren partisipasi pemilih.\n\n🔗 Terhubung & Dukung\nSUBSTACK (Analisis Mendalam): https://substack.com/?utm_... — Dapatkan data jajak pendapat lengkap dan esai pemilu 2026 eksklusif yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.\n\nINSTAGRAM: https://www.instagram.com/thetecshown... — Ikuti untuk pembaruan politik harian, Reels, dan di balik layar acara.\n\nAmbil Tindakan – Hubungi Perwakilan Anda\nTetap terinformasi adalah langkah pertama; menyuarakan pendapat Anda adalah langkah selanjutnya.\nNomor Telepon Kantor Perwakilan AS: (202) 224-3121\nTemukan Perwakilan Anda: https://www.house.gov/representatives\nNomor Telepon Gedung Putih: (202) 456-1414\n\n#PemiluSetengahTahun2026 #AnalisisPolitik #Pemilu2026 #PersainganSenat #DewanPerwakilan #TrenPemilih #PembaruanPolling #TheTECShow",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784422822000,
            "hashtags": [
              "#mitchmcconnell",
              "#andybeshear",
              "#senat",
              "#politikkentucky",
              "#pemilutengah2026",
              "#pemilusetengahtahun2026",
              "#analisispolitik",
              "#pemilu2026",
              "#persaingansenat",
              "#dewanperwakilan",
              "#trenpemilih",
              "#pembaruanpolling",
              "#thetecshow"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "thetecshow",
          "attributes": {
            "label": "thetecshow",
            "x": 447.15481129131285,
            "y": 535.564588407268,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "xF2mRFWFosA",
            "id": "thetecshow",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kesehatan Mitch McConnell: Gubernur Ungkap PANGGILAN MENGHAWATIRKAN Terkait Kondisi McConnell\n\nKabar Terbaru Kesehatan Mitch McConnell: Gubernur Mengungkapkan PANGGILAN TELEPON YANG MENGKHATIRKAN.\nRumor kematian Mitch McConnell kembali menarik perhatian setelah Gubernur Kentucky Andy Beshear mengungkapkan bahwa ia menerima dua panggilan telepon dari lembaga non-negara yang menyatakan McConnell telah meninggal. Kabar terbaru kesehatan Mitch McConnell ini mengkaji apa yang sebenarnya dikatakan Beshear, apa yang secara resmi diungkapkan McConnell, dan apa yang bisa terjadi pada kursi Senat Kentucky jika ia tidak dapat kembali.\n\nMcConnell mengatakan bahwa ia masih hidup dan sedang pulih setelah jatuh yang membuatnya pingsan sebentar dan diikuti oleh pneumonia ringan. Namun, pertanyaan tetap muncul tentang kemampuannya untuk kembali ke Senat dan menyelesaikan masa jabatannya.\n\nImplikasi politiknya bisa sangat signifikan. Anggota parlemen Kentucky mengubah proses kekosongan kursi Senat negara bagian, menghapus peran penunjukan gubernur berdasarkan undang-undang dan mensyaratkan pemilihan khusus. Beshear sekarang mengatakan Pasal 152 Konstitusi Kentucky mungkin menyisakan pilihan hukum tambahan, yang berpotensi menciptakan sengketa konstitusional yang belum teruji.\n\nDalam video ini, kita akan membahas:\n\n• Komentar Gubernur Andy Beshear\n• Fakta di balik rumor Mitch McConnell\n• Pernyataan kesehatan terbaru McConnell\n• Undang-undang kekosongan kursi Senat Kentucky\n• Apakah Beshear dapat menantang legislatif\n• Implikasi bagi kendali Senat\n• Apa artinya ini bagi pemilihan paruh waktu 2026\n\nTEC Show menyediakan analisis jajak pendapat, perkiraan pemilihan, dan data politik yang mencakup DPR, Senat, negara bagian yang menjadi medan pertempuran, partisipasi pemilih, persetujuan presiden, dan keterjangkauan.\n\nBerdasarkan kontennya, berikut beberapa bab yang disarankan:\n\n00:00 - Pendahuluan & Konteks tentang Mitch McConnell\n01:06 - Gubernur Beshear tentang Seruan & Spekulasi yang Mengkhawatirkan\n02:22 - Pentingnya Transparansi bagi Pegawai Negeri Sipil\n04:05 - Penjelasan Hukum Suksesi Senat Kentucky\n05:23 - Kekuasaan Konstitusional & Potensi Tantangan Hukum\n06:24 - Kesimpulan & Pertanyaan Pemirsa\n\nBerbasis Data, Bukan Berbasis Partai.\n\nSilakan sukai video ini, berlangganan, dan bagikan analisis Anda di kolom komentar.\n\n#MitchMcConnell #AndyBeshear #Senat #PolitikKentucky #PemiluTengah2026\n\nAnalitis, non-partisan, dan berakar pada pengalaman. Dengan gelar BA di bidang Ilmu Politik dan latar belakang sebagai mantan Manajer Kampanye tingkat negara bagian, saya menganalisis peta 2026 menggunakan data yang akurat dan objektif. Di The TEC Show, kami tidak berbasis partai—kami berbasis data.\n\n📌 Topik yang Kami Bahas:\nPrakiraan Pemilu Paruh Waktu 2026: Analisis ahli tentang peta DPR dan Senat.\n\nPelacakan Jajak Pendapat: Pembaruan waktu nyata tentang negara bagian dan distrik kunci yang menentukan.\nIsu-isu Rumah Tangga: Bagaimana ekonomi, perawatan kesehatan, dan keterjangkauan memengaruhi pemilih.\n\nJalan Menuju 2026: Memahami pergeseran demografis dan tren partisipasi pemilih.\n\n🔗 Terhubung & Dukung\nSUBSTACK (Analisis Mendalam): https://substack.com/?utm_... — Dapatkan data jajak pendapat lengkap dan esai pemilu 2026 eksklusif yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.\n\nINSTAGRAM: https://www.instagram.com/thetecshown... — Ikuti untuk pembaruan politik harian, Reels, dan di balik layar acara.\n\nAmbil Tindakan – Hubungi Perwakilan Anda\nTetap terinformasi adalah langkah pertama; menyuarakan pendapat Anda adalah langkah selanjutnya.\nNomor Telepon Kantor Perwakilan AS: (202) 224-3121\nTemukan Perwakilan Anda: https://www.house.gov/representatives\nNomor Telepon Gedung Putih: (202) 456-1414\n\n#PemiluSetengahTahun2026 #AnalisisPolitik #Pemilu2026 #PersainganSenat #DewanPerwakilan #TrenPemilih #PembaruanPolling #TheTECShow",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784422822000,
            "hashtags": [
              "#mitchmcconnell",
              "#andybeshear",
              "#senat",
              "#politikkentucky",
              "#pemilutengah2026",
              "#pemilusetengahtahun2026",
              "#analisispolitik",
              "#pemilu2026",
              "#persaingansenat",
              "#dewanperwakilan",
              "#trenpemilih",
              "#pembaruanpolling",
              "#thetecshow"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Kdubtru",
          "attributes": {
            "label": "@Kdubtru",
            "x": 661.6699143806828,
            "y": 185.75336123925635,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.469,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "j-Eci5w8O3w",
            "id": "@Kdubtru",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Brian Carn Menanggapi Para Kritikus! (Namun Menghindari Pertanyaan yang Sesungguhnya)\n\nBrian Carn akhirnya menanggapi kritik seputar penggusuran baru-baru ini yang melibatkan gerejanya—tetapi alih-alih memberikan penjelasan langsung dan transparan, ia tampaknya mengandalkan bahasa spiritual yang samar, menyatakan bahwa “Tuhan belum selesai dengan saya.”\n\nVideo asli:    • KCC Worship Service - Prophet Brian Carn |...  \n\nDalam video ini, kita meneliti tanggapan Brian Carn, apa yang sebenarnya ia katakan, dan apa yang secara nyata ia hindari untuk dikatakan. Alih-alih menjelaskan secara jelas bagaimana penggusuran itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, perjanjian apa yang ada, atau langkah-langkah apa yang diambil untuk mencegah situasi tersebut, Carn tampaknya membingkai kontroversi tersebut sebagai musim penganiayaan, transisi, dan persiapan ilahi lainnya.\n\nTetapi apakah mengatakan “Tuhan belum selesai dengan saya” benar-benar menjawab kekhawatiran tersebut?\n\nUmat Kristen memahami bahwa Tuhan dapat memulihkan orang, menggunakan keadaan yang sulit, dan terus bekerja dalam kehidupan seseorang. Namun, kebenaran itu tidak boleh digunakan sebagai pengganti pertanggungjawaban. Ketika anggota gereja, pendukung, dan kritikus mengajukan pertanyaan yang sah tentang kepemimpinan, keuangan, sengketa properti, atau penggusuran, referensi yang samar-samar tentang takdir dan tujuan ilahi tidak memberikan jawaban yang sebenarnya.\n\nHal ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting:\n\nMengapa gereja dilaporkan digusur dari properti tersebut?\n\nApakah sewa atau perjanjian keuangan ditangani dengan benar?\n\nApakah jemaat mengetahui sepenuhnya situasi tersebut?\n\nMengapa belum ada penjelasan publik yang terperinci?\n\nApakah Brian Carn bertanggung jawab, ataukah ia mencoba untuk menspiritualisasikan kegagalan kepemimpinan?\n\nAda perbedaan besar antara dianiaya karena kebenaran dan mengalami konsekuensi yang terkait dengan keputusan yang buruk, salah urus keuangan, atau kurangnya akuntabilitas. Tidak setiap kemunduran adalah serangan dari musuh, dan tidak setiap kontroversi harus diabaikan dengan bahasa kenabian.\n\nKetika para pemimpin berulang kali memberi tahu pengikut mereka bahwa Tuhan akan membenarkan mereka, mengangkat mereka, atau memberi mereka kebangkitan besar, pesan emosional tersebut dapat mengalihkan perhatian orang dari fakta-fakta praktis. “Tuhan belum selesai dengan saya” mungkin terdengar kuat dalam khotbah, tetapi itu tidak secara otomatis menjawab pertanyaan tentang kontrak, pembayaran, kepemilikan, pengajuan pengadilan, atau perlakuan terhadap orang-orang yang terkena dampak penggusuran.\n\nDalam uraian ini, kita membahas pentingnya kepemimpinan alkitabiah, transparansi keuangan, kerendahan hati, pertobatan, dan akuntabilitas. Pemimpin gereja seharusnya tidak hanya berkhotbah tentang kesetiaan—mereka juga harus menunjukkan kesetiaan dalam cara mereka menangani uang, harta benda, komitmen, dan konflik.\n\nVideo ini bukan tentang merayakan kejatuhan seseorang. Ini tentang memeriksa apakah respons tersebut sesuai dengan keseriusan situasi. Jika kesalahan telah dilakukan, respons yang tepat seharusnya adalah kejujuran, koreksi, dan rencana yang jelas ke depan—bukan pernyataan samar yang dirancang untuk menciptakan simpati atau menghindari masalah utama.\n\nTonton video lengkapnya, dengarkan dengan saksama kata-kata Brian Carn sendiri, dan putuskan apakah dia benar-benar membahas kontroversi penggusuran atau hanya memberikan pidato inspiratif lain tanpa memberikan jawaban yang berarti.\n\nSampaikan pendapat Anda di kolom komentar:\n\nApakah Brian Carn benar-benar bertanggung jawab?\n\nApakah responsnya terlalu samar?\n\nApakah Anda percaya penggusuran itu disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya?\n\nHaruskah para pendeta menjelaskan secara publik situasi keuangan atau hukum besar yang melibatkan gereja mereka?\n\nHarap diingat untuk menjaga diskusi tetap hormat, berdasarkan fakta, dan fokus pada isu-isu yang disajikan.\n\nBerlangganan All Things Theology untuk mendapatkan lebih banyak komentar Kristen, ulasan khotbah, diskusi teologis, dan pemeriksaan ajaran dan praktik yang dipertanyakan dalam gereja modern.\n\n#BrianCarn #PengusiranGereja #AkuntabilitasGereja #KomentarKristen #SegalaHalTeologi #KepemimpinanGereja #PengajaranSesat #InjilKemakmuran #AkuntabilitasPendeta #KejahatanMimbar\n\nPerangkat lunak yang saya gunakan (Ecamm) Daftar melalui tautan ini: https://www.ecamm.com/mac/ecammlive/?...\n\nAFILIASI\nAmazon: https://www.amazon.com/shop/allthings...\nCovenant Eyes: https://covenanteyes.sjv.io/zNYmqG\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nSitus web: kdubtru.com\n\nMusik: https://open.spotify.com/artist/1TohV...\n\nBerlangganan & klik 🛎 untuk notifikasi pemutaran perdana dan siaran langsung!\n\nIkuti saya di media sosial:\nTwitter.com/kdubtru\nFacebook.com/allthingstheology\ninstagram.com/kdub.tru/\n\nDUKUNGAN:\n\nPatreon.com/kdubtru\n\nDengarkan di podcast: https://anchor.fm/allthingstheology\n\nEmail untuk wawancara atau peme...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784512826000,
            "hashtags": [
              "#briancarn",
              "#pengusirangereja",
              "#akuntabilitasgereja",
              "#komentarkristen",
              "#segalahalteologi",
              "#kepemimpinangereja",
              "#pengajaransesat",
              "#injilkemakmuran",
              "#akuntabilitaspendeta",
              "#kejahatanmimbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kdubtru",
          "attributes": {
            "label": "kdubtru",
            "x": 42.45655440945528,
            "y": 523.0382988865015,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 0.8676,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "j-Eci5w8O3w",
            "id": "kdubtru",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Brian Carn Menanggapi Para Kritikus! (Namun Menghindari Pertanyaan yang Sesungguhnya)\n\nBrian Carn akhirnya menanggapi kritik seputar penggusuran baru-baru ini yang melibatkan gerejanya—tetapi alih-alih memberikan penjelasan langsung dan transparan, ia tampaknya mengandalkan bahasa spiritual yang samar, menyatakan bahwa “Tuhan belum selesai dengan saya.”\n\nVideo asli:    • KCC Worship Service - Prophet Brian Carn |...  \n\nDalam video ini, kita meneliti tanggapan Brian Carn, apa yang sebenarnya ia katakan, dan apa yang secara nyata ia hindari untuk dikatakan. Alih-alih menjelaskan secara jelas bagaimana penggusuran itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, perjanjian apa yang ada, atau langkah-langkah apa yang diambil untuk mencegah situasi tersebut, Carn tampaknya membingkai kontroversi tersebut sebagai musim penganiayaan, transisi, dan persiapan ilahi lainnya.\n\nTetapi apakah mengatakan “Tuhan belum selesai dengan saya” benar-benar menjawab kekhawatiran tersebut?\n\nUmat Kristen memahami bahwa Tuhan dapat memulihkan orang, menggunakan keadaan yang sulit, dan terus bekerja dalam kehidupan seseorang. Namun, kebenaran itu tidak boleh digunakan sebagai pengganti pertanggungjawaban. Ketika anggota gereja, pendukung, dan kritikus mengajukan pertanyaan yang sah tentang kepemimpinan, keuangan, sengketa properti, atau penggusuran, referensi yang samar-samar tentang takdir dan tujuan ilahi tidak memberikan jawaban yang sebenarnya.\n\nHal ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting:\n\nMengapa gereja dilaporkan digusur dari properti tersebut?\n\nApakah sewa atau perjanjian keuangan ditangani dengan benar?\n\nApakah jemaat mengetahui sepenuhnya situasi tersebut?\n\nMengapa belum ada penjelasan publik yang terperinci?\n\nApakah Brian Carn bertanggung jawab, ataukah ia mencoba untuk menspiritualisasikan kegagalan kepemimpinan?\n\nAda perbedaan besar antara dianiaya karena kebenaran dan mengalami konsekuensi yang terkait dengan keputusan yang buruk, salah urus keuangan, atau kurangnya akuntabilitas. Tidak setiap kemunduran adalah serangan dari musuh, dan tidak setiap kontroversi harus diabaikan dengan bahasa kenabian.\n\nKetika para pemimpin berulang kali memberi tahu pengikut mereka bahwa Tuhan akan membenarkan mereka, mengangkat mereka, atau memberi mereka kebangkitan besar, pesan emosional tersebut dapat mengalihkan perhatian orang dari fakta-fakta praktis. “Tuhan belum selesai dengan saya” mungkin terdengar kuat dalam khotbah, tetapi itu tidak secara otomatis menjawab pertanyaan tentang kontrak, pembayaran, kepemilikan, pengajuan pengadilan, atau perlakuan terhadap orang-orang yang terkena dampak penggusuran.\n\nDalam uraian ini, kita membahas pentingnya kepemimpinan alkitabiah, transparansi keuangan, kerendahan hati, pertobatan, dan akuntabilitas. Pemimpin gereja seharusnya tidak hanya berkhotbah tentang kesetiaan—mereka juga harus menunjukkan kesetiaan dalam cara mereka menangani uang, harta benda, komitmen, dan konflik.\n\nVideo ini bukan tentang merayakan kejatuhan seseorang. Ini tentang memeriksa apakah respons tersebut sesuai dengan keseriusan situasi. Jika kesalahan telah dilakukan, respons yang tepat seharusnya adalah kejujuran, koreksi, dan rencana yang jelas ke depan—bukan pernyataan samar yang dirancang untuk menciptakan simpati atau menghindari masalah utama.\n\nTonton video lengkapnya, dengarkan dengan saksama kata-kata Brian Carn sendiri, dan putuskan apakah dia benar-benar membahas kontroversi penggusuran atau hanya memberikan pidato inspiratif lain tanpa memberikan jawaban yang berarti.\n\nSampaikan pendapat Anda di kolom komentar:\n\nApakah Brian Carn benar-benar bertanggung jawab?\n\nApakah responsnya terlalu samar?\n\nApakah Anda percaya penggusuran itu disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya?\n\nHaruskah para pendeta menjelaskan secara publik situasi keuangan atau hukum besar yang melibatkan gereja mereka?\n\nHarap diingat untuk menjaga diskusi tetap hormat, berdasarkan fakta, dan fokus pada isu-isu yang disajikan.\n\nBerlangganan All Things Theology untuk mendapatkan lebih banyak komentar Kristen, ulasan khotbah, diskusi teologis, dan pemeriksaan ajaran dan praktik yang dipertanyakan dalam gereja modern.\n\n#BrianCarn #PengusiranGereja #AkuntabilitasGereja #KomentarKristen #SegalaHalTeologi #KepemimpinanGereja #PengajaranSesat #InjilKemakmuran #AkuntabilitasPendeta #KejahatanMimbar\n\nPerangkat lunak yang saya gunakan (Ecamm) Daftar melalui tautan ini: https://www.ecamm.com/mac/ecammlive/?...\n\nAFILIASI\nAmazon: https://www.amazon.com/shop/allthings...\nCovenant Eyes: https://covenanteyes.sjv.io/zNYmqG\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   /   \n\nSitus web: kdubtru.com\n\nMusik: https://open.spotify.com/artist/1TohV...\n\nBerlangganan & klik 🛎 untuk notifikasi pemutaran perdana dan siaran langsung!\n\nIkuti saya di media sosial:\nTwitter.com/kdubtru\nFacebook.com/allthingstheology\ninstagram.com/kdub.tru/\n\nDUKUNGAN:\n\nPatreon.com/kdubtru\n\nDengarkan di podcast: https://anchor.fm/allthingstheology\n\nEmail untuk wawancara atau peme...",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1784512826000,
            "hashtags": [
              "#briancarn",
              "#pengusirangereja",
              "#akuntabilitasgereja",
              "#komentarkristen",
              "#segalahalteologi",
              "#kepemimpinangereja",
              "#pengajaransesat",
              "#injilkemakmuran",
              "#akuntabilitaspendeta",
              "#kejahatanmimbar"
            ]
          }
        }
      ],
      "edges": [
        {
          "key": "abu_baz",
          "source": "abu_baz",
          "target": "GerpolekID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abu_baz",
          "source": "abu_baz",
          "target": "GerpolekID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abu_baz",
          "source": "abu_baz",
          "target": "GerpolekID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abu_baz",
          "source": "abu_baz",
          "target": "GerpolekID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784774893000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "buckmano555",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784958885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "buckmano555",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784958885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NinjaPolitik69",
          "source": "NinjaPolitik69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784161360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NinjaPolitik69",
          "source": "NinjaPolitik69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784161360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MahkamahPolitik",
          "source": "MahkamahPolitik",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784161630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MahkamahPolitik",
          "source": "MahkamahPolitik",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784161630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DarkRaphael69",
          "source": "DarkRaphael69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784160804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DarkRaphael69",
          "source": "DarkRaphael69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784160804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KalanaraDika",
          "source": "KalanaraDika",
          "target": "Oxbims",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784299007000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KalanaraDika",
          "source": "KalanaraDika",
          "target": "Oxbims",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784299007000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DarkRaphael69",
          "source": "DarkRaphael69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785024293000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DarkRaphael69",
          "source": "DarkRaphael69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785024293000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NinjaPolitik69",
          "source": "NinjaPolitik69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785026265000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NinjaPolitik69",
          "source": "NinjaPolitik69",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785026265000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MahkamahPolitik",
          "source": "MahkamahPolitik",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785027022000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MahkamahPolitik",
          "source": "MahkamahPolitik",
          "target": "GerbangPolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785027022000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "d_henli",
          "source": "d_henli",
          "target": "BawasluBolmong",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784446245000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "d_henli",
          "source": "d_henli",
          "target": "BawasluBolmong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784446245000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bejeweledhollow",
          "source": "bejeweledhollow",
          "target": "wenndyshon",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784633660000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bejeweledhollow",
          "source": "bejeweledhollow",
          "target": "wenndyshon",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784633660000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KpuWonogiri",
          "source": "KpuWonogiri",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784121032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KpuWonogiri",
          "source": "KpuWonogiri",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784121032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabsidrap",
          "source": "kpukabsidrap",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784254671000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabsidrap",
          "source": "kpukabsidrap",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784254671000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabmuratara",
          "source": "kpukabmuratara",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784164790000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukabmuratara",
          "source": "kpukabmuratara",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784164790000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IndraDirjan",
          "source": "IndraDirjan",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784833235000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IndraDirjan",
          "source": "IndraDirjan",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784833235000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784690979000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784690979000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784818421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784818421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sandooorrr",
          "source": "sandooorrr",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784824569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sandooorrr",
          "source": "sandooorrr",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784824569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784789781000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784789781000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eknug",
          "source": "eknug",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784795645000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eknug",
          "source": "eknug",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784795645000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Info_Ambon1",
          "source": "Info_Ambon1",
          "target": "matamalukucom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784375903000,
            "hashtags": [
              "#matamaluku",
              "#masohi",
              "#sbb",
              "#tapalbata"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Info_Ambon1",
          "source": "Info_Ambon1",
          "target": "matamalukucom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784375903000,
            "hashtags": [
              "#matamaluku",
              "#masohi",
              "#sbb",
              "#tapalbata"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "okeh_fik",
          "source": "okeh_fik",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784511985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "okeh_fik",
          "source": "okeh_fik",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784511985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cinghue88",
          "source": "cinghue88",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784515879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cinghue88",
          "source": "cinghue88",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784515879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mnadine110611",
          "source": "Mnadine110611",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784524455000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mnadine110611",
          "source": "Mnadine110611",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784524455000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhyarBustami",
          "source": "AhyarBustami",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784542122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhyarBustami",
          "source": "AhyarBustami",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784542122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ok_samsul",
          "source": "ok_samsul",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784548735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ok_samsul",
          "source": "ok_samsul",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784548735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UrakeIgun",
          "source": "UrakeIgun",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784509213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UrakeIgun",
          "source": "UrakeIgun",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784509213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jamlean_Saleh",
          "source": "Jamlean_Saleh",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784589803000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jamlean_Saleh",
          "source": "Jamlean_Saleh",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784589803000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DFighter___",
          "source": "DFighter___",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784621942000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DFighter___",
          "source": "DFighter___",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784621942000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JikoSedoe59893",
          "source": "JikoSedoe59893",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784514957000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JikoSedoe59893",
          "source": "JikoSedoe59893",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784514957000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Petanidesa13",
          "source": "Petanidesa13",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784518653000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Petanidesa13",
          "source": "Petanidesa13",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784518653000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TianFengWuNeng",
          "source": "TianFengWuNeng",
          "target": "dosenhukumnotes",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784536593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TianFengWuNeng",
          "source": "TianFengWuNeng",
          "target": "dosenhukumnotes",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784536593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makzulkan",
          "source": "makzulkan",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784546037000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makzulkan",
          "source": "makzulkan",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784546037000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ubatciret",
          "source": "ubatciret",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784507526000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ubatciret",
          "source": "ubatciret",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784507526000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satunusa185593",
          "source": "satunusa185593",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784510668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satunusa185593",
          "source": "satunusa185593",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784510668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Strongerbro",
          "source": "Strongerbro",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784520212000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Strongerbro",
          "source": "Strongerbro",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784520212000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ferisandi35",
          "source": "Ferisandi35",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784529280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ferisandi35",
          "source": "Ferisandi35",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784529280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AaSutanto",
          "source": "AaSutanto",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784532171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AaSutanto",
          "source": "AaSutanto",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784532171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784536465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784536465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hambali700807",
          "source": "hambali700807",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784542800000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hambali700807",
          "source": "hambali700807",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784542800000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhmadKhaikal2",
          "source": "AhmadKhaikal2",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784558960000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhmadKhaikal2",
          "source": "AhmadKhaikal2",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784558960000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AliAzimarz37672",
          "source": "AliAzimarz37672",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784509244000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AliAzimarz37672",
          "source": "AliAzimarz37672",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784509244000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WolfgangMathers",
          "source": "WolfgangMathers",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784514992000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WolfgangMathers",
          "source": "WolfgangMathers",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784514992000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Gracetwit076078",
          "source": "Gracetwit076078",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784529097000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Gracetwit076078",
          "source": "Gracetwit076078",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784529097000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sm_auliya",
          "source": "sm_auliya",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784532128000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sm_auliya",
          "source": "sm_auliya",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784532128000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MagnaSatria",
          "source": "MagnaSatria",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784530746000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MagnaSatria",
          "source": "MagnaSatria",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784530746000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faozan36983",
          "source": "faozan36983",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784507528000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faozan36983",
          "source": "faozan36983",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784507528000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virza1",
          "source": "virza1",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784493476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virza1",
          "source": "virza1",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784493476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KoboySelon022",
          "source": "KoboySelon022",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784500186000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KoboySelon022",
          "source": "KoboySelon022",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784500186000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Marvelmaliki2",
          "source": "Marvelmaliki2",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784472868000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Marvelmaliki2",
          "source": "Marvelmaliki2",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784472868000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UjKomar",
          "source": "UjKomar",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474346000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "UjKomar",
          "source": "UjKomar",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474346000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alanesia",
          "source": "alanesia",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784453681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alanesia",
          "source": "alanesia",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784453681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mediakatarsis",
          "source": "mediakatarsis",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784456200000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mediakatarsis",
          "source": "mediakatarsis",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784456200000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maysa_Ingra",
          "source": "Maysa_Ingra",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784461760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maysa_Ingra",
          "source": "Maysa_Ingra",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784461760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "XRestta",
          "source": "XRestta",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784483334000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "XRestta",
          "source": "XRestta",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784483334000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizkydary79",
          "source": "rizkydary79",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784477316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizkydary79",
          "source": "rizkydary79",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784477316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beulangong174",
          "source": "beulangong174",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502044000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beulangong174",
          "source": "beulangong174",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502044000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bab3_pop",
          "source": "bab3_pop",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502971000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bab3_pop",
          "source": "bab3_pop",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502971000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anda_winata",
          "source": "anda_winata",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784443054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anda_winata",
          "source": "anda_winata",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784443054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denikohar620",
          "source": "denikohar620",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784463513000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denikohar620",
          "source": "denikohar620",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784463513000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GRoots1013",
          "source": "GRoots1013",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784465199000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GRoots1013",
          "source": "GRoots1013",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784465199000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaisalR71988",
          "source": "FaisalR71988",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784469074000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaisalR71988",
          "source": "FaisalR71988",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784469074000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfredoxvi_AS",
          "source": "alfredoxvi_AS",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784458087000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfredoxvi_AS",
          "source": "alfredoxvi_AS",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784458087000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kadalijo666",
          "source": "kadalijo666",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784475824000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kadalijo666",
          "source": "kadalijo666",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784475824000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbh_oldy",
          "source": "bbh_oldy",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784504937000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbh_oldy",
          "source": "bbh_oldy",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784504937000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nugrohopandhu",
          "source": "nugrohopandhu",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474529000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nugrohopandhu",
          "source": "nugrohopandhu",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474529000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ilhamnvyrzl",
          "source": "ilhamnvyrzl",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784475191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ilhamnvyrzl",
          "source": "ilhamnvyrzl",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784475191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "source": "Kang_Bedjos",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502626000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "source": "Kang_Bedjos",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784502626000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "007koteka",
          "source": "007koteka",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784444884000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "007koteka",
          "source": "007koteka",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784444884000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhmadKhaikal2",
          "source": "AhmadKhaikal2",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784451051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AhmadKhaikal2",
          "source": "AhmadKhaikal2",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784451051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784459285000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784459285000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slordegh",
          "source": "slordegh",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784461848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slordegh",
          "source": "slordegh",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784461848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andi_achilles",
          "source": "andi_achilles",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784462240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andi_achilles",
          "source": "andi_achilles",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784462240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ciput84725571",
          "source": "Ciput84725571",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784464994000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ciput84725571",
          "source": "Ciput84725571",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784464994000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwan_ramali",
          "source": "irwan_ramali",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784470568000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwan_ramali",
          "source": "irwan_ramali",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784470568000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryFe71749796",
          "source": "FerryFe71749796",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784472801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryFe71749796",
          "source": "FerryFe71749796",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784472801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "masmoe_adi",
          "source": "masmoe_adi",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474126000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "masmoe_adi",
          "source": "masmoe_adi",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784474126000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AriskaPutraS",
          "source": "AriskaPutraS",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784481360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AriskaPutraS",
          "source": "AriskaPutraS",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784481360000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuwitoRobby",
          "source": "SuwitoRobby",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784487544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuwitoRobby",
          "source": "SuwitoRobby",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784487544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andycha_syreena",
          "source": "andycha_syreena",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784469498000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andycha_syreena",
          "source": "andycha_syreena",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784469498000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3_dis4",
          "source": "3_dis4",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784484404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3_dis4",
          "source": "3_dis4",
          "target": "MasBRO_back",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784484404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hujanpetir71",
          "source": "Hujanpetir71",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784496299000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hujanpetir71",
          "source": "Hujanpetir71",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784496299000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Valkyreism",
          "source": "Valkyreism",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784497032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Valkyreism",
          "source": "Valkyreism",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784497032000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gdwi164",
          "source": "gdwi164",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784518272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gdwi164",
          "source": "gdwi164",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784518272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuteKf",
          "source": "SuteKf",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784609431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SuteKf",
          "source": "SuteKf",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784609431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KoboySelon022",
          "source": "KoboySelon022",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784559670000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KoboySelon022",
          "source": "KoboySelon022",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784559670000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784570673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784570673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hafizh_syadira",
          "source": "hafizh_syadira",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784577757000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hafizh_syadira",
          "source": "hafizh_syadira",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784577757000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6ikhtiar",
          "source": "6ikhtiar",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784568924000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6ikhtiar",
          "source": "6ikhtiar",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784568924000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slordegh",
          "source": "slordegh",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784569460000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "slordegh",
          "source": "slordegh",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784569460000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hilirisasinikel",
          "source": "hilirisasinikel",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784580818000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hilirisasinikel",
          "source": "hilirisasinikel",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784580818000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784595294000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784595294000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teman_baik_99",
          "source": "teman_baik_99",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784601635000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teman_baik_99",
          "source": "teman_baik_99",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784601635000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "indera_prabu",
          "source": "indera_prabu",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784601077000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "indera_prabu",
          "source": "indera_prabu",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784601077000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xnyadewie",
          "source": "xnyadewie",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784568341000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xnyadewie",
          "source": "xnyadewie",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784568341000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nengijem007",
          "source": "nengijem007",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784559923000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nengijem007",
          "source": "nengijem007",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784559923000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TTariuu",
          "source": "TTariuu",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784562907000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TTariuu",
          "source": "TTariuu",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784562907000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "three_dony",
          "source": "three_dony",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784570386000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "three_dony",
          "source": "three_dony",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784570386000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Harokah8586",
          "source": "Harokah8586",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784598623000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Harokah8586",
          "source": "Harokah8586",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784598623000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AgusMunand82695",
          "source": "AgusMunand82695",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784608363000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AgusMunand82695",
          "source": "AgusMunand82695",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784608363000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hambali700807",
          "source": "hambali700807",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784614086000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hambali700807",
          "source": "hambali700807",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784614086000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jooryk008",
          "source": "Jooryk008",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784587072000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jooryk008",
          "source": "Jooryk008",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784587072000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Marvelmaliki2",
          "source": "Marvelmaliki2",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784531015000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Marvelmaliki2",
          "source": "Marvelmaliki2",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784531015000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KelabangWillies",
          "source": "KelabangWillies",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784567581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KelabangWillies",
          "source": "KelabangWillies",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784567581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Belangtiga",
          "source": "Belangtiga",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784592649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Belangtiga",
          "source": "Belangtiga",
          "target": "__PASMANTAP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784592649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "J0yoWi",
          "source": "J0yoWi",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784501491000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "J0yoWi",
          "source": "J0yoWi",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784501491000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jelasbukanonta",
          "source": "jelasbukanonta",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784498865000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jelasbukanonta",
          "source": "jelasbukanonta",
          "target": "ArusPolitik_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784498865000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "W1779020",
          "source": "W1779020",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784094754000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "W1779020",
          "source": "W1779020",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784094754000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bobby1493028",
          "source": "bobby1493028",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784102638000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bobby1493028",
          "source": "bobby1493028",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784102638000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rachsanjani2000",
          "source": "rachsanjani2000",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784077177000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rachsanjani2000",
          "source": "rachsanjani2000",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784077177000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamadwildi",
          "source": "muhamadwildi",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784078465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamadwildi",
          "source": "muhamadwildi",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784078465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "134kbn",
          "source": "134kbn",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784088188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "134kbn",
          "source": "134kbn",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784088188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arieftiroo",
          "source": "arieftiroo",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784088266000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arieftiroo",
          "source": "arieftiroo",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784088266000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purebprince",
          "source": "purebprince",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784100644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purebprince",
          "source": "purebprince",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784100644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pomigranates",
          "source": "pomigranates",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784118129000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pomigranates",
          "source": "pomigranates",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784118129000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joshuadriels",
          "source": "joshuadriels",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784076476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joshuadriels",
          "source": "joshuadriels",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784076476000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bdg__1933",
          "source": "Bdg__1933",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784082171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Bdg__1933",
          "source": "Bdg__1933",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784082171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nonmolare",
          "source": "nonmolare",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784091807000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nonmolare",
          "source": "nonmolare",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784091807000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yabastagd",
          "source": "yabastagd",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784111952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yabastagd",
          "source": "yabastagd",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784111952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784190178000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784190178000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "avacadika",
          "source": "avacadika",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784072424000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "avacadika",
          "source": "avacadika",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784072424000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "chiezarico",
          "source": "chiezarico",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784093610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "chiezarico",
          "source": "chiezarico",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784093610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EkoGesto",
          "source": "EkoGesto",
          "target": "Yusrilihza_Mhd",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785150102000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EkoGesto",
          "source": "EkoGesto",
          "target": "Yusrilihza_Mhd",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785150102000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Visi_2045",
          "source": "Visi_2045",
          "target": "KIPusat",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785196276000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Visi_2045",
          "source": "Visi_2045",
          "target": "KIPusat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785196276000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Wathfa",
          "source": "Wathfa",
          "target": "ekowboy2",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Wathfa",
          "source": "Wathfa",
          "target": "ekowboy2",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "potanggrek",
          "source": "potanggrek",
          "target": "Yusrilihza_Mhd",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784979806000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "potanggrek",
          "source": "potanggrek",
          "target": "Yusrilihza_Mhd",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784979806000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RickyNSas",
          "source": "RickyNSas",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784176610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RickyNSas",
          "source": "RickyNSas",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784176610000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rifqizuhdi501",
          "source": "Rifqizuhdi501",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784185582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rifqizuhdi501",
          "source": "Rifqizuhdi501",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784185582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizluq",
          "source": "rizluq",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784186151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rizluq",
          "source": "rizluq",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784186151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Golkar_News",
          "source": "Golkar_News",
          "target": "golkarpedia",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785075505000,
            "hashtags": [
              "#bahlillahadalia",
              "#kuningk"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Golkar_News",
          "source": "Golkar_News",
          "target": "golkarpedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785075505000,
            "hashtags": [
              "#bahlillahadalia",
              "#kuningk"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785160211000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785160211000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784818421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784818421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SETYAKI22965702",
          "source": "SETYAKI22965702",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SETYAKI22965702",
          "source": "SETYAKI22965702",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SETYAKI22965702",
          "source": "SETYAKI22965702",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "source": "how378_",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785055099000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "source": "how378_",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785055099000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "source": "how378_",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785055099000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785068280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785068280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785068280000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047575000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047575000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047575000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "source": "Elflyan",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047944000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "source": "Elflyan",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047944000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "source": "Elflyan",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047944000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "source": "dcristnugroho",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049932000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "source": "dcristnugroho",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049932000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "source": "dcristnugroho",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049932000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785051288000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785051288000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785051288000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785054240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785054240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785054240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785057444000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785057444000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785057444000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785060804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785060804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785060804000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061082000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061082000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061082000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HunterSabotase",
          "source": "HunterSabotase",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785158150000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HunterSabotase",
          "source": "HunterSabotase",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785158150000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Triyogo22684337",
          "source": "Triyogo22684337",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785138858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Triyogo22684337",
          "source": "Triyogo22684337",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785138858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "doctor___fabre2",
          "source": "doctor___fabre2",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785228870000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "doctor___fabre2",
          "source": "doctor___fabre2",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785228870000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ReneeEmbun",
          "source": "ReneeEmbun",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785105667000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ReneeEmbun",
          "source": "ReneeEmbun",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785105667000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785125571000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785125571000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785130171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785130171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MisnaWTB",
          "source": "MisnaWTB",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785135431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MisnaWTB",
          "source": "MisnaWTB",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785135431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785135824000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785135824000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MisnaWTB",
          "source": "MisnaWTB",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785141666000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MisnaWTB",
          "source": "MisnaWTB",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785141666000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785158520000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "elputu__bulan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785158520000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nutri_sar1",
          "source": "Nutri_sar1",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nutri_sar1",
          "source": "Nutri_sar1",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067122000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MatajiMaica",
          "source": "MatajiMaica",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MatajiMaica",
          "source": "MatajiMaica",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067151000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "_cenk90E",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "_cenk90E",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kf45_",
          "source": "kf45_",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785064499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kf45_",
          "source": "kf45_",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785064499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aletha_76",
          "source": "aletha_76",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072016000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aletha_76",
          "source": "aletha_76",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072016000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nyawang_wulan",
          "source": "Nyawang_wulan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072420000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nyawang_wulan",
          "source": "Nyawang_wulan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072420000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073421000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073815000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shae_ll",
          "source": "shae_ll",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073815000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shirooshiri",
          "source": "shirooshiri",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785076221000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shirooshiri",
          "source": "shirooshiri",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785076221000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785080762000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785080762000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "narasi_rakyat",
          "source": "narasi_rakyat",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "narasi_rakyat",
          "source": "narasi_rakyat",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063550000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785063550000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HumorJonTampan",
          "source": "HumorJonTampan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785066649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HumorJonTampan",
          "source": "HumorJonTampan",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785066649000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785069623000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "bbahtiarr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785069623000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sebelahkampus",
          "source": "Sebelahkampus",
          "target": "Sebelahkampus",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784872793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sebelahkampus",
          "source": "Sebelahkampus",
          "target": "Sebelahkampus",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784872793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PNS_Ababil",
          "source": "PNS_Ababil",
          "target": "elisa_jkt",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PNS_Ababil",
          "source": "PNS_Ababil",
          "target": "elisa_jkt",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PNS_Ababil",
          "source": "PNS_Ababil",
          "target": "PNS_Ababil",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PNS_Ababil",
          "source": "PNS_Ababil",
          "target": "bpkri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784947243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sebelahkampus",
          "source": "Sebelahkampus",
          "target": "Sebelahkampus",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784978640000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sebelahkampus",
          "source": "Sebelahkampus",
          "target": "Sebelahkampus",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784978640000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpukaboki",
          "source": "kpukaboki",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784872718000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kpukaboki",
          "source": "kpukaboki",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1784872718000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Ibenk250",
          "source": "Ibenk250",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785103553000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ibenk250",
          "source": "Ibenk250",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785103553000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nutri_sar1",
          "source": "Nutri_sar1",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785096431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nutri_sar1",
          "source": "Nutri_sar1",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785096431000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virolaa_",
          "source": "virolaa_",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785092996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "virolaa_",
          "source": "virolaa_",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785092996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785046236000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ari_Ak2",
          "source": "Ari_Ak2",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785046236000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785047292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryWF1",
          "source": "FerryWF1",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785048413000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FerryWF1",
          "source": "FerryWF1",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785048413000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IanOpa9923",
          "source": "IanOpa9923",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IanOpa9923",
          "source": "IanOpa9923",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050668000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "source": "how378_",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785054969000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "how378_",
          "source": "how378_",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785054969000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JdustAya",
          "source": "JdustAya",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061232000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JdustAya",
          "source": "JdustAya",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061232000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785068048000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Negeriku_kini",
          "source": "Negeriku_kini",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785068048000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072399000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hartatikasnan",
          "source": "hartatikasnan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785072399000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aletha_76",
          "source": "aletha_76",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067849000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aletha_76",
          "source": "aletha_76",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785067849000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamasutrakasih",
          "source": "kamasutrakasih",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785078336000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamasutrakasih",
          "source": "kamasutrakasih",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785078336000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shirooshiri",
          "source": "shirooshiri",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073463000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shirooshiri",
          "source": "shirooshiri",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785073463000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nyawang_wulan",
          "source": "Nyawang_wulan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785076272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nyawang_wulan",
          "source": "Nyawang_wulan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785076272000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049469000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaiElfrid",
          "source": "LaiElfrid",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049469000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "narasi_rakyat",
          "source": "narasi_rakyat",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "narasi_rakyat",
          "source": "narasi_rakyat",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "source": "Elflyan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049750000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elflyan",
          "source": "Elflyan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049750000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "source": "dcristnugroho",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049803000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dcristnugroho",
          "source": "dcristnugroho",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785049803000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050320000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050320000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050362000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkongRoses",
          "source": "NgkongRoses",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785050362000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785051230000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sammi86Pilang",
          "source": "Sammi86Pilang",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785051230000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HumorJonTampan",
          "source": "HumorJonTampan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785052682000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HumorJonTampan",
          "source": "HumorJonTampan",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785052682000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785053761000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BLQ28",
          "source": "BLQ28",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785053761000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785058569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Blues_321lagi",
          "source": "Blues_321lagi",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785058569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "FaGtng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785061287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "B3doel___",
          "source": "B3doel___",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785080477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "B3doel___",
          "source": "B3doel___",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785080477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "B3doel___",
          "source": "B3doel___",
          "target": "zhira_nkz",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785065269000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "B3doel___",
          "source": "B3doel___",
          "target": "zhira_nkz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000003",
            "timestamp": 1785065269000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "OutreachProFz",
          "source": "OutreachProFz",
          "target": "OutreachProFz",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783506219000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "OutreachProFz",
          "source": "OutreachProFz",
          "target": "OutreachProFz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783506219000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jaeppucinoo",
          "source": "jaeppucinoo",
          "target": "projectm_org",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783568974000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jaeppucinoo",
          "source": "jaeppucinoo",
          "target": "projectm_org",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783568974000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "quuqiilaa",
          "source": "quuqiilaa",
          "target": "embah72",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782739885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "quuqiilaa",
          "source": "quuqiilaa",
          "target": "embah72",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782739885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SastroMedia",
          "source": "SastroMedia",
          "target": "embah72",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782735955000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SastroMedia",
          "source": "SastroMedia",
          "target": "embah72",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782735955000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GirreMully",
          "source": "GirreMully",
          "target": "nagaemas463058",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783770397000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GirreMully",
          "source": "GirreMully",
          "target": "nagaemas463058",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783770397000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SakuraK95002",
          "source": "SakuraK95002",
          "target": "nagaemas463058",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783816464000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SakuraK95002",
          "source": "SakuraK95002",
          "target": "nagaemas463058",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783816464000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rnamidubx",
          "source": "rnamidubx",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917519000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rnamidubx",
          "source": "rnamidubx",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917519000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abizar10t",
          "source": "abizar10t",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783959726000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abizar10t",
          "source": "abizar10t",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783959726000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RajaRamadhya",
          "source": "RajaRamadhya",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783961648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RajaRamadhya",
          "source": "RajaRamadhya",
          "target": "MiskinTV_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783961648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "papa67_",
          "source": "papa67_",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783565997000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "papa67_",
          "source": "papa67_",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783565997000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hai_Toss",
          "source": "Hai_Toss",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783565450000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Hai_Toss",
          "source": "Hai_Toss",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783565450000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rifqizuhdi501",
          "source": "Rifqizuhdi501",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783575700000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rifqizuhdi501",
          "source": "Rifqizuhdi501",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783575700000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "setiadiardi",
          "source": "setiadiardi",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783580682000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "setiadiardi",
          "source": "setiadiardi",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783580682000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WongIndonesiaOK",
          "source": "WongIndonesiaOK",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783569583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WongIndonesiaOK",
          "source": "WongIndonesiaOK",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783569583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kesi_aj",
          "source": "kesi_aj",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783570109000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kesi_aj",
          "source": "kesi_aj",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783570109000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HMaskopet",
          "source": "HMaskopet",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783578791000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HMaskopet",
          "source": "HMaskopet",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783578791000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rendraenda21",
          "source": "rendraenda21",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783572592000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rendraenda21",
          "source": "rendraenda21",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783572592000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "puputjuang",
          "source": "puputjuang",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783575830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "puputjuang",
          "source": "puputjuang",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783575830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "backupRNR",
          "source": "backupRNR",
          "target": "maz_aditt",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783759202000,
            "hashtags": [
              "#zonauang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "backupRNR",
          "source": "backupRNR",
          "target": "maz_aditt",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783759202000,
            "hashtags": [
              "#zonauang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fitrisufri",
          "source": "fitrisufri",
          "target": "klinikhukum",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782735276000,
            "hashtags": [
              "#kliniksepekan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fitrisufri",
          "source": "fitrisufri",
          "target": "klinikhukum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782735276000,
            "hashtags": [
              "#kliniksepekan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tsetiady",
          "source": "tsetiady",
          "target": "WartaEkonomi",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782816748000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tsetiady",
          "source": "tsetiady",
          "target": "WartaEkonomi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782816748000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sojuaarak",
          "source": "sojuaarak",
          "target": "AltairNachel",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sojuaarak",
          "source": "sojuaarak",
          "target": "AltairNachel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sojuaarak",
          "source": "sojuaarak",
          "target": "_zzsuya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sojuaarak",
          "source": "sojuaarak",
          "target": "11t0g34",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204327000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karaage273",
          "source": "karaage273",
          "target": "AltairNachel",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204016000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karaage273",
          "source": "karaage273",
          "target": "AltairNachel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204016000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karaage273",
          "source": "karaage273",
          "target": "_zzsuya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204016000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karaage273",
          "source": "karaage273",
          "target": "11t0g34",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783204016000,
            "hashtags": [
              "#togesuya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "rarawidurixx",
          "source": "rarawidurixx",
          "target": "OposisiCerdas",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783072531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rarawidurixx",
          "source": "rarawidurixx",
          "target": "OposisiCerdas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783072531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabksng",
          "source": "kantahkabksng",
          "target": "kem_atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782785162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabksng",
          "source": "kantahkabksng",
          "target": "kem_atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782785162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spizacallea",
          "source": "spizacallea",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783389375000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spizacallea",
          "source": "spizacallea",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783389375000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "luis_panjie",
          "source": "luis_panjie",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783390068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "luis_panjie",
          "source": "luis_panjie",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783390068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DethanVic",
          "source": "DethanVic",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783392517000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DethanVic",
          "source": "DethanVic",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783392517000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DydikD",
          "source": "DydikD",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783406364000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DydikD",
          "source": "DydikD",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783406364000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SheizanSkyline",
          "source": "SheizanSkyline",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783385981000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SheizanSkyline",
          "source": "SheizanSkyline",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783385981000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Deenovn",
          "source": "Deenovn",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783417489000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Deenovn",
          "source": "Deenovn",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783417489000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anna_hasbie",
          "source": "anna_hasbie",
          "target": "amrudinnejad_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783247193000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anna_hasbie",
          "source": "anna_hasbie",
          "target": "amrudinnejad_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783247193000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "devi_d2",
          "source": "devi_d2",
          "target": "amrudinnejad_",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783303874000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "devi_d2",
          "source": "devi_d2",
          "target": "amrudinnejad_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783303874000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Magnoolia02",
          "source": "Magnoolia02",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783370799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Magnoolia02",
          "source": "Magnoolia02",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783370799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfredoxvi_AS",
          "source": "alfredoxvi_AS",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfredoxvi_AS",
          "source": "alfredoxvi_AS",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BrianTriBaskor",
          "source": "BrianTriBaskor",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783379642000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BrianTriBaskor",
          "source": "BrianTriBaskor",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783379642000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oceanita18",
          "source": "Oceanita18",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783356674000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oceanita18",
          "source": "Oceanita18",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783356674000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jauhdinginuga",
          "source": "jauhdinginuga",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783368459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jauhdinginuga",
          "source": "jauhdinginuga",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783368459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aharisth",
          "source": "aharisth",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783345020000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aharisth",
          "source": "aharisth",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783345020000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bsk_kemenkum",
          "source": "bsk_kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783494271000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bsk_kemenkum",
          "source": "bsk_kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783494271000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783505480000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783505480000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783677520000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783677520000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahesatiwi",
          "source": "mahesatiwi",
          "target": "GesuriID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783808071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahesatiwi",
          "source": "mahesatiwi",
          "target": "GesuriID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783808071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scsuroso",
          "source": "scsuroso",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scsuroso",
          "source": "scsuroso",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "birojasasmooth",
          "source": "birojasasmooth",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866527000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "birojasasmooth",
          "source": "birojasasmooth",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866527000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kartika4567",
          "source": "Kartika4567",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kartika4567",
          "source": "Kartika4567",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869191000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SatyaPe48854701",
          "source": "SatyaPe48854701",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783893132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SatyaPe48854701",
          "source": "SatyaPe48854701",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783893132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_sixbalax_",
          "source": "_sixbalax_",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860127000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_sixbalax_",
          "source": "_sixbalax_",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860127000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "volterposisi",
          "source": "volterposisi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856855000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "volterposisi",
          "source": "volterposisi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856855000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SenoNunky",
          "source": "SenoNunky",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858756000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SenoNunky",
          "source": "SenoNunky",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858756000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gusadhie1",
          "source": "gusadhie1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861407000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gusadhie1",
          "source": "gusadhie1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861407000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Joe_soloraya",
          "source": "Joe_soloraya",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861761000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Joe_soloraya",
          "source": "Joe_soloraya",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861761000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "5khomsun",
          "source": "5khomsun",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783864862000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "5khomsun",
          "source": "5khomsun",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783864862000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EdyunusY35912",
          "source": "EdyunusY35912",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783865238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "EdyunusY35912",
          "source": "EdyunusY35912",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783865238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "owireborn",
          "source": "owireborn",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783876418000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "owireborn",
          "source": "owireborn",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783876418000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farizsan7",
          "source": "Farizsan7",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783880060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farizsan7",
          "source": "Farizsan7",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783880060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Antoni705",
          "source": "Antoni705",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783883108000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Antoni705",
          "source": "Antoni705",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783883108000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HSiwidodo",
          "source": "HSiwidodo",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783891231000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HSiwidodo",
          "source": "HSiwidodo",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783891231000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vanderwijck1976",
          "source": "vanderwijck1976",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783892515000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vanderwijck1976",
          "source": "vanderwijck1976",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783892515000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LeilaLylie",
          "source": "LeilaLylie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897666000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LeilaLylie",
          "source": "LeilaLylie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897666000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArioNara",
          "source": "ArioNara",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArioNara",
          "source": "ArioNara",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KsatriaRinjani",
          "source": "KsatriaRinjani",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895048000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KsatriaRinjani",
          "source": "KsatriaRinjani",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895048000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuswati4271",
          "source": "yuswati4271",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897164000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuswati4271",
          "source": "yuswati4271",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897164000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BaimBbi",
          "source": "BaimBbi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856589000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BaimBbi",
          "source": "BaimBbi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856589000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6ikhtiar",
          "source": "6ikhtiar",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783857633000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6ikhtiar",
          "source": "6ikhtiar",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783857633000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JeckDumai",
          "source": "JeckDumai",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862921000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "JeckDumai",
          "source": "JeckDumai",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862921000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Niceguy26154107",
          "source": "Niceguy26154107",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783872428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Niceguy26154107",
          "source": "Niceguy26154107",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783872428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KarangInta67777",
          "source": "KarangInta67777",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783885130000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KarangInta67777",
          "source": "KarangInta67777",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783885130000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SDicavio",
          "source": "SDicavio",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783888690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SDicavio",
          "source": "SDicavio",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783888690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendra_hdr2004",
          "source": "hendra_hdr2004",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783893303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendra_hdr2004",
          "source": "hendra_hdr2004",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783893303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mutiara33816254",
          "source": "Mutiara33816254",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783890835000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mutiara33816254",
          "source": "Mutiara33816254",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783890835000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BangGodham",
          "source": "BangGodham",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BangGodham",
          "source": "BangGodham",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Alynanafisa1234",
          "source": "Alynanafisa1234",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Alynanafisa1234",
          "source": "Alynanafisa1234",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "himawanhar94739",
          "source": "himawanhar94739",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "himawanhar94739",
          "source": "himawanhar94739",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "salehali2019",
          "source": "salehali2019",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "salehali2019",
          "source": "salehali2019",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zoel_Dmk",
          "source": "Zoel_Dmk",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783900608000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zoel_Dmk",
          "source": "Zoel_Dmk",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783900608000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fahmiabas70",
          "source": "fahmiabas70",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fahmiabas70",
          "source": "fahmiabas70",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Luluu_maknun91",
          "source": "Luluu_maknun91",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783878877000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Luluu_maknun91",
          "source": "Luluu_maknun91",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783878877000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0d1_cool",
          "source": "t0d1_cool",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866535000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0d1_cool",
          "source": "t0d1_cool",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866535000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Yoe_lairsan",
          "source": "Yoe_lairsan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Yoe_lairsan",
          "source": "Yoe_lairsan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ngalalakon",
          "source": "Ngalalakon",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ngalalakon",
          "source": "Ngalalakon",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783856475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbbae99245",
          "source": "bbbae99245",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bbbae99245",
          "source": "bbbae99245",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783858850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "akubzeta71",
          "source": "akubzeta71",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "akubzeta71",
          "source": "akubzeta71",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860569000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BonexRudy68",
          "source": "BonexRudy68",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BonexRudy68",
          "source": "BonexRudy68",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariSelame16408",
          "source": "MariSelame16408",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862891000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariSelame16408",
          "source": "MariSelame16408",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862891000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwan_ramali",
          "source": "irwan_ramali",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783863124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "irwan_ramali",
          "source": "irwan_ramali",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783863124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BpTrisaka",
          "source": "BpTrisaka",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783865319000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BpTrisaka",
          "source": "BpTrisaka",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783865319000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PRajagukgu38321",
          "source": "PRajagukgu38321",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866210000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PRajagukgu38321",
          "source": "PRajagukgu38321",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783866210000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AaSutanto",
          "source": "AaSutanto",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869686000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AaSutanto",
          "source": "AaSutanto",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869686000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farida98305048",
          "source": "Farida98305048",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Farida98305048",
          "source": "Farida98305048",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eddy_eedkit",
          "source": "eddy_eedkit",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869825000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eddy_eedkit",
          "source": "eddy_eedkit",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869825000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ywprakoso",
          "source": "ywprakoso",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783870107000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ywprakoso",
          "source": "ywprakoso",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783870107000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuraeniais7460",
          "source": "nuraeniais7460",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783883367000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuraeniais7460",
          "source": "nuraeniais7460",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783883367000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HendraI02096030",
          "source": "HendraI02096030",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HendraI02096030",
          "source": "HendraI02096030",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783895914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BambangSup71538",
          "source": "BambangSup71538",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783900594000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BambangSup71538",
          "source": "BambangSup71538",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783900594000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "taharudddin",
          "source": "taharudddin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860545000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "taharudddin",
          "source": "taharudddin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783860545000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BarisanPemudaRI",
          "source": "BarisanPemudaRI",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783892619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BarisanPemudaRI",
          "source": "BarisanPemudaRI",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783892619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_satrio_aji_",
          "source": "_satrio_aji_",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_satrio_aji_",
          "source": "_satrio_aji_",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783862121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DayatTimbin",
          "source": "DayatTimbin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783863518000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DayatTimbin",
          "source": "DayatTimbin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783863518000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendraridwan_10",
          "source": "hendraridwan_10",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendraridwan_10",
          "source": "hendraridwan_10",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783869040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apunkdahlan",
          "source": "apunkdahlan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894179000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apunkdahlan",
          "source": "apunkdahlan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894179000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NurSaid1610843",
          "source": "NurSaid1610843",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783898858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NurSaid1610843",
          "source": "NurSaid1610843",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783898858000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mat_teleng",
          "source": "mat_teleng",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mat_teleng",
          "source": "mat_teleng",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897292000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rmiryanti",
          "source": "rmiryanti",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rmiryanti",
          "source": "rmiryanti",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joppieadi999",
          "source": "joppieadi999",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783859986000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joppieadi999",
          "source": "joppieadi999",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783859986000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jangkrikgengg15",
          "source": "Jangkrikgengg15",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jangkrikgengg15",
          "source": "Jangkrikgengg15",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783861779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rahadi240987455",
          "source": "Rahadi240987455",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783864029000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Rahadi240987455",
          "source": "Rahadi240987455",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783864029000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xnyadewie",
          "source": "xnyadewie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783874599000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "xnyadewie",
          "source": "xnyadewie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783874599000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HusainalThariq1",
          "source": "HusainalThariq1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897888000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HusainalThariq1",
          "source": "HusainalThariq1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783897888000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "attakafoxtrot",
          "source": "attakafoxtrot",
          "target": "Andimarjuki1",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "attakafoxtrot",
          "source": "attakafoxtrot",
          "target": "Andimarjuki1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "attakafoxtrot",
          "source": "attakafoxtrot",
          "target": "iiiidnew",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783867596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AriskaPutraS",
          "source": "AriskaPutraS",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783868894000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AriskaPutraS",
          "source": "AriskaPutraS",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783868894000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WUching169",
          "source": "WUching169",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783879213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WUching169",
          "source": "WUching169",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783879213000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ibenk250",
          "source": "Ibenk250",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894266000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ibenk250",
          "source": "Ibenk250",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783894266000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pusat_sura38720",
          "source": "pusat_sura38720",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783902227000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pusat_sura38720",
          "source": "pusat_sura38720",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783902227000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iing_lukma36175",
          "source": "iing_lukma36175",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906898000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iing_lukma36175",
          "source": "iing_lukma36175",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906898000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ganda_waras",
          "source": "Ganda_waras",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912026000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ganda_waras",
          "source": "Ganda_waras",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912026000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rodjokoyoo",
          "source": "rodjokoyoo",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783916277000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rodjokoyoo",
          "source": "rodjokoyoo",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783916277000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "podo_radong1",
          "source": "podo_radong1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929117000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "podo_radong1",
          "source": "podo_radong1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929117000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "11rbTriliun",
          "source": "11rbTriliun",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783934544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "11rbTriliun",
          "source": "11rbTriliun",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783934544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RizalVictor3",
          "source": "RizalVictor3",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RizalVictor3",
          "source": "RizalVictor3",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940171000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RudySt6",
          "source": "RudySt6",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940511000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RudySt6",
          "source": "RudySt6",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940511000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fajarhut99",
          "source": "fajarhut99",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946678000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fajarhut99",
          "source": "fajarhut99",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946678000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arto39608248",
          "source": "Arto39608248",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783944618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arto39608248",
          "source": "Arto39608248",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783944618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WF10051729",
          "source": "WF10051729",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783948118000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WF10051729",
          "source": "WF10051729",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783948118000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ElshidqieSahal",
          "source": "ElshidqieSahal",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783949116000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ElshidqieSahal",
          "source": "ElshidqieSahal",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783949116000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Toviq7",
          "source": "Toviq7",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Toviq7",
          "source": "Toviq7",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "siganteng598289",
          "source": "siganteng598289",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "siganteng598289",
          "source": "siganteng598289",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukabbanjar",
          "source": "sukabbanjar",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783937121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukabbanjar",
          "source": "sukabbanjar",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783937121000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nau86154",
          "source": "nau86154",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783920185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nau86154",
          "source": "nau86154",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783920185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ria89051",
          "source": "ria89051",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783960823000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ria89051",
          "source": "ria89051",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783960823000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iatisilop",
          "source": "iatisilop",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783979587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iatisilop",
          "source": "iatisilop",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783979587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DBalitour",
          "source": "DBalitour",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783907178000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DBalitour",
          "source": "DBalitour",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783907178000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LilisNurwa51986",
          "source": "LilisNurwa51986",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783924412000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LilisNurwa51986",
          "source": "LilisNurwa51986",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783924412000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "khrisma412",
          "source": "khrisma412",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "khrisma412",
          "source": "khrisma412",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783940051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fariz_Davin",
          "source": "Fariz_Davin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783962238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fariz_Davin",
          "source": "Fariz_Davin",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783962238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darling10314396",
          "source": "Darling10314396",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783952948000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darling10314396",
          "source": "Darling10314396",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783952948000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AswhyL",
          "source": "AswhyL",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783956532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AswhyL",
          "source": "AswhyL",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783956532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6966352000e742c",
          "source": "6966352000e742c",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783957180000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "6966352000e742c",
          "source": "6966352000e742c",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783957180000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IMachjar",
          "source": "IMachjar",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783902302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IMachjar",
          "source": "IMachjar",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783902302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kulidesa11",
          "source": "kulidesa11",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783911215000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kulidesa11",
          "source": "kulidesa11",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783911215000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bepejeel",
          "source": "bepejeel",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bepejeel",
          "source": "bepejeel",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bjopass17",
          "source": "bjopass17",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783924320000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bjopass17",
          "source": "bjopass17",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783924320000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agus_salim95165",
          "source": "agus_salim95165",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783978849000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agus_salim95165",
          "source": "agus_salim95165",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783978849000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Salehuddin94909",
          "source": "Salehuddin94909",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783986279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Salehuddin94909",
          "source": "Salehuddin94909",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783986279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopralmacan",
          "source": "kopralmacan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783911793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopralmacan",
          "source": "kopralmacan",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783911793000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bl4ckj4nu4ry",
          "source": "bl4ckj4nu4ry",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bl4ckj4nu4ry",
          "source": "bl4ckj4nu4ry",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendarhend78154",
          "source": "hendarhend78154",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hendarhend78154",
          "source": "hendarhend78154",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783912475000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuditomoDeena",
          "source": "BuditomoDeena",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783960690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuditomoDeena",
          "source": "BuditomoDeena",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783960690000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ekorha045",
          "source": "Ekorha045",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783901015000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ekorha045",
          "source": "Ekorha045",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783901015000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Musajirdaengli1",
          "source": "Musajirdaengli1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783905851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Musajirdaengli1",
          "source": "Musajirdaengli1",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783905851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CahGemblun993",
          "source": "CahGemblun993",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906928000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CahGemblun993",
          "source": "CahGemblun993",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906928000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "datuksweida",
          "source": "datuksweida",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783909500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "datuksweida",
          "source": "datuksweida",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783909500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ferisandi35",
          "source": "Ferisandi35",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783913973000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ferisandi35",
          "source": "Ferisandi35",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783913973000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arifdeev",
          "source": "Arifdeev",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783914522000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Arifdeev",
          "source": "Arifdeev",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783914522000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rajoe_168",
          "source": "rajoe_168",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783918598000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rajoe_168",
          "source": "rajoe_168",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783918598000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BentalaRakyat",
          "source": "BentalaRakyat",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783927014000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BentalaRakyat",
          "source": "BentalaRakyat",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783927014000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "atoillahade",
          "source": "atoillahade",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783928378000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "atoillahade",
          "source": "atoillahade",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783928378000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuburGudeg",
          "source": "BuburGudeg",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BuburGudeg",
          "source": "BuburGudeg",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dodolkollak",
          "source": "dodolkollak",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783930500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dodolkollak",
          "source": "dodolkollak",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783930500000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TanjungSyahril",
          "source": "TanjungSyahril",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783939365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TanjungSyahril",
          "source": "TanjungSyahril",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783939365000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DanikMalua",
          "source": "DanikMalua",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783942581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DanikMalua",
          "source": "DanikMalua",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783942581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FauzanTMN",
          "source": "FauzanTMN",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783941120000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FauzanTMN",
          "source": "FauzanTMN",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783941120000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "robiharyadi86",
          "source": "robiharyadi86",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "robiharyadi86",
          "source": "robiharyadi86",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muawiyahismail",
          "source": "muawiyahismail",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783944593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muawiyahismail",
          "source": "muawiyahismail",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783944593000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "breketmi",
          "source": "breketmi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783948556000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "breketmi",
          "source": "breketmi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783948556000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sar9837",
          "source": "sar9837",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sar9837",
          "source": "sar9837",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950664000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raisarahya38873",
          "source": "raisarahya38873",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raisarahya38873",
          "source": "raisarahya38873",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953914000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamaddaudabd3",
          "source": "muhamaddaudabd3",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783951031000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhamaddaudabd3",
          "source": "muhamaddaudabd3",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783951031000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuhAbunasir",
          "source": "MuhAbunasir",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783952035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuhAbunasir",
          "source": "MuhAbunasir",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783952035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MagnaSatria",
          "source": "MagnaSatria",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783954818000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MagnaSatria",
          "source": "MagnaSatria",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783954818000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agoengwidjajadi",
          "source": "agoengwidjajadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783956885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "agoengwidjajadi",
          "source": "agoengwidjajadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783956885000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deddymoenier",
          "source": "deddymoenier",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783975214000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deddymoenier",
          "source": "deddymoenier",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783975214000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kukuh_irianto",
          "source": "kukuh_irianto",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783920784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kukuh_irianto",
          "source": "kukuh_irianto",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783920784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CharlioMoerdadi",
          "source": "CharlioMoerdadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "CharlioMoerdadi",
          "source": "CharlioMoerdadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783929848000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AmrullahSa35389",
          "source": "AmrullahSa35389",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AmrullahSa35389",
          "source": "AmrullahSa35389",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "source": "YustusHarefa",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "source": "YustusHarefa",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lbonnyEl",
          "source": "lbonnyEl",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lbonnyEl",
          "source": "lbonnyEl",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Xperiaz51252189",
          "source": "Xperiaz51252189",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953987000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Xperiaz51252189",
          "source": "Xperiaz51252189",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783953987000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ekosbs",
          "source": "ekosbs",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783962662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ekosbs",
          "source": "ekosbs",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783962662000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purebprince",
          "source": "purebprince",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783926481000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "purebprince",
          "source": "purebprince",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783926481000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "byukicep",
          "source": "byukicep",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947255000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "byukicep",
          "source": "byukicep",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783947255000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nengijem007",
          "source": "nengijem007",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950270000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nengijem007",
          "source": "nengijem007",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783950270000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kidoelkoe",
          "source": "kidoelkoe",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783954123000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kidoelkoe",
          "source": "kidoelkoe",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783954123000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MIrwan90003",
          "source": "MIrwan90003",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906504000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MIrwan90003",
          "source": "MIrwan90003",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783906504000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Doel371216281",
          "source": "Doel371216281",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783907829000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Doel371216281",
          "source": "Doel371216281",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783907829000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfi_novia92782",
          "source": "alfi_novia92782",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917473000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "alfi_novia92782",
          "source": "alfi_novia92782",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783917473000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deis_iswadi",
          "source": "deis_iswadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783939356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deis_iswadi",
          "source": "deis_iswadi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783939356000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satunusa185593",
          "source": "satunusa185593",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783905462000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "satunusa185593",
          "source": "satunusa185593",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783905462000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArjayaDirja",
          "source": "ArjayaDirja",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783943735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArjayaDirja",
          "source": "ArjayaDirja",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783943735000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dp_koesmirah",
          "source": "dp_koesmirah",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946614000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dp_koesmirah",
          "source": "dp_koesmirah",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783946614000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AbdonNababan",
          "source": "AbdonNababan",
          "target": "GesuriID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783968940000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AbdonNababan",
          "source": "AbdonNababan",
          "target": "GesuriID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783968940000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ayahaddie",
          "source": "ayahaddie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783989586000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ayahaddie",
          "source": "ayahaddie",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783989586000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariyahDjarkasi",
          "source": "MariyahDjarkasi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783992595000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MariyahDjarkasi",
          "source": "MariyahDjarkasi",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783992595000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784031733000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784031733000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "om_oga",
          "source": "om_oga",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784052302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "om_oga",
          "source": "om_oga",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784052302000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkatTangan",
          "source": "NgkatTangan",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784043712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NgkatTangan",
          "source": "NgkatTangan",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784043712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tanco1919",
          "source": "Tanco1919",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784027190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tanco1919",
          "source": "Tanco1919",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784027190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iambatman30am",
          "source": "iambatman30am",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784033619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iambatman30am",
          "source": "iambatman30am",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784033619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "__o_orem",
          "source": "__o_orem",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784028482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "__o_orem",
          "source": "__o_orem",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784028482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jibbrish24",
          "source": "jibbrish24",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784044583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jibbrish24",
          "source": "jibbrish24",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784044583000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Breakth_roug__h",
          "source": "Breakth_roug__h",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784039892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Breakth_roug__h",
          "source": "Breakth_roug__h",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784039892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "candranauvam",
          "source": "candranauvam",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "candranauvam",
          "source": "candranauvam",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040132000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ceountess",
          "source": "ceountess",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784043253000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ceountess",
          "source": "ceountess",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784043253000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArisMustamin2",
          "source": "ArisMustamin2",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783987867000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ArisMustamin2",
          "source": "ArisMustamin2",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783987867000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Iny0ng144",
          "source": "Iny0ng144",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783990327000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Iny0ng144",
          "source": "Iny0ng144",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783990327000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IOytes",
          "source": "IOytes",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784003799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IOytes",
          "source": "IOytes",
          "target": "alisyarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784003799000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784024987000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jeriweto85",
          "source": "jeriweto85",
          "target": "HukumOnline",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784024987000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oioioi2121",
          "source": "oioioi2121",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784026673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oioioi2121",
          "source": "oioioi2121",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784026673000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maokulan_98",
          "source": "Maokulan_98",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784027737000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maokulan_98",
          "source": "Maokulan_98",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784027737000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scarletwarok",
          "source": "scarletwarok",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784038071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "scarletwarok",
          "source": "scarletwarok",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784038071000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AlbamaFadhal",
          "source": "AlbamaFadhal",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784046091000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AlbamaFadhal",
          "source": "AlbamaFadhal",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784046091000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "budenisme",
          "source": "budenisme",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784056956000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "budenisme",
          "source": "budenisme",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784056956000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wijayasasnaaa",
          "source": "wijayasasnaaa",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784026878000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wijayasasnaaa",
          "source": "wijayasasnaaa",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784026878000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nyohnyohmorrowh",
          "source": "nyohnyohmorrowh",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784028549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nyohnyohmorrowh",
          "source": "nyohnyohmorrowh",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784028549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TheOfficialGFY",
          "source": "TheOfficialGFY",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TheOfficialGFY",
          "source": "TheOfficialGFY",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "crying_wolfff",
          "source": "crying_wolfff",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "crying_wolfff",
          "source": "crying_wolfff",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andi_achilles",
          "source": "andi_achilles",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030983000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "andi_achilles",
          "source": "andi_achilles",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784030983000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nrhdyc",
          "source": "nrhdyc",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784031892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nrhdyc",
          "source": "nrhdyc",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784031892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "erminandus",
          "source": "erminandus",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784036254000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "erminandus",
          "source": "erminandus",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784036254000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zakyyyyyxnx",
          "source": "Zakyyyyyxnx",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784037581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Zakyyyyyxnx",
          "source": "Zakyyyyyxnx",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784037581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TEHNAONN",
          "source": "TEHNAONN",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TEHNAONN",
          "source": "TEHNAONN",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pilarmoe",
          "source": "pilarmoe",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pilarmoe",
          "source": "pilarmoe",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784040287000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inisaoronans",
          "source": "inisaoronans",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784045766000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inisaoronans",
          "source": "inisaoronans",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784045766000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yumedkemed",
          "source": "yumedkemed",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784046622000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yumedkemed",
          "source": "yumedkemed",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784046622000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aparthis_",
          "source": "aparthis_",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784047396000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aparthis_",
          "source": "aparthis_",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784047396000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "collectngknives",
          "source": "collectngknives",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784051892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "collectngknives",
          "source": "collectngknives",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784051892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karakter_fiksi",
          "source": "karakter_fiksi",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784053300000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karakter_fiksi",
          "source": "karakter_fiksi",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784053300000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuumerouno1",
          "source": "nuumerouno1",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784055467000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nuumerouno1",
          "source": "nuumerouno1",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784055467000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopimaniac93",
          "source": "kopimaniac93",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784059158000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kopimaniac93",
          "source": "kopimaniac93",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784059158000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darron_Alfikar",
          "source": "Darron_Alfikar",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784062085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Darron_Alfikar",
          "source": "Darron_Alfikar",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784062085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verun_000",
          "source": "Verun_000",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784063094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verun_000",
          "source": "Verun_000",
          "target": "BdgBergerakID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784063094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuradelita",
          "source": "yuradelita",
          "target": "slsaajiiikyuwoo",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783239901000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yuradelita",
          "source": "yuradelita",
          "target": "slsaajiiikyuwoo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783239901000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eks1st",
          "source": "eks1st",
          "target": "KontanNews",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783563478000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eks1st",
          "source": "eks1st",
          "target": "KontanNews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783563478000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "source": "gorofaiz",
          "target": "KontanNews",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783580607000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "source": "gorofaiz",
          "target": "KontanNews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783580607000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LocoReader001",
          "source": "LocoReader001",
          "target": "inspladusseng",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782660699000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LocoReader001",
          "source": "LocoReader001",
          "target": "inspladusseng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782660699000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782824778000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782824778000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mr_PrasT_Jr",
          "source": "Mr_PrasT_Jr",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782827795000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Mr_PrasT_Jr",
          "source": "Mr_PrasT_Jr",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782827795000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "source": "_riverheaven",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782829145000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "source": "_riverheaven",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782829145000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782824633000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "twuicei",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782824633000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Melkianoronaldo",
          "source": "Melkianoronaldo",
          "target": "LBH_Jakarta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783692153000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Melkianoronaldo",
          "source": "Melkianoronaldo",
          "target": "LBH_Jakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783692153000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kikiefraims",
          "source": "kikiefraims",
          "target": "LBH_Jakarta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783831628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kikiefraims",
          "source": "kikiefraims",
          "target": "LBH_Jakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783831628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RohtaAnjulian",
          "source": "RohtaAnjulian",
          "target": "RohtaAnjulian",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783871422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RohtaAnjulian",
          "source": "RohtaAnjulian",
          "target": "RohtaAnjulian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783871422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RohtaAnjulian",
          "source": "RohtaAnjulian",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783871422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zuzuzumipaaaan",
          "source": "zuzuzumipaaaan",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zuzuzumipaaaan",
          "source": "zuzuzumipaaaan",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "zuzuzumipaaaan",
          "source": "zuzuzumipaaaan",
          "target": "jawafess",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783283441000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "n_ichigo97",
          "source": "n_ichigo97",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783255094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "n_ichigo97",
          "source": "n_ichigo97",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783255094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "n_ichigo97",
          "source": "n_ichigo97",
          "target": "jawafess",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783255094000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "usalmafathin",
          "source": "usalmafathin",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262880000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "usalmafathin",
          "source": "usalmafathin",
          "target": "fugaski",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262880000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "usalmafathin",
          "source": "usalmafathin",
          "target": "jawafess",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262880000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kpu_takalar",
          "source": "kpu_takalar",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782909108000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kpu_takalar",
          "source": "kpu_takalar",
          "target": "KPU_ID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782909108000,
            "hashtags": [
              "#temanpemilih"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "1M2024",
          "source": "1M2024",
          "target": "makrete",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "1M2024",
          "source": "1M2024",
          "target": "makrete",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "1M2024",
          "source": "1M2024",
          "target": "regar_op0sisi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783019830000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "didipadididuy",
          "source": "didipadididuy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783392345000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "didipadididuy",
          "source": "didipadididuy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783392345000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "noonarhaa",
          "source": "noonarhaa",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783398003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "noonarhaa",
          "source": "noonarhaa",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783398003000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oedjhie2",
          "source": "Oedjhie2",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783383546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oedjhie2",
          "source": "Oedjhie2",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783383546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WaldesV87987",
          "source": "WaldesV87987",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783383688000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WaldesV87987",
          "source": "WaldesV87987",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783383688000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Brutus_Istn2045",
          "source": "Brutus_Istn2045",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783385959000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Brutus_Istn2045",
          "source": "Brutus_Istn2045",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783385959000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jeonnielle",
          "source": "Jeonnielle",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783388765000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jeonnielle",
          "source": "Jeonnielle",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783388765000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SayNoToKhilafah",
          "source": "SayNoToKhilafah",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783397572000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SayNoToKhilafah",
          "source": "SayNoToKhilafah",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783397572000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ImahimahG59013",
          "source": "ImahimahG59013",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783402585000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ImahimahG59013",
          "source": "ImahimahG59013",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783402585000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "viciviciraa",
          "source": "viciviciraa",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783402628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "viciviciraa",
          "source": "viciviciraa",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783402628000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adityapratama46",
          "source": "adityapratama46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783423157000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adityapratama46",
          "source": "adityapratama46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783423157000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "geewoniio",
          "source": "geewoniio",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783501588000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "geewoniio",
          "source": "geewoniio",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783501588000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "blvkrubberduck",
          "source": "blvkrubberduck",
          "target": "angga_fzn",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783509985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "blvkrubberduck",
          "source": "blvkrubberduck",
          "target": "angga_fzn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783509985000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saraaavvi",
          "source": "saraaavvi",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783573641000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saraaavvi",
          "source": "saraaavvi",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783573641000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Junhee07",
          "source": "Junhee07",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783246952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Junhee07",
          "source": "Junhee07",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783246952000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhedhot_ramdhan",
          "source": "dhedhot_ramdhan",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783253188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhedhot_ramdhan",
          "source": "dhedhot_ramdhan",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783253188000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ygjeonginni",
          "source": "ygjeonginni",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783253637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ygjeonginni",
          "source": "ygjeonginni",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783253637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HenryJ4ck",
          "source": "HenryJ4ck",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "HenryJ4ck",
          "source": "HenryJ4ck",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262619000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaksaTumpahhh",
          "source": "LaksaTumpahhh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783240303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LaksaTumpahhh",
          "source": "LaksaTumpahhh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783240303000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RSarandi26",
          "source": "RSarandi26",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783259950000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RSarandi26",
          "source": "RSarandi26",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783259950000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aby_zay",
          "source": "aby_zay",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262195000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aby_zay",
          "source": "aby_zay",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783262195000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iokpqlskamcfghh",
          "source": "iokpqlskamcfghh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783271913000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "iokpqlskamcfghh",
          "source": "iokpqlskamcfghh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783271913000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nofirman2",
          "source": "nofirman2",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783265644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "nofirman2",
          "source": "nofirman2",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783265644000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YaluRauf",
          "source": "YaluRauf",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783255691000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "YaluRauf",
          "source": "YaluRauf",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783255691000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AchmadDennise",
          "source": "AchmadDennise",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783267233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AchmadDennise",
          "source": "AchmadDennise",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783267233000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gengboy689918",
          "source": "gengboy689918",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783246409000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gengboy689918",
          "source": "gengboy689918",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783246409000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "captmiravel",
          "source": "captmiravel",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783250794000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "captmiravel",
          "source": "captmiravel",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783250794000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oyasuryana",
          "source": "oyasuryana",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783290454000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "oyasuryana",
          "source": "oyasuryana",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783290454000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "whitecosmosss",
          "source": "whitecosmosss",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783261209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "whitecosmosss",
          "source": "whitecosmosss",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783261209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makkyjhon",
          "source": "makkyjhon",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783268189000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "makkyjhon",
          "source": "makkyjhon",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783268189000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kokiamatiran",
          "source": "kokiamatiran",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783270879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kokiamatiran",
          "source": "kokiamatiran",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783270879000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raysfalllllll",
          "source": "raysfalllllll",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783276763000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raysfalllllll",
          "source": "raysfalllllll",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783276763000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "memorysongs2023",
          "source": "memorysongs2023",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783295720000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "memorysongs2023",
          "source": "memorysongs2023",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783295720000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faridariadno",
          "source": "faridariadno",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783254712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "faridariadno",
          "source": "faridariadno",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783254712000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamupastitau17",
          "source": "kamupastitau17",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783259085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kamupastitau17",
          "source": "kamupastitau17",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783259085000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ajnejsjsns",
          "source": "ajnejsjsns",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783265394000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ajnejsjsns",
          "source": "ajnejsjsns",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783265394000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "D_G_W_",
          "source": "D_G_W_",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783268969000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "D_G_W_",
          "source": "D_G_W_",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783268969000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RedKnights77_",
          "source": "RedKnights77_",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783287897000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RedKnights77_",
          "source": "RedKnights77_",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783287897000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vandy_46",
          "source": "vandy_46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783257486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vandy_46",
          "source": "vandy_46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783257486000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SaprudinAg49395",
          "source": "SaprudinAg49395",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783261989000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "SaprudinAg49395",
          "source": "SaprudinAg49395",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783261989000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lutfiare",
          "source": "lutfiare",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783263353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lutfiare",
          "source": "lutfiare",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783263353000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "casteloseven",
          "source": "casteloseven",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783264049000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "casteloseven",
          "source": "casteloseven",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783264049000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783264598000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783264598000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raisarahya38873",
          "source": "raisarahya38873",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783297425000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "raisarahya38873",
          "source": "raisarahya38873",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783297425000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "farda_reds",
          "source": "farda_reds",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783312316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "farda_reds",
          "source": "farda_reds",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783312316000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aimeryjk",
          "source": "aimeryjk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783322831000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aimeryjk",
          "source": "aimeryjk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783322831000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pandacomel02",
          "source": "pandacomel02",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783324185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pandacomel02",
          "source": "pandacomel02",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783324185000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ripqipqi",
          "source": "ripqipqi",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783324202000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ripqipqi",
          "source": "ripqipqi",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783324202000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "valeirra",
          "source": "valeirra",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783327216000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "valeirra",
          "source": "valeirra",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783327216000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nomin01323",
          "source": "Nomin01323",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783328314000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nomin01323",
          "source": "Nomin01323",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783328314000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "putih_dan_hitam",
          "source": "putih_dan_hitam",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783335906000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "putih_dan_hitam",
          "source": "putih_dan_hitam",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783335906000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ThanosGarisLucu",
          "source": "ThanosGarisLucu",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783342223000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ThanosGarisLucu",
          "source": "ThanosGarisLucu",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783342223000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NayyAnnzy",
          "source": "NayyAnnzy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783350930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NayyAnnzy",
          "source": "NayyAnnzy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783350930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "enjiiwhy",
          "source": "enjiiwhy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783361425000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "enjiiwhy",
          "source": "enjiiwhy",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783361425000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ronirustamadji",
          "source": "ronirustamadji",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783372442000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ronirustamadji",
          "source": "ronirustamadji",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783372442000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beuteef",
          "source": "beuteef",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783372630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "beuteef",
          "source": "beuteef",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783372630000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "syauqiinurul",
          "source": "syauqiinurul",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783374546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "syauqiinurul",
          "source": "syauqiinurul",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783374546000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saturns1004",
          "source": "saturns1004",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "saturns1004",
          "source": "saturns1004",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378404000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ranne296302",
          "source": "ranne296302",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783320657000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ranne296302",
          "source": "ranne296302",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783320657000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "unbarbxtch",
          "source": "unbarbxtch",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783325977000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "unbarbxtch",
          "source": "unbarbxtch",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783325977000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mwrmerh",
          "source": "mwrmerh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783335323000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mwrmerh",
          "source": "mwrmerh",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783335323000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wasbornateight",
          "source": "wasbornateight",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783350646000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wasbornateight",
          "source": "wasbornateight",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783350646000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "moifelle",
          "source": "moifelle",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783354536000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "moifelle",
          "source": "moifelle",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783354536000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dikrri",
          "source": "dikrri",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783361270000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dikrri",
          "source": "dikrri",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783361270000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bangjingan444",
          "source": "bangjingan444",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bangjingan444",
          "source": "bangjingan444",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783378845000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bubukopakk",
          "source": "bubukopakk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783300234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bubukopakk",
          "source": "bubukopakk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783300234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "evan_luky",
          "source": "evan_luky",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783306532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "evan_luky",
          "source": "evan_luky",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783306532000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "becomingism",
          "source": "becomingism",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783309282000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "becomingism",
          "source": "becomingism",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783309282000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "istiriisss",
          "source": "istiriisss",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783310736000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "istiriisss",
          "source": "istiriisss",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783310736000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhrasad",
          "source": "muhrasad",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "muhrasad",
          "source": "muhrasad",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311040000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "juunior997",
          "source": "juunior997",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311304000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "juunior997",
          "source": "juunior997",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311304000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fransisca_kwee",
          "source": "fransisca_kwee",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311339000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "fransisca_kwee",
          "source": "fransisca_kwee",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783311339000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BahamasJefry",
          "source": "BahamasJefry",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783314285000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BahamasJefry",
          "source": "BahamasJefry",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783314285000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "R_Besar45",
          "source": "R_Besar45",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783321759000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "R_Besar45",
          "source": "R_Besar45",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783321759000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NtupNdase",
          "source": "NtupNdase",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783323983000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NtupNdase",
          "source": "NtupNdase",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783323983000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FAJARBAY23",
          "source": "FAJARBAY23",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783326209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FAJARBAY23",
          "source": "FAJARBAY23",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783326209000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gofunurslf",
          "source": "gofunurslf",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783330251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "gofunurslf",
          "source": "gofunurslf",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783330251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elysiaaxxx",
          "source": "elysiaaxxx",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783330629000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elysiaaxxx",
          "source": "elysiaaxxx",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783330629000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Meriam_Ki_Amuk",
          "source": "Meriam_Ki_Amuk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783331482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Meriam_Ki_Amuk",
          "source": "Meriam_Ki_Amuk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783331482000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "haruchwiyo",
          "source": "haruchwiyo",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783332017000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "haruchwiyo",
          "source": "haruchwiyo",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783332017000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tapinutrisari",
          "source": "Tapinutrisari",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783336161000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Tapinutrisari",
          "source": "Tapinutrisari",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783336161000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukaseblakah",
          "source": "sukaseblakah",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783338245000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sukaseblakah",
          "source": "sukaseblakah",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783338245000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GUANLI1N",
          "source": "GUANLI1N",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783338728000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "GUANLI1N",
          "source": "GUANLI1N",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783338728000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Dohko46",
          "source": "Dohko46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783340062000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Dohko46",
          "source": "Dohko46",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783340062000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NW99756",
          "source": "NW99756",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783344998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "NW99756",
          "source": "NW99756",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783344998000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kysmowrk",
          "source": "kysmowrk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783354524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kysmowrk",
          "source": "kysmowrk",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783354524000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rrxfky",
          "source": "rrxfky",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783356312000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rrxfky",
          "source": "rrxfky",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783356312000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "osamuu84",
          "source": "osamuu84",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783371134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "osamuu84",
          "source": "osamuu84",
          "target": "CFC_Ryl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783371134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782913416000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782913416000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IlyasaRafif",
          "source": "IlyasaRafif",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782914675000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IlyasaRafif",
          "source": "IlyasaRafif",
          "target": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782914675000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maokulan_98",
          "source": "Maokulan_98",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783997796000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Maokulan_98",
          "source": "Maokulan_98",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783997796000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "4man_X",
          "source": "4man_X",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784003531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "4man_X",
          "source": "4man_X",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784003531000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RickyNSas",
          "source": "RickyNSas",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784005585000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "RickyNSas",
          "source": "RickyNSas",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1784005585000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verraagustian_",
          "source": "Verraagustian_",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783258945000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Verraagustian_",
          "source": "Verraagustian_",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783258945000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ciput84725571",
          "source": "Ciput84725571",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783270962000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ciput84725571",
          "source": "Ciput84725571",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1783270962000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hottaers",
          "source": "hottaers",
          "target": "eclairedelange",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782884771000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hottaers",
          "source": "hottaers",
          "target": "eclairedelange",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782884771000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "howneyn",
          "source": "howneyn",
          "target": "lleoryuu",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782904811000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "howneyn",
          "source": "howneyn",
          "target": "lleoryuu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002",
            "timestamp": 1782904811000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ChOchobby",
          "source": "ChOchobby",
          "target": "dysafiaa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783712850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "th3darkni9ht",
          "source": "th3darkni9ht",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783037606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LyixSuegar",
          "source": "LyixSuegar",
          "target": "TheKerupuk",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782947251000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jogjapokeid",
          "source": "jogjapokeid",
          "target": "purdaali",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jogjapokeid",
          "source": "jogjapokeid",
          "target": "DeniagusPr50281",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jogjapokeid",
          "source": "jogjapokeid",
          "target": "OmJ_J3Nggott",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782714840000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuslimKhai91501",
          "source": "MuslimKhai91501",
          "target": "tangguhniti",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuslimKhai91501",
          "source": "MuslimKhai91501",
          "target": "subairi97370",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MuslimKhai91501",
          "source": "MuslimKhai91501",
          "target": "geloraco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783080043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sicupuh",
          "source": "sicupuh",
          "target": "ardi_tama1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783161779000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "perssepssi_",
          "source": "perssepssi_",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782818650000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "rintik_senyumm",
          "source": "rintik_senyumm",
          "target": "txtdrimedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783949972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahyarani",
          "source": "mahyarani",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783695439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mahyarani",
          "source": "mahyarani",
          "target": "Gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783695439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apasyican",
          "source": "apasyican",
          "target": "ApissApiss74310",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apasyican",
          "source": "apasyican",
          "target": "andriiaikq",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "apasyican",
          "source": "apasyican",
          "target": "ohshittlah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783359805000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anggarapra77",
          "source": "anggarapra77",
          "target": "Rrrr64781532",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anggarapra77",
          "source": "anggarapra77",
          "target": "claudeOtat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "anggarapra77",
          "source": "anggarapra77",
          "target": "westblueid_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783949705000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "renanurfiana4",
          "source": "renanurfiana4",
          "target": "ardisatriawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783865760000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Jenkaa",
          "source": "Jenkaa",
          "target": "satirnesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783235256000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "itsmxzoey",
          "source": "itsmxzoey",
          "target": "textdaribatam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783732390000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Legislator75",
          "source": "Legislator75",
          "target": "ArdieSuhardi321",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783498387000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ridho_teluk",
          "source": "ridho_teluk",
          "target": "gen_Z_speak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783147836000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ridho_teluk",
          "source": "ridho_teluk",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783147836000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tataning_",
          "source": "tataning_",
          "target": "odebukanpuisi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783997525000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tukangager71",
          "source": "tukangager71",
          "target": "MafiaWasit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783446566000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "elejgante",
          "source": "elejgante",
          "target": "maz_aditt",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783748459000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Andimarjuki1",
          "source": "Andimarjuki1",
          "target": "iiiidnew",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783866472000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elsawat51260694",
          "source": "Elsawat51260694",
          "target": "Opposisi6890",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783639618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Elsawat51260694",
          "source": "Elsawat51260694",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783639618000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Apeeeeep",
          "source": "Apeeeeep",
          "target": "soetjiptaa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783808234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Apeeeeep",
          "source": "Apeeeeep",
          "target": "aniblogsan52394",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783808234000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prayudaerfandi",
          "source": "prayudaerfandi",
          "target": "TradingDiary2",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782828423000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "philofund",
          "source": "philofund",
          "target": "nabiylarisfa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782998939000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bncdotph",
          "source": "bncdotph",
          "target": "jownmanalo_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783004838000,
            "hashtags": [
              "#agenda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "MightyPen7",
          "source": "MightyPen7",
          "target": "News5PH",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782950402000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "WAHYU_UNIFORM",
          "source": "WAHYU_UNIFORM",
          "target": "KerjaHasil_id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783247447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "LuccaM10",
          "source": "LuccaM10",
          "target": "DivHumas_Polri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783508258000,
            "hashtags": [
              "#korwasppns"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "LuccaM10",
          "source": "LuccaM10",
          "target": "BIROKORWASPPNS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783508258000,
            "hashtags": [
              "#korwasppns"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Redgerbil5",
          "source": "Redgerbil5",
          "target": "jeffreyjef81303",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783320582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Redgerbil5",
          "source": "Redgerbil5",
          "target": "dinopattidjalal",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783320582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "PresidenPr16241",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "kmlg_awsm",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanagungR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "ListyoSigitP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "Polripresisi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "kemendagri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "kementan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "Metro_TV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "tvOneNews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783406731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Subphemera",
          "source": "Subphemera",
          "target": "sueghanbin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783940462000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mawakresna",
          "source": "mawakresna",
          "target": "KIPusat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782869173000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "herurahadi",
          "source": "herurahadi",
          "target": "dimarsasongko98",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782825634000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "choymarkochoy_",
          "source": "choymarkochoy_",
          "target": "darbento88",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "choymarkochoy_",
          "source": "choymarkochoy_",
          "target": "aamin254935",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "choymarkochoy_",
          "source": "choymarkochoy_",
          "target": "DianSandiU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783499499000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanagungR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "atr_bpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "Kemendagri_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "setpresRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "ListyoSigitP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "POLRIID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782710212000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dosenhukumnotes",
          "source": "dosenhukumnotes",
          "target": "bacot_bolaa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1781957725000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "madrid_jkt58",
          "source": "madrid_jkt58",
          "target": "L4t3N1t3L4tt3",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782876175000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "madrid_jkt58",
          "source": "madrid_jkt58",
          "target": "Makaryo0",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782876175000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "blank0429",
          "source": "blank0429",
          "target": "joepermana",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783918851000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "twilightslig",
          "source": "twilightslig",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782812384000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "twilightslig",
          "source": "twilightslig",
          "target": "PurbayaYudhi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782812384000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "a_anidorama",
          "source": "a_anidorama",
          "target": "pcrjjisung",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784011140000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joeyakarta",
          "source": "joeyakarta",
          "target": "lonthongijo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joeyakarta",
          "source": "joeyakarta",
          "target": "kratonjogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "joeyakarta",
          "source": "joeyakarta",
          "target": "KID_DIY",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783203637000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "TxtRabbitHole",
          "source": "TxtRabbitHole",
          "target": "dosenhukumnotes",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1783138780000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "sjafriesjams",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "bang_dasco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "fadlizon",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "abdelachrian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "MamatAlkatiri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "abdurarsyad",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "e100ss",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "KemenkeuRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "Fahrihamzah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1782803887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ganjel48",
          "source": "ganjel48",
          "target": "ArdiPasama",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785231659000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dosenhukumnotes",
          "source": "dosenhukumnotes",
          "target": "Roselly28",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785250545000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adwibasuki",
          "source": "adwibasuki",
          "target": "Dedy44169434",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adwibasuki",
          "source": "adwibasuki",
          "target": "KapudS640",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "adwibasuki",
          "source": "adwibasuki",
          "target": "LambeSahamjja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785121970000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "BoretCassavano",
          "source": "BoretCassavano",
          "target": "YgMenang_KPU_MK",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784242058000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IpinDek",
          "source": "IpinDek",
          "target": "rakap96",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784778243000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AdinOfficial",
          "source": "AdinOfficial",
          "target": "benchsideid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784172134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "AdinOfficial",
          "source": "AdinOfficial",
          "target": "PramestiHilya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784172134000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bambukritis",
          "source": "bambukritis",
          "target": "yuyuns476",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785242417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sripatih1",
          "source": "sripatih1",
          "target": "AXISgsm",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784354439000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sekarsourquishy",
          "source": "sekarsourquishy",
          "target": "diteunggeul",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785235727000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785055242000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yakduar",
          "source": "yakduar",
          "target": "LambeSahamjja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784129683000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "eldapratiwi_",
          "source": "eldapratiwi_",
          "target": "cfyfcdrydrdr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784608429000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sha_ajaaaa",
          "source": "Sha_ajaaaa",
          "target": "ommi_siregar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784175972000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ly_Nadzka",
          "source": "ly_Nadzka",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784251020000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "riskisyahptra",
          "source": "riskisyahptra",
          "target": "ketnangbalado",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785120753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "riskisyahptra",
          "source": "riskisyahptra",
          "target": "yappingbase",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785120753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "DS_yantie",
          "source": "DS_yantie",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785046506000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spicalrescha",
          "source": "spicalrescha",
          "target": "so__oasick",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784634850000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mamarui2026",
          "source": "mamarui2026",
          "target": "Punkyoukskd",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784044996000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "PresidenPr16241",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "POTRI08",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "faturprabowo24",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanagungR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KejaksaanRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "ListyoSigitP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "Polripresisi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "kemendagri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "atr_bpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "Metro_TV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "Akmal_SH_ECIH",
          "source": "Akmal_SH_ECIH",
          "target": "LAPOR1708",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784272211000,
            "hashtags": [
              "#perseroda",
              "#korupsi",
              "#tipikor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "shafinarooms",
          "source": "shafinarooms",
          "target": "LambeSahamjja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784212976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "annisabalqis",
          "source": "annisabalqis",
          "target": "hanif_aa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784598573000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Oxbims",
          "source": "Oxbims",
          "target": "KalanaraDika",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784293604000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jekeymjdy",
          "source": "jekeymjdy",
          "target": "xxoora_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784372388000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jekeymjdy",
          "source": "jekeymjdy",
          "target": "shookyluv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784372388000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0nkatsu__",
          "source": "t0nkatsu__",
          "target": "renalcortex",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784333900000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "t0nkatsu__",
          "source": "t0nkatsu__",
          "target": "tang__kira",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784333900000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "domsumurup",
          "source": "domsumurup",
          "target": "twilightslig",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785262260000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "misleux",
          "source": "misleux",
          "target": "sosmedkeras",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785071342000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "shafinarooms",
          "source": "shafinarooms",
          "target": "TxtdariHI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784186043000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Andylesmana07",
          "source": "Andylesmana07",
          "target": "KemnakerRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785207648000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fido_id_",
          "source": "Fido_id_",
          "target": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784177976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fido_id_",
          "source": "Fido_id_",
          "target": "DivHumas_Polri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784177976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fido_id_",
          "source": "Fido_id_",
          "target": "KejaksaanRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784177976000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fikrimakhluf",
          "source": "Fikrimakhluf",
          "target": "WeKa_Ronin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784676946000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "8J0RK4",
          "source": "8J0RK4",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784668002000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "MafiaWasit",
          "source": "MafiaWasit",
          "target": "psisfcofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784174446000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Iqbalnyamala",
          "source": "Iqbalnyamala",
          "target": "is_pelssy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785283964000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ceysa_ku",
          "source": "Ceysa_ku",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785046142000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Sambelijo72",
          "source": "Sambelijo72",
          "target": "Hidupsebagai62",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784645141000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dailydosebae",
          "source": "dailydosebae",
          "target": "keffi1990",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784943904000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dailydosebae",
          "source": "dailydosebae",
          "target": "alphahansohee",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784943904000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Ceysa_ku",
          "source": "Ceysa_ku",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785046296000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Kenshei_Ino",
          "source": "Kenshei_Ino",
          "target": "B3doel___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784782385000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "PLUMBER822",
          "source": "PLUMBER822",
          "target": "aylin_basyasya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784544447000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fajar_maltofer",
          "source": "Fajar_maltofer",
          "target": "ankbetawiasli",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784127982000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Fajar_maltofer",
          "source": "Fajar_maltofer",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784127982000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "sammi_ananta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784128625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784128625000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Nobunyaga",
          "source": "Nobunyaga",
          "target": "dikanchut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784154813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "HumorJonTampan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784128483000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784128483000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784128483000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "KangDien_Wae",
          "source": "KangDien_Wae",
          "target": "03__nakula",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785163853000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "FaGtng",
          "source": "FaGtng",
          "target": "tempodotco",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785045892000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "yingyangtw",
          "source": "yingyangtw",
          "target": "recehsjaa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785149053000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "omsenank1",
          "source": "omsenank1",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784625561000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "republik_partai",
          "source": "republik_partai",
          "target": "zeugmakindo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784682965000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "republik_partai",
          "source": "republik_partai",
          "target": "CiptaBuana_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784682965000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Graminale",
          "source": "Graminale",
          "target": "Blackburger_28",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Graminale",
          "source": "Graminale",
          "target": "Putra914483182",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "Graminale",
          "source": "Graminale",
          "target": "imosint",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784137035000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "vita_AVP",
          "source": "vita_AVP",
          "target": "mulanbilqis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784158246000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "amiryogi",
          "source": "amiryogi",
          "target": "muzamirahman",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785051801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "amiryogi",
          "source": "amiryogi",
          "target": "amerhadiazmi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785051801000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "IrawanRommi",
          "source": "IrawanRommi",
          "target": "YudhaShanny2",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785277681000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "otomoyotoM",
          "source": "otomoyotoM",
          "target": "KangSemproel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785283088000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "thelastgoodbtch",
          "source": "thelastgoodbtch",
          "target": "sandi_sumirat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "thelastgoodbtch",
          "source": "thelastgoodbtch",
          "target": "westblueid_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "thelastgoodbtch",
          "source": "thelastgoodbtch",
          "target": "persib",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784249936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "krisnagandhy",
          "source": "krisnagandhy",
          "target": "ChiBiJKT48_SSK",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1784236456000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kalalampau",
          "source": "kalalampau",
          "target": "0tk0il",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785158024000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dabigujosman1",
          "source": "dabigujosman1",
          "target": "BambangS112",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dabigujosman1",
          "source": "dabigujosman1",
          "target": "cantikdanjahat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dabigujosman1",
          "source": "dabigujosman1",
          "target": "irvnnnnx",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004",
            "timestamp": 1785155538000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "spritatiurdina",
          "source": "spritatiurdina",
          "target": "pelindo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1689729554000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pinterhukum",
          "source": "pinterhukum",
          "target": "n_santi_n",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1715864417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "pinterhukum",
          "source": "pinterhukum",
          "target": "zhang_ji_rui",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1715864417000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mediaacehonline",
          "source": "mediaacehonline",
          "target": "tgkhmuharuddin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784900782000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sesomaru8",
          "source": "sesomaru8",
          "target": "sonyalpha_id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785032108000,
            "hashtags": [
              "#bengkulu",
              "#visitbengkulu",
              "#pesonabengkulu",
              "#landscape",
              "#photographer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sesomaru8",
          "source": "sesomaru8",
          "target": "pesonabengkulu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785032108000,
            "hashtags": [
              "#bengkulu",
              "#visitbengkulu",
              "#pesonabengkulu",
              "#landscape",
              "#photographer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kartanewscom",
          "source": "kartanewscom",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784286007000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#sengketalahan",
              "#petani",
              "#bpn",
              "#jawabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tni_angkatan_laut",
          "source": "tni_angkatan_laut",
          "target": "TNIAL",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785208913000,
            "hashtags": [
              "#jalesvevajayamahe",
              "#tnial",
              "#indonesiannavy",
              "#kasalmuhammadali",
              "#laksamanamuhammadali"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "awak_lhokseumawe",
          "source": "awak_lhokseumawe",
          "target": "delisyaesthetic",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784611291000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "awak_lhokseumawe",
          "source": "awak_lhokseumawe",
          "target": "f9minisoccer",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784611291000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tanjungbalaiinfo",
          "source": "tanjungbalaiinfo",
          "target": "humas_polresasahan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784195051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tanjungbalaiinfo",
          "source": "tanjungbalaiinfo",
          "target": "humaspolsek_seikepayang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784195051000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784884504000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#filipina",
              "#lautchinaselatan",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "makassar_iinfo",
          "source": "makassar_iinfo",
          "target": "ujungjaricom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785237296000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jamdatun_kejagungri",
          "source": "jamdatun_kejagungri",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784703709000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fpd_dpr",
          "source": "fpd_dpr",
          "target": "masbramantyo_id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784728114000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784772146000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#china",
              "#filipina",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sumbarkita.id",
          "source": "sumbarkita.id",
          "target": "sumbarkita.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784711324000,
            "hashtags": [
              "#sumbar",
              "#sumatrabarat",
              "#sumbarkita",
              "#bukittinggi",
              "#peristiwasumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tkpmedan",
          "source": "tkpmedan",
          "target": "willyamraja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tkpmedan",
          "source": "tkpmedan",
          "target": "sudirman_audit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tkpmedan",
          "source": "tkpmedan",
          "target": "mahmudmulyadi.dr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785203936000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "habib_aboe",
          "source": "habib_aboe",
          "target": "aipa.secretariat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "habib_aboe",
          "source": "habib_aboe",
          "target": "fraksipksdprri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "habib_aboe",
          "source": "habib_aboe",
          "target": "dpr_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "habib_aboe",
          "source": "habib_aboe",
          "target": "bksapdpr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784898519000,
            "hashtags": [
              "#aipa",
              "#dpr",
              "#digital",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jamdatun_kejagungri",
          "source": "jamdatun_kejagungri",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785147483000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hukumonlinetraining",
          "source": "hukumonlinetraining",
          "target": "justitia_training",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785135601000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "hariankompas",
          "source": "hariankompas",
          "target": "hariankompas.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784787768000,
            "hashtags": [
              "#kompas61",
              "#konflikadonara",
              "#merawatmasadepan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antara_sumbar",
          "source": "antara_sumbar",
          "target": "fandi_images",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antara_sumbar",
          "source": "antara_sumbar",
          "target": "antara_sumbar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antara_sumbar",
          "source": "antara_sumbar",
          "target": "fandi.images",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784091180000,
            "hashtags": [
              "#tolpadangpekanbaru",
              "#kejatisumbar",
              "#padang",
              "#sumbar",
              "#sumaterabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "aceh.viral",
          "source": "aceh.viral",
          "target": "ki.aceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784590206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "aceh.viral",
          "source": "aceh.viral",
          "target": "bappeda.aceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784590206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "harapanrakyatcom_priatim",
          "source": "harapanrakyatcom_priatim",
          "target": "harapanrakyatcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784275216000,
            "hashtags": [
              "#ciamis",
              "#ciamishits",
              "#kabarciamis",
              "#infociamis",
              "#beritaciamis"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infoacehtimur_official",
          "source": "infoacehtimur_official",
          "target": "88royals.coating",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784141497000,
            "hashtags": [
              "#infoacehtimur_official",
              "#acehtimur",
              "#infoacehtimur",
              "#beritaacehtimur"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapuaofficial",
          "source": "tribunpapuaofficial",
          "target": "tribunpapuaofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784176124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapuaofficial",
          "source": "tribunpapuaofficial",
          "target": "tribunpapua",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784176124000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jamdatun_kejagungri",
          "source": "jamdatun_kejagungri",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784703677000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "binuscenter",
          "source": "binuscenter",
          "target": "binuscenter",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784954556000,
            "hashtags": [
              "#brevetab",
              "#brevetpajak",
              "#pelatihanpajak",
              "#binuscenter",
              "#taxtraining"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "source": "kotajakartapusat",
          "target": "kotajakartapusat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "source": "kotajakartapusat",
          "target": "pramonoanungw",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "source": "kotajakartapusat",
          "target": "si.rano",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "source": "kotajakartapusat",
          "target": "dkijakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kotajakartapusat",
          "source": "kotajakartapusat",
          "target": "arifinofficial_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124708000,
            "hashtags": [
              "#beritajakpus",
              "#jagajakarta",
              "#jakartapusat",
              "#dkijakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bmh_jatim",
          "source": "bmh_jatim",
          "target": "brocomedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784883719000,
            "hashtags": [
              "#freepalestine",
              "#airbersih",
              "#bmhjatim",
              "#savepalestine"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784518145000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784178842000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784178842000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784178842000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784178842000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784178842000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartaekonomi",
          "source": "wartaekonomi",
          "target": "thefierytrippers",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785200405000,
            "hashtags": [
              "#wartaekonomi",
              "#negara",
              "#geopolitik",
              "#ekonomiglobal",
              "#sejarahdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bengkuluutaraterkini",
          "source": "bengkuluutaraterkini",
          "target": "baturajatoday",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784437835000,
            "hashtags": [
              "#baturajatoday"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784966159000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784966159000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784966159000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784966159000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784966159000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sumbarkita.id",
          "source": "sumbarkita.id",
          "target": "sumbarkita.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784701632000,
            "hashtags": [
              "#sumbar",
              "#sumatrabarat",
              "#sumbarkita",
              "#padang",
              "#peristiwasumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "modusaceh",
          "source": "modusaceh",
          "target": "modusaceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784124798000,
            "hashtags": [
              "#modusaceh",
              "#berita",
              "#beritaaceh",
              "#beritanasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "karawang.update",
          "source": "karawang.update",
          "target": "pdg24jam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784790292000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#beritaindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "makassarpoints",
          "source": "makassarpoints",
          "target": "baramakassar_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784960651000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arrahmahdotid",
          "source": "arrahmahdotid",
          "target": "arrahmahdotid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784788485000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arrahmahdotid",
          "source": "arrahmahdotid",
          "target": "arrahmah_id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784788485000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arrahmahdotid",
          "source": "arrahmahdotid",
          "target": "arrahmahdotid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784788485000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "modusaceh",
          "source": "modusaceh",
          "target": "modusaceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784369570000,
            "hashtags": [
              "#modusaceh",
              "#berita",
              "#beritaaceh",
              "#beritanasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "fakta_banten",
          "source": "fakta_banten",
          "target": "fakta_banten",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784262802000,
            "hashtags": [
              "#fakta",
              "#faktabanten",
              "#beritacilegon",
              "#cilegon",
              "#banten"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "sumbarkita.id",
          "source": "sumbarkita.id",
          "target": "sumbarkita.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784731427000,
            "hashtags": [
              "#sumbar",
              "#sumatrabarat",
              "#sumbarkita",
              "#bukittinggi",
              "#peristiwasumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jamdatun_kejagungri",
          "source": "jamdatun_kejagungri",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784023551000,
            "hashtags": [
              "#jamdatun",
              "#jaksapengacaranegara",
              "#jamdatunmenujuwbbm",
              "#datunkejaksaanagung",
              "#kejaksaanagung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "3977349940",
          "source": "3977349940",
          "target": "dprdprov.sulsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784217895000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3977349940",
          "source": "3977349940",
          "target": "pedomanrakyatdotcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784217895000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "radarcirebon",
          "source": "radarcirebon",
          "target": "radarcirebon",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784098194000,
            "hashtags": [
              "#radarcirebon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "palembang.updateofficial",
          "source": "palembang.updateofficial",
          "target": "adv_indahpermatasari.sh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.updateofficial",
          "source": "palembang.updateofficial",
          "target": "lbh_bimasakti",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.updateofficial",
          "source": "palembang.updateofficial",
          "target": "coniepaniaputri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.updateofficial",
          "source": "palembang.updateofficial",
          "target": "suwanovel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970533000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokopimsingkawang",
          "source": "prokopimsingkawang",
          "target": "eddy_permana241",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1785155823000,
            "hashtags": [
              "#prokopimskw",
              "#dokpimskw",
              "#tjhaichuimie",
              "#walikotasingkawang",
              "#singkawanghebat",
              "#pastikesingkawang",
              "#singkawang",
              "#sosialisasi",
              "#programpertanahan",
              "#penyerahansertifikat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "adv_indahpermatasari.sh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "suwanovel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "lbh_bimasakti",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784970190000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapuaofficial",
          "source": "tribunpapuaofficial",
          "target": "tribunpapuaofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784181742000,
            "hashtags": [
              "#proyekstrategisnasional",
              "#merauke",
              "#dprdmerauke",
              "#infomerauke"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapuaofficial",
          "source": "tribunpapuaofficial",
          "target": "tribunpapua",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784181742000,
            "hashtags": [
              "#proyekstrategisnasional",
              "#merauke",
              "#dprdmerauke",
              "#infomerauke"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "1967127156",
          "source": "1967127156",
          "target": "tokobukualazhar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784364457000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#khilafah",
              "#mah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "awak_lhokseumawe",
          "source": "awak_lhokseumawe",
          "target": "delisyaesthetic",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784248427000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "awak_lhokseumawe",
          "source": "awak_lhokseumawe",
          "target": "f9minisoccer",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784248427000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "52189205275",
          "source": "52189205275",
          "target": "fflaw.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1781175663000,
            "hashtags": [
              "#fikramfaraidandco",
              "#sengketapajak",
              "#pengacarapajak",
              "#lawfirmindonesia",
              "#attorneyatlaw"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabkarimun",
          "source": "kantahkabkarimun",
          "target": "kantahkabkarimun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782803327000,
            "hashtags": [
              "#atrbpn",
              "#atrbpnkarimun",
              "#kantahkarimun",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#sengketapertanahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabkarimun",
          "source": "kantahkabkarimun",
          "target": "KantorPertanahanKabKarimun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782803327000,
            "hashtags": [
              "#atrbpn",
              "#atrbpnkarimun",
              "#kantahkarimun",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#sengketapertanahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "disbunnak.provkalsel",
          "source": "disbunnak.provkalsel",
          "target": "setdaprovkalsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782812225000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3619515160",
          "source": "3619515160",
          "target": "inewsdotid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780836289000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tanjungbalaiinfo",
          "source": "tanjungbalaiinfo",
          "target": "sahabat.tanjungbalaiinfo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783923688000,
            "hashtags": [
              "#tanjungbalaiinfo",
              "#kotakerang",
              "#tanjungbalaiasahansumut",
              "#asahan",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tanjungbalaiinfo",
          "source": "tanjungbalaiinfo",
          "target": "tanjungbalaiinfo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783923688000,
            "hashtags": [
              "#tanjungbalaiinfo",
              "#kotakerang",
              "#tanjungbalaiasahansumut",
              "#asahan",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "6033830377",
          "source": "6033830377",
          "target": "sma_sulaone",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1781414838000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#pendidikanpengawaspartisipatif",
              "#bawaslukotasemarang",
              "#ayoawasibersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "52189205275",
          "source": "52189205275",
          "target": "fflaw.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1781262829000,
            "hashtags": [
              "#hukumpajak",
              "#pengacarapajak",
              "#konsultanpajak",
              "#sengketapajak",
              "#fikramfaraidandco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "listyosigitprabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "divisihumaspolri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "spripim.polri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "marzukialba_bd91",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "kapolda_aceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "spripimpoldaaceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "bidhumaspoldaaceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "humaspolrestabna",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "kapolresta.bandaaceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "polisi_peduli",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "4002718956",
          "source": "4002718956",
          "target": "polisi_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780897173000,
            "hashtags": [
              "#poldaaceh",
              "#poldaacehmeutuah",
              "#kapolrestabandaaceh",
              "#kapoldaaceh",
              "#spripimpolri",
              "#spripimpoldaaceh",
              "#divisihumaspolri",
              "#poldaacehsiagabencana",
              "#bangkitbersamapoldaaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783399013000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783399013000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783399013000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783399013000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783399013000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "heysoerabaya",
          "source": "heysoerabaya",
          "target": "heysoerabaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783339228000,
            "hashtags": [
              "#heysurabaya",
              "#heymedia",
              "#surabaya",
              "#ekskavator",
              "#infosurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "source": "59700334751",
          "target": "s.tika2_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "source": "59700334751",
          "target": "sewa.dresskisaran",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "source": "59700334751",
          "target": "ernariver",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "source": "59700334751",
          "target": "daniy_hantaran",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "59700334751",
          "source": "59700334751",
          "target": "ridwanafrino_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782804397000,
            "hashtags": [
              "#sewakebayakisaran",
              "#sewakebayalamaran",
              "#sewakebayawisuda",
              "#sewakebayamedan",
              "#sewakebayasurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783181283000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783181283000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783181283000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783181283000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783181283000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dw.nesia",
          "source": "dw.nesia",
          "target": "dwnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782806782000,
            "hashtags": [
              "#dwum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infoacehtimur_official",
          "source": "infoacehtimur_official",
          "target": "88royals.coating",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782657500000,
            "hashtags": [
              "#infoacehtimur_official",
              "#acehtimur",
              "#infoacehtimur",
              "#beritaacehtimur"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ekbisbanten",
          "source": "ekbisbanten",
          "target": "ekbisbanten",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783578168000,
            "hashtags": [
              "#ekbisbanten",
              "#poldabanten",
              "#sengketatanah",
              "#sdnkuranji",
              "#diansetyawan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "serambifm",
          "source": "serambifm",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783492280000,
            "hashtags": [
              "#surabaya",
              "#sengketarumah",
              "#armuji",
              "#infoterkini",
              "#viralindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jaksel.kabarku",
          "source": "jaksel.kabarku",
          "target": "/karinabiwardani.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783183428000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infopetukangan",
          "source": "infopetukangan",
          "target": "karinabiwardani.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783225807000,
            "hashtags": [
              "#dearjuna",
              "#kedoya",
              "#jakbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "kejatiriau",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "humaspolda_riau",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "lapasbangkinang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mitrahotelpku",
          "source": "mitrahotelpku",
          "target": "hotmanparisofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783359641000,
            "hashtags": [
              "#noisetalks",
              "#fortheloudtothethoughtful"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "source": "seputar_surakarta",
          "target": "kipjateng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "source": "seputar_surakarta",
          "target": "jokowi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "source": "seputar_surakarta",
          "target": "pemkot_solo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "source": "seputar_surakarta",
          "target": "respatiardi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "seputar_surakarta",
          "source": "seputar_surakarta",
          "target": "astridwidayani",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782977068000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infojaksel.pride",
          "source": "infojaksel.pride",
          "target": "karinabiwardani.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783229624000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783933206000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#lautchinaselatan",
              "#amerika",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783182635000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783182635000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783182635000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783182635000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783182635000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ceritamedancom",
          "source": "ceritamedancom",
          "target": "aryunyil.reals",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783489092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "heysoerabaya",
          "source": "heysoerabaya",
          "target": "heysoerabaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783503902000,
            "hashtags": [
              "#heysurabaya",
              "#heymedia",
              "#surabaya",
              "#kontrakan",
              "#infosurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infopemkotmakassar",
          "source": "infopemkotmakassar",
          "target": "korespondenmakassar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783565549000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783900390000,
            "hashtags": [
              "#konfliktimurtengah",
              "#asiranconflict",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "heysoerabaya",
          "source": "heysoerabaya",
          "target": "heysoerabaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783428612000,
            "hashtags": [
              "#heysurabaya",
              "#heymedia",
              "#surabaya",
              "#kontrakan",
              "#infosurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783037331000,
            "hashtags": [
              "#produsen",
              "#nikel",
              "#smelter",
              "#bloombergtechnoz"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenkum",
          "source": "kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782989307000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#hakatasinformasi",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenkum",
          "source": "kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782989307000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#hakatasinformasi",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "sugiono_56",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "menluri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "kemlu_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "protkons_kemlu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "spkrisnawan234",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "kemensetneg.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "sekretariat.kabinet",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "tedsky89",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "edwin.sumantha",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "ppid.paspampres",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "grupapaspampres",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "defnaputra",
          "source": "defnaputra",
          "target": "grupc_paspampres",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783345720000,
            "hashtags": [
              "#selatmalaka",
              "#prabowo",
              "#lawrencewong",
              "#singapore",
              "#leadersretreat",
              "#trendingreels",
              "#fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "infomalangan",
          "source": "infomalangan",
          "target": "rw12_griyashanta_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783950734000,
            "hashtags": [
              "#infomalanga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "info_balikpapan",
          "source": "info_balikpapan",
          "target": "iwan_p",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783395696000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_depok",
          "source": "jdihkpu_depok",
          "target": "jdihkpu_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_depok",
          "source": "jdihkpu_depok",
          "target": "jdihkpu_jabar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_depok",
          "source": "jdihkpu_depok",
          "target": "jdihkpu_depok",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782808251000,
            "hashtags": [
              "#sobatjdihkpu",
              "#sobatjdihkpu",
              "#dokumenhukumkpu",
              "#kpumelayani"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "abi.dzar_alghifary",
          "source": "abi.dzar_alghifary",
          "target": "waebotocom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782776059000,
            "hashtags": [
              "#vira",
              "#viralreels"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "65826272650",
          "source": "65826272650",
          "target": "kompas.com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1780511694000,
            "hashtags": [
              "#jichangwook",
              "#koreanactress",
              "#kpop",
              "#pajak",
              "#jendelaberitaaa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bhpsemarang_kemenkum",
          "source": "bhpsemarang_kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782868173000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#bhpsemarang",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bhpsemarang_kemenkum",
          "source": "bhpsemarang_kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782868173000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#bhpsemarang",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejari_cimahi",
          "source": "kejari_cimahi",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783299472000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanri",
              "#kejatijabar",
              "#kejaricimahi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kejari_cimahi",
          "source": "kejari_cimahi",
          "target": "kejati_jabar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783299472000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanri",
              "#kejatijabar",
              "#kejaricimahi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenkum",
          "source": "kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782805335000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#hakatasinformasi",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenkum",
          "source": "kemenkum",
          "target": "kemenkum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782805335000,
            "hashtags": [
              "#kementerianhukum",
              "#komisiinformasipusat",
              "#keterbukaaninformasipublik",
              "#hakatasinformasi",
              "#layananhukummakinmudah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medcomid",
          "source": "medcomid",
          "target": "newjeans_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783606237000,
            "hashtags": [
              "#eta",
              "#newjeans",
              "#ador",
              "#gugatanhakcipta",
              "#medcomid"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "malangraya.info",
          "source": "malangraya.info",
          "target": "malangposcomedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783948776000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "malangraya.info",
          "source": "malangraya.info",
          "target": "rw12_griyashanta_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783948776000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783409154000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783409154000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783409154000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783409154000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783409154000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "tony_arya_team",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "aisyah_putri_nusantara",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "putr4_k0n0h4",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "sanie_jip",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "kentaschectersw",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "nandang__reborn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "offiziellned",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "nettizen.62",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "kritikpedas.reels",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "drupadi232",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "bukan_fufufafa_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "jubir_pemedsos77",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "getarema2025",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "fgueterres_77",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "lulurizm",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "hjlulut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "lampion_nkri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "yustinesila",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "suara_demokrasi_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "karin.lula",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "liessoekandar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "genbanteng",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "geta.rsukma",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "arejawatimur",
          "source": "arejawatimur",
          "target": "_mayakuza_4",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782560717000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "malangraya_info",
          "source": "malangraya_info",
          "target": "malangposcomedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783948663000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "malangraya_info",
          "source": "malangraya_info",
          "target": "rw12_griyashanta_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783948663000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "listyosigitprabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "shandinugroho95",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "spripim_sumsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "divisihumaspolri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "polisi_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "kepolisian_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "polisirepublikindonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "polisi_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "polisi_indonesiatv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "polisi_sumsel",
          "source": "polisi_sumsel",
          "target": "berita_polisi_terkini",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783347963000,
            "hashtags": [
              "#poldasumsel",
              "#jatanrassumsel",
              "#pengungkapankasus",
              "#polripresisi",
              "#polriuntukmasyarakat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "source": "3718037863",
          "target": "ratudewa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "source": "3718037863",
          "target": "primasalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "source": "3718037863",
          "target": "aprizal1645",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "source": "3718037863",
          "target": "mustain11",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "3718037863",
          "source": "3718037863",
          "target": "sariyansyahismail",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783408328000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "nusronwahid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783496691000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ossy_dermawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783496691000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783496691000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "kanwilbpnsumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783496691000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsergai",
          "source": "kantahkabsergai",
          "target": "ronistg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783496691000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Korea",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Community",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Hype",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Duniaku_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popbela_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popbela.Beauty",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popmama_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Yummy.idn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783330799000,
            "hashtags": [
              "#idntimes",
              "#prabowo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "atrbpn.kabmerangin",
          "source": "atrbpn.kabmerangin",
          "target": "kanwilbpnjambii",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783680599000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kantimerangin",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwiljambi",
              "#kantahmerangin",
              "#semangatmelayani",
              "#senangmemudahkan",
              "#zonaintegritas",
              "#reformasibirokrasi",
              "#perangimafiatanah",
              "#meranginjuara"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "atrbpn.kabmerangin",
          "source": "atrbpn.kabmerangin",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783680599000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kantimerangin",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwiljambi",
              "#kantahmerangin",
              "#semangatmelayani",
              "#senangmemudahkan",
              "#zonaintegritas",
              "#reformasibirokrasi",
              "#perangimafiatanah",
              "#meranginjuara"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "52189205275",
          "source": "52189205275",
          "target": "fflaw.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1781087787000,
            "hashtags": [
              "#fikramfaraidandco",
              "#pengacarapajak",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#taxlaw"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "idx_channel",
          "source": "idx_channel",
          "target": "idx_channel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783998014000,
            "hashtags": [
              "#idxchannel",
              "#idxchannelcommunity",
              "#djp",
              "#pengawasanpajak",
              "#pajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "depok24jam",
          "source": "depok24jam",
          "target": "tridhasalaw",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782728107000,
            "hashtags": [
              "#webinar",
              "#webinargratis",
              "#seminarnasional",
              "#konsultanhukumjakarta"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wonosobohebat",
          "source": "wonosobohebat",
          "target": "wonosobohebat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783071861000,
            "hashtags": [
              "#soboasri",
              "#kitamakintahu",
              "#infowsb26",
              "#wonosoboberprestasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsiak",
          "source": "kantahkabsiak",
          "target": "kantahkabsiak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782811385000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwilbpnriau",
              "#kantahkabsiak",
              "#siakmelayani",
              "#zonaintegritas"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsiak",
          "source": "kantahkabsiak",
          "target": "kantorpertanahankab.siak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782811385000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwilbpnriau",
              "#kantahkabsiak",
              "#siakmelayani",
              "#zonaintegritas"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabsiak",
          "source": "kantahkabsiak",
          "target": "kantahkabsiak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782811385000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#kanwilbpnriau",
              "#kantahkabsiak",
              "#siakmelayani",
              "#zonaintegritas"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "radarcirebon",
          "source": "radarcirebon",
          "target": "radarcirebon",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782895265000,
            "hashtags": [
              "#radarcirebon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "peristiwa_sekitar_jambi",
          "source": "peristiwa_sekitar_jambi",
          "target": "khs91_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782979092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "peristiwa_sekitar_jambi",
          "source": "peristiwa_sekitar_jambi",
          "target": "polrestajambi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1782979092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "adv_indahpermatasari.sh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783397596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "suwanovel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783397596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "palembang.berejo",
          "source": "palembang.berejo",
          "target": "lbh_bimasakti",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783397596000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokompimkabkarawang",
          "source": "prokompimkabkarawang",
          "target": "aep_syaepulohse",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokompimkabkarawang",
          "source": "prokompimkabkarawang",
          "target": "hajimaslani",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "prokompimkabkarawang",
          "source": "prokompimkabkarawang",
          "target": "ang.rahmatullah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1784029434000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "surabayaraya_info",
          "source": "surabayaraya_info",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783431279000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "sudut_aceh",
          "source": "sudut_aceh",
          "target": "sudut_aceh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783283426000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fypindonesia",
              "#exploreaceh",
              "#bandaaceh",
              "#sudutaceh"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "iki.surabaya",
          "source": "iki.surabaya",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783437146000,
            "hashtags": [
              "#ikisurabaya",
              "#viralvideos",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "iki.surabaya",
          "source": "iki.surabaya",
          "target": "iki.surabaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783437146000,
            "hashtags": [
              "#ikisurabaya",
              "#viralvideos",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "informasijatim",
          "source": "informasijatim",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001",
            "timestamp": 1783442593000,
            "hashtags": [
              "#informasijatim"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medsosbangds",
          "source": "medsosbangds",
          "target": "deddysitorustv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752332582000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "karim.siregar123",
          "source": "karim.siregar123",
          "target": "user7839714638843jjj",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1780150979000,
            "hashtags": [
              "#titiprindubuatayah",
              "#min10asahan",
              "#virall",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mahesaalbantany",
          "source": "mahesaalbantany",
          "target": "Ngaji",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784193354000,
            "hashtags": [
              "#bogor",
              "#attohiriyah",
              "#walikota",
              "#walikotabogor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "metrobogor_",
          "source": "metrobogor_",
          "target": "asep_pinneapple_coffe",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1778208660000,
            "hashtags": [
              "#metrobogor",
              "#konfliklahanmemanas",
              "#lahandigusur",
              "#kakigunungsalak",
              "#tangispetanipecah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bamsmarpaung.id",
          "source": "bamsmarpaung.id",
          "target": "DPC",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784954973000,
            "hashtags": [
              "#partaidemokrat",
              "#gerakanlangitbiru",
              "#demokratasahan",
              "#ahy",
              "#demokratpeduli"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapedia.id",
          "source": "wartapedia.id",
          "target": "warta.labura",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1765512016000,
            "hashtags": [
              "#warta",
              "#sumut",
              "#labura",
              "#viral",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "diklat.ippi",
          "source": "diklat.ippi",
          "target": "Sabela",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1736911162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "diklat.ippi",
          "source": "diklat.ippi",
          "target": "Dewan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1736911162000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kabarprimenews1",
          "source": "kabarprimenews1",
          "target": "KabarPrimeNews.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1785165117000,
            "hashtags": [
              "#kabarprimenews",
              "#asahan",
              "#satresnarkoba",
              "#narkoboy",
              "#berantasnarkoba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ketumpphkn.peradi",
          "source": "ketumpphkn.peradi",
          "target": "Peradi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773754500000,
            "hashtags": [
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#fyp",
              "#mediator",
              "#dokter",
              "#advokatindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kejaksaan.agung.r",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kejaksaan.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "info_kpk",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kpk_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kemensetneg.ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "kemendagri_ri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "sekretariatpresiden",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "maswowogemoy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "listyosigitp",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "divhumaspolriofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782137731000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hana_pri6",
          "source": "hana_pri6",
          "target": "Penjaga",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784608409000,
            "hashtags": [
              "#partairakyatindonesia",
              "#indonesiamaju",
              "#majurakyatnyajagabangsanya",
              "#tumbuhbersamarakyat",
              "#fypage"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pdipkotapalembang",
          "source": "pdipkotapalembang",
          "target": "PDI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1785061521000,
            "hashtags": [
              "#pdiperjuangan",
              "#dpcpdiperjuanganpalembang",
              "#genbantengplgmenang",
              "#bentengmaniapalembang",
              "#satyamevajayate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "universitasasahan",
          "source": "universitasasahan",
          "target": "Cindy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1716111477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "universitasasahan",
          "source": "universitasasahan",
          "target": "qyaa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1716111477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bamsmarpaung.id",
          "source": "bamsmarpaung.id",
          "target": "irwansyah_sgn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1785134409000,
            "hashtags": [
              "#gerakanlangitbiru",
              "#partaidemokrat",
              "#demokratasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "humasjateng",
          "source": "humasjateng",
          "target": "Ahmad",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784687281000,
            "hashtags": [
              "#jawatengah",
              "#kantorgubernurrumahrakyat",
              "#audiensi",
              "#ngopeninglakoni"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "terkinisulsel.com",
          "source": "terkinisulsel.com",
          "target": "rmol.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1762515737000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#gmtd",
              "#jusufkalla"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mata_kubar",
          "source": "mata_kubar",
          "target": "poldakalimantantimur",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784770616000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#kubarkaltim",
              "#viralvideo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mata_kubar",
          "source": "mata_kubar",
          "target": "ade.yaya.suryana.s.ik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784770616000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#kubarkaltim",
              "#viralvideo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslu.lampung",
          "source": "bawaslu.lampung",
          "target": "bawasluri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1692730477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "bawaslu.lampung",
          "source": "bawaslu.lampung",
          "target": "bawaslulampung",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1692730477000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantah_morotai",
          "source": "kantah_morotai",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782054769000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kresnaseptianingrum",
          "source": "kresnaseptianingrum",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784693522000,
            "hashtags": [
              "#kekayaanintelektual",
              "#umkmnaikkelas",
              "#edukasiki",
              "#advoki",
              "#karyaanakbangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kresnaseptianingrum",
          "source": "kresnaseptianingrum",
          "target": "DJKI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784693522000,
            "hashtags": [
              "#kekayaanintelektual",
              "#umkmnaikkelas",
              "#edukasiki",
              "#advoki",
              "#karyaanakbangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "porenesia",
          "source": "porenesia",
          "target": "msaid_didu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1762881019000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ntbsatu",
          "source": "ntbsatu",
          "target": "mahkamahkonstitusi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1768988075000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "H.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "Nyanyang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "Amsakar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "Li",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "Kasdianto",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "yusaluskar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "titah_kepri",
          "source": "titah_kepri",
          "target": "Suyono",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783515966000,
            "hashtags": [
              "#dprri",
              "#beranda",
              "#tiktokseries",
              "#pyf",
              "#batam"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gohukrim_min",
          "source": "gohukrim_min",
          "target": "pemutihantanah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gohukrim_min",
          "source": "gohukrim_min",
          "target": "bantuansosial0910",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gohukrim_min",
          "source": "gohukrim_min",
          "target": "kantorpertanahannasional",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "gohukrim_min",
          "source": "gohukrim_min",
          "target": "bdnnpertanahan.nasional",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784289052000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#bpn",
              "#inhu",
              "#riau"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bbwsmesujisekampung",
          "source": "bbwsmesujisekampung",
          "target": "kementerianpu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784433028000,
            "hashtags": [
              "#bbwsms",
              "#pu608",
              "#sigapmembangunnegeriuntukrakyat",
              "#mengelolaairuntuknegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bbwsmesujisekampung",
          "source": "bbwsmesujisekampung",
          "target": "pu_sda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784433028000,
            "hashtags": [
              "#bbwsms",
              "#pu608",
              "#sigapmembangunnegeriuntukrakyat",
              "#mengelolaairuntuknegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "muslimin.bando532",
          "source": "muslimin.bando532",
          "target": "brin_indonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1780990270000,
            "hashtags": [
              "#komisixdprri",
              "#dprri",
              "#brin",
              "#umkmnaikkelas",
              "#amanatnasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "aktualonline_",
          "source": "aktualonline_",
          "target": "aktualonline_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784709315000,
            "hashtags": [
              "#mediaktualgrup",
              "#aktualonline",
              "#beritasumatra",
              "#newsupdate",
              "#loburapa",
              "#aeksongsongan",
              "#asahan",
              "#sumaterautara",
              "#peredarannarkoba",
              "#narkotika",
              "#sabu",
              "#pemberantasannarkoba",
              "#emakemak",
              "#wargaresah",
              "#polisi",
              "#babinsa",
              "#bhabinkamtibmas",
              "#beritaasahan",
              "#beritasumut"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_lambar",
          "source": "jdihkpu_lambar",
          "target": "KPU_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_lambar",
          "source": "jdihkpu_lambar",
          "target": "KPU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "jdihkpu_lambar",
          "source": "jdihkpu_lambar",
          "target": "JDIH",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784079739000,
            "hashtags": [
              "#jdihkpu",
              "#jdihkpu_ri",
              "#fyp",
              "#jdihkpulampungbarat",
              "#kpukablampungbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bapenda.lobar",
          "source": "bapenda.lobar",
          "target": "Deay",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bapenda.lobar",
          "source": "bapenda.lobar",
          "target": "yung.tia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bapenda.lobar",
          "source": "bapenda.lobar",
          "target": "lila",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1775355323000,
            "hashtags": [
              "#videoklipmarslombokbarat",
              "#kerjanyata",
              "#sejahteradaridesa",
              "#patutpatuhpatju",
              "#pemkablombokbarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapua",
          "source": "tribunpapua",
          "target": "tribunpapuaofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784176062000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunpapua",
          "source": "tribunpapua",
          "target": "tribunpapua",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784176062000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "investora.idn",
          "source": "investora.idn",
          "target": "Investora.Idn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1762418723000,
            "hashtags": [
              "#ekonomi",
              "#investasi",
              "#bisnis",
              "#makassar",
              "#properti"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "update62pasuruanjatim",
          "source": "update62pasuruanjatim",
          "target": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784187339000,
            "hashtags": [
              "#update62pasuruanjatim",
              "#pasuruan",
              "#kejaksaanpasuruan",
              "#pnbangil",
              "#polrespasuruan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lbh_aam",
          "source": "lbh_aam",
          "target": "MUHAMMAD",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1785199406000,
            "hashtags": [
              "#perceraian",
              "#lubukpakam",
              "#stabat",
              "#medan",
              "#binjaitiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kanaka_training",
          "source": "kanaka_training",
          "target": "lps_idic",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771484400000,
            "hashtags": [
              "#kanakatraining",
              "#offlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#onlinetraining",
              "#corporatelaw",
              "#hukumperusahaan",
              "#uu40tahun2007",
              "#perseroanterbatas",
              "#legaltraining",
              "#hukumbisnis",
              "#pelatihanhukum",
              "#manajemenperusahaan",
              "#penyelesaiansengketa",
              "#lps",
              "#lembagapenjaminsimpanan",
              "#simpanandijaminlps",
              "#edukasilps",
              "#keamanandananasabah",
              "#pelatihankaryawan",
              "#trainingsdm",
              "#workshopbisnis",
              "#pelatihanprofesional",
              "#programpelatihan",
              "#pelatihanoffline",
              "#offlinetraining"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bacotwakanda.id",
          "source": "bacotwakanda.id",
          "target": "pinterpolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1775044963000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#viral",
              "#viralditiktok",
              "#dpr",
              "#komisi3dpr"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "Polda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "rs.mitra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "Polresta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "Bidpropam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "Propam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "POLSEK",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anti_riibet",
          "source": "anti_riibet",
          "target": "mabespolri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784734625000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#foryou",
              "#masukberanda",
              "#trending",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "Humas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "Herry",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "Polisi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "Jaksapedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "pemkab.pelalawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "BINMAS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "Polrespelalawan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "haluanriau_pelalawan",
          "source": "haluanriau_pelalawan",
          "target": "PKCPLUS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784197822000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#media",
              "#polrespelalawan",
              "#tiktiknews",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslu.lampung",
          "source": "bawaslu.lampung",
          "target": "bawasluri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782435600000,
            "hashtags": [
              "#ayoawasibersama",
              "#kawalhakpilih",
              "#bawasluri",
              "#bawaslulampung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bawaslu.lampung",
          "source": "bawaslu.lampung",
          "target": "bawaslulampung",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782435600000,
            "hashtags": [
              "#ayoawasibersama",
              "#kawalhakpilih",
              "#bawasluri",
              "#bawaslulampung"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "faktabanten.co.id",
          "source": "faktabanten.co.id",
          "target": "fakta_banten",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784344957000,
            "hashtags": [
              "#fakta",
              "#faktabanten",
              "#beritacilegon",
              "#cilegon",
              "#banten"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "the.indonesia.post",
          "source": "the.indonesia.post",
          "target": "DitjenPajakRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784980800000,
            "hashtags": [
              "#theindonesiapost",
              "#insentifpajak",
              "#pfiibali",
              "#dirjenpajak",
              "#investasiasing"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "the.indonesia.post",
          "source": "the.indonesia.post",
          "target": "DPR_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784980800000,
            "hashtags": [
              "#theindonesiapost",
              "#insentifpajak",
              "#pfiibali",
              "#dirjenpajak",
              "#investasiasing"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "source": "bpn_sampang",
          "target": "kantahsampang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "source": "bpn_sampang",
          "target": "kantahkabsampang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "source": "bpn_sampang",
          "target": "Kantah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "source": "bpn_sampang",
          "target": "bpn_sampang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bpn_sampang",
          "source": "bpn_sampang",
          "target": "bpn_sampang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1771902209000,
            "hashtags": [
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "detikjatim",
          "source": "detikjatim",
          "target": "Azka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1785225473000,
            "hashtags": [
              "#detikjatim",
              "#tiktokberita",
              "#surabaya",
              "#surabaya24jam",
              "#surabayatiktok"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kemenhamsulsel",
          "source": "kemenhamsulsel",
          "target": "kementerian_ham",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784239556000,
            "hashtags": [
              "#kementerianham",
              "#ruumasyarakatadat",
              "#dprri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lintaswarta.co_official",
          "source": "lintaswarta.co_official",
          "target": "lintaswarta_official.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lintaswarta.co_official",
          "source": "lintaswarta.co_official",
          "target": "humas_poldasumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lintaswarta.co_official",
          "source": "lintaswarta.co_official",
          "target": "humaspolrestabesmedan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781613191000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#fyp",
              "#asahan",
              "#viraltiktok",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "PRABOWO",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "Prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "Sekretariat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "KEMENHAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "BBC",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "ABC",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "ABC",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "rosanroeslani",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "BPKP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "KEJAGUNG.R.I.1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "Associated",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesian.nationa",
          "source": "indonesian.nationa",
          "target": "Agence",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782220123000,
            "hashtags": [
              "#kejaksaanagungri",
              "#kemenkeuri",
              "#bpkp",
              "#sawitindonesia",
              "#cpo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "budak.bangor3530",
          "source": "budak.bangor3530",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783767883000,
            "hashtags": [
              "#petani",
              "#sengketa",
              "#bpn"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "budak.bangor3530",
          "source": "budak.bangor3530",
          "target": "KEMENKEU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783767883000,
            "hashtags": [
              "#petani",
              "#sengketa",
              "#bpn"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "source": "lidahpost",
          "target": "KADIN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "source": "lidahpost",
          "target": "Kdm",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "source": "lidahpost",
          "target": "kdm_vibes",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "source": "lidahpost",
          "target": "Bang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lidahpost",
          "source": "lidahpost",
          "target": "KANG",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1784205060000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "da7_arbilfahrizan0",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "dangdutacademy.indosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "pemkab.asahan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "diskominfoasahan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1758777647000,
            "hashtags": [
              "#asahan",
              "#ceritaasahan",
              "#nontonbarengasahan",
              "#pemkabasahan",
              "#diskominfoasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kielimchannel",
          "source": "kielimchannel",
          "target": "PMDU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1718822009000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ipri_lawfirm",
          "source": "ipri_lawfirm",
          "target": "Latifah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781256222000,
            "hashtags": [
              "#sengketapajak",
              "#pajakindonesia",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#pengadilanpajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ipri_lawfirm",
          "source": "ipri_lawfirm",
          "target": "IPRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781256222000,
            "hashtags": [
              "#sengketapajak",
              "#pajakindonesia",
              "#hukumpajak",
              "#taxdispute",
              "#pengadilanpajak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ngerti_legal",
          "source": "ngerti_legal",
          "target": "ngerti_legal",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782466887000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "solfeggiomusickisaran",
          "source": "solfeggiomusickisaran",
          "target": "Ninedumora",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "solfeggiomusickisaran",
          "source": "solfeggiomusickisaran",
          "target": "kendypane",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "solfeggiomusickisaran",
          "source": "solfeggiomusickisaran",
          "target": "Jellys",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "solfeggiomusickisaran",
          "source": "solfeggiomusickisaran",
          "target": "saz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1756780131000,
            "hashtags": [
              "#jualan",
              "#yamahapsr",
              "#keyboardyamaha",
              "#yamahapsre453",
              "#keyboard"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "LINTIMBA",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "SMB",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "PAKADOR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "TIMANDOR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "TIMANDOR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "daeng_kurniawan",
          "source": "daeng_kurniawan",
          "target": "TIMANDOR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782705590000,
            "hashtags": [
              "#timandor_grup",
              "#anjas",
              "#romusa",
              "#selvador",
              "#maramba"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "bagaspardanasiregar",
          "source": "bagaspardanasiregar",
          "target": "LawfirmDRSandPartners",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1736316119000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "Kejaksaan.RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "presidenprabowo1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "PRESIDEN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "Sekretariat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "listyosigitp",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "POLRI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mk..akmal.harun",
          "source": "mk..akmal.harun",
          "target": "Humas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782702249000,
            "hashtags": [
              "#korupsi",
              "#pidana"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cheng.huang.dian",
          "source": "cheng.huang.dian",
          "target": "Ki",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cheng.huang.dian",
          "source": "cheng.huang.dian",
          "target": "ZhiHaoooo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cheng.huang.dian",
          "source": "cheng.huang.dian",
          "target": "Michael_Ang18",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cheng.huang.dian",
          "source": "cheng.huang.dian",
          "target": "Maguan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782295181000,
            "hashtags": [
              "#viharakiongkeng",
              "#bakartongkang2026",
              "#bakartongkang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "batasmedia6",
          "source": "batasmedia6",
          "target": "batasnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "batasmedia6",
          "source": "batasmedia6",
          "target": "batasmedia6",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "batasmedia6",
          "source": "batasmedia6",
          "target": "Batas_id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782561784000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cws.kab..asahan",
          "source": "cws.kab..asahan",
          "target": "pusluhtanri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1777851610000,
            "hashtags": [
              "#kementan",
              "#swasembadapangan",
              "#penyuluhpertanian"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cws.kab..asahan",
          "source": "cws.kab..asahan",
          "target": "bppsdmp",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1777851610000,
            "hashtags": [
              "#kementan",
              "#swasembadapangan",
              "#penyuluhpertanian"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dw_nesia",
          "source": "dw_nesia",
          "target": "dwnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782804600000,
            "hashtags": [
              "#dwum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dpr.pedia",
          "source": "dpr.pedia",
          "target": "dpr_pedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783065652000,
            "hashtags": [
              "#viralditiktok",
              "#dprri",
              "#dpr",
              "#dprpedia",
              "#rakyatsejahtera"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "source": "wartapembaruan.ja",
          "target": "Prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "source": "wartapembaruan.ja",
          "target": "poldasumsel3",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "source": "wartapembaruan.ja",
          "target": "kapolri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "source": "wartapembaruan.ja",
          "target": "semua",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783348109000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#fy",
              "#fyp",
              "#polda",
              "#medco"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "anthoniusadhi",
          "source": "anthoniusadhi",
          "target": "ASP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781790650000,
            "hashtags": [
              "#corporategovernance",
              "#riskmanagement",
              "#businesslaw",
              "#pengusahaindonesia",
              "#bbm"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "waeboto.com",
          "source": "waeboto.com",
          "target": "ahmadalimuddin__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783486363000,
            "hashtags": [
              "#sengketalahanarjunahyperbowling",
              "#hyperbowling",
              "#arjunahyperbowling",
              "#lahanarjunajakartabarat"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "pengacaravirtual",
          "source": "pengacaravirtual",
          "target": "AS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782001499000,
            "hashtags": [
              "#pengacara",
              "#hukum",
              "#lawyer",
              "#brebes",
              "#sidang"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "fillixpratama25",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "D",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "Universitas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "Bengkel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "PratamaBakery",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "cerita_asahan",
          "source": "cerita_asahan",
          "target": "shady.house.kisaran",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1773560192000,
            "hashtags": [
              "#asahanberlebarun2026",
              "#runasahan",
              "#ceritaasahan",
              "#eventrunning",
              "#eventrunasahan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "balisticnews.com1",
          "source": "balisticnews.com1",
          "target": "polresbadung",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783126659000,
            "hashtags": [
              "#bali",
              "#theumalassignature",
              "#fyp",
              "#kutautara",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "balisticnews.com1",
          "source": "balisticnews.com1",
          "target": "polsek",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783126659000,
            "hashtags": [
              "#bali",
              "#theumalassignature",
              "#fyp",
              "#kutautara",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "heysoerabaya",
          "source": "heysoerabaya",
          "target": "heysoerabaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783428600000,
            "hashtags": [
              "#heysurabaya",
              "#heymedia",
              "#surabaya",
              "#kontrakan",
              "#infosurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesia.bernarasi",
          "source": "indonesia.bernarasi",
          "target": "Tumgrd",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesia.bernarasi",
          "source": "indonesia.bernarasi",
          "target": "PRESIDEN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "indonesia.bernarasi",
          "source": "indonesia.bernarasi",
          "target": "Badan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783330375000,
            "hashtags": [
              "#asean",
              "#diplomasi",
              "#prabowo",
              "#leadersretreat",
              "#singapura"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "justariumlawoffice",
          "source": "justariumlawoffice",
          "target": "justariumlawoffice",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1750680061000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783406538000,
            "hashtags": [
              "#sengketa",
              "#surabaya",
              "#read"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "DPR",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Sekretariat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Kementerian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Habiburokhman",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Rieke",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Sufmi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Amsakar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Li",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "Gibran",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "SERANTAU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ams.batam",
          "source": "ams.batam",
          "target": "uncle",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1752774893000,
            "hashtags": [
              "#comfortsegredos",
              "#kasus",
              "#hotel",
              "#purajaya",
              "#batam",
              "#kepri",
              "#kotabatam",
              "#batamviral",
              "#fyp",
              "#lewatberanda",
              "#batamtiktok",
              "#batamrumahkita",
              "#ceritabatam",
              "#beritabatam",
              "#panja",
              "#dprri",
              "#mafia",
              "#lahan",
              "#bpbatam",
              "#amukmelayu2025"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hstaxconsultings",
          "source": "hstaxconsultings",
          "target": "hstaxconsulting",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1780044801000,
            "hashtags": [
              "#hstaxconsulting",
              "#konsultanpajak",
              "#taxplanning",
              "#pajakbisnis",
              "#perpajakanindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hstaxconsultings",
          "source": "hstaxconsultings",
          "target": "hstaxconsulting",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1780044801000,
            "hashtags": [
              "#hstaxconsulting",
              "#konsultanpajak",
              "#taxplanning",
              "#pajakbisnis",
              "#perpajakanindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkablamongan",
          "source": "kantahkablamongan",
          "target": "kantahkablamongan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkablamongan",
          "source": "kantahkablamongan",
          "target": "kantahkablmg",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkablamongan",
          "source": "kantahkablamongan",
          "target": "KantahKabLamongan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1754486843000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpn",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#setiapkitaadalahhumas",
              "#setiapkitaadalahambassador"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "trustoranetworkstore",
          "source": "trustoranetworkstore",
          "target": "KANG",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783864682000,
            "hashtags": [
              "#pemkabbandung",
              "#dlhkabbandung",
              "#disperkintamkabbandung",
              "#dadangsupriatna",
              "#clusterorchid"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "source": "hotnewsperbatasan",
          "target": "Pemkab",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "source": "hotnewsperbatasan",
          "target": "dprdkaltara",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "source": "hotnewsperbatasan",
          "target": "Bea",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "source": "hotnewsperbatasan",
          "target": "PolresNunukan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hotnewsperbatasan",
          "source": "hotnewsperbatasan",
          "target": "DKPP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783345881000,
            "hashtags": [
              "#fyp",
              "#perbatasan",
              "#nunukan",
              "#kaltara",
              "#sebatik"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "masmedia.id",
          "source": "masmedia.id",
          "target": "Anwar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1756781817000,
            "hashtags": [
              "#kabardarimas",
              "#masmedia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satpolppkotabengkulu",
          "source": "satpolppkotabengkulu",
          "target": "dedywahyudi965",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satpolppkotabengkulu",
          "source": "satpolppkotabengkulu",
          "target": "RONNY",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satpolppkotabengkulu",
          "source": "satpolppkotabengkulu",
          "target": "Kasatpol",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783430841000,
            "hashtags": [
              "#laporpolppkotabengkulu",
              "#1x24jam",
              "#penertibantrotoar",
              "#infopraja",
              "#satpolppbengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "jatimpemprov",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "biropemerintahan.jatim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "humasprovjatim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "kominfojatim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "jatimcettar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "khofifah.ip",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "emildardak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "adhykaryononew",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "biropod_jatim",
          "source": "biropod_jatim",
          "target": "lilik.pudjiastuti.50",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782363496000,
            "hashtags": [
              "#sobatpemerintahan",
              "#biropemerintahanjatim",
              "#pemprovjatim",
              "#jawatimur",
              "#bataswilayah"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartapembaruan.ja",
          "source": "wartapembaruan.ja",
          "target": "semua",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1759570300000,
            "hashtags": [
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#fy",
              "#presiden",
              "#polda",
              "#tanjabbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantahkabnunukan_",
          "source": "kantahkabnunukan_",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1775099100000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "theogidn",
          "source": "theogidn",
          "target": "antara_tv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1754799118000,
            "hashtags": [
              "#theognews",
              "#theog",
              "#royaltimusik",
              "#hakcipta",
              "#lmkn",
              "#musikindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "media_mocosik",
          "source": "media_mocosik",
          "target": "SemuaOrang_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783523852000,
            "hashtags": [
              "#breakingnews",
              "#fyppppppppppppppppppppppp",
              "#prabowo",
              "#menterisingapura",
              "#asean"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lbh_aam",
          "source": "lbh_aam",
          "target": "MAWA",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781687513000,
            "hashtags": [
              "#perceraianartis",
              "#deliserdang",
              "#medan",
              "#malaysiatiktok",
              "#mawa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lbh_aam",
          "source": "lbh_aam",
          "target": "MUHAMMAD",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1781687513000,
            "hashtags": [
              "#perceraianartis",
              "#deliserdang",
              "#medan",
              "#malaysiatiktok",
              "#mawa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "wartacik",
          "source": "wartacik",
          "target": "Adv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782909148000,
            "hashtags": [
              "#konserfiktif",
              "#sheilaon7",
              "#advokatade",
              "#bengkulu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "trend_asia",
          "source": "trend_asia",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1738935396000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "mragvid",
          "source": "mragvid",
          "target": "DoctorAW",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1753628012000,
            "hashtags": [
              "#lautsulawesi",
              "#ambalat",
              "#indonesiavsmalaysia",
              "#sipadanligitan",
              "#anwaribrahim",
              "#prabowo",
              "#geopolitik",
              "#unclos",
              "#tni",
              "#diplomasi",
              "#kedaulatannkri",
              "#saveambalat",
              "#merdeka",
              "#mragvid",
              "#mragv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "mragvid",
          "source": "mragvid",
          "target": "MrAgvID",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1753628012000,
            "hashtags": [
              "#lautsulawesi",
              "#ambalat",
              "#indonesiavsmalaysia",
              "#sipadanligitan",
              "#anwaribrahim",
              "#prabowo",
              "#geopolitik",
              "#unclos",
              "#tni",
              "#diplomasi",
              "#kedaulatannkri",
              "#saveambalat",
              "#merdeka",
              "#mragvid",
              "#mragv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "media.praduga.ind",
          "source": "media.praduga.ind",
          "target": "KPK_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782222031000,
            "hashtags": [
              "#indonesia",
              "#jakarta",
              "#kpk",
              "#korupsi",
              "#hukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "media.praduga.ind",
          "source": "media.praduga.ind",
          "target": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782222031000,
            "hashtags": [
              "#indonesia",
              "#jakarta",
              "#kpk",
              "#korupsi",
              "#hukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "antonius.antonius11",
          "source": "antonius.antonius11",
          "target": "m",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783231707000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "de14dotcom",
          "source": "de14dotcom",
          "target": "bawaslusumut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "de14dotcom",
          "source": "de14dotcom",
          "target": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "de14dotcom",
          "source": "de14dotcom",
          "target": "bawasluri_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782535566000,
            "hashtags": [
              "#bawaslu",
              "#bawasluri",
              "#poldasumut",
              "#kejatisumut",
              "#beritaviral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "Danzig",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "Nafis117",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "Marcus",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "ArusMedia/Admin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "NAFIS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "RandomNafis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "arusmediaofficial",
          "source": "arusmediaofficial",
          "target": "ARUS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1783228208000,
            "hashtags": [
              "#unieropa",
              "#android",
              "#brussels",
              "#alphabet",
              "#google"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "Cak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "SATPOL",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "Gunawandharuamuksa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "mat_nuri_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "bejjo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "salikhanjaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "adista8513",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "satria.5773",
          "source": "satria.5773",
          "target": "Al",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1782753401000,
            "hashtags": [
              "#cakarmuji",
              "#ericahyadi",
              "#satpolppsurabaya",
              "#dinkessurabaya",
              "#dprdsurabaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "dhyversilain2",
          "source": "dhyversilain2",
          "target": "gerindra",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhyversilain2",
          "source": "dhyversilain2",
          "target": "Mahkamah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhyversilain2",
          "source": "dhyversilain2",
          "target": "Bawaslu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "dhyversilain2",
          "source": "dhyversilain2",
          "target": "DKPP",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1739259045000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "harno.kameswara",
          "source": "harno.kameswara",
          "target": "nak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1755696749000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "deone1717",
          "source": "deone1717",
          "target": "cokronewsmedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1768694751000,
            "hashtags": [
              "#debtcollector",
              "#ojk",
              "#ojkindonesia",
              "#fyp",
              "#aksennews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "lambenya_emak",
          "source": "lambenya_emak",
          "target": "humaspolr1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lambenya_emak",
          "source": "lambenya_emak",
          "target": "poidametrojaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "lambenya_emak",
          "source": "lambenya_emak",
          "target": "humaspolresmetrobekasi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1737438872000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ruangnews",
          "source": "ruangnews",
          "target": "KPU_RI",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1778428347000,
            "hashtags": [
              "#kpu",
              "#bawaslu",
              "#dkpp",
              "#makassar",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "ruangnews",
          "source": "ruangnews",
          "target": "Bawaslu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1778428347000,
            "hashtags": [
              "#kpu",
              "#bawaslu",
              "#dkpp",
              "#makassar",
              "#viral"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "riauaktual",
          "source": "riauaktual",
          "target": "Afni.Z",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1749649374000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "source": "cahayalestari089",
          "target": "Mulut",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "source": "cahayalestari089",
          "target": "Ditreskrimsus",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "source": "cahayalestari089",
          "target": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "source": "cahayalestari089",
          "target": "Humas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "cahayalestari089",
          "source": "cahayalestari089",
          "target": "KEJAKSAAN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001",
            "timestamp": 1774021064000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "infoSumbar",
          "source": "infoSumbar",
          "target": "infosumbar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783478195000,
            "hashtags": [
              "#infosumbar"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantah.jakut",
          "source": "kantah.jakut",
          "target": "kanwilbpndkijakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782403827000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpnjakartautara",
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantah.jakut",
          "source": "kantah.jakut",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782403827000,
            "hashtags": [
              "#sobatrbpnjakartautara",
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "btvidofficial",
          "source": "btvidofficial",
          "target": "beritasatuofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782871699000,
            "hashtags": [
              "#beritasatu",
              "#busterbalik",
              "#kecelakaanbus",
              "#jalanlintassumatera",
              "#asahan",
              "#jalinsum",
              "#beritasatu",
              "#saatnyamajubersama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783918513000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "jubinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783918513000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "jubinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783918513000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "medandailynews",
          "source": "medandailynews",
          "target": "aryunyil.reals",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783497419000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "medandailynews",
          "source": "medandailynews",
          "target": "aryunyil.reals",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1783496836000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ATRBPN.Balam",
          "source": "ATRBPN.Balam",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782789687000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#kementerianatrbpn",
              "#melayaniprofesionalterpercaya",
              "#majudanmodern",
              "#menujupelayanankelasdunia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantah.jakut",
          "source": "kantah.jakut",
          "target": "kanwilbpndkijakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782472884000,
            "hashtags": [
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "kantah.jakut",
          "source": "kantah.jakut",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1782472884000,
            "hashtags": [
              "#kantahjakut",
              "#kamisiapmenujuwbbm",
              "#dukungkamimewujudkanwbbm",
              "#indonesialengkap",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "tribunupdate",
          "source": "tribunupdate",
          "target": "riekediahp.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1779408000000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunupdate",
          "source": "tribunupdate",
          "target": "nikitamirzanimawardi_172",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1779408000000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "kantahbukittinggi",
          "source": "kantahbukittinggi",
          "target": "kementerian.atrbpn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1784769656000,
            "hashtags": [
              "#repost",
              "#sobatrbpn",
              "#atrbpnkinilebihbaik",
              "#atrbpnmajudanmodern",
              "#melayaniprofesionalterpercaya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "budayabalinee",
          "source": "budayabalinee",
          "target": "radarbadung",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1784151537000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "budayabalinee",
          "source": "budayabalinee",
          "target": "infodenpasarterkini",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1784151537000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "www.aktualonline.co.id",
          "source": "www.aktualonline.co.id",
          "target": "aktualonline_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1784709345000,
            "hashtags": [
              "#mediaktualgrup",
              "#aktualonline",
              "#beritasumatra",
              "#newsupdate",
              "#loburapa",
              "#aeksongsongan",
              "#asahan",
              "#sumaterautara",
              "#peredarannarkoba",
              "#narkotika",
              "#sabu",
              "#pemberantasannarkoba",
              "#emakemak",
              "#wargaresah",
              "#polisi",
              "#babinsa",
              "#bhabinkamtibmas",
              "#beritaasahan",
              "#beritasumut"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "News_jubi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1785124947000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "jubinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1785124947000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "JubiNews",
          "source": "JubiNews",
          "target": "jubinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001",
            "timestamp": 1785124947000,
            "hashtags": [
              "#pengungsiinternalpapua",
              "#idpspapua",
              "#papua",
              "#indonesia",
              "#westpapua",
              "#papuanlivesmatter"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@yonhapnewstv23",
          "source": "@yonhapnewstv23",
          "target": "docu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782742240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yonhapnewstv23",
          "source": "@yonhapnewstv23",
          "target": "yonhapnewstv23",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782742240000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783480368000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#sindomalam",
              "#asahan",
              "#demo",
              "#jalanrusak",
              "#breakingnews",
              "#sumaterautara",
              "#infrastruktur",
              "#beritaindonesia",
              "#viral",
              "#sindonews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783080739000,
            "hashtags": [
              "#kipjateng",
              "#dispersipsolo",
              "#jokowi",
              "#arsip",
              "#solo",
              "#beritaterkini",
              "#hukum",
              "#politik",
              "#tribunnews",
              "#liveupdate",
              "#beritaartis",
              "#beritaartisterbaruhariinidiindonesia",
              "#beritaartishariini",
              "#beritaartisindonesia",
              "#beritaartisterkiniindonesia",
              "#hotseleb",
              "#gosip",
              "#gosipceria",
              "#gosipartisindonesiahariiniyangterbaru",
              "#matalokalmenjangkauindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "source": "@guruasuransi",
          "target": "itikadacademy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783329276000,
            "hashtags": [
              "#guruasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "source": "@guruasuransi",
          "target": "bisaasuransi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783329276000,
            "hashtags": [
              "#guruasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "source": "@guruasuransi",
          "target": "itikadacademy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783330116000,
            "hashtags": [
              "#bisaasuransi",
              "#guruasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "source": "@guruasuransi",
          "target": "bisaasuransi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783330116000,
            "hashtags": [
              "#bisaasuransi",
              "#guruasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#freddypieloor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@officialokezone",
          "source": "@officialokezone",
          "target": "officialokezone",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783069230000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#politik",
              "#jokowi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnew...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782737131000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#pertahanan",
              "#beritapertahanan",
              "#pembaruanpertahananindia",
              "#pertahananindia",
              "#indianepal",
              "#lipulekh",
              "#kailashmansarovar",
              "#perbatasanindianepal",
              "#sengketaperbatasan",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#indiachina",
              "#lac",
              "#indiavschina",
              "#indiatibet",
              "#tibetindia",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#urusandunia",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@iNewsSumbagsel",
          "source": "@iNewsSumbagsel",
          "target": "inewssumbagsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783090335000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@show9-c8n",
          "source": "@show9-c8n",
          "target": "show9",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782815422000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Padang_TV",
          "source": "@Padang_TV",
          "target": "padang_tv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783346395000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Padang_TV",
          "source": "@Padang_TV",
          "target": "officialpadangtvnews4754",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783346395000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@22.saharaalfirdausi26",
          "source": "@22.saharaalfirdausi26",
          "target": "UNWAHASTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@22.saharaalfirdausi26",
          "source": "@22.saharaalfirdausi26",
          "target": "Universitas",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@22.saharaalfirdausi26",
          "source": "@22.saharaalfirdausi26",
          "target": "fakultashukumunwahas8543",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783415382000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Padang_TV",
          "source": "@Padang_TV",
          "target": "padang_tv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783005320000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Padang_TV",
          "source": "@Padang_TV",
          "target": "officialpadangtvnews4754",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783005320000,
            "hashtags": [
              "#padangtv",
              "#padangtvnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@SindoPodcast",
          "source": "@SindoPodcast",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783683914000,
            "hashtags": [
              "#jokowi",
              "#ijazahjokowi",
              "#proseshukum",
              "#transparansi",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@SindoPodcast",
          "source": "@SindoPodcast",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783683914000,
            "hashtags": [
              "#jokowi",
              "#ijazahjokowi",
              "#proseshukum",
              "#transparansi",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@SindoPodcast",
          "source": "@SindoPodcast",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783683914000,
            "hashtags": [
              "#jokowi",
              "#ijazahjokowi",
              "#proseshukum",
              "#transparansi",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Bennix",
          "source": "@Bennix",
          "target": "Bennix",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Bennix",
          "source": "@Bennix",
          "target": "bennix.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Bennix",
          "source": "@Bennix",
          "target": "bennix.real",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Bennix",
          "source": "@Bennix",
          "target": "bennix",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783591206000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@bukeddetv",
          "source": "@bukeddetv",
          "target": "bukeddetv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783799882000,
            "hashtags": [
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#foryou",
              "#foryoutubepage",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#localtv",
              "#bukeddetvupdates",
              "#bukeddenews",
              "#ugandacelebrities",
              "#africantv",
              "#ugandatalkshows",
              "#africantvclips",
              "#ugandanlifestyle",
              "#ugandashowbiz",
              "#dramauganda",
              "#komediuganda"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@EnterpriseTV7",
          "source": "@EnterpriseTV7",
          "target": "enterprisetv7",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782402195000,
            "hashtags": [
              "#enterprisetv",
              "#etv7",
              "#berita",
              "#hiburan",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#youtube",
              "#video",
              "#beritahariini",
              "#videohariini",
              "#beritanaija",
              "#beritasekarang",
              "#tontonvideo",
              "#gistiktrending",
              "#updateberita",
              "#buhari",
              "#tinubu",
              "#beritanigeria",
              "#peterobi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@EnterpriseTV7",
          "source": "@EnterpriseTV7",
          "target": "EnterpriseTV...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782402195000,
            "hashtags": [
              "#enterprisetv",
              "#etv7",
              "#berita",
              "#hiburan",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#youtube",
              "#video",
              "#beritahariini",
              "#videohariini",
              "#beritanaija",
              "#beritasekarang",
              "#tontonvideo",
              "#gistiktrending",
              "#updateberita",
              "#buhari",
              "#tinubu",
              "#beritanigeria",
              "#peterobi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@balikpapantv_official",
          "source": "@balikpapantv_official",
          "target": "balikpapantv_...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782489771000,
            "hashtags": [
              "#ayonobarbtv",
              "#balikpapantelevisi",
              "#balikpapantv",
              "#televisibalikpapan",
              "#televisikaltim",
              "#tvdigitalbalikpapan",
              "#tvdigitalkaltim",
              "#beritaterkini",
              "#kaltimpost",
              "#news",
              "#balikpapan",
              "#pemkotbalikpapan",
              "#jawaposmedia",
              "#penajamterikini",
              "#samarinda",
              "#pemprovkaltim",
              "#pemkabppu"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@bncphl",
          "source": "@bncphl",
          "target": "bncphl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783157612000,
            "hashtags": [
              "#bilyonaryonewschannel",
              "#bnc",
              "#agendaweekend"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782987007000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782987007000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782987007000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783581558000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#ijazahjokowi",
              "#doktertifa",
              "#sidangkasus",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#updatehukum",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783581558000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#ijazahjokowi",
              "#doktertifa",
              "#sidangkasus",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#updatehukum",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783581558000,
            "hashtags": [
              "#sindonews",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#ijazahjokowi",
              "#doktertifa",
              "#sidangkasus",
              "#sindotrending",
              "#beritanasional",
              "#kabarterkini",
              "#infopolitik",
              "#updatehukum",
              "#infopenting",
              "#duniahukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompascom",
          "source": "@kompascom",
          "target": "cakj1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783406863000,
            "hashtags": [
              "#sengketa",
              "#surabaya",
              "#read"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@UltramanIndonesiaRTV",
          "source": "@UltramanIndonesiaRTV",
          "target": "ultramanindonesiartv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783425606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tvcnewsnigeria",
          "source": "@tvcnewsnigeria",
          "target": "tvcnewsnigeria",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783971323000,
            "hashtags": [
              "#pengadilanbanding",
              "#inec",
              "#kongresnegarabagian",
              "#peradilan",
              "#politiknigeria",
              "#urusanterkini",
              "#tvcnews",
              "#beritaterkini",
              "#aturanhukum",
              "#demokrasi",
              "#politik",
              "#beritanigeria",
              "#beritaterkini",
              "#tinubu",
              "#bolaahmedtinubu",
              "#kashimshettima",
              "#abuja",
              "#tvcnews",
              "#tvc",
              "#berita",
              "#beritanaija",
              "#gistnaija",
              "#hiburan",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritadinigeria",
              "#gistterpopuler",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaterkini",
              "#videoterpopuler",
              "#youtuberewind",
              "#terpopuler",
              "#viral",
              "#musik",
              "#beritahiburan",
              "#perubahaniklim",
              "#beritabisnis",
              "#beritaolahraga",
              "#beritaafrika",
              "#pemudanigeria",
              "#olahraganigeria",
              "#ekonominigeria",
              "#beritanigeria",
              "#videoterpopuler",
              "#beritadinigeria",
              "#updateberita",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaonline",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#beritatrending",
              "#beritahariini",
              "#beritanigeria",
              "#videotrending",
              "#lagos",
              "#beritanigeria",
              "#ringkasanpagi",
              "#haridemokrasi",
              "#12juni",
              "#mkoabiola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782904065000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783265137000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783253924000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784028921000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783238235000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783256474000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782931325000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782905816000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783624732000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783627606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782929697000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782936663000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782330581000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782934465000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@UltramanIndonesiaRTV",
          "source": "@UltramanIndonesiaRTV",
          "target": "ultramanindonesiartv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783684826000,
            "hashtags": [
              "#serunyabersama",
              "#ultramanteojoin"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784017727000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782932744000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "source": "@tribunpalu",
          "target": "tribun_palu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782885475000,
            "hashtags": [
              "#tribunpalu",
              "#tribunnetwork",
              "#beritaterkini",
              "#newsupdate",
              "#anwarhafid",
              "#sulawesitengah",
              "#gubernursulteng",
              "#kabupatenposo"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783351226000,
            "hashtags": [
              "#prabowo",
              "#singapura",
              "#mafia",
              "#tribunmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NewsroomRuaiTV",
          "source": "@NewsroomRuaiTV",
          "target": "livestreamingruaitelevisi5647",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783410578000,
            "hashtags": [
              "#ruaitv",
              "#ptaal",
              "#aksimassa",
              "#masyarakat",
              "#konfliklahan",
              "#hakmasyarakat",
              "#perkebunansawit",
              "#kalimantanbarat",
              "#beritakalbar",
              "#newsupdate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@bawaslumentawai",
          "source": "@bawaslumentawai",
          "target": "bawaslumentawai",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782726993000,
            "hashtags": [
              "#sahabatbawaslu",
              "#bawaslumentawai",
              "#anaileuitademokrasi",
              "#mentawai",
              "#ayoawasibersama",
              "#cegahawasitindak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NewsCentralAfrica",
          "source": "@NewsCentralAfrica",
          "target": "newscentraltv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783379921000,
            "hashtags": [
              "#newscentral",
              "#nigeria",
              "#politik",
              "#afrikapertama",
              "#afrika",
              "#berita",
              "#afrikabarat",
              "#ecowas",
              "#pemerintah",
              "#tatakelola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@moneyinstructor",
          "source": "@moneyinstructor",
          "target": "moneyinstruc...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783378403000,
            "hashtags": [
              "#buynowpaylater",
              "#bnpl",
              "#hakkonsumen",
              "#masalahpengembaliandana",
              "#keuanganpribadi",
              "#moneyinstructor"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvmedan",
          "source": "@kompastvmedan",
          "target": "kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783051646000,
            "hashtags": [
              "#ijazahjokowi",
              "#solo",
              "#komisiinformasi",
              "#ijazah",
              "#kompastvmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@BloombergPodcasts",
          "source": "@BloombergPodcasts",
          "target": "markets",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783004544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@BloombergPodcasts",
          "source": "@BloombergPodcasts",
          "target": "bloombergquicktake",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783004544000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Firstpost",
          "source": "@Firstpost",
          "target": "firstpost",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782728886000,
            "hashtags": [
              "#china",
              "#jepang",
              "#taiwan",
              "#perangdagang",
              "#geopolitik",
              "#firstpost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kabarbursadotcom",
          "source": "@kabarbursadotcom",
          "target": "kabarbursadotcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783055199000,
            "hashtags": [
              "#pfii",
              "#bali",
              "#purbaya",
              "#pusatkeuangan",
              "#kabarekonomi",
              "#kabarterkini",
              "#beritaekonomi",
              "#ekonomibali",
              "#investasi",
              "#dprri",
              "#menkeu",
              "#keksektorkeuangan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783334054000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@kabarbursadotcom",
          "source": "@kabarbursadotcom",
          "target": "kabarbursadotcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783339213000,
            "hashtags": [
              "#investasi",
              "#ekonomiindonesia",
              "#pasarmodal",
              "#pusatfinansialinternasional",
              "#pfii",
              "#dprri",
              "#investasiasing",
              "#keuanganglobal",
              "#proyekstrategisnasional",
              "#jasakeuangan",
              "#kabarbursa",
              "#kabarekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritaekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kabarbursadotcom",
          "source": "@kabarbursadotcom",
          "target": "kabarbursadotcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783336920000,
            "hashtags": [
              "#investasi",
              "#ekonomiindonesia",
              "#pasarmodal",
              "#pusatfinansialinternasional",
              "#pfii",
              "#dprri",
              "#investasiasing",
              "#keuanganglobal",
              "#proyekstrategisnasional",
              "#jasakeuangan",
              "#kabarbursa",
              "#kabarekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritaekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783053706000,
            "hashtags": [
              "#purbaya",
              "#menkeu",
              "#pusatkeuanganinternasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunSingkawang1",
          "source": "@TribunSingkawang1",
          "target": "videotribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783053712000,
            "hashtags": [
              "#purbaya",
              "#menkeu",
              "#pusatkeuanganinternasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunSingkawang1",
          "source": "@TribunSingkawang1",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783053712000,
            "hashtags": [
              "#purbaya",
              "#menkeu",
              "#pusatkeuanganinternasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "bloombergbusi...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "bloombergtechnology",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "business",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "bloombergquicktake",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "bloomberg_espanol",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@markets",
          "source": "@markets",
          "target": "bloombergpodcasts",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782568834000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783129949000,
            "hashtags": [
              "#inews",
              "#kipjateng",
              "#ijazahjokowi",
              "#sengketainformasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Firstpost",
          "source": "@Firstpost",
          "target": "firstpost",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783024086000,
            "hashtags": [
              "#dubai",
              "#uae",
              "#keberlanjutan",
              "#iklim",
              "#lingkungan",
              "#kotapintar",
              "#inisiatifhijau",
              "#beritaterkini",
              "#beritadunia",
              "#sorotan",
              "#firstpost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@tvcnewsnigeria",
          "source": "@tvcnewsnigeria",
          "target": "tvcnewsnigeria",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782755480000,
            "hashtags": [
              "#beyondtheheadlines",
              "#nifemioguntoye",
              "#tvcnews",
              "#tinubu",
              "#apc",
              "#2027elections",
              "#deltapolitics",
              "#renewedhope",
              "#sheriffoborevwori",
              "#warri",
              "#omoagege",
              "#nednwoko",
              "#nigeriapolitics",
              "#politicalanalysis",
              "#breakingnews",
              "#beyondtheheadlines",
              "#deltastate",
              "#warritensions",
              "#defections",
              "#breakingnews",
              "#tinubu",
              "#bolaahmedtinubu",
              "#kashimshettima",
              "#abuja",
              "#tvcnews",
              "#tvc",
              "#news",
              "#naijanews",
              "#naijagist",
              "#entertainment",
              "#newsupdate",
              "#breakingnews",
              "#newsinnigeria",
              "#trendinggists",
              "#latestnews",
              "#todaynews",
              "#breakingnews",
              "#trendingvideo",
              "#youtuberewind",
              "#trending",
              "#viral",
              "#music",
              "#entertainmentnews",
              "#climatechange",
              "#businessnews",
              "#beritaolahraga",
              "#beritaafrika",
              "#pemudanigeria",
              "#olahraganigeria",
              "#ekonominigeria",
              "#beritanigeria",
              "#videotrending",
              "#beritadinigeria",
              "#updateberita",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#beritaonline",
              "#beritaharian",
              "#beritaterkini",
              "#beritatrending",
              "#beritahariini",
              "#beritanigeria",
              "#videotrending",
              "#lagos",
              "#beritanigeria",
              "#ringkasanpagi",
              "#haridemokrasi",
              "#12juni",
              "#mkoabiola"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ProfJoExplains",
          "source": "@ProfJoExplains",
          "target": "ProfJoExplai...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783256410000,
            "hashtags": [
              "#donnaadelson",
              "#lawtube",
              "#deepdive"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ProfJoExplains",
          "source": "@ProfJoExplains",
          "target": "profjoexplains",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783256410000,
            "hashtags": [
              "#donnaadelson",
              "#lawtube",
              "#deepdive"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kstvofficial3298",
          "source": "@kstvofficial3298",
          "target": "kstvofficial3298",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783925525000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NDTV",
          "source": "@NDTV",
          "target": "NDTV/playlis...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783005206000,
            "hashtags": [
              "#priyankagandhivadra",
              "#uttarakhand",
              "#bjp",
              "#kongres",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritahariini",
              "#berita",
              "#beritaindia",
              "#ndtv",
              "#beritaterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
          "source": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
          "target": "kabarjagadtvgerbangjombang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783669863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
          "source": "@kabarjagadtvgerbangjombang",
          "target": "agussh70",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783669863000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783657695000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783657695000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@indianexpress",
          "source": "@indianexpress",
          "target": "indianexpress",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783168206000,
            "hashtags": [
              "#himantabiswasarma",
              "#bjp",
              "#pertukaranide",
              "#pemiluassam2026",
              "#nrc",
              "#bangladesh",
              "#rahulgandhi",
              "#gauravgogoi",
              "#ucc",
              "#indiatimurlaut",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritabahasainggris"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@PistonPundit",
          "source": "@PistonPundit",
          "target": "pistonpundit",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782931772000,
            "hashtags": [
              "#pistonpundit",
              "#kendaraanlistrik",
              "#mobillistrik",
              "#truklistrik",
              "#suvlistrik",
              "#ulasantruk",
              "#ulasansuv",
              "#ulasanmobil",
              "#trukford",
              "#trukgmc",
              "#truktoyota",
              "#kendaraanhibrida"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783321839000,
            "hashtags": [
              "#garudatv",
              "#laporan8",
              "#breakingnews",
              "#kenaldpr",
              "#sufmidascoahmad"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@MonicaMain",
          "source": "@MonicaMain",
          "target": "MonicaMain.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783353606000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@MonicaMain",
          "source": "@MonicaMain",
          "target": "MonicaMain.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783526406000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ECHOtvNews",
          "source": "@ECHOtvNews",
          "target": "echotvnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783427402000,
            "hashtags": [
              "#bricksandminifigs",
              "#lego",
              "#recklessben"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@youthtvindonesia",
          "source": "@youthtvindonesia",
          "target": "kalcer.post",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783572938000,
            "hashtags": [
              "#apakabarkonoha",
              "#akk",
              "#brankassentul",
              "#kasuskorupsi",
              "#febrieadriansyah",
              "#jampidsus",
              "#kejaksaanagung",
              "#beritaterkini",
              "#politikindonesia",
              "#korupsiindonesia",
              "#sentul",
              "#cipete",
              "#beritahariini",
              "#youthtvindonesia"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@yonhapnewstv23",
          "source": "@yonhapnewstv23",
          "target": "docu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782742963000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yonhapnewstv23",
          "source": "@yonhapnewstv23",
          "target": "yonhapnewstv23",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782742963000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@DRMNewsInternational",
          "source": "@DRMNewsInternational",
          "target": "DRMNewsInternati...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782926611000,
            "hashtags": [
              "#zelenskyy",
              "#ukraina",
              "#hongaria",
              "#polandia",
              "#unieropa",
              "#aksesiue",
              "#irlandia",
              "#michealmartin",
              "#perangrusiaukraina",
              "#eropa",
              "#geopolitik",
              "#beritaterbaru",
              "#beritadunia",
              "#politik",
              "#dublin",
              "#macron",
              "#antoniojoseseguro",
              "#prancisportugal",
              "#pertemuanelysee",
              "#diplomasiue",
              "#siaranlangsungdariparis",
              "#macronseguro",
              "#dayasaingue",
              "#timurtengah",
              "#ukraina",
              "#diplomasi",
              "#drmnews",
              "#beritaterbaru",
              "#beritainternasional",
              "#ai",
              "#olahraga",
              "#hiburan",
              "#pasarkeuangan",
              "#drmnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@list25",
          "source": "@list25",
          "target": "list25",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783980006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@wbikembara",
          "source": "@wbikembara",
          "target": "wibikembara",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783936806000,
            "hashtags": [
              "#wibikembara",
              "#kameraiphone",
              "#iphone14promax",
              "#hotelsultan",
              "#gelorabungkarno",
              "#danantara",
              "#tatakota",
              "#jakartakotaglobal",
              "#infrastrukturindonesia",
              "#injourney",
              "#sporttourism",
              "#kameradrone",
              "#djimavic3",
              "#meru",
              "#revitallisasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@BourbonForageFishing",
          "source": "@BourbonForageFishing",
          "target": "BourbonForageFishing",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782783238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@BourbonForageFishing",
          "source": "@BourbonForageFishing",
          "target": "bourbonforagefishing",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782783238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@PrivacyTrainer",
          "source": "@PrivacyTrainer",
          "target": "PrivacyTrainer",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782667760000,
            "hashtags": [
              "#gdpr",
              "#gdprarticle75",
              "#edpb",
              "#edps",
              "#europeandataprotectionboard",
              "#dataprotection",
              "#privacylaw",
              "#gdprtraining",
              "#privacycompliance",
              "#privacytrainer"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@iamlorenp",
          "source": "@iamlorenp",
          "target": "iamlorenp",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783904579000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnew...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783952454000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#indiabangladesh",
              "#indiavsbangladesh",
              "#kashmir",
              "#petakashmir",
              "#petaj",
              "#loc",
              "#pok",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783952454000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#indiabangladesh",
              "#indiavsbangladesh",
              "#kashmir",
              "#petakashmir",
              "#petaj",
              "#loc",
              "#pok",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783952454000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#indiabangladesh",
              "#indiavsbangladesh",
              "#kashmir",
              "#petakashmir",
              "#petaj",
              "#loc",
              "#pok",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#modi",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@CreditCoachNicoleScott",
          "source": "@CreditCoachNicoleScott",
          "target": "creditcoachnicolescott",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782342006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@CreditCoachNicoleScott",
          "source": "@CreditCoachNicoleScott",
          "target": "creditcoachnicolescott",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782342006000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "ThinkBRICS_de",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "ThinkBRICS_es",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "ThinkBRICS_pt",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "ThinkBRICSChronicles",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "BRICSbusiness",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@ThinkBRICS",
          "source": "@ThinkBRICS",
          "target": "ThinkBRICS",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783768522000,
            "hashtags": [
              "#brics",
              "#geopolitik",
              "#india"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnew...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782902800000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#seranganpahalgam",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#angkatanlautindia",
              "#kashmir",
              "#fatf",
              "#perjanjianindus",
              "#perjanjianairindus",
              "#pok",
              "#pertahanan",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782902800000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#seranganpahalgam",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#angkatanlautindia",
              "#kashmir",
              "#fatf",
              "#perjanjianindus",
              "#perjanjianairindus",
              "#pok",
              "#pertahanan",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@inconnectnews",
          "source": "@inconnectnews",
          "target": "inconnectnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1782902800000,
            "hashtags": [
              "#india",
              "#perangindiapakistan",
              "#beritaindiapakistan",
              "#indiavspakistan",
              "#indiapakistan",
              "#operasisindoor",
              "#seranganpahalgam",
              "#tentaraindia",
              "#angkatanudaraindia",
              "#angkatanlautindia",
              "#kashmir",
              "#fatf",
              "#perjanjianindus",
              "#perjanjianairindus",
              "#pok",
              "#pertahanan",
              "#pmmodi",
              "#geopolitik",
              "#berita",
              "#urusanterkini",
              "#beritadunia",
              "#india",
              "#berita",
              "#beritainggris",
              "#beritaterbaru",
              "#updateberita",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterkini",
              "#inconnectnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@PGurus1",
          "source": "@PGurus1",
          "target": "pgurus1",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783729833000,
            "hashtags": [
              "#perjanjianairindus",
              "#iwt",
              "#indiapakistan",
              "#sungaiindus",
              "#keamananair",
              "#jammukashmir",
              "#pembangkitlistriktenagaair",
              "#pakistan",
              "#perubahaniklim",
              "#kebijakanluarnegeriindia",
              "#geopolitik",
              "#keamanannasional"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@StockedUp",
          "source": "@StockedUp",
          "target": "StockedUpLIV...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783548465000,
            "hashtags": [
              "#sof",
              "#pasarsaham",
              "#saham"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784092539000,
            "hashtags": [
              "#tribunmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784504332000,
            "hashtags": [
              "#newssctv",
              "#liputan6pagi",
              "#liputan6sctv",
              "#liputan6siang",
              "#liputan6",
              "#liputan6daerah",
              "#viral",
              "#liputan6bandung",
              "#liputan6semarang",
              "#berita",
              "#beritabola",
              "#beritabolaterbaru",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritaviral",
              "#beritahariini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaruhariini",
              "#beritapolitik",
              "#berandafyp",
              "#beranda",
              "#berandayoutube",
              "#berandayt"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784805628000,
            "hashtags": [
              "#tribunmedan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KompasTVPalembang",
          "source": "@KompasTVPalembang",
          "target": "kompastvpalembang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784858431000,
            "hashtags": [
              "#kompaspagi",
              "#kompastvpalembang",
              "#kompastv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@guruasuransi",
          "source": "@guruasuransi",
          "target": "insuranceinsightchannel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784785372000,
            "hashtags": [
              "#belajarasuransi",
              "#asuransiterbaik",
              "#kuliahasuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#itikadacademy",
              "#itikadterbaik",
              "#kanalasuransi",
              "#insuranceagent",
              "#insurance",
              "#beritaasuransi",
              "#risiko",
              "#asuransi",
              "#bisaasuransi",
              "#utmostgoodfaith",
              "#guruasuransi",
              "#freddypieloor",
              "#kursusasuransi",
              "#asuransijiwa",
              "#asuransikesehatan",
              "#asuransirumah",
              "#asuransimobil",
              "#bpjskesehatan",
              "#ngaturuang",
              "#perencanakeuangan",
              "#financialplanning",
              "#konselorkeuangan",
              "#persiapanpensiun",
              "#asuransikeluarga",
              "#klaimasuransi",
              "#asuransiwajib",
              "#asuransipihakketiga",
              "#janganbeliunitlink",
              "#unitlink",
              "#korbanasuransi",
              "#tipsasuransi",
              "#infoasuransi",
              "#badfaith"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TVRISumsel",
          "source": "@TVRISumsel",
          "target": "tvrisumsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784367983000,
            "hashtags": [
              "#tvrisumsel",
              "#mediapemersatubangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TVRISumsel",
          "source": "@TVRISumsel",
          "target": "tvrisumsel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784367983000,
            "hashtags": [
              "#tvrisumsel",
              "#mediapemersatubangsa"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@updateterkini-k7p",
          "source": "@updateterkini-k7p",
          "target": "updateterkini",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784377220000,
            "hashtags": [
              "#politics",
              "#prabowo",
              "#updateterkini"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@NHKWORLDJAPAN",
          "source": "@NHKWORLDJAPAN",
          "target": "nhkworldjapan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783688547000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@KisaranMengajiOfficial",
          "source": "@KisaranMengajiOfficial",
          "target": "KisaranMengajiOfficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784311443000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@kantahkotadumai",
          "source": "@kantahkotadumai",
          "target": "KementerianATRBPN",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784274893000,
            "hashtags": [
              "#repost"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
          "source": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
          "target": "justitia_training",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784089346000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784122225000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784122225000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@redaksibantentv",
          "source": "@redaksibantentv",
          "target": "officialbantentv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784122225000,
            "hashtags": [
              "#berita",
              "#banten",
              "#bantenupdate",
              "#trending",
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#kotaserang",
              "#kotatangerang",
              "#kabupatentangerang",
              "#pemprovbanten",
              "#lebak",
              "#cilegon",
              "#tangerangselatan",
              "#tangeranghits",
              "#pandeglang",
              "#beritaviral",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#bantenbanget",
              "#serangbanten",
              "#visitbanten",
              "#serangbanten",
              "#infopandeglang",
              "#infolebak",
              "#infoserang",
              "#infotangerang",
              "#infotangerangselatan",
              "#infocilegon"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@sinpotv",
          "source": "@sinpotv",
          "target": "sinpotv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784009406000,
            "hashtags": [
              "#sinpotv",
              "#sinpotvnews",
              "#transmigrasi",
              "#lahat",
              "#sumateraselatan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@sinpotv",
          "source": "@sinpotv",
          "target": "sinpotv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784009406000,
            "hashtags": [
              "#sinpotv",
              "#sinpotvnews",
              "#transmigrasi",
              "#lahat",
              "#sumateraselatan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
          "source": "@JustitiaOfficialYouTubeChannel",
          "target": "justitia_training",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784196536000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ABCNews",
          "source": "@ABCNews",
          "target": "abcnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784755813000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@apt_news",
          "source": "@apt_news",
          "target": "apt_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784596813000,
            "hashtags": [
              "#marcorubio",
              "#filipina",
              "#manila",
              "#asean",
              "#kttasean",
              "#as",
              "#as",
              "#tiongkok",
              "#wangyi",
              "#iran",
              "#timurtengah",
              "#lautcinaselatan",
              "#myanmar",
              "#asia",
              "#aptnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kuyajheblo3561",
          "source": "@kuyajheblo3561",
          "target": "klovistv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783572719000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784305169000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@NewsroomRuaiTV",
          "source": "@NewsroomRuaiTV",
          "target": "livestreamingruaitelevisi5647",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785242618000,
            "hashtags": [
              "#ruaitv",
              "#ptenergiunggulpersada",
              "#pembebasanlahan",
              "#investasi",
              "#pembangunan",
              "#pertanahan",
              "#beritakalbar",
              "#indonesia",
              "#newsupdate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784265028000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784217010000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@Looking4Id",
          "source": "@Looking4Id",
          "target": "looking4en",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784102416000,
            "hashtags": [
              "#arsitektur",
              "#sejarah",
              "#spanyol",
              "#travel",
              "#edukasi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "hukumidchannel6463",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "tvOneNews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "pinterhukum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "hukumonlinevideo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "quotienttv489",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "diskusihukum5170",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "RumahPancasila",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@KristoperTambunan",
          "source": "@KristoperTambunan",
          "target": "LegalAkses",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783949406000,
            "hashtags": [
              "#hukumbisnis",
              "#pengacaraperusahaan",
              "#advokat",
              "#lawyerretainer",
              "#corporatelawyer",
              "#hukumperusahaan",
              "#bisnis",
              "#direktur",
              "#ceo",
              "#pkpu",
              "#pailit",
              "#corporategovernance",
              "#legalrisks",
              "#kontrakbisnis",
              "#kristopertambunan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@pujatvacehofficial",
          "source": "@pujatvacehofficial",
          "target": "pujatvacehofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@pujatvacehofficial",
          "source": "@pujatvacehofficial",
          "target": "pujatvnews4743",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@pujatvacehofficial",
          "source": "@pujatvacehofficial",
          "target": "pujatvaceh.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784977284000,
            "hashtags": [
              "#kabaraceh",
              "#aceh",
              "#acehhariini",
              "#kabarterkini",
              "#acehterkini",
              "#faktaterkini",
              "#beritaviral",
              "#informasi",
              "#infoupdate",
              "#infoterkini",
              "#beritaupdate",
              "#beritaterbaru",
              "#pujatvaceh",
              "#pujatv"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784042659000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784103013000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784034991000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784215259000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784047561000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784218783000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784098932000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784048342000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@rlgmedanofficial",
          "source": "@rlgmedanofficial",
          "target": "rlgmedanofficial",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784263238000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@CoachNeighbors917",
          "source": "@CoachNeighbors917",
          "target": "proselawsuitcenter",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784144092000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@CoachNeighbors917",
          "source": "@CoachNeighbors917",
          "target": "proselawsuitcenter",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783692347000,
            "hashtags": [
              "#kasusditolak"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784551073000,
            "hashtags": [
              "#viral",
              "#beritaterkini",
              "#beritaterbaru",
              "#beritahariini",
              "#iran",
              "#israel",
              "#netanyahu",
              "#rudalbalistik",
              "#selathormuz",
              "#perangiran"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TIMAORIGINAL",
          "source": "@TIMAORIGINAL",
          "target": "TIMAORIGINAL",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784147418000,
            "hashtags": [
              "#dramakeluarga",
              "#sengketawarisan",
              "#kasuspengadilan",
              "#pertarunganhukum",
              "#keadilan",
              "#konflikkeluarga",
              "#kisahnyata",
              "#kisahmenyentuh",
              "#keluargatunawisma",
              "#kisahmengejutkan",
              "#diangkatdarikisahnyata",
              "#warisan",
              "#gugatanhukum",
              "#dramapengadilan",
              "#rahasiakeluarga",
              "#pengkhianatan",
              "#keadilanuntukhassan",
              "#harapan",
              "#perjuanganhidup",
              "#perjalananemosional",
              "#serialdrama",
              "#masalahkeluarga",
              "#kebenaranterungkap",
              "#wajibtonton",
              "#dramayoutube",
              "#timaoriginal"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@dariuslekashmh2140",
          "source": "@dariuslekashmh2140",
          "target": "semuaorang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784732648000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukumnasional",
              "#faktabukanopini",
              "#kepastianhukumpemilu",
              "#tolakdisinformasipublik",
              "#etikasidangdanjurnalistik",
              "#shdariusleka",
              "#sorotan",
              "#foryou",
              "#fyp"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784609136000,
            "hashtags": [
              "#amerikaserikat",
              "#iran",
              "#asiran",
              "#konflikasiran",
              "#mouasiran",
              "#selathormuz",
              "#donaldtrump",
              "#perangasiran",
              "#rudaliran",
              "#blokadeiran",
              "#timurtengah",
              "#geopolitik",
              "#beritainternasional",
              "#breakingnews",
              "#inews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@DRMNewsInternational",
          "source": "@DRMNewsInternational",
          "target": "DRMNewsInternati...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784154219000,
            "hashtags": [
              "#argentina",
              "#inggris",
              "#falklands",
              "#malvinas",
              "#argentinavsinggris",
              "#fifaworldcup2026",
              "#worldcup2026",
              "#worldcup",
              "#messi",
              "#spanyol",
              "#sepakbola",
              "#beritaterbaru",
              "#beritasepakbola",
              "#beritaolahraga",
              "#finalpialadunia",
              "#argentina",
              "#fifa",
              "#drmnews",
              "#live",
              "#beritaterbaru",
              "#beritainternasional",
              "#ai",
              "#olahraga",
              "#hiburan",
              "#pasarkeuangan",
              "#drmnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@upishow",
          "source": "@upishow",
          "target": "upishow",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784316540000,
            "hashtags": [
              "#idai",
              "#kriminalisasidokter",
              "#dokterratna",
              "#tenagamedis",
              "#hukummedis",
              "#kesehatan",
              "#pelayanankesehatan",
              "#amicuscuriae",
              "#dokteranak",
              "#kabarbursa",
              "#kabarekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritaekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RebeccaZungEsq",
          "source": "@RebeccaZungEsq",
          "target": "rebeccazungesq",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784851206000,
            "hashtags": [
              "#rebeccazung",
              "#rickjordan",
              "#keamanansiber",
              "#keamananonline",
              "#ai",
              "#kecerdasanbuatan",
              "#pencurianidentitas",
              "#privasidata",
              "#wifipublik",
              "#keamanankatasandi",
              "#keamanandigital",
              "#kejahatansiber",
              "#teknologi",
              "#privasi",
              "#keamananpribadi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@thefamilytv_",
          "source": "@thefamilytv_",
          "target": "ThefamilyLiveTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784205009000,
            "hashtags": [
              "#jadakiss",
              "#michaelfoster",
              "#juliaanderson"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784900255000,
            "hashtags": [
              "#suryaonline",
              "#hariansurya",
              "#tribunnewssurya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kaltimpostnews",
          "source": "@kaltimpostnews",
          "target": "kaltimpostnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784627161000,
            "hashtags": [
              "#menkeu",
              "#menterikeuangan",
              "#purbayayudhisadewa",
              "#menkeupurbaya",
              "#apbn",
              "#apbnkita",
              "#pusatfinansialinternasionalindonesia",
              "#investasi",
              "#investor",
              "#danantara",
              "#bali",
              "#kek"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kaltimpostnews",
          "source": "@kaltimpostnews",
          "target": "kaltimpost",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784627161000,
            "hashtags": [
              "#menkeu",
              "#menterikeuangan",
              "#purbayayudhisadewa",
              "#menkeupurbaya",
              "#apbn",
              "#apbnkita",
              "#pusatfinansialinternasionalindonesia",
              "#investasi",
              "#investor",
              "#danantara",
              "#bali",
              "#kek"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784904585000,
            "hashtags": [
              "#suryaonline",
              "#hariansurya",
              "#tribunnewssurya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RTVMalacanang",
          "source": "@RTVMalacanang",
          "target": "RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785231326000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@RTVMalacanang",
          "source": "@RTVMalacanang",
          "target": "RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785231326000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@RTVMalacanang",
          "source": "@RTVMalacanang",
          "target": "RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785229576000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@RTVMalacanang",
          "source": "@RTVMalacanang",
          "target": "RTVMalacanang",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785229576000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "source": "@yeanswers",
          "target": "BrighteAU",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "source": "@yeanswers",
          "target": "yeanswers",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "source": "@yeanswers",
          "target": "yourenergy.answers",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "source": "@yeanswers",
          "target": "yeanswers",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@yeanswers",
          "source": "@yeanswers",
          "target": "yeanswers",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784246414000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "idxchannel_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "wicky_adrian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "deffid_83",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "prast_ulrich",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "rosalinehioe",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784537645000,
            "hashtags": [
              "#idxcupdate",
              "#iranvsamerika",
              "#asean",
              "#idxchannel",
              "#saham",
              "#bei"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@legalvisionlaw",
          "source": "@legalvisionlaw",
          "target": "legalvisionl...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783566753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@legalvisionlaw",
          "source": "@legalvisionlaw",
          "target": "legalvisionlaw",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1783566753000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "CENTCOM.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784790261000,
            "hashtags": [
              "#iranisrael",
              "#centcom",
              "#donaldtrump",
              "#infotimurtengah",
              "#update2026",
              "#kabarinternasional",
              "#update23juli2026",
              "#konflikglobal",
              "#timurtengah",
              "#militeras"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@MonicaMain",
          "source": "@MonicaMain",
          "target": "MonicaMain.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784131207000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@HenryUSA-v4",
          "source": "@HenryUSA-v4",
          "target": "HenryUSA",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785242868000,
            "hashtags": [
              "#pencurianaktakepemilikan",
              "#penipuanhakmilik",
              "#kejahatanproperti",
              "#hakmilikrumah",
              "#asuransihakmilik",
              "#aktapelepasanhak",
              "#perlindunganproperti",
              "#penindasankeuangan",
              "#ekuitasrumah",
              "#penipuanrealestate"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@tribunkaltimofficial",
          "source": "@tribunkaltimofficial",
          "target": "CENTCOM.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784796643000,
            "hashtags": [
              "#iranisrael",
              "#centcom",
              "#donaldtrump",
              "#infotimurtengah",
              "#update2026",
              "#kabarinternasional",
              "#update23juli2026",
              "#konflikglobal",
              "#timurtengah",
              "#militeras"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheASEANAngle",
          "source": "@TheASEANAngle",
          "target": "TheASEANAnge",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785217564000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785128375000,
            "hashtags": [
              "#suryaonline",
              "#hariansurya",
              "#tribunnewssurya"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kstvofficial3298",
          "source": "@kstvofficial3298",
          "target": "kstvofficial3298",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784189444000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum",
              "#harrysmahboby",
              "#dhahajayaproperty",
              "#rembangharmoni7"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@kstvofficial3298",
          "source": "@kstvofficial3298",
          "target": "dhahajayaproperty",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784189444000,
            "hashtags": [
              "#hukumdansolusi",
              "#kstv",
              "#pertanahan",
              "#hki",
              "#hukumbisnis",
              "#sengketatanah",
              "#legalitasusaha",
              "#edukasihukum",
              "#harrysmahboby",
              "#dhahajayaproperty",
              "#rembangharmoni7"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@khalayankocakhukum",
          "source": "@khalayankocakhukum",
          "target": "khayalan.kocak.hu4",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784039405000,
            "hashtags": [
              "#edukasihukum",
              "#belajarhukum",
              "#hukumperdata",
              "#perkawinan",
              "#uuperkawinan",
              "#ptun",
              "#ktun",
              "#aturanhukum",
              "#hukumindonesia",
              "#peraturanperundangundangan",
              "#hukum",
              "#fyp",
              "#fypage",
              "#khayalankocakhukum",
              "#uuptun",
              "#pengadilantatausahanegara",
              "#pengadilannegeri"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@RepublicWorld",
          "source": "@RepublicWorld",
          "target": "republicdefence",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784305824000,
            "hashtags": [
              "#debatdenganarnablive",
              "#gilgitbaltistan",
              "#provinsikelima",
              "#kashmiryangdidudukipakistan",
              "#pok",
              "#cpec",
              "#koridorekonomichinapakistan",
              "#ppp",
              "#pmln",
              "#amjadhussain",
              "#politikpakistan",
              "#sengketakashmir",
              "#indiapakistan",
              "#pasal370",
              "#jammudankashmir",
              "#parlemenpakistan",
              "#republictv",
              "#debatprimetime",
              "#republicworld",
              "#republictv",
              "#beritaterbaru",
              "#republicnews",
              "#indianews",
              "#beritalangsung",
              "#republicexclusive",
              "#republicworldlive",
              "#arnabgoswami",
              "#republicdigital",
              "#bangsapertama"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@mynbc15",
          "source": "@mynbc15",
          "target": "mynbc15/",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784123909000,
            "hashtags": [
              "#localnews",
              "#nbc15",
              "#channel15",
              "#mobilenews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Channel1TVGH",
          "source": "@Channel1TVGH",
          "target": "channel1tvgh",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784562769000,
            "hashtags": [
              "#banjirtema",
              "#situsramsar",
              "#lahanbasah",
              "#lingkunganghana",
              "#channelonetv",
              "#channelonetv",
              "#beritaghana",
              "#siaranlangsungtv",
              "#langsung",
              "#politik",
              "#ghana",
              "#olahraga",
              "#channelonenews",
              "#bisnis",
              "#hiburan"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Khepra9Media",
          "source": "@Khepra9Media",
          "target": "khepra9media",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Khepra9Media",
          "source": "@Khepra9Media",
          "target": "khepra9media",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Khepra9Media",
          "source": "@Khepra9Media",
          "target": "khepra9media",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Khepra9Media",
          "source": "@Khepra9Media",
          "target": "khepra9media",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1785074406000,
            "hashtags": [
              "#kedaulatanafrika",
              "#panafrikanisme",
              "#kekuatanpemudaafrika",
              "#dekolonisasiafrika",
              "#mali",
              "#emas",
              "#assimigoita",
              "#aes",
              "#maligold",
              "#sahel",
              "#afrikabarat",
              "#dekolonisasi",
              "#pertambanganemas",
              "#kedaulatanekonomi"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@fmuserbroadcast",
          "source": "@fmuserbroadcast",
          "target": "fmuserbroadcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784795496000,
            "hashtags": [
              "#chinasourcing",
              "#logisticsmanagement",
              "#freightforwarder",
              "#supplychainmanagement",
              "#b2bprocurement",
              "#importfromchina",
              "#shippingtips",
              "#fmuser"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@AspirationalFinance",
          "source": "@AspirationalFinance",
          "target": "Aspirational...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784205011000,
            "hashtags": [
              "#floydmayweather",
              "#billionairelifestyle",
              "#financialcollapse"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheHandwritingExpert",
          "source": "@TheHandwritingExpert",
          "target": "thehandwritingexpert",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784041211000,
            "hashtags": [
              "#pemeriksadokumenforensik",
              "#analisistulisantangan",
              "#verifikasitandatangan",
              "#saksiahli",
              "#deteksipemalsuan",
              "#buktihukum",
              "#pemeriksaandokumen",
              "#buktipengadilan",
              "#analisistandatangan",
              "#ilmuforensik",
              "#handwritingexpert",
              "#bartbaggett",
              "#forensicdocumentexaminer",
              "#handwritinganalysis",
              "#forgerydetection",
              "#questioneddocuments",
              "#expertwitness",
              "#courtroomevidence",
              "#signatureanalysis",
              "#fraudinvestigation"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheHandwritingExpert",
          "source": "@TheHandwritingExpert",
          "target": "thehandwritingexpert",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784041211000,
            "hashtags": [
              "#pemeriksadokumenforensik",
              "#analisistulisantangan",
              "#verifikasitandatangan",
              "#saksiahli",
              "#deteksipemalsuan",
              "#buktihukum",
              "#pemeriksaandokumen",
              "#buktipengadilan",
              "#analisistandatangan",
              "#ilmuforensik",
              "#handwritingexpert",
              "#bartbaggett",
              "#forensicdocumentexaminer",
              "#handwritinganalysis",
              "#forgerydetection",
              "#questioneddocuments",
              "#expertwitness",
              "#courtroomevidence",
              "#signatureanalysis",
              "#fraudinvestigation"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheHandwritingExpert",
          "source": "@TheHandwritingExpert",
          "target": "thehandwritingexpert",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784041211000,
            "hashtags": [
              "#pemeriksadokumenforensik",
              "#analisistulisantangan",
              "#verifikasitandatangan",
              "#saksiahli",
              "#deteksipemalsuan",
              "#buktihukum",
              "#pemeriksaandokumen",
              "#buktipengadilan",
              "#analisistandatangan",
              "#ilmuforensik",
              "#handwritingexpert",
              "#bartbaggett",
              "#forensicdocumentexaminer",
              "#handwritinganalysis",
              "#forgerydetection",
              "#questioneddocuments",
              "#expertwitness",
              "#courtroomevidence",
              "#signatureanalysis",
              "#fraudinvestigation"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@TheTECShow",
          "source": "@TheTECShow",
          "target": "thetecshow",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784422822000,
            "hashtags": [
              "#mitchmcconnell",
              "#andybeshear",
              "#senat",
              "#politikkentucky",
              "#pemilutengah2026",
              "#pemilusetengahtahun2026",
              "#analisispolitik",
              "#pemilu2026",
              "#persaingansenat",
              "#dewanperwakilan",
              "#trenpemilih",
              "#pembaruanpolling",
              "#thetecshow"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@DRMNewsInternational",
          "source": "@DRMNewsInternational",
          "target": "DRMNewsInternati...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784600575000,
            "hashtags": [
              "#manila",
              "#filipina",
              "#asean2026",
              "#menteriluarnegara",
              "#lautchinaselatan",
              "#asia",
              "#geopolitik",
              "#beritadunia",
              "#beritaterkini",
              "#diplomasi",
              "#china",
              "#amerikaserikat",
              "#keamananregional",
              "#hubunganinternasional",
              "#politikglobal",
              "#asiapasifik",
              "#beritadrm",
              "#siaranlangsung",
              "#ktt",
              "#asean",
              "#asean2026",
              "#manila",
              "#filipina",
              "#asia",
              "#lautchinaselatan",
              "#indopasifik",
              "#geopolitik",
              "#menteriluarnegara",
              "#diplomasi",
              "#china",
              "#amerikaserikat",
              "#perdagangan",
              "#kerjasamaekonomi",
              "#beritaterkini",
              "#beritadunia",
              "#hubunganinternasional",
              "#politikglobal",
              "#beritadrm",
              "#beritalangsung",
              "#beritaterbaru",
              "#beritainternasional",
              "#ai",
              "#olahraga",
              "#hiburan",
              "#pasarkeuangan",
              "#drmnews"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@Kdubtru",
          "source": "@Kdubtru",
          "target": "kdubtru",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1784512826000,
            "hashtags": [
              "#briancarn",
              "#pengusirangereja",
              "#akuntabilitasgereja",
              "#komentarkristen",
              "#segalahalteologi",
              "#kepemimpinangereja",
              "#pengajaransesat",
              "#injilkemakmuran",
              "#akuntabilitaspendeta",
              "#kejahatanmimbar"
            ]
          }
        }
      ]
    }
  }
}